Pemerintah Kota Makassar

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Makassar Berkibar Raih Prestasi, 10 Sekolah Sabet Penghargaan Adiwiyata 2025

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, kembali mendapat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Komitmen kota ini dalam mendorong pendidikan berwawasan lingkungan berbuah manis lewat Penganugerahan Adiwiyata 2025 yang digelar di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (11/12/2025). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, kepada 10 sekolah asal Makassar yang berhasil lolos penilaian ketat program Adiwiyata tingkat nasional. Piagam diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, didampingi para kepala sekolah penerima penghargaan, mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. “Penghargaan ini menjadi bukti nyata kerja keras seluruh pihak, mulai dari Pemerintah kota, guru, murid, hingga orang tua dalam membangun budaya peduli lingkungan di sekolah-sekolah Makassar,” ujar Achi, usai menerima penghargaan. Prestasi ini semakin menegaskan bahwa sekolah-sekolah di Makassar terus bergerak maju dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Satu sekolah berhasil meraih predikat Adiwiyata Mandiri, sementara sembilan lainnya mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional 2025. Adapun daftar sekolah penerima penghargaan adalah sebagai berikut: Adiwiyata Mandiri 2025. UPT SPF SDN Mangkura 1, sedangkan Sekolah penerima Adiwiyata Nasional 2025 yakni SD Inpres Kassi-Kassi, SD Inpres Kelapa Tiga 1, SD Pongtiku II. Kemudian, SD Minasa Upa, SD IKIP Bara-baraya II, SD Mangkura IV, SD Mangasa, SD Komp IKIP 1, SD Sudirman III. Lebih lanjut Achi Soleman, mengungkapkan syukur atas prestasi tersebut. Ia menyebut, penghargaan Adiwiyata merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap sekolah-sekolah di Makassar. “Kita bersyukur, ada 10 Sekolah, telah berhasil mewujudkan lingkungan belajar yang peduli dan berbudaya lingkungan kita,” ujarnya. Secara nasional ada 258 sekolah penerima Adiwiyata Mandiri dan 752 Adiwiyata Nasional. Ini menunjukkan bahwa gerakan sekolah berbudaya lingkungan terus berkembang dan melibatkan seluruh warga sekolah dalam pembangunan berkelanjutan. “Dengan adanya 10 sekolah yang meraih penghargaan, kami berharap ini menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah lain untuk juga bisa masuk dalam kategori Adiwiyata Mandiri maupun Nasional,” kata Achi. Achi menegaskan bahwa capaian Adiwiyata tidak diraih secara instan. Sekolah harus menunjukkan program lingkungan yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Beberapa aspek penilaian yang menjadi tolok ukur antara lain. Pelaksanaan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Program pengolahan daur ulang, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Pengomposan dan pemilahan sampah Kemudian, penanaman pohon, tanaman obat, dan tanaman hias, edukasi dan pembelajaran terkait pengelolaan lingkungan, kebersihan sanitasi dan drainase sekolah, serta penghijauan serta pelestarian tanaman. Dia menemabahakan, Sekolah harus menunjukkan praktik baik yang dievaluasi secara konsisten. Pengelolaan sampah, pemilahan, pengomposan, hingga penggunaan kembali harus betul-betul berjalan. “Begitu pula sanitasi, drainase, kebersihan, dan penghijauan,” tutur mantan Kadis DP3A Kota Makassar. Menurut Achi, sepuluh sekolah yang meraih penghargaan tahun ini dapat menjadi role model bagi sekolah lainnya di Makassar dalam mengembangkan budaya peduli lingkungan. Dikatakan, bukan penghargaan yang diburu, tetapi konsistensi dalam pengelolaan dan isu lingkungan di tahun akan datang. “Bumi ini diwariskan kepada anak-anak kita. Jadi bagaimana mereka belajar mengelola lingkungan dengan sebaik mungkin, itulah yang utama,” jelasnya. Lanjut dia, untuk tahun ini jumlah peraih Adiwiyata di Makassar meningkat signifikan. Bahakan, tahun ini lebih banyak yang mendapatkan penghargaan. Dengan capaian ini, Kota Makassar semakin menegaskan komitmennya untuk terus mendorong budaya peduli lingkungan di sektor pendidikan serta memastikan sekolah menjadi ruang pembelajaran yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkelanjutan. “Ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik dari sebelumnya. Semoga menjadi awal yang baik untuk pengelolaan isu lingkungan di sekolah di Makassar,” tukasnya.

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Donggala, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Studi Tiru Pengembangan UMKM: Pemkab Donggala Menyerap Ilmu di Inkubator UMKM Makassar

ruminews.id, Makassar — Di bawah langit Makassar yang masih menyisakan kesejukan pagi, rombongan Pemerintah Kabupaten Donggala melangkah memasuki Inkubator UMKM Makassar. Langkah itu bukan sekadar kunjungan formal, melainkan perjalanan mencari cahaya, cahaya pengetahuan, inspirasi, dan model pemberdayaan yang telah tumbuh subur di kota ini. Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menyambut rombongan tersebut dengan hangat. Andi Tenri Beda, Kabid UKM, didampingi Khairul Umam selaku Manager Inkubator Bisnis Makassar beserta jajaran tim teknis, menjadi tuan rumah yang membuka pintu diskusi dan pengalaman (Selasa, 11/12/2025). Dalam perbincangan yang mengalir teduh, Andi Tenri Beda kembali mengenang bagaimana Inkubator UMKM Makassar pertama kali dirintis sebuah proses panjang yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. “Sebelum Inkubator ini berdiri, kami banyak belajar, banyak berkeliling, menyerap referensi dari berbagai daerah, lalu merumuskan regulasi yang kokoh,” tuturnya. Sementara itu, Khairul Umam menambahkan gambaran tentang spirit awal Inkubator UMKM: mempercepat tumbuhnya bisnis lokal yang selama ini berjalan dengan berbagai keterbatasan. “Ada banyak usaha yang tumbuh perlahan, bertahun-tahun, tapi masih tersendat di persoalan legalitas maupun kemasan,” ujarnya. Bagi Pemkab Donggala, kunjungan ini bukan sekadar agenda kerja melainkan perjalanan untuk memperkaya wawasan demi memajukan pelaku usaha di daerah mereka. Patakali, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Donggala, menyampaikan harapannya dengan penuh ketulusan. “Tujuan kami datang adalah bersilaturahmi, belajar, dan menjadikan Inkubator UMKM Makassar sebagai rujukan dalam upaya memberdayakan pelaku usaha di Donggala,” katanya. Studi tiru ini menjadi salah satu rangkaian kunjungan Pemkab Donggala, setelah sebelumnya mereka melakukan pertemuan di kantor Dinas Koperasi Kota Makassar di Balai Kota. Dengan dialog yang terjalin dan pengalaman yang dibagikan, perjalanan itu meninggalkan jejak harapan: bahwa dari Makassar, akan tumbuh inspirasi baru yang kelak menghidupkan semangat UMKM di bumi Donggala.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Titik Terang Pasar Butung, Pemkot–Kejati Sepakat Ambil Alih Sebelum 2026

ruminews.id, MAKASSAR — Komitmen Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo akhirnya menemui titik terang. Polemik panjang terkait pengelolaan pasar yang selama bertahun-tahun dikuasai pihak ketiga dan merugikan pedagang membuat Pemkot Makassar terus mencari jalan keluar. Kini, langkah strategis diambil, pengelolaan Pasar Butung akan dikembalikan kepada pemerintah sebelum memasuki tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen mengembalikan aset daerah dan menata ulang pusat ekonomi kota. Titik terang tersebut terlihat saat Wali Kota Munafri Arifuddin bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, bersama jajaran Kejati di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (9/12/2025). Pertemuan ini membahas langsung persoalan hukum dan pengelolaan yang melilit Pasar Butung. Hadir mendampingi Wali Kota, jajaran Pemkot antara lain Kepala Inspektorat, Kepala BPKD, Kepala Dinas Pertanahan, Direksi PD Pasar Makassar Raya, serta Camat Wajo. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, penyampaian bahwa sangat berterima kasih atas dukungan dan support dari Kejati dan jajaran perihal pengambilan aset, ia sangat berharap bersama Kejati dan Kejari dapat mengawal pengambilan aset Pasar Butung. “Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi dan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, kami tidak lagi merasa sendiri mengambil aset pasar Butung,” ujar Munafri. Ia melanjutkan bahwa persoalan aset menjadi salah satu fokus utama Pemkot Makassar. Pemerintah kota telah menempuh jalur perdata di Pengadilan Negeri (PN) dan menunjuk Kejaksaan Negeri Makassar sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi upaya tersebut. “Sehingga, kami sangat berharap, dengan adanya langkah-langkah yang akan kita rumuskan ini, semuanya bisa berjalan dengan lancar,” tuturnya. Wali Kota berlatar politisi itu menambahkan, persoalan paling kompleks dalam pengelolaan Pasar Butung, yakni masalah pendataan pedagang. Menurutnya, hingga kini Pemkot tidak memiliki gambaran jelas mengenai siapa pengelola lapak dan siapa yang menentukan area tertentu dapat dijadikan tempat berjualan. “Kami harap lewat tim gabungan bisa mendapatkan data lengkap tentang para pedagang ini, karena kami juga harus melindungi mereka. Jangan sampai mereka sudah membayar, tapi kemudian mereka tidak bisa berjualan,” tambah Appi. Setelah pertemuan ini, Pemkot akan langsung melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan langkah-langkah teknis bersama Kejari Makassar untuk memastikan proses pengambilalihan berjalan sesuai aturan. Munafri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmennya, untuk menertibkan dan mengembalikan aset-aset pemerintah daerah. “Bersama Kajati dan Kajari, kita ingin menyelesaikan persoalan-persoalan aset yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar, agar bisa kembali dan dikelola oleh pemerintah,” harap Politisi Golkar itu. “Ada beberapa aset yang menjadi konsen kita. Insya Allah dengan kolaborasi yang baik dan kerja sama seluruh pihak, apa yang menjadi hak negara akan kembali ke negara melalui Pemerintah Kota Makassar bersama seluruh aparat, termasuk kejaksaan dan kepolisian,” sambung dia. Lebih lanjut orang nomor satu Kota Makassar itu, juga menyinggung kondisi Pasar Butung yang sebenarnya pernah berhasil dikuasai oleh Pemkot. Sehingga ia menegaskan siap melaksanakan seluruh arahan dan bekerja bersama seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan. Ia pun menyampaikan permohonan kepada Kajati karena masih ada beberapa persoalan lain terkait aset yang perlu dikomunikasikan, termasuk kondisi aset-aset daerah yang setiap tahun terus berkurang. Dijelaskan bahwa banyak aset Pemkot berada dalam posisi tercatat namun tidak terdaftar secara resmi. Kondisi ini membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memindahtangankan aset, bahkan hingga hilangnya sejumlah kantor lurah dan sekolah dasar dalam berbagai situasi. “Jadi, dari hasil pertemuan kami Pemkot Makassar menyampaikan harapan besar agar koordinasi bersama Kajati dan seluruh jajaran dapat menjadi langkah awal untuk mengembalikan Pasar Butung ke pengelolaan pemerintah, sebelum 2026,” tegasnya. Wali Kota kembali menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi dalam upaya pengembalian aset daerah. Langkah ini sejalan dengan komitmen pasangan MULIA yang meyakini bahwa Pasar Butung harus kembali kepada pemerintah agar dapat dikembangkan menjadi pusat grosir terbesar dan paling vital di Kota Makassar. Saat kampanye tahun 2024 lalu, Appi telah memaparkan serangkaian rencana revitalisasi untuk menghidupkan kembali pasar yang pernah menjadi ikon ekonomi Makassar tersebut. Ketika itu, Appi disambut hangat oleh pedagang Pasar Butung, yang menaruh harapan besar pada perubahan pengelolaan Bak gayung bersambut, upaya Pemerintah Kota Makassar untuk mengambil alih kembali aset Pasar Butung mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pihak Kajati Sulsel dalam kesempatan sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti masalah Pasar Butung melalui pembentukan tim khusus. Mereka berharap seluruh data yang dimiliki Pemkot dapat dikombinasikan dengan data Kejaksaan agar langkah tegas dapat diambil. Kasus Pasar Butung dapat menjadi pintu masuk untuk memastikan pengembalian aset-aset lain yang selama ini dikuasai pihak luar. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, telah bersepakat untuk menuntaskan seluruh persoalan yang berkaitan dengan penguasaan dan pengelolaan Pasar Butung. “Kami di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Makassar sudah bersepakat bahwa masalah Pasar Butung ini harus segera diakhiri dengan tuntas,” ujarnya. “Mengapa? Karena ini menyangkut aset Pemerintah Kota, dan juga menyangkut kepastian hukum terkait pengelolaan,” lanjut dia secara tegas. Dia menjelaskan bahwa secara hukum, perkara terkait Pasar Butung telah memiliki kekuatan hukum tetap. Putusan inkrah tersebut mencakup dua poin utama, yaitu eksekusi badan terhadap terpidana serta eksekusi pembayaran uang pengganti. Saat ini Kejaksaan sedang melakukan penelusuran terhadap aset milik terpidana. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng sejumlah institusi negara, termasuk PPATK dan BPKP, demi memastikan seluruh aliran dan keberadaan aset dapat dideteksi. “Jika aset sudah didapat, kami akan segera melakukan eksekusi dan pelelangan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara,” tuturnya. Namun Didik menegaskan bahwa persoalan terbesar saat ini tidak hanya pada aspek pidana, melainkan juga terkait penguasaan fisik dan pengelolaan Pasar Butung yang hingga kini masih dikuasai pihak lain. Pihak Kejaksaan, kata Didik, telah beberapa kali berkomunikasi dengan Wali Kota Makassar, termasuk melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Pemkot Makassar. Dalam pertemuan bersama Pemkot Makassar, mendapat hasil langkah-langkah teknis mulai dirumuskan untuk memastikan pengamanan dan pengambilalihan aset. “Kami akan segera merumuskan langkah-langkah penyitaan dalam rangka pengamanan aset Pemerintah Kota. Secara teknis nanti Kajari Makassar dan Kasi Pidsus akan berkoordinasi dengan Wali Kota dan jajarannya,” ungkap Didik. Kejaksaan akan meminta seluruh data terkait perjanjian kerja sama, dokumen kepemilikan, dan surat-surat terkait dari Pemkot Makassar. Menurutnya, penyitaan perlu dilakukan segera agar tidak terjadi lagi perbuatan melawan hukum, terutama karena perjanjian antara Pemkot dengan pihak pengelola sebelumnya

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Fasilitasi UMKM, Dinas Koperasi Serahkan Mesin Jahit untuk Tingkatkan Produksi

ruminews.id –  Makassar, 08/12/2025 Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro melalui program fasilitasi sarana produksi. Bertempat di Makassar Government Center, kegiatan penyerahan mesin jahit kepada para pelaku usaha berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, hadir secara langsung memberikan sambutan sekaligus menyerahkan mesin jahit secara simbolis kepada para penerima manfaat. Dalam sambutannya, Arlin Ariesta menegaskan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan kapasitas produksi UMKM, khususnya sektor konveksi dan kerajinan tekstil. Penyerahan mesin jahit ini diharapkan menjadi stimulus bagi pelaku UMKM agar dapat memperkuat usaha mereka, meningkatkan pendapatan, dan membuka peluang tenaga kerja baru di lingkungan masing-masing. Program pemberdayaan ini juga menjadi bagian dari agenda prioritas Dinas Koperasi dan UKM dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi kota melalui sektor usaha mikro.

DPRD Kota Makassar, Hukum, Kriminal, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

HMI Desak Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah, Perlindungan Hak Kepemilikan Dinilai Makin Lemah

ruminews.id, Makassar – Lemahnya perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik. Berbagai konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan korporasi besar menunjukkan bahwa perangkat negara di daerah dinilai belum sepenuhnya menghormati hak-hak kepemilikan tradisional dan turun-temurun yang hidup dalam struktur sosial masyarakat. Dalam banyak kasus, sengketa lahan di Sulsel kerap dibarengi dengan tindakan intimidasi, kekerasan, penggusuran paksa, hingga kriminalisasi warga. Kondisi ini menandai kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusi sebagaimana diamanatkan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. Selain itu, UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) juga mewajibkan negara memberikan kepastian hukum atas hak tanah dan melindungi pemegang hak yang sah. Namun, implementasi perlindungan hak tersebut sering kali jauh dari harapan. Sengketa lahan terus bermunculan di berbagai wilayah seperti Gowa, Takalar, Bulukumba, Selayar, Bone, Soppeng, Wajo, Enrekang, dan yang terbaru menyita perhatian publik adalah konflik di Kota Makassar, terutama di kawasan Tanjung Bunga yang melibatkan dua korporasi besar, Kalla Group dan Lippo Group. Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, mendesak Polda Sulsel untuk tampil aktif dan responsif dalam penyelesaian sengketa lahan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban. “Jangan sampai ada warga yang jadi korban akibat sengketa lahan,” tegas Rafly, Minggu (7/12/2025). Rafly menerangkan bahwa akar persoalan konflik pertanahan di Kota Makassar banyak disebabkan oleh tumpang tindih sertifikat, lemahnya sistem administrasi pertanahan, serta praktik percaloan dan mafia tanah, yang terus membayangi. Kondisi ini berdampak pada ketidakpastian hukum bagi warga yang telah menempati lahan puluhan tahun. Sepanjang 2025, sejumlah kasus sengketa lahan terjadi di Makassar, mulai dari kasus rumah bersertifikat hak milik (SHM) di Jalan Pettarani, sengketa lahan Showroom Mazda, hingga konflik besar di Tanjung Bunga. “Dan yang selalu mendapatkan keuntungan adalah mereka yang punya afiliasi kuat dengan oknum penegak hukum dan pejabat terkait untuk memenangkan perkara,” tambahnya. Rafly menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam konflik agraria harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, bukan memperkuat kepentingan pihak tertentu. Rafly menegaskan bahwa Polda Sulsel wajib serius dan transparan dalam membongkar jaringan mafia tanah, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Percepatan Pemberantasan Mafia Tanah yang menugaskan kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum kasus pertanahan. “Kehadiran kepolisian di tengah sengketa lahan setidaknya bisa meminimalisir terjadinya konflik,” harapnya. Sebagai pembanding, beberapa provinsi seperti Jawa Tengah dan Bali telah menerapkan sistem digitalisasi dan integrasi data pertanahan berbasis GIS untuk mencegah tumpang tindih sertifikat. Sementara Jakarta memperketat audit pertanahan sebelum menerbitkan izin pembangunan. Sulawesi Selatan dinilai perlu mengadopsi langkah yang sama agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Tanpa keberanian aparat menindak mafia tanah, konflik agraria di Sulawesi Selatan akan terus berulang, meninggalkan luka sosial dan ketidakadilan struktural bagi masyarakat kecil di daerah,” tandasnya.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Munafri Buka POP FEST 2025, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini dan Olahraga Tradisional

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Pekan Olahraga Pendidikan (POP) FEST 2025) yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar di Gedung Manunggal, Minggu (7/12/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda strategis Pemkot Makassar dalam mendorong pola hidup sehat di kalangan pelajar, sekaligus memperkuat pembinaan generasi muda melalui aktivitas olahraga berbasis kolaborasi, budaya, dan karakter. Sebanyak 1.148 peserta dari kurang lebih 50 sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, mengikuti kompetisi ini. Dengan cabang olahraga tradisional yang dipertandingkan diantaranya, seperti lari balok, estafet lokomotor, hadangan, lari tic tac toe, hingga dende-dende sebagai permainan lokal yang mewakili identitas budaya Makassar. Munafri mendorong kehadiran POPFEST 2025 lebih dari sekadar kompetisi, tetapi ruang pembinaan karakter serta ruang menghidupkan permainan tradisional bagi generasi muda. “Acara ini menjadi sangat penting karena olahraga-olahraga tradisional yang hampir terlupakan kembali diperkenalkan kepada anak-anak,” ujarnya. Munafri juga mengingatkan peran guru, orang tua, dan wasit agar menjaga suasana kompetisi tetap fair dan mendidik. Ia meminta panitia menjalankan pertandingan dengan suasana gembira dan penuh sportivitas. “Yang harus dibangun adalah jiwa fair play. Dan kepada wasit, tolong bersikap jujur dalam memimpin pertandingan,” tambahnya. Munafri mendorong POPFEST sebagai ruang interaksi sosial yang sehat antarsekolah. Ia berharap kegiatan ini memperkuat rasa kebersamaan dan membuka peluang lahirnya atlet baru dari sekolah dasar. “Ini tempat menyatukan anak-anak kita, menyalurkan hobi, bakat, dan semoga menjadi prestasi untuk masa depan,” ujarnya. Lebih lanjut, ia juga mendorong kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan dan semakin berkembang dari sisi peserta maupun jenis olahraga yang dilibatkan. Ia mengusulkan agar tahun mendatang POPFEST memperluas cakupan cabang lomba, termasuk kompetisi lagu anak dan lagu daerah sebagai upaya memperkuat identitas budaya lokal. “Mudah-mudahan acara ini bisa dilaksanakan setiap tahun dan lebih meriah lagi ke depannya. Selamat bertanding,” tutupnya.(*)

Dinas Koperasi Makassar

Makassar Serius Perkuat Koperasi, 306 Pengurus KKMP Ikut Diklat Intensif

ruminews.id – Makassar — Kegiatan Diklat Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih resmi dibuka dengan antusiasme tinggi dari peserta. Acara ini dihadiri langsung oleh seluruh Ketua dan Sekretaris Kelompok Koperasi Masyarakat Produktif (KKMP) yang totalnya mencapai 306 orang. Para peserta dibagi ke dalam tiga angkatan, masing-masing berjumlah 102 orang, sehingga pelaksanaan diklat berjalan lebih terstruktur dan efektif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat kapasitas pengelolaan koperasi di tingkat kelurahan. Dalam sambutannya, Bapak Drs. Zainal Ibrahim, M.Si. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembagunan menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi pengurus koperasi sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa koperasi harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Selain pembekalan terkait tata kelola koperasi modern, peserta diklat juga mendapatkan materi mengenai pentingnya integritas, kepatuhan terhadap regulasi, dan pengelolaan keuangan yang disiplin. Pemerintah berharap para pengurus mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan operasional harian koperasi, sehingga koperasi di Kelurahan Merah Putih dapat menjadi contoh pengelolaan yang sehat dan berkelanjutan. Diklat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar-pengurus KKMP. Dengan jumlah peserta yang besar dan berasal dari tiga angkatan, kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan sinergi baru dalam upaya memperkuat jaringan koperasi serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus mendampingi pengembangan koperasi melalui program pelatihan lanjutan, monitoring, dan asistensi teknis. Dengan adanya diklat yang diikuti oleh seluruh ketua dan sekretaris KKMP ini, pemerintah optimistis bahwa koperasi di Kelurahan Merah Putih akan berkembang semakin baik dan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Dinas Koperasi Makassar

Tingkatkan Profesionalisme Pengurus, KKMP Makassar Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi SDM

ruminews.id – MAKASSAR — Upaya memperkuat kapasitas kelembagaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Makassar kembali ditunjukkan melalui penyelenggaraan Diklat Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi. Kegiatan strategis ini berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 27–29 November 2025, di Aula Bantimurung Lantai 2 Gedung KPKNL Makassar. Diklat ini digelar sebagai respon terhadap kebutuhan penguatan manajemen koperasi di tengah tantangan modern, seperti digitalisasi layanan, tuntutan transparansi, hingga persaingan usaha yang semakin ketat. Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan, menilai peningkatan kualitas pengurus sebagai langkah mendesak demi mendorong profesionalisme dan tata kelola yang lebih baik. Sebanyak 102 peserta yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris mewakili 51 pengurus KKMP se-Kota Makassar mengikuti pelatihan ini. Mereka dibekali beragam materi penting, mulai dari prinsip dan regulasi perkoperasian, penguatan manajerial, pengelolaan keuangan, hingga penerapan sistem digital koperasi. Kegiatan ini juga mengusung metode pembelajaran interaktif seperti ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, serta praktik penggunaan aplikasi koperasi. Ketua Panitia Pelaksana, yang juga Kabid Sukma Dinas Koperasi Makassar, menyampaikan bahwa melalui diklat ini para pengurus diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas, menyusun program kerja yang terukur, serta lebih siap dalam melakukan transformasi digital. Termasuk di dalamnya kemampuan menyajikan laporan keuangan profesional dan mengembangkan usaha koperasi secara inovatif. Pada akhir laporan pelaksanaan kegiatan, Diharapkan diklat ini menjadi momentum penting bagi KKMP Makassar dalam menciptakan pengurus koperasi yang lebih kompeten, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.    

Dinas Koperasi Makassar

Pemkot Makassar Genjot Lahirnya Pengusaha Baru Lewat Pendampingan UMKM Pemula 2025

ruminews.id – MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi pengusaha baru melalui program Pendampingan Usaha bagi UMKM Pemula 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Rabu (26/11/2025), diikuti puluhan peserta dari unsur Dharma Wanita, pemuda, ibu rumah tangga, hingga masyarakat umum yang baru memulai usaha. Suasana pelatihan berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Program strategis yang diinisiasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar ini dibuka oleh Sekretaris Dinas, Dra. A. Indrawaty BR, M.Si, mewakili Kepala Dinas Arlin Ariesta, S.STP., M.Si. Dalam sambutannya, Indrawaty menegaskan bahwa UMKM pemula adalah fondasi ekonomi masa depan kota. Pendampingan bukan sekadar agenda formal, tetapi proses pemberdayaan agar pelaku usaha mampu naik kelas dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Sebanyak 100 peserta terlibat dalam kegiatan ini, dengan menghadirkan dua narasumber utama: Hj. Fatma Wahyuddin, ST., MM, Penasehat DWP Kota Makassar, dan Khairul Umam, ST., MT, Manager Inkubator UMKM Kota Makassar. Materi yang dibawakan mencakup dasar kewirausahaan, branding, pemasaran digital, manajemen keuangan sederhana, hingga strategi pengembangan usaha berbasis teknologi. Para peserta terlihat aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, serta mempresentasikan ide-ide usaha yang tengah mereka rintis. Indrawaty juga menegaskan bahwa proses pendampingan akan berlanjut pascapelatihan melalui Inkubator UMKM Kota Makassar. Dengan demikian, peserta tidak hanya mendapatkan teori, namun juga pendampingan berkelanjutan untuk mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari. Pemerintah Kota Makassar berharap sinergi antara instansi, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha dapat menciptakan ekosistem UMKM yang lebih kuat dan berkelanjutan. Program ini menjadi langkah nyata Pemkot Makassar dalam memastikan UMKM tidak hanya lahir, tetapi mampu tumbuh, bertahan, dan bersaing hingga ke level nasional bahkan global. “UMKM bukan hanya soal jualan, tapi masa depan ekonomi kota,” tegas Indrawaty saat membuka kegiatan tersebut.

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Ekonomi, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Mahasiswa Binaan Inkubator UMKM Makassar Raih Juara 2 KMI Expo 2025, Harumkan Nama Kota Daeng di Kancah Nasional

ruminews.id, Makassar — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Kota Makassar. Dua tim mahasiswa binaan Inkubator UMKM Makassar berhasil meraih Juara 2 pada ajang bergengsi Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo 2025 yang berlangsung di Magelang, Jawa Timur. Pencapaian ini semakin istimewa karena diraih di tengah kompetisi ketat yang melibatkan 256 universitas dari seluruh Indonesia. Dua tim tersebut, yakni Tanahmu dan Brotem, tampil memukau di hadapan juri setelah melalui proses pendampingan intensif, penguatan branding, dan penyempurnaan kemasan produk yang dilakukan oleh Inkubator UMKM Kota Makassar bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar. Melalui pendampingan yang terukur dan terarah, kedua tim mampu menyajikan produk dengan tampilan profesional sekaligus memiliki nilai jual kuat—menjadikan mereka unggul di antara ratusan peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ucapan terima kasih tak lupa disampaikan kepada para pembimbing yang telah memberikan arahan sejak masa persiapan hingga masa kompetisi. Peran para mentor dianggap sangat krusial dalam membentuk mental kompetitif, memperkuat ide bisnis, hingga meningkatkan kualitas presentasi produk mahasiswa. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh jajaran Inkubator UMKM Kota Makassar dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar yang telah mengambil peran sentral dalam proses penguatan branding dan packaging. Dukungan ini terbukti menjadi salah satu faktor dominan yang membuat tim Tanahmu dan Brotem tampil percaya diri dan mencuri perhatian para juri nasional. Keberhasilan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi mahasiswa lainnya di Kota Makassar untuk terus berinovasi, mengembangkan ide bisnis kreatif, serta meningkatkan daya saing produk lokal. Selain itu, capaian ini sekaligus mempertegas komitmen Makassar dalam membangun ekosistem kewirausahaan mahasiswa yang kuat, adaptif, dan semakin kompetitif di tingkat nasional. Dengan torehan prestasi ini, Makassar kembali menunjukkan bahwa generasi muda kota ini memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi kreatif dan UMKM masa depan.

Scroll to Top