15 Maret 2026

Makassar, Pemuda

Berbagi di Ramadan, KAHMI Makassar Salurkan Sembako untuk Anak Panti dan Warga Dhuafa

ruminews.id, MAKASSAR — Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kota Makassar (MD KAHMI Makassar) menggelar aksi sosial dengan menyalurkan paket sembako kepada anak-anak panti asuhan dan warga dhuafa sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Amaliyah Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan berbagi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/3/2026) dengan menyasar Panti Asuhan Mawaddah di Jalan Muh. Tahir serta masyarakat kurang mampu di Kampung Baru Antang, yang selama ini menjadi kampung binaan MD KAHMI Makassar. Dalam keterangannya, Sekretaris Umum MD KAHMI Makassar, Andi Sri Hastuti Sultan, mengatakan program berbagi ini merupakan wujud kepedulian sosial para alumni HMI terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan suci Ramadan. “Berbagi sembako ini kami salurkan ke beberapa panti asuhan di wilayah Makassar, di antaranya Panti Asuhan Mawaddah di Jalan Muh. Tahir, serta ke kampung binaan MD KAHMI di Kampung Baru Antang,” ujar Andi Sri Hastuti Sultan usai kegiatan penyaluran bantuan. Ia menjelaskan, paket bantuan yang diberikan berisi berbagai kebutuhan pokok yang diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat selama menjalankan ibadah puasa. Paket sembako tersebut antara lain berisi beras, gula, minyak goreng, mi instan, snack, serta kebutuhan pokok lainnya. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menyasar anak-anak panti asuhan, tetapi juga kelompok masyarakat yang membutuhkan seperti kaum dhuafa, pemulung, hingga tuna wisma. “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi saluran berkah bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama pada momentum bulan puasa. Di antara penerima bantuan ada kaum dhuafa, anak-anak panti asuhan, pemulung, dan tuna wisma,” katanya. Andi Sri Hastuti Sultan menambahkan, kegiatan berbagi Ramadan telah menjadi program rutin yang dilaksanakan MD KAHMI Makassar setiap tahun. Dalam pelaksanaannya, seluruh pengurus terlibat melalui panitia pelaksana yang dibentuk khusus untuk mengoordinasikan kegiatan sosial selama Ramadan. Adapun bantuan yang disalurkan dalam kegiatan tersebut berasal dari donasi keluarga besar KAHMI Makassar. “Donasi berasal dari urunan keluarga besar MD KAHMI Kota Makassar,” jelasnya. Program penyaluran sembako ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Amaliyah Ramadan MD KAHMI Makassar, yang juga mencakup agenda sosial dan silaturahmi lainnya seperti program “KAHMI Berbagi”, kegiatan buka puasa dan tarwih bersama, serta rencana halalbihalal yang akan menghadirkan Menteri Agama RI setelah Hari Raya Idulfitri. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, KAHMI Makassar berharap dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara alumni HMI dan masyarakat luas di Kota Makassar. (*)

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Politik

TII Soroti Pelaksanaan MBG, Tegaskan Bahaya Kebijakan Publik Tanpa Partisipasi Publik

Ruminews.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terus memicu perdebatan di ruang publik. Program yang sejak masa kampanye dipromosikan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat ini justru diiringi berbagai kontroversi dalam praktik pelaksanaannya. Di berbagai daerah muncul laporan keracunan makanan, sementara pada saat yang sama kritik menguat mengenai tata kelola kebijakan yang dianggap sentralistik, minim transparansi, dan rawan konflik kepentingan. Dalam waktu kurang dari satu tahun sejak mulai dijalankan, program MBG telah menghadapi sejumlah persoalan serius di lapangan. Beberapa kasus keracunan makanan yang menimpa penerima manfaat menjadi sorotan karena menyangkut standar keamanan pangan serta kualitas pengawasan distribusi makanan. Peristiwa-peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai kesiapan infrastruktur program, mulai dari dapur penyedia makanan hingga mekanisme kontrol kesehatan. Bagi banyak pengamat kebijakan publik, insiden keracunan tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi lemahnya desain tata kelola program sejak awal. Dalam wawancara dengan Tim Redaksi Ruminews pada Rabu (17/02/26), Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar, menilai pemerintah cenderung menempatkan program MBG sebagai jawaban atas berbagai persoalan sosial yang lebih kompleks. Hal ini seolah menjadikan MBG sebagai program “sapujagad” yang akan menyelesaikan aemua masalah di Indonesia, “…Klau kita pantau kan memang dikit-dikit apapun dikaitkan dengan MBG gitu. MBG seperti jadi one size fits all policy yang bisa menjawab semua permasalahan bangsa”, tegas Adinda. Pandangan tersebut mencerminkan posisi rezim yang cenderung menyederhanakan persoalan sosial dengan satu kebijakan simbolik. Dalam konteks itu, program MBG bukan hanya dilihat sebagai kebijakan pemenuhan gizi, tetapi juga sebagai instrumen politik yang diproyeksikan untuk menunjukkan keberpihakan negara kepada masyarakat miskin. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana kebijakan tersebut dirancang dengan tata kelola yang matang. Dalam teori kebijakan publik, setiap program pemerintah seharusnya melalui proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi yang transparan serta melibatkan pengawasan lembaga politik. Dalam kasus MBG, sejumlah pengamat menilai fungsi pengawasan tersebut belum berjalan optimal. Adinda juga menyoroti lemahnya kontrol lembaga legislatif terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, diskusi kebijakan yang terjadi di parlemen sering kali bersifat reaktif dan belum mencerminkan pengawasan yang sistematis terhadap kebijakan pemerintah. Kondisi ini membuat banyak aspek program berjalan tanpa evaluasi yang memadai sejak tahap awal implementasi. Selain itu, kritik juga ia lemparkan kepada pendekatan kebijakan negara yang dinilai terlalu terpusat. Dalam banyak kasus, pemerintah pusat memegang kendali hampir seluruh proses pengambilan keputusan, sementara pemerintah daerah dan masyarakat sipil hanya berperan sebagai pelaksana di tingkat lokal. Model kebijakan yang terlalu sentralistik ini dianggap mempersempit ruang partisipasi publik sekaligus meningkatkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan program. Adinda juga mengingatkan bahwa pendekatan seperti ini berisiko membuka ruang bagi praktik nepotisme dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program. Hal itu terutama berkaitan dengan proses penunjukan penyedia layanan, pengelolaan dapur produksi makanan, hingga distribusi anggaran program. Ia bahkan menyebut adanya indikasi bahwa proyek-proyek yang berkaitan dengan MBG berpotensi menjadi arena kepentingan elit politik karena minimnya pengawasan. “Ternyata Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk MBG itu malah jadi bancakan untuk kepentingan elit. Sehingga janji bahwa program ini akan mendatangkan trickle down akan menjadi misleading karena hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu juga.” Jika kondisi tersebut benar terjadi, maka tujuan awal program untuk menciptakan dampak ekonomi bagi masyarakat luas justru bisa terhambat. Program yang seharusnya membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha kecil, penyedia katering lokal, atau ahli gizi independen bisa berubah menjadi proyek yang hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Persoalan lain yang turut disorot adalah minimnya transparansi informasi terkait pelaksanaan program MBG. Publik hingga kini masih kesulitan memperoleh data yang jelas mengenai proses seleksi penyedia layanan, standar dapur produksi makanan, hingga mekanisme audit penggunaan anggaran. Tanpa keterbukaan informasi, masyarakat tidak memiliki akses yang cukup untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar. Absennya transparansi dan akuntabilitas berpotensi melemahkan kualitas kebijakan publik secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, kebijakan yang pada awalnya dirancang untuk kepentingan sosial dapat berubah menjadi program yang sarat kepentingan politik maupun ekonomi. “kalau transparansi dan akuntabilitas tidak didorong, tata kelola tidak didorong, ya memang sulit mengharapkan kita punya suara, punya hak untuk mendorong kebijakan yang lebih baik untuk Indonesia untuk semua.” Perdebatan mengenai MBG pada akhirnya bukan hanya soal dukung atau tidak mendukung, tetapi tentang esensi dari diadakannya program MBG sebagai sarana pemenuhan gizi rakyat. Banyak pihak sepakat bahwa upaya meningkatkan kualitas gizi publik merupakan kebijakan yang penting. Namun yang menjadi sorotan adalah bagaimana kebijakan tersebut dirancang, dijalankan, dan diawasi secara transparan serta akuntabel. Dalam konteks ini, polemik seputar MBG menjadi gambaran yang lebih luas tentang tata kelola kebijakan publik di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Di tengah janji besar kesejahteraan sosial, muncul pertanyaan mendasar mengenai sentralisme kebijakan, potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), lemahnya pengawasan politik, serta risiko keselamatan publik yang terlihat dari berbagai kasus keracunan makanan. Tanpa perbaikan serius dalam tata kelola program, kebijakan yang dimaksudkan sebagai simbol keberpihakan negara kepada rakyat justru berpotensi menjadi sumber persoalan baru dalam kebijakan publik dan politik penganggaran di Indonesia.

Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Bawa-bawa Nama TNI Saat Dibubarkan Polisi, Aksi Sahur On The Road di Makassar Tuai Sorotan

ruminews.id, Makassar – Fenomena kegiatan sosial yang dilakukan oleh kelompok remaja di Kota Makassar belakangan ini menuai sorotan publik. Sejumlah kegiatan yang diklaim sebagai aksi sosial, seperti berbagi takjil hingga kegiatan Sahur On The Road (SOTR), justru dinilai meresahkan masyarakat karena dilakukan dengan cara konvoi layaknya geng motor di jalanan utama kota. Alih-alih berlangsung tertib, beberapa kelompok remaja kerap melakukan konvoi kendaraan secara ugal-ugalan, menggunakan knalpot bising, serta memadati ruas jalan. Kondisi ini membuat pengguna jalan lain merasa tidak aman, terutama pada malam hingga dini hari saat aktivitas masyarakat masih berlangsung. Peristiwa terbaru terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026, ketika aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar melakukan patroli di sekitar Jalan A.P. Pettarani, salah satu ruas utama di Kota Makassar. Dalam patroli tersebut, petugas membubarkan sekelompok remaja yang tengah melakukan kegiatan Sahur On The Road. Namun pembubaran tersebut sempat memicu perdebatan di lokasi. Beberapa peserta SOTR disebut tidak terima dengan tindakan pembubaran oleh aparat kepolisian. Situasi sempat memanas setelah salah satu peserta membawa-bawa nama institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang kemudian memicu reaksi dari petugas dan menjadi perhatian warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Aksi tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai mencederai semangat kegiatan sosial yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat luas, bukan justru menimbulkan keresahan dan potensi gangguan keamanan di jalan raya. Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum, Bung Cimeng, meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, tanpa memandang latar belakang pelaku. “Jika kegiatan sosial dilakukan dengan cara yang membahayakan masyarakat, tentu itu tidak bisa ditoleransi. Kami meminta pihak kepolisian di Makassar untuk menindak tegas setiap tindakan konvoi ugal-ugalan yang meresahkan warga,” ujar Bung Cimeng dalam keterangannya. Ia juga menyoroti adanya pihak yang membawa-bawa nama institusi negara dalam insiden tersebut. Menurutnya, hal itu tidak boleh dibiarkan karena dapat mencoreng nama baik institusi. “Kami juga meminta instansi terkait untuk segera menindak tegas apabila benar ada oknum yang mengatasnamakan atau membawa nama institusi, khususnya Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tidak boleh ada kesan bahwa seseorang kebal hukum hanya karena mengaku berasal dari institusi tertentu. Jika ada anggota yang bersikap arogan atau bergaya koboi di Kota Makassar, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Bung Cimeng menambahkan bahwa fenomena ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun masyarakat. Menurutnya, kegiatan sosial di bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk mempererat solidaritas dan kepedulian sosial, bukan justru menciptakan potensi konflik di ruang publik. Ia berharap aparat keamanan dapat meningkatkan patroli serta melakukan pembinaan kepada kelompok-kelompok remaja agar kegiatan sosial dapat dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban kota. “Makassar adalah kota besar yang harus dijaga kondusivitasnya. Kegiatan sosial tentu baik, tetapi harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak merugikan masyarakat,” tutupnya.

Gowa, Pemuda

Harmoni Ramadan yang diselenggarakan, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi: Berbagi di Jalanan dan Santunan ke Panti Asuhan

ruminews.id, Makassar – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) menggelar kegiatan Harmoni Ramadan pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi(FDK). yang dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sosial mahasiswa sekaligus untuk mempererat nilai kebersamaan di bulan suci Ramadan. Program kerja ini diinisiasi oleh pengurus dan mahasiswa di lingkungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi dengan mengusung semangat berbagi kepada sesama. Melalui kegiatan Harmoni Ramadan, mahasiswa diharapkan mampu menumbuhkan rasa empati, solidaritas, serta kepedulian sosial terhadap masyarakat. Rangkaian kegiatan diawali dengan aksi berbagi di lingkungan fakultas lalu turun ke jalanan. Para mahasiswa turun langsung membagikan makanan berbuka puasa kepada masyarakat, pengendara, serta para pekerja yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka. Aksi ini dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa namun belum sempat menyiapkan hidangan berbuka. Setelah kegiatan berbagi di jalanan, rombongan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Panti Asuhan Nur Faisal yang berlokasi di Jalan Syahrul Yasin Limpo. Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa menyerahkan infak serta bantuan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada anak-anak panti asuhan. Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (FDK) menyampaikan bahwa kegiatan Harmoni Ramadan tidak hanya bertujuan untuk berbagi secara materi, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai empati, solidaritas, dan tanggung jawab sosial di kalangan mahasiswa. Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian dan keislaman serta menebarkan kebaikan kepada masyarakat luas. Pihak Panti Asuhan Nur Faisal menyambut baik kedatangan rombongan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (FDK) Dakwah dan Komunikasi (FDK) . Mereka mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan, yang diharapkan dapat memberikan kebahagiaan serta semangat bagi anak-anak panti. Melalui program kerja Harmoni Ramadan ini, Fakultas Dakwah dan Komunikasi berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di kalangan mahasiswa serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang memperkuat nilai kemanusiaan, kepedulian, dan kebersamaan. Penulis:FIKRAM (Wakil ketua umum II dewan eksekutif mahasiswa FDK)

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Kritik Dibalas Teror: Demokrasi dalam Bayang-Bayang Kekerasan

ruminews.id – Pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Andrie Yunus Wakil Koordinator dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, tidak jauh dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor YLBHI dengan tema remiliterisme dan judicial review di Indonesia. Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Peristiwa ini menghadirkan pertanyaan serius tentang kondisi demokrasi dan keamanan bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia. Ketika seorang aktivis yang bekerja memperjuangkan keadilan justru menjadi korban teror kekerasan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, melainkan juga ruang kebebasan sipil dalam sebuah negara demokratis. Dalam sistem demokrasi, kritik merupakan elemen fundamental yang memungkinkan negara tetap berada dalam koridor akuntabilitas. Kritik terhadap kekuasaan bukanlah ancaman bagi negara, melainkan bagian dari mekanisme koreksi agar penyelenggaraan kekuasaan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Namun, ketika kritik dibalas dengan intimidasi dan kekerasan, maka demokrasi secara perlahan kehilangan substansi moralnya. Demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berpendapat justru berubah menjadi ruang yang penuh ketakutan bagi mereka yang berani menyuarakan kebenaran. Serangan terhadap Andrie Yunus juga tidak dapat dilepaskan dari konteks lebih luas mengenai kerentanan para pembela hak asasi manusia. Aktivis yang bekerja mengadvokasi korban pelanggaran HAM sering kali berada dalam posisi yang rentan terhadap berbagai bentuk tekanan, mulai dari kriminalisasi, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Dalam banyak kasus, serangan terhadap aktivis tidak hanya bertujuan melukai individu, tetapi juga mengirim pesan ketakutan kepada gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan. Dengan kata lain, kekerasan terhadap aktivis adalah bentuk teror politik yang secara sistematis berupaya membungkam kritik publik. Fenomena ini menjadi alarm serius bagi kualitas demokrasi Indonesia. Negara hukum seharusnya menjamin perlindungan terhadap setiap warga negara, terutama mereka yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Dalam kerangka demokrasi konstitusional, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Ketika aktivis justru menjadi korban kekerasan karena aktivitas advokasinya, maka terdapat kegagalan struktural dalam memberikan perlindungan terhadap kebebasan tersebut. Lebih dari itu, impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis juga berpotensi memperparah situasi. Jika serangan semacam ini tidak diusut secara serius dan transparan, maka pesan yang muncul di ruang publik adalah bahwa kekerasan dapat menjadi alat efektif untuk membungkam kritik. Kondisi ini tentu berbahaya bagi masa depan demokrasi, karena demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh dalam ruang publik yang bebas dari rasa takut. Kasus yang menimpa Andrie Yunus seharusnya menjadi momentum refleksi bagi negara. Perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional. Negara harus memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis diusut secara tuntas, serta memberikan jaminan keamanan bagi mereka yang menjalankan kerja-kerja advokasi. Pada akhirnya, serangan terhadap seorang aktivis bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan juga serangan terhadap nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Jika kritik dibalas dengan teror, maka demokrasi sedang berada dalam bayang-bayang kekerasan. Dan ketika ruang kritik mulai dipenuhi ketakutan, maka yang tersisa bukan lagi demokrasi yang sehat, melainkan hanya prosedur politik tanpa kebebasan yang sejati.  

Ekonomi, Hukum, Jakarta, Nasional, Politik

Buruh Lawan Tekanan Lewat Mogok, PT Amos Indah Akhirnya Bayar THR

Ruminews.id, Jakarta – Aksi mogok kerja yang dilakukan buruh di PT Amos Indah Indonesia akhirnya membuahkan hasil. Setelah mendapat tekanan dari ratusan pekerja dan serikat buruh, perusahaan sepakat membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR yang sebelumnya sempat dipersoalkan. Mogok kerja dimulai pada Kamis, 12 Maret 2026 oleh buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) basis PT Amos Indah Indonesia. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pemaksaan pengunduran diri serta penahanan sejumlah hak normatif pekerja menjelang Hari Raya, termasuk THR dan sisa upah. Para pekerja menilai situasi tersebut mencerminkan pertentangan kepentingan antara buruh yang bergantung pada upah untuk mempertahankan hidup dan perusahaan yang dianggap berusaha menghindari tanggung jawabnya. Menurut serikat, pekerja didorong menandatangani surat pengunduran diri dengan kompensasi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama. Tekanan terhadap pekerja juga disebut dilakukan melalui ancaman tidak dibayarkannya THR apabila mereka menolak menandatangani surat pengunduran diri tersebut. Kondisi itu memicu kekhawatiran sekaligus kemarahan di kalangan buruh, sehingga mereka memilih melakukan aksi kolektif sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan perusahaan. Mayoritas pekerja di pabrik tersebut merupakan buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Karena itu, persoalan hubungan kerja tidak hanya berdampak pada kondisi di tempat kerja, tetapi juga menyentuh langsung keberlangsungan hidup keluarga para buruh. Situasi mulai berubah setelah aksi mogok berlangsung. Pada Jumat, 13 Maret 2026, perusahaan akhirnya membayarkan THR kepada para pekerja setelah adanya tekanan dari buruh bersama serikat yang mengorganisir perjuangan tersebut. Selain pembayaran THR, perusahaan juga menyatakan kesediaannya untuk menjalankan putusan pengadilan yang sebelumnya memenangkan para pekerja. Putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta tersebut antara lain memerintahkan perubahan status lima buruh perempuan menjadi pekerja tetap atau PKWTT serta pemenuhan hak pensiun bagi dua pekerja perempuan. Sebelumnya, sejak awal Maret 2026 para pekerja menghadapi ketidakpastian setelah perusahaan menyatakan bahwa 13 Maret 2026 merupakan hari terakhir mereka bekerja tanpa penjelasan mengenai kapan aktivitas produksi akan kembali berjalan. Dalam situasi yang tidak menentu itu, pekerja juga ditawari untuk menandatangani surat pengunduran diri dengan kompensasi yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama. Ketua Basis FSBPI-KPBI, PT Amos Indah Indonesia KBN Cakung, Lindah menilai praktik semacam ini merupakan bentuk tekanan terhadap pekerja agar melepaskan hak-haknya. Karena itu, aksi mogok kerja dipilih sebagai langkah kolektif untuk mempertahankan hak normatif buruh sekaligus menolak berbagai bentuk intimidasi terhadap pekerja maupun organisasi serikat. Bagi para buruh, keberhasilan memaksa perusahaan membayarkan THR menjadi bukti bahwa solidaritas dan perjuangan bersama masih menjadi alat penting untuk melindungi hak-hak pekerja, terutama dalam situasi ketidakpastian hubungan kerja.

Daerah, Hukum, Nabire, Politik

PAHAM Papua: Usut Dalang Penyerangan Terhadap Aktivis KontraS, Perlindungan Aktivis Harus Diperkuat

Gustaf R. Kawer, SH., M.Si. (Foto-Saldi) Ruminews.id, Nabire – Kasus teror terhadap aktivis hak asasi manusia hak asasi manusia (HAM) kembali mengejutkan publik Indonesia. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Serangan tersebut sontak memicu kecaman luas dari organisasi masyarakat sipil, lembaga HAM, hingga serikat buruh. Aktivis HAM dan pro-demokrasi di Papua turut pula berbagi keprihatinan serta  menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan kerja pembela HAM. Direktur Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua, Gustaf R. Kawer menilai tindakan teror tersebut berpotensi menimbulkan rasa takut di kalangan aktivis dan masyarakat sipil yang selama ini berjuang menyuarakan keadilan bagi korban kekerasan. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik intimidasi terhadap pembela HAM terjadi tanpa proses hukum yang jelas. “Kasus teror terhadap Andrie harus menjadi refleksi bersama. Kita tidak boleh hanya bereaksi ketika ada kejadian, tetapi perlu membangun sistem perlindungan yang lebih serius bagi para aktivis,” kata Gustaf kepada Nadi Papua, Sabtu (14/03). Menurut Kawer, berbagai bentuk intimidasi yang berulang terhadap aktivis tidak boleh terus direspons secara reaktif setiap kali peristiwa terjadi. Ia menilai pendekatan semacam itu tidak cukup di tengah situasi politik dan keamanan di Papua yang dinilai belum banyak berubah. Ia kemudian mengingat kembali pengalamannya saat mendampingi advokasi kasus makar terhadap Sem Asso dan sejumlah aktivis lain di Timika. Dalam proses tersebut ia bekerja bersama aktivis HAM Veronica Koman. Pada awalnya, jaringan aktivis dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) telah menyiapkan penginapan dan transportasi untuk Veronica. Namun setelah mempertimbangkan faktor keamanan, seluruh rencana itu akhirnya diubah. “Tempat penginapan dipindahkan ke Keuskupan Timika, dan selama proses advokasi kami menyiapkan satu kendaraan yang dikawal oleh seorang aktivis dari NGO di Timika,” ujarnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko demi memastikan keamanan para pembela HAM yang terlibat dalam pendampingan hukum. Kawer mengatakan seluruh proses advokasi terhadap para terdakwa kasus makar berjalan hingga selesai dan Veronica Koman dapat kembali ke Jakarta dengan aman. Pengalaman serupa juga terjadi ketika AndrIe bersama tim dari KontraS datang ke Timika untuk melakukan investigasi terhadap kasus mutilasi yang sempat menghebohkan publik. Demi alasan keamanan, Kawer dan jaringan masyarakat sipil di Papua menyarankan agar Andre dan tim menginap di Keuskupan Timika. Selama proses investigasi, seluruh agenda kegiatan diatur bersama oleh Tim Koalisi Papua. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi pertemuan dengan keluarga korban, kunjungan ke lokasi kejadian, serta pertemuan dengan sejumlah pihak terkait seperti Polisi Militer, kepolisian, dan rumah sakit. Menurut Kawer, investigasi tersebut dapat berjalan dengan baik hingga selesai. “Investigasi berjalan dengan baik dan mereka dapat kembali dengan aman,” katanya. Ia menambahkan bahwa hasil investigasi itu kemudian digunakan oleh keluarga korban sebagai bagian dari pembuktian dalam proses persidangan. Selain itu, temuan tersebut juga dimanfaatkan untuk mendorong kampanye publik mengenai kasus tersebut. Menurut Kawer, temuan investigasi tersebut turut berkontribusi dalam proses hukum yang akhirnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada para pelaku yang berasal dari unsur militer maupun masyarakat sipil. Berkaca dari berbagai pengalaman tersebut, Kawer menegaskan bahwa kerja advokasi HAM di Papua membutuhkan perencanaan keamanan yang matang. Ia mengingatkan para aktivis agar terus mengevaluasi metode kerja advokasi sehingga tidak terjebak dalam pola yang sama tanpa memperhatikan aspek keselamatan. “Kami turut prihatin atas teror yang dialami Andre dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku, termasuk aktor utama di balik teror ini,” tegasnya. Ia berharap kasus teror terhadap Andre dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia, terutama bagi aktivis yang bekerja di wilayah dengan tingkat risiko tinggi seperti Papua. Sumber: Nadi Papua

Scroll to Top