Pemuda

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Kebaya, Lomba, dan Kemunafikan di Balik Hari Kartini

Penulis: Rendi Pangalila – Ketua Umum HMI MPO Komisariat UNM Gunung Sari Ruminews.id, Makassar – Setiap tanggal 21 April, suasana di berbagai sekolah, kantor, hingga instansi pemerintahan di Indonesia berubah menjadi lebih “meriah”. Perempuan mengenakan kebaya, laki-laki memakai batik, dan berbagai lomba digelar untuk memeriahkan Hari Kartini. Sepintas, semua terlihat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini. Namun jika dicermati lebih dalam, perayaan ini sering kali justru menjauh dari makna asli yang diperjuangkan Kartini. Kebaya yang dikenakan hari itu lebih banyak menjadi simbol seremonial daripada refleksi kesadaran. Banyak perempuan “diwajibkan” tampil anggun dan rapi, seolah-olah nilai utama perempuan terletak pada penampilan. Ironisnya, di hari yang seharusnya mengangkat kebebasan berpikir dan kesetaraan, perempuan justru kembali ditempatkan dalam standar estetika yang sempit. Apakah ini bentuk penghormatan, atau justru pengerdilan makna emansipasi? Lomba-lomba yang digelar pun sering kali tidak jauh dari stereotip lama: lomba memasak, merias wajah, atau fashion show kebaya. Kegiatan ini memang tidak salah, tetapi menjadi masalah ketika itu dijadikan satu-satunya representasi perempuan. Seakan-akan kontribusi perempuan hanya sebatas dapur, kecantikan, dan penampilan. Padahal, semangat Raden Ajeng Kartini justru menekankan pentingnya pendidikan, kebebasan berpikir, dan kesempatan yang setara di berbagai bidang. Lebih jauh lagi, ada kemunafikan yang sulit diabaikan. Di satu sisi, perempuan dipuji, dirayakan, dan diberi panggung. Namun di sisi lain, realitas menunjukkan masih banyak perempuan di Indonesia yang menghadapi diskriminasi: akses pendidikan yang tidak merata, tekanan sosial untuk menikah di usia tertentu, hingga ketidakadilan di dunia kerja. Perayaan Hari Kartini seolah menjadi “topeng” yang menutupi masalah-masalah tersebut, bukan momentum untuk membongkarnya. Bahkan di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang paling progresif, perayaan Hari Kartini sering kali hanya berhenti pada seremoni tanpa diskusi kritis. Jarang ada ruang untuk benar-benar membahas pemikiran Kartini, surat-suratnya, atau relevansinya dengan kondisi perempuan masa kini. Akibatnya, generasi muda lebih mengenal Hari Kartini sebagai hari berkebaya daripada hari refleksi perjuangan. Sudah saatnya kita jujur: perayaan yang hanya berisi simbol tanpa substansi adalah bentuk kemunafikan kolektif. Menghormati Raden Ajeng Kartini bukan soal pakaian atau lomba tahunan, tetapi tentang keberanian melanjutkan perjuangannya dalam bentuk nyata mendorong kesetaraan, membuka akses pendidikan, dan melawan stereotip yang membatasi perempuan. Jika tidak, maka setiap kebaya yang dikenakan dan setiap lomba yang digelar hanyalah rutinitas kosong, meriah di luar, tetapi hampa di dalam.

Ekonomi, Enrekang, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Bina Desa Unhas Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan di Desa Pinang

ruminews.id, Enrekang – Mahasiswa Program Bina Desa Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini dilaksanakan pada awal Januari 2026 sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan secara lebih terencana dan sistematis. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat, yang ditunjukkan dengan belum adanya pencatatan pemasukan dan pengeluaran secara rutin serta masih tercampurnya keuangan pribadi dengan keuangan usaha. Kondisi tersebut berimplikasi pada rendahnya kemampuan masyarakat dalam mengontrol arus kas dan mengambil keputusan ekonomi secara rasional. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di balai desa, mahasiswa menghadirkan materi terkait konsep dasar literasi keuangan, meliputi pentingnya pengelolaan keuangan, perencanaan keuangan, serta pencatatan sederhana. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai komponen utama keuangan, seperti pemasukan, pengeluaran, dan keuntungan, serta pentingnya pemisahan antara keuangan rumah tangga dan usaha sebagai dasar pengelolaan keuangan yang sehat. Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini bersifat edukatif dan partisipatif, di mana masyarakat tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga dilibatkan dalam diskusi dan tanya jawab terkait permasalahan keuangan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam berdiskusi, yang menunjukkan adanya ketertarikan dan kebutuhan terhadap pengetahuan literasi keuangan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pengelolaan keuangan yang lebih terstruktur. Masyarakat mulai menyadari bahwa pencatatan keuangan memiliki peran penting dalam mengetahui kondisi keuangan secara nyata, mengontrol pengeluaran, serta sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ekonomi. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi, mahasiswa juga memperkenalkan penggunaan buku kas sederhana sebagai alat bantu pencatatan keuangan yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mulai menerapkan pencatatan keuangan secara mandiri dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pinang mampu meningkatkan kapasitas dalam mengelola keuangan secara lebih efektif dan efisien. Peningkatan literasi keuangan tersebut menjadi langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Bantul, Hukum & Kriminal, Kota Yogyakarta, Nasional, Pemuda

Pelaku Pengeroyok Remaja Bantul Terungkap, 2 Pelaku Ditahan dan 5 Masih Buron

Ruminews.id, Bantul — Seorang remaja asal Pandak, Bantul Ilham Dwi Saputra (16), harus meregang nyawa setelah bersikeras membantah tuduhan keanggotaan geng motor di hadapan sepuluh pengeroyoknya. Kini, sang ayah, Sugeng Riyanto, hanya bisa menuntut keadilan saat dua pelaku telah diringkus polisi.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Takalar

PB HIPERMATA Soroti Dugaan Buruknya Pelayanan RSUD Padjonga Dg Ngalle atas Penundaan Operasi Pasien

Ruminews.id, Takalar – 20 April 2026 Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelayanan yang tidak profesional yang dialami salah satu keluarga masyarakat di RSUD Padjonga Dg Ngalle. Berdasarkan laporan yang diterima, pasien yang telah menjalani perawatan dan telah memperoleh jadwal operasi resmi dari pihak rumah sakit, secara mendadak mengalami penundaan tindakan medis dengan alasan obat yang dibutuhkan belum siap. Yang lebih memprihatinkan, hingga saat ini pihak rumah sakit diduga belum memberikan kepastian jadwal operasi lanjutan maupun penjelasan yang memadai kepada pihak keluarga. Sekjed PB HIPERMATA, Rizal Sukarman menilai bahwa penundaan operasi secara tiba-tiba setelah jadwal resmi diterbitkan merupakan bentuk pelayanan yang patut dipertanyakan. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik wajib menjamin kesiapan fasilitas, obat, dan tindakan medis sebelum menetapkan jadwal operasi kepada pasien. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan, dan tekanan psikologis bagi pasien maupun keluarga. Atas kejadian tersebut, PB HIPERMATA menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya: Pasal 189 Rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, efektif, serta memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada pasien. Pasal 193 Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap kerugian yang timbul akibat kelalaian sumber daya manusia kesehatan dan sistem pelayanan rumah sakit. Selain itu, apabila akibat penundaan tersebut menyebabkan kondisi pasien memburuk, maka dapat pula dikaitkan dengan: Pasal 360 KUHP Kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat atau gangguan kesehatan. Rizal Sukarman menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan oleh instansi berwenang membuktikan adanya kelalaian, maka pihak rumah sakit berpotensi dikenai sanksi berupa: teguran tertulis, sanksi administratif, denda administratif, pembatasan layanan, pembekuan izin operasional, dan pencabutan izin rumah sakit. Sebagaimana diatur dalam ketentuan sanksi administratif pada UU Kesehatan. Apabila terbukti terdapat unsur kelalaian berat yang menyebabkan kerugian serius pada pasien, maka pihak terkait juga dapat dimintai ganti rugi perdata dan bahkan pidana sesuai KUHP. PB HIPERMATA juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan rumah sakit demi melindungi hak-hak pasien. “Kesehatan masyarakat tidak boleh dipermainkan dengan ketidakjelasan pelayanan. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama,” tegas Rizal Sukarman Sekjend PB HIPERMATA dalam pernyataan resminya.

Pemuda, Takalar

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar Tegaskan Pentingnya Legitimasi dan Koordinasi Resmi untuk Jaga Marwah Organisasi

ruminews.id, TAKALAR – Fenomena maraknya oknum yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar dalam berbagai aktivitas belakangan ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif. Situasi tersebut telah menyentuh aspek fundamental organisasi, yakni integritas dan marwah kelembagaan. Penggunaan nama besar HMI tanpa legitimasi yang jelas berpotensi merusak reputasi organisasi serta menggerus kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa. Oleh karena itu, setiap aktivitas yang mengatasnamakan HMI Cabang Takalar harus melalui mekanisme komunikasi yang sah dengan Ketua Umum sebagai otoritas tertinggi di tingkat cabang. Koordinasi dengan Ketua Umum ditegaskan bukan hanya sebagai prosedur formal, tetapi menjadi pintu utama legitimasi setiap gerakan organisasi. Setiap individu, kelompok, maupun pihak eksternal yang hendak menjalin kerja sama atau melaksanakan kegiatan dengan membawa nama HMI Cabang Takalar diwajibkan melakukan konfirmasi melalui jalur resmi. Konfirmasi tersebut dapat dilakukan melalui surat resmi, komunikasi personal yang terverifikasi, maupun forum organisasi yang sah. Langkah ini dinilai penting guna memastikan setiap kegiatan berada dalam sepengetahuan dan persetujuan pimpinan cabang, sehingga dapat mencegah kesalahpahaman, klaim sepihak, hingga potensi penyalahgunaan nama organisasi. Selain itu, komunikasi yang terbangun secara baik dengan pimpinan cabang juga menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal. Dengan koordinasi yang jelas, setiap agenda organisasi dapat berjalan selaras dengan visi, misi, serta nilai-nilai dasar perjuangan HMI, sekaligus menjaga organisasi tetap berada dalam koridor ideologis dan konstitusional. HMI Cabang Takalar juga mengimbau seluruh kader untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengatasnamakan organisasi tanpa dasar yang sah. Sikap ini dipandang sebagai langkah menjaga kredibilitas dan kehormatan organisasi, bukan untuk membatasi ruang gerak kader. Dengan demikian, disiplin dalam membangun komunikasi dan konfirmasi kepada Ketua Umum tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kedewasaan dalam berorganisasi. Upaya ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik, meminimalkan konflik internal, serta memastikan HMI Cabang Takalar tetap eksis sebagai wadah kaderisasi yang bermartabat.

Internasional, Kota Yogyakarta, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

KAA, Timur Tengah, dan Selat Hormuz: Membaca Ulang Keadilan Global

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan HUT ke-71 Konferensi Asia Afrika 1955 tidak cukup dimaknai sebagai seremoni yang berulang setiap tahun. Ia seharusnya dibaca sebagai momentum reflektif untuk menilai kembali arah peradaban global yang kian menjauh dari pijakan etiknya. Untuk tahun ke-71, peringatannya berlangsung pada 18 April 2026, sebuah penanda historis yang mengingatkan dunia pada lahirnya kesadaran kolektif bangsa-bangsa Asia dan Afrika dalam merumuskan tatanan dunia yang lebih adil. Di Gedung Merdeka, para pemimpin dari negara-negara yang baru merdeka saat itu tidak hanya merumuskan kepentingan politik, tetapi juga menegaskan prinsip moral bagi hubungan antarbangsa. Dasa Sila Bandung menjadi fondasi etik yang menempatkan kedaulatan, kesetaraan, dan penyelesaian damai sebagai dasar interaksi global. Ia lahir dari pengalaman historis yang sama, yaitu penindasan kolonial, sehingga memiliki kekuatan moral yang melampaui sekadar kesepakatan diplomatik. Namun, lebih dari setengah abad kemudian, dunia justru menunjukkan gejala yang paradoksal. Kolonialisme dalam bentuk formal memang telah berakhir, tetapi struktur ketidakadilan tetap bertahan dalam bentuk yang lebih kompleks. Ketimpangan ekonomi global semakin melebar, sementara kekuatan politik dan militer masih terkonsentrasi pada segelintir negara. Dalam kondisi seperti ini, keadilan global sering kali berhenti pada tataran wacana, belum sepenuhnya menjelma sebagai realitas. Konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu contoh paling nyata dari kegagalan tersebut. Kawasan ini terus menjadi arena tarik-menarik kepentingan yang melibatkan aktor lokal maupun global. Intervensi dari kekuatan besar sering kali tidak hanya memperumit konflik, tetapi juga memperpanjang penderitaan masyarakat sipil. Prinsip non intervensi dan penyelesaian damai yang menjadi ruh semangat Bandung tampak kehilangan daya operasional dalam praktik politik internasional. Lebih jauh, konflik di Timur Tengah tidak dapat dilepaskan dari faktor strategis yang berkaitan dengan energi. Dalam konteks ini, Selat Hormuz menjadi titik krusial yang mencerminkan pertemuan antara kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik. Sebagai jalur distribusi energi dunia, selat ini memiliki posisi yang sangat vital. Ketegangan di sekitarnya tidak hanya berdampak pada kawasan regional, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk harga energi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas. Fenomena ini memperlihatkan bahwa kolonialisme tidak sepenuhnya hilang, melainkan mengalami transformasi bentuk. Jika pada masa lalu dominasi diwujudkan melalui penguasaan wilayah, kini ia hadir dalam bentuk kontrol atas sumber daya dan jalur strategis. Negara-negara besar tetap memainkan peran dominan dalam menentukan arah kebijakan global, sementara negara-negara lain sering kali berada dalam posisi yang lebih lemah. Dalam perspektif ini, keadilan global masih menjadi pekerjaan besar yang belum terselesaikan. Di sisi lain, situasi tersebut juga menunjukkan paradoks globalisasi. Dunia yang semakin terhubung tidak serta merta melahirkan keadilan yang lebih luas. Sebaliknya, keterhubungan itu sering kali mempercepat penyebaran krisis tanpa diimbangi dengan distribusi kesejahteraan yang merata. Konflik di satu kawasan dapat dengan cepat memengaruhi kondisi ekonomi global, tetapi dampaknya tidak dirasakan secara adil. Negara-negara berkembang dan kelompok masyarakat rentan menjadi pihak yang paling terdampak. Dalam konteks ini, KAA dapat dibaca sebagai cermin sekaligus harapan. Ia menjadi cermin karena memperlihatkan jarak antara idealitas dan realitas. Namun, ia juga menjadi harapan karena nilai-nilai yang dikandungnya tetap relevan untuk dijadikan rujukan dalam menghadapi tantangan global saat ini. Semangat Bandung mengingatkan bahwa hubungan antarbangsa seharusnya dibangun di atas prinsip kesetaraan dan kerja sama, bukan dominasi. Menghidupkan kembali semangat tersebut tentu bukan perkara mudah. Ia menuntut keberanian politik untuk menempatkan keadilan sebagai prioritas, sekaligus komitmen untuk membangun kerja sama yang lebih adil. Negara-negara Asia dan Afrika memiliki tanggung jawab historis untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor yang aktif dalam membentuk tatanan global yang lebih berimbang. Tanpa peran aktif tersebut, semangat Bandung akan tetap menjadi ideal yang sulit diwujudkan. Namun, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan negara. Individu sebagai bagian dari masyarakat global juga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai keadilan dan solidaritas dalam kehidupan sehari-hari. Dari kesadaran ini, perubahan yang lebih besar dapat tumbuh. Dunia yang adil tidak hanya lahir dari kebijakan, tetapi juga dari budaya moral yang hidup di tengah masyarakat. Peringatan HUT ke-71 ini seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan kembali arah peradaban manusia. Dunia hari ini tidak kekurangan sumber daya, tetapi sering kali kekurangan orientasi moral. Dalam situasi seperti ini, semangat Bandung dapat berfungsi sebagai kompas etik yang membantu manusia menemukan kembali arah yang benar. Akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah apakah KAA masih relevan, tetapi apakah dunia masih memiliki kemauan untuk mewujudkan nilai-nilai yang pernah disepakati. Jika kemauan itu masih ada, maka KAA tidak akan pernah menjadi sekadar catatan sejarah. Ia akan tetap hidup sebagai cermin yang mengingatkan kegagalan, sekaligus sebagai harapan yang menuntun umat manusia menuju keadilan global yang lebih nyata.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Konsolidasi lintas daerah Mahasiswa Kalimantan Timur di Makassar untuk Mendorong Reformasi Kebijakan dan Akuntabilitas Publik

Penulis: Muhammad Rafy – Aktivis Hmi Makassar Ruminews.id, Makassar – Kepemimpinan Kalimantan Timur saat ini, di bawah Rudy Mas’ud dan Seno Aji, tengah menghadapi ujian serius. Kritik yang menguat dari berbagai elemen masyarakat bukan lagi sekadar dinamika politik biasa, melainkan cerminan akumulasi kekecewaan yang bersifat struktural. Terjadi jarak yang semakin lebar antara pemerintah dan realitas sosial masyarakat. Ketika anggaran lebih diarahkan pada fasilitas elite dan simbol kekuasaan, sementara sebagian warga masih menghadapi tekanan ekonomi, muncul persepsi ketidakpekaan. Persoalannya bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi pada prioritas dan sensitivitas terhadap kepentingan publik. Di sisi lain, dugaan nepotisme memperkuat kekhawatiran atas melemahnya tata kelola pemerintahan. Konsentrasi kekuasaan dalam lingkaran terbatas berpotensi mengaburkan akuntabilitas dan mempersempit ruang pengawasan. Ini bukan sekadar isu etika, tetapi menyangkut kualitas demokrasi daerah. Respons pemerintah terhadap kritik juga menjadi sorotan. Pendekatan yang reaktif dan administratif tidak menyentuh akar persoalan. Upaya meredam tanpa evaluasi substansial justru berisiko memperdalam ketidakpercayaan. Transparansi dan keberanian untuk membuka ruang evaluasi menjadi kebutuhan mendesak. Kritik hari ini adalah sinyal peringatan. Jika diabaikan, ia berpotensi berkembang menjadi krisis legitimasi. Kepemimpinan daerah dituntut tidak hanya menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi juga membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, mahasiswa perantauan turut menyuarakan urgensi pembenahan. Muhammad Rafy, yang berada di Makassar, menilai ruang dialog harus diperluas hingga menjangkau mahasiswa Kalimantan Timur di luar daerah. Perspektif yang lebih independen dinilai penting untuk memperkaya evaluasi kebijakan. Dialog yang dibutuhkan bukan seremonial, melainkan forum substantif yang terbuka dan kritis. Kesediaan pemerintah untuk hadir dan berdialog langsung menjadi indikator komitmen dalam memulihkan kepercayaan publik. Rafy juga akan menginisiasi konsolidasi mahasiswa Kalimantan Timur di Makassar. Langkah ini diarahkan untuk membangun kekuatan kolektif yang terorganisir dan memiliki posisi tawar yang jelas. Dengan jaringan lintas daerah seperti Balikpapan,Penajam, Paser, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau hingga Bontang, potensi mobilisasi gagasan menjadi lebih terarah. Konsolidasi ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah perumusan sikap bersama yang terintegrasi. Kritik tidak berhenti sebagai wacana, melainkan diarahkan menjadi kekuatan kolektif yang mampu mendorong perubahan nyata. Sebagai putra daerah Berau, inisiatif ini berangkat dari tanggung jawab moral terhadap daerah. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui dukungan terhadap rencana aksi demontrasi 21 April oleh mahasiswa dan masyarakat di Kalimantan Timur. Solidaritas antara mahasiswa di daerah dan perantauan menjadi kunci. Isu yang berkembang telah melampaui batas geografis dan menuntut respons serius dari pemerintah. Tanpa kepercayaan publik, kebijakan sebaik apa pun akan kehilangan daya dorongnya.

Internasional, Maros, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Perkuat Sinergi Global, Dewan Pendidikan Maros Gelar Pengabdian Masyarakat Internasional di Ammesangeng bersama LTMI HMI Cabang Makassar Timur

Ruminews.id, MAROS – Upaya memperkuat kolaborasi lintas negara di bidang pendidikan kembali digaungkan di Kabupaten Maros. Kali ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Maros akan menggelar program bertajuk International Collaborative Community Service yang dijadwalkan berlangsung pada 28 April 2026 di Madrasah Darul Ulum Ammesangeng. Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi strategis antara Dewan Pendidikan dengan organisasi kemahasiswaan, yakni Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) HMI Cabang Makassar Timur serta Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Makassar Timur. Sinergi ini menegaskan peran aktif mahasiswa sebagai agen perubahan dalam pembangunan berbasis masyarakat. Tidak hanya melibatkan aktor lokal, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari konsorsium perguruan tinggi nasional dan internasional, di antaranya: IBK NITRO IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Universitas Bina Nusantara Universiti Kebangsaan Malaysia Tohoku University Keterlibatan berbagai institusi tersebut memperlihatkan skala global dari program ini, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pengabdian kepada masyarakat kini telah berkembang menjadi gerakan kolaboratif lintas batas negara. Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Maros, Ismail Suardi Wekke, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan dirancang sebagai bentuk integrasi konkret antara dunia akademik dan kebutuhan masyarakat. “Kegiatan ini menjadi kemitraan antara kampus, organisasi kemahasiswaan, Dewan Pendidikan sebagai representasi orang tua siswa, serta dukungan Pemerintah Kabupaten Maros,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/4). Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pertukaran gagasan, inovasi, serta praktik terbaik yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh lingkungan Madrasah Darul Ulum Ammesangeng. Menurutnya, kehadiran institusi pendidikan dari Malaysia hingga Jepang menjadi langkah strategis dalam menghadirkan perspektif global ke dalam pengembangan pendidikan berbasis lokal. Hal ini sekaligus membuka peluang jejaring internasional yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lembaga pendidikan di Maros. Inisiatif ini juga dinilai selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Maros dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Melalui pendekatan kolaboratif dan inklusif, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi model pengabdian masyarakat yang adaptif terhadap tantangan global, namun tetap berakar pada kebutuhan lokal. Dengan semangat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, program ini tidak hanya menjadi momentum penguatan jejaring internasional, tetapi juga langkah konkret dalam membangun pendidikan yang berdaya dan berdampak.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Sinjai

Pemerintah Euforia, Jeritan Warga Pakokko Terabaikan

Penulis: Randi – Mahasiswa Hukum Tatanegara UIN Alauddin Makassar ruminews.id, Sinjai – ‎Di saat pemerintah kerap menampilkan capaian pembangunan infrastruktur sebagai simbol kemajuan, realitas di lapangan justru menunjukkan ironi yang menyakitkan. Khususnya daerah kami Dusun Pakokko, kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Masyarakatnya masih harus diperhadapkan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Lubang-lubang menganga,  dan batu yang berserakan sisa bekas jalan beton yang sudah rusak menutupi badan jalan, kondisi tersebut nyaris tak layak dikatakan jalan Itu kemudian menjadi bagian dari keseharian Masyarakat Dusun Pakokko yang menciptakan dilematis warga untuk mengakses jalan tersebut. Euforia pembangunan yang dijanjikan pemerintah seringkali hanya sekedar kata-kata belaka yang dijadikan alat penenang bagi masyarakat yang sudah muak terhadap kondisi jalan yang tak kunjung di realisasikan . Sementara itu, Jalan yang seharusnya menjadi penghubung kehidupan justru berubah menjadi penghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Bagi pelajar, perjalanan menuju sekolah menjadi langkah yang penuh perjuangan, dan bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, kondisi jalan yang buruk bisa menjadi penentu antara hidup dan mati. Lebih menyakitkan lagi, kondisi ini sudah berlangsung kurung waktu 9 Tahun Lamanya tanpa penanganan serius. Janji perbaikan kerap terdengar saat masa kampanye, namun perlahan menghilang setelah kekuasaan diraih. Kondisi ini berpotensi memaksa masyaratkat untuk menjustifikasi bahwa Pemerintah gagal dalam menjalankan fungsinya dengan bersembunyi di balik janji-janji politik. ‎ ‎Melalu Suara kecil ini harapan besar saya kepada pemerintah Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, agar segera mengambil langkah nyata dan responsif terkait apa yang kemudian menjadi keluhan warga Dusun Pakokkko mengenai akses jalan yang tidak layak serta melakukan tindakan konkret dan di atensi sebagaimana Mestinya. ‎

Hukum & Kriminal, Opini, Pemuda, Pendidikan

Kampus Tidak Aman: Perempuan dan Luka di Balik Dunia Pendidikan

Penulis: Naural (Mahasiswa Hukum Tatanegara Uin Alauddin Makassar) Ruminews.id– Lingkungan kampus hari ini. Ditengah maraknya kasus pelecehan dalam dunia pendidikan, sering kali kita mendengar bahwa pendidikan hadir untuk semua manusia, termasuk perempuan. Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, ruang untuk mengubah nasib, serta tempat untuk mengejar cita-cita. Namun, realitas yang terjadi tidak selalu sejalan dengan harapan tersebut. Bagi sebagian perempuan, ruang-ruang kampus justru menjadi tempat di mana suara mereka tidak lagi didengar, bahkan ketika mereka sedang terluka. Dalam kehidupan perkuliahan, berbagai bentuk ketidakadilan masih sering terjadi. Hal ini dapat terlihat dalam berbagai bentuk pelecehan, seperti pelecehan verbal, nonverbal, fisik, seksual, hingga pelecehan berbasis digital. Bentuk-bentuk tersebut sering kali dianggap sepele, padahal memiliki dampak yang serius, terutama bagi kondisi psikologis korban. Awal mula terjadinya pelecehan sering kali berangkat dari perilaku yang dianggap biasa, seperti candaan terhadap fisik yang bernuansa seksual. Sayangnya, perilaku ini kerap dinormalisasi dalam berbagai lingkungan, sehingga banyak orang tidak menyadari bahwa tindakan tersebut termasuk bentuk pelecehan. Akibatnya, korban memilih untuk diam karena merasa takut, malu, atau tidak akan dipercaya. Lebih jauh lagi, dalam kasus yang lebih serius seperti kekerasan seksual, penanganannya sering kali tidak berpihak kepada korban. Tidak jarang, oknum yang tidak bertanggung jawab justru melindungi pelaku atau menutupi kasus demi menjaga nama baik institusi. Kurangnya transparansi dalam penyelesaian kasus ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam sistem yang seharusnya melindungi semua pihak secara adil tanpa diskriminasi. Dalam perspektif feminisme, kondisi ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan belum sepenuhnya terbebas dari ketidaksetaraan gender. Perempuan masih harus berjuang untuk mendapatkan rasa aman, dihargai, dan memperoleh keadilan. Feminisme hadir bukan untuk menciptakan konflik, melainkan untuk memperjuangkan kesetaraan serta memastikan bahwa setiap individu mendapatkan hak yang sama. Secara hukum, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, baik fisik maupun nonfisik, merupakan pelanggaran hukum dan harus ditindak secara tegas. Selain itu, lingkungan pendidikan juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021, yang mewajibkan kampus untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual secara serius dan berpihak kepada korban. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28G, disebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, rasa aman, serta bebas dari ancaman ketakutan. Hal ini menegaskan bahwa kampus sebagai bagian dari ruang publik wajib menjamin keamanan seluruh civitas akademika tanpa terkecuali. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif. Kampus harus memperkuat kebijakan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan aturan yang tegas serta berpihak kepada korban. Selain itu, perlu disediakan mekanisme pelaporan yang aman, mudah diakses, dan menjamin kerahasiaan korban, sehingga mereka tidak lagi merasa takut untuk melapor. Edukasi mengenai kesadaran gender juga perlu terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan, seperti seminar, sosialisasi, maupun integrasi dalam proses pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk mengubah pola pikir yang selama ini menormalisasi perilaku yang merendahkan. Di sisi lain, mahasiswa juga memiliki peran penting sebagai agen perubahan dengan tidak menormalisasi candaan yang bersifat merendahkan, serta berani mendukung korban dan menciptakan budaya saling menghormati. Dengan demikian, kampus tidak hanya menjadi tempat untuk menuntut ilmu, tetapi juga menjadi ruang yang aman, adil, dan manusiawi bagi semua. Upaya bersama dari berbagai pihak diharapkan mampu menghapus luka yang selama ini tersembunyi di balik dunia pendidikan, serta mewujudkan lingkungan akademik yang benar-benar melindungi setiap individu.

Scroll to Top