Author name: Admin01

Opini

Mengagungkan Otonomi Kampus tanpa Menghargai Kekerasan: Sebuah Paradoks”

ruminews.id, Kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM) sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berbasis pada nilai-nilai keagamaan dan keilmuan, harus menjadi zona yang aman, nyaman, dan bebas dari intervensi eksternal yang dapat mengganggu proses belajar mengajar dan kegiatan kemahasiswaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kampus, sambil tetap melindungi hak asasi mahasiswa. Kehadiran kepolisian di kampus UINAM dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi mahasiswa dan beberapa lembaga kemahasiswaan, serta mengancam hak asasi mereka. Namun, apakah menolak kehadiran kepolisian di kampus adalah solusi yang tepat? Apakah tidak ada kemungkinan bahwa kehadiran kepolisian justru dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di kampus?   Dalam negara demokratis, kebebasan akademik dan otonomi kampus harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Kehadiran kepolisian di kampus tidak harus selalu diartikan sebagai tindakan represif, tapi juga sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.   Oleh karena itu, perlu ada batasan yang jelas tentang keterlibatan kampus dalam aksi demonstrasi di luar kampus, agar mahasiswa dapat berkegiatan dengan bebas dan aman. Kampus harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang memiliki kekuasaan.   Dengan demikian, mari kita berpikir kritis tentang otonomi kampus dan kehadiran kepolisian di kampus, serta mencari solusi yang seimbang antara kebebasan akademik dan keamanan. Kehadiran kepolisian di kampus UIN Alauddin Makassar ditolak karena dianggap mengancam hak asasi mahasiswa dan mengganggu proses belajar mengajar, berdasarkan regulasi seperti UU No. 12/2012, UU No. 39/1999, dan PP No. 4/2014. Kampus harus menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi mahasiswa.   Terdapat beberapa peristiwa yang menunjukkan tindakan represif oleh kepolisian terhadap mahasiswa UIN Alauddin Makassar, termasuk:   1. Pembubaran paksa aksi demonstrasi pada tahun 2018 dan 2024 yang mengakibatkan beberapa mahasiswa mengalami luka dan ditangkap. 2. Penangkapan mahasiswa pada tahun 2019 dan 2024 saat melakukan aksi demonstrasi. 3. Intimidasi terhadap mahasiswa yang dianggap terlibat dalam lembaga kemahasiswaan dan kepanitiaan PBAK. 4. Pembatasan kebebasan berekspresi mahasiswa melalui Surat Edaran pada tahun 2019 dan 2024. Mahasiswa menuntut agar polisi yang tidak memiliki integritas dan moral yang baik untuk segera mengundurkan diri dan agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap polisi yang brutal. Mereka juga menyatakan penolakan institusi kepolisian masuk ke kampus UINAM karena mengancam hak asasi mahasiswa.

Pangkep

KNPI PANGKEP MATI SURI, HMI DESAK MUSDA ATAU KARATEKER

ruminews.id, Pangkep – Pimpinan Cabang HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) mempertanyakan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pangkep yang diduga mati suri di bawah kepemimpinan Bupati MUH YUSRAN LALOGAU “Seharusnya, KNPI Pangkep sudah melakukan Musda, mengingat masa kepengurusan mereka sudah tidak aktif semenjak beberapa tahun lalu,” kata Ketua Umum Hmi Cabang pangkep Fadli menduga, kinerja KNPI pangkep dibawah kepemimpinan bupati, mandeg alias jalan ditempat. Bahkan, sampai saat ini organisasi itu mati suri. Untuk itu kami mendesak agar KNPI PANGKEP untuk segera melakukan Musda, mengingat masa jabatannya sudah berakhir pada tahun 2022 lalu,” tegasnya. Fadli juga mempertanyakan masa jabatan pengurus KNPI pangkep yang telah melebihi masa kepemimpinan “Ini kan aneh, masa kepemimpinan bupati saja yang hanya 5 tahun, sedangkan masa jabatan kepengurusan KNPI hanya 3 tahun,” tandasnya. Sementara itu Himpunan Mahasiswa Islam cabang pangkep meminta DPD I KNPI SULSEL untuk menurunkan tim karateker untuk DPD II KNPI pangkep karena masa kepengurusan KNPI pangkep yang sudah lama berakhir. Muh. Fadli selaku ketua umum HMI cabang pangkep dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh awak media sangat menyesalkan kepengurusan KNPI pangkep yang telah lama stagnan tanpa ada Niat membuat musyawarah daerah (musda). “Padahal masa kepengurusan telah usai sejak tahun 2022 sesuai dengan AD/ART pasal 23 poin 4 yang mengatur masa kepengurusan tingkat kabupaten/kota diadakan sekali dalam 3 (tiga) tahun,” terangnya, Menurutnya sekarang tidak ada alasan lagi untuk tidak buat musda karena masa kepengurusan yang harusnya 3 tahun, sekarang sudah berlarut hampir 7 tahun, dan menurut pantauannya, KNPI tidak pernah menjadi payung bagi OKP dipangkep , seharusnya hadirnya KNPI bisa menjadi wadah bagi seluruh OKP yang ada dikabupaten pangkep . Maka dalam hal itu ia meminta DPD 1 KNPI SULSEL menurunkan tim karateker untuk membabat kepengurusan KNPI PANGKEP yang lama tak kunjung buat musda, sehingga dengan adanya regenerasi didalam tubuh KNPI menjadi penyegar sebagai wadah bagi seluruh OKP DIKABUPATEN PANGKEP “Kami berharap ketua KNPI PANGKEP untuk dapat menindaklanjuti hal ini, demi regenerasi KNPI pangkep yang lebih baik,” tegasnya.

Gowa

Nurul Qinayah Pelajar Gowa yang Bersuara untuk Anak Bangsa

ruminews.id, Sungguminasa- Pelajar asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Nurul Qinayah Rustam terus menunjukkan prestasi luar biasa di usia muda. Lahir di Gowa pada 9 Januari 2009, putri dari pasangan Rustam Siddiq dan Sunarti Rustam ini tidak hanya berprestasi di sekolah, tetapi juga aktif mengangkat suara anak-anak di berbagai forum daerah hingga nasional, Rabu (03/06/2025). Perjalanan pendidikannya dimulai dari SD inpres Biringkaloro, dilanjutkan ke SMPN 1 Pallangga, dan kini ia tercatat sebagai siswi di SMA Negeri 1 Gowa (Salis). Di sekolah, Nurul dikenal aktif dan bertanggung jawab. Hal ini dibuktikan dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Wakil Ketua OSIS SMA 1 Gowa sejak tahun 2024. Namun, kiprah Nurul tak hanya terbatas di lingkungan sekolah. Ia menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan suara anak-anak di berbagai tingkat organisasi. Di tahun 2023, iya dinobatkan sebagai Duta Anak Kabupaten Gowa, sebuah tonggak awal dari keterlibatannya dalam gerakan anak. Kemudian, pada tahun 2024, Nurul terpilih menjadi Ketua Forum Anak Hasanuddin Tamala’jua (Fahasta) dan juga menjadi pengurus Forum Anak Sulawesi Selatan (FASS) Kerja keras dan kepeduliannya terhadap isu-isu anak membawa Nurul terpilih sebagai Pengurus Forum Anak Nasional (FAN) periode. 2025- 2027 sebuah pencapaian yang jarang diraih oleh remaja seusianya. “Saya ingin menjadi perwakilan suara anak-anak Indonesia, terutama mereka yang belum mendapatkan ruang untuk menyampaikan pendapatnya,” ujar Nurul dalam sebuah wawancara usai kegiatan diskusi bersama Forum Anak. Dengan semangat, keberanian, dan kepemimpinannya, Nurul Qinayah Rustam menjadi sosok inspiratif bagi generasi muda lainnya. Iya membuktikan bahwa usia muda bukan penghalang untuk membuat perubahan besar bagi masa depan bangsa.

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bersama Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Makassar

ruminews.id – Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar pada Selasa, 3 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jalan A.P. Pettarani, ini bertujuan untuk mencari solusi terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku industri hiburan di kota tersebut.   Rapat ini juga melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, yang menyampaikan bahwa permasalahan yang dialami oleh industri hiburan tidak hanya berdampak pada sektor usaha itu sendiri, tetapi juga memberikan dampak pada pendapatan daerah yang berasal dari pajak, retribusi, serta penyediaan lapangan kerja.   “Kami memahami bahwa persoalan ini sangat kompleks. Tidak hanya menghambat pertumbuhan sektor hiburan, tetapi juga memberikan dampak langsung pada pendapatan daerah dan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Kota Makassar dapat lebih aktif berkoordinasi dengan semua pihak agar solusi yang konkret bisa ditemukan untuk mengatasi masalah ini,” ujar Andi Pahlevi kepada awak media usai pertemuan.   Tantangan Regulasi yang Tumpang Tindih   Andi Pahlevi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam kapasitas untuk memberikan penafsiran hukum lebih lanjut mengenai regulasi yang ada. Namun, ia menekankan pentingnya kajian yang lebih mendalam dari Pemerintah Kota Makassar terkait aturan yang dianggap kurang mendukung perkembangan industri hiburan.   Mantan Ketua KNPI Makassar, Hasrul Kaharuddin, yang turut hadir dalam pertemuan ini, menjelaskan bahwa pengusaha hiburan membutuhkan wadah yang lebih terstruktur untuk menyampaikan aspirasi mereka. Menurutnya, selama ini banyak aturan yang tumpang tindih antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi, sehingga mempersulit proses perizinan dan pengembangan usaha.   “Selama ini, kami merasa kesulitan karena banyaknya regulasi yang saling bertentangan antara pemerintah kota dan provinsi. Kami hanya menginginkan satu payung hukum yang jelas, yang dapat memudahkan proses perizinan dan memberikan arah yang pasti dalam kebijakan terkait usaha hiburan,” ungkap Hasrul Kaharuddin.   Moratorium dan Rekomendasi MUI Jadi Kendala   Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut adalah kebijakan moratorium yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kebijakan ini dinilai oleh pengusaha hiburan sebagai langkah yang mempersempit ruang gerak mereka. Hasrul menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada pertumbuhan usaha hiburan, tetapi juga menyulitkan pengusaha dalam menjalankan bisnis mereka secara sah.   Selain itu, Hasrul juga menyoroti syarat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses perizinan. Menurutnya, syarat ini menjadi kendala besar bagi para pengusaha hiburan, karena tidak relevan dengan konteks usaha hiburan yang sah secara hukum. Ia menyebutkan bahwa, meskipun pihaknya menghormati MUI sebagai lembaga agama, namun menjadikan rekomendasi MUI sebagai syarat perizinan hiburan dianggapnya tidak adil dan menghambat kelancaran usaha.   “Kalau rekomendasi MUI dijadikan syarat, ini seperti menjebak kami. Karena MUI pasti menolak, dan akhirnya usaha kami terhambat. Ini bukan masalah menentang aturan, tetapi kami hanya meminta kepastian hukum yang jelas agar usaha kami bisa berjalan dengan baik,” tegas Hasrul.   Harapan akan Kolaborasi Antar-Pihak   Melalui rapat ini, DPRD Makassar diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan pelaku industri hiburan. Dengan begitu, kebijakan yang diterapkan dapat lebih berpihak pada kepentingan pengusaha hiburan dan tidak mematikan usaha mereka secara sepihak.   Andi Pahlevi berharap rapat ini menjadi awal dari upaya kolaboratif yang melibatkan DPRD, Pemerintah Kota Makassar, dan para pelaku industri hiburan untuk menyusun regulasi yang lebih adil, tidak tumpang tindih, serta mampu menciptakan iklim usaha yang sehat di kota ini. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah dalam hal pengawasan dan regulasi dengan kebutuhan dunia usaha yang harus tetap dapat berkembang.   “Kami berharap ada sinergi yang lebih baik antara pemerintah, pengusaha hiburan, dan masyarakat, agar regulasi yang ada dapat diterima semua pihak. Pemerintah harus mampu mendengarkan dan merespons dengan kebijakan yang tidak memberatkan dunia usaha, namun tetap memperhatikan kepentingan sosial dan keamanan masyarakat,” kata Andi Pahlevi.   Sementara itu, Hasrul Kaharuddin juga menambahkan bahwa pelaku industri hiburan sangat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman, namun mereka berharap kebijakan yang ada tidak justru menghambat usaha yang sah dan telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.   “Kami ingin industri hiburan bisa berkembang secara sehat dan memberi manfaat lebih bagi kota ini. Untuk itu, kami sangat berharap ada perhatian lebih dari pemerintah agar kami dapat terus beroperasi dengan baik tanpa terbentur oleh regulasi yang tumpang tindih,” tambah Hasrul.   Pentingnya Kajian Mendalam dan Dialog Terbuka   Dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat bahwa untuk mencari solusi yang terbaik, diperlukan kajian yang lebih mendalam mengenai kebijakan-kebijakan yang ada. Selain itu, dialog terbuka dan transparan antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan tidak merugikan salah satu pihak.   Rapat ini menjadi titik awal dari upaya bersama untuk menciptakan regulasi yang lebih jelas dan adil bagi semua pihak, serta membangun kota Makassar yang lebih dinamis dan mendukung pertumbuhan sektor usaha hiburan secara berkelanjutan.

Gowa, Hukum, Makassar, Maros, Nasional

Relawan Setia Prabowo Temukan Masalah MBG di Beberapa Daerah, ada SPPI “Minta Jatah” ke Mitra Kerja

ruminews.id, Makassar – Relawan setia Prabowo menemukan sejumlah masalah terkait dengan program Makanan Bergizi Gratis presiden RI, Prabowo Subianto di beberapa daerah. Temuan ini berpotensi mengganggu produksi MBG dan merusak sistem yang telah ada. Ketua Relawan Prabowo Sulawesi Selatan, Syamsul Bahri Majjaga menyebut, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu program prioritas nasional. Hanya saja, ada sistem yang ditemukan bermasalah. Salah satunya adalah keberadaan oknum pendamping Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). “Kami mendapati ada banyak onkum SPPI di beberapa daerah di Sulsel yang mencoba bekerja ganda. Mereka meminta jatah ke mitra kerja dan mengancam mitra kerja,” kata Zul, Selasa (3/6/2025). Dia menyebut, oknum SPPG ini melakukan pekerjaannya secara tidak profesional. Jika mitra kerja tidak memenuhi permintaan SPPI, maka pencairan anggaran untuk bahan makanan tidak akan diproses. “Modusnya seperti itu. Jika tidak dapat jatah suplier, mereka ancam mitra kerja untuk tidak memproses pencairan anggaran,” kata dia. Dia menyebut, hal ini terjadi di beberapa daerah yang menjadi sampelnya. Di antaranya ada di Makassar, Maros dan Gowa. Menurutnya, hal ini akan menjadi bom waktu dan menyebabkan kegagalan MBG secara massif di daerah. “Pihak terkait koordinator SPPI di Provinsi harus segera menindaki ini. Laporan yang saya terima, sudah terjadi di beberapa daerah. Kalau tidak percaya, dampaknya bisa saja terjadi dua atau tiga pekan ke depan. Akan ada mitra kerja yang mogok kerja karena ulah SPPI,” kata dia. Pria yang akrab disapa Zul ini menyatakan bahwa MBG merupakan wujud nyata komitmen Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak dini, sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita. “Program ini adalah amanah langsung dari Presiden Prabowo untuk kepentingan bangsa. Jangan sampai ada yang mencoba menyalahgunakan,” tegas Zul. Ia meminta semua pihak yang terlibat untuk menjaga integritas dan komitmen dalam melaksanakan program tersebut. “Tidak boleh ada yang berani mengkhianati amanah ini. MBG bukan ruang untuk mencari keuntungan pribadi, tapi sarana membangun masa depan generasi Indonesia,” ujarnya. Zul menekankan bahwa keterlibatan masyarakat, relawan, dan aparatur pelaksana sangat penting demi memastikan program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.(*)

Makassar, Politik

Bawakan Stadium General di Closing Ceremony Advance Training HMI Badko Sulsel, Wakil Ketua Baleg DPR RI Bahas Insan Cita 2045

ruminews.id, MAKASSAR – Wakil Ketua Badan Legislasi (BALEG) DPR RI periode 2024-2029 sekaligus Koordinator Presidium Majelis Nasional (MN) KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, hadir membawakan Stadium General dalam Closing Ceremony pelaksanaan Advance Training (LK 3) HMI Badko Sulsel di Sultan Alauddin Hotel and Convention, Jumat 30 Mei 2025. Membedah tema kegiatan “Insan Cita 2045”, Ahmad Doli Kurnia yang akrab disapa bang doli membahas proyeksi masa depan negara tanpa meinggalkan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara. “Indonesia kini mempersiapkan diri untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Hal itu berkaitan dengan perencanaan dan persiapan. Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa ini menjadi rujukan dan nilai yang harus terus dijaga agar peradaban yang kita cita-citakan di 2045 bisa terwujud,” kata Doli. Melihat fenomena hari ini, Ahmad Doli memandang masih kurangnya kaum muda yang mengimplementasikan nilai-nilai pancasila. Padahal pancasila hadir sebagai ideologi yang paling tepat bagi bangsa ini ditengah pertarungan ideologi-ideologi dunia lainnya. “Momentum Indonesia Emas 2045 perlu dijemput dan dikelola dengan baik. Indonesia dengan pengalamannya dalam mempersatukan seluruh ideologi dunia yang kemudian diramu sehingga menghasilkan yang namanya Pancasila sebagai sebuah kesimpulan para founder fathers bangsa ini. Dengan pengalaman mempersatukan peradaban bukan hal yang sulit bagi bangsa ini untuk membangun peradaban yang lebih baik dimasa depan.” Lanjut Doli Lebih lanjut, Ahmad Doli mengatakan butir-butir Pancasila yang hari ini menjadi ideologi bangsa tidak jauh berbeda dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam. Pengimplementasian nilai pancasila tersebut menjadi khittah pergerakan dan perjuangan HMI sebagai organisasi yang berasaskan islam. “Nilai keislaman yang ada di butir-butir Pancasila menjadi asas gerakan dan perjuangan HMI yang menjadi pembeda dengan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan lain. Yang membuat HMI mampu bertahan hingga hari ini adalah karena organisasi ini masih mempertahankan afinity connection atau ikatan kekeluargaan yang tidak lepas dari nilai-nilai islam,” tutupnya.

Makassar, Olahraga

Bupati Barru dan Putra Daerah Barru Ikut Kegiatan MHM 2025

ruminews.id- Makassar, Ribuan peserta meramaikan ajang Makassar Half Marathon (MHM) 2025 yang digelar pada Sabtu pagi (31/5/2025), dengan titik start di Anjungan Pantai Losari, Makassar. Di antara peserta, tampak Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., dan Putra Daerah Barru, Andi Ikram Rifqi, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang 8 BPD HIPMI Sulsel, ikut serta dalam kategori lari 5 kilometer (5K). Rute lomba melintasi sejumlah jalan protokol kota, di antaranya Jl Nusantara, Jl Sulawesi, dan Jl Jenderal Ahmad Yani, dan berakhir di depan Balai Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda olahraga tahunan Kota Makassar yang bertujuan mendorong partisipasi publik dalam aktivitas fisik terbuka sekaligus membangun semangat kebersamaan. Selain sebagai ajang olahraga, MHM juga menjadi sarana edukasi akan pentingnya gaya hidup sehat dan aktif di tengah masyarakat. Dalam keterangannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antardaerah melalui olahraga. “Kami hadir bukan hanya untuk berlari, tetapi juga untuk memperkuat koneksi sosial lintas daerah. Kegiatan seperti ini sangat positif dalam membangun kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan semangat kebersamaan,” ungkapnya usai menyelesaikan rute. Senada dengan itu, Andi Ikram Rifqi menilai MHM sebagai ajang yang tepat untuk mendorong keterlibatan aktif generasi muda. “Ini bukan hanya soal olahraga, tetapi soal bagaimana kita, sebagai pemuda daerah, ikut serta dalam gerakan positif dan inspiratif. Harapannya, lebih banyak pemuda yang terdorong untuk terlibat dalam kegiatan produktif dan menyehatkan seperti ini,” tuturnya. Ajang ini diikuti peserta dari berbagai latar belakang, termasuk komunitas lari, pelajar, tokoh publik, hingga pelari dari luar daerah. Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan panitia pelaksana. Masyarakat pun turut antusias menyambut dan menyemangati para pelari di sepanjang rute, menciptakan suasana yang semarak dan penuh energi. Makassar Half Marathon 2025 tidak hanya menjadi momentum olahraga, tetapi juga memperkuat pesan penting mengenai hidup aktif, keterlibatan sosial, dan promosi potensi daerah. Partisipasi tokoh publik dalam kegiatan seperti ini diharapkan menjadi contoh positif yang dapat menginspirasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.

Opini

Dari Hierarki Menuju Kolaborasi: Redefinisi Peran Profesi Kesehatan

ruminews.id – Di tengah derasnya arus modernisasi sistem kesehatan global, Indonesia masih kerap dihadapkan pada warisan paradigma lama yang belum sepenuhnya ditinggalkan. Salah satunya adalah anggapan bahwa perawat hanyalah “pesuruh dokter”. Pernyataan seperti ini bukan sekadar menyakitkan bagi insan keperawatan, namun juga menandakan miskonsepsi mendasar tentang bagaimana pelayanan kesehatan seharusnya dibangun yakni melalui kolaborasi, bukan subordinasi. Model pelayanan kesehatan berbasis hierarki vertikal, di mana satu profesi mendominasi yang lain, sudah lama dikritik karena tidak efektif dalam menjawab kompleksitas kebutuhan pasien modern. Kini, dunia kesehatan bergerak menuju interprofessional collaborative practice sebuah pendekatan yang menempatkan setiap profesi kesehatan sebagai mitra sejajar dengan kontribusi unik dan tanggung jawab profesional masing-masing. Bukan Pembantu, Tapi Profesional Keperawatan, misalnya, bukan sekadar “membantu dokter”, tetapi sebuah profesi dengan ilmu, filosofi, dan metode praktik sendiri. Dari Florence Nightingale yang memperkenalkan praktik keperawatan berbasis kebersihan dan lingkungan, hingga Jean Watson yang menekankan pada filosofi caring, keperawatan telah berkembang menjadi pilar penting dalam pelayanan kesehatan modern. Dengan pendekatan holistik bio-psiko-sosio-spiritual, perawat bertugas memberikan asuhan keperawatan yang berkesinambungan selama 24 jam, melakukan penilaian mandiri, mengambil keputusan klinis, dan memberikan edukasi kesehatan. Mengabaikan fungsi otonom perawat tidak hanya merendahkan martabat profesi, tapi juga menghambat terbentuknya sistem layanan yang efektif. Hal serupa berlaku untuk profesi lain seperti apoteker dengan kompetensinya dalam farmakoterapi, tenaga kesehatan masyarakat dalam promotif dan preventif, serta fisioterapis dalam rehabilitasi fungsional. Setiap profesi memiliki body of knowledge, scope of practice, dan tanggung jawab profesional yang tidak bisa digantikan oleh profesi lain. Kolaborasi Dimulai dari Bangku Pendidikan Transformasi sistem kesehatan sejatinya harus dimulai dari pendidikan. Salah satu contoh baik adalah kehadiran Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI), yang menghimpun mahasiswa dari berbagai disiplin kedokteran, keperawatan, kedokteran gigi, farmasi, hingga kesehatan masyarakat dalam satu wadah kolaboratif. Ini membuktikan bahwa kesadaran akan pentingnya kolaborasi sudah mulai tertanam sejak dini, dan perlu terus diperkuat agar menjadi budaya kerja di masa depan. Kolaborasi interprofesional bukan sekadar idealisme, melainkan kebutuhan nyata. Studi-studi menunjukkan bahwa tim kesehatan yang kolaboratif menghasilkan outcome klinis yang lebih baik,komunikasi yang lebih efektif, dan kepuasan pasien yang lebih tinggi. Dalam konteks ini, peran setiap profesi bukan untuk “membantu” satu sama lain dalam konteks subordinatif, melainkan untuk saling melengkapi dalam pelayanan yang terintegrasi. Membangun Sistem Kesehatan Tanpa Feodalisme Profesi Kini saatnya meninggalkan feodalisme profesi dalam sistem kesehatan. Profesionalisme sejati tidak lahir dari jabatan, tetapi dari akuntabilitas, kompetensi, dan komitmen bersama terhadap kesehatan masyarakat. Kita tidak lagi bertanya, “Siapa membantu siapa?” tetapi “Bagaimana kita berkolaborasi memberikan yang terbaik untuk pasien?” Mengembalikan martabat profesi kesehatan termasuk perawat berarti juga memperjuangkan sistem kesehatan yang lebih adil, manusiawi, dan efektif. Redefinisi peran profesi kesehatan dari model hierarkis ke model kolaboratif bukan hanya soal etika profesi, tetapi juga tentang masa depan layanan kesehatan Indonesia.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

ruminews.id – Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024, Selasa, 27 Mei 2025.   Kehadiran kedua pimpinan eksekutif ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan selama satu tahun anggaran Paripurna LKPJ dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Makassar, serta SKPD lingkup Pemkot Makassar. Dalam rapat tersebut, DPRD Makassar menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan panitia khusus (pansus) yang sebelumnya telah mengkaji secara menyeluruh isi LKPJ. Pemerintah Kota Makassar menyambut baik rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya dalam perencanaan serta pelaksanaan pemerintahan ke depan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, Pemerintah Kota Makassar mengapresiasi dan ucapan terima kasih atas rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024. “Rekomendasi ini sebagai masukan konstruktif dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024,” ujarnya. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemkot Makassar juga menyambut baik catatan strategis yang diberikan oleh Pansus DPRD sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan. “Rekomendasi dan catatan strategis ini menjadi landasan penting bagi kami dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Makassar ke depan,” tutur Munafri. Ia menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian tinggi dari DPRD terhadap kinerja pemerintah kota. Selain sebagai bentuk dukungan legislatif, rekomendasi ini juga dianggap sebagai partisipasi aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan saat ini. Mengusung visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan, Munafri menegaskan bahwa tujuh program strategis yang telah disusun akan terus diperkuat. “Kami akan segera merumuskan kebijakan strategis yang diimplementasikan dalam dokumen perencanaan, penganggaran, serta peraturan daerah dan peraturan wali kota,” katanya. Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas kemitraan yang telah terjalin selama ini. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar yang telah bermitra dengan kami, sehingga program pembangunan dapat direncanakan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutupnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman mengatakan bahwa paripurna ini membahas terkait LKPJ Wali Kota Makassar tahun anggaran 2024. Menurutnya, hasil pembahasan mendalam telah dilakukan oleh pansus bersama mitra kerja terkait. Selanjutnya, DPRD Kota Makassar membacakan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2024. Adapun Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Makassar, Hartono mengungkapkan bahwa dalam proses awal pembahasan banyak kepala perangkat daerah tidak hadir secara langsung untuk menyampaikan LKPJ dari unit kerja masing-masing. “Karena itu, kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mengatur sanksi administratif atau teguran resmi kepada kepala perangkat daerah yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hartono. Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Kota Makassar merekomendasikan tiga hal utama kepada Wali Kota Makassar. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan LKPJ, khususnya terhadap unit kerja yang bertugas menghimpun laporan dari seluruh perangkat daerah. Kedua, meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna menjamin kesesuaian dan validitas data dalam LKPJ. Poin ketiga, menghindari rotasi pimpinan perangkat daerah selama masa penyusunan LKPJ, kecuali karena alasan pensiun, agar tidak mengganggu kelancaran proses pelaporan.  

DPRD Kota Makassar

Media Center “Kareba Parlementa”, Inovasi Baru Reformer Syahril Tingkatkan Transparansi DPRD Makassar

ruminews.id – Makassar – Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi dan meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi, Reformer Syahril, S.STP menghadirkan inovasi strategis melalui aksi perubahan bertajuk “Pembuatan Media Center ‘Kareba Parlementa’ pada Sekretariat DPRD Kota Makassar”. Aksi ini merupakan bagian dari kewajiban peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan telah memasuki tahap implementasi sejak awal April 2025. Media Center “Kareba Parlementa” dirancang sebagai pusat informasi yang terintegrasi untuk mendokumentasikan, mengelola, dan mempublikasikan kegiatan DPRD secara profesional. Mulai dari peliputan langsung, produksi konten berupa teks, foto, hingga video, seluruh proses disusun dalam alur kerja yang sistematis dan dijalankan oleh tim internal yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan Sekretariat DPRD. “Tujuan utama dari aksi perubahan ini adalah menghadirkan saluran komunikasi kelembagaan yang informatif, partisipatif, dan mudah diakses publik. Melalui Media Center ini, kami ingin memperkuat citra DPRD sebagai lembaga yang terbuka dan dekat dengan masyarakat,” ujar Syahril, S.STP selaku Reformer dalam wawancara usai uji coba publikasi konten perdana. Tahapan implementasi aksi perubahan ini mencakup pembentukan tim pengelola, penyusunan konsep media center, pelatihan teknis, serta peluncuran awal kanal media sosial. Hasil yang dicapai hingga pertengahan April menunjukkan antusiasme yang tinggi dari internal Sekretariat DPRD serta mulai tumbuhnya interaksi publik melalui kanal digital yang diaktifkan. Ke depan, Media Center ini akan dikembangkan menjadi sistem informasi legislatif yang terintegrasi, tidak hanya untuk mendukung dokumentasi internal, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik tentang fungsi dan kinerja DPRD. Reformer Syahril berharap aksi ini dapat menjadi cikal bakal sistem komunikasi publik yang lebih profesional dan berkelanjutan di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Sebagai penutup, Syahril menegaskan bahwa perubahan tidak harus dimulai dari sesuatu yang besar. “Cukup dimulai dari kebutuhan nyata di lingkungan kerja dan dilaksanakan dengan komitmen. InsyaAllah, dampaknya akan meluas dan membawa manfaat,” pungkasnya.

Scroll to Top