Author name: Admin01

Hukum & Kriminal

Ketua Bidang Hukum Badko Sulsel Desak Kejagung, KPK, dan Polri Usut Dugaan Korupsi Terstruktur di Pertamina

ruminews.id, Makassar- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Selatan Melalui Bidang Hukum, Andi Marwan Prabowo, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh Pertamina yang diduga telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. (2/3) HMI Badko Sulsel menyoroti skandal tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diduga melibatkan unsur manajemen dari pusat hingga wilayah, termasuk Pertamina Regional 7 yang membawahi operasional di Sulawesi. Ketua Bidang Hukum HMI Badko Sulsel menilai kasus ini sebagai kejahatan terstruktur yang mengancam stabilitas ekonomi dan energi nasional. Berdasarkan kajian yang dilakukan, HMI Badko Sulsel Bidang Hukum menduga bahwa skema korupsi ini melibatkan berbagai lini dari pusat hingga distribusi di wilayah, dengan indikasi pelanggaran terhadap beberapa regulasi utama. Berikut beberapa pola yang ditemukan: 1. Manipulasi Produksi Minyak Domestik Produksi minyak dari kilang dalam negeri diduga sengaja diturunkan, sehingga impor minyak mentah meningkat drastis, hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 42 Tahun 2018 Pasal 3, yang menyatakan bahwa pasokan minyak mentah dalam negeri harus diutamakan sebelum melakukan impor. Dugaan manipulasi ini merugikan negara karena menyebabkan ketergantungan pada impor minyak mentah yang lebih mahal. 2. Penggunaan Broker dalam Impor Minyak Pertamina seharusnya membeli minyak mentah langsung dari produsen (direct purchase) untuk mendapatkan harga terbaik, tetapi justru menggunakan broker perantara yang menaikkan harga impor, ini jelas melanggar regulasi Peraturan Presiden No. 146 Tahun 2015 tentang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur bahwa pengadaan minyak harus dilakukan secara transparan dan efisien. Dan juga UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, karena adanya indikasi pengaturan pasar dengan broker tertentu. 3. Mark-Up Kontrak dan Dugaan Keterlibatan Wilayah Selain di tingkat pusat, dugaan korupsi juga menyasar kontrak distribusi BBM di wilayah-wilayah operasional, termasuk Pertamina Regional 7. Padahal jelas Peraturan Menteri BUMN No. PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan BUMN, yang mewajibkan pengadaan dilakukan secara transparan dan efisien dan juga UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait kerugian keuangan negara akibat manipulasi kontrak pengadaan. 4. Manipulasi Harga BBM yang Membebani APBN Harga minyak mentah yang telah dimanipulasi digunakan sebagai dasar penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) BBM, hal ini berdampak pada subsidi dan kompensasi BBM yang melonjak hingga Rp147 triliun pada 2023, membebani keuangan negara ini sangat jelas melanggar UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, karena penyalahgunaan anggaran subsidi yang seharusnya dikelola dengan akuntabilitas tinggi juga UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait dengan distribusi energi yang seharusnya dilakukan secara transparan dan tidak membebani keuangan negara. Andi Marwan Prabowo juga menilai bahwa BPH Migas gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas distribusi dan pengadaan BBM. Lembaga ini seharusnya memastikan bahwa proses impor minyak dilakukan dengan transparan dan efisien, namun justru terjadi: • Kurangnya audit menyeluruh terhadap kontrak impor dan distribusi minyak mentah. • Tidak adanya pengawasan ketat terhadap dugaan permainan harga dalam impor dan distribusi. • Pelanggaran terhadap Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020, yang mengatur bahwa BPH Migas harus mengawasi ketersediaan, distribusi, dan harga BBM di seluruh wilayah Indonesia secara efektif. Ketua Bidang Hukum HMI Badko Sulsel, Andi Marwan Prabowo, menegaskan bahwa BPH Migas tidak boleh lepas tangan dalam kasus ini dan harus ikut diperiksa untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan atau kelalaian mereka dalam mengawasi tata kelola BBM nasional. Melihat kompleksitas dan luasnya dugaan korupsi ini, Ketua Bidang Hukum HMI Badko Sulsel Andi Marwan Prabowo mendesak Kejagung, KPK, dan Polri untuk: 1. Mendalami keterlibatan seluruh unsur manajemen Pertamina dari pusat hingga wilayah, termasuk pejabat di Pertamina Regional 7. 2. Menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan skema Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 3. Memeriksa BPH Migas atas kelalaian dalam pengawasan impor dan distribusi minyak. 4. Menindak tegas semua pihak yang terbukti terlibat tanpa tebang pilih. “Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti pada segelintir tersangka. Kami menduga skema ini telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak, baik di pusat maupun di daerah. Oleh karena itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas!” Tegas Andi Marwan Prabowo. Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini, HMI Badko Sulsel Bidang Hukum dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi penyelidikan lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada progres signifikan dari Kejagung, KPK, dan Polri, maka HMI Badko Sulsel akan menggerakkan aksi besar-besaran.

Opini

AKU BANGGA JADI ORANG DESA

ruminews.id, – Merantau ke eropa jangan jadi orang barat, merantau ke kota jangan jadi orang kota, tapi banggalah jadi orang desa karena kita lahir dari desa dan hidup dalam keromantisan nuansa alamiah desa. Aku melihat ada semacam gaya orang – orang pos moderenisme yang jauh dari prinsip kehidupan desa, meraka cendrug individualis dalam melakukan tata kehidupan bermasyarakat. Indonesia, sebagai negara dengan keberagaman budaya dan geografis yang sangat luas, memiliki berbagai lapisan kehidupan masyarakat yang tersebar dari kota hingga desa. Masyarakat desa sering kali dipandang sebelah mata oleh sebagian orang – orang kota, terutama mereka yang tinggal di kota-kota besar. Namun, bagi ku, menjadi bagian dari masyarakat desa bukanlah hal yang perlu direndahkan, melainkan sesuatu yang patut dibanggakan. “Aku bangga jadi orang desa” bukanlah sekadar slogan, tetapi merupakan suatu pernyataan yang mencerminkan nilai-nilai, tradisi, dan kehidupan yang lebih manusiawi serta penuh makna. Sebagai orang desa, saya merasakan langsung bahwa kehidupan di desa menawarkan berbagai kelebihan yang seringkali tidak ditemukan di perkotaan sana. Salah satu hal yang paling menonjol adalah kedekatan dengan alam. Karena kehidupan di desa mengajarkan kita untuk hidup lebih dekat dengan alam dan saling bergantung pada sumber daya alam yang ada di sekitar kita. Tanpa harus menggantungkan hidup pada teknologi canggih atau pasar global yang menindas Masyarakat desa. Masyarakat desa memiliki cara-cara tradisional yang telah teruji dalam bertahan hidup. Pertanian, peternakan, kelautan dan kerajinan tangan menjadi mata rantai pencaharian utama yang tidak hanya memberikan kontribusi besar bagi perekonomian lokal, tetapi juga mempertahankan kelestarian lingkungan serta kebudayaan Nusantara yang begitu melimpah. Orang desa memang tidak semaju orang – orang kota dengan dipenuhi segala bentuk fasilitas modern dan perkembangan tekhnologi yang pesat. Tapi aku lebih suka mendengarkan Radio dengan merek Tuning di tengah pematang sawah sambil mendengarkan kicauan burung sebagai penanda bahwa senja akan tiada. Karena dunia satandarisasi kota telah merorongrong prinsip gotong royong yang menjadi simbol akan identitas desa. Aku merasa generasi desa telah kehilangan jati dirinya akibat gaya modernis ini, iya telah menjadi bagian dominasi dari pengaruh yang tak terbendung, apalagi dengan gaya ke barat – baratan. Hingga kopi pekat yang tumbuk embah tidak lagi menjadi minuman pagi yang menyegarkan, tapi kalah saing dengan koktail yang di anggap sebagai lambang dari kemajuan. Kita harus mengembalikan kemurnian desa karena desalah yang menempa kita dari ketidaktauan akan segala hal. Maka aku bangga jadi orang desa yang selalu menginginnkan kealamiahan itu, sambil menikmatmati indahnya Pantai laut kajuaro bukan tentang Gedung tinggi yang mencakar kewibawaan tanah moyangku. Barangkali aku disebut orang – orang kuno yang tidak mengenal arti sebuah arus modern, sampai – sampai dibilang jumud, tradisionalis. Tetapi, lebel itu tak membuat aku gundah justru dengan lebel tersebut aku mengerti bahwa kehidupan ini bukan hanya tentang westernisasi tapi sebuah ke otentikan yang harus kita pelihara secara terus menerus. Bayangkan orang – orang kota untuk melihat matahari terbit dari timur harus mengeluarkan cukup uang agar bisa menikmatinya. Tapi di desa aku menikmati matahari terbit dengan sempurna tidak ada Gedung yang jadi penghalang seperti di kota. Desa telah memberikan warna hidup sederhana bagi manusianya. Tidak harus pontang panting dalam mengejar duniawi. Namun, di balik keindahan dan ketenangan itu, ada kisah-kisah yang sering kali terlupakan oleh mereka yang terbuai oleh gemerlap lampu kota. Ada cerita tentang tanah yang digarap dengan penuh cinta dan kasih, tentang tangan-tangan yang merawat tanaman dengan harapan yang tulus, dan tentang embun yang jatuh di pagi hari, membasahi bumi yang telah lama menanti. Di desa, ada sebuah kesatuan yang tak terlihat oleh mata dunia yang terbiasa mengukur segala sesuatu dengan logika dan ukuran material. Di sana, kami bukan hanya sekadar bertahan hidup, tetapi kami hidup dalam harmoni, mengalir bersama ritme alam yang tak pernah berubah. Bagi kami yang terlahir di tanah desa, setiap suara angin yang berhembus seolah membawa pesan dari leluhur. Setiap daun yang berguguran dari pohon, adalah titipan sejarah yang tak ingin dilupakan. Di desa, kehidupan tidak terburu-buru, tidak dijejali dengan hiruk-pikuk mesin, tidak dikejar-kejar oleh waktu yang tak pernah bisa ditahan. Semua berjalan dengan kesederhanaan yang memikat, menyentuh jiwa yang terkadang terasa kering di tengah kemewahan dunia yang serba instan. Aku bangga jadi orang desa kerena pola makanku tidak seperti orang – orang kota yang cendrung kapitalis. Makanan desa ku berasal dari tempaan alam, hasil olahan ladang dan laut bergelombang. Aku menyebutnya marhanisme. Bukan kapitalisme yang ada di kota – kota. Di sisi lain, sebagai orang desa, aku merasa sangat beruntung bisa hidup dalam sebuah komunitas warga desa yang tidak hanya mempertahankan tradisi, tetapi juga berusaha untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Proses adaptasi ini tidak selalu mudah, namun masyarakat desa memiliki daya juang yang sangat kuat untuk menjaga keseimbangan antara mempertahankan budaya lokal dan memanfaatkan kemajuan teknologi. Misalnya, di beberapa desa, ada teknologi pertanian yang ramah akan lingkungan mulai diperkenalkan untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa merusak alam dan tradisi lokal. Desa juga mulai mengakses internet untuk memasarkan produk mereka secara lebih luas, sehingga mereka tidak lagi terjebak dalam pasar lokal yang terbatas agar tidak di kritik kumuh oleh mereka – mereka yang paling modernis. Akhirnya, sebagai orang desa, saya bangga bukan hanya karena tempat saya berasal, tetapi karena saya dilahirkan dan dibesarkan dalam sebuah ruang yang penuh dengan kedamaian hingga mengajarkan saya arti sebuah kehidupan yang sejati. Di desa, saya belajar untuk tidak pernah melupakan akar saya yang tumbuh, untuk selalu merendah dan menghargai orang lain, untuk menjaga keseimbangan dalam setiap langkah yang saya ambil. Desa adalah rumah, bukan hanya tempat tinggal, tetapi tempat di mana hati saya merasa damai, tempat di mana kebanggaan itu tidak berasal dari apa yang saya miliki, tetapi dari bagaimana saya menjalin hidup yang penuh makna dengan sesama.

Daerah, Gowa, Politik

Tiba di Gowa, Hati Damai Disambut Ribuan Masyarakat, Segera Jalankan Program Prioritasnya

ruminews.id, Gowa- Ribuan masyarakat Kabupaten Gowa di sepanjang jalan menuju Museum Balla Lompoa  menyambut bahagia kedatangan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin di Kabupaten Gowa setelah mengikuti Retreat, Jum’at (28/2) malam. Pada kesempatan tersebut Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyampaikan permintaan maafnya ke masyarakat karena baru bisa bertemu langsung. Pasalnya pasca dilantik 20 Februari lalu oleh Presiden RI, Prabowo Subianto seluruh kepala daerah terpilih diharuskan mengikuti retreat selama sepekan (22-28 Februari 2025). “Kami mohon maaf karena baru bisa bertemu di hari ini. Insya Allah malam ini yang bertepatan dengan malam pertama Ramadan, Hati Damai (Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin) datang bersama berkah Ramadan,” ungkapnya di Halaman Museum Istana Balla Lompoa. Husniah menyebut, dirinya bersama Darmawangsyah Muin akan terus bersinergi dalam mensukseskan program yang telah dicanangkan, khususnya selama 100 hari pertama kepemimpinannya. “Kami tentu akan menjalankan program-program yang direncanakan dengan segera dan secepatnya, terlebih di 100 hari pertama yang sudah minus beberapa hari ini. Salah satunya membuat masyarakat kita terus terlayani dengan baik secara keseluruhan, pelayanan kesehatan gratis yang telah berjalan terutama bagi lansia dan anak-anak, program pendidikan termasuk mendukung pemberian makanan bergizi gratis yang sudah berjalan dan program prioritas lainnya,” jelasnya. Olehnya dirinya meminta, para masyarakat dan seluruh pihak yang ada mampu berkolaborasi dan bekerjasama untuk terus membawa kemajuan yang positif bagi Kabupaten Gowa dalam lima tahun mendatang. “Ini adalah bukti bahwa kita semua bersama dalam membangun Gowa yang lebih baik. Tentu dengan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa dapat terus menjadi daerah yang lebih sejahtera dan pembangunannya berkelanjutan. Mari terus bekerja keras untuk mewujudkan impian bersama,” harap Ketua DPD PAN tersebut. Sementara Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengaku siap membantu Bupati Gowa dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Gowa. “Intinya saya siap melaksanakan tugas sebagai wakil bupati untuk membantu Bupati Gowa mensukseskan seluruh program-program kerja prioritas,” tegasnya. Salah satu masyarakat, Sri Wahyuni menyampaikan rasa bahagianya karena bisa menyambut langsung kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Gowa mulai dari perbatasan Sungguminasa-Makassar hingga Museum Istana Balla Lompoa. “Tentu kami bahagia dan antusias menyambut beliau. Kami menunggu mulai jam stengah 10 malam (setelah tarwih) di perbatasan kemudian ikut iring-iringan. Kami berharap semoga program yang direncanakan bisa terwujud dan pembangunan yang telah ada hingga hari ini bisa terus dilanjutkan untuk Gowa yang lebih maju,” harapnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Gowa, Suryanti Andy Azis, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, para pimpinan SKPD, Camat dan Kabag Lingkup Pemkab Gowa bersama seluruh kepala desa dan lurah, serta masyarakat Kabupaten Gowa.(NH)

Hukum & Kriminal

Ganggu Aktivitas Tambang Berizin? Warga Bisa Kena Denda 100 Juta!

ruminews.id, SULBAR – Puluhan warga Desa Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, terlibat dalam aksi penghadangan terhadap kapal tambang pasir milik PT. Sumber Alam Rezeki pada 27 Februari 2025. Para warga yang menggunakan perahu tradisional mengepung kapal tersebut dan meminta agar kegiatan pertambangan dihentikan. Koordinator Lapangan, Anshar, menyatakan bahwa aksi tersebut didorong oleh dugaan pelanggaran terhadap kesepakatan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Sulbar dan pihak perusahaan. Namun, apakah masyarakat memiliki dasar hukum untuk menghalangi kegiatan perusahaan tambang tersebut? Dalam konteks ini, dapat dikatakan bahwa masyarakat tidak memiliki dasar yang kuat untuk menghalangi aktivitas yang sah dari pihak perusahaan, terutama jika pihak perusahaan telah memenuhi prosedur dan memperoleh izin yang sah. Menghalangi kegiatan perusahaan, apalagi dengan cara menghalangi akses dan operasionalnya, dapat melanggar hukum. Ucap Masdar dari Pihak Perusahaan. Masdar Juga Menambahkan Selain itu, masyarakat yang terlibat dalam penghadangan tersebut dapat terjerat pasal yang mengatur tentang gangguan terhadap kegiatan usaha yang sah yaitu Pidana kurungan paling lama 1 (Satu) Tahun atau Denda Paling banyak 100 juta Rupiah. Hal ini tentunya menjadi risiko hukum bagi mereka yang melakukan tindakan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Sementara itu, pihak perusahaan dan para investor diharapkan untuk mendapatkan perlindungan dari pemerintah agar dapat menjalankan usahanya dengan lancar. Proses perizinan yang diurus sejak 2019 dan baru keluar pada 2024, tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk menjaga kepastian hukum dan memberikan rasa aman kepada para investor yang ingin berinvestasi di Sulawesi Barat. Jika aksi penolakan terhadap kegiatan tambang seperti ini terus berlanjut, dikhawatirkan Sulawesi Barat akan kehilangan potensi sebagai daerah yang ramah bagi investasi. Sebagai penyangga ibu kota, Sulbar perlu menjaga iklim investasi agar tidak membuat investor takut untuk menanamkan modalnya. Dalam hal ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keberlanjutan investasi dan kepatuhan terhadap prosedur hukum perlu ditingkatkan. Pemerintah dan semua pihak terkait diharapkan dapat menemukan jalan tengah yang menguntungkan bagi semua pihak, baik masyarakat, perusahaan, maupun investor.

Uncategorized

DPRD Makassar Hadiri Buka Puasa Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

ruminews.id, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (1/3/2025). Acara yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.   Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, hadir bersama jajaran anggota DPRD lainnya. Dalam sambutannya, Supratman menekankan pentingnya kegiatan semacam ini untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif antara dua tingkat pemerintahan.   “Buka puasa bersama ini merupakan momen penting untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi,” ujar Supratman.   Ia menambahkan, selain sebagai ajang mempererat tali persaudaraan, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.   “Tidak hanya sekadar berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, tetapi juga menjadi forum bertukar pikiran dan mencari solusi atas berbagai isu yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.   Supratman turut menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendukung program-program pemerintah provinsi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.   “Dengan sinergi yang kuat, pemerintah daerah dan provinsi dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulsel, khususnya di Kota Makassar,” tandasnya.   Kegiatan buka puasa bersama ini dihadiri oleh berbagai pemimpin daerah, pejabat pemerintah, serta tokoh masyarakat. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang harmonis, kolaboratif, dan berorientasi pada kemajuan daerah.   Melalui momentum ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Opini

Masihkah Kita Ber-HMI?, Sebuah Refleksi 78 Tahun HMI

ruminews.id, – Pada 5 Februari 2025, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) genap berusia 78 tahun. Didirikan oleh Alm. Prof. Lafran Pane yang visioner di jamannya, HMI telah menjadi kawah candradimuka bagi kader-kader umat dan bangsa, melahirkan pemikir, pemimpin, dan cendekiawan yang tersebar di berbagai sektor kehidupan. Namun, di tengah arus zaman yang terus berubah, pertanyaan reflektif perlu kita ajukan: Masihkah kita ber-HMI? Pertanyaan ini bukan sekadar tentang status keanggotaan atau keikutsertaan dalam aktivitas organisasi, tetapi tentang sejauh mana nilai dan tujuan HMI tetap hidup dan menubuh di dalam diri kita bahkan ketika sudah berstatus sebagai alumni. Sebagaimana tertuang dalam tujuan HMI, yaitu “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT”, HMI menetapkan lima kualitas insan cita sebagai kerangka besar pembentukan kadernya. Di usianya yang ke-78, sudah sejauh mana kita menginternalisasi dan mengaktualisasikan lima kualitas ini dalam kehidupan sehari-hari? Sejak awal berdirinya, HMI telah menempatkan ilmu pengetahuan sebagai salah satu pilar utamanya. Kader HMI didorong untuk memiliki pola pikir kritis, analitis, serta berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan umat dan bangsa. Setiap gerak keilmuan yang dihasilkan harus benar-benar menyentuh apa yang menjadi masalah di tengah masyarakat, sehingga persoalan dapat diselesaikan mulai dari hulu. Bukan sekadar meredakan gejala-gejala yang muncul di permukaan. Namun, hari ini kita menghadapi realitas yang menantang: dunia akademik sering kali terjebak dalam pragmatisme dan sekadar menjadi alat memperoleh gelar, bukan sebagai wahana pencarian kebenaran. Penting bagi kita untuk merefleksikan apakah kita masih menjunjung tinggi tradisi intelektual atau justru terjebak dalam mediokritas akademik. Apakah kita masih membaca, menulis, dan berdiskusi dengan serius? Atau bahkan mungkin kita tidak lagi membaca, dan menulis tetapi lebih sibuk membangun jejaring tanpa memperdalam substansi? Insan akademis bukan sekadar gelar, tetapi komitmen terhadap pencarian ilmu yang berkelanjutan. Kualitas insan pencipta menuntut kader untuk tidak hanya menjadi pengikut tren, tetapi mampu melahirkan gagasan dan inovasi yang solutif terhadap persoalan bangsa. Namun, dalam praktiknya, kita kerap lebih reaktif daripada proaktif dan kreatif. Kita sering kali lebih nyaman mengulang narasi lama tanpa berani menawarkan paradigma baru. Padahal, insan pencipta harus berani keluar dari zona nyaman, melihat persoalan dengan cara berbeda, dan menghadirkan solusi yang kontekstual. Dengan berbagai tantangan di era digital, kader HMI seharusnya mampu menjadi lokomotif perubahan dengan menawarkan gagasan yang segar dan membumi, bukan hanya menjadi pengikut kubu Deepseek vs OpenAI. HMI tidak pernah mengajarkan kadernya untuk hidup dalam menara gading intelektual tanpa kepedulian sosial. Sebaliknya, insan HMI haruslah insan pengabdi—mereka yang menggunakan ilmu dan gagasannya untuk kebermanfaatan yang lebih luas. Namun, semangat pengabdian ini terkadang terkikis oleh pragmatisme dan kepentingan pribadi. Banyak kader yang aktif dalam organisasi semata-mata demi membangun jejaring politik atau ekonomi, tanpa benar-benar memiliki panggilan jiwa untuk mengabdi. Di usia yang ke-78 ini, kita perlu bertanya kembali: Apakah kita masih memaknai pengabdian sebagai wujud dari nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin? Apakah kita hadir untuk membela kaum mustadh’afin atau justru sibuk mengamankan diri sendiri? Sebagai organisasi Islam, HMI menempatkan Islam sebagai ruh perjuangannya. Islam dalam visi HMI bukan sekadar label atau identitas formal, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dalam setiap aspek kehidupan kadernya. Namun, sering kali kita melihat adanya dikotomi antara Islam sebagai nilai dan Islam sebagai retorika. Sebagian kader bisa sangat fasih berbicara tentang nilai-nilai Islam, tetapi dalam praktik kehidupan sehari-hari, keislamannya tidak tercermin dalam sikap dan perilaku. Bahkan kadang, shalat pun tidak. Islam bukan sekadar simbol, tetapi harus menjadi sumber moral dan etika dalam hidup, berkarya, dan berinteraksi dengan masyarakat. Jika di usia ke-78 ini kita masih menjadikan Islam sebatas jargon tanpa aktualisasi, maka kita perlu kembali merenungkan arah gerak kita dalam HMI. Tujuan akhir dari perjuangan HMI adalah terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Ini berarti bahwa setiap kader HMI harus memiliki visi besar tentang perubahan sosial dan keadilan. Tetapi, hari ini kita sering kali lebih sibuk dengan perdebatan internal daripada fokus pada agenda besar umat dan bangsa. Kita lebih sibuk dengan urusan dinamika politik internal, sementara problem sosial seperti ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, dan maraknya korupsi belum menjadi prioritas gerak kita. Apakah kita masih memiliki keberanian untuk bersuara lantang melawan ketidakadilan? Atau hanya diam sebagai beban, dan ketika bergerak malah jadi sumber masalah? Di usia 78 tahun ini, HMI tidak boleh kehilangan jati dirinya sebagai organisasi kader yang bertanggung jawab atas perubahan sosial. Refleksi terhadap lima kualitas insan cita ini membawa kita pada kesimpulan bahwa menjadi kader HMI bukan sekadar soal pernah mengikuti Latihan Kader (LK), tetapi bagaimana kita terus membawa nilai-nilai HMI dalam kehidupan sehari-hari sepanjang hidup kita. Di usia 78 tahun ini, HMI bukan lagi hanya tentang sejarah, tetapi penentu arah masa depan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan menghidupkan nilai-nilai HMI dalam berbagai lini kehidupan. Jika kita masih memegang teguh lima kualitas insan cita, maka jawabannya jelas: Ya, kita masih ber-HMI. Namun, jika tidak, mungkin saatnya kita bertanya pada diri sendiri: Apakah kita masih layak mengaku sebagai kader HMI? HMI bukan hanya organisasi, tetapi cara berpikir dan cara hidup. Jika nilai-nilai ini masih menyala dalam diri kita, maka HMI akan tetap hidup, bukan hanya dalam sejarah, tetapi dalam gerak nyata kita untuk umat dan bangsa. Arief Rosyid Hasan Ketua Umum PB-HMI 2013 – 2015 Founder Merial Institute

Uncategorized

Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP, Kafe Start Ur Day Diizinkan Beroperasi dengan Syarat

ruminews.id, Makassar – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti surat dari pemilik Kafe Start Ur Day terkait permohonan fasilitasi mediasi dengan pihak-pihak terkait, menyusul adanya penolakan dari warga Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, Kecamatan Panakukang, terhadap keberadaan kafe tersebut.   RDP yang berlangsung di gedung DPRD Makassar pada Jumat, 28 Februari 2025, menghasilkan keputusan bahwa Kafe Start Ur Day tetap dapat beroperasi. Namun, pemilik diwajibkan membuat surat pernyataan yang menjamin keamanan dan ketenteraman lingkungan kompleks. Apabila komitmen tersebut dilanggar, maka pemilik harus bersedia menutup kafe sebagai bentuk pertanggungjawaban.   Anggota Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, menjelaskan bahwa pemilik kafe telah memenuhi seluruh syarat dan regulasi yang berlaku dalam mendirikan usahanya. Ia menyayangkan penolakan dari sejumlah warga, termasuk ketua RT dan RW setempat, yang beranggapan bahwa keberadaan kafe dapat mengganggu keamanan, padahal kafe tersebut belum resmi beroperasi.   Diketahui, kafe tersebut didirikan oleh enam orang mahasiswa yang secara patungan mengambil kredit senilai Rp800 juta untuk memulai usaha demi mencari nafkah secara mandiri.   Komisi C pun menegaskan bahwa usaha Kafe Start Ur Day patut didukung karena memberikan dampak positif, khususnya dalam aspek ekonomi dan kewirausahaan generasi muda.   Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, mengimbau warga untuk menerima keberadaan kafe tersebut dengan lapang dada.   “Mestinya kita bersyukur ada anak-anak muda yang mau berusaha. Mereka tidak menempuh jalur yang salah. Di sini, kita tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, tapi mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Hukum & Kriminal

Kasus 4 Orang Hilang di 2024 Diduga Modus Sindikat Perdagangan Orang : Aktivis HMI Sulsel sebut Komnas HAM Diam

ruminews.id, – Kasus 4 Orang Hilang di 2024 Diduga Modus Sindikat Perdagangan Orang : Aktivis HMI Sulsel sebut Komnas HAM DiamAkhir-akhir ini viral riak di media sosial, terkait isu Indonesia Gelap, Pagar Laut, Perampasan Ruang Hidup, Scincare Berbahaya, Uang Palsu, Korupsi, TPPU hingga Pelanggaran HAM seperti Sindikat Perdagangan Orang. Sebagaimana maraknya berita orang hilang yang dihimpun di media bahwa ada 4 orang warga yang berasal dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat diberitakan hilang sepanjang tahun 2024. Maraknya orang hilang tersebut diduga ada indikasi modus Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ; Aktivis HMI Sulawesi Selatan sebut Komnas HAM diam. Makassar, (26/02/2024). Pemberantasan kasus TPPO di Indonesia diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2007, dalam Undang Undang tersebut dijelaskan Perdagangan Orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, seperti berdampak pada penjualan organ tubuh dan merenggut nyawa orang lain. TPPO mencakup perbudakan, eksploitasi seksual, eksploitasi anak, tenaga kerja paksa, hingga pernikahan paksa sebagai bentuk pelanggaran HAM yang memberi dampak kepada perempuan, anak-anak, migran, pengungsi, hingga penyandang disabilitas. Kejahatan kemanusiaan ini diduga sebagai darurat TPPO karena pergerakan para sindikat terorganisasi secara nasional, regional, dan internasional. Berita Orang Hilang sepanjang tahun 2024 di Sulselbar. 1. Feni Ere (28), Warga Kecamatan Wara Barat, Palopo, Sulawesi Selatan. Pekerjaan Seles Mobil. Diduga hilang – berdasarkan LP Polres Palopo pada 27 Januari 2024. Feni Ere (28) ditemukan tinggal kerangka di Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin, 10/2/2025. 2. Paramitha Titania Anggelica alias Mita (26). Dilaporkan ke Polres Wajo hilang 23 Juli 2024. Wanita asal Bottodongga, Desa Bottobenteng, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Diduga hilang dalam perjalanan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menggunakan Mobil Travel. 3. Hartina (17) dari Desa Landi Kanusuang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke Polres Polman hilang, Rabu, 13/11/2024. Diduga hilang, dibawa kabur oleh OTK ke Morowali. 4. Jessica Sollu alias Chika (23), warga Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dilaporkan hilang ke Polres Palopo sejak Selasa, 12/11/2024. Pekerjaan sebagai karyawan pabrik nikel di Morowali, Sulawesi Tengah. Diduga hilang saat menaiki mobil travel dari Kota Palopo menuju tempat kerjanya. Menanggapi hal tersebut, Fungsionaris Badko HMI Sulsel, Iwan Mazkrib yang berperan di Bidang Hukum dan HAM mengatakan “Komnas HAM diam”. “Kita menyaksikan berita viralnya orang-orang hilang. Yang bahkan sampai saat ini pihak-pihak dari keluarga korban pun belum mendapatkan kepastian hukum. Sejauh ini belum juga ada respon dari pihak Komnas HAM. Kita kan tahu, apa yang menjadi fungsi dari Komnas HAM menurut undang-undang yang setara dengan lembaga negara lainnya dalam melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Masa iya, sepanjang tahun 2024 ada sekitar 4 orang korban, namun hingga saat ini pihak Komnas HAM masih diam. (ucapnya). Eks. Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Gowa Raya, Mazkrib menambahkan, “Nah, melihat deretan orang hilang tersebut kami menduga ada modus Sindikat TPPO. Modus dari TPPO kan, dimulai dari kasus orang hilang, kemudian ada kemiripan modus, korbannya rata-rata Perempuan yang bahkan dalam satu tahun terkahir laporan kepolisian pun belum ada kepastian hukum. Tentu kejahatan kemanusiaan ini menjadi perhatian khusus bagi semua pihak. Maka dari itu kami : 1. Mendesak Komnas HAM untuk tidak diam dan bertindak secara responsif sebagaimana amanat UU. 2. Mendesak Komnas HAM untuk melakukan koordinasi intens ke seluruh sektor pemerintahan untuk melakukan pencegahan kejahatan Sindikat TPPO. 3. Menantang Kepala Daerah Baru di Sulselbar, untuk menjadikan kebijakan prioritas yang pro dan peduli pada Perlindungan HAM. 3. Meminta Komnas HAM untuk mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan Modus Sindikat TPPO di Sulselbar. 4. Mengajak seluruh simpul aktivis dan akademik agar kasus ini dijadikan bahan kajian dan penelitian dalam melawan bahaya dari Modus Sindikat TPPO. 5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi bahaya dari Modus Sindikat TPPO. “Kejahatan kemanusiaan tidak boleh ditolerir. Karena sewaktu-waktu siapa saja bisa jadi korban. Yakin Usaha Sampai.”(tutupnya)

Uncategorized

Bertemu di Magelang, Husniah-Darmawangsyah Kompak Pakai Seragam Loreng

ruminews.id, GOWA – Retreat kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 memasuki hari keenam, Kamis (27/2/2025). Sebanyak 481 kepala daerah yang tidak bersengketa atau telah menyelesaikan proses sengketa di Mahkamah Konstitusi mengikuti pembekalan sejak Jumat (21/2/2025). Hari ini, para wakil kepala daerah baru bergabung dalam retreat yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mengunggah momen kebersamaannya dengan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat kembali bertemu setelah pelantikan di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). Dalam foto yang dibagikan, keduanya tampak kompak mengenakan seragam loreng tentara—pakaian wajib peserta retreat—sambil duduk berdampingan dan mengacungkan jempol. “Alhamdulillah, hari ini bertemu kembali dengan Pak Wakil Bupati untuk bersama-sama mengikuti retreat,” ujar Husniah. Mereka akan mengikuti agenda pembekalan hingga acara penutupan pada Jumat (28/2/2025) siang. Sore harinya, Husniah dan Darmawangsyah akan kembali ke Gowa melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Penyambutan Meriah di Gowa Pemkab Gowa telah menyiapkan penyambutan khusus bagi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 ini. Sebanyak tiga bus Pemkab Gowa akan membawa unsur Forkopimda dan para kepala dinas untuk menjemput keduanya di Bandara Sultan Hasanuddin, yang dijadwalkan tiba sekitar pukul 21.00 WITA. Di perbatasan Kabupaten Gowa-Kota Makassar, ribuan warga, termasuk camat, lurah, dan ASN, siap menyambut Husniah dan Darmawangsyah setelah salat tarawih pertama Ramadan 1446 Hijriah. Dari sana, pasangan pemimpin daerah ini akan menaiki mobil jeep terbuka menuju Balla Lompoa atau Istana Kerajaan Gowa, sebagai simbol dimulainya kepemimpinan mereka di tanah Gowa.

Daerah, Pertanian

Rembuk Tani dan Panen Raya Padi DPC Pemuda Tani Indonesia Kabupaten Wajo Berjalan Sukses

ruminews.id, Wajo- Dewan Pengurus Cabang Pemuda Tani Indonesia Kabupaten Wajo Periode 2024-2029 menggelar acara Rembuk Tani dan dan Panen Raya Padi di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu 26/02/2025 sekira 13.00 Wita. Rembuk tani dan panen raya padi tersebut juga dirangkaikan dengan reses atau temu konstituen Anggota DPR Provinsi Andi Saiful Misbahuddin. Ullah, Ketua Pemuda Tani Indonesia Cabang Wajo mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan mempertemukan para petani dalam satu wadah untuk saling menyampaikan aspirasi demi mewujudkan swasembada pangan dan petani yang sejahtera “Acara ini kami buat untuk mengetahui permasalahan apa saja yang ada di petani, kita ingin swasembada pangan namun mustahil kita swasembada pangan kalau petani di lapangan masih menjerit” ungkapnya. “Kecamatan Gilireng ini adalah lokasi proyek bendungan, tetapi masyarakat disini tidak ada jaminan bisa menikmati air bendungan tersebut nah hal ini yang perlu jadi atensi bersama sebab kecamatan gilireng ini juga merupakan lumbung pangan kabupaten wajo” tambahnya. Kapolsek Gilireng AKP Reski sangat mengapresiasi kegiatan dari pemuda tani indonesia cabang wajo ini, ia mengatakan bahwa dirinya juga seorang petani, ia juga menjelaskan bahwa masih ada masyarakat yang belum mendapat uang ganti rugi bagi masyarakat yang tanahnya terdampak. “Saya juga petani, mungkin ada bantuan untuk masyarakat kecamatan gilireng terutama masyarakat yang terdampak bendung gilireng yang belum ada ganti rugi.” Jelas Pria Asal Bone ini. Penyuluh Pertanian sekaligus mewakili Kepala Dinas Pertanian Abdul Malik menjelaskan untuk pertanian Padi dan jagung didampingi oleh Kepolisian dan TNI. “Sekarang jadi program khusus, padi didampingi oleh TNI dan jagung didampingi oleh polisi.” Katanya Abdul Malik juga menjelaskan bahwa ada brigade pangan yang dikhususkan untuk daerah pertanian lahan sawah. “Sekarang ada kelompok brigade pangan, terutama di daerah sentra pertanian, seperti lahan sawah.” Jelasnya. Abdul Malik juga menuturkan bahwa Petani sekarang harus terdaftar di aplikasi untuk mendapat pupuk subsidi dan terdaftar dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). “Bapak dan ibu harus terdaftar dalam rdkk, dan dalam bentuk aplikasi dan aplikasi simluhtan untuk mendapatkan pupuk subsidi.” Tuturnya. Abdul Malik juga menjelaskan untuk mendukung program Swasembada Pangan untuk menyampaikan masalah dan membuat proposal. “Alsintan sekarang ini oleh pak menteri untuk mencapai swasembada pangan dan setiap lokasi diminta apa masalahnya dan membuat proposal.” Jelasnya. H.Mustafa selaku Ketua Dewan Penasehat Pemuda Tani Indonesia Cabang Wajo menyatakan sangat bangga dengan adanya kegiatan ini, masyarakat kecamatan gilireng harus berterima kasih di ketua PTI Wajo yang juga merupakan putra daerah Kecamatan Gilireng. Anggota DPRD Wajo juga mengatakan berterimah kasih kepada Andi Saiful karena telah hadir dan mempejuangkan para petani. “Saya bangga dengan kegiatan ini, ini pertama kalinya diadakan dan di persatukan kami dari DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Daerah di satu tempat. Kinerja yang luar biasa dari Ullah pak Ketua PTI Wajo. Saya wakilta di wajo berterimah kasih kepada Asm.” Kata Pembina DPC PTI Wajo ini. H. Mustafa juga mengatakan DPC Pemuda Tani Indonesia Wajo agar bisa mendampingi masyarakat untuk pendaftaran di Aplikasi RDKK dan Simluhtan. “Saya berharap DPC Pemuda Tani Indonesia mendamping masyarakat di aplikasi” Dirinya juga menjelaskan terkait perintah Prabowo Subianto untuk memperjuangkan para petani. “Perintah Pak Prabowo perjuangkan para petani, bukan lagi berjuang melawan penjajah tapi berjuang secara politik.” Jelasnya. H. Mustafa juga menjelaskan dirinya meninggalkan karirnya di Kepolisian untuk kembali ke Wajo demi memperjuangkan masyarakat. “Demi rakyat wajo saya tinggalkan karir di brimob.” Jelasnya. ASM akronim Andi Saiful Misbahuddin mengatakan bahwa Pemuda Tani Indonesia telah berkerjasama dengan Pupuk Indonesia untuk pupuk bagi petani. “Pupuk indonesia kerjasama dengan pemuda tani indonesia, dan saya memperjuangkan pupuk untuk masyarakat.” Katanya. ASM juga mengatakan bahwa pihaknya telah memperjuangkan Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian), untuk petani di Kabupaten Wajo. “Pemuda tani indonesia Sulsel memperjuangkan Alsintan untuk masyarakat.” Katanya. Ia juga menuturkan bahwa DPC Pemuda Tani Indonesia Wajo akan membantu masyarakat untuk pendaftaran di aplikasi Simluthan. “Kami akan membantu masyakat untuk pendaftaran di aplikasi Simluthan.” Tuturnya. ASM juga mengatakan bahwa Kementerian Pertanian telah menaggarkan 4.6 Triliun Rupiah untuk pemenuhan pupuk di Provinsi Sulawesi Selatan. “Kementan anggarkan 4,6 T untuk pupuk di Sulsel.” Katanya. Sekedar Diketahui DPC Pemuda Tani Indonesia juga memberikan bantuan Traktor Dua Roda sejumlah 2 unit, Bibit Jagung, Bibit Padi, Mesin Pompa Air, dan Sumur Bor di Kabupaten Wajo.

Scroll to Top