6 Mei 2026

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Penutupan FASPOR di Desa Riwang: Kolaborasi Keagamaan dan Olahraga Satukan Warga

ruminews,  luwu – Penutupan kegiatan Festival Anak Sholeh dan Pekan Olahraga (FASPOR) yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar di Desa Riwang berlangsung dengan penuh kebersamaan dan suasana kekeluargaan. Kegiatan yang menjadi puncak dari rangkaian program kerja mahasiswa KKN tersebut digelar di lapangan desa dan diakhiri dengan makan bersama masyarakat. Sejak awal pelaksanaannya, FASPOR menghadirkan berbagai kegiatan yang memadukan nilai keagamaan dan semangat olahraga, seperti lomba adzan, hafalan surah pendek, praktik sholat, serta pertandingan bola mini dan voli. Antusiasme masyarakat Desa Riwang terlihat begitu tinggi, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa yang turut berpartisipasi dan meramaikan setiap rangkaian acara. Pada momen penutupan, mahasiswa KKN dan masyarakat berkumpul di lapangan desa, duduk bersama tanpa sekat, menikmati hidangan yang disiapkan secara gotong royong. Suasana hangat penuh canda dan kebersamaan menjadi gambaran eratnya hubungan yang telah terjalin selama masa pengabdian. Dalam sambutannya, Kordinator desa ( Wahyu ) KKN menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan serta partisipasi masyarakat yang telah membantu menyukseskan kegiatan FASPOR. Ia juga mengungkapkan bahwa kebersamaan yang terjalin menjadi pengalaman berharga yang tidak akan terlupakan. Sementara itu, kepala Desa Riwang ( Karsing S.Ap ) turut memberikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa KKN yang telah menghadirkan kegiatan positif bagi warga. Ia berharap nilai kebersamaan, semangat gotong royong, serta nilai keagamaan yang ditanamkan dapat terus dijaga dan dilanjutkan. Penutupan kegiatan ini tidak hanya menjadi akhir dari rangkaian FASPOR, tetapi juga menjadi simbol kuatnya kebersamaan antara mahasiswa dan masyarakat. Meski kegiatan telah usai, kenangan dan hubungan yang terjalin diharapkan tetap hidup dan menjadi bagian dari cerita indah di Desa Riwang.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Merayakan atau Melupakan: Pergeseran Makna Kelulusan Remaja

Penulis: Fikri Haikal – Penggiat Literasi ruminews.id, Gowa – Di lembar kain putih abu-abu itu, dulu kita pernah menuliskan sesuatu yang tak pernah diajarkan di kelas: kebebasan. Coretan-coretan yang tampak semrawut sesungguhnya adalah bahasa lain bahasa yang lahir dari dada yang lama dikekang jadwal, aturan, dan kewajiban. Ia bukan sekadar tinta yang menodai seragam melainkan penanda bahwa seseorang baru saja menutup satu bab panjang bernama sekolah, sebuah ruang yang bagi sebagian terasa seperti penjara yang indah: mengurung, namun sekaligus menumbuhkan. Dua belas tahun bukan waktu yang singkat. Ia menyimpan tawa di bangku belakang, tangis yang disembunyikan di balik buku pelajaran, juga persahabatan yang tumbuh diam-diam seperti akar. Remaja-remaja itu merayakannya dengan cara mereka sendiri tertawa lepas, saling membopong, mengabadikan momen yang mungkin tak akan terulang. Coretan di seragam menjadi semacam prasasti kecil: “Aku pernah di sini, dan kini aku bebas.” Namun, waktu berjalan, dan tradisi pun berubah arah. Apa yang dulu merupakan simbol tanpa kekerasan, kini perlahan bergeser menjadi perayaan yang kehilangan makna. Jalanan menjadi panggung, euforia berubah menjadi kebisingan yang tak terkendali. Ada yang melaju ugal-ugalan, ada yang menjadikan kebebasan sebagai dalih untuk melanggar batas, bahkan menyelipkan unsur yang tak lagi sekadar perayaan, tetapi mengarah pada eksploitasi termasuk tubuh dan seksualitas yang seharusnya dijaga martabatnya. Di titik ini, kita patut bertanya: apakah yang berubah adalah tradisinya, atau cara kita memaknai kebebasan itu sendiri? Hardiknas dan Retaknya Simbol Kebebasan Remaja Di tengah perubahan itu, kita kembali diingatkan oleh Hari Pendidikan Nasional, sebuah momentum yang semestinya tidak hanya dirayakan dengan upacara dan seremonial tetapi juga refleksi. Hardiknas bukan sekadar mengenang jasa para pendidik atau memuji sistem pendidikan, melainkan mengajak kita bertanya: nilai apa yang sesungguhnya diwariskan oleh pendidikan itu sendiri? Jika sekolah adalah tempat menempa akal dan membentuk karakter, maka perayaan kelulusan adalah cerminan dari hasilnya. Ketika tradisi coret-coret yang dulu sederhana berubah menjadi aksi yang cenderung anarkis, barangkali ada yang luput dalam proses panjang itu. Bukan hanya soal aturan yang dilanggar, tetapi tentang bagaimana kebebasan dimaknai tanpa pijakan nilai. Hardiknas seharusnya menjadi cermin bahwa pendidikan tidak berhenti pada kelulusan dan kebebasan tidak berarti kehilangan arah. Ia justru menuntut kedewasaan: kemampuan untuk merayakan tanpa merusak, mengekspresikan tanpa melukai, dan bersukacita tanpa kehilangan makna. Kebebasan Kehilangan Arah Barangkali kebebasan yang dulu terasa seperti udara segar kini disalahartikan sebagai ruang tanpa batas. Padahal kebebasan sejati selalu berdampingan dengan kesadaran. Ia bukan tentang seberapa liar kita merayakan, melainkan seberapa dalam kita memahami perjalanan yang telah dilalui. Coretan di seragam itu perlu dikembalikan pada ruh awalnya sebagai puisi kecil tentang perjalanan, bukan sebagai tanda kegaduhan yang kosong. Sebab pada akhirnya yang paling layak dirayakan bukan hanya berakhirnya masa sekolah tetapi juga lahirnya kesadaran bahwa kita pernah dididik dan kini saatnya menunjukkan arti dari pendidikan itu sendiri.

Bantaeng, Bantaeng, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

“Siapa Pengendali? Jabal Nanring Kritik Keras Kisruh Tirta Eremerasa yang Tak Kunjung Usai”

Ruminews.id, Bantaeng – Polemik terkait pengelolaan dan kebijakan Perusahaan Air Minum Tirta Eremerasa di Kabupaten Bantaeng terus menuai sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari Jabal Nanring, demisioner Ketua DPK KNPI Bantaeng, yang menilai penanganan konflik oleh pemerintah daerah berjalan lamban dan kurang menunjukkan kepemimpinan yang tegas. Dalam keterangannya, Jabal menyoroti sejumlah pertanyaan mendasar yang menurutnya belum terjawab secara jelas di tengah polemik yang berkembang. Ia mempertanyakan siapa pihak yang memiliki otoritas penuh atas perusahaan, siapa yang berhak mengambil keputusan strategis, serta bagaimana arah kebijakan yang seharusnya dijalankan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “Ini bukan soal membela pihak tertentu, tapi soal kejelasan peran dan tanggung jawab. Ketika konflik terjadi, publik berhak tahu siapa yang memegang kendali dan bagaimana keputusan diambil,” ujarnya. Menurut Jabal, kondisi yang terjadi saat ini justru menunjukkan lemahnya koordinasi dan minimnya langkah mediasi yang efektif dari pemerintah daerah. Ia menilai, konflik yang seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik justru berlarut-larut karena tidak adanya ketegasan dalam memfasilitasi penyelesaian. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran pemimpin dalam situasi krisis. “Peran pemimpin itu diuji saat ada masalah. Kalau semua pihak dibiarkan saling berhadapan tanpa solusi, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tambahnya. Polemik ini sendiri menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat, yakni akses air bersih. Jabal mengingatkan bahwa konflik internal maupun kebijakan yang tidak jelas berpotensi mengganggu pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama. Ia pun mendorong pemerintah daerah Kabupaten Bantaeng untuk segera mengambil langkah konkret, baik melalui dialog terbuka, penegasan regulasi, maupun penentuan pihak yang bertanggung jawab secara jelas dalam pengelolaan perusahaan air minum tersebut. “Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan baik jika ada kemauan dan kepemimpinan yang hadir. Yang kita lihat sekarang justru sebaliknya, dan ini yang menjadi keprihatinan,” tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait kritik yang disampaikan tersebut.

Gowa, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Anomali Demokrasi dalam Mekanisme Aksi SE 3562 UINAM

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa – Mahasiswa UINAM ruminews.id – Kebebasan berpendapat dalam sebuah negara demokrasi adalah salah satu hak fundamental yang harus dijaga dengan baik. Hak ini memungkinkan setiap individu untuk menyuarakan pendapat, ide, dan kritik terhadap pemerintah tanpa rasa takut akan ancaman. Sejarah di balik kebebasan berserikat dan berpendapat di muka umum yang sampai hari ini di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, mahasiswa, buruh dan tani bukan lah satu garis sejarah singkat yang di peroleh dengan mudah. Namun di balik itu semua, ada banyak darah yang menetes serta tangisan pilu ibu rumah tangga yang hingga hari ini masi mempertanyakan dimana buah hati tercinta yang hilang di telan kekuasaan, baik dimasa perjuangan mengusir serdadu kolonial ataupun di era 98 yang merupakan catatan kelam sejarah indonesia namun juga mengharukan. Mengutip apa yang di sampaikan oleh Muhammad Hazan Al Baraya “Pemuda merupakan pilar pilar kebangkitan bangsa. Namun pada setiap pilar pilar itu, pemuda adalah rahasia kebangkitannya, yang dimana didalam setiap gerakannya, pemuda adalah penghuni baru panji panjinya, yang pada saat ini bagian dari itu semua adalah mahasiswa”. Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Antonio Gramsci, Mahasiswa sebagai intelektual organik adalah agen perubahan yang lahir dari masyarakat, memahami permasalahan rakyat, dan menggunakan ilmu pengetahuan untuk mencari solusi serta membela kelompok tertindas. Yang itu semua haruslah dimulai oleh lingkungan akademik kampus yang sejatinya melanggengkan nilai nilai demokrasi. Lahirnya Surat Edaran (SE) Nomor 2591 dan di perbaharui menjadi (SE) 3562 di lingkungan UIN Alauddin Makassar yang mengatur mekanisme aksi demonstrasi belakangan ini mengundang tanda tanya besar mengenai arah demokrasi internal kita. Di satu sisi, ketertiban administratif mungkin menjadi dalih birokrasi, namun di sisi lain, pengetatan prosedur aksi justru terlihat seperti upaya sistematis untuk menjinakkan daya kritis mahasiswa. Ketika ekspresi pendapat mulai dipagari oleh prosedur yang kaku dan birokratis, hakikat demonstrasi sebagai instrumen kontrol sosial pun terancam lumpuh. Menilai kebijakan ini bukan sekadar soal menaati aturan formal, melainkan soal menjaga marwah kampus sebagai benteng terakhir demokrasi. Jika mekanisme aksi justru digunakan sebagai instrumen pembatasan, maka kampus bukan lagi sedang mendidik calon pemimpin yang berani, melainkan sedang memproduksi barisan yang patuh tanpa nalar. Aturan pembatasan ini pun sangatlah mencederai konstitusi UU No. 9 Tahun 1998 dalam menjamin hak warga negara menyampaikan pikiran lisan/tulisan secara bebas dan bertanggung jawab. Padahal yang seharusnya di pahami adalah asas hukum yang lebih rendah haruslah mengikut terhadap asas hukum yang lebih tinggi. Seorang terpelajar haruslah adil sejak didalam fikiran maupun di dalam perbuatan dalam hal ini tidak ada satu pun pembelaan yang layak di peroleh terhadap oknum mahasiswa yang seharusnya mempergunakan ilmu pengetahuan layaknya seorang terpelajar bukan justru diperuntukkan terhadap hal yang bersifat amoral. Layaknya seorang pemimpin dalam skala universitas tentunya harus mengambil langkah secara bijak, namun sungguh mengecewakan, kebijakan yang diharapkan dapat mencerminkan nilai demokrasi dan keadilan justru ternilai prakmatis. Sebab seharusnya sebagian dari pada pelaku amoral lah yang perlu di mintai pertanggung jawaban bukan justru massa aksi secara keseluruhan. Pada akhirnya, ketertiban kampus tidak seharusnya dibangun di atas puing-puing kebebasan berekspresi. Upaya untuk membirokratisasi gerakan mahasiswa melalui SE 3562 UINAM adalah langkah mundur yang menjauhkan universitas dari fungsinya sebagai kompas moral bangsa. Jika setiap teriakan keadilan harus menunggu stempel persetujuan, maka kita sedang menyaksikan matinya dialektika di dalam “Rumah Peradaban”.  

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Politik

Gudang Beras Penuh, Anak Petani Asal Sulsel Gugat Klaim Swasembada Pemerintah

Penulis : Rahim – Anak Petani Sulsel ruminews.id – Di tengah narasi optimisme pemerintah tentang keberhasilan swasembada pangan nasional, suara kritis justru datang dari akar rumput. Rahim, tokoh nasional asal Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai anak petani, melontarkan kritik tajam terhadap klaim keberhasilan sektor pangan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Menurut Rahim, indikator keberhasilan pangan tidak boleh hanya berhenti pada angka produksi nasional atau laporan stok beras pemerintah. Ia menilai pemerintah terlalu fokus pada statistik makro, sementara persoalan mendasar petani masih terabaikan. “Gudang beras boleh saja penuh, tetapi pertanyaannya sederhana: apakah petani benar-benar sejahtera?” ujar Rahim dalam pernyataannya. Ia menegaskan bahwa narasi swasembada pangan sering kali dibangun dari pendekatan administratif, bukan dari pengalaman nyata petani sebagai produsen utama pangan nasional. Sebagai anak petani, Rahim mengaku memahami langsung bagaimana rantai produksi pertanian masih menyimpan banyak persoalan klasik yang belum terselesaikan. Rahim menyoroti harga gabah yang kerap jatuh saat musim panen raya. Dalam situasi tersebut, petani justru mengalami kerugian karena biaya produksi meningkat, sementara harga jual tidak stabil. Kondisi ini, menurutnya, bertolak belakang dengan klaim keberhasilan kebijakan pangan nasional. Ia juga menyinggung ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi yang distribusinya sering bermasalah. Kelangkaan pupuk, birokrasi distribusi yang panjang, serta ketidaktepatan sasaran membuat banyak petani harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga tinggi. “Kalau negara benar-benar swasembada, seharusnya petani tidak lagi berjuang sendirian menghadapi biaya produksi,” katanya. Rahim menilai keberhasilan pangan seharusnya diukur dari tiga aspek utama : kesejahteraan petani, stabilitas harga, dan kemandirian produksi. Tanpa ketiga faktor tersebut, klaim swasembada hanya menjadi slogan politik yang tidak menyentuh persoalan struktural. Ia bahkan menyebut adanya paradoks pangan nasional : stok beras melimpah di gudang negara, tetapi petani tetap hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Situasi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kebijakan pusat dan realitas desa. Rahim juga mengkritik pendekatan pembangunan pertanian yang masih berorientasi proyek. Menurutnya, banyak program pemerintah bersifat jangka pendek dan tidak menyentuh reformasi sistem pertanian secara menyeluruh. “Petani tidak butuh seremoni panen raya. Mereka butuh jaminan harga, akses modal, teknologi, dan perlindungan negara,” tegasnya. Lebih jauh, Rahim mengingatkan bahwa ketahanan pangan nasional tidak boleh bergantung pada impor terselubung atau manipulasi angka produksi. Ia menilai transparansi data pangan menjadi kunci agar publik dapat menilai secara objektif kondisi sektor pertanian Indonesia. Kritik Rahim muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pangan sebagai bagian dari agenda strategis nasional. Stabilitas pangan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keamanan nasional dan keberlanjutan generasi mendatang. Sebagai anak petani dari Sulawesi Selatan yang kini dikenal di tingkat nasional, Rahim menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk oposisi politik, melainkan panggilan moral untuk memperbaiki arah kebijakan pangan. Ia menilai negara harus kembali menempatkan petani sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek program bantuan. “Selama petani masih miskin di negeri agraris, maka klaim swasembada perlu dipertanyakan,” ujarnya. Rahim berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan petani, akademisi, dan masyarakat sipil agar kebijakan pangan tidak lagi bersifat top-down. Ia menekankan bahwa keberhasilan sejati sektor pangan bukan diukur dari penuh atau tidaknya gudang beras, melainkan dari kuatnya kehidupan petani di desa. Di tengah perdebatan tentang masa depan pangan nasional, suara Rahim menjadi pengingat bahwa angka produksi tidak selalu identik dengan keadilan ekonomi. Swasembada, menurutnya, hanya akan bermakna jika petani berdiri tegak sebagai pilar utama kedaulatan pangan bangsa.

Pemuda, Pendidikan

Eks Presma UIN Alauddin Makassar Lulus Tanpa Skripsi Lewat Publikasi Jurnal Ilmiah

Ruminews.id-Gowa, 5 Mei 2026 – Dunia akademik UIN Alauddin Makassar mencatatkan kembali sejarah baru. Muh. Zulhamdi Suhafid, mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional sekaligus Mantan Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar periode 2025, melakukan konferensi hasil penelitian jurnal ilmiahnya sebagai pengganti skripsi. Resmi meraih gelar sarjana tanpa melalui jalur skripsi konvensional. Zulhamdi berhasil memanfaatkan kebijakan konversi karya ilmiah setelah sukses menerbitkan jurnal ilmiah terindeks Sinta 2, serta total enam jurnal nasional dan internasional lainnya. Pencapaian ini menjadi preseden langka di “Kampus Peradaban”, di mana seorang mahasiswa strata satu (S1) sekaligus Mantan Presiden Mahasiswa BEM mampu menembus publikasi jurnal dengan indeksasi tinggi sebagai syarat kelulusan. Menanggapi prestasi luar biasa ini, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Muhaemin, M.Th.I., M.Ed, memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Zulhamdi adalah pengejawantahan dari transformasi akademik yang sesungguhnya. “Kami di fakultas sangat bangga. Zulhamdi telah membuktikan bahwa kesibukan sebagai pemimpin mahasiswa bukan penghalang untuk mencapai prestasi akademik tertinggi. Inovasi kelulusan melalui jalur publikasi jurnal Sinta 2 ini sejalan dengan visi kami untuk mendorong mahasiswa menghasilkan karya yang diakui secara nasional maupun internasional. Ini adalah standar baru bagi mahasiswa FUF,” ungkap Dekan FUF. Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Hubungan Internasional UIN Alauddin Makassar, Nur Aliyah Zainal, S.IP., M.A., turut memberikan testimoni terkait kualitas riset yang dihasilkan. Ia menilai topik yang diangkat Zulhamdi memiliki bobot akademik yang sangat kuat. “Topik mengenai diplomasi UN Women di India merupakan kajian HI yang sangat spesifik dan memiliki tingkat kesulitan tinggi. Keberhasilan Zulhamdi mengonversi riset ini menjadi jurnal terindeks Sinta 2, bahkan sedang menuju Scopus, menunjukkan kematangan berpikirnya sebagai seorang calon diplomat atau akademisi. Kami berharap jejak Zulhamdi ini diikuti oleh adik-adik tingkatnya di HI untuk lebih produktif melakukan riset dan publikasi,” ujar Kaprodi HI. Penelitian Langka: Diplomasi Gender di India Jurnal yang menjadi pengganti skripsinya tersebut mengangkat topik yang cukup berani dan jarang disentuh oleh akademisi, yakni “Strategi Diplomasi UN Women dalam Mempengaruhi Kebijakan Pemerintah India untuk Pengentasan Stereotip Janda”. Penelitian ini membedah upaya internasional dalam membongkar stigma sosiokultural terhadap janda di India—sebuah isu kompleks yang melibatkan irisan antara hak asasi manusia, kebijakan publik, dan norma agama. “Ini adalah upaya untuk membuktikan bahwa mahasiswa tidak hanya bisa menulis skripsi secara administratif, tetapi juga mampu berkontribusi pada literatur global melalui riset yang kredibel dan teruji oleh peer-review di jurnal bereputasi,” ujar Zulhamdi dalam keterangannya. Produktif Menulis dan Mengincar Scopus Tidak berhenti di situ, Zulhamdi mengungkapkan bahwa saat ini dirinya tengah dalam proses menerbitkan penelitian terbarunya di jurnal terindeks Scopus, sebuah standar emas dalam publikasi ilmiah internasional. Totalitasnya dalam dunia riset ini melengkapi catatan prestasinya yang mentereng selama masa kuliah. Sosok Mahasiswa Multi-Talenta Zulhamdi dikenal sebagai mahasiswa dengan paket lengkap: aktivis, akademisi, dan penulis. Sebelum meraih gelar sarjana, ia telah mengukir berbagai prestasi, di antaranya: 1. Juara 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI) Hubungan Internasional KINMU tingkat Nasional. 2. Penulis Aktif Opini di media cetak terkemuka seperti Tribun Timur dan Harian Fajar. 3. Delegasi Berbagai Forum Pemuda dan mahasiswa tingkat nasional, yang mengasah kapasitas kepemimpinannya sebagai Presiden Mahasiswa 2025. Langkah Zulhamdi diharapkan menjadi katalisator bagi mahasiswa lain di UIN Alauddin Makassar untuk terus berinovasi dan tidak terpaku pada metode kelulusan tradisional. Keberhasilan ini membuktikan bahwa dedikasi terhadap riset dan aktif menulis di media massa dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab organisasi di level tertinggi kampus.

Scroll to Top