Yogyakarta

Hukum, Nasional, Politik, Sleman, Yogyakarta

Tok! Eks Bupati Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Bui di Kasus Hibah Pariwisata Sleman

Ruminews.id, Yogyakarta — Sidang korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman tahun 2020 masuk pada agenda putusan. Majelis hakim telah memutuskan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 400 juta kepada terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo (SP) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Yogyakarta

Membatasi Kekuasaan, Menyibak Oligarki: Ikhtiar Sunyi Demokrasi Partai

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melibatkan partai politik sebelum mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai menghadirkan sebuah kegelisahan intelektual yang tidak sederhana. Ia bukan sekadar soal desain kelembagaan, melainkan menyentuh jantung persoalan demokrasi kita: relasi kuasa yang kerap tersembunyi di balik wajah formal politik. Dalam kegelisahan itu, kita diajak merenungi kembali, apakah demokrasi yang kita rayakan selama ini sungguh telah berakar, atau justru baru berhenti pada permukaan prosedural. Demokrasi Indonesia sering kali dipuji sebagai keberhasilan transisi politik. Pemilu berlangsung berkala, kekuasaan berganti tanpa gejolak besar, dan partisipasi publik tampak meningkat. Namun, di balik semua itu, terdapat ruang sunyi yang jarang diselami secara serius, yakni kehidupan internal partai politik. Di sanalah sesungguhnya demokrasi diuji, bukan dalam gegap gempita pemilu, melainkan dalam keseharian praktik kekuasaan yang sering kali luput dari pengawasan publik. Partai politik, yang semestinya menjadi sekolah demokrasi, dalam banyak hal justru terjebak dalam pola-pola kekuasaan yang feodalistik. Kepemimpinan yang berlangsung terlalu lama bukan hanya persoalan waktu, tetapi juga soal cara pandang terhadap kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan tidak lagi dipahami sebagai amanah yang harus dibatasi, melainkan sebagai hak yang dapat dipertahankan selama mungkin. Dari sinilah, benih-benih oligarki mulai tumbuh secara perlahan namun pasti. Oligarki politik dalam konteks ini tidak hadir sebagai konsep yang jauh dan abstrak. Ia hidup dalam praktik keseharian partai: dalam keputusan yang ditentukan oleh segelintir elite, dalam kaderisasi yang mandek, dan dalam loyalitas yang lebih didasarkan pada kedekatan personal daripada kapasitas moral dan intelektual. Partai tidak lagi menjadi ruang perjumpaan gagasan, tetapi berubah menjadi arena konsolidasi kepentingan. Dalam situasi demikian, demokrasi internal partai kehilangan makna substansialnya. Musyawarah menjadi sekadar ritual formal, sementara keputusan sesungguhnya telah ditentukan sebelumnya. Kader muda kehilangan ruang untuk tumbuh, dan energi pembaruan teredam oleh struktur yang kaku. Di titik ini, demokrasi tidak mati secara tiba-tiba, tetapi mengalami pembusukan yang perlahan. Gagasan pembatasan masa jabatan ketua umum partai dapat dibaca sebagai upaya untuk menghentikan pembusukan tersebut. Ia bukan sekadar aturan teknis, melainkan sebuah etika politik yang mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki batas. Dalam perspektif ini, pembatasan bukanlah pembatasan kebebasan, tetapi justru pembebasan dari dominasi yang berlebihan. Menariknya, KPK tidak memilih jalan pemaksaan, melainkan dialog. Pendekatan ini menunjukkan bahwa perubahan yang sejati tidak lahir dari tekanan semata, tetapi dari kesadaran. Partai politik diajak untuk melihat dirinya sendiri secara jernih, untuk menyadari bahwa keberlanjutan organisasi tidak mungkin bertumpu pada satu figur. Di sinilah, demokrasi menemukan dimensi etikanya: kemampuan untuk membatasi diri demi kebaikan bersama. Namun, kita juga tidak boleh naif. Kesadaran semacam itu tidak mudah tumbuh dalam ruang yang telah lama dibentuk oleh kenyamanan kekuasaan. Elite yang telah menikmati stabilitas dari struktur oligarkis tentu tidak dengan mudah melepaskan posisinya. Di sinilah, pergulatan antara kepentingan dan kesadaran menjadi nyata. Demokrasi, dalam pengertian ini, bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal keberanian moral. Di tengah pergulatan tersebut, tekanan publik menjadi penting. Masyarakat yang semakin kritis dapat menjadi penyeimbang bagi kekuasaan yang cenderung menutup diri. Generasi muda, dengan idealisme dan kegelisahannya, memiliki potensi untuk mendorong perubahan dari dalam. Partai politik, jika ingin tetap relevan, tidak punya banyak pilihan selain membuka diri terhadap regenerasi. Pembatasan masa jabatan ketua umum, dengan demikian, harus dipahami sebagai pintu masuk menuju pembaruan yang lebih luas. Ia perlu diiringi dengan penguatan transparansi, akuntabilitas, dan sistem kaderisasi yang sehat. Tanpa itu, pembatasan hanya akan menjadi simbol tanpa makna, sementara oligarki menemukan bentuk-bentuk baru untuk mempertahankan dirinya. Lebih jauh, wacana ini mengajak kita untuk merenungkan kembali makna demokrasi. Demokrasi bukan sekadar mekanisme pergantian kekuasaan, tetapi juga proses pembelajaran kolektif tentang bagaimana kekuasaan dikelola secara adil. Jika partai politik sebagai pilar utama demokrasi gagal menjalankan fungsi ini, maka demokrasi negara hanya akan menjadi bayang-bayang dari cita-cita yang belum terwujud. Pada akhirnya, membatasi masa jabatan ketua umum partai adalah sebuah ikhtiar sunyi. Ia mungkin tidak segera mengubah wajah politik secara drastis, tetapi menyimpan harapan akan lahirnya tata kelola yang lebih berkeadaban. Dalam kesunyian itulah, demokrasi diuji kesungguhannya: apakah ia berani membatasi kekuasaan, atau justru terus membiarkannya mengeras dalam cengkeraman oligarki.

Nasional, Pendidikan, Yogyakarta

Silaturahmi ABI di Yogyakarta, DPW DIY Pandu Kunjungan ke Para Tokoh

Ruminews.id, Yogyakarta — Ahlulbait Indonesia (ABI) memulai rangkaian kegiatannya di Yogyakarta dengan menghadiri tahlil tujuh hari almarhum Ustadz Safwan pada Kamis malam (23/4). Suasana takziah berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Selepas kegiatan tersebut, rombongan beristirahat di penginapan. Keesokan harinya, Jumat (24/4), agenda berlanjut dengan safari silaturahmi yang didampingi pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ABI Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam rangkaian inilah, kunjungan tidak hanya dimaksudkan untuk mempererat hubungan internal, tetapi juga menjadi ruang bertukar pandangan mengenai berbagai hal, mulai dari dakwah hingga perkembangan komunitas Ahlul Bait secara lebih luas.

Kriminal, Nasional, Sleman, Yogyakarta

Ngeri! Ratusan Anak Jadi Korban Penyiksaan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sistem Pengawasan Disorot

Ruminews.id, Yogyakarta — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, yang berlokasi di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terus berkembang dan mengungkap fakta mengejutkan. Hingga Sabtu, 25 April 2026, aparat kepolisian menyebut jumlah korban mencapai 103 anak, dengan 53 di antaranya mengalami kekerasan fisik, sementara sisanya diduga mengalami penelantaran dan perlakuan tidak layak.

Internasional, Nasional, Politik, Yogyakarta

Sambut May Day 2026, SINDIKASI Yogyakarta dan Global May Day Serukan Persatuan Buruh Dunia

Ruminews.id, Yogyakarta — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Yogyakarta bersama jaringan Global May Day menyuarakan seruan solidaritas lintas negara yang menekankan pentingnya persatuan kelas pekerja dalam menghadapi krisis kapitalisme global dan menguatnya otoritarianisme di berbagai belahan dunia. Seruan ini menjadi bagian dari konsolidasi gerakan buruh internasional yang sejak 2017 terus membangun jaringan perjuangan lintas batas melalui inisiatif Global May Day.

Hukum, Nasional, Politik, Yogyakarta

Menyambut May Day 2026, WAKANDA Yogyakarta Serukan Reformasi Total UU Ketenagakerjaan

Ruminews.id, Yogyakarta — Menyikapi diskusi Publik May Day 2026 oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif (WAKANDA) Yogyakarta menyatakan sikap tegas terhadap arah kebijakan ketenagakerjaan nasional yang dinilai semakin menjauh dari mandat konstitusi. Pernyataan ini menjadi respons langsung atas diskursus yang mengemuka dalam forum bertajuk “Mandat Konstitusi vs Kepentingan Pasar: Nasib Buruh 2026” yang berlangsung pada Minggu, 19 April 2026 lalu di Kantor DPD K-SPSI DIY, Pakualaman, Yogyakarta.

Hukum, Nasional, Politik, Yogyakarta

Buruh Yogyakarta Gelar Diskusi Sambut May Day 2026, Soroti “Konflik Mandat Konstitusi dan Kepentingan Pasar” dalam Kebijakan Ketenagakerjaan

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada Minggu, 19 April 2026, dalam rangka pra-konsolidasi menyambut peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day), Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar diskusi publik bertajuk “Mandat Konstitusi vs Kepentingan Pasar: Nasib Buruh 2026; Putusan MK dan Evaluasi Kebijakan Ketenagakerjaan dalam Perspektif Hukum dan Ekonomi.” Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor DPD KSPSI DIY, Pakualaman, Yogyakarta, dan dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, serta jaringan advokasi buruh lintas sektor.

Hukum, Internasional, Kulon Progo, Nasional, Politik, Yogyakarta

Dari Kulon Progo, Diskusi “Rumah Ketigaku” Soroti Persoalan Struktural Pekerja Migran

Ruminews.id, Kulon Progo — Pada Minggu, 12 April 2026, Beranda Migran bersama Mitra Wacana, Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI), International Migrants Alliance (IMA) serta komunitas citizen journalism lokal, Media Karsa dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa Banaran menyelenggarakan kegiatan nonton bareng film dokumenter Rumah Ketigaku yang dilanjutkan dengan diskusi publik serta bazar UMKM purna-migran di Aula Kelurahan Banaran, Kulon Progo.

Bantul, Hukum, Kriminal, Nasional, Pemuda, Yogyakarta

Pelaku Pengeroyok Remaja Bantul Terungkap, 2 Pelaku Ditahan dan 5 Masih Buron

Ruminews.id, Bantul — Seorang remaja asal Pandak, Bantul Ilham Dwi Saputra (16), harus meregang nyawa setelah bersikeras membantah tuduhan keanggotaan geng motor di hadapan sepuluh pengeroyoknya. Kini, sang ayah, Sugeng Riyanto, hanya bisa menuntut keadilan saat dua pelaku telah diringkus polisi.

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik, Yogyakarta

KAA, Timur Tengah, dan Selat Hormuz: Membaca Ulang Keadilan Global

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan HUT ke-71 Konferensi Asia Afrika 1955 tidak cukup dimaknai sebagai seremoni yang berulang setiap tahun. Ia seharusnya dibaca sebagai momentum reflektif untuk menilai kembali arah peradaban global yang kian menjauh dari pijakan etiknya. Untuk tahun ke-71, peringatannya berlangsung pada 18 April 2026, sebuah penanda historis yang mengingatkan dunia pada lahirnya kesadaran kolektif bangsa-bangsa Asia dan Afrika dalam merumuskan tatanan dunia yang lebih adil. Di Gedung Merdeka, para pemimpin dari negara-negara yang baru merdeka saat itu tidak hanya merumuskan kepentingan politik, tetapi juga menegaskan prinsip moral bagi hubungan antarbangsa. Dasa Sila Bandung menjadi fondasi etik yang menempatkan kedaulatan, kesetaraan, dan penyelesaian damai sebagai dasar interaksi global. Ia lahir dari pengalaman historis yang sama, yaitu penindasan kolonial, sehingga memiliki kekuatan moral yang melampaui sekadar kesepakatan diplomatik. Namun, lebih dari setengah abad kemudian, dunia justru menunjukkan gejala yang paradoksal. Kolonialisme dalam bentuk formal memang telah berakhir, tetapi struktur ketidakadilan tetap bertahan dalam bentuk yang lebih kompleks. Ketimpangan ekonomi global semakin melebar, sementara kekuatan politik dan militer masih terkonsentrasi pada segelintir negara. Dalam kondisi seperti ini, keadilan global sering kali berhenti pada tataran wacana, belum sepenuhnya menjelma sebagai realitas. Konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu contoh paling nyata dari kegagalan tersebut. Kawasan ini terus menjadi arena tarik-menarik kepentingan yang melibatkan aktor lokal maupun global. Intervensi dari kekuatan besar sering kali tidak hanya memperumit konflik, tetapi juga memperpanjang penderitaan masyarakat sipil. Prinsip non intervensi dan penyelesaian damai yang menjadi ruh semangat Bandung tampak kehilangan daya operasional dalam praktik politik internasional. Lebih jauh, konflik di Timur Tengah tidak dapat dilepaskan dari faktor strategis yang berkaitan dengan energi. Dalam konteks ini, Selat Hormuz menjadi titik krusial yang mencerminkan pertemuan antara kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik. Sebagai jalur distribusi energi dunia, selat ini memiliki posisi yang sangat vital. Ketegangan di sekitarnya tidak hanya berdampak pada kawasan regional, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk harga energi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas. Fenomena ini memperlihatkan bahwa kolonialisme tidak sepenuhnya hilang, melainkan mengalami transformasi bentuk. Jika pada masa lalu dominasi diwujudkan melalui penguasaan wilayah, kini ia hadir dalam bentuk kontrol atas sumber daya dan jalur strategis. Negara-negara besar tetap memainkan peran dominan dalam menentukan arah kebijakan global, sementara negara-negara lain sering kali berada dalam posisi yang lebih lemah. Dalam perspektif ini, keadilan global masih menjadi pekerjaan besar yang belum terselesaikan. Di sisi lain, situasi tersebut juga menunjukkan paradoks globalisasi. Dunia yang semakin terhubung tidak serta merta melahirkan keadilan yang lebih luas. Sebaliknya, keterhubungan itu sering kali mempercepat penyebaran krisis tanpa diimbangi dengan distribusi kesejahteraan yang merata. Konflik di satu kawasan dapat dengan cepat memengaruhi kondisi ekonomi global, tetapi dampaknya tidak dirasakan secara adil. Negara-negara berkembang dan kelompok masyarakat rentan menjadi pihak yang paling terdampak. Dalam konteks ini, KAA dapat dibaca sebagai cermin sekaligus harapan. Ia menjadi cermin karena memperlihatkan jarak antara idealitas dan realitas. Namun, ia juga menjadi harapan karena nilai-nilai yang dikandungnya tetap relevan untuk dijadikan rujukan dalam menghadapi tantangan global saat ini. Semangat Bandung mengingatkan bahwa hubungan antarbangsa seharusnya dibangun di atas prinsip kesetaraan dan kerja sama, bukan dominasi. Menghidupkan kembali semangat tersebut tentu bukan perkara mudah. Ia menuntut keberanian politik untuk menempatkan keadilan sebagai prioritas, sekaligus komitmen untuk membangun kerja sama yang lebih adil. Negara-negara Asia dan Afrika memiliki tanggung jawab historis untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor yang aktif dalam membentuk tatanan global yang lebih berimbang. Tanpa peran aktif tersebut, semangat Bandung akan tetap menjadi ideal yang sulit diwujudkan. Namun, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan negara. Individu sebagai bagian dari masyarakat global juga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai keadilan dan solidaritas dalam kehidupan sehari-hari. Dari kesadaran ini, perubahan yang lebih besar dapat tumbuh. Dunia yang adil tidak hanya lahir dari kebijakan, tetapi juga dari budaya moral yang hidup di tengah masyarakat. Peringatan HUT ke-71 ini seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan kembali arah peradaban manusia. Dunia hari ini tidak kekurangan sumber daya, tetapi sering kali kekurangan orientasi moral. Dalam situasi seperti ini, semangat Bandung dapat berfungsi sebagai kompas etik yang membantu manusia menemukan kembali arah yang benar. Akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah apakah KAA masih relevan, tetapi apakah dunia masih memiliki kemauan untuk mewujudkan nilai-nilai yang pernah disepakati. Jika kemauan itu masih ada, maka KAA tidak akan pernah menjadi sekadar catatan sejarah. Ia akan tetap hidup sebagai cermin yang mengingatkan kegagalan, sekaligus sebagai harapan yang menuntun umat manusia menuju keadilan global yang lebih nyata.

Scroll to Top