Nasional

Nasional

Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Saat Malam Tahun Baru 2026

ruminews.id, Makassar — Masyarakat Sulawesi Selatan yang akan menyambut pergantian Tahun Baru 2026 diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca yang kurang bersahabat pada malam hari, Selasa (31/12/2025) hingga Rabu dini hari (1/1/2026). Pada umumnya, kondisi cuaca di wilayah Sulawesi Selatan saat malam tahun baru diprakirakan berawan hingga hujan ringan, dengan peluang hujan sedang hingga lebat di sejumlah daerah, khususnya pada wilayah pesisir, dataran rendah, dan kawasan pegunungan. Kota Makassar dan sekitarnya berpotensi mengalami hujan ringan hingga sedang disertai angin pada malam hari. Sementara wilayah lain seperti Gowa, Maros, Pangkep, Takalar, Jeneponto, dan Barru diprakirakan berawan tebal dengan kemungkinan hujan yang dapat turun secara tidak merata. Adapun wilayah Luwu Raya, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Bone, Sinjai, dan Bulukumba berpeluang mengalami hujan lokal, terutama pada malam hingga dini hari, seiring masih aktifnya pola cuaca basah di akhir Desember. Kecepatan angin umumnya bertiup lemah hingga sedang, namun pada kondisi tertentu dapat meningkat dan disertai kilat atau petir, terutama di wilayah perairan dan pegunungan. Suhu udara malam hari diperkirakan berada pada kisaran 24–27 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan yang relatif tinggi. Masyarakat yang merencanakan aktivitas perayaan malam tahun baru, khususnya di ruang terbuka, diimbau untuk memperhatikan perkembangan cuaca, menyiapkan perlindungan diri dari hujan, serta tetap mengutamakan keselamatan. Selain itu, pengguna jalan diharapkan waspada terhadap potensi jalan licin dan genangan air. Nelayan dan pelaku aktivitas laut juga diminta berhati-hati terhadap kondisi angin dan gelombang yang dapat meningkat pada malam pergantian tahun.

Daerah, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda

Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya Deklarasi Aksi, Dorong Pembentukan Provinsi Baru

ruminews.id, Luwu Utara – Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya (APRLR) menggelar aksi deklarasi di Jalan Trans Sulawesi, Senin (29/12/2025) pagi. Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA itu mengusung tema “Deklarasi Perlawanan Rakyat Luwu” dengan tuntutan utama pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya. Massa aksi berkumpul di Perbatasan Luwu–Luwu Utara, tepatnya di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang Selatan. Dari titik tersebut, massa kemudian bergerak menuju Monumen Masamba Affair di Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Aksi tersebut diperkirakan berdampak pada arus lalu lintas di jalur yang dilalui rombongan massa. Jenderal Lapangan aksi, Tandi Bali, bersama Wakil Jenderal Lapangan, Reski Aldiansyah, pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan aktivitas dan kelancaran lalu lintas. “Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan apabila aksi ini menimbulkan ketidaknyamanan,” ujar Tandi Bali dalam pernyataan tertulisnya. Tandi menegaskan, aksi deklarasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah isu baru, melainkan aspirasi lama masyarakat yang bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan wilayah. Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk terlibat, mulai dari pemuda, pelajar, mahasiswa, petani, buruh, hingga masyarakat umum. Sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan dilaporkan turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara, Muh Ilmi, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ia menilai pemekaran wilayah merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik. “Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan objektif masyarakat. Ini bukan sekadar tuntutan politis, tetapi upaya menghadirkan keadilan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah Luwu Raya,” kata Muh Ilmi. Ia menambahkan, HMI Cabang Luwu Utara mendorong agar perjuangan tersebut dilakukan secara konstitusional, damai, dan mengedepankan persatuan rakyat. “Kami berharap pemerintah pusat dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi ini secara serius,” ujarnya. Selain aksi pada 29 Desember 2025, Aliansi Perlawanan Rakyat Luwu Raya juga mengajak masyarakat untuk kembali turun ke jalan secara serentak pada 5 Januari 2026. Aksi lanjutan tersebut bertujuan untuk terus menggaungkan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai bentuk konsistensi perjuangan rakyat. (*) Penulis: Randi.M

Internasional, Makassar, Nasional, Opini

Siapa yang Menentukan Awal Tahun?

ruminews.id – Setiap awal tahun, kita seperti melakukan ritual yang sama. Hitungan mundur, kembang api, ucapan selamat, lalu harapan-harapan baru yang ditulis dengan rapi meski sering berakhir berantakan. Tetapi jarang sekali kita berhenti sejenak untuk bertanya: mengapa tahun baru harus dimulai di bulan Januari? Apakah itu ketentuan alam semesta, atau hanya kebiasaan yang kita terima tanpa berpikir? Jawabannya mengejutkan sekaligus membumi… Tahun baru dimulai Januari karena keputusan politik!. Dulu, jauh sebelum kalender tergantung rapi di dinding rumah, bangsa Romawi memulai tahun pada bulan Maret. Masuk akal. Maret adalah awal musim semi, masa tanah kembali subur, tentara bisa berangkat perang, dan kehidupan bergerak lagi setelah dingin panjang. Bahkan jejaknya masih kita pakai sampai sekarang. September berarti bulan ketujuh, Oktober bulan kedelapan, November bulan kesembilan, Desember bulan kesepuluh. Itu semua hanya masuk akal kalau Maret adalah bulan pertama. Lalu kenapa Januari tiba-tiba maju ke depan? Pada abad ke-2 sebelum Masehi, negara Romawi menghadapi masalah klasik yang selalu dihadapi kekuasaan yaitu urusan administrasi dan perang. Para pejabat negara harus segera dilantik agar bisa memimpin pasukan dan menjalankan pemerintahan. Jika menunggu Maret, negara bisa terlambat mengambil keputusan penting. Maka Senat Romawi memutuskan pejabat dilantik 1 Januari. Pelan tapi pasti, awal tahun ikut berubah. Jadi, Januari bukan dipilih karena paling suci, paling kosmis, atau paling filosofis. Januari dipilih karena paling praktis. Beberapa abad kemudian, Julius Caesar merapikan kalender yang sudah semrawut. Lalu Gereja Barat mengadopsinya. Setelah itu, Eropa menyebarkannya ke seluruh dunia lewat perdagangan dan kolonialisme. Maka hari ini, satu dunia serempak menghitung waktu dengan cara yang sama, bukan karena semua sepakat secara filsafat, tapi karena sejarah berjalan ke arah itu. Di titik ini, kita belajar satu hal penting bahwa waktu bukan hanya urusan alam, tapi juga urusan kekuasaan. Matahari memang terbit dan tenggelam tanpa minta izin. Tapi kapan kita menyebutnya “awal tahun”, “awal bulan”, atau “hari libur nasional”, itu sepenuhnya keputusan manusia. Kalender bukan sekadar alat hitung hari, melainkan peta cara kita menata hidup bersama. Islam sendiri memberi pelajaran serupa. Tahun Hijriah dimulai bulan Muharram, padahal peristiwa hijrah Nabi terjadi di Rabiul Awal. Artinya, bahkan dalam agama, awal tahun adalah hasil pertimbangan rasional dan sosial, bukan sekadar kronologi peristiwa. Maka, saat kita merayakan tahun baru, mungkin pertanyaannya bukan hanya “target apa tahun ini?”, tapi juga “siapa yang menentukan ritme hidup kita?” Apakah kita sepenuhnya sadar, atau sekadar ikut arus kalender? Akhirnya, Januari hanyalah nama. Yang membuatnya bermakna bukan tanggalnya, tapi kesadaran kita mengisi waktu. Sebab waktu yang sama bisa terasa panjang bagi yang tertekan, dan terasa singkat bagi yang menikmati hidup. Kalender boleh seragam, jam boleh sinkron, tapi makna waktu…. itu urusan kita masing-masing. Dan di situlah filsafat diam-diam bekerja, tanpa perlu kembang api. [Erwin]

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Presma BEM UIN Makassar Desak Pimpinan DPR RI & Presiden Prabowo Sahkan RUU Perubahan Iklim

ruminews.id – Presiden Mahasiswa BEM UIN Alauddin Makassar, Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak pimpinan DPR RI bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim sebagai regulasi strategis nasional dalam menghadapi krisis iklim yang semakin parah di Indonesia. Selain sebagai Presma, Zulhamdi juga dikenal sebagai Founder Green Diplomacy Network (GDN), jaringan diplomasi hijau yang concern pada isu lingkungan hidup dan keadilan ekologis. Menurut Zulhamdi, kondisi iklim Indonesia saat ini berada pada fase kritis. Bencana ekologis seperti banjir, longsor, kekeringan ekstrem hingga kerusakan ekosistem semakin sering terjadi dan mengancam kehidupan masyarakat. Ia menilai negara tidak bisa terus menunda hadirnya payung hukum yang kuat untuk melindungi rakyat dan lingkungan. “RUU Perubahan Iklim harus segera disahkan. Kita tidak bisa lagi menunggu. Iklim di Indonesia hari ini sangat buruk, bencana terjadi di berbagai daerah, dan rakyat menjadi korban. Negara harus memiliki instrumen hukum yang tegas, sistematis, dan futuristik dalam menghadapi krisis ini,” tegas Zulhamdi. Ia menambahkan bahwa RUU Perubahan Iklim bukan hanya sekadar dokumen normatif, melainkan tonggak penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam lebih adil dan bertanggung jawab. Dengan adanya regulasi tersebut, tindakan para pihak yang secara sengaja merusak lingkungan atau melakukan pelanggaran tata kelola sumber daya alam dapat ditindak tegas. “RUU ini akan menjadi payung hukum penting ke depan. Jika ada pihak-pihak yang dengan tindakan melawan hukum menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana ekologis, negara punya dasar legal yang kuat untuk menindak. Jangan sampai kerusakan terus terjadi sementara regulasinya tidak pernah jelas,” ujarnya. Zulhamdi juga menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara besar memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memimpin agenda perubahan iklim, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga dalam percaturan global. Ia berharap DPR RI dan Presiden Prabowo tidak memandang remeh urgensi RUU ini dan segera menempatkannya sebagai prioritas legislasi nasional. “Kami mendesak pimpinan DPR RI bersama Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap keselamatan rakyat dan keberlanjutan masa depan bangsa. Krisis iklim bukan isu pinggiran, ini isu hidup-mati bagi generasi sekarang dan mendatang,” tutupnya. Melalui sikap kritis ini, BEM UIN Makassar dan Green Diplomacy Network menegaskan akan terus mengawal agenda keadilan iklim dan mendorong negara hadir secara serius dalam melindungi rakyat serta lingkungan hidup Indonesia.

Daerah, Ekonomi, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Endgame Tanpa Thanos: Ketika Ekonomi Kita Menjentik Alam Sendiri.

ruminews.id – Dalam film Avengers: Endgame, Thanos yakin satu hal bahwa dunia akan lebih seimbang jika separuh penghuninya lenyap. Ia tidak merasa jahat, justru merasa sedang menjalankan “kebijakan publik kosmik”. Separuh populasi dipangkas, sumber daya aman, semesta bernafas lega. Kalau Thanos hidup di bumi dan rajin baca berita Indonesia, barangkali ia akan tersenyum pahit sambil berkata, “Tenang, aku tidak diperlukan diindonesia. Kalian sudah mengerjakannya sendiri.” Hari ini, kita hidup dalam endgame versi nyata. Bukan dengan jentikan jari, tapi lewat kombinasi kebijakan setengah matang, keserakahan struktural, dan ketidakpedulian yang konsisten. Ekonomi tumbuh (kata laporan publikasi) tetapi dompet rakyat tetap ramping. Harga naik seperti Hulk sedang marah, sementara upah kerja buruh jalan santai seperti Captain America di film pertama. Bencana alam datang silih berganti. Banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan. Alam seolah sedang melakukan counter-attack. Jika di film para Avengers melawan alien dari luar galaxi, di Indonesia kita sering berhadapan dengan musuh yang kita ciptakan sendiri yaitu hutan yang ditebang, sungai yang dipersempit, gunung yang dikeruk tanpa ampun. Ironisnya, setelah bencana datang, kita terkejut padahal tanda-tandanya sudah berulang kali muncul, seperti spoiler yang sengaja kita abaikan. Dalam Endgame, para pahlawan kalah bukan karena mereka lemah, tapi karena mereka terlambat bersatu. Ini terdengar sangat familiar. Di negeri ini, urusan ekonomi sering terpisah dari urusan lingkungan, seolah keduanya hidup di semesta berbeda. Yang satu bicara pertumbuhan, yang lain bicara daya dukung. Padahal, tanpa lingkungan yang waras, pertumbuhan ekonomi hanyalah pesta singkat sebelum tagihan datang. Yang menarik, Thanos sebenarnya bukan tokoh bodoh. Ia salah, tapi logis menurut versinya. Ia melihat krisis sumber daya dan memilih jalan pintas yang kejam. Bedanya dengan kita, Thanos jujur pada niatnya. Kita sering kali bicara kesejahteraan, tapi menutup mata pada ongkos ekologis. Kita bicara pembangunan, tapi lupa bertanya: untuk siapa, dan sampai kapan? Indonesia tidak kekurangan pahlawan. Yang kurang adalah sense of endgame. Kita sering bertindak seolah waktu masih panjang, seolah alam bisa ditambal dengan bansos, seolah ekonomi bisa dipisahkan dari tanah, air, dan udara. Padahal, seperti di film, endgame adalah fase ketika semua pilihan masa lalu datang menagih. Di akhir film, kemenangan Avengers tidak datang dari kekuatan paling brutal, melainkan dari pengorbanan, kerja sama, dan kesediaan memperbaiki kesalahan. Tidak ada jentikan ajaib. Ada kehilangan, ada kesadaran baru, dan ada keputusan untuk berubah. Mungkin endgame Indonesia bukan tentang mengalahkan Thanos, tapi mengalahkan kebiasaan lama yaitu serakah, abai, dan merasa selalu punya cadangan bumi. Karena di dunia nyata, kita tidak punya backup universe. Kalau bumi ini rusak, tidak ada adegan pascakredit yang menjanjikan sekuel lebih indah. Dan sayangnya, tiket untuk menonton Endgame versi nyata ini sudah kita beli bersama, tanpa bisa refund. [Erwin]

Daerah, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

PeduliNomic: Menakar Euforia di Tengah Duka Bangsa

ruminews.id – Indonesia adalah negeri yang diuji oleh luka-luka alam dan waktu. Dari gempa yang meretakkan bumi hingga banjir yang menenggelamkan harapan, bangsa ini kerap diguncang oleh bencana yang datang tanpa aba-aba. Namun, dari setiap guncangan itu, selalu lahir satu kekuatan yang tak pernah runtuh: kesadaran kolektif dan kepedulian sosial. PeduliNomic bukan sekadar istilah, melainkan denyut baru dalam nadi kebangsaan, sebuah ikhtiar menjadikan empati sebagai fondasi ekonomi dan kebijakan. Ia tumbuh dari kesadaran bahwa ketika negara terluka, rakyat saling merangkul; ketika sistem terguncang, solidaritas justru menguat. Kepedulian bukan lagi reaksi sesaat, melainkan modal sosial yang dapat dikelola, diarahkan, dan diperluas demi keberlanjutan bangsa. Indonesia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Di saat sebagian wilayah bersiap menyambut pergantian tahun dengan cahaya dan dentum euforia, sebagian lain justru masih berkabung dalam sunyi. Bencana yang melanda sejumlah daerah di Sumatera banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi telah merenggut rasa aman, mengoyak ruang hidup, dan meninggalkan duka yang belum kering. Di tanah yang basah oleh air mata itu, kita diingatkan bahwa bangsa ini sedang diuji, bukan hanya oleh alam, tetapi oleh kepekaan nuraninya sendiri. Dalam setiap bencana, kita menyaksikan ekonomi gotong royong bekerja secara alami: dapur umum berdiri tanpa komando, relawan bergerak tanpa pamrih, bantuan mengalir melintasi sekat politik dan identitas. Inilah ekonomi kepedulian PeduliNomic yang lahir dari akar budaya bangsa Indonesia sendiri. Dari peristiwa itulah PeduliNomic menemukan maknanya yang paling nyata. PeduliNomic adalah kesadaran kolektif bahwa kepedulian sosial harus menjadi dasar dalam setiap keputusan publik, termasuk dalam cara kita merayakan sesuatu. Ketika bencana hadir, ekonomi kepedulian tumbuh secara alami: bantuan bergerak, solidaritas menyatu, dan empati menjadi bahasa bersama. Namun PeduliNomic tidak berhenti pada gerakan spontan; ia menuntut keberlanjutan dalam bentuk kebijakan dan sikap resmi negara. Di sinilah peran pemerintah daerah dan negara menjadi penting. Larangan penggunaan petasan dan kembang api dalam perayaan Tahun Baru yang dikeluarkan secara resmi oleh sejumlah pemerintah daerah seperti Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Provinsi Bali serta imbauan dan kebijakan nasional dari Mabes Polri, bukanlah bentuk pembatasan kebahagiaan, melainkan ekspresi empati negara kepada rakyatnya sendiri. Regulasi tersebut adalah simbol bahwa negara memilih untuk menundukkan euforia demi menghormati duka. Euforia Tahun Baru yang hiruk-pikuk tidak sejalan dengan kondisi bangsa hari ini. Dentum petasan tidak akan mampu menenggelamkan suara tangis korban bencana, justru berisiko mengaburkan rasa kebersamaan dan solidaritas. Dalam konteks inilah PeduliNomic bekerja: menggeser pusat perayaan dari gemerlap sesaat menuju kesadaran bersama bahwa ada saudara sebangsa yang sedang kehilangan rumah, harapan, bahkan anggota keluarga. PeduliNomic juga memiliki relevansi strategis dalam dinamika politik dan pemerintahan daerah. Ia menjadi fondasi moral dalam percepatan agenda daerah, termasuk dalam momentum pemilihan kepala daerah. Kepemimpinan yang lahir dari PeduliNomic bukan sekadar pandai mengelola seremonial dan popularitas, tetapi mampu membaca situasi kebangsaan secara utuh, tahu kapan harus merayakan, dan tahu kapan harus menahan diri. Ketika pemerintah daerah berani mengambil sikap melarang petasan, sejatinya mereka sedang membangun pendidikan sosial: bahwa empati adalah kebijakan, dan kepedulian adalah bentuk tertinggi dari kepemimpinan. Inilah wajah demokrasi yang matang di mana keputusan tidak semata-mata berpihak pada mayoritas yang bersenang-senang, tetapi juga pada minoritas yang sedang berduka. Pada akhirnya, PeduliNomic adalah tentang memilih menjadi bangsa yang berperasaan. Bahwa Indonesia tidak hanya diikat oleh kalender dan pergantian tahun, tetapi oleh rasa senasib dan sepenanggungan. Selama Sumatera masih berduka, selama luka-luka bencana belum sepenuhnya pulih, maka menahan euforia adalah bentuk hormat, dan kepedulian adalah perayaan yang paling bermakna.

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Kritik di Pilrek Unhas: Bukan Menepuk Air, Melainkan Menguji Kedalamannya

ruminews.id – Polemik menjelang pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Pilrek Unhas) di tingkat Majelis Wali Amanat (MWA) pada bulan Januari 2026 mendatang, kian menghangat. Sejumlah narasi disebarluaskan, baik melalui pemberitaan media maupun artikel opini yang mengusung seruan dengan perspektif beragam. Terbaru datang dari Arief Wicaksono, alumni Unhas yang pernah jadi Dekan FISIP Universitas Bosowa Makassar. Ia menulis artikel opini berjudul Bagai Menepuk Air di Dulang, Terpercik Muka Sendiri, diterbitkan Detik.com, Rabu (24/12). Terhadap artikel ini, saya memiliki pandangan yang berbeda. Dalam hemat saya, Pilrek semestinya dipahami sebagai proses intelektual dan kelembagaan yang kompleks, bukan sekadar seremoni administratif yang diharapkan berjalan sunyi, steril, dan tanpa riak. Karena itu, menyederhanakan dinamika Pilrek sebagai kegaduhan yang “memercik muka sendiri” justru berisiko menutup ruang refleksi yang lebih substantif tentang bagaimana demokrasi kampus seharusnya bekerja. Di dalam ruang akademik, perbedaan pandangan, ketegangan argumentasi, hingga kontroversi bukanlah anomali. Ia justru bagian inheren dari tradisi universitas modern yang hidup. Universitas bukan kuil kesunyian, melainkan arena pertarungan gagasan. Karena itu, ketika Pilrek memunculkan diskursus keras, kritik tajam, bahkan resistensi terbuka, pertanyaannya bukan apakah ini mencederai martabat kampus, melainkan apa yang sedang dipertaruhkan di balik semua dinamika itu. Narasi yang menyamakan dinamika Pilrek dengan politik praktis ala Pilkada sering kali keliru sejak titik awal. Pilrek bukan kontestasi elektoral massal yang berorientasi suara rakyat semata, melainkan proses seleksi kepemimpinan akademik dengan implikasi strategis jangka panjang. Justru karena dampaknya besar terhadap arah kebijakan akademik, tata kelola, dan posisi Unhas dalam lanskap pendidikan tinggi nasional, maka wajar jika prosesnya melahirkan perdebatan serius dan keterlibatan emosional sivitas akademika. Kekhawatiran bahwa perdebatan terbuka akan merusak reputasi universitas juga perlu diuji ulang. Reputasi perguruan tinggi tidak dibangun dari ketenangan semu, melainkan dari kepercayaan publik terhadap integritas proses internalnya. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian membuka ruang kritik justru menjadi fondasi utama kepercayaan tersebut. Universitas yang tampak “tenang” tetapi menutup ruang klarifikasi, diskursus, dan kritik, justru berisiko kehilangan legitimasi moral di mata publik akademik. Isu dokumen, informasi yang beredar di ruang publik, atau narasi tandingan yang muncul selama Pilrek tidak bisa serta-merta direduksi sebagai kegaduhan tak bermakna. Ia adalah sinyal. Sinyal bahwa ada kegelisahan, ada pertanyaan yang belum terjawab, dan ada kebutuhan akan keterbukaan yang lebih besar. Menyebut semua itu sebagai riak politik semata, tanpa upaya menjawab substansinya, sama saja dengan mematikan alarm tanpa memeriksa sumber kebakaran. Sementara seruan untuk kembali pada “tradisi luhur kampus” juga perlu ditempatkan secara kritis. Tradisi akademik sejatinya bukanlah alat untuk membungkam perbedaan, melainkan mekanisme untuk mengelola perbedaan secara beradab dan rasional. Tradisi bukan berarti kebal kritik. Justru tradisi akademik yang sehat adalah tradisi yang terus-menerus diuji, diperbarui, dan dikoreksi melalui dialog terbuka. Dalam konteks ini, Majelis Wali Amanat (MWA) memang memiliki peran strategis. Namun peran itu bukan semata sebagai penutup kegaduhan, melainkan sebagai penjaga legitimasi proses. Legitimasi tidak lahir dari keheningan, tetapi dari keyakinan bahwa semua suara telah didengar, semua pertanyaan telah dijawab, dan semua keputusan diambil secara rasional serta bertanggung jawab. Pilrek Unhas hari ini bukan sekadar soal siapa yang akan menjadi rektor. Ia adalah cermin bagaimana universitas memaknai demokrasi internalnya, bagaimana ia mengelola kritik, dan bagaimana ia menempatkan sivitas akademika sebagai subjek, bukan objek. Kritik yang muncul bukanlah tindakan menepuk air di dulang, melainkan upaya menguji kedalaman air itu sendiri: apakah cukup jernih, cukup adil, dan cukup layak menjadi fondasi kepemimpinan akademik ke depan. Menjaga martabat universitas tidak berarti menyingkirkan konflik, tetapi memastikan konflik itu dikelola secara terbuka, rasional, dan bermartabat. Di situlah justru nilai tertinggi universitas diuji. Vivat academia! (*)

Daerah, Nasional, Opini, Pendidikan

Lucu! Ketika Klarifikasi Sepihak Diposisikan sebagai Kebenaran

ruminews.id, Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik riuh oleh deretan klarifikasi dari Humas Universitas Hasanuddin, yang menarasikan adanya serangan hoaks terhadap pimpinan kampus. Dalam narasi yang beredar, disebutkan ada upaya delegitimasi prestasi institusi dan serangan tidak berdasar terhadap figur rektor. Sekilas, pendekatan ini tampak wajar sebagai bentuk pembelaan institusi. Namun jika dicermati lebih dalam, ada persoalan serius yang patut dipertanyakan, yaitu siapa yang berhak menentukan kebenaran, dan dengan mekanisme apa? Hoaks bukan sekadar istilah retoris. Ia adalah kategori faktual dan hukum yang menuntut pembuktian. Menyebut suatu informasi sebagai hoaks tidak cukup dengan pernyataan sepihak, bahkan jika pernyataan itu datang dari institusi sebesar universitas. Dalam tradisi akademik, klaim—siapa pun yang mengajukannya—harus diuji, diverifikasi, dan dibuka untuk dikritik. Di titik inilah problem muncul. Ketika institusi dengan cepat melabeli informasi tertentu sebagai hoaks, sementara proses verifikasi oleh lembaga berwenang belum pernah dilakukan, maka yang sesungguhnya sedang terjadi bukan klarifikasi, melainkan klaim kebenaran sepihak. Publik kemudian diminta percaya, bukan diajak berpikir. Klarifikasi tentu adalah hak institusi. Namun klarifikasi bukanlah putusan final atas kebenaran. Ia hanyalah satu versi dari realitas, yang kedudukannya setara dengan versi lain hingga diuji secara objektif. Dalam ruang akademik yang sehat, klarifikasi dan kritik seharusnya dipertemukan dalam dialog terbuka, bukan dipisahkan secara moralistik, dimana yang satu dianggap benar, yang lain langsung dicap sesat dan menyesatkan. Masalah lain yang patut dicermati adalah kecenderungan playing victim dalam komunikasi institusional. Narasi bahwa ada pihak yang “tidak senang terhadap prestasi Unhas lalu menyerang lewat hoaks” terdengar simpatik, tetapi sekaligus menyederhanakan persoalan. Ia menggeser perdebatan dari substansi ke motif. Kritik tidak lagi dibaca sebagai pertanyaan rasional, melainkan sebagai ekspresi iri atau kebencian. Cara berpikir seperti ini berbahaya. Ia menutup kemungkinan bahwa kritik lahir justru karena kepedulian terhadap tata kelola, transparansi, dan etika institusi. Dalam dunia akademik, mempertanyakan proses bukanlah tanda ketidaksenangan, melainkan bentuk keterlibatan intelektual. Lebih jauh, Universitas Hasanuddin adalah perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Ia bukan entitas privat, melainkan institusi publik yang mengelola dana negara dan kewenangan besar. Karena itu, proses-proses strategis di dalamnya—termasuk pemilihan pimpinan—tidak bisa diletakkan di ruang steril yang kebal dari sorotan. Transparansi dan akuntabilitas bukan ancaman, melainkan konsekuensi logis dari status publik tersebut. Menghadapi kritik dengan melabelinya sebagai hoaks tanpa mekanisme pembuktian yang sah justru bertentangan dengan nilai-nilai akademik yang selama ini dijunjung. Kampus seharusnya menjadi teladan dalam membedakan opini, kritik, klarifikasi, dan fakta. Ketika perbedaan itu diabaikan, yang terancam bukan reputasi figur, melainkan kredibilitas institusi itu sendiri. Kita sepakat bahwa menolak hoaks adalah keharusan. Tetapi menolak hoaks tidak boleh menjadi alasan untuk alergi terhadap kritik. Hoaks harus dibuktikan sebagai hoaks, sementara kritik harus dijawab sebagai kritik. Mencampuradukkan keduanya hanya akan merusak kualitas diskursus dan mempersempit ruang berpikir kritis. Pada akhirnya, tradisi akademik tidak diukur dari seberapa cepat institusi membela diri, melainkan dari seberapa sabar ia menghadapi pengujian. Kebenaran dalam dunia akademik tidak diumumkan lewat rilis, tetapi dibangun melalui proses. Jika kampus mulai menggantikan proses itu dengan klaim sepihak, maka sesungguhnya kita sedang menjauh dari nilai yang selama ini kita banggakan. Dalam tradisi akademik, tidak ada kebenaran yang kebal kritik. Bahkan klarifikasi pun sesungguhnya harus siap diuji! (*)

Nasional, Opini, Pendidikan

Kampus Bukan Zona Bebas Kritik

ruminews.id – Ada kecenderungan berbahaya yang menguat dalam polemik Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin belakangan ini saat kritik diposisikan sebagai ancaman, pertanyaan dianggap sebagai niat buruk, dan keraguan publik dicurigai sebagai upaya merusak tradisi akademik. Narasi semacam ini bukan hanya keliru, tetapi juga menandai gejala kemunduran cara berpikir di lingkungan yang seharusnya paling rasional. Tradisi akademik tidak pernah dibangun dari keheningan, apalagi dari kepatuhan membuta. Ia tumbuh dari perdebatan, dari keberanian menguji kekuasaan intelektual, dan dari kesediaan institusi untuk diawasi. Ketika kritik terhadap proses Pilrek justru dituduh sebagai serangan personal, di situlah kampus sedang mengalami krisis nalar. Masalah mendasarnya bukan pada siapa yang dikritik, melainkan pada bagaimana kritik itu direspons. Alih-alih membuka ruang klarifikasi yang jernih, sebagian pihak memilih berlindung di balik moralitas akademik yang abstrak. Kritik dilabeli sebagai framing, seolah publik tidak berhak mempertanyakan mekanisme pengambilan keputusan di institusi yang dibiayai oleh uang negara. Logika ini berbahaya. Ia menciptakan kasta baru dalam dunia akademik dimana segelintir elite yang kebal dari pertanyaan, dan mayoritas sivitas yang diminta percaya tanpa tahu. Jika ini terus dinormalisasi, kampus tidak lagi menjadi ruang pencarian kebenaran, melainkan sekadar birokrasi kekuasaan berlabel akademik. Lebih ironis lagi, kritik terhadap prosedur kerap disederhanakan menjadi isu reputasi individu. Ini adalah pengalihan isu yang disengaja. Membela figur sambil menghindari pembahasan tata kelola sama saja dengan mengaburkan substansi. Dalam demokrasi kampus, yang harus dijaga pertama-tama bukan nama besar seseorang, tetapi integritas proses. Sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum, universitas tidak bisa berlindung di balik dalih “urusan internal”. Status publik melekat pada setiap kebijakan strategisnya. Karena itu, tuntutan transparansi bukanlah intervensi, melainkan konsekuensi logis dari kewenangan yang besar. Narasi bahwa kritik akan menyesatkan publik juga patut dipertanyakan. Publik justru tersesat ketika kampus menutup diri, ketika perbedaan pendapat diperlakukan sebagai gangguan, dan ketika klarifikasi digantikan oleh stigmatisasi. Dalam ruang gelap seperti inilah spekulasi dan kecurigaan tumbuh subur. Sejarah universitas-universitas besar di dunia menunjukkan bahwa reputasi institusi tidak runtuh karena kritik, tetapi karena arogansi kekuasaan. Kampus yang sehat tidak takut diuji, sebab ia yakin pada rasionalitas prosedurnya. Maka pertanyaannya sederhananya adalah, siapa sebenarnya yang sedang merusak tradisi akademik? Mereka yang mengajukan pertanyaan, atau mereka yang alergi terhadapnya? Jika kampus ingin tetap relevan sebagai benteng etika dan pengetahuan, satu prinsip harus ditegakkan tanpa kompromi adalah, bahwa kekuasaan akademik yang tidak mau dikritik pada akhirnya akan kehilangan legitimasi moralnya. Kritik bukan musuh universitas. Ketakutan terhadap kritiklah yang justru menjadi ancaman nyata bagi masa depan akademik kita. (*)

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda

DPP KNPI Nilai Keputusan Perpol Polri Sejalan Tujuan Negara

ruminews.id, Jakarta – Putri Khairunnisa, Ketua Umum Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mengatakan Perpol (Peraturan Kepolisian) Nomor 10 Tahun 2025 terkait Anggota Polri yang bertugas di Luar Struktur Organisasi Polri sejalan dengan tujuan negara. “Saya menilai itu substansinya Perpol ini sejalan dengan tujuan negara,” tegasnya, Jumat (19/12/2025). Sebab menurutnya, sebagaimana 4 (empat) diktum tujuan negara dalam UUD 1945. Melaksanakan fungsi melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut melaksanakan ketertiban, Kepolisian ini diperlukan. Putri Khairunnisa melihat substansi Perpol itu bukan pada posisi jabatan yang diterima tetapi pada kebutuhan personel POLRI di sektor-sektor lembaga pemerintah yang membutuhkan penguatan dari keahlian dan kemampuan penyelidik (intelegensi dan pemetaan stakeholder) dan penyidikan dari Kepolisian. Sebagai contoh, kemampuan personel Polri dalam intelegensi atau pemetaan stakeholder dan penyidikin pada sektor pertambangan dan jasa keuangan dalam konteks pencegahan tindak pidana pencucian uang, sangat dibutuhkan dan tidak mungkin bisa serta tidak mampu dilakukan SDM ASN pada umumnya di kementerian atau lembaga negara. “Presiden juga pengatakan pada rapat kabinet beberapa hari lalu, bahwa ada oknum jenderal TNI dan POLRI yang terlibat backing tambang ilegal dll. Nah, pada kejadian ini apakah ASN pada umumnya mempunyai kemapuan dan jumlah SDM dalam melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan serta penindakan pada sektor tersebut dengan konsekuensi oknum pangkat yang tinggi melakukan tindak pidana pada sektor pertambangan ? Maka dibutuhkan POLRI secara kelembagaan untuk menempatkan personilnya yang secara kompetensi intelegensi atau pemetaan mampu,” katanya. Lebih lanjut, Khairunnisa yang juga Lulusan Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia ini menerangkan. Perpol tersebut tidak lah hanya dilihat pada konteks hegemoni kekuasaan, atau hanya soal kepastian hukum dan keadilan. Tapi harus juga di lihat dari unsur kemanfaatannya untuk negara. “Harus dilihat juga kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara. Jadi jangan semua hal dalam konteks kekuasaan, hegemoni melihat aturan Perpol ini,” pungkasnya. Diketahui artinya, tanpa harus mengundurkan diri, MK tetap memperbolehkan anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di kementerian/lembaga dalam tugas pokok kepolisian tersebut. (red)

Scroll to Top