Sidrap

Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Sidrap

Pemanfaatan Serbuk Kelapa Menjadi Cocopeat sebagai Media Tanam Menggunakan Polybag Untuk Meningkatkan Kelembapan dan Kesuburan. Tanah.

ruminews.id – Sidrap,Kamis – tanggal 15 Januari 2026, bertempat di Posko KKNT115 Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, telah dilaksanakan kegiatan Pemanfaatan Serbuk Kelapa Menjadi Cocopeat sebagai Media Tanam Menggunakan Polybag Untuk Meningkatkan Kelembaban dan Kesuburan Tanah Di Pekarangan Rumah Kelurahan Duampanua. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kamaria Reni dari prodi Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin sebagai bagian dari program kerja pengabdian kepada masyarakat di Kelurahan Duampanua. Kegiatan ini melibatkan masyarakat Kelurahan Duampanua, khususnya para petani dan ibu rumah tangga yang aktif melakukan kegiatan budidaya tanaman, serta didukung oleh tokoh masyarakat dan mahasiswa KKN. Pelibatan masyarakat dilakukan secara langsung melalui praktik pemanfaatan cocopeat di lapangan agar mudah dipahami dan sesuai dengan kondisi setempat. Kegiatan ini difokuskan pada penggunaan serbuk kelapa menjadi cocopeat sebagai media tanam dalam polybag sebagai alternatif menanam di pekarangan rumah, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan lahan. Melalui praktik ini, masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa cocopeat mampu mempertahankan kelembaban media tanam serta meningkatkan kualitas dan kesuburan tanah, sehingga mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal dan memungkinkan kegiatan menanam tetap dilakukan di lingkungan rumah. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN bersama masyarakat Kelurahan Duampanua melakukan praktik langsung pemanfaatan serbuk kelapa menjadi cocopeat sebagai media tanam alternatif dalam polybag. Kegiatan ini meliputi proses pengolahan sabut kelapa menjadi cocopeat, pencampuran cocopeat dengan tanah ataupun kompos, serta pengisian media tanam ke dalam polybag. Melalui praktik ini, masyarakat dapat memahami secara langsung cara penggunaan cocopeat untuk menjaga kelembaban media tanam serta meningkatkan kualitas dan kesuburan tanah sehingga tanaman dapat tumbuh lebih optimal. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Duampanua dapat lebih memahami cara memanfaatkan serbuk kelapa menjadi cocopeat sebagai media tanam dalam polybag. Penggunaan cocopeat secara berkelanjutan diharapkan mampu menjaga kelembaban media tanam, memperbaiki kualitas dan kesuburan tanah serta membantu tanaman tumbuh lebih baik. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal untuk mendorong masyarakat memanfaatkan limbah sabut kelapa di sekitar lingkungan sebagai media tanam alternatif yang mudah, murah dan ramah lingkungan.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Sidrap, Uncategorized

Tangani Sobis, LMND Sulsel Ingatkan Kodim Sidrap agar Tidak Melampaui Kewenangan

ruminews.id, Makassar – Pengurus Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan mengkritik tindakan aparat TNI Kodim 1420/ Sidrap dalam menangani dugaan praktik penipuan daring atau sobis di Kabupaten Sidenreng Rappang. Dandi Gunawan, Pengurus EW LMND Sulsel menilai langkah tersebut cukup menghawatirkan kembali ke praktik masa orde baru keterlibatan fungsi ganda keterlibatan aparat TNI dalam penanganan dugaan tindak pidana umum yang seharusnya menjadi kewenangan kepolisian. Pihaknya mengatakan pemanggilan warga sipil, pengamanan barang, serta permintaan pembuatan surat pernyataan tanpa proses hukum yang jelas berpotensi melanggar prinsip negara hukum. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, di wilayah perbatasan Kadidi–Kanie. Saat melintas di lokasi, anggota Intel Kodim menemukan sekelompok orang yang berkumpul di bawah kolong rumah. Di tempat tersebut ditemukan barang bukti berupa puluhan telepon genggam, sekitar 50 unit dari berbagai merek. Menindaklanjuti temuan itu, anggota Kodim meminta dua orang untuk menghadap ke Kodim guna dimintai keterangan. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang mengarah pada kejahatan siber, sebagaimana dikutip dalam klarifikasi pihak Kodim 1420 Sidrap dalam pemberitaan di beberapa media online. Dalam proses tersebut, ditegaskan tidak ada permintaan apa pun berupa uang, bahwa pemberitaan yang menyebut adanya praktik “tangkap lepas” tidak benar adanya. “Praktik semacam ini mengingatkan pada pola Orde Baru, di mana aparat militer masuk ke ranah sipil tanpa mekanisme hukum yang transparan. Ini tentu tidak sejalan dengan semangat reformasi dan supremasi sipil,” ujar Dandi dalam keterangan resminya ke wartawan, Selasa (06/01). Selain itu, Dandi Gunawan menilai pemaksaan pembuatan surat pernyataan kepada warga sipil tanpa pendampingan hukum merupakan bentuk tekanan psikologis yang tidak dibenarkan dalam sistem peradilan pidana modern. “TNI tidak berwenang menangani penipuan secara mandiri harus melibatkan institusi Polri, pemanggilan dan mengarahkan membuat surat pernyataan tanpa Polri berpotensi melanggar hukum Jika tidak ada dasar OMSP atau permintaan resmi, tentu ini bisa dikatakan tindakan sewenang-wenang,” ujarya. “TNI harus kembali pada jati dirinya sebagai alat pertahanan negara, bukan alat penertiban sipil dalam penanganan tindak pidana Umum, jika pola-pola lama dibiarkan, ini berpotensi menjadi kemunduran demokrasi,” tegasnya. Sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menegaskan bahwa tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI hanya dapat membantu aparat penegak hukum atas dasar permintaan resmi dan dalam kerangka yang jelas. Olehnya itu LMND Sulsel mendesak Pangdam XIV/Hasanuddin dan Mabes TNI untuk melakukan evaluasi internal serta memastikan tidak ada praktik-praktik yang bertentangan dengan semangat reformasi TNI dan supremasi hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodim Sidrap belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik tersebut.

Hukum, Makassar, Pemuda, Sidrap

HMI Sulsel Nilai Keterlibatan Kodim Sidrap di Luar Kewenangan, Desak Evaluasi

ruminews.id, Sidrap — Menanggapi viralnya pemberitaan terkait dugaan penangkapan dalam pembongkaran aktivitas “sobis” di perbatasan Kadidi–Kanie, termasuk bantahan resmi dari pihak Kodim Sidrap mengenai isu “tangkap lepas” dan permintaan uang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan melalui Departemen Hukum dan HAM menilai persoalan utama yang perlu ditegaskan adalah batas kewenangan institusional. Andy Muh. R, Departemen Hukum dan HAM Badko HMI Sulsel, menyatakan bahwa upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat merupakan tujuan yang sah dan patut diapresiasi. Namun, dalam negara hukum, setiap tindakan aparat harus dijalankan oleh institusi yang berwenang dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. “Semestinya patroli dan penindakan dilakukan melalui koordinasi dengan Polres dan pihak terkait. Membongkar sobis adalah langkah yang baik, tetapi ketika dilakukan di luar kewenangan, hal itu patut dievaluasi,” ujarnya. HMI Sulsel menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Penegakan hukum pidana terhadap warga sipil berada dalam kewenangan Polri sebagaimana diatur dalam KUHAP, sementara TNI memiliki fungsi utama di bidang pertahanan negara. Menurut Andy, keterlibatan aparat militer secara langsung dalam ranah penegakan hukum sipil berpotensi melanggar sejumlah prinsip hukum, antara lain asas legalitas, asas kewenangan, dan prinsip due process of law, serta dapat berdampak pada perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak atas rasa aman dan kepastian hukum. “Evaluasi ini bukan untuk menyudutkan institusi tertentu, tetapi untuk memastikan bahwa setiap tindakan negara tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip supremasi sipil,” tegasnya. HMI Sulsel mendorong adanya penegasan batas kewenangan antar-institusi serta penguatan koordinasi antara TNI dan Polri, agar penanganan persoalan keamanan di wilayah sipil tetap sejalan dengan prinsip negara hukum dan perlindungan HAM.

Daerah, Nasional, Opini, Pendidikan, Sidrap, Uncategorized

Ketika Kampus Membisu: Intelektual yang Gagal Mengawal Demokrasi

ruminews.id – Di tengah hiruk-pikuk politik elektoral dan banalitas demokrasi yang makin pragmatis, kampus yang dulu disebut menara nurani bangsa kini lebih sering terdengar seperti ruang hampa. Di sana, suara intelektual tenggelam oleh gemuruh acara seremonial dan lomba-lomba retoris tentang “kepemimpinan” tanpa keberanian etik. Demokrasi terus berjalan, tapi siapa yang masih mengawalnya dengan akal sehat dan nurani kritis? Demokrasi Indonesia hari ini berdiri di persimpangan yang rapuh. Ia berjalan, tetapi pincang oleh pragmatisme; hidup, tetapi kehilangan arah moral. Politik yang seharusnya menjadi arena dialektika gagasan telah berubah menjadi pasar transaksional. Dalam situasi seperti ini, kampus seharusnya menjadi benteng terakhir rasionalitas dan moralitas bangsa tetapi justru ia ikut larut dalam ritual administratif dan politik pencitraan. Di ruang-ruang kuliah, diskursus demokrasi sering berhenti pada teks. Mahasiswa dihafalkan definisi, bukan ditantang untuk mempertanyakan realitas. Para dosen terjebak dalam kewajiban birokratis, sementara keberanian moral menjadi langka. Ironisnya, banyak intelektual kampus yang memilih diam atau lebih buruk, menjadi bagian dari struktur kekuasaan yang mereka kritik di atas podium. Intelektual yang seharusnya menjadi watchdog demokrasi, justru bertransformasi menjadi lapdog kekuasaan. Suara kritis dibungkam oleh kenyamanan jabatan, proyek penelitian, atau ketakutan kehilangan fasilitas. Demokrasi kehilangan satu elemen vitalnya: kritik rasional yang lahir dari nurani akademik. Padahal, sejarah membuktikan: demokrasi yang sehat hanya lahir dari benturan ide dan keberanian moral. Ketika mahasiswa dan intelektual memilih netral dalam arti pasif, maka sesungguhnya mereka sedang meneguhkan dominasi oligarki. Netralitas yang tanpa sikap hanyalah bentuk lain dari ketundukan. Dalam konteks ini, krisis demokrasi Indonesia bukan hanya soal politik uang atau kutu loncat di parlemen tetapi juga tentang kematian keberanian moral di ruang akademik. Intelektual yang mestinya berfungsi sebagai “penyaring moral bangsa” justru ikut hanyut dalam arus kepentingan pragmatis. Kampus menjadi institusi yang steril dari perlawanan ideologis, dan demokrasi kehilangan jantung etiknya. Sudah saatnya kampus kembali menjadi ruang pembebasan, bukan tempat pengabdian pada kekuasaan. Demokrasi tidak akan pernah sehat tanpa dialektika kritis dari ruang-ruang akademik. Para intelektual harus kembali menghidupkan tradisi berpikir bebas bukan demi popularitas, tapi demi menyelamatkan akal sehat publik. Sebab, demokrasi tanpa kritik adalah otoritarianisme yang menyamar; dan intelektual tanpa keberanian hanyalah akademisi dengan gelar panjang, tapi jiwa yang pendek. Biodata Penulis: Buhari Fakkah, pegiat literasi, pemerhati demokrasi dan pendidikan, serta Dosen Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik, Sidrap

Aksi Demonstrasi Keluarga Mahasiswa Sidenreng: Dari Reformasi Polri hingga Tuntutan Daerah

ruminews.id – Indonesia pada saat ini sedang mengalami polemik/persoalan yang sangat besar. Isu yang sekarang beredar betul-betul kompleks. Organisasi tingkat kedaerahan yang bernama Keluarga Mahasiswa Sidenreng itu turut melakukan aksi demonstrasi yang berlokasi di depan kantor DPRD Kab. Sidrap. Dalam aksinya Keluarga Masiswa Sidenreng menurunkan isu mengenai reformasi polri dan menyuruh aparat kepolisian kirinya dalam menangani massa aksi itu tidak terlalu represif. “Bahwa tugas besar dari pada aparat kepolisan itu adalah menjaga massa aksi dalam menyampaikan pendapatnya bukan malah menjadi musuh bagi masyarakat” ucap Jenderal Lapangan Muh Aslan. Di bawah terik matahari yang panas semangat teman-teman dalam menyampaikan tuntutannya itu tidak kalah panas. Waktu itu aparat kepolisian mendominasi massa aksi tetapi massa aksi dari Keluarga Mahasiswa Sidenreng tidak ada yang getar sedikitpun. Dalam tuntutan aksi yang di bawakan, Keluarga Mahasiswa Sidenreng juga turut membawakan isu-isu problematika kedaerahannya. Persoalan yang di angkat di antara lain meningkatnya kasus HIV/AIDS secara signifikan dalam beberapa tahun kemarin, menyuruh aparat pemerintahan untuk kemudian mengevaluasi wisata taman nona-nonae yang sekarang ini sedang mangkrak dan sudah menelan anggara bermilliaran, dan menuntut insentif dan fasilitas layak bagi guru yang di tempatkan di wilayah terpencil. Aksi berjalan secara damai tanpa kericuhan dan Jenderal lapangan menegaskan bahwa aksi yang dilakukan itu tidak bersifat fomo melainkan murni atas dasar kepentingan masyarakat Indonesia terkhusunya juga masyarakat daerah sidenreng rappang.

Scroll to Top