Opini

Opini

Cicero Bangkit di Negeri Para Penjilat

ruminews.id – Andai Cicero hidup hari ini, ia mungkin tak perlu lagi berdebat di Senat Roma tapi cukup menyalakan televisi dan menatap wajah para politisi yang bicara tentang “integritas”dengan mata yang bahkan tak sanggup menatap kamera. ‎Ia akan tertawa lirih dan berkata: ‎“Dulu kami menyebut mereka pengkhianat republik. Kini kalian menyebut mereka ‘tokoh bangsa.” ‎Cicero akan melihat orang-orang yang dulu disebut pemberani, kini disebut tidak sopan. Ia akan mendengar kritik disensor atas nama etika, ‎dan kebohongan dibungkus dengan pita bernama “Narasi Kebangsaan.” ‎Ia akan mencatat: di zaman modern, penjilat tidak lagi bersembunyi di balik tirai istana tetapi mereka duduk di depan kamera, tampil di talkshow, tersenyum sambil menjelaskan bahwa semua ini demi rakyat. ‎Padahal rakyat hanya muncul saat perlu dijadikan latar foto. ‎Di Roma kuno, penjilat biasanya berbisik di telinga Caesar. Kini, mereka berteriak di media sosial, berlomba menjadi terdepan dalam pujian. Mereka tidak lagi menunduk di depan kekuasaan tapi mereka menari di atas lidah sendiri. ‎Cicero akan menatap para birokrat yang membungkuk hingga punggungnya patah demi satu tanda tangan. ‎Ia akan melihat akademisi yang menulis riset tentang moral, tapi lupa mencarinya di dirinya sendiri. Ia akan melihat agamawan yang menyeru kebenaran, tapi hanya sebatas siapa yang memegang mikrofon. ‎Dan ia akan menulis: ‎“Tak ada tirani yang lebih berbahaya dari tirani yang diberi karpet merah oleh penjilat.” ‎Cicero akan kembali kecewa. ‎Ia pernah berkata; ‎“A nation can survive its fools, but not its traitors.” ‎Tapi di negeri modern ini, ia mungkin harus menambahkan satu kalimat baru: ‎“Namun bangsa yang memelihara penjilat, sesungguhnya sedang menggali kuburnya sambil tersenyum.” ‎Sebab di sini, pengkhianatan tidak lagi disembunyikan tapi ia difasilitasi, dibiayai, dan disiarkan langsung. ‎Yang jujur diadili, yang menunduk diberi pangkat, yang bicara benar dituduh sombong, ‎dan yang menghisap ludah kekuasaan diberi gelar “pejuang stabilitas.” ‎Dan ketika rakyat bertanya ke mana perginya suara kebenaran, ‎Cicero mungkin menjawab pelan: ‎“Kebenaran masih ada, hanya saja suaranya tenggelam oleh tepuk tangan para penjilat.”

Daerah, Nasional, Opini, Pendidikan

Kampus, Ideologi, dan Kebebasan Akademik: Refleksi atas Wajah Muhammadiyah di Ranah Pendidikan Tinggi

ruminews.id – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) selama ini dikenal sebagai kampus dengan reputasi tinggi, baik secara akademik maupun moral. Kampus ini menjadi magnet bagi ribuan mahasiswa dari berbagai latar belakang karena mengusung semangat Islam berkemajuan dan pendidikan yang membebaskan. Namun, di balik keagungan itu, belakangan muncul kegelisahan di kalangan mahasiswa, terutama angkatan 2024–2025, akibat kebijakan kampus yang mewajibkan mereka mengikuti agenda internal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dalam kegiatan Tanwir. Kebijakan tersebut menimbulkan perdebatan serius, bukan semata karena persoalan administratif, tetapi karena menyentuh jantung persoalan paling hakiki dalam dunia pendidikan tinggi: kebebasan akademik dan otonomi berpikir mahasiswa. Pertanyaannya sederhana, namun penting: apakah kampus terutama yang berasaskan Islam dan berafiliasi dengan organisasi besar seperti Muhammadiyah masih memiliki ruang untuk menghargai pluralitas ide, pilihan organisasi, dan kebebasan berpikir para mahasiswanya? Tulisan ini berangkat dari kegelisahan tersebut. Sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kepala Bidang Pembinaan Anggota HMI Koorkom UMM, saya ingin mengajukan refleksi akademik dan moral: bahwa kebebasan berpikir bukanlah ancaman bagi identitas keislaman kampus, melainkan bagian integral dari nilai Islam itu sendiri. Kampus dan Paradigma Kebebasan Akademik Dalam pandangan modern, universitas adalah ruang otonom yang didirikan untuk memelihara dan mengembangkan pengetahuan, bukan untuk mengendalikan pikiran. Otonomi akademik sebagaimana dijamin dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi adalah jantung dari keberadaan universitas. Ia meliputi kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan. Mahasiswa, sebagai bagian dari sivitas akademika, memiliki hak penuh untuk menentukan arah intelektual dan keorganisasiannya. Kebebasan akademik tidak semata berarti bebas dari kurikulum, melainkan kebebasan untuk mencari kebenaran dengan akal dan nurani yang merdeka. Namun, ketika kampus memberlakukan kebijakan yang mewajibkan mahasiswa mengikuti kegiatan dengan afiliasi ideologis tertentu, maka terjadi pergeseran fungsi universitas dari ruang dialog ke ruang doktrinasi. Di titik inilah, persoalan UMM menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan tinggi Islam di Indonesia: sejauh mana kita memahami perbedaan antara mendidik dan mengindoktrinasi? Muhammadiyah dan Semangat Intelektualisme Islam Sebagai bagian dari amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah, UMM sejatinya mewarisi spirit Islam berkemajuan. Muhammadiyah sejak awal berdiri tahun 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan tidak dimaksudkan untuk membentuk ideologi tunggal di kampus, tetapi untuk membuka kesadaran umat terhadap ilmu pengetahuan dan kemanusiaan universal. Prinsip dasar Muhammadiyah adalah tajdid pembaruan pemikiran Islam yang menolak taklid buta dan mendorong umat berpikir rasional, terbuka, dan berorientasi pada kemajuan. Dalam kerangka itu, universitas Muhammadiyah seharusnya berdiri sebagai arena dialektika, bukan monolit ideologis. Kebebasan berpikir adalah ruh Islam. Allah SWT sendiri dalam Al-Qur’an berkali-kali menyeru manusia untuk menggunakan akalnya: “Apakah mereka tidak memikirkan?” (QS. Ar-Rum: 8) “Katakanlah, apakah sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar: 9) Ayat-ayat ini bukan hanya perintah untuk berilmu, tetapi juga seruan agar manusia berani berpikir secara kritis. Karena itu, membatasi ruang berpikir mahasiswa dengan alasan menjaga “identitas keislaman” justru bertentangan dengan substansi Islam itu sendiri. Kritik terhadap Pemaksaan Ideologis di Lingkungan Kampus Kebijakan yang mewajibkan mahasiswa mengikuti agenda Tanwir IMM menciptakan dua persoalan fundamental. Pertama, ia mereduksi otonomi mahasiswa sebagai insan akademik. Kedua, ia mengubah relasi kampus menjadi instrumen pembentukan keseragaman ideologis. Dalam pandangan akademik, universitas tidak boleh menjadi perpanjangan tangan organisasi apapun, termasuk organisasi otonom yang berafiliasi dengan lembaga pendirinya. Memang benar bahwa IMM adalah bagian dari Persyarikatan Muhammadiyah, tetapi mahasiswa UMM datang dari berbagai latar belakang ada yang aktif di HMI, PMII, GMNI, KAMMI, bahkan tidak berorganisasi sama sekali. Kampus yang sehat seharusnya menjadi ruang netral bagi semua entitas itu untuk tumbuh berdampingan dalam atmosfer intelektual yang terbuka. Kebijakan yang mewajibkan partisipasi dalam agenda IMM secara implisit menegasikan keragaman tersebut, dan tanpa sadar, mengirim pesan bahwa “menjadi mahasiswa UMM berarti harus menjadi bagian dari IMM.” Secara akademis, ini menciptakan apa yang disebut “reduksi epistemik” ketika proses pendidikan tidak lagi berorientasi pada pencarian ilmu, melainkan pada pembentukan kesetiaan ideologis. Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam klasik, para ulama besar seperti Al-Ghazali, Ibn Rushd, dan Ibnu Khaldun justru menolak monopoli tafsir atas kebenaran. Mereka mengajarkan bahwa perbedaan pandangan adalah rahmat, bukan ancaman. Kampus dan Tanggung Jawab Moral terhadap Mahasiswa Kampus bukan hanya lembaga pengajaran, tetapi juga lembaga moral. Ia memiliki tanggung jawab ganda: mendidik mahasiswa secara intelektual sekaligus memanusiakannya. Ketika kebijakan kampus menempatkan mahasiswa sebagai objek kebijakan yang harus “taat”, maka nilai-nilai pendidikan Islam kehilangan maknanya. Dalam konteks UMM, pemaksaan kehadiran dalam agenda IMM dapat dilihat sebagai bentuk paternalistik akademik di mana otoritas kampus bertindak seolah tahu yang terbaik bagi seluruh mahasiswa, tanpa mendengarkan aspirasi mereka. Padahal, prinsip syura (musyawarah) dalam Islam menuntut partisipasi dan keterbukaan. Rasulullah SAW sendiri, dalam banyak keputusan besar, selalu bermusyawarah dengan para sahabatnya. Jika kampus benar-benar ingin meneladani nilai Islam, maka kebijakan apa pun yang menyangkut kehidupan mahasiswa semestinya melalui dialog dan kesepahaman bersama. Refleksi Filosofis: Ilmu, Kebebasan, dan Martabat Secara filosofis, hubungan antara ilmu dan kebebasan adalah hubungan yang tak terpisahkan. Ilmu hanya tumbuh dalam ruang yang bebas. Tidak ada kebenaran tanpa kebebasan untuk mempertanyakannya. Kebebasan berpikir bukanlah pemberontakan terhadap nilai Islam, melainkan wujud kejujuran intelektual. Ketika mahasiswa diharuskan untuk tunduk pada satu bentuk kegiatan ideologis, maka proses pencarian kebenaran menjadi stagnan yang tersisa hanyalah kepatuhan formal. Rektorat seharusnya menyadari bahwa kebebasan berpikir bukanlah ancaman bagi Muhammadiyah, tetapi cara terbaik untuk menjaga semangat Islam berkemajuan. Sejarah mencatat, Muhammadiyah tumbuh besar bukan karena paksaan, tetapi karena rasionalitas dan dedikasi moral para kadernya. Maka, membiarkan mahasiswa berpikir dan memilih sendiri adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap warisan K.H. Ahmad Dahlan. Karena dalam pandangan beliau, Islam tidak boleh menjadi dogma yang menutup pintu dialog, melainkan sumber inspirasi yang membuka mata terhadap kebenaran universal. Perspektif Hukum dan Etika Akademik Secara normatif, kebebasan akademik dilindungi oleh hukum. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa perguruan tinggi wajib menjamin kebebasan akademik sivitasnya. Bahkan lebih jauh, Pedoman Suasana Akademik dan Otonomi Keilmuan yang dikeluarkan oleh Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah menegaskan pentingnya “suasana akademik yang kondusif bagi berkembangnya kebebasan berpikir dan dialog ilmiah”. Dengan demikian, kebijakan administratif yang bersifat memaksa, apalagi dalam kegiatan yang memiliki orientasi ideologis, dapat dianggap bertentangan dengan prinsip etika akademik dan pedoman internal Muhammadiyah itu sendiri. Etika akademik juga menuntut bahwa mahasiswa diperlakukan sebagai mitra dialog, bukan

Kesehatan, Nasional, Opini

Sumpah Pemuda Narasi Titik Temu

ruminews.id, Makassar – Gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya bergemuru pada 97 tahun silam, ratusan pemuda berteriak dengan narasi yang sama, kesadaran kolektif untuk memulai gerakan perlawanan kemerdekan lewat kebersatuan yang melampaui sekat suku, agama dan perbedaan pandang. Kita harus belajar pada  generasi pencetus sumpah pemuda, juga Mereka adalah generasi yang telah belajar dari sejarah, dari sporadik menyepakati untuk bersatu dan tidak bercerai-berai lagi. Narasi ikrar sakral yang pernah diucapkan 28 Oktober tahun 1928, kini bukan hanya monumen sejarah, melainkan Sumpah yang menjadi narasi titik temu yang mengikat komitmen kolektif, bahwa Indonesia hanya bisa maju jika ia berdiri di atas fondasi persatuan. Dulu, lantas sekarang? Realitas dan Tantangan Generasi Meskipun semangat optimisme membumbung tinggi, realitas data menunjukkan bahwa pemuda Indonesia hari ini khususnya Generasi Z dan Milenial muda memikul beban tantangan yang kompleks. Angka pengangguran, terutama di kalangan lulusan kejuruan, masih tinggi, menciptakan ketidaksesuaian antara hasil pendidikan dan kebutuhan industri yang terus berubah. Keterampilan dan daya saing harus diasah lebih dalam, karena memasuki era yang ditandai oleh ketidakpastian ekonomi global dan otomatisasi. Tantangan ini menuntut  untuk menjadi lebih dari sekadar pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja. Ironi Krisis Nilai dan Keterasingan Moral Di tengah tuntutan untuk menjadi agen perubahan, kita menyaksikan sebuah kondisi yang ironi: krisis nilai di sebagian kalangan kaum muda, tidak semua namun bisa jadi termasuk kita. Di satu sisi, kaum muda adalah generasi paling terhubung dan berpendidikan, namun di sisi lain, perilaku pragmatisme hanya mementingkan hasil praktis tanpa memedulikan proses etis dan gaya hidup hedonisme mengejar kesenangan sesaat semakin mengikis idealisme. Kondisi ini diperparah dengan penurunan moral di dalam generasi yang tampak jelas dalam interaksi sehari-hari. Contohnya, tingginya kasus cyberbullying(perundungan daring) yang berujung pada trauma mental, penyebaran informasi hoax tanpa filter demi popularitas viral, hingga kurangnya rasa hormat terhadap figur otoritas seperti guru di Banten, bahkan yang berujung pada pelaporan hukum. Nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab seringkali kalah bersaing dengan kecepatan viral dan keuntungan pribadi. Alarm Keras Kesehatan Mental Isu yang tak kalah penting, dan yang perlu menjadi perhatian utama, adalah kesehatan mental di kalangan pemuda. Tekanan untuk meraih kesuksesan, beban finansial, serta perbandingan diri yang tak berkesudahan di media sosial, telah menciptakan generasi yang rentan cemas (anxious). Tingkat stres dan depresi semakin meningkat, menjadi alarm keras bagi ekosistem pendidikan dan keluarga. Dibutuhkan ruang aman dan sistem dukungan yang lebih baik agar pemuda dapat mengenali, memahami, dan menjaga kesejahteraan mental mereka sebagai modal dasar untuk memimpin bangsa. Generasi Z: Perjuangan dalam Genggaman Generasi muda hari ini menampilkan karakter yang berbeda dalam berjuang. Generasi Z, khususnya, cenderung menggunakan media sosial sebagai alat perjuangan dan berekspresi. Mereka tidak lagi hanya turun ke jalan, tetapi juga menyuarakan isu-isu sosial, politik, dan lingkungan melalui tagar (hashtag), campaign digital, dan konten viral. Kekuatan digital ini menjadikan mereka generasi yang kritis, cepat bereaksi, namun juga rentan terhadap cancel culture dan arus informasi yang bias. Media sosial telah menjadi “lapangan” baru tempat identitas dan kontribusi diperjuangkan. Di momentum Sumpah Pemuda hari ini, seruan untuk bersatu, bergerak bersama, dan seirama menjadi sangat relevan. Pemuda adalah jembatan demografi menuju Indonesia Emas. Kegagalan generasi adalah kegagalan bangsa. Oleh karena itu, harapan besar ditujukan kepada pemuda untuk mengalirkan karya di bawa kepemimpinan presiden Prabowo Subianto yang selalu  mendengungkan pengarusutamaan pemuda Inilah optimisme yang harus kita pegang: 1. Penguatan Vokasi Inklusif: Pemerintah kembali memastikan kurikulum adaptif dan menyediakan platformmagang yang adil dan berjenjang. 2. Investasi Kesehatan Mental: Integrasi layanan kesehatan mental yang terjangkau dan mudah diakses di tingkat komunitas dan pendidikan. 3. Ruang Digital Beretika: Kolaborasi pemerintah dan pemuda untuk menciptakan literasi digital yang kuat, yang mendorong konten produktif dan meredam hoax dan cyberbullying. Saatnya kita menyadari bahwa kita adalah Titik Temu. Bukan hanya berkumpul, tetapi menyatukan energi, menyelaraskan langkah, dan mengubah potensi menjadi aksi. Penulis, dr. Haerul Anwar Praktisi Kesehatan

Ekonomi, Opini

“Dari B2B ke B2E”-(Kronik Satire Ekonomi ala Whoosh)

ruminews.id – Kalau bicara soal kereta cepat Whoosh, rasanya yang paling ngebut bukan keretanya, tapi drama soal utangnya. Dulu waktu proyek ini diumumkan, semua tampil gagah bilang ini skemanya murni B2B (Business to Business). Katanya proyek modern, profesional, tanpa beban APBN, tanpa campur tangan negara. Tapi entah kenapa, begitu cicilan mulai datang dan bunga pinjaman beranak, tiba-tiba formatnya berubah jadi versi lokal: B2B (Business to Budget). Begitu duit seret, langsung melirik APBN dengan pandangan penuh harap, seolah negara itu dompet ajaib yang selalu siap menalangi ambisi yang kebablasan. Padahal kalau namanya B2B, logikanya sederhana. Yang untung ya perusahaan, yang rugi ya tanggung sendiri. Tapi di sini, logika kadang cuma hiasan presentasi. Begitu neraca keuangan mulai panas, langsung berubah jadi B2G (Business to Government). Kalau untung, semua teriak “swasta hebat!” tapi kalau rugi, narasinya berubah jadi “demi kepentingan nasional.” Mirip mahasiswa yang ngaku hidup mandiri, tapi begitu tanggal tua, kode SOS ke rumah bunyi terus. Saya khawatir nanti akan muncul lagi versi upgrade-nya, B2C (Business to Citizen). Ini yang paling lucu dan ironis. Ketika bisnis mulai megap-megap, rakyat disuruh ikut patungan lewat pajak. Jadi, untungnya privat, buntungnya publik. Lama-lama kita bisa punya sistem ekonomi baru; “gotong royong bayar kegagalan orang lain” Dan bisa jadi akan ada lagi versi yang lebih kocak: B2D (Business to Debt). Bisnis yang bukan lagi soal mencetak laba, tapi mencetak cicilan. Proyeknya disebut “investasi masa depan,” tapi masa depan itu sendiri dijadikan jaminan utang. Seolah-olah utang bukan beban, tapi tradisi kebangsaan yang harus dirawat tiap tahun. Kalau terus begini, nanti bisa naik tingkat jadi B2D lokal (Business to Dukun Anggaran) yg skemanya berharap mantra fiskal bisa menutup defisit tanpa keringat. Puncak evolusinya mungkin berakhir pada B2E (Business to Excuse). Di fase ini, setiap kali proyeknya bermasalah, yang keluar bukan solusi tapi alasan yakni demi kebanggaan nasional, demi konektivitas, demi transfer teknologi, demi segala hal kecuali akuntabilitas. Di sini angka bukan lagi alat ukur, tapi bahan dongeng. Jadi kalau hari ini masih ada yang minta APBN dipakai buat nutup utang proyek yang katanya B2B, pertanyaannya sederhana; ini proyek bisnis, atau stand-up comedy ekonomi? Karena kalau terus begini, bukan cuma kereta yang Whoosh meluncur cepat, tapi juga uang rakyat yang wusshh… meluncur pergi, meninggalkan kita semua di stasiun. Akhirnya, kita hanya bisa menatap rel panjang yang dibangun dari logika yang entah ke mana perginya.

Opini, Politik

Bahlil, Antara Rasisme dan Amanah Pasal 33 (Refleksi Jelang Peringatan Hari Sumpah Pemuda)

ruminews.id – Ketika bangsa ini kembali menatap tanggal 28 Oktober—hari di mana para pemuda bersumpah setia pada satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa—kita diingatkan pada amanah konstitusi yang tak kalah fundamental: Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal ini bukan sekadar susunan kalimat hukum, melainkan janji sosial bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks itulah sosok Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjalankan tugas berat. Di bawah kepemimpinannya, Kementerian ESDM menggerakkan program hilirisasi, memperluas akses energi hingga ke pelosok, membuka kesempatan bagi koperasi, UMKM, dan organisasi keagamaan untuk ikut mengelola tambang, serta memastikan sumber daya alam tidak hanya menjadi komoditas bagi segelintir elite, melainkan tumpuan hidup rakyat banyak. Langkah-langkah itu adalah upaya nyata untuk menghidupkan kembali semangat Pasal 33: negara sebagai pengelola dan penjaga keadilan ekonomi. Ketika energi menjadi terang bagi desa-desa, ketika tambang membawa kemaslahatan bagi masyarakat sekitar, dan ketika keuntungan sumber daya dirasakan lintas wilayah, maka konstitusi bukan lagi teks, melainkan kenyataan. Namun, di tengah kerja besar itu, Bahlil menghadapi sisi gelap bangsa ini yang belum sepenuhnya kita taklukkan: rasisme. Rasisme, Luka yang Masih Menganga Rasisme di Indonesia sering kali muncul dalam bentuk halus—candaan, stereotip, atau komentar bernada merendahkan. Namun dalam kasus Bahlil, serangan itu tampil telanjang: hinaan terhadap warna kulit, asal daerah, bahkan latar sosial. Ia menjadi sasaran ujaran kebencian yang menodai martabat kemanusiaan dan menyinggung nurani bangsa. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di tengah upaya pemerintah menegakkan amanah konstitusi dan mewujudkan keadilan sosial. Hinaan semacam itu bukan hanya menyakiti seorang menteri, melainkan mencederai cita-cita Sumpah Pemuda—bahwa kita satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air. Bahlil merespons dengan ketenangan. Ia tidak membalas, tidak melapor dengan amarah, tetapi memaafkan. “Saya biasa dihina sejak kecil, saya bukan anak pejabat,” katanya. Sikap ini menunjukkan kualitas seorang pemimpin yang matang: tegas dalam kebijakan, lembut dalam hati. Di tengah derasnya gelombang kebencian di ruang publik, sikap memaafkan justru menjadi bentuk tertinggi dari kekuatan moral. Rasisme bukan hanya persoalan personal; ia cermin dari kegagalan kolektif kita memahami makna kebangsaan. Bila seorang putra bangsa yang memegang amanah publik masih diserang karena identitasnya, maka kita sedang mundur dari nilai yang diperjuangkan pemuda 1928. Sumpah Pemuda dan Panggilan Moral Bangsa Menjelang peringatan Sumpah Pemuda ke-97, bangsa ini dituntut untuk tidak hanya menghafal teks sejarah, tetapi juga menghidupkan maknanya. Sumpah Pemuda bukan sekadar momentum seremonial, melainkan kompas moral yang mengingatkan bahwa persatuan Indonesia tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari keberagaman yang saling menghormati. Kita harus berani menolak ujaran kebencian, menghapus diskriminasi rasial dari ruang publik, dan memastikan setiap kebijakan negara berpihak pada rakyat tanpa memandang asal-usul. Pendidikan multikultural di sekolah, etika digital di dunia maya, dan keteladanan pemimpin menjadi fondasi baru bagi persatuan nasional. Bahlil Lahadalia menjadi simbol dari dua ujian besar bangsa ini: bagaimana mengelola kekayaan alam dengan adil sekaligus menjaga kemanusiaan dari luka rasisme. Dari dirinya kita belajar bahwa tugas seorang pemimpin bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun karakter bangsa. Ia menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi tanpa kematangan moral akan kehilangan maknanya. Menjelang 28 Oktober, marilah kita refleksikan ulang arti persatuan. Persatuan tidak berarti tanpa perbedaan, dan perbedaan tidak boleh melahirkan kebencian. Ketika rasisme telah kita singkirkan, dan ketika amanah Pasal 33 benar-benar dijalankan untuk kesejahteraan rakyat, maka janji para pemuda 1928 akan kembali hidup di antara kita—bukan sekadar dalam pidato, tetapi dalam tindakan.

Opini

Indonesia dan Ilusi Bonus Demografi

ruminews.id – Indonesia sedang mabuk dalam keyakinan bahwa bonus demografi adalah tiket menuju kemakmuran dan kemajuan. Di atas podium kerap kali para pejabat berbicara tentang peluang emas, generasi produktif, dan visi Indonesia Emas 2045 tepat 100 tahun indonoesia merdeka. Statistik dibentangkan seperti sebuah mantra keberhasilan lebih dari 64 persen penduduk kini berada pada usia produktif, antara 15 hingga 64 tahun. Badan Pusat Statistik memperkirakan kondisi ini akan berlangsung hingga sekitar tahun 2035 sebelum Indonesia menua. Dalam teori pembangunan, inilah fase paling menguntungkan dalam sejarah demografi bangsa sebab tingginya angka manusia yang produktif bisa menjadi langkah yang tepat dan bisa jadi langkah yang salah bila kita gagal di dalam melakukan treatment untuk sebuah bonus demografi tersebut. Tapi di balik keyakinan itu semua tersimpan ilusi besar apakah kita benar-benar sudah siap atau belum mengubah peluang itu menjadi sebuah kekuatan untuk berkemajuan. Tapi kalau kita lihat fakta objektif di lapangan masih ketimpangan nya akses pendidikan antara desa dan kota lamban nya penanganan bidang peningkatan SDM melalui pendidikan,kesehatan dan ekonomi bukan hanya itu angka putus sekolah kian melambung tinggi ,penyediaan lapangan pekerjaan yang kurang memadai bahkan sampai ke tahap PHK terjadi di mana-mana hal ini bisa kita katakan dan diindikasikan pemerintahan belum mengoptimalkan kemampuannya untuk melakukan political will untuk mengelola hal- hal yang menjadi penunjang sebuah bonus demografi tersebut yang hanya adalah ilusi semata . Menurut data BPS dalam analisis profil penduduk 2024 mencatat kelompok usia muda 15–34 tahun menyumbang lebih dari 31 persen populasi, sementara usia produktif madya 35–59 tahun sekitar 33 persen. Dengan total penduduk mencapai 281 juta jiwa, artinya lebih dari 180 juta orang Indonesia sedang berada di masa paling produktif dalam hidupnya. Rasio ketergantungan kini berada di titik terendah sekitar 44 persen artinya apa setiap 100 orang usia produktif hanya menanggung 44 orang nonproduktif. Angka-angka ini seharusnya menjadi bahan bakar pertumbuhan ekonomi, tapi realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Pengangguran terbuka masih terbuka lebar bahkan bertahan di kisaran 5,3 persen per Agustus 2025, dan jutaan lulusan muda dan sarjana belum juga terserap pasar kerja. Namun di sisi lain, industri terus berteriak kekurangan tenaga terampil. Hanya 19 persen tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan digital memadai, menurut laporan Katadata 2024. Pemerintah begitu gemar menggaungkan bonus demografi sebagai simbol harapan. Kata “bonus” seolah menjadi jaminan otomatis bagi masa depan yang makmur. Namun kenyataan menunjukkan jurang yang menganga antara retorika dan realita kondisi kita yang ada di indonoesia. Sistem pendidikan masih terjebak pada pola lama menjejali kepala siswa dengan teori tanpa membekali mereka keterampilan hidup dan adaptasi teknologi. Lulusan perguruan tinggi berlimpah, tapi banyak yang kehilangan arah di pasar kerja yang menuntut kecepatan, inovasi, dan kecakapan digital. Ketimpangan kualitas sumber daya manusia juga tak bisa diabaikan. Pulau Jawa dan Sumatera, yang lebih dulu menikmati masa bonusnya, kini mendekati akhir. BPS mencatat beberapa provinsi seperti Sumatera Barat dan Jawa Tengah akan mengakhiri periode bonus demografinya dalam waktu kurang dari sepuluh tahun. Sementara wilayah timur seperti Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua baru memasukinya sayangnya tanpa kesiapan infrastruktur pendidikan dan ekonomi yang memadai. Generasi muda di kota belajar tentang kecerdasan buatan dan analisis data, tapi di banyak desa, anak-anak masih berjuang menemukan sinyal untuk belajar daring. Ini bukan sekadar ketimpangan wilayah, tapi potret ketidaksiapan struktural sebuah bangsa menghadapi masa depan. Bonus demografi seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat modernisasi. Negara-negara seperti Korea Selatan dan Jepang memanfaatkan masa bonusnya untuk membangun industri, memperkuat pendidikan, dan menumbuhkan inovasi teknologi. Kini mereka menua, tapi tetap sejahtera karena fondasi produktivitas sudah tertanam kuat. Indonesia, sebaliknya, berisiko menua sebelum kaya fenomena yang disebut “getting old before getting rich”. Pertumbuhan ekonomi stagnan di kisaran lima persen selama satu dekade terakhir, dan rata-rata lama sekolah warga masih di bawah sembilan tahun. Bonus yang dibanggakan itu bisa berubah menjadi beban sosial jika generasi muda tak punya daya saing. Kita perlu mengubah cara pandang. Bonus demografi bukan soal jumlah, melainkan kualitas. Pemerintah harus berani menempatkan manusia sebagai investasi utama pembangunan. Dengan melakukan intervensi dalam dunia Pendidikan yang mesti harus bertransformasi dari hafalan menuju keterampilan, dari rutinitas menuju kreativitas. Pelatihan vokasi harus diperluas, bukan hanya di kota besar tapi hingga pelosok desa. Industri perlu diberi insentif untuk membuka lapangan kerja inovatif yang memberi ruang bagi anak muda berintelektual. Selain itu, kebijakan keluarga berencana, kesehatan, dan perlindungan sosial perlu diperkuat agar tenaga produktif tumbuh sehat dan berdaya. Tanpa itu semua, angka produktif hanya menjadi statistik kosong dan omong kosong saja yang menipu diri sendiri. Dan ketika kita berbicara Bonus demografi adalah peluang langka yang datang sekali dalam sejarah suatu bangsa yang tidak bisa memanfaatkan nya maka bangsa tersebut akan jatuh ke lembah kenestapaan dan kesengsaraan dan Ia bisa menjadi pintu menuju kemajuan atau jalan sunyi menuju kekecewaan kolektif. Indonesia pada saat ini berada di persimpangan apakah akan menulis sejarah sebagai negara yang memanfaatkan bonusnya untuk melesat, atau sebagai bangsa yang kehilangan momentum karena terlena dengan ilusi angka. Satu dekade ke depan akan menjadi penentu. Jika kita gagal menyiapkan manusia di balik statistik, maka yang tersisa hanyalah generasi lelah muda dalam usia, tapi tua dalam dalam harapan maka dari itu pemerintah harus benar-benar memperhatikan dan membuat langkah-langkah strategis untuk benar benar mengupayakan dan mengwujudkan kesempatan langkah tersebut yaitu bonus demografi dengan mengahdirkan kerja-kerja nyata yang berpihak lagi pada pemuda.

Kesehatan, Opini

Berkarya Membangun Kesehatan Bangsa, 75 Tahun Hari Dokter Nasional

ruminews.id, Makassar – Dalam menyambut Hari Dokter Nasional ke 75 dan ulang tahun Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mari kita refleksikan perjalanan panjang dan pengabdian para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di Tanah Air. Peringatan ini bukan sekadar perayaan, melainkan momentum untuk merenungkan posisi Indonesia yang masih berada di persimpangan jalan dalam upaya pemerataan dan peningkatan akses kesehatan. Mengenang Perjuangan di Masa Pandemi Kondisi kesehatan Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dengan sulitnya akses kesehatan di berbagai daerah pelosok. Memori heroik para tenaga kesehatan di era pandemi COVID-19 kembali menyentuh hati. Periode tersebut menjadi masa yang paling menegangkan dan mengharukan, di mana para dokter, perawat, dan seluruh nakes berdiri di garda terdepan, mempertaruhkan nyawa demi menyelamatkan bangsa. Berdasarkan data yang tercatat oleh IDI dan organisasi profesi kesehatan lainnya, jumlah dokter dan tenaga kesehatan yang gugur selama puncak pandemi COVID-19 di Indonesia mencapai angka yang memilukan. Meskipun angkanya fluktuatif tergantung periode pencatatan, secara kumulatif, ratusan dokter dan ribuan tenaga kesehatan (termasuk perawat, bidan, dan lainnya) meninggal dunia akibat terpapar virus saat menjalankan tugas mulia mereka. Perjuangan dan pengorbanan mereka adalah bukti nyata dari dedikasi yang tak terhingga bagi kesehatan masyarakat. Capaian dan Kesenjangan: Dua Sisi Mata Uang Kabar baiknya, capaian kesehatan Indonesia terus menunjukkan tren perbaikan, seperti peningkatan usia harapan hidup dan menurunnya angka kematian ibu dan bayi. Namun, kemajuan ini seperti dua sisi mata uang, karena masih diwarnai oleh disparitas atau kesenjangan yang tajam dalam distribusi dokter dan fasilitas kesehatan. Sebagian besar dokter spesialis dan fasilitas kesehatan terbaik terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara daerah-daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) masih sangat kekurangan. Meskipun statistik kesehatan secara umum membaik, kita tidak boleh melupakan fakta bahwa ratusan dokter dan tenaga kesehatan lainnya masih harus bertaruh nyawa, bukan hanya melawan penyakit, tetapi juga menghadapi keterbatasan infrastruktur dan risiko keamanan di daerah daerah terluar dan terpelosok. Bahkan laporan mengenai tenaga kesehatan yang menjadi korban saat pelayanan di Papua dan wilayah sulit lainnya menjadi pengingat pahit akan risiko fisik dan sosial yang mereka hadapi demi menjalankan sumpah profesi. Harapan Perbaikan dan Denyut Nadi Bangsa Di usianya yang ke 75, Hari Dokter Nasional menjadi seruan untuk perbaikan kesehatan bangsa. Para dokter adalah denyut nadi bangsa, yang denyutnya harus dijaga dan didukung. Harapan untuk masa depan adalah terwujudnya sistem kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan. Peran IDI bersama pemerintah dan masyarakat harus diperkuat untuk menciptakan karya nyata dalam membangun kesehatan bangsa, yang meliputi: 1. Pemerataan Distribusi Dokter: Mendorong kebijakan insentif dan program penugasan yang efektif agar dokter spesialis bersedia mengabdi di daerah 3T. 2. Peningkatan Infrastruktur: Memastikan setiap puskesmas dan rumah sakit di pelosok memiliki fasilitas dan alat kesehatan yang memadai. 3. Jaminan Keamanan dan Kesejahteraan: Memberikan perlindungan fisik, hukum, dan kesejahteraan yang layak bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah berisiko tinggi. Hanya dengan semangat pengabdian dan dukungan penuh dari semua pihak, para dokter dapat terus berkarya dan memastikan denyut nadi kesehatan bangsa Indonesia terus berdetak kuat, membawa harapan bagi seluruh rakyat dari Sabang hingga Merauke. Selamat Hari Dokter Nasional! dr. Haerul Anwar Praktisi Kesehatan – Asesor Program Penugasan Khusus Dokter untuk daerah Pelosok

Daerah, Ekonomi, Gowa, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Purbaya: Idola Baru Gen Z, Musuh Lama Para Elit

ruminews.id – Di tengah hiruk-pikuk kabinet yang kerap sibuk berbicara tanpa arah, satu nama muncul sebagai oase di padang tandus kepercayaan publik: Purbaya, Menteri Keuangan yang kini dielu-elukan sebagai idola Gen Z. Sosok yang dulu dikenal dingin dalam angka, kini hangat dalam tindakan menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang selama ini membeku di Bank Indonesia, seolah mengalirkan kembali nadi ekonomi rakyat yang lama beku. Langkah-langkahnya tak hanya berbicara, tapi berdentum seperti derap kuda di tanah gersang kebijakan. Saat menteri lain sibuk menata pencitraan, Purbaya justru memburu 200 penunggak pajak besar bukan rakyat kecil, bukan pedagang kaki lima, melainkan mereka yang selama ini nyaman di balik pagar kekuasaan. Ia menatap mereka tanpa takut, dengan gaya khasnya yang disebut publik sebagai gaya koboi: tegas, lugas, dan tidak peduli siapa yang tersengat oleh kebenaran. Sementara itu, rakyat kecil mendengar kabar yang jarang turun dari langit kekuasaan: tidak ada kenaikan cukai rokok, kajian penurunan PPN, dan yang paling menyentuh penghapusan utang warga di bawah satu juta rupiah agar mereka kembali punya akses ke KPR. Langkah kecil di atas kertas, tapi besar di hati mereka yang hidup dari upah harian. Program “Lapor Pak Purbaya” menjadi jembatan baru antara rakyat dan negara. Di saat banyak menteri bersembunyi di balik meja rapat, Purbaya justru membuka telinganya bagi keluhan yang sering dianggap remeh oleh pejabat lain. Ia menjawab dengan tindakan, bukan jargon. “Rakyat tak perlu datang ke istana untuk didengar, cukup bicara dan kami yang datang,” ujarnya suatu kali, dengan senyum tipis khas koboi yang baru saja menundukkan badai. Publik menilai, langkahnya bukan sekadar reformasi fiskal, tapi revolusi nurani. Ia menahan anggaran-anggaran yang tak perlu, memotong belanja seremonial yang gemerlap namun tak berfaedah. Di saat sebagian menteri sibuk menyebut nama “rakyat” dalam setiap pidato, Purbaya justru bekerja untuk rakyat tanpa perlu menyebutnya berulang-ulang. Namun, di balik tepuk tangan rakyat, awan mendung mulai tampak di langit kabinet. Dalam satu rekaman rapat yang tersebar luas, publik menyaksikan bagaimana Purbaya duduk sendirian tanpa sapaan, tanpa obrolan ringan dari rekan sejawatnya. Kursinya seolah menjadi simbol kesendirian pejabat yang terlalu jujur di tengah politik yang terlalu penuh kepentingan. Netizen menyorot adegan itu dengan tajam: “Beginilah nasib menteri yang berpihak pada rakyat—dijauhi oleh mereka yang berpihak pada proyek.” Sebuah sindiran yang menggema di ruang digital, menggambarkan bagaimana sebagian menteri lain seolah menyimpan sentimen terhadap Purbaya, hanya karena langkah-langkahnya menelanjangi kenyamanan mereka. Padahal, publik justru melihat keberpihakan itu sebagai keberanian. Di tengah senyum basa-basi yang bertebaran di rapat kabinet, Purbaya memilih diam dengan harga diri. Ia tahu, lebih baik disalahpahami karena membela rakyat daripada dipuji karena melayani oligarki. Dan ketika kritik datang, ia tidak menutup diri. “Kritik itu peluru, bukan racun,” katanya suatu kali menanggapi komentar pedas terhadap kebijakannya. Berbeda jauh dari rekan-rekan selevelnya yang kerap menjadikan keresahan publik sebagai bahan olok-olok, seolah keluh kesah rakyat hanyalah riuh tanpa makna. Kini, di dunia digital yang dikuasai Gen Z, nama Purbaya menjelma jadi simbol baru integritas: menteri yang tidak hanya menghitung uang, tapi juga menghitung rasa. Ia membuktikan bahwa di tengah suara sumbang politik dan kepentingan oligarki, masih ada pejabat yang memilih berdiri di sisi rakyat bukan demi sorotan kamera, tapi demi nurani bangsa. Dan barangkali, di antara riuh notifikasi media sosial dan meme politik yang datang silih berganti, generasi muda akhirnya menemukan satu alasan untuk percaya: bahwa di dalam sistem yang kusut, masih ada satu koboi bernama Purbaya, yang berani mengatur keuangan negara dengan hati dan keberanian.

Ekonomi, Opini

Ketika “Kontrak Sosial” Prabowo-Gibran Retak. (Perspektif Filsafat Politik dan Ekonomi)

ruminews.id – Bayangkan jika Rousseau sang pencetus “Kontrak Sosial” bangkit dari kuburnya dan membaca laporan evaluasi CELIOS. Saat mengetahui nilai rata-rata pemerintahan Prabowo-Gibran cuma 3 dari 10, saya yakin dia akan menjerit dalam bahasa Prancis: “C’est une farce!”. Ini lelucon! Kontrak sosial yang ia bayangkan sebagai perjanjian suci antara penguasa dan rakyat, di Indonesia ternyata lebih mirip kontrak fiktif ber-plot twist: rakyat menepati janji dengan membayar pajak dan taat aturan, sementara penguasa membalasnya dengan kebijakan yang 80% dinilai tak sesuai kebutuhan publik. Ibarat drama, ini bukan lagi “Romeo dan Juliet” tapi “Prabowo dan Gibran: The Comedy of Errors”. Kita mulai dari krisis legitimasi yang menggelikan. Max Weber pasti tertawa getir melihat pemerintahan yang unggul dalam karisma pencitraan tapi gagal total dalam kinerja substantif. Bagaimana mungkin sebuah pemerintah yang gemar tampil di media justru dinilai 91% publik gagal berkomunikasi? Mereka seperti influencer yang sibuk membuat konten viral tapi lupa bahwa produk yang dijualnya cacat. Sementara 63% publik mencium bau militeristik dalam tata kelola negara, seolah-olah demokrasi kita sedang diubah menjadi barak militer dimana kebebasan sipil adalah desertir yang harus dikekang. Lalu ada lelucon ekonomi yang lebih absurd lagi. Adam Smith pasti berguling-guling di kuburnya menyaksikan “tangan tak terlihat” versi Indonesia. Bukan tangan yang mengatur pasar, tapi tangan yang tidak tampak saat rakyat menjerit akibat 84% merasa pajak memberatkan. Padahal dalam filosofi kontrak sosial, pajak seharusnya seperti iuran bersama untuk pesta rakyat. Nyatanya? 53% masyarakat merasa tak mendapat secuil pun kue dari pesta itu. Program Makanan Bergizi Gratis pimpinan Dadan Hindayana malah berubah menjadi program “makanan bergizi plus bonus keracunan”. Ini bukan kebijakan publik, tapi eksperimen gastronomi yang gagal! Kita sampai pada tragedi para menteri yang membuat Plato menangis di alam baka. Dalam “Republic”, ia memimpikan negara dipimpin raja-filsuf yang bijaksana. Tapi di negeri kita, kita menyaksikan 10 menteri dengan nilai minus menggurita. Ada Bahli Lahadalia yang kebijakan energinya dinilai minus 151, seakan-akan dia memimpin ESDM dengan prinsip “biarkan gelap yang penting saya tetap bercahaya”. Ada Natalius Pigai di HAM yang kinerjanya minus 79, seolah-olah HAM adalah hak asasi yang harus diasingkan. Mereka seperti sopir bus buta arah yang menyetir bus bernama Indonesia dengan 270 juta penumpang, sambil menyalahkan penumpang yang mabuk akibat gaya nyetirnya. Yang lebih menggelikan adalah respon pemerintah terhadap semua kritik ini. Alih-alih introspeksi, yang terjadi justru defensif dan denial. Padahal data berbicara jelas, 96% publik minta reshuffle, 98% setuju pemangkasan nomenklatur. Ini bukan sekadar ganti menteri, tapi semacam “revolusi administratif” dimana kita perlu membersihkan kabinet dari para pelawak yang menyamar sebagai negarawan. Konfusius pernah berkata bijak, “Dalam negara yang benar, yang penting adalah kepercayaan rakyat.” Kini kepercayaan itu menguap bagai asap di angin. Elektabilitas Prabowo turun 34% dari pemilihnya sendiri, sebuah koreksi demokrasi yang nyaring. Ini adalah alarm yang berisik: jika kinerja tidak berubah, kontrak sosial bukan hanya retak, tapi akan hancur menjadi debu. Mungkin kita perlu mengutip Woody Allen dengan sedikit modifikasi: “Aku tidak takut pada kegagalan pemerintah, aku takut pada ketidakpedulian mereka terhadap kegagalan itu sendiri.” Laporan CELIOS ini adalah cermin besar di depan wajah kekuasaan. Dan di depan cermin itu, pemerintah berdiri dengan pakaian kebesaran baru, sementara rakyat yang melihatnya justru berteriak lantang: “Kaisarnya telanjang!” (Catatan; Esai ini adalah satire yang ditulis berdasarkan data yang ada dalam laporan CELIOS, meski disajikan dengan bumbu jenaka untuk menggugah nalar dan memicu diskusi kritis. Karena kadang, untuk memahami tragedi, kita perlu menertawakannya dulu).

Opini

356 Tahun Sulawesi Selatan, 19 Oktober 1669, Dari Perjanjiaj Boengaya Hingga Kebangkitan Sebagai Identitas Bangsa Indonesia

ruminews.id – Perubahan zaman dan kebiasaan tata kehidupan masyarakat suatu wilayah selalu dipengaruhi dengan adanya beberapa proses perubahan yang baru. Sulawesi selatan dengan tepat pada hari ini berusia 356 tahun, bukan sebuah usia yang muda, namun memperjelas entitas dan identitas daripada sebuah suku dan bangsa yang dalam jajaran kemajemukan Bangsa Indonesia. *SEJARAH AWAL* Tepat 356 tahun yang lalu 19 oktober 1669, namun dari proses pengambilan hari lahirnya Sulawesi Selatan, tak terlepas dari berbagai hal penggabungan beberapa peristiwa sejarah di jazirah selatan Sulawesi dan nasional Indonesia. Tanggal 19 mengacu pada tanggal 19 agustus 1945, peristiwa kesadaran yang dibangun dari Sulawesi Selatan yang hadir di Rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta. Bulan oktober mengacu pada peristiwa 15 oktober 1945, dimana seluruh raja kawasan Sulawesi Selatan sepakat mendukung dr. Sam Ratulangi menjadi Gubernur Sulawesi pertama, serta oktober 1674 mengacu pada rekonsiliasi Raja-Raja dan Sultan se-Sulawesi Selatan yang terlibat pada perang Makassar dalam melawan VOC Belanda, pasca runtuhnya Benteng Somba OPU. Tahun 1669 mengacu pada peristiwa 2 tahun pasca Perang Makassar 1666-1669, yang pada akhirnya melahirkan identitas baru Sulawesi Selatan, ditandainya ditandatanginya Perjanjian Boengaya (perjanjian tertua bangsa eropa di Asia Tenggara) Antara Sultan Hasanuddin dengan Cornelis Speelman dari VOC. Sehingga 19 oktober 1669 menjadi suatu pergolakan momentum sejarah antara Sulawesi Selatan dan Indonesia. *PERANG MAKASSAR DAN EFEK PERJANJIAN BOENGAYA* Sebagai penulis peristiwa pasca Perang Makassar 1669 dan juga penandatanganan Perjanjian Boengaya, bukanlah sebuah bentuk kekalahan dalam mempertahankan kedaulatan. Namun I Malombassi Daeng Mattawang Muhammad Baqir Sultan Hasanuddin melakukan sebuah langkah pilihan yang berat. Identitas Sulawesi Selatan mulai terbentuk ketika La Patau Matanna Tikka Sultan Adzimuddin Idris Raja Bone atau Mangkau Bone ke 16 dan juga Ponakan dari Arung Palakka Sultan Sa’aduddin, melakukan sebuah konsolidasi penyatuan Raja-Raja se Sulawesi Selatan, pasca Perang Makassar berakhir di 1669, dengan tujuan kembali memperbaiki tatanan Politik para penguasa di Sulawesi, khususnya Sulawesi Selatan. *SEBAGAI IDENTIAS BESAR BANGSA INDONESIA* Sebagai penulis, saya menilai Sulawesi Selatan tidak hanya berusia 356 tahun, namun lebih daripada itu kita memiliki peradaban Leang-leang dan juga terutama peradaban literasi, huruf aksara dan tatanan kehidupan yang sangat Jelas dalam Kitab I La Galigo. Hingga abad munculnya negara-negara di Sulawesi Selatan, khususnya Bugis, Makassar, Luwu, Toraja, dan Mandar di Sulawesi Barat. Terdapat tiga identitas negara besar di Sulawesi Selatan dengan simbolik kepemimpinan. Pajung Ri Luwu, Mangkau’e Ri Bone, dan Sombayya Ri Gowa. Mulai dari kepercayaan Dewata’e hingga masuknya Islam, pengenalan peradaban barat, karena banyaknya wilayah pelabuhan bandar niaga di Sulsel sejak zaman dahulu. Somba Opu, paotere, teluk Bone, Siang (pangkep), dan wilayah Wajo, menjadi sebuah tempat persinggahan bagi seluruh pedagang, pelancong negara asing, baik eropa, majapahit, sriwijaya, dan lain-lain. Pasca 1669, Belanda melalui VOC membangun sebuah peradaban baru di Sulawesi Selatan, dengan mengambil alih Benteng Ujung Pandang dan mengubahnya menjadi Fort Rotherdam sebagai kantor pusat pemerintahannya hingga terbentuk negara Hindia Belanda oleh Kerajaan Belanda. Terbentuknya Kota Makassar dan melemahnya kerajaan Tallo di utara Makassar, menjadi awal pergeseran tata peradaban dari Lokal menuju westerninasi. Namun hikmah dari proses itu adalah, pasca ditanda tanganinya perjanjian Boengaya, yang merugikan pihak Sulawesi Selatan, maka banyak tokoh-tokoh Sulawesi Selatan yang pada akhirnya hijrah meninggalkan Sulawesi Selatan dan berniat berjuang serta menciptakan peradaban baru di daerah lain. *PARA TOKOH DIASPORA HINGGA BERPERAN DALAM LAHIRNYA REPUBLIK INDONESIA* Sebagai Penulis, saya telah banyak melakukan penelitian dan perjalanan menelusuri jejak-jejak para tokoh diaspora Sulawesi Selatan pasca 1669 dan memiliki efek dari perjanjian Boengaya. Syekh Yusuf Al-Makassary di berjuang Tanah Banten dan penyiar Islam di Capetown Afrika Selatan setelah diasingkan oleh VOC, Karaeng Galesong (putra sultan Hasanuddin) bersama Trunojoyo melawan Amangkurat I dan II dan VOC Belanda di Jawa timur dan tengah, La Tenri Lai Arungmatoa Wajo di Batavia, I Adulu Daeng Mangalle di Kerajaan Ayuthia Siam di Thailand dan kelak dua anaknya Daeng Ruru dan Daeng Tulolo dibawa ke Perancis dan menjadi tokoh militer Raja Loius XVI, I Fatimah Daeng Takontu (putri Sultan Hasanuddin di Banten berjuang bersama Syekh Yusuf dan beliau hijrah ke Mempawah Kalimantan Barat, Laskar Arung Palkka di Muara Angke Jakarta Utara, Datu Patujjo (pendiri Petojo, batavia), La Mohang Daeng Mangkona dari Wajo pendiri Kota Samarinda, Sultan Mudaffar dari Tallo pendiri kota Pante Makassar di Timor Leste, Lamaddukelleng dari Wajo ke Kalimantan Timur, para laskar Gowa Tallo yang kemudia mendirikan beberapa kampung kampung Bugis Makassar di tanah Luar Sulawesi Selatan, Kapten daeng Nuruddin pendiri wilayah ciputat, Daeng Menteng dan Daeng Mampang di tanah Batavia, legenda Opu La Tenri Borong Daeng Ri Lakke bersama 5 anak nya opu Daeng Bersaudara hijrah dari tanah luwu menuju Tanah Melayu Johor, Riau, Lingga, dan mendirikan Kesultanan Selangor di Malaysia dan menjadi penguasa Mempawah dan sambas di Kalimantan Barat, mempengaruhi politik tanah melayu, dimana anak Opu Daeng Celak adalah raja Haji Fisabilillah dan cucu keturunan Raja Ali Haji yang kelak menjadi tokoh penting dalam menjadikan Bahasa Melayu menjadi Serapan Resmi menjadi Bahasa Indonesia. Penulis juga telah mendapatkan sebuah fakta, dimana seorang Tokoh Sulawesi Selatan yang merupakan ponakan Sultan Hasanuddin yang hijrah ke Tanah Mataram, ialah Sulaiman Karaeng Naba yang menjadi Ksatria Mataram dan berketurunan dr Radjiman Widyodiningrat (Ketua Sidang BPUPKI pertama) dan dr Wahidin Sudirohusodo salah satu pencetus Boedi Uetomo, dan Bapak H.M Jusuf Kalla selaku Wakil Presiden Republik Indonesia ke 10 dan 12. Sehingga penulis mengambil sebuah intisari, bahwa pengaruh Diaspora Sulawesi Selatan mengakibatkan dampak besar hingga lahirnya Republik Indonesia, karena keturunan-keturunan mereka kemudian menjadi sosok sosok pembaharu di wilayah tanah rantau mereka meski menghadapi budaya dan kebiasaan baru, akulturasi budaya lokal dan westernisasi barat. Maka dari itu perkembangan Sulawesi Selatan yang majemuk dengan tokoh tokohnya sejak era kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan reformasi. Memberikan banyak segmentasi di setiap era Presiden Republik Indonesia, tokoh Politik, Ekonom, Ulama, Atlet Nasional, Hingga Gen-Z yang berasal dari Sulawesi Selatan. *URAT NADI WILAYAH INDONESIA* Secara Geografis dengan letak Sulawesi Selatan di tengah Indonesia, dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, pertanian, pangan, pertambangan, migas, dan pariwisata harus menjadi sebuah tolak ukur Provinsi ini menjadi Penyangga Nasional, penulis selalu menilai jika Sulawesi Selatan adalah penghubung Nadi antara Indonesia Barat dan Timur. Namun, bukan sebuah bangsa yang besar jika tidak

Scroll to Top