Author name: Fikri Haikal

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Kampus Tanpa Jiwa: Saat Pendidikan Dibungkus Kapitalisme

ruminews.id – Pendidikan tinggi seharusnya menjadi obat bagi ketidaktahuan, menyentakkan kita pada hakikat realitas dunia. Sayangnya, di abad ke-21, melimpahnya perguruan tinggi justru tak lagi memancarkan cahaya pencerahan bagi kehidupan bangsa. Kampus tak lagi menjadi ladang pendewasaan diri. Banyak pemuda yang, karena beban biaya, tak mampu melangkah ke jenjang itu, terhimpit di persimpangan sebelum mimpi mereka menggapai. Kini, perguruan tinggi bak arena lomba yang berlomba memikat pelanggan. Kuantitas mahasiswa lebih diutamakan daripada makna. Perguruan tinggi favorit, dengan seleksi yang ketat, kini didominasi kaum bangsawan dan keluarga mampu, meski sesekali ada yang lolos lewat jalur beasiswa. Kuliah seharusnya menjadi petualangan yang dirindukan, kini sayangnya terjerat status sosial, bukan lagi kapasitas. Dahulu, gelar adalah cerminan potensi, tanda prestasi. Gelar memisahkan akademisi sejati dari sekadar pengetahuan biasa. Namun kini, akses ke perguruan tinggi telah meredupkan makna itu. Seperti yang pernah dikatakan Senator Bernie Sanders pada 2016, gelar sarjana kini setara dengan sekolah menengah atas setengah abad silam. Pendidikan kita yang liberal justru memupuk kapitalisme yang kian buas, kampus pun lebih sibuk meraup pundi-pundi, bukan lagi mendidik. Di sini, mahasiswa diperlakukan bak klien, bukan insan pembelajar. Perguruan tinggi yang berubah menjadi komoditas, tak hanya mengikis nilai gelar, tetapi juga memupus harapan masyarakat yang menaruh kepercayaan pada mereka. Masyarakat berangan, pendidikan tinggi harus melahirkan individu yang memiliki fondasi kuat dalam ilmu, semangat belajar sepanjang hayat, dan kesadaran sebagai warga negara yang berdaya. Namun, jika perguruan tinggi hanya menjadi pasar ijazah, kita kehilangan pendidikan, kita terjebak dalam rutinitas, sekadar kehadiran tanpa makna. Mahasiswa yang pragmatis, hanya mengisi daftar hadir, pulang tanpa makna. Bahkan, kita menyaksikan banjir gelar doktor yang jauh melampaui kebutuhan lapangan, akibat sistem akreditasi yang menuntut jumlah doktor dan profesor, hingga gelar pun kehilangan kesakralannya.

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Partai Hijau Indonesia Tegaskan Penolakan Bergabungnya Indonesia ke Board of Peace

ruminews.id – Situasi kemanusiaan dan politik di Palestina terus menunjukkan krisis multidimensi yang belum terselesaikan secara adil. Genosida telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur berskala besar hingga memperdalam pelanggaran hak asasi manusia, penghancuran lingkungan hidup, dan ketidakpastian masa depan rakyat Palestina. Penyelesaian konflik Palestina harus diletakkan dalam kerangka hukum internasional, penghormatan terhadap hak penentuan nasib sendiri, dan mekanisme multilateral yang sah. Pada Januari 2026, Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump membentuk inisiatif internasional baru, yaitu Board of Peace yang diumumkan dan ditandatangani dalam World Economic Forum di Davos, Swiss. Board of Peace dipromosikan sebagai badan internasional untuk mengawasi gencatan senjata, rekonstruksi Gaza, dan transisi menuju perdamaian pasca konflik Palestina. Pembentukannya ditandatangani oleh sekitar 35 negara, termasuk Indonesia, melalui Presiden Prabowo Subianto. Namun demikian, Board of Peace dibentuk secara langsung di luar mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tidak memiliki mandat hukum internasional yang sah. Badan ini lebih memperlihatkan kepentingan dan agenda politik luar negeri Amerika Serikat dibandingkan upaya penyelesaian konflik yang adil, setara, dan berorientasi pada hak-hak rakyat Palestina sehingga menimbulkan persoalan serius terkait legitimasi badan ini. Berdasarkan hal tersebut, Partai Hijau Indonesia menolak pembentukan dan keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace karena tidak sejalan dengan prinsip perdamaian yang adil, demokratis, dan berlandaskan pada hukum internasional. Partai Hijau Indonesia percaya bahwa perdamaian sejati harus berpihak pada hak asasi manusia, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis, bukan kepentingan geopolitik segelintir pihak. Oleh karena itu, Partai Hijau Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak berpartisipasi dalam Board of Peace dan tetap memperkuat peran PBB sebagai forum utama perdamaian dunia. Penolakan tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan penolakan sebagaimana diuraikan berikut: Melemahkan multilateralisme dan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): Board of Peace dibentuk di luar sistem PBB dan berpotensi menggeser mekanisme internasional yang sah, inklusif, dan berbasis hukum. Partai Hijau Indonesia menilai bahwa perdamaian global harus tetap dikelola melalui lembaga multilateral yang demokratis, bukan melalui struktur ad hoc yang elitis. Ketiadaan legitimasi, akuntabilitas, dan transparansi: Struktur Board of Peace tidak memiliki mekanisme akuntabilitas publik yang jelas, tidak menjamin keterlibatan masyarakat sipil, serta membuka ruang dominasi kepentingan negara atau aktor kuat tertentu. Perdamaian tidak boleh ditentukan oleh segelintir elite global. Melanggengkan ketidakadilan struktural: Tanpa jaminan pendekatan berbasis hak asasi manusia, Board of Peace berpotensi menormalisasi ketimpangan kekuasaan, mengabaikan suara korban konflik, dan melegitimasi solusi yang tidak adil secara sosial-ekologis bagi rakyat Palestina. Bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia: Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace berisiko menyimpang dari prinsip bebas dan aktif, solidaritas terhadap rakyat tertindas, serta komitmen pada tatanan internasional yang adil dan setara. Perdamaian sejati harus berkelanjutan dan berkeadilan ekologis: Partai Hijau Indonesia menegaskan bahwa perdamaian tidak dapat dipisahkan dari keadilan sosial, keadilan iklim, dan perlindungan lingkungan. Board of Peace tidak menunjukkan komitmen yang jelas terhadap dimensi ekologis dan keberlanjutan jangka panjang. Sikap dan Tuntutan Partai Hijau Indonesia: Mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dan tidak berpartisipasi dalam Board of Peace. Menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap PBB sebagai forum utama perdamaian dunia. Mendorong penyelesaian konflik internasional melalui pendekatan damai, berbasis HAM, partisipatif, dan inklusif, dengan melibatkan masyarakat sipil dan korban konflik. Menolak segala bentuk mekanisme perdamaian yang berpotensi menjadi alat kepentingan geopolitik dan ekonomi sempit. Partai Hijau Indonesia menegaskan bahwa penolakan terhadap Board of Peace merupakan sikap politik yang berpihak pada keadilan, hak asasi manusia, dan keberlanjutan ekologis demi masyarakat global yang Bersih, Adil, dan Lestari!

Kota Yogyakarta, Pemerintahan, Pemuda

Audiensi GKR Hemas dan Kevikepan Yogyakarta Barat Perkuat Komitmen Sinergi Lingkungan, Wisata Religi, dan Pemberdayaan UMKM DIY

ruminews.id – Yogyakarta, 14 Februari 2026 – Komitmen menjaga lingkungan hidup dan mengembangkan wisata religi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin diperkuat melalui audiensi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas bersama Kevikepan Yogyakarta Barat dan jajaran pemerintah daerah, Sabtu (14/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting membangun kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang berakar pada nilai keadilan sosial, perdamaian, dan keutuhan ciptaan. Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Kepala Dinas Pariwisata DIY, serta perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak. Turut hadir para rama dan moderator komisi di bawah Kevikepan Yogyakarta Barat, serta pengurus 17 taman doa dan tempat ziarah yang tersebar di wilayah Bantul, Kulon Progo, dan Sleman bagian barat. Komitmen Nyata Merawat Bumi sebagai Rumah Bersama Dalam pertemuan tersebut, Komisi Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kevikepan Yogyakarta Barat menegaskan mandatnya untuk memperjuangkan keadilan sosial, mendorong perdamaian berkelanjutan, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Semangat ini sejalan dengan Ajaran Sosial Gereja, khususnya Ensiklik Laudato Si’ yang menyerukan kepedulian universal terhadap bumi sebagai “rumah kita bersama”. Sepanjang Februari hingga Oktober 2025, KPKC telah menyelenggarakan Novena Keutuhan Ciptaan di berbagai gereja, gua Maria, dan taman doa. Rangkaian doa tersebut tidak berhenti pada refleksi spiritual, tetapi diwujudkan dalam aksi konkret berupa penanaman pohon untuk penghijauan dan konservasi air di kawasan ziarah. Berkat dukungan DLHK dan Dinas Pertanian DIY, sebanyak 6.000 bibit pohon dibagikan kepada taman doa dan tempat ziarah di wilayah Kevikepan Yogyakarta Barat. Program ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas keagamaan dalam menjaga ekosistem serta ketahanan lingkungan DIY. 17 Taman Doa, Penggerak Wisata Religi dan Ekonomi Lokal Kevikepan Yogyakarta Barat saat ini menaungi 17 taman doa dan tempat ziarah yang aktif menjadi pusat devosi, doa, dan kontemplasi umat. Kehadiran tempat-tempat ziarah seperti Gua Maria Lourdes Sendangsono, Candi Hati Kudus Tuhan Yesus Ganjuran, Gua Maria Lawangsih, Gua Maria Sub Tutela Matris Ponggol, hingga Makam Romo Prenthaler SJ di Boro, tidak hanya memperkaya kehidupan rohani, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Kunjungan peziarah dari berbagai daerah turut menggerakkan sektor UMKM di sekitar lokasi wisata rohani, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga jasa transportasi. Karena itu, pengurus taman doa berharap ke depan terjalin kerja sama yang lebih terstruktur dengan Dinas Pariwisata DIY agar pengembangan wisata religi Yogyakarta tetap menjaga nilai spiritual sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Menuju Laboratorium Alam dan Pusat Studi Laudato Si’ Tak berhenti pada penghijauan, KPKC Kevikepan Yogyakarta Barat juga tengah merancang proyek pengembangan lahan seluas 2,5 hektare milik Keuskupan Agung Semarang di kawasan Kaliurang KM 23, Sleman. Di lokasi tersebut telah berdiri MELCOSH Glam Camp dan direncanakan akan dikembangkan menjadi laboratorium alam tanaman langka sekaligus pusat studi Laudato Si’. Program ini juga akan menghadirkan konsep “Survival Glam Camp” bagi kaum muda, sebagai ruang pembelajaran mandiri di tengah alam. Tujuannya adalah menanamkan kesadaran ekologis, keterampilan hidup berkelanjutan, serta kepedulian terhadap perubahan iklim dan pelestarian sumber daya alam. Untuk mendukung program tersebut, Kevikepan Yogyakarta Barat kembali berharap dukungan DLHK dan Dinas Pertanian DIY, khususnya dalam penyediaan bibit tanaman langka dan tanaman konsumsi unggulan. Kolaborasi Lintas Sektor untuk DIY Berkelanjutan Audiensi GKR Hemas bersama Kevikepan Yogyakarta Barat menjadi simbol kuat sinergi antara pemimpin daerah, pemerintah, dan komunitas keagamaan dalam membangun DIY yang hijau, harmonis, dan sejahtera. Sejak pemekaran Kevikepan Yogyakarta Barat dan Timur pada 7 Oktober 2020 oleh Keuskupan Agung Semarang, wilayah Yogyakarta Barat yang meliputi Kabupaten Bantul, Kulon Progo, dan Sleman bagian barat terus memperkuat peran sosial, ekonomi, dan lingkungannya. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan hidup, mengembangkan wisata religi, serta memberdayakan masyarakat bukanlah agenda terpisah. Ketiganya saling terhubung dan dapat berjalan beriringan ketika seluruh elemen masyarakat duduk bersama dan bergerak dalam semangat gotong royong. Dengan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan dan rencana strategis ke depan, DIY semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang tidak hanya kaya budaya dan spiritualitas, tetapi juga visioner dalam pembangunan berkelanjutan.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

KKLR Sulsel Sebut Hilal Pemekaran Luwu Raya Kian Dekat Setelah Puluhan Tahun Perjuangan

ruminews.id, Makassar – Sekretaris BPW KKLR Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi panjang masyarakat yang telah diperjuangkan lintas generasi selama puluhan tahun. Menurutnya, wacana pemekaran memang tidak lepas dari dinamika kepentingan politik dan bisnis yang berpotensi mengubah konstelasi serta konfigurasi kekuatan di daerah. “Banyak pihak-pihak tidak terlalu suka dengan terbentuknya Provinsi Luwu Raya karena mungkin ada sesuatu yang berubah konstalasi, konfigurasi berubah, berhubungan dengan kepetingan politik dan bisnis,” ujarnya. Menurutnya, kondisi itu harus disadari sebagai tantangan yang melekat dalam setiap perjuangan panjang. “Ini memang jadi konsekuensi kita sadari itu akan banyak tantangan,” lanjutnya. Asri mengingatkan bahwa perjuangan pemekaran bukanlah proses singkat, melainkan perjalanan panjang yang telah ditempuh lintas generasi. “Perjuangan ini sudah puluhan tahun di lakukan dan sekira sudah banyak sekali pelajaran kita mengambil hikmah  selama 80 tahun perjalanan ini,” katanya. Menurut Asri, momentum saat ini dinilai semakin menguat. Ia menyebut “hilal” atau tanda-tanda peluang pembentukan provinsi baru kian terlihat, seiring meningkatnya perhatian publik dan dukungan berbagai pihak terhadap aspirasi masyarakat Tana Luwu. Lebih jauh, ia menyampaikan harapan kepada pemerintah pusat agar membuka ruang bagi aspirasi masyarakat Tana Luwu. “kita berharap presiden prabowo bisa terbuka hatinya melihat aspirasi, mimpi, harapan besar dari puluhan generasi wija to luwu,” tuturnya, merujuk pada Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga semangat persatuan dan mengedepankan dialog dalam menyikapi setiap dinamika yang muncul dalam proses perjuangan pemekaran. “Banyak pejuang pemekaran yang kini telah wafat atau dalam kondisi sakit, namun semangatnya tidak pernah padam. Kini perjuangan itu diteruskan oleh generasi muda, terutama mahasiswa, dengan aspirasi yang tetap sama sejak awal—bahwa ini adalah cita-cita bersama, bukan kepentingan kelompok tertentu,” katanya. Asri menambahkan bahwa komitmen untuk memperjuangkan Provinsi Luwu Raya harus tetap dijalankan secara konstruktif, dengan mengedepankan persatuan dan dialog, agar tujuan besar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan polarisasi. Keterangan: Berita ini dihimpun dari platform Facebook akun resmi BPW KKLR Sulawesi Selatan.

Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Palopo

Diaspora Wija to Luwu Tamalanrea Perkuat Konsolidasi, Tegaskan Dukungan untuk Provinsi Luwu Raya

ruminews.id – MAKASSAR — Diaspora Wija to Luwu yang bermukim di wilayah Tamalanrea dan sekitarnya menggelar silaturahmi yang dirangkaikan dengan senam bersama di Lapangan Tala BTP, Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi kebersamaan sekaligus penegasan dukungan terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Acara diawali dengan senam bersama yang diikuti puluhan warga, lalu dilanjutkan pertemuan penuh nuansa kekeluargaan. Para peserta yang berasal dari berbagai daerah di Luwu Raya memanfaatkan momentum tersebut untuk mempererat hubungan emosional dan memperkuat komitmen kolektif terhadap agenda perjuangan daerah. Kegiatan ini dimotori sejumlah tokoh senior Wija to Luwu di Tamalanrea, antara lain Prof Muzakkir, Dr Hidayat Mahmud, Dr Andi Yusuf, Letkol Laut KH Ramadan, Buramin Dandu, Dr Hikmah Manganni, Ashdar Asdar Thosibo, Nurliati S Danga, serta tokoh masyarakat lainnya. Dalam pertemuan tersebut, peserta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya yang saat ini diintensifkan melalui Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonom Baru (BPP-DOB) Provinsi Luwu Raya. Badan ini dibentuk oleh Kerukunan Keluarga Luwu Raya bersama Kedatuan Luwu sebagai wadah formal perjuangan administratif. Dalam sambutannya, Prof Muzakkir menegaskan pentingnya peran diaspora dalam mendukung perjuangan, meskipun berada di perantauan. “Paling tidak, kita bisa mendukung ikhtiar ini dengan doa-doa terbaik agar seluruh proses berjalan lancar hingga Provinsi Luwu Raya dapat terbentuk,” ujarnya. Turut hadir Sekretaris BPW KKLR Sulawesi Selatan, Asri Tadda, yang memaparkan perkembangan terbaru perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut. Ia menilai, konsolidasi berbagai elemen masyarakat Luwu Raya menunjukkan kemajuan signifikan. “Alhamdulillah, eskalasi perjuangan Provinsi Luwu Raya tahun ini sangat solid. Semua elemen sudah bersatu. Sehingga kita optimistis, apabila seluruh persyaratan administratif dapat dipenuhi, maka Provinsi Luwu Raya tinggal selangkah lagi menjadi kenyataan,” jelasnya. Ia juga mengajak seluruh diaspora Wija to Luwu untuk terus memberikan dukungan moral dan sosial demi terwujudnya tujuan tersebut, yang diyakini akan berdampak positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan Luwu Raya. Silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kekeluargaan diaspora Luwu Raya di Makassar, tetapi juga simbol menguatnya dukungan kolektif terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan. (*)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Demokrasi Yang Sedang Dicuri

ruminews.id – “Dari rakyat-oleh rakyat-untuk rakyat” Ini adalah ungkapan dari abad 19 yang berasal dari Abraham Lincoln pada pidatonya yang disebut sebagai pidato Gettysburg. Ungkapan ini cukup terkenal untuk mengartikan tentang arti sebuah demokrasi secara sederhana. Indonesia sendiri termasuk sebagai negara demokrasi, dalam artian kedaulatan berada di tangan rakyat sama seperti yang disampaikan Lincoln. Kemudian salah satu ciri khas dari negara demokrasi yaitu dengan adanya pemilihan umum. Belakangan ini ada sebuah wacana pemilihan kepala daerah diserahkan kepada DPRD saja untuk dipilih. Alasan pemilihan lewat DPRD ini karena pemilihan secara langsung selama ini dinilai terlalu mahal, selain itu pemilihan lewat DPRD dianggap memiliki landasan konstitusional yang kuat dan lebih sesuai dengan sila ke-4 pada Pancasila. Kalau kita lihat konstitusi, memang pemilihan kepala daerah tidak ditulis sebagai bagian dari pemilihan umum (sesuai pasal 22E) akan tetapi pemilihan kepala daerah dipilih secara demokratis (sesuai pasal 14). Muncullah sebuah pertanyaan mana yang lebih demokratis, pemilihan yang dipilih oleh banyak orang atau pemilihan yang dipilih oleh sebagian orang saja? Padahal kalau kita kontekskan, justru pemilihan langsunglah yang lebih merakyat karena setiap orang memiliki hak pilih. Selain itu, kepala daerah juga akan berfokus pada gagasan serta pelayanan langsung untuk rakyat dan disitulah letak kebijaksanaan/perwakilannya karena melalui pelayanan atau gagasan itu, rakyat dapat mempertimbangkan calon kepala daerah tersebut melalui hak pilihnya. Berbeda ketika pemilihan melalui DPRD, kepala daerah akan sibuk melayani elite partai atau DPRD, karena merekalah yang memegang hak suara dalam pemilihan. Sederhananya, dari adu gagasan menjadi adu negosiasi. Selain itu, jika pemilihan melalui DPRD maka perkenalan gagasan/kampanye para kepala daerah tidak lagi memiliki makna dan hanya akan terkesan sebagai formalitas saja. Alasannya karena rakyat tidak memiliki hak pilih  sebagai bentuk partisipasi langsung dalam negara demokrasi. Ataukah jangan-jangan “rakyat” yang dimaksud dalam demokrasi itu hanya sebatas anggota DPRD saja, rakyat tidak termasuk mahasiswa, pengemis, buruh, petani, nelayan, guru, dosen dll. Alasan lainnya karena dinilai terlalu mahal. Pemilihan langsung yang selama ini dilakukan dapat membuat calon kepala daerah harus banyak mengeluarkan biaya dan pemilihan secara langsung dianggap belum cocok karena banyak politik transaksi yang terjadi di masyarakat. Kalaupun terkesan karena mahal, seharusnya buat batasan agar biayanya tidak terlalu mahal kemudian pertegas batasan-batasan itu. Tidak ada jaminan juga bahwa pemilihan lewat DPRD akan menghilangkan politik transaksional, palingan politik transaksional itu cuma berpindah tangan. Demokrasi juga maknanya bukan soal mahal atau murah, tetapi ada kedaulatan yang betul-betul harus berasal dari rakyat. Ibarat seperti jalan yang rusak, jalan tersebut seharusnya diperbaiki agar kerusakan itu membaik, bukan malah membuat jalan baru walaupun dugaannya akan murah akan tetapi di balik kemurahan itu ada pengorbanan agar jalan tersebut tidak akan bisa dilewati oleh semua orang. Ataukah memang sengaja dibuat alasan-alasan seperti itu agar demokrasi dapat dicuri? pencurian itu diubah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Demokrasi dicuri bukan lagi secara terbuka dan terang-terangan. Akan tetapi pencuriannya dilakukan secara tertutup dan meminimalisir pencurian itu tidak bisa disaksikan oleh semua orang. Ditambah lagi agar modal pencuriannya bisa menjadi lebih sedikit dan keuntungan bisa lebih banyak. Kalau itu adalah pencurian, maka kita tentu harus melawannya sebab mencuri adalah sebuah kejahatan. Semoga pencurian ini hanya sebatas niatan saja, dalam hukum pidana disebut sebagai (mens rea) dan semoga belum sampai pada tindakannya (actus reus). Sebab mencuri itu adalah sebuah kejahatan!

Kota Yogyakarta, Nasional, Pemuda

Pengasuh Pondok Pesantren Misykat al Anwar Bogor,  Soroti Konflik PBNU dan Desak Kembali Fokus pada Warga Nahdliyin

ruminews.id – Pengasuh Pondok Pesantren Misykat al-Anwar Bogor, Gus Roy Murtadho menyampaikan pandangan kritis terkait kisruh internal kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU. Ia menilai publik tidak perlu terlalu larut dalam polemik elite organisasi, melainkan lebih prihatin terhadap kondisi warga Nahdliyin di akar rumput. Melalui pernyataannya di platform X @MurtadhoRoy, Gus Roy menegaskan bahwa perhatian seharusnya diarahkan pada persoalan nyata yang dihadapi warga NU sehari hari. “Tidak perlu sedih atas prahara seperti ini. Kita wajib sedih melihat warga NU banyak yang miskin, jadi korban perampasan tanah, bekerja sebagai buruh upah murah, jadi TKI, rumah tangganya berantakan, dan sebagainya,” ujar Gus Roy melalui pernyataannya di platform X @MurtadhoRoy. Ia menilai konflik internal di tingkat elite tidak boleh mengalihkan fokus dari problem sosial ekonomi yang membelit jutaan warga NU di berbagai daerah. Lebih lanjut, Gus Roy juga mengkritik arah kebijakan PBNU yang dinilai lebih condong pada kepentingan elite ketimbang membela rakyat kecil. “Ironinya, PBNU justru sibuk mengadvokasi elite,” tegasnya. Menurutnya, terjadi pergeseran orientasi dalam tubuh organisasi yang berdampak pada menjauhnya NU dari mandat awalnya sebagai pembela wong cilik. “Tali tambang di lambang NU ditinggalkan dan malah sibuk ngurus tambang batubara. Ya begini jadinya, rebutan ngurus tambang. Nggak berkah uripmu.” Ia menilai energi organisasi kini terseret pada kepentingan ekonomi politik yang jauh dari semangat awal pendirian NU. Dalam pandangannya, ada sejumlah persoalan mendasar yang seharusnya menjadi perhatian utama PBNU. Di antaranya kemiskinan struktural yang masih dialami banyak warga NU, keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan, serta ketimpangan ekonomi yang semakin melebar. Selain itu, konflik agraria dan perampasan lahan juga ia sebut sebagai masalah serius yang selama ini diabaikan oleh PBNU. Banyak warga NU kehilangan sumber mata pencaharian akibat penggusuran dan sengketa tanah yang tak kunjung terselesaikan. Di sektor ketenagakerjaan, warga NU banyak yang terjebak dalam pekerjaan berupah murah dengan kondisi kerja yang tidak layak serta minim perlindungan hak. Kondisi ini mendorong sebagian dari mereka kemudian memilih bekerja ke luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia. Menurut Gus Roy, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut rentan mengalami eksploitasi dan kekerasan, sementara advokasi dan perlindungan yang mereka terima masih sangat terbatas. Tekanan ekonomi juga berdampak pada meningkatnya persoalan sosial di tingkat keluarga dan masyarakat. Gus Roy mengajak seluruh Nahdliyin untuk memperkuat ajakan kembali ke khittah NU sebagai organisasi yang lahir dari, oleh, dan untuk rakyat. Secara historis, NU dikenal membela kepentingan wong cilik, bukan menjadi alat kepentingan politik elite. Di tengah dinamika internal PBNU yang menyita perhatian publik, ajakan refleksi Gus Roy menjadi oase yang begitu menyegarkan. Saat elite berkutat pada perebutan posisi dan pengaruh, jutaan warga NU di desa dan pesantren masih berjuang untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar. Jangan sampai kepentingan elite justru menutupi kondisi warga NU yang masih tertindas, miskin, dan kurang mendapatkan perhatian termasuk dari organisasi mereka sendiri.

Badan Gizi Nasional, Kota Yogyakarta, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aktivis SFL Indonesia Kritik Keras MBG karena Sarat Patronase dan Minim Akuntabilitas

ruminews.id – Fadel Imam Muttaqin, Regional Coordinator Students For Liberty (SFL) Indonesia sekaligus aktivis HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, menyampaikan kritik tajam mengenai bagaimana program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya menjadi bancakan politik dan mengorban rakyat. Program Makan Bergizi Gratis MBG yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menuai kontroversi. Di tengah klaim keberhasilan dan dukungan politik yang kuat, berbagai persoalan muncul ke permukaan mulai dari ribuan kasus keracunan massal, dugaan korupsi, hingga praktik nepotisme dalam penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Fadel, keberlanjutan program MBG tak lepas dari posisinya sebagai janji kampanye utama Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. “Menurut saya, MBG ini merupakan program patronase dari Presiden Prabowo dan Gibran. MBG menjadi salah satu daftar janji kampanye saat Pemilihan Presiden 2024 dan masuk sebagai satu dari delapan program unggulan Presiden Prabowo. Oleh karena itu, menghentikan program ini secara tiba-tiba akan merusak citra Prabowo dan janji politiknya,” ujarnya. Ia juga menyinggung adanya konflik kepentingan dalam implementasi program tersebut. “Selain itu juga, konflik kepentingan banyak pihak yang berkepentingan terhadap program MBG ini. Kalau kita lihat riset yang dikeluarkan oleh (Indonesia Corruption Watch) ICW, banyak kroni yang diuntungkan dari program MBG ini, terlihat dari hubungan yayasan pengelola SPPG dengan partai politik, tim pemenangan, pendukung Prabowo maupun Joko Widodo, politisi, bahkan aparat penegak hukum dan militer,, jadi program ini kuat secara dukungan politik.” Sorotan tajam juga ia diarahkan pada tata kelola program MBG yang dinilai terlalu sentralistik. Menurut Fadel, pendekatan ini membuat pengawasan sulit dilakukan secara efektif. “Kalau saya melihat, program MBG ini dilakukan secara sentralistik, mulai dari pelaksanaan dan pengawasan juga oleh pusat, sehingga pusat tidak bisa mengawasi ribuan dapur setiap hari. Akibatnya, standar prosedur operasional hanya menjadi dokumen, bukan praktik. Program ini menelan lebih dari 335 triliun jadi akan sangat sulit BPK dan badan lain melakukan pengawasan.” Ia menilai banyaknya kasus keracunan massal tidak bisa dilepaskan dari persoalan teknis dan logistik. “Selain itu juga, kalau melihat banyaknya kasus keracunan massal terjadi karena makanan harus sudah disiapkan dari malam hari dan baru sampai ke sekolah di siang hari, perbedaan logistik di setiap daerah yang masih timpang dan bahan baku yang sudah tidak layak dipakai.” Tak hanya soal teknis, Fadel juga menyoroti dugaan praktik korupsi dan nepotisme. “Praktik korupsi dan nepotisme juga marak terjadi mulai dari temuan Tempo tentang keterkaitan sejumlah politisi Partai Gerindra dalam pelaksanaan program MBG. Oleh karena itu, program MBG ini harus dihentikan karena akan sangat menghabiskan banyak anggaran, memakan banyak korban, dan menguntungkan kroni SPG.” Sebagai aktivis libertarian, Fadel juga mengingatkan risiko dan konsekuensi jangka panjang program MBG yang tidak hanya pada aspek tata kelola, tetapi juga pada kebebasan ekonomi warga dan penggunaan pajak. Ia kemudian mengajak para mahasiswa untuk lebih kritis dan mengingatkan akan salah satu pesan dari begawan ekonomi libertarian, Milton Friedman. Dalam kompilasi esainya yang diterbitkan pada 1975, Friedman menegaskan bahwa ‘there is no such thing as a free lunch,’ segala sesuatu yang tampaknya gratis pasti memiliki biaya tersembunyi opportunity cost yang ditanggung pihak lain.” Dalam konteks pembiayaan MBG yang besar, peringatan Friedman kemudian menemukan pembuktiannya yang begitu nyata, dimana pembiayaan MBG melalui BGN yang begitu besar menggerus anggaran sektor lain. “Program MBG ini menelan banyak biaya, bahkan sepertiga biaya pendidikan kita juga dialihkan untuk program ini. Kalau program ini terus dilakukan tanpa ada evaluasi dan transparansi, program lain akan dialihkan untuk MBG dan pajak kita akan dinaikkan. Kita juga melihat di berbagai daerah di mana anggaran untuk pemerintah daerah dikurangi dan akhirnya Pemda tersebut menaikkan pajak. Semakin banyak welfare program yang pemerintah berikan, semakin berkurang kebebasan ekonomi kita.” Program Makan Bergizi Gratis sejak awal digadang sebagai solusi peningkatan kualitas gizi anak Indonesia. Namun, kritik dari berbagai kalangan, termasuk kelompok libertarian dan gerakan masyarakat sipil lainnseperti SFL Indonesia, menunjukkan bahwa perdebatan soal efektivitas, akuntabilitas, dan dampak fiskal program ini masih jauh dari selesai. Profil penulis: Fadel Imam Muttaqin mengambil jurusan hukum dan sastra Mandarin di Universitas Padjadjaran. Saat ini, beliau menjabat sebagai Koordinator Regional Students for Liberty (SFL) Indonesia dan ketua Divisi Kajian Keilmuan HMI dan terlibat dalam isu-isu libertarian, demokrasi, hukum, bahasa Mandarin, dan hak asasi manusia.

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Jejak Panjang Penyatuan Naskah La Galigo

ruminews.id – Pada abad ke-19, seorang akademisi Belanda bernama Benjamin Frederik Matthes dikenal sebagai salah satu tokoh penting yang mengumpulkan dan meneliti naskah-naskah kuno Bugis, Matthes menaruh perhatian besar pada kebudayaan Bugis, khususnya bahasa dan sastra kuno khususnya epos besar La Galigo atau Sureq Galigo. Ketertarikannya bermula ketika ia berkunjung ke wilayah Pinrang dan menyaksikan masyarakat setempat melakukan sebuah ritual yang tidak berlandaskan praktik Islam. Yang dibacakan bukan ayat-ayat Al-Qur’an, melainkan tulisan dengan huruf-huruf tua yang asing baginya. Pemandangan itu membangkitkan rasa ingin tahu yang mendalam, Rasa ingin tahu itu membawanya pada teks-teks kuno yang dikenal sebagai La Galigo (Sureq Galigo). Pada masa itu, belum ada satu pun masyarakat yang memiliki naskah La Galigo secara utuh. Naskah-naskahnya tersebar, tersimpan secara parsial di kalangan bangsawan dan penjaga tradisi. Matthes kemudian terobsesi untuk mengumpulkan fragmen-fragmen tersebut. Ia meminta bantuan seorang bangsawan Bugis yang kebetulan menjadi tahanan politik di Makassar dan membutuhkan dukungan finansial. Selama hampir sepuluh tahun, mereka bekerja menyusun dan menyalin naskah secara manual hingga menjadi sekitar dua belas jilid. Proses penulisan dilakukan dengan kalam dari bambu yang diruncingkan, dicelupkan ke dalam tinta. Bagi masyarakat Bugis pada masa sebelum Islam, La Galigo dipandang sebagai teks suci. karena memuat kisah asal-usul dunia, para dewa, dan tatanan kosmos. Bahkan setelah masyarakat Bugis memeluk Islam, penghormatan terhadap naskah ini tetap bertahan sebagai bagian dari warisan budaya dan spiritual, sebab di dalamnya tersimpan kisah tentang para dewa dan asal-usul kosmos menurut pandangan Bugis. Dalam kosmologi La Galigo diceritakan adanya dunia atas, Botting Langiq, tempat bersemayam para dewa. Di sana terdapat sosok tertinggi bernama Patotoqe, penguasa langit. Selain dunia atas, terdapat pula dunia bawah di laut yang dihuni makhluk ilahi, serta dunia tengah yang pada mulanya masih kosong. Bersambung… Baca Juga Opini Sebelumnya: La Galigo: Epos Warisan Leluhur https://ruminews.id/2026/02/12/la-galigo-epos-warisan-leluhur/

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Ketua Independent Law Student (ILS) Tolak Satgas Demonstrasi Ini Ancaman Kebebasan Berekspresi

ruminews.id – Abdul Salam,Ketua Independent Law Student secara tegas menyoroti dan menolak wacana tersebut. Menurutnya, meskipun pemerintah menyebut satgas itu bertujuan menciptakan komunikasi yang lebih terstruktur dan persuasif, secara substansi tetap berpotensi menjadi instrumen pembatasan ruang demokrasi. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Jangan sampai dengan dalih penataan komunikasi, justru lahir mekanisme baru yang membatasi atau mengontrol kebebasan berekspresi mahasiswa dan masyarakat sipil, tegas Abdul Salam. Ia menilai, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, hak tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Abdul Salam menegaskan bahwa negara tidak boleh menghadirkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketakutan atau efek jera (chilling effect) terhadap gerakan mahasiswa. Menurutnya, jika tujuan pemerintah adalah menjaga ketertiban umum, maka perangkat hukum yang ada saat ini sudah cukup tanpa perlu membentuk satgas baru yang berpotensi multitafsir. Jika benar masih dalam tahap kajian, maka kami meminta agar Pemprov Sulsel melibatkan unsur mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil dalam pembahasan. Jangan sampai kebijakan ini lahir tanpa partisipasi publik, lanjutnya. Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat bukan diukur dari seberapa minim demonstrasi, tetapi dari seberapa terbuka pemerintah menerima kritik. Di akhir pernyataannya, Abdul Salam menegaskan bahwa Independent Law Student akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan konsolidasi gerakan apabila wacana tersebut berkembang ke arah pembatasan hak konstitusional warga negara. Demonstrasi bukan ancaman. Yang menjadi ancaman adalah ketika negara mulai alergi terhadap kritik,” tutupnya.

Scroll to Top