20 Januari 2026

Internasional, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Tekhnologi

Makassar–Yokohama Perkuat Proyek Kota Nol Karbon Lewat Sektor Transportasi dan Energi

ruminews.id, MAKASSAR –Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan kembali diperkuat melalui kolaborasi internasional. Bersama Kota Yokohama, Jepang, Makassar menginisiasi penguatan Proyek Kota Nol Karbon (Zero Carbon City Project) yang difokuskan pada sektor transportasi dan energi, dua kontributor utama emisi karbon di kawasan perkotaan. Kolaborasi City-to-City ini menjadi langkah strategis dalam merespons tantangan perubahan iklim global melalui pendekatan konkret, terukur, dan berjangka panjang. Melalui workshop yang melibatkan pemerintah, akademisi, serta sektor swasta, kedua kota berbagi pengalaman, teknologi, dan praktik terbaik dalam merancang transformasi menuju kota rendah emisi. Upaya ini tidak hanya menegaskan posisi Makassar sebagai kota yang adaptif dan visioner, tetapi juga membuka ruang transfer pengetahuan dan inovasi guna mempercepat transisi energi bersih dan sistem transportasi berkelanjutan, sejalan dengan agenda pembangunan hijau dan Smart City di Indonesia. Itu terlihat saat, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka Workshop Zero Carbon City Project with Focus on Transportation and Energy through City-to-City Collaboration between Makassar City and City of Yokohama yang digelar di Onyx Ballroom Myko Hotel & Convention Center, Selasa (20/1/2026). Workshop ini merupakan bagian dari kolaborasi antar kota (City-to-City Collaboration) antara Kota Makassar dan Kota Yokohama, Jepang, yang difokuskan pada penguatan proyek Kota Nol Karbon melalui sektor transportasi dan energi sebagai dua penyumbang emisi terbesar di kawasan perkotaan. Munafri menyampaikan kolaborasi ini menegaskan bahwa tantangan perubahan iklim dan dekarbonisasi perkotaan merupakan agenda global yang membutuhkan kerja sama lintas sektor. “Proyek ini dirancang sebagai program multiyears yang terstruktur dan berorientasi pada hasil nyata berupa penurunan emisi karbon yang terukur,” tambahnya. Ia menjelaskan, fokus utama proyek diarahkan pada dua sektor kunci, yakni transportasi dan energi. Pada sektor transportasi, kerja sama akan mengkaji penerapan teknologi pengendalian lalu lintas secara real-time maupun otonom untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan efisiensi perjalanan, serta menekan emisi kendaraan bermotor. Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga mendorong pengembangan kendaraan listrik beserta infrastruktur pendukungnya, termasuk stasiun pengisian daya dan fasilitas sepeda listrik berbasis energi surya, khususnya di kawasan prioritas dekarbonisasi. Sementara pada sektor energi, proyek ini membuka peluang pengembangan energi terbarukan dan teknologi hemat energi, seperti pembangkit listrik tenaga surya atap, pemanfaatan teknologi surya generasi baru, serta kajian pemanfaatan panas limbah industri. Munafri menegaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan level energi bersih dan efisiensi energi, baik di sektor publik maupun swasta, sebagai fondasi pembangunan jangka panjang yang rendah karbon. “Kami menyadari bahwa transformasi menuju kota nol karbon membutuhkan waktu, konsistensi kebijakan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan. Namun dengan kolaborasi yang kuat, perencanaan yang matang, dan inovasi berkelanjutan, Makassar mampu mengambil peran aktif dalam agenda global penanggulangan perubahan iklim,” jelasnya. Ia berharap kerja sama dengan Kota Yokohama dan Nippon Koei tidak hanya menjadi ajang transfer teknologi, tetapi juga transfer pengetahuan dan praktik tata kelola kota berkelanjutan, serta dapat menjadi model kolaborasi City-to-City bagi kota-kota lain di Indonesia. Sementara itu, Konsulat Jepang untuk Makassar, Ohashi Koichi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop tersebut dan menilai Makassar sebagai kota yang strategis untuk pengembangan kota pintar yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Indonesia. Ia juga mengapresiasi rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara ASEAN-Japan dan kelompok usaha terkait kerja sama kendaraan listrik, termasuk rencana pendirian perusahaan patungan dan fasilitas perakitan lokal yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan SDM, serta penciptaan lapangan kerja. “Kerja sama antar kota yang didukung sektor swasta seperti ini merupakan implementasi nyata konsep Smart City. Kami berharap kolaborasi Makassar dan Yokohama dapat menjadi contoh bagi pengembangan kota berkelanjutan di kawasan ASEAN,” pungkasnya. (*)

Makassar, Olahraga, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Munafri Resmikan Padel Qu, Perkuat Ekosistem Olahraga Modern di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan Padel Qu dan Mye Lounge yang berlokasi di Jalan Tanjung Bunga, Minggu (18/1/2026). Peresmian ini menandai kehadiran The First Luxury Indoor Padel Court in Makassar sebagai alternatif sarana olahraga sekaligus hiburan bagi masyarakat. Munafri menyampaikan apresiasi atas hadirnya fasilitas olahraga baru di Kota Makassar dengan konsep yang berbeda. Ia menilai keberadaan Padel Qu tidak hanya mendukung gaya hidup sehat, tetapi juga berpotensi meredam berbagai persoalan sosial melalui aktivitas olahraga yang positif. “Alhamdulillah pagi hari ini kita hadir di Padel Qu untuk meresmikan sarana olahraga. Mudah-mudahan kehadiran tempat ini menjadi salah satu cara untuk meredam persoalan sosial yang ada, dengan berolahraga padel,” ujar Munafri. Ia menambahkan, Padel Qu hadir dengan konsep luxury padel yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, sehingga memberikan nilai tambah bagi pengembangan sportainment di Makassar. “Lapangan padel ini hadir dengan konsep yang berbeda, luxury padel dengan beberapa fasilitas di dalamnya. Ini tentu akan memberikan manfaat, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi Pemerintah Kota Makassar,” lanjutnya. Munafri berharap Padel Qu dapat menjadi alternatif pilihan aktivitas masyarakat, baik di akhir pekan maupun hari kerja. Dalam suasana santai, ia juga sempat melontarkan gurauan terkait ASN yang bermain padel di hari kerja. “Kalau ada ASN datang main di weekday, disuruh pulang saja,” ucapnya disambut tawa hadirin. Dalam momen tersebut Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah, turut menyampaikan apresiasi atas hadirnya fasilitas olahraga modern yang tidak hanya mendorong gaya hidup sehat, tetapi juga membuka peluang pengembangan sport tourism dan ekonomi lokal di Kota Makassar. “Kehadiran Padel Court PadelQu ini menjadi bagian dari upaya bersama menghadirkan ruang olahraga yang modern, inklusif, dan berdaya saing. Pemerintah Kota Makassar tentu sangat mendukung inisiatif yang mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat sekaligus memperkuat sektor sport tourism dan ekonomi kreatif olahraga di daerah kita.” ujarnya. Sementara itu, Co-owner Padel Qu, Witono Pitoyo, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Munafri-Aliyah, Sekretaris Daerah A. Zulkifli Nanda, serta jajaran asisten dan kepala SKPD. Ia menyebut dukungan Pemerintah Kota Makassar menjadi kehormatan sekaligus motivasi dalam menghadirkan fasilitas olahraga modern di kota ini. “Semoga Padel Qu dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi Kota Makassar yang kita cintai,” ujarnya. Diketahui, Padel Qu mengusung konsep sportainment yang memadukan olahraga dan hiburan, dilengkapi Mye Lounge yang menyajikan berbagai pilihan makanan dan minuman dengan ambience entertainment. Fasilitas yang tersedia meliputi tiga lapangan reguler, satu lapangan VIP dengan tribun penonton, serta satu lapangan VVIP yang dilengkapi private lounge dan fasilitas premium. Selain itu, tersedia ruang ganti dan shower room terpisah untuk pria dan wanita, termasuk fasilitas cold plunge atau kolam air dingin di masing-masing kamar mandi untuk pemulihan pasca-olahraga. Kegiatan peresmian ditutup dengan penandatanganan prasasti oleh Munafri selaku Wali Kota Makassar, yang didampingi Aliyah sebagai Wakil Wali Kota Makassar.(*)

Bombana, Daerah, Nasional, Pemerintahan

Miris, Absennya Negara di Pulau Kabaena

ruminews.id – SULTENGGARA – Masyarakat Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, tengah menghadapi krisis serius dalam layanan kesehatan, khususnya terkait ketersediaan transportasi ambulans laut. Dalam dua bulan terakhir, speed boat rujukan medis milik pemerintah tidak beroperasi akibat kerusakan. Akibatnya, pasien-pasien kritis yang dirujuk dari Puskesmas Pulau Kabaena ke Rumah Sakit di Kasipute harus menempuh perjalanan laut menggunakan perahu kayu seadanya. Kondisi tersebut, diperkuat dalam unggahan video Sahrul Gelo di platform digital pada Sabtu, 17 Januari 2026, yang memperlihatkan detik-detik perahu kayu bersandar di Pelabuhan Kasipute dengan membawa seorang pasien dalam kondisi kritis. Dalam beberapa pekan terakhir, situasi ini semakin memprihatinkan. Tercatat sekitar lima jenazah harus diseberangkan melalui jalur laut, yang kembali memaksa keluarga korban mengeluarkan biaya pribadi untuk transportasi jenazah. Ketiadaan ambulans yang layak untuk di operasikan akan menimbulkan dampak yang serius bagi masyarakat pribumi, di antaranya resiko keselamatan pasien meningkat, beban ekonomi masyarakat semakin berat dan trauma sosial bagi Masyarakat. Ironisnya, Pulau Kabaena merupakan salah satu daerah dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 61,3 juta ton, dan menjadi salah satu pusat produksi nikel utama di Sulawesi Tenggara. Namun hingga hari ini, kekayaan sumber daya alam tersebut belum terkonversi menjadi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak dasar atas layanan kesehatan yang layak. Regulasi sudah jelas, bahwa tanggung jawab pemerintah daerah telah diatur secara tegas dalam Pasal 10 Point 1 UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas ketersediaan sumber daya kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh Masyarakat.” Dengan demikian, tidak beroperasinya ambulans laut dalam waktu lama tanpa solusi darurat merupakan bentuk kelalaian pelayanan publik yang berpotensi melanggar hak dasar warga negara. Persoalan di Pulau Kabaena bukan sekadar soal Transportasi Ambulans laut, melainkan soal kehadiran negara dalam melindungi nyawa warganya. Sehingga, Bupati Bombana tidak boleh bersembunyi di balik alasan jarak dan kondisi geografi. Ia mesti memastikan bahwa setiap jengkal wilayah, termasuk Pulau Kabaena yang selama ini menjadi penyokong utama kekayaan daerah dan nasional mendapatkan perlindungan negara yang setara. Negara tidak boleh hadir hanya saat mengambil sumber daya alamnya lalu absen ketika warganya berjuang mempertahankan nyawa.

Opini, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Apa Kabar Lembaga Kemahasiswaan??

ruminews.id – Lembaga kemahasiswaan saat ini tampaknya menghadapi sebuah problematika yang sangat serius dalam meningkatkan partisipasi aktif mahasiswa dalam berorganisasi. Banyak mahasiswa yang kemudian krisis identitas mahasiswa tidak mau terlibat dalam organisasi karena kurangnya dampak langsung yang dirasakan oleh mereka, sehingga menyebabkan apatisme di kalangan segelintir mahasiswa. “Padahal bukan feedback apa yang kemudian organisasi berikan kepada kita namun kita harus berfikir juga bahwa kontribusi apa yang kemudian sudah kita berikan kepada organisasi”. Mungkin sudah saatnya lembaga kemahasiswaan melakukan evaluasi dan rehabilitas untuk meningkatkan kualitas lembaga. Lembaga kemahasiswaan bisa kita sebut adalah miniatur politik negara karena adanya pesta demokrasi yang memungkinkan adanya polarisasi politik, pihak oposisi-koalisi dan bahkan politik kebencian dinamika inilah yang terjadi ketika kita di bentrokkan dengan hal seperti ini di miniatur politik maka untuk mencapai politik nasional bukan hal yang sulit. Perlu kita ketahui secara bersama bahwa mahasiswa adalah agen of change and social of control apalah daya masyarakat biasa ketika mahasiswa saja hanya sibuk untuk menonton ketika adanya sebuah ketidakadilan. “Hilanglah idealisme nya seorang mahasiswa ketika banyak ruang ruang intelektual tak terbatas yang hanya dihiraukan dan bahkan dicaci maki segelintir mahasiswa itu sendiri”. Seyogianya kita sebagai mahasiswa tidak hanya terpatri pada aktivitas akademik di ruang kelas saja karena terlalu sempit kita berfikir jikalau hanya menyudutkan pada satu kegiatan saja. Kita perlu memiliki ruang untuk mengembangkan diri dan meningkatkan elektabilitas melalui konteks organisasi. Namun, apakah memang mahasiswa tidak ingin kritis lagi hanya karena banyaknya aktivitas dalam akademik sehingga untuk belajar di luar sudah tidak ideal lagi dalam pikirannya? Inilah yang menjadi PR besar untuk lembaga kemahasiswaan bagaimana kemudian se-kreatif mungkin menyamankan kader-kadernya sehingga mereka nyaman untuk berproses dan terpatri dalam sanubarinya bahwa organisasi yang mereka ikuti adalah sebuah rumah kedua.Catatan penting untuk semua lembaga kemahasiswaan untuk merombak segala sistem yang kemudian menjadi sebuah faktor stagnasi dan dekadensi untuk berproses baik dari variabel senioritas, kekeluargaannya dan lain sebagainya dalam lingkup sebuah organisasi serta meningkatkan skill individu setiap kader berpikir bahwa ketika kita aktif dalam kegiatan organisasi itu karena kemauan sendiri bukan tendensi dari pihak manapun.

Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Sidrap

Pemanfaatan Serbuk Kelapa Menjadi Cocopeat sebagai Media Tanam Menggunakan Polybag Untuk Meningkatkan Kelembapan dan Kesuburan. Tanah.

ruminews.id – Sidrap,Kamis – tanggal 15 Januari 2026, bertempat di Posko KKNT115 Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, telah dilaksanakan kegiatan Pemanfaatan Serbuk Kelapa Menjadi Cocopeat sebagai Media Tanam Menggunakan Polybag Untuk Meningkatkan Kelembaban dan Kesuburan Tanah Di Pekarangan Rumah Kelurahan Duampanua. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kamaria Reni dari prodi Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin sebagai bagian dari program kerja pengabdian kepada masyarakat di Kelurahan Duampanua. Kegiatan ini melibatkan masyarakat Kelurahan Duampanua, khususnya para petani dan ibu rumah tangga yang aktif melakukan kegiatan budidaya tanaman, serta didukung oleh tokoh masyarakat dan mahasiswa KKN. Pelibatan masyarakat dilakukan secara langsung melalui praktik pemanfaatan cocopeat di lapangan agar mudah dipahami dan sesuai dengan kondisi setempat. Kegiatan ini difokuskan pada penggunaan serbuk kelapa menjadi cocopeat sebagai media tanam dalam polybag sebagai alternatif menanam di pekarangan rumah, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan lahan. Melalui praktik ini, masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa cocopeat mampu mempertahankan kelembaban media tanam serta meningkatkan kualitas dan kesuburan tanah, sehingga mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal dan memungkinkan kegiatan menanam tetap dilakukan di lingkungan rumah. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN bersama masyarakat Kelurahan Duampanua melakukan praktik langsung pemanfaatan serbuk kelapa menjadi cocopeat sebagai media tanam alternatif dalam polybag. Kegiatan ini meliputi proses pengolahan sabut kelapa menjadi cocopeat, pencampuran cocopeat dengan tanah ataupun kompos, serta pengisian media tanam ke dalam polybag. Melalui praktik ini, masyarakat dapat memahami secara langsung cara penggunaan cocopeat untuk menjaga kelembaban media tanam serta meningkatkan kualitas dan kesuburan tanah sehingga tanaman dapat tumbuh lebih optimal. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Duampanua dapat lebih memahami cara memanfaatkan serbuk kelapa menjadi cocopeat sebagai media tanam dalam polybag. Penggunaan cocopeat secara berkelanjutan diharapkan mampu menjaga kelembaban media tanam, memperbaiki kualitas dan kesuburan tanah serta membantu tanaman tumbuh lebih baik. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal untuk mendorong masyarakat memanfaatkan limbah sabut kelapa di sekitar lingkungan sebagai media tanam alternatif yang mudah, murah dan ramah lingkungan.

Bima, Daerah, Hukum, Nasional, Pemuda

Babak Baru Kasus Efan Limantika

ruminews.id, Bima – Kasus hukum yang menjerat anggota DPRD NTB, Efan Limantika, memasuki tahap baru. Setelah sebelumnya Polres Dompu belum menyatakan secara terbuka adanya penetapan tersangka, kini diketahui bahwa Efan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2025. Informasi ini mengakhiri ketidakjelasan status hukum yang selama beberapa waktu menimbulkan perdebatan di ruang publik. Meskipun demikian, penetapan tersangka tersebut memunculkan persoalan dari sisi prosedur dan transparansi. Penetapan tidak diumumkan melalui konferensi pers resmi atau rilis institusional, melainkan disampaikan melalui klarifikasi di media sosial HUMAS Polres Dompu. Cara penyampaian ini menimbulkan pertanyaan, mengingat perkara ini melibatkan pejabat publik yang seharusnya ditangani dengan standar keterbukaan yang lebih tinggi. Dalam kerangka hukum acara pidana, konferensi pers memang bukan syarat sah penetapan tersangka. Namun, dalam praktik penegakan hukum modern, konferensi pers berfungsi sebagai alat akuntabilitas publik, untuk memastikan kejelasan informasi, mencegah spekulasi, dan menunjukkan konsistensi sikap institusi penegak hukum. Ketika penetapan tersangka disampaikan secara tidak formal, muncul pertanyaan mengenai alasan tidak digunakannya mekanisme komunikasi resmi. Selain itu, hingga saat ini belum dilakukan penahanan terhadap Efan Limantika. Secara normatif, KUHAP tidak mewajibkan penahanan secara otomatis setelah penetapan tersangka. Penahanan bergantung pada terpenuhinya syarat objektif dan subjektif, seperti risiko melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan. Namun, dalam perkara yang mendapat perhatian luas, ketiadaan penahanan tanpa penjelasan terbuka berpotensi menimbulkan persepsi perlakuan berbeda di hadapan hukum. Situasi ini menjadi ujian bagi Polres Dompu, tidak hanya dalam hal pembuktian materiil perkara, tetapi juga dalam menjaga kredibilitas proses penyidikan. Penetapan tersangka merupakan langkah penting, tetapi tidak cukup apabila tidak disertai dengan komunikasi resmi dan penjelasan yang memadai terkait langkah hukum selanjutnya, termasuk soal penahanan. Etika Jabatan dan Tanggung Jawab Politik Di luar proses pidana, perkara ini berkaitan langsung dengan etika jabatan pejabat publik. Anggota DPRD merupakan penyelenggara negara yang terikat pada prinsip akuntabilitas, integritas, dan kepatuhan terhadap kode etik. Ketika seorang anggota legislatif berstatus tersangka dalam dugaan tindak pidana serius, penonaktifan atau pemberhentian sementara merupakan langkah administratif dan etik yang relevan untuk menjaga kehormatan lembaga serta mencegah konflik kepentingan. Membiarkan anggota dewan tetap aktif menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan saat proses hukum berjalan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Penonaktifan tidak dapat dipahami sebagai bentuk penghukuman, melainkan sebagai langkah pengamanan institusional agar fungsi lembaga tetap berjalan secara kredibel dan bebas dari beban etik. Selain lembaga legislatif, partai politik pengusung juga memiliki tanggung jawab institusional. Partai tidak hanya berperan sebagai kendaraan elektoral, tetapi juga sebagai penjaga integritas kader yang menduduki jabatan publik. Dalam kondisi kader berstatus tersangka, partai seharusnya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan atau mencopot sementara yang bersangkutan selama proses hukum berlangsung. Sikap menunggu putusan pengadilan tanpa disertai langkah etik yang jelas berisiko menimbulkan persepsi bahwa partai lebih mengutamakan kepentingan politik dibandingkan prinsip akuntabilitas. Ketegasan partai dalam menangani kader yang bermasalah merupakan bagian dari tanggung jawab politik untuk memastikan bahwa lembaga perwakilan dan sistem demokrasi tidak dirugikan oleh persoalan individu. Secara keseluruhan, kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana, etika jabatan, dan tanggung jawab politik harus berjalan secara paralel. Penetapan tersangka perlu diikuti dengan transparansi prosedural, sikap tegas lembaga legislatif, serta tanggung jawab partai politik. Tanpa langkah-langkah tersebut, proses hukum yang sah secara formil tetap berisiko menimbulkan keraguan dan menurunkan kepercayaan publik.

Scroll to Top