Pemerintahan

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Bendum DPN Permahi Soroti Krisis Air Bersih Di Kecematan Tallo: Hak Dasar Warga yang Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Ruminews.id, JAKARTA – Bendahara Umum DPN PERMAHI, Andi Hans Tayyeb Adrian, S.H menyoroti secara serius persoalan krisis air bersih yang masih dialami oleh ribuan warga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kendala teknis distribusi air, melainkan telah berkembang menjadi isu pelayanan publik, kesehatan masyarakat, keadilan sosial, dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Kecamatan Tallo merupakan salah satu kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi di Kota Makassar. Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi kota, masih terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh akses air bersih secara layak dan berkelanjutan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai pemerataan pembangunan dan efektivitas pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Andi Hans Tayyeb Adrian selaku bendahara umum DPN PERMAHI menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diakui secara universal dan dijamin dalam sistem hukum nasional. Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hak tersebut tidak mungkin terwujud tanpa tersedianya akses terhadap air bersih yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan. Air bersih bukan hanya kebutuhan rumah tangga, melainkan hak dasar warga negara. Negara melalui pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap warga memperoleh akses yang setara terhadap pelayanan dasar tersebut. Ketika masyarakat harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan air bersih, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pelayanan publik, tetapi juga martabat dan hak-hak warga negara,” ujar Andi Hansa Tayyeb Adrian . Menurutnya, dampak krisis air bersih jauh melampaui persoalan kebutuhan sehari-hari. Keterbatasan akses air bersih berpotensi meningkatkan risiko penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, infeksi kulit, dan berbagai penyakit yang berkaitan dengan sanitasi yang buruk. Dalam konteks kesehatan masyarakat, air bersih merupakan salah satu determinan utama yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat. Selain itu, masyarakat juga menghadapi beban ekonomi yang tidak kecil. Banyak keluarga yang terpaksa membeli air dari pihak ketiga dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan tarif layanan air perpipaan. Akibatnya, sebagian pendapatan rumah tangga harus dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar yang seharusnya dapat disediakan melalui layanan publik yang memadai. Andi Hans Tayyeb Adrian menilai bahwa persoalan ini perlu dilihat secara komprehensif. Faktor-faktor seperti keterbatasan kapasitas infrastruktur, kebocoran jaringan distribusi, sambungan ilegal, pertumbuhan penduduk, serta lemahnya perencanaan jangka panjang harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, penyelesaian krisis air bersih di Kecamatan Tallo tidak cukup dilakukan melalui langkah-langkah sementara, tetapi memerlukan reformasi tata kelola pelayanan air bersih yang berkelanjutan. Dalam perspektif hukum administrasi negara, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan keadilan. Amanat tersebut juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi hak-hak masyarakat atas pelayanan yang berkualitas. Lebih lanjut, Andi Hans Tayyeb Adrian mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi dalam berbagai putusannya telah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air harus berorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penyediaan air bersih harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Menurut Andi Hans Tayyeb Adrian, keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik semata, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian krisis air bersih di Kecamatan Tallo harus menjadi agenda prioritas pembangunan Kota Makassar. “Kita tidak boleh membiarkan masyarakat hidup dalam ketidakpastian terhadap kebutuhan paling mendasar, yaitu air bersih. Di tengah cita-cita Indonesia Emas 2045, masih adanya warga yang kesulitan mendapatkan air bersih merupakan tantangan yang harus segera diselesaikan. Negara harus hadir, pemerintah harus bertindak, dan seluruh pemangku kepentingan harus berkolaborasi agar hak masyarakat atas air bersih benar-benar terjamin,” tegas Andi Hans Tayyeb Adrian. Sebagai organisasi mahasiswa hukum yang memiliki komitmen terhadap penguatan negara hukum dan perlindungan hak-hak warga negara, DPN PERMAHI menyatakan siap mengawal kebijakan serta mendorong lahirnya solusi yang berorientasi pada keadilan sosial, kepastian pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. “Krisis air bersih di Tallo bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga ujian bagi komitmen negara dalam memenuhi hak dasar rakyatnya.”

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Atas Nama Makanan Gratis, Anggaran Pendidikan Diperas

Penulis: Alif Umar Billah – Ketua Umum HPPMI MAROS KOM.PELAJAR 2026-2027 Ruminews.id – Membaca realitas hari ini di Republik Indonesia adalah menyaksikan sebuah ironi besar: dunia pendidikan sedang dinomor-duakan secara struktural. Kehadiran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Ke-8, Prabowo Subianto, alih-alih menjadi solusi, justru melahirkan ketimpangan baru yang menumbalkan masa depan intelektual bangsa. Sebagai pelajar dari Kabupaten Maros yang menyaksikan langsung betapa ringkihnya fasilitas pendidikan di daerah, kebijakan ini terasa seperti ilusi kesejahteraan yang harus dibayar mahal oleh hak dasar siswa.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Makassar Gelap, Mahasiswa Serukan Perhatian Pemerintah terhadap Beban Ekonomi Warga

Ruminews.id, MAKASSAR – Aliansi Mahasiswa Alauddin Makassar (ALMADUN) mengangkat grand issue “Makassar Gelap” sebagai simbol keresahan masyarakat terhadap meningkatnya biaya hidup, melemahnya daya beli, serta semakin beratnya tekanan ekonomi yang dirasakan warga. Dalam seruannya kepada Pemerintah Kota Makassar, mahasiswa menegaskan bahwa kemajuan kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari tingkat kesejahteraan masyarakat. Mereka mendesak Wali Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kenaikan biaya hidup kepada pemerintah pusat, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat program perlindungan sosial bagi kelompok rentan, serta membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan elemen masyarakat. Menurut pernyataan yang disampaikan ALMADUN, gerakan ini menjadi pemantik kebangkitan kembali semangat perjuangan mahasiswa di Kota Makassar. Mereka menilai aksi yang digelar bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya mengawal kepentingan rakyat di tengah kondisi ekonomi yang dinilai semakin menekan. “Dari langkah kecil yang digelorakan ALMADUN, semangat reformasi yang sempat redup mulai kembali menyala. Satu per satu BEM kampus mulai bergerak menyatukan langkah dan suara demi memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Rahim dalam keterangannya. Gerakan “Makassar Gelap” diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada warga yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kota Yogyakarta, Nasional, Pemerintahan

Gejayan Memanggil Lagi: Ratusan Massa Tolak MBG, Kenaikan BBM, dan Kebijakan Anti-Rakyat

Ruminews.id, Yogyakarta — Ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Memanggil menggelar aksi demonstrasi di Pertigaan Jalan Affandi, atau lebih dikenal warga Yogyakarta sebagai Pertigaan Gejayan pada Sabtu, (13/6).

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan

Ekonomi Luwu Timur Minus, tapi Sektor Rakyat Melesat 13,87 Persen

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Jika kita membaca daftar pertumbuhan ekonomi seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan pada triwulan I 2026, maka mata akan langsung tertuju pada baris paling bawah. Di sanalah Luwu Timur bercokol dengan angka minus 2,31 persen, terendah di antara 24 daerah lainnya. Sebuah predikat yang secara instingtif sering langsung diartikan sebagai kemunduran total. Tapi benarkah demikian? Sebab, ketika wartawan ekonomi menggali lebih dalam ke data BPS, cerita yang muncul justru membalikkan naluri awal tersebut. Kontraksi 2,31 persen ternyata bukan karena semua sektor ambruk, tapi hampir sepenuhnya akibat kejatuhan produksi pertambangan yang selama ini menjadi tumpuan utama struktur ekonomi daerah. Sementara itu, di luar tambang, terjadi sesuatu yang luar biasa, yakni sektor non-tambang Luwu Timur tumbuh 13,87 persen secara year-on-year. Angka ini bukan sekadar positif, tapi lompatan dua digit yang jarang terjadi di tengah perlambatan nasional. Maka muncullah paradoks menarik. Di satu sisi, Luwu Timur menyandang status sebagai daerah dengan kinerja ekonomi agregat terburuk se-Sulsel. Di sisi lain, aktivitas riil masyarakat di pertanian, perdagangan, konstruksi, transportasi, serta UMKM justru bergerak seperti mesin yang baru dinyalakan. Data BPS merinci, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang pertumbuhan fantastis hingga 24,35 persen, sementara konstruksi melesat 14,85 persen dan administrasi pemerintahan naik 44,17 persen secara triwulanan. Ini adalah potret yang tidak biasa dimana sebuah daerah yang secara matematis menjadi “juru kunci” karena bobot tambang yang sangat besar, namun secara sosiologis dan ekonomis sedang mengalami diversifikasi paling cepat se-provinsi. Dengan kata lain, ketika satu kaki (tambang) sedang terpeleset, kaki lainnya (sektor rakyat) justru berlari. Tentu, peringkat terbawah di Sulsel tetap menjadi catatan keras yang tidak bisa diabaikan. Ini mengingatkan bahwa ketergantungan pada sumber daya alam tidak terbarukan masih menjadi risiko sistemik. Namun, di balik angka minus dan predikat terendah tersebut, tersimpan fakta mencerahkan bahwa transformasi ekonomi sedang berlangsung nyata. Luwu Timur tidak lagi hanya mengandalkan hasil galian bumi, tapi perlahan membangun fondasi dari produktivitas warganya sendiri. Maka, membaca data secara utuh menjadi keharusan. Jangan biarkan satu angka negatif dan satu peringkat terbawah membungkam bukti ekspansi sektor riil yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak. Karena kemajuan sejati sebuah daerah tidak hanya diukur dari tinggi-rendahnya angka agregat sesaat, tetapi dari sekuat apa pertanian, UMKM, dan kesempatan kerja tumbuh ketika tumpuan lama mulai usang. Dan di Luwu Timur, proses itu telah dimulai dengan cara yang menggugah, di tengah predikat yang merendah.

Kesehatan, Pemerintahan, Pemuda, Politik

APK Indonesia Kecam Keras Dugaan Kelalaian Pelayanan RSUD SYEKH YUSUF yang Berujung Pada Meninggalkan Bayi 2 Bulan, Siap Bawa Kasus Ini Ke Tingkat Nasional

Ruminews.id, GOWA — Aliansi Pemuda dan Keadilan (APK) Indonesia mengecam keras dugaan kelalaian pelayanan kesehatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa yang diduga berujung pada meninggalnya seorang bayi berusia dua bulan, Muhammad Attar, saat menjalani perawatan dan menunggu proses rujukan ke rumah sakit lain. Koordinator Bidang Riset dan Pengkajian Data APK Indonesia, Zulfikar, menilai peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Apabila fakta-fakta yang disampaikan keluarga korban terbukti benar, maka terdapat indikasi kuat kegagalan pelayanan kesehatan yang harus segera diusut dan dipertanggungjawabkan. “Masa iya seorang bayi yang sudah dalam kondisi kritis harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian penanganan dan rujukan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut nyawa manusia. Kami mengecam keras dugaan pelayanan yang tidak bertanggung jawab di RSUD Syekh Yusuf,” tegas Zulfikar. Menurutnya, dugaan lambannya respons tenaga medis, minimnya pemantauan terhadap pasien kritis, proses rujukan yang berlarut-larut, hingga buruknya pelayanan pasca meninggalnya pasien menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pelayanan kesehatan yang wajib menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gowa. “Kalau rumah sakit tidak memiliki kemampuan menangani kondisi pasien tertentu, maka sistem rujukan harus berjalan cepat, profesional, dan berpihak pada keselamatan pasien. Jangan sampai nyawa masyarakat menjadi korban akibat lambannya birokrasi dan buruknya koordinasi pelayanan kesehatan,” lanjutnya. APK Indonesia mendesak Bupati Gowa, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kementerian Kesehatan RI untuk segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap pelayanan RSUD Syekh Yusuf. “Audit rumah sakit ini secara menyeluruh. Evaluasi manajemen, evaluasi standar pelayanan, evaluasi sistem rujukan, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti lalai. Jangan memaksakan pelayanan publik berjalan apabila keselamatan pasien tidak mampu dijamin dengan baik,” ujar Zulfikar. APK Indonesia juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat yang selama ini beredar terkait pelayanan RSUD Syekh Yusuf. Oleh karena itu, kasus meninggalnya Muhammad Attar tidak boleh dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. “Kami menduga persoalan pelayanan di RSUD Syekh Yusuf bukan pertama kali terjadi. Sudah terlalu banyak keluhan yang muncul dari masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh lagi menutup mata terhadap persoalan ini. Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bergerak,” katanya. Atas peristiwa tersebut, APK Indonesia mendesak: Pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut dugaan kelalaian pelayanan terhadap korban. Audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan tata kelola RSUD Syekh Yusuf. Transparansi seluruh dokumen pelayanan dan proses rujukan yang berkaitan dengan penanganan korban sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian. Evaluasi total terhadap manajemen dan kualitas pelayanan RSUD Syekh Yusuf. Lebih lanjut, APK Indonesia menegaskan bahwa apabila kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah dan pihak berwenang, maka organisasi tersebut akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. “Kami mengingatkan Pemerintah Kabupaten Gowa agar tidak menganggap remeh kasus ini. Jika tidak ada langkah tegas, tidak ada audit yang transparan, dan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas terhadap dugaan kelalaian ini, maka APK Indonesia akan membawa persoalan ini ke ranah konsolidasi nasional.” “Kami akan akan membawa ke rana konsolidasi nasional membangun jaringan organisasi, elemen masyarakat sipil, aktivis kesehatan, serta berbagai kekuatan gerakan mahasiswa dan kepemudaan di berbagai daerah untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Nyawa seorang bayi telah hilang. Tidak boleh ada pembiaran. Harus ada pertanggungjawaban dan pembenahan nyata agar tragedi serupa tidak kembali terjadi,” tutup Zulfikar. Aliansi Pemuda dan Keadilan (APK) Indonesia  

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

DPP Gerakan Organisir Anak Nusantara Kecam Penolakan BEM UI terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Organisir Anak Nusantara, Martho Zaini Warat, mengeluarkan pernyataan tegas menentang dan mengutuk keras sikap serta tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menolak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pernyataannya, Martho Zaini Warat menegaskan bahwa penolakan tersebut tidak memahami kondisi riil masyarakat di lapangan, terutama di wilayah Indonesia bagian timur, serta mengabaikan landasan hukum yang jelas yang melindungi hak atas gizi dan kesejahteraan rakyat. “Kami mengutuk keras tuntutan BEM UI yang menolak program MBG. Perlu disadari, secara umum masyarakat di Indonesia Timur, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau yang sering disebut daerah 3T seperti Papua, Maluku, dan wilayah lainnya, sangat membutuhkan program ini. Jika program ini ditiadakan, justru yang paling dirugikan adalah masyarakat kurang mampu dan anak-anak bangsa yang tinggal di daerah terpencil,” tegasnya. Landasan Hukum dan Undang-Undang Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis memiliki dasar hukum yang kuat dan sejalan dengan amanat konstitusi, antara lain: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28H ayat (1): Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 14: Pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 9: Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 3: Pangan diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, keadilan, dan pemerataan agar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi. “Program ini bukan sekadar kebijakan, melainkan bentuk pelaksanaan kewajiban negara memenuhi hak dasar warga negara. Secara hukum, negara berkewajiban memastikan tidak ada anak yang kekurangan gizi, terutama di daerah yang aksesnya masih sulit,” tambah Martho. Dukungan Penuh Terhadap Program Martho juga menyampaikan aspirasi dari seluruh anggotanya yang berasal dari berbagai pelosok nusantara. “Kami para anak pesisir dan pemuda dari berbagai daerah di Indonesia Timur yang tergabung dalam Gerakan Organisir Anak Nusantara, dengan tegas berdiri bersama Bapak Presiden untuk mendukung sepenuhnya program Makan Bergizi Gratis. Program ini menjadi harapan nyata agar anak-anak kami dapat tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki kesempatan yang sama untuk maju sejajar dengan anak-anak di daerah lain,” tegasnya. Gerakan Organisir Anak Nusantara berharap seluruh elemen masyarakat dapat melihat manfaat nyata dan landasan hukum yang kuat dari program ini, demi pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di seluruh pelosok negeri.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Menyikapi Kondisi Bangsa, Ketua HMPS Sosiologi Agama Andi Saldi Serukan Energi “Reformasi Jilid 2”

Ruminews.id, MAKASSAR — Gelombang keresahan terhadap arah masa depan bangsa kian hari kian tak terbendung. Menanggapi situasi sosial, politik, dan kemasyarakatan yang dinilai mengalami kemunduran, Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Sosiologi Agama, Andi Saldi, mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Ia menyerukan perlunya refleksi total dan kebangkitan gerakan moral mahasiswa yang ia sebut sebagai energi “Reformasi Jilid 2”. Menurut Andi Saldi, peran sosiologi bukan sekadar membaca angka atau tren sosial di atas kertas, melainkan peka terhadap ketimpangan nyata yang sedang dirasakan masyarakat bawah. Kesengsaraan rakyat, pelemahan institusi demokrasi, serta tatanan hukum yang dinilai tebang pilih menjadi pemantik utama mengapa narasi gerakan ini harus kembali digaungkan. “Reformasi 1998 adalah sejarah besar, tetapi sejarah tidak boleh berhenti menjadi catatan usang di perpustakaan. Hari ini, ketika keadilan sosial makin menjauh dan ruang-ruang publik dipersempit, kita sedang menyaksikan urgensi dari lahirnya Reformasi Jilid 2. Ini bukan sekadar tentang pergantian kekuasaan, melainkan reformasi moral, kultural, dan struktural demi menyelamatkan hak-hak rakyat,” ujar Andi Saldi dalam orasinya di hadapan pengurus dan kader HMPS. Andi Saldi menegaskan bahwa mahasiswa Sosiologi Agama memiliki tanggung jawab ganda. Sebagai akademisi sekaligus agen perubahan, mereka dituntut membedah fenomena ini melalui pisau analisis sosiologis, sekaligus mengawal nurani kemanusiaan agar tidak padam oleh pragmatisme politik. Narasi “Reformasi Jilid 2” yang dibawa oleh HMPS Sosiologi Agama ini menitikberatkan pada tiga tuntutan moral (Tritura Modern): Kembalikan Kedaulatan Hukum: Menolak segala bentuk politisasi hukum yang mencederai keadilan publik. Atasi Ketimpangan Sosial-Ekonomi: Mendesak kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil, bukan segelintir oligarki. Rawat Kebebasan Berpendapat: Menjamin ruang kritis bagi mahasiswa dan masyarakat sipil tanpa bayang-bayang intimidasi. Menutup pernyataannya, Andi Saldi mengajak seluruh elemen mahasiswa dan pemuda untuk meleburkan ego sektoral dan merapatkan barisan. “Gerakan ini adalah panggilan sejarah. Kita tidak boleh diam melihat ketidakadilan mengkristal menjadi kewajaran. Jika satu struktur sosial runtuh karena moralitas yang rapuh, maka mahasiswa adalah semen yang akan membangun kembali fondasi keadilan itu,” pungkasnya optimis.

Hukum & Kriminal, Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan

Tiga Reformasi Program Jaminan Kesehatan Nasional

Penulis: Timboel Siregar – Koordinator Advokasi BPJS Watch Ruminews.id, Jakarta — Selasa, tanggal 9 Juni 2026 lalu Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Direksi dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional( DJSN).

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan

Pergantian Kepemimpinan BGN: Langkah Pengendalian Kondisi Atau Menarik Simpati Rakyat?

Penulis:  Carissa Listya P. — Siswa SMP Budya Wacana Yogyakarta & Angga Riyon Nugroho S.Pd. — Guru SMP Budya Wacana Yogyakarta Ruminews.id, Yogyakarta — Berita terkait pergantian kepala BGN (Badan Gizi Nasional) sudah tersebar luas di berbagai media, media koran bahkan berita di televisi. Seperti yang diketahui, seseorang yang cocok menjadi kepala BGN adalah yang sudah berpengalaman di bidang gizi. Presiden Prabowo Subianto mengganti pimpinan BGN. Kepala BGN Dadan Hindayana, diberhentikan sebagai kepala BGN, bersama dengan dua wakil kepala BGN lainnya. Presiden Prabowo Subianto pun menunjuk: Nanik S. Deyang (sebagai Kepala BGN), Agustina Arum Sari (sebagai Wakil Kepala BGN), Trenggono (sebagai Wakil Kepala BGN). Ujar menteri sekertaris negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Scroll to Top