Pemuda

Barru, Daerah, Pemuda, Pendidikan

Pembuatan Haylase Untuk Meningkatkan Perpanjangan Lama Masa Simpan Pakan pada Ternak Ruminansia

ruminews.id, Jaya Farm. Jalan A. M. Akbar, Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, 23 Januari 2026. Dalam rangka mengatasi permasalahan Pakan Ternak yang ada di Sumpang Binangae, Mahasiswa Bina Desa Universitas Hasanuddin menggelar kegiatan pelatihan kepada masyarakat yang bertema “Pembuatan Haylase Untuk Meningkatkan Perpanjangan Lama Masa Simpan Pakan pada Ternak Ruminansia ”. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mendukung masyarakat dalam  Peningkatan kualitas pakan dan Produktivitas ternak ruminansia, inovasi pembuatan Haylase dari Rumput Gajah hadir untuk meningkatkan pakan fungsional yang bernilai gizi tinggi, praktis dan berkelanjutan. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa perangkat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru, Petugas Peternakan Kabupaten Barru, Ketua Kelompok Tani, Petani Peternak, dan masyarakat umum, serta yang menjadi narasumber di kegiatan tersebut yakni Zazkia Putri Khaerunnisa dari Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin. Dalam penyampaiannya, narasumber memaparkan manfaat Haylase dari Rumput Gajah,  metode yang diterapkan, langkah-langkah proses Pembuatan, dan indikator keberhasilannya. Kegiatan sosialisasi diawali dengan penyampaian materi mengenai potensi Haylase berbahan dasar rumput gajah sebagai alternatif pakan bagi ternak ruminansia. Rumput gajah (Pennisetum purpureum) dikenal memiliki kandungan nutrisi yang cukup baik, terutama sebagai sumber serat kasar dan protein kasar yang berperan penting dalam mendukung aktivitas fermentasi di dalam rumen. Kandungan nutrisi tersebut berkontribusi dalam meningkatkan kecernaan pakan, menunjang pertumbuhan ternak, serta membantu menjaga kesehatan ternak secara umum. Selanjutnya, peserta diberikan penjelasan mengenai konsep Haylase, yaitu pakan berbentuk padat yang diproduksi melalui proses pencampuran bahan, dan pengeringan, serta pengemasan sehingga memiliki daya simpan lebih lama, mudah disimpan, serta lebih praktis dan efisien dalam pemberian kepada ternak. Pada sesi praktik, peserta diajak secara langsung untuk mengikuti tahapan pembuatan Haylase dari Rumput Gajah. Proses dimulai dengan pengeringan rumput gajah hingga kadar air rendah, kemudian dichopper. Rumput Gajah selanjutnya dicampur dengan bahan lain seperti dedak,  dan sumber energi serta perekat alami untuk menghomogenkan. Haylase tersebut kemudian di masukkan ke dalam Trashbag bening lalu diikat dan diberikan udara karena menggunakan sistem aerob. Proses ini relatif sederhana dan dapat dilakukan dengan peralatan rumah tangga, sehingga mudah diterapkan oleh peternak skala kecil maupun menengah. Kegiatan ini dikemas secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam pemberian pakan ternak sehari-hari. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait kandungan nutrisi biskuit pakan, dosis pemberian, daya simpan, serta dampaknya terhadap performa ternak. Selain itu, peserta juga mendapatkan modul panduan yang berisi langkah-langkah pembuatan Haylase, formulasi bahan, serta tips penyimpanan dan pemberian yang tepat. Kegiatan ini mendapatkan pujian dan apresiasi dari seluruh peserta yang datang. Melalui kegiatan ini, diharapkan peternak dapat memanfaatkan potensi Rumput Gajah sebagai sumber pakan alternatif yang murah, bergizi, dan ramah lingkungan. Inovasi Haylase dari Rumput Gajah tidak hanya mampu meningkatkan kualitas nutrisi pakan ternak ruminansia, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan terhadap pakan komersial yang relatif mahal. Dengan penerapan teknologi tepat guna ini, diharapkan produktivitas ternak dapat meningkat secara berkelanjutan, sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan peternak dan pengembangan sektor peternakan lokal.

Barru, Pemuda, Pendidikan

Pembuatan Biskuit Pakan dari Tepung Daun Kelor sebagai Alternatif Pakan Fungsional bagi Ternak Ruminansia

ruminews.id, Jaya Farm. Jalan A. M. Akbar, Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, 23 Januari 2026. Dalam rangka mengatasi permasalahan Pakan Ternak yang ada di Sumpang Binangae, Mahasiswa Bina Desa Universitas Hasanuddin menggelar kegiatan pelatihan kepada masyarakat yang bertema “Pembuatan Biskuit Pakan dari Tepung Daun Kelor sebagai Alternatif Pakan Fungsional bagi Ternak Ruminansia ”. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mendukung masyarakat dalam Peningkatan kualitas pakan dan Produktivitas ternak ruminansia, inovasi pembuatan biskuit pakan dari tepung daun kelor hadir sebagai alternatif pakan fungsional yang bernilai gizi tinggi, praktis dan berkelanjutan. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa perangkat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru, Petugas Peternakan Kabupaten Barru, Ketua Kelompok Tani, Petani Peternak, dan masyarakat umum, serta yang menjadi narasumber di kegiatan tersebut yakni Nanda dari Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin. Dalam penyampaiannya, narasumber memaparkan manfaat Biskuit pakan dari tepung daun kelor, metode yang diterapkan, langkah langkah proses Pembuatan, dan indikator keberhasilannya. Sosialisasi diawali dengan pemaparan materi mengenai potensi daun kelor sebagai pakan ternak ruminansia. Daun kelor diketahui mengandung protein kasar yang cukup tinggi, antioksidan, serta mineral penting seperti kalsium dan zat besi. Kandungan tersebut berperan dalam meningkatkan daya cerna pakan, memperbaiki performa pertumbuhan, serta menjaga kesehatan ternak. Selanjutnya, peserta diberikan penjelasan mengenai konsep biskuit pakan, yaitu pakan berbentuk padat yang diproses melalui pencampuran, pencetakan, dan pengeringan, sehingga memiliki daya simpan lebih lama, mudah disimpan, dan praktis dalam pemberian. Pada sesi praktik, peserta diajak secara langsung untuk mengikuti tahapan pembuatan biskuit pakan dari tepung daun kelor. Proses dimulai dengan pengeringan daun kelor hingga kadar air rendah, kemudian digiling menjadi tepung halus. Tepung daun kelor selanjutnya dicampur dengan bahan lain seperti dedak, jagung giling, dan sumber energi serta perekat alami untuk membentuk adonan yang homogen. Adonan tersebut dicetak dalam bentuk biskuit dan dikeringkan menggunakan sinar matahari hingga mencapai tekstur keras dan stabil. Proses ini relatif sederhana dan dapat dilakukan dengan peralatan rumah tangga, sehingga mudah diterapkan oleh peternak skala kecil maupun menengah. Kegiatan ini dikemas secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam pemberian pakan ternak sehari-hari. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait kandungan nutrisi biskuit pakan, dosis pemberian, daya simpan, serta dampaknya terhadap performa ternak. Selain itu, peserta juga mendapatkan modul panduan yang berisi langkah-langkah pembuatan biskuit pakan, formulasi bahan, serta tips penyimpanan dan pemberian yang tepat Kegiatan ini mendapatkan pujian dan apresiasi dari seluruh peserta yang datang. Melalui kegiatan ini, diharapkan peternak dapat memanfaatkan potensi daun kelor sebagai sumber pakan alternatif yang murah, bergizi, dan ramah lingkungan. Inovasi biskuit pakan dari tepung daun kelor tidak hanya mampu meningkatkan kualitas nutrisi pakan ternak ruminansia, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan terhadap pakan komersial yang relatif mahal. Dengan penerapan teknologi tepat guna ini, diharapkan produktivitas ternak dapat meningkat secara berkelanjutan, sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan peternak dan pengembangan sektor peternakan lokal.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Penutupan Jalan Trans Sulawesi di Tana Luwu Picu Kelangkaan BBM dan LPG, Harga BBM Tembus Rp40.000 per Liter

ruminews.id, Luwu Utara – Penutupan Jalan Trans Sulawesi di wilayah Tana Luwu sebagai bagian dari aksi tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya terus menimbulkan dampak signifikan bagi kehidupan masyarakat. Sejak penutupan akses jalan utama tersebut dilakukan pada 23 Januari 2026 hingga hari ini Minggu 25 Januari, distribusi logistik terganggu serius, terutama pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas LPG di sejumlah wilayah Luwu Raya. Akibat terhambatnya distribusi, kelangkaan BBM dan LPG terjadi hampir di seluruh wilayah Luwu Utara, mulai dari kawasan Baliase hingga ke daerah perbatasan, serta meluas hingga Kabupaten Luwu Timur. Sejumlah SPBU dilaporkan kehabisan stok atau mengalami keterlambatan suplai, sementara gas LPG sulit diperoleh di tingkat pengecer maupun pangkalan resmi. Dampak paling terasa dirasakan oleh masyarakat kecil, pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan. Harga BBM eceran melonjak tajam dan pada hari ini dilaporkan telah mencapai Rp40.000 per liter, jauh di atas harga normal. Kondisi tersebut memperparah beban ekonomi warga yang sangat bergantung pada BBM dan LPG untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan produktivitas usaha. Meski situasi semakin memberatkan masyarakat, massa aksi menegaskan bahwa penutupan jalan merupakan bentuk tekanan politik agar pemerintah pusat segera memberikan perhatian serius terhadap tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya yang telah lama diperjuangkan oleh masyarakat Tana Luwu. Mereka menilai pemekaran wilayah merupakan solusi strategis untuk pemerataan pembangunan dan keadilan wilayah. Hingga kini, aparat keamanan masih melakukan penjagaan di sejumlah titik penutupan Jalan Trans Sulawesi. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah konkret guna memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, sembari membuka ruang dialog yang konstruktif agar aspirasi rakyat Luwu Raya dapat ditindaklanjuti secara adil dan bermartabat.

Hukum & Kriminal, Pemuda

Hukum di Titik Persimpangan: Antara Keadilan Sosial dan Legitimasi Kekuasaan dalam Era KUHP Nasional

ruminews.id  – Tangerang Selatan, 2026 — Dinamika penegakan hukum di Indonesia memasuki fase krusial seiring diberlakukannya berbagai pembaruan regulasi strategis, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Namun demikian, di tengah euforia reformasi normatif, muncul pertanyaan mendasar: apakah hukum sungguh hadir sebagai instrumen keadilan sosial, atau justru berfungsi sebagai alat legitimasi kekuasaan yang dibungkus prosedur legal formal. Pandangan tersebut disampaikan oleh *adv.Dwi Yudha Saputro, S.H.,CLOA.,C.Md. Managing Partner KeyNaka Law Firm sekaligus Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN).* Menurutnya, secara konstitusional Indonesia telah menegaskan diri sebagai negara hukum. Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan secara eksplisit bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Ketentuan ini menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi dalam penyelenggaraan kekuasaan negara, bukan sebagai subordinasi kepentingan politik. Lebih lanjut, prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 dan jaminan kepastian hukum yang adil dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, menurut Dwi Yudha, seharusnya menjadi parameter utama dalam menilai arah penegakan hukum di tahun 2026. “Ketika prinsip equality before the law sebagaimana dijamin konstitusi tidak tercermin dalam praktik penegakan hukum, maka hukum berpotensi bergeser dari instrumen keadilan menjadi alat legitimasi kekuasaan,” ujarnya. Ia menilai, keberadaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sejatinya membawa semangat modernisasi hukum pidana nasional. Namun, implementasi norma pidana tetap harus tunduk pada tujuan hukum sebagaimana tercermin dalam asas keadilan dan kemanusiaan. Pasal 2 KUHP Nasional, yang menegaskan berlakunya hukum pidana dengan memperhatikan nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, menurutnya tidak boleh dimaknai secara selektif demi kepentingan penguasa. Dwi Yudha juga menyinggung bahwa dalam praktik ketatanegaraan, hukum sering kali digunakan untuk melegitimasi kebijakan kekuasaan melalui pendekatan prosedural semata, tanpa menguji substansi keadilannya. Padahal, Pasal 28I ayat (4) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. “Jika hukum hanya dipatuhi secara formal tetapi mengabaikan substansi keadilan, maka yang lahir adalah legalitas tanpa legitimasi moral,” tegasnya. Dalam konteks penegakan hukum pidana, ia mengingatkan bahwa asas due process of law dan perlindungan hak asasi tersangka maupun terdakwa merupakan mandat konstitusional. Hal ini sejalan dengan prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman harus bebas dari intervensi kekuasaan lain. *Sebagai Wakil Ketua Umum DPN PERSADIN, Dwi Yudha* menekankan peran advokat sebagai officium nobile yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Advokat, menurutnya, bukan sekadar pelengkap sistem peradilan pidana, melainkan penjaga keseimbangan antara kekuasaan negara dan hak warga negara. “Ketika advokat dibungkam atau dipinggirkan, maka sesungguhnya yang dilemahkan bukan profesi, melainkan prinsip negara hukum itu sendiri,” katanya. Menutup pernyataannya, Dwi Yudha menegaskan bahwa arah hukum Indonesia ke depan sangat ditentukan oleh keberanian seluruh elemen penegak hukum dalam memaknai pasal-pasal konstitusi secara jujur dan berkeadilan. “Tahun 2026 adalah titik persimpangan. Hukum harus memilih: setia pada amanat Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 sebagai instrumen keadilan sosial, atau terjebak menjadi alat legitimasi kekuasaan yang sah secara formal namun kosong secara moral,” pungkasnya.

Barru, Daerah, Hukum & Kriminal, Pemuda

GEPPEMBAR Desak Bongkar Bangunan PT Conch Di Barru, Pemerintah Daerah Jangan Pandang Bulu

ruminews.id, Barru – 24 Januari 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (DPP GAPPEMBAR) dengan sikap tegas dan tanpa kompromi mengecam keberadaan serta rencana operasional PT Conch di Kabupaten Barru yang berfokus pada pembuatan Kantong semen dan packing plant (pengemasan semen) DPP GAPPEMBAR menilai, aktivitas PT Conch sejak awal telah mencederai hukum, tata ruang, dan prinsip keadilan berusaha Sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Putusan Nomor 580 K/TUN/2018. DPP GAPPEMBAR menegaskan bahwa sebelum berbicara soal AMDAL, terdapat pelanggaran mendasar yang tidak bisa ditoleransi, yakni tidak adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Fakta di lapangan menunjukkan bahwa gedung PT Conch telah berdiri hampir satu dekade, namun hingga kini tidak mengantongi PBG sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Lebih jauh, lokasi PT Conch di Kabupaten Barru tidak sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian terkait zonasi kawasan industri. Ini membuktikan bahwa pelanggaran PT Conch bersifat sistematis dan berlapis, bukan sekadar kesalahan administratif. DPP GAPPEMBAR menilai pembiaran yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru sebagai bentuk kegagalan penegakan hukum. Merujuk pada aturan yang berlaku, bangunan industri yang berdiri tanpa PBG seharusnya dibongkar, bukan dilegalkan secara diam-diam atau dibiarkan hingga bertahun-tahun. “Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi soal keberanian pemerintah dalam menegakkan hukum. Jika industri seperti PT Conch terus dibiarkan, maka jangan salahkan publik jika menilai ada pembiaran terstruktur,” tegas Musriadi, S.I.Pem, KABID PPPPD DPP GAPPEMBAR. Musriadi juga memperingatkan secara keras seluruh elemen yang terlibat, baik pemerintah daerah, instansi teknis, maupun pihak-pihak yang diduga memberikan ruang atau perlindungan terhadap PT Conch. “Kami memperingatkan seluruh elemen yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung untuk tidak bermain-main dengan hukum. DPP GAPPEMBAR tidak akan ragu membuka ke publik dan mendorong proses hukum jika ada indikasi pembiaran, penyalahgunaan kewenangan, atau kepentingan tertentu di balik kasus PT Conch ini,” lanjutnya. Ironisnya, di saat pengusaha lokal hingga pelaku UMKM dipaksa patuh membayar pajak dan retribusi, industri besar seperti PT Conch yang bangunannya sudah berdiri tanpa PBG bahkan tidak jelas status hukumnya di Barru, tanpa sanksi, tanpa denda, dan tanpa ketegasan. Kondisi ini menciptakan ketidakadilan yang nyata dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Atas dasar tersebut DPP GAPPEMBAR memastikan akan mengawal persoalan ini sampai tuntas, termasuk mendorong langkah hukum sampai pada Perintah eksekusi Pembongkaran, pelaporan ke instansi terkait setingkat diatas, serta membuka ruang kontrol publik.

Barru, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemuda

GMPH Sul-Sel Akan Gelar Aksi Besar-Besaran Jika Kejati Tak Tuntaskan Kasus Bibit Nanas.

ruminews.id, Makassar – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sul-Sel) kembali mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek bibit nanas yang berlokasi di Desa Jangan-Jangan, Kabupaten Barru. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp60 miliar tersebut telah bergulir cukup lama. Namun hingga saat ini, belum terdapat kejelasan terkait penetapan tersangka. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik dan menimbulkan kecurigaan terhadap lambannya proses penegakan hukum. Proyek bibit nanas tersebut diketahui menyeret nama salah satu mantan pejabat tinggi di Sulawesi Selatan. Bahkan, dalam beberapa pemberitaan terakhir disebutkan bahwa mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan sempat dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Namun, hingga kini belum ada informasi lanjutan terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan signifikan dari kasus tersebut. GMPH Sul-Sel menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejati Sul-Sel dalam melakukan pencekalan terhadap mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Namun demikian, langkah tersebut dinilai belum cukup apabila tidak diikuti dengan transparansi proses hukum, termasuk pemeriksaan intensif dan penetapan tersangka secara tegas. Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sul-Sel, Ryyan Saputra, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya pencekalan sebagai bentuk awal keseriusan aparat penegak hukum. Meski begitu, publik masih mempertanyakan alasan belum adanya tersangka yang ditetapkan hingga saat ini. “Kami mendukung langkah Kejati Sul-Sel dalam mencekal mantan Penjabat Gubernur ke luar negeri. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka, dan hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujar Ryyan. Ia menambahkan, GMPH Sul-Sel menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus dugaan korupsi bibit nanas tersebut. Apabila Kejati Sul-Sel dinilai tidak mampu menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, maka GMPH Sul-Sel memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan seluruh pihak yang terlibat diproses hukum serta diberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.

Nasional, Pemuda, Politik

Enam Pengusaha Muda Mulai Panaskan Bursa Ketum HIPMI Jelang Munas 2026

ruminews.id – Dinamika menuju Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2026 mulai menghangat. Sedikitnya enam nama pengusaha muda mencuat sebagai bakal calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode mendatang. Enam figur tersebut diperkenalkan langsung oleh Ketua Umum BPP HIPMI 2022–2025, Akbar Himawan Buchari, dalam Forum Bisnis Nasional HIPMI–Danantara yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta, beberapa waktu lalu. Akbar menyebut para kandidat ini telah aktif membangun komunikasi politik organisasi, bahkan sebagian di antaranya disebut telah membentuk tim sukses dan turun langsung ke daerah. “Saya ingin memperkenalkan satu per satu bakal calon ketua umum yang katanya sudah membentuk tim sukses dan turun ke daerah-daerah. Kita minta arahan Ketua Dewan Kehormatan dulu. Kalau cocok, kita main,” ujar Akbar, dikutip Kamis (22/1/2026). Nama pertama yang dipanggil adalah Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, BUMN dan BUMD, Anthony Leong. Anthony dinilai sebagai sosok yang tengah naik daun, terutama setelah sukses menginisiasi Forum Bisnis Nasional serta business matching dengan sejumlah BPD HIPMI di berbagai daerah. Saat ini, Anthony juga menjabat sebagai Komisaris PT PLN Indonesia Power. Selanjutnya, Akbar memperkenalkan Ketua Bidang III ESDM, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan BPP HIPMI, Afifuddin Suhaeli Kalla. Afifuddin yang juga menjabat sebagai Chief Financial Officer (CFO) PT Bukaka Teknik Utama dinilai memiliki kapasitas kepemimpinan yang mumpuni. Dalam waktu dekat, ia disebut akan menginisiasi program HIPMI di sektor waste to energy. Kandidat ketiga adalah Bendahara Umum BPP HIPMI, Reynaldo Bryan Tampang Allo. Pengusaha muda asal Papua ini dinilai memiliki potensi kuat untuk tampil sebagai kandidat Ketua Umum HIPMI, terutama dalam memperkuat representasi Indonesia Timur di tingkat nasional. Nama berikutnya yang dipanggil adalah Ketua Bidang I Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi BPP HIPMI, Tri Febrianto Damu atau yang akrab disapa Buyung. Ia dikenal sebagai representasi semangat pengusaha UMKM serta berperan penting dalam konsolidasi BPD HIPMI di seluruh Indonesia, sekaligus memastikan jalannya organisasi sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi. Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang V BPP HIPMI, Sunny Boy Hutabarat, juga masuk dalam daftar. Selain sebagai pengusaha muda, Sunny dikenal sebagai atlet reli nasional yang berhasil meraih Juara 1 Kelas F2 pada FIA Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2025 Putaran 3. Prestasi tersebut dinilai mencerminkan karakter disiplin, fokus, dan daya juang tinggi. Sosok terakhir yang diperkenalkan adalah Ketua Umum BPD HIPMI Sulawesi Selatan, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman. Kepemimpinannya di HIPMI Sulsel disebut Akbar sebagai indikator kuat kapasitas dan pengalaman organisasi, sehingga layak diperhitungkan dalam bursa bakal calon Ketua Umum BPP HIPMI. Dengan munculnya enam nama tersebut, persaingan menuju kursi Ketua Umum BPP HIPMI diprediksi akan berlangsung dinamis. Munas HIPMI 2026 pun dipandang sebagai momentum penting untuk menentukan arah kepemimpinan dan strategi organisasi dalam menjawab tantangan dunia usaha nasional ke depan.

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Opini, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Sejarah Menuntut Untuk Dituntaskan

ruminews.id – Tujuh ratus lima puluh delapan tahun Luwu berdiri bukan sekadar hitungan usia sebuah wilayah, melainkan catatan panjang tentang peradaban, martabat, dan daya tahan sebuah bangsa tua di timur Nusantara. Luwu adalah salah satu titik awal lahirnya kesadaran bernegara di kawasan Sulawesi,jauh sebelum republik ini bernama Indonesia. Delapan puluh tahun lalu, rakyat Luwu membuktikan bahwa kemerdekaan bukan hadiah, melainkan hasil perlawanan. Hari Perlawanan Rakyat Luwu adalah penanda bahwa darah, nyawa, dan harga diri pernah dipertaruhkan demi satu cita-cita: merdeka dan berdaulat atas tanah sendiri. Dalam pusaran sejarah itu, nama Andi Djemma, Datu Luwu, berdiri sebagai simbol keberanian politik dan pengorbanan elite lokal demi Republik yang baru lahir. Dalam berbagai catatan dan ingatan kolektif rakyat Luwu, tersimpan satu narasi penting: komitmen Bung Karno kepada Andi Djemma bahwa Luwu akan memperoleh perhatian dan penghormatan yang setara atas jasa dan posisinya dalam Republik. Entah dicatat secara formal atau diwariskan secara lisan, janji itu hidup sebagai kontrak moral sejarah antara pusat dan daerah, antara republik dan Luwu. Namun sejarah juga mengajarkan satu hal pahit: tidak semua janji politik tumbuh seiring waktu Hari ini, Luwu Raya dengan sumber daya alam melimpah, wilayah luas, dan kontribusi ekonomi signifikan masih berada dalam struktur administrasi yang membuat jarak antara kebijakan dan kebutuhan rakyatnya terlalu jauh. Rentang kendali pemerintahan yang panjang menciptakan ketimpangan pembangunan, keterlambatan pelayanan publik, dan minimnya ruang pengambilan keputusan yang benar-benar berpihak pada karakter lokal Luwu Raya. Secara ekonomi, Luwu Raya bukan wilayah miskin. Ia kaya nikel, pertanian, kehutanan, dan sumber daya manusia. Namun ironisnya, nilai tambah ekonomi lebih banyak mengalir keluar, sementara masyarakat lokal masih berhadapan dengan persoalan infrastruktur dasar, lapangan kerja, dan kesejahteraan yang timpang. Ini bukan semata soal emosi kedaerahan. Ini adalah masalah desain kebijakan. Pemekaran wilayah bukan tujuan akhir, melainkan instrumen rasional untuk:Memperpendek rentang kendali pemerintahan,Mempercepat distribusi anggaran dan pelayanan publik,Meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan berbasis karakter lokal,Menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia. Dalam banyak pengalaman nasional, daerah otonom baru yang dipersiapkan dengan matang justru menjadi lokomotif pembangunan, bukan beban negara. Mendukung pemekaran Luwu Raya bukan berarti memecah belah, justru sebaliknya; menyempurnakan janji republik. Negara yang besar bukan negara yang memusatkan segalanya, melainkan negara yang memberi ruang tumbuh bagi setiap wilayah sesuai potensinya. Luwu Raya memiliki legitimasi historis, dasar sosiologis, dan argumentasi ekonomi yang kuat. Ia bukan wilayah baru yang dipaksakan, melainkan entitas sejarah yang pernah berdiri, berdaulat, dan berkontribusi nyata bagi Indonesia. Dalam momentum Hari Jadi Luwu ke-758 dan 80 Tahun Perlawanan Rakyat Luwu, dukungan terhadap pemekaran bukanlah sikap reaktif, melainkan tindakan sadar untuk melanjutkan perjuangan dengan cara yang konstitusional dan bermartabat. Jika dahulu rakyat Luwu melawan dengan bambu runcing dan tekad, maka hari ini perjuangan itu berlanjut melalui gagasan, data, dan keberanian politik. Karena sejarah tidak pernah meminta untuk dikenang saja— sejarah menuntut untuk dituntaskan.

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda

Jalan Batas Luwu–Wajo Diblokade Total, Aliansi Pemuda Larompong Selatan Tegaskan Perjuangan Provinsi Luwu Raya

ruminews.id, Luwu – Sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WITA, ruas jalan perbatasan Luwu–Wajo terblokade secara total. Aksi ini merupakan bentuk protes dan tekanan politik rakyat dalam menuntut percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Melihat antusiasme dan semangat masyarakat yang begitu besar, Aliansi Pemuda Larompong Selatan menginisiasi pemblokadean penuh dengan cara mengecor dan membangun pondasi di tengah badan jalan sebagai simbol perlawanan dan keseriusan perjuangan. “Sikap ini lahir dari kegelisahan kolektif rakyat. Ini bukan sekadar aksi spontan, tetapi bentuk kesadaran bersama bahwa perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya harus dituntaskan,” ujar Ardyansyah, mantan Ketua Koordinator Komisariat UMI. Ia juga menegaskan bahwa sebagai Wija To Luwu, sudah menjadi kewajiban moral seluruh rakyat Luwu untuk mengambil peran aktif dalam perjuangan ini. “Saya mengajak seluruh rakyat Luwu untuk menuntaskan kewajiban sejarah kita, menjadikan Tanah Luwu sebagai Provinsi Luwu Raya,” tegasnya. Ardyansyah yang juga dikenal sebagai salah satu kader terbaik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Muslim Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus terlibat dan mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya hingga terwujud. Aksi pemblokadean tersebut berlangsung dalam pengawalan ketat aparat keamanan. Massa aksi menegaskan bahwa gerakan ini murni berasal dari kesadaran rakyat dan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik praktis tertentu, melainkan semata-mata demi memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat Tanah Luwu. Aliansi Pemuda Larompong Selatan menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan mendesak guna mempercepat pemerataan pembangunan, pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini dinilai terpinggirkan dalam struktur administrasi Sulawesi Selatan. Massa aksi juga menyampaikan peringatan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar tidak lagi mengabaikan aspirasi rakyat Luwu Raya. Mereka menegaskan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan hingga tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya mendapatkan kepastian politik dan hukum yang jelas.

Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Sidrap

Inovasi KKN Unhas: Daun Pepaya Jadi Solusi Pakan Alternatif Ternak Unggas

ruminews.id, Sidrap – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin Gelombang 115 melaksanakan program kerja bertajuk Pemanfaatan Sumber Daya Lokal Daun Pepaya sebagai Pakan Alternatif guna Meningkatkan Produksi Ternak Unggas di Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Muh. Randhy Aditiya Toha, mahasiswa KKN Gelombang 115 Universitas Hasanuddin, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan di bidang pertanian dan peternakan. Program kerja ini difokuskan pada upaya membantu masyarakat, khususnya peternak unggas, dalam menghadapi tingginya harga pakan komersial yang berdampak langsung pada meningkatnya biaya produksi. Permasalahan mahalnya pakan ternak selama ini menjadi salah satu kendala utama bagi peternak unggas di wilayah tersebut, karena biaya yang dikeluarkan sering kali tidak sebanding dengan harga jual hasil ternak. Kondisi ini mendorong perlunya inovasi dan pemanfaatan bahan lokal yang mudah diperoleh, murah, serta memiliki potensi sebagai pakan alternatif, salah satunya daun pepaya. Daun pepaya dipilih karena ketersediaannya yang melimpah di lingkungan sekitar serta kandungan nutrisi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ternak unggas. Selain itu, penggunaan daun pepaya sebagai pakan alternatif dinilai mampu menekan biaya produksi sekaligus mengurangi ketergantungan peternak terhadap pakan pabrikan. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai potensi dan manfaat daun pepaya sebagai pakan alternatif, mulai dari kandungan gizi, cara pengolahan, hingga manfaat ekonominya. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung pengolahan pakan berbahan dasar daun pepaya agar masyarakat dapat memahami tahapan pembuatan serta mengaplikasikannya secara mandiri. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya warga setempat, perangkat kelurahan, ibu-ibu PKK, serta kelompok tani. Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung, ditandai dengan keaktifan masyarakat dalam mengikuti praktik pengolahan pakan serta diskusi mengenai penerapan pakan alternatif tersebut dalam usaha peternakan unggas. Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemanfaatan sumber daya lokal sebagai solusi berkelanjutan di sektor peternakan. Diharapkan, inovasi sederhana ini dapat mendorong peternak untuk lebih kreatif dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan pakan ternak. Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin berharap masyarakat Kelurahan Duampanua mampu memanfaatkan sumber daya lokal yang ada di sekitar lingkungan mereka guna menekan biaya produksi ternak unggas. Dengan demikian, tingginya harga pakan tidak lagi menjadi hambatan utama, melainkan dapat diatasi melalui pemanfaatan potensi lokal yang tersedia secara berkelanjutan.

Scroll to Top