Ruminews.id, Yogyakarta — Program Studi (prodi) S2 Kajian Budaya Universitas Sanata Dharma menggelar kegiatan nonton bersama “Pesta Babi” pada Jum’at, (29/5/2026) di ruang Kadarman, Kampus II Mrican. Kegiatan ini dihadiri oleh para mahasiswa Kajian Budaya, para dosen serta alumni yang ikut berkontribusi terhadap terselenggaranya kegiatan nonton bareng ini. Ikut pula hadir dalam kegiatan ini Romo G. Budi Subanar S.J. dan Ibu Devi selaku kaprodi S2 Kajian Budaya. Pemutaran film dimulai pukul 14.00 WIB dan dilanjutkan dengan diskusi bersama.
Setelah pemutaran film selesai, MC dan moderator membuka sesi diskusi dengan mengundang empat pemantik yang telah ditunjuk, yaitu Dhuha Ramadhani, sineas muda dan pegiat sinematografi; Ferdinando S. Yokit, penggiat literasi dari Simpul Papua; Almonika Sari, dosen Fakultas Hukum UGM; serta Zuhdi Siswanto, mahasiswa Program Doktor (S3) Kajian Budaya. Keempat pemantik kemudian menyampaikan pandangan, refleksi, dan tanggapan mereka terhadap isu-isu yang diangkat dalam film, sekaligus menjadi pengantar bagi diskusi yang lebih luas bersama para peserta.
Masing-masing pembicara diberikan waktu dan kesempatan memaparkan perspektifnya tentang film Pesta Babi dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Menurut Dhuha, film Pesta Babi ini adalah memotret konflik masyarakat adat Papua VS Pemerintah, mengambarkan tentang sudut lain dari realitas yang terjadi di Papua, keterlibatan PSN (Program Strategis Nasional) di masa Jokowi-Prabowo sebagai recovery subject pemerintah yang seolah peduli terhadap perkembangan Papua, namun berdampak negatif terhadap eksploitasi alam yang kini menghantui setiap jengkal dan jejak rakyat Papua.
Ferdinando atau yang sering di sapa Ivan juga menambahkan bahwa konteks Pesta Babi di Papua merupakan realitas adat yang harus dijalankan oleh orang Papua sendiri sebagai bentuk regenerasi menjaga tradisi, Ivan sebagai orang asli Papua juga menjelaskan tentang “Atat” dan “Bon”, Atat yang berarti Pesta dan Bon yang berarti Tanah. Makna ini sungguh dipengang mendalam oleh Suku Muyu yang ada di Boven Digul. Masyarakatnya selalu menganggap Babi sebagai Mitologi yang memiliki kekuatan Magis dalam menjaga alam dan menjadi bagian dari Sekolah Adat yang harus dijalani oleh masyarakat Papua disana sebagai proses kedewasaan dalam menjalani tradisi adat.
Monika juga memandang film ini dalam perspektif lain, yaitu dalam perspektif hukum, Monika menilai bahwa selama ia terjun mengadvokasi masyarakat Papua terutama di daerah yang terdampak pada pembangunan kebun kelapa sawit, eksploitasi terhadap masyarakat terjadi disana. Masyarakat asli dipekerjakan di kebun-kebun sawit, dijadikan sapi perah perusahaan sawit tanpa mereka mendapatkan gaji yang cukup untuk melanjutkan masa depan mereka. Seluruhnya hanya habis untuk kehidupan sehari-hari, ungkap Monika. Hal yang berbeda ketika Zuhdi Siswanto menyampaikan pendapatnya tentang film ini, menurutnya film ini seperti iklan, bekerja untuk mempromosikan sesuatu dengan bahasa, mekanisme komposisi pengucapan dan penuturan, sehingga karya dalam film ini menjadi alternatif opini untuk memandang Papua dari sudut pandang yang berbeda.
Setelah masing-masing pemantik menyampaikan sudut pandangnya, sesi tanya jawab pun dibuka kepada para peserta nonton bareng yang hadir hari itu, pertanyaan banyak membahas tentang keakuratan film tersebut dalam mengambil data, kontroversi pasca penayangan film tersebut, hingga langkah praksis apa yang akan dilakukan setelah menonton film ini. Setiap pertanyaan ditanggapi oleh masing-masing pemantik. Moderator menutup dengan menegaskan bahwa setelah menonton film Pesta Babi ini kita semakin terbuka tentang adanya ketertindasan di negara kita dan mampu membangun kesadaran bahwa “Papua Bukan Tanah Kosong”. Kegiatan nonton bareng serta diskusi ini ditutup pukul 18.00 WIB dengan foto bersama dengan para dosen Kajian Budaya dan peserta yang datang. (Angga Riyon Nugroho)







