20 Februari 2026

Opini, Pemerintah Kota Makassar

Setahun MULIA Memimpin: Realisasi Janji dan Kepercayaan Publik.

ruminews.id – Kemampuan pasangan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dalam mengelola pemerintahan Kota Makassar patut diapresiasi. Dalam satu tahun kepemimpinan, arah kebijakan mereka mulai menunjukkan bentuk dan dampak nyata di tengah masyarakat. Tujuh program prioritas yang diusung sejak masa kampanye tidak berhenti sebagai janji politik, tetapi perlahan bertransformasi menjadi kebijakan yang dirasakan publik. Salah satu yang paling terasa adalah kebijakan iuran sampah gratis bagi masyarakat menengah ke bawah. Program ini menyentuh kebutuhan dasar warga. Di tengah tekanan ekonomi, penghapusan iuran yang sebelumnya wajib dibayar menjadi simbol keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan. Walaupun tingkat kepuasannya berada di angka 62,2 persen, angka ini tetap menunjukkan mayoritas masyarakat menerima kebijakan tersebut dengan positif, sembari berharap adanya penyempurnaan dalam pelaksanaannya. Hasil survei Parameter Publik Indonesia (PPI) yang dirilis, Kamis, (19/2/2026),semakin mempertegas bahwa tujuh program prioritas Pemerintah Kota Makassar mendapatkan respon menggembirakan. Program seragam sekolah gratis mencatat tingkat kepuasan tertinggi, yakni 89,5 persen. Ini menunjukkan bahwa kebijakan yang menyasar langsung kebutuhan pendidikan dasar memiliki daya ungkit sosial yang kuat. Ketika beban orang tua berkurang, akses pendidikan pun menjadi lebih inklusif. Program Sambungan PDAM gratis memperoleh tingkat kepuasan 57,9 persen. Angka ini memang belum setinggi program lainnya, namun tetap memperlihatkan dukungan mayoritas masyarakat. Catatan perbaikan pada aspek teknis menjadi pekerjaan rumah yang wajar dalam tahap awal implementasi kebijakan infrastruktur. Menariknya, meski pembangunan stadion baru belum terealisasi, 59,3 persen responden optimistis proyek tersebut akan terlaksana. Optimisme publik ini mencerminkan adanya kepercayaan terhadap komitmen pemerintah. Kepercayaan adalah modal sosial yang mahal dalam tata kelola pemerintahan. Program Makassar Mulia Berjasa bahkan mencatat dukungan 100 persen responden. Capaian ini menunjukkan bahwa program yang menyentuh aspek penghargaan dan kepedulian sosial memiliki resonansi kuat di hati masyarakat. Begitu pula dengan Aplikasi Lontara Plus, yang dinilai mempermudah akses layanan publik. Sebanyak 92,5 persen responden mengakui kemudahannya, 87,5 persen merasa puas, dan 70 persen menilai respons aduan tergolong cepat. Ini menjadi indikator bahwa digitalisasi layanan publik mulai berjalan ke arah yang tepat. Sementara itu, program Creative Hub dengan tingkat kepuasan 78,6 persen memperlihatkan bahwa perhatian pada sektor ekonomi kreatif dan pengembangan talenta muda juga diapresiasi. Tak hanya itu, kebijakan penertiban parkir liar, penataan pedagang kaki lima, dan relokasi pasar turut mendapat respon positif. Kebijakan yang sering kali tidak populer ini justru menunjukkan keberanian pemerintah dalam menata kota secara lebih tertib dan berkelanjutan. Meski demikian, dalam catatan PPI, masih terdapat aspek yang perlu dibenahi, antaranya, sosialisasi dan pelaksanaan yang belum sepenuhnya masif. Kritik dan evaluasi tentu menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Justru di situlah ruang perbaikan terbuka. Secara keseluruhan, satu tahun kepemimpinan MULIA memperlihatkan fondasi yang cukup kuat. Tingkat kepuasan yang berada pada rentang 57 hingga 100 persen bukan sekadar angka statistik, melainkan refleksi dari harapan dan kepercayaan publik. Tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi, memperluas dampak, dan memastikan setiap program benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Jika konsistensi ini terus dijaga, bukan tidak mungkin kepemimpinan MULIA akan dikenang sebagai periode transformasi pelayanan publik di Kota Makassar.

Daerah, DPRD Kota Makassar, Hukum, Kesehatan, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Uncategorized

Usai Demo, Aktivis Lingkungan Terima Somasi; Diduga Bentuk Pembungkaman

ruminews.id, Makassar — Seorang aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan dilaporkan menerima surat somasi dari pihak Mall Panakukang Makassar melalui kuasa hukumnya, usai melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas pengelolaan sampah mall tersebut. Somasi ini muncul setelah rangkaian upaya advokasi yang telah dilakukan oleh para aktivis. Beberapa waktu lalu, aktivis bersama sejumlah anggota DPRD Kota Makassar telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan menemukan tumpukan sampah yang mengeluarkan bau menyengat, yang diduga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar. Temuan lapangan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan surat resmi kepada DPRD Kota Makassar guna meminta dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai ruang klarifikasi dan penyelesaian masalah secara institusional. Namun hingga waktu yang cukup lama, tidak ada respons maupun tindak lanjut dari pihak terkait. Karena tidak adanya kejelasan dan respon, para aktivis akhirnya menempuh jalur aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial. Ironisnya, aksi tersebut justru dibalas dengan somasi hukum, yang dinilai oleh para aktivis sebagai langkah yang tidak masuk akal dan bertentangan dengan fakta serta data yang ada di lapangan. “Somasi ini kami anggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, terlebih aksi yang dilakukan berangkat dari temuan nyata dan kepentingan lingkungan hidup,” ujar salah satu perwakilan Front Aktivis Kerakyatan Sulsel. Para aktivis menegaskan bahwa aksi demonstrasi adalah langkah terakhir setelah jalur formal ditempuh namun diabaikan. Mereka juga menilai bahwa dugaan pencemaran lingkungan seharusnya dijawab dengan klarifikasi terbuka, audit lingkungan, dan perbaikan pengelolaan, bukan dengan ancaman hukum terhadap warga yang bersuara. Aliansi Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan menyatakan akan tetap konsisten mengawal isu lingkungan hidup, serta membuka kemungkinan untuk melaporkan balik apabila somasi tersebut mengarah pada kriminalisasi dan pembatasan partisipasi publik. Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kota Makassar agar bersikap tegas dan responsif, serta menjadikan persoalan lingkungan sebagai prioritas demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan layak.

Hukum, Luwu Timur, Pemerintahan

Polemik Lahan Desa Harapan Luwu Timur: Dua Dekade Digarap, Kini Dipolisikan Pemkab

ruminews.id, LUWU TIMUR — Sengketa lahan seluas 394,5 hektare di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, kian memanas. Bukan hanya soal klaim kepemilikan antara warga dan pemerintah daerah, kini persoalan itu merembet ke ranah pidana setelah sejumlah petani dilaporkan ke polisi atas dugaan perusakan papan penanda aset. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi melaporkan dugaan perusakan papan bicara aset daerah ke Polres Luwu Timur. Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, membenarkan laporan tersebut. “Sudah kami laporkan ke Polres Luwu Timur,” ujarnya, Selasa (17/2/2026). Namun bagi petani, laporan itu tidak berdiri sendiri. Mereka menilai, sebelum papan dipasang, telah terjadi negosiasi terbuka antara perwakilan warga dan pemerintah daerah di lokasi lahan. Negosiasi itu bahkan terekam dalam video yang kini beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, salah satu perwakilan petani, Iwan, menunjukkan batas-batas lahan garapan warga dan meminta agar papan tidak dipasang di titik tertentu. Sekda disebut merespons dengan kalimat, “Tunjuk saja, jangan di sini, di situ,” merujuk pada lokasi yang diminta agar tidak dipasangi papan. “Kami tidak melarang pemasangan. Yang kami minta cuma satu, jangan pasang di lahan kami,” kata Iwan. Menurut petani, kesepakatan itu disaksikan ratusan warga serta aparat yang hadir. Namun setelah rombongan pemerintah meninggalkan lokasi, mereka menemukan sejumlah papan justru terpasang di atas lahan yang mereka klaim sebagai garapan. Salah satu papan disebut terpasang di lahan milik Acis. Papan tersebut kemudian dicabut. Petani membantah tudingan perusakan. “Kami tidak merusak. Kami mencabut karena dipasang di lahan yang kami kelola. Kalau sudah disepakati tidak boleh dipasang di situ, lalu tetap dipasang, itu artinya kesepakatan dilanggar,” ujar seorang petani. Dalam Laporan Hasil Patroli dan Pemantauan Satpol PP tertanggal 16 Februari 2026, tercatat enam papan dalam kondisi rusak dan dua garis pembatas ikut terdampak. Namun laporan itu tidak mencantumkan adanya negosiasi sebelumnya antara pemerintah dan warga. Puluhan Tahun Digarap, Kini Diklaim Aset Daerah Konflik papan bicara ini tidak terlepas dari sengketa lahan yang lebih besar. Lahan seluas 3.945.000 meter persegi atau 394,5 hektare itu selama lebih dari dua dekade digarap warga Desa Harapan. Tanah tersebut dibuka sejak akhir 1990-an, ditanami, diwariskan antar-generasi, dan setiap tahun dibayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya. Namun pada 2024, lahan tersebut dinyatakan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL). “Iya kan tanahnya Pemda,” ujar Ramadhan Pirade. Menurutnya, Surat Keterangan Tanah (SKT) dan bukti pembayaran PBB bukan alas hak kepemilikan. “SKT dan PBB bukan bukti kepemilikan,” tegasnya. Warga menilai pernyataan itu mengabaikan fakta penguasaan fisik dan pengakuan administratif yang berlangsung puluhan tahun. “Kami bayar pajak ke pemerintah. Tapi ketika kami minta kepastian hukum, justru kami disuruh pergi,” ujar Ancong Taruna Negara, salah satu warga. Sengketa Objek dan Pertanyaan Proses Persoalan semakin rumit karena warga mempertanyakan apakah lahan dalam HPL 2024 identik dengan lahan kompensasi yang disebut berasal dari PT Inco (kini PT Vale Indonesia Tbk) pada 2006. Perbandingan peta tahun 2006 dan peta HPL 2024 dinilai menunjukkan perbedaan batas yang signifikan. Ramadhan mengakui kemungkinan adanya pergeseran. “Bergeser mungkin dua hektare saja,” ujarnya. Dalam sengketa pertanahan, pergeseran sekecil apa pun dinilai krusial karena menyangkut identitas objek hukum. Pertanyaan lain muncul, yakni mengapa lahan yang disebut sebagai aset sejak 2006 baru disertifikatkan pada 2024? Ramadhan menjelaskan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) baru rampung pada 2022. “Sampai tahun 2022 masih dikuasai Vale,” katanya. Artinya, meski disebut lahan kompensasi sejak 2006, proses administratif formal baru tuntas belasan tahun kemudian. LBH: Harus Diuji di Pengadilan Kuasa hukum warga dari YLBHI LBH Makassar, Hasbi, menilai klaim sepihak dan pemasangan papan tanpa putusan pengadilan berpotensi melanggar prinsip negara hukum. “Jika pemerintah daerah mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya, maka seharusnya dibuktikan melalui mekanisme hukum di pengadilan, bukan dengan penertiban sepihak,” ujarnya. Menurutnya, penguasaan fisik selama puluhan tahun tidak bisa diabaikan begitu saja. “Penggusuran tanpa putusan pengadilan berpotensi melanggar hukum dan hak asasi manusia,” tegasnya. Kini, di tengah perdebatan soal status lahan, petani justru harus menghadapi proses hukum atas pencabutan papan bicara. Bagi warga, sengketa ini bukan sekadar soal papan yang rusak. Tetapi lebih tentang hak hidup dan keberlangsungan lahan yang mereka garap selama lebih dari dua dekade. (*)

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Ramadhan: Menyulam Sunyi, Menyuburkan Hati

ruminews.id – Ramadhan selalu datang seperti sahabat lama yang membawa kabar tentang harapan. Ia mengetuk pintu hati dengan lembut, mengajak kita menepi sejenak dari hiruk pikuk dunia yang sering kali membuat jiwa terasa penuh debu. Dalam keheningan sahur dan syahdunya azan maghrib, ada ruang untuk merenung: sudah sejauh mana kita berjalan menuju kebaikan, dan seberapa dalam kita mengenal diri sendiri di hadapan Tuhan. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Ia adalah latihan kesadaran, sebuah madrasah ruhani yang mengajarkan disiplin batin. Ketika perut kosong, kita belajar bahwa manusia tidak hidup hanya dari kenikmatan fisik, melainkan dari makna. Dalam kondisi lemah, kita justru menemukan kekuatan: kekuatan untuk menahan amarah, menundukkan ego, dan memperhalus budi. Allah berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama puasa adalah takwa kesadaran penuh akan kehadiran Allah dalam setiap langkah hidup. Takwa bukan hanya soal ritual, tetapi sikap hidup yang tercermin dalam kejujuran, kepedulian, dan tanggung jawab sosial. Ramadhan juga mengajarkan empati. Ketika kita merasakan lapar, kita diingatkan pada mereka yang hidup dalam kekurangan setiap hari. Dari sini lahir semangat berbagi: zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar kewajiban, melainkan ekspresi cinta kepada sesama. Masyarakat yang memaknai Ramadhan dengan kepedulian akan membangun jembatan solidaritas yang memperkuat ikatan kemanusiaan. Dalam sebuah hadis disebutkan: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa berpuasa Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Pesan hadis ini mengandung optimisme spiritual: selalu ada kesempatan untuk memulai kembali. Ramadhan adalah musim pengampunan, saat pintu rahmat dibuka lebar dan manusia diajak berdamai dengan masa lalu. Namun, tantangan terbesar justru terletak pada konsistensi. Banyak dari kita mampu menjadi pribadi yang lebih sabar dan dermawan selama Ramadhan, tetapi kesulitan mempertahankannya setelah bulan suci berlalu. Di sinilah pentingnya menjadikan Ramadhan bukan sekadar momentum tahunan, melainkan titik balik perubahan. Nilai-nilai yang dilatih selama sebulan seharusnya berlanjut dalam sebelas bulan berikutnya. Di tengah era modern yang serba cepat, Ramadhan hadir sebagai rem spiritual. Ia mengingatkan bahwa hidup bukan hanya soal produktivitas dan pencapaian materi, tetapi juga tentang kedalaman makna. Saat dunia sibuk mengejar kecepatan, Ramadhan mengajak kita memperlambat langkah, mendengar suara hati, dan merasakan kehadiran Ilahi dalam kesederhanaan. Ramadhan juga menjadi waktu terbaik untuk memperbaiki relasi: dengan keluarga, sahabat, dan bahkan dengan diri sendiri. Momen berbuka bersama, tarawih berjamaah, dan tadarus menciptakan ruang kebersamaan yang hangat. Di sana, kita belajar bahwa kebahagiaan sering kali hadir dalam hal-hal sederhana—senyum tulus, doa yang dipanjatkan bersama, dan rasa syukur atas nikmat yang kadang luput kita sadari. Lebih jauh, Ramadhan mengandung pesan transformasi sosial. Jika setiap individu memperbaiki diri, maka masyarakat pun akan ikut berubah. Kejujuran dalam bekerja, integritas dalam memimpin, dan kepedulian dalam bermasyarakat adalah buah dari spiritualitas yang hidup. Puasa yang sejati bukan hanya menahan diri dari yang membatalkan, tetapi juga menahan diri dari ketidakadilan dan keburukan. Akhirnya, Ramadhan mengajarkan bahwa perjalanan menuju Tuhan adalah perjalanan menuju kemanusiaan yang lebih utuh. Ketika kita mampu menaklukkan hawa nafsu, kita menemukan kebebasan sejati. Ketika kita berbagi dengan tulus, kita merasakan kelapangan hati. Dan ketika kita berdoa dengan khusyuk, kita menyadari bahwa di balik segala keterbatasan, selalu ada harapan. Semoga Ramadhan kali ini bukan hanya berlalu sebagai rutinitas, tetapi menjadi pengalaman batin yang meninggalkan jejak kebaikan. Semoga kita keluar darinya dengan hati yang lebih jernih, niat yang lebih lurus, dan semangat untuk menebar manfaat di mana pun berada.

Scroll to Top