Daerah

Daerah, Jakarta, Nasional, Politik

Anies Baswedan Resmi Luncurkan KTA Gerakan Rakyat, Tegaskan Babak Baru Gerakan Perubahan

ruminews.id, JAKARTA — Tokoh nasional Anies Rasyid Baswedan secara resmi meluncurkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Rakyat dalam sebuah acara yang digelar di Jakarta, Rabu sore (17/12/2025). Peluncuran ini menandai fase baru konsolidasi Gerakan Rakyat sebagai wadah perjuangan masyarakat yang menginginkan perubahan sosial dan politik di Indonesia. Kehadiran Anies, yang sejak awal dikenal sebagai tokoh inspiratif Gerakan Rakyat, disambut antusias ratusan pengurus dan simpatisan dari berbagai daerah. Dengan mengucap basmalah, Anies meresmikan KTA Gerakan Rakyat yang langsung disambut tepuk tangan meriah para peserta. Dalam momentum tersebut, Anies ditetapkan sebagai anggota kehormatan perdana Gerakan Rakyat dengan nomor KTA 31.74.06.000001. Ia didampingi Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Sahrin Hamid serta Ketua Dewan Pakar DPP Gerakan Rakyat Prof. Sulfikar Amir. Dalam sambutannya, Anies mengungkapkan rasa syukur atas konsistensi para pegiat perubahan yang sejak dua tahun terakhir membangun Gerakan Rakyat hingga kini memasuki tahap baru yang lebih terbuka dan inklusif. “Hari ini kita memasuki babak baru. Para pegiat perubahan memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk ikut terlibat dan berjalan bersama dalam Gerakan Rakyat,” ujar Anies. Ia menegaskan bahwa perjalanan dua tahun terakhir menjadi fondasi penting untuk melangkah ke fase berikutnya, dengan harapan besar terhadap terwujudnya Indonesia yang lebih adil, setara, sejahtera, dan berkelanjutan. Anies juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dan keterbukaan sebagai kekuatan utama gerakan. Menurutnya, Gerakan Rakyat dibangun sebagai bahtera bersama yang hanya bisa bergerak maju jika dijaga kerapian barisan, ketertiban, serta kebermanfaatannya bagi masyarakat luas. “Yang berdiri di depan hanya beberapa orang, tetapi di belakang ada begitu banyak tangan yang bekerja. Ini adalah kerja kolektif, dan itu yang harus terus kita rawat,” katanya. Usai peluncuran, Anies menyerahkan KTA Gerakan Rakyat secara simbolis kepada perwakilan masyarakat dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pengemudi ojek daring, guru madrasah, pedagang kecil, ibu rumah tangga, hingga tenaga kesehatan tradisional. Penyerahan ini menjadi simbol keterbukaan Gerakan Rakyat bagi seluruh lapisan masyarakat. Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menyambut peluncuran KTA tersebut sebagai momentum penting yang mempertegas posisi Gerakan Rakyat dalam peta gerakan sosial nasional. Menurut Asri, kehadiran langsung Anies Baswedan sekaligus penetapannya sebagai anggota kehormatan nomor satu merupakan penegasan bahwa Gerakan Rakyat memiliki legitimasi moral dan ideologis yang kuat. “Hari ini semuanya menjadi terang-benderang. Anies Baswedan bukan sekadar tokoh inspiratif, tetapi telah menjadi bagian nyata dari Gerakan Rakyat,” ujar Asri. Ia menilai momentum ini akan semakin memperkuat semangat kader dan simpatisan Gerakan Rakyat di daerah untuk terus bergerak menyuarakan cita-cita Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial. Asri juga mengungkapkan bahwa selain bergerak di bidang sosial kemasyarakatan, Gerakan Rakyat saat ini tengah mempersiapkan langkah lanjutan berupa pembentukan partai politik yang akan berdiri secara terpisah dari organisasi kemasyarakatan. “Insya Allah ke depan akan lahir Partai Gerakan Rakyat. Ormas Gerakan Rakyat akan menjadi organisasi pendiri, sementara partai akan menjadi kendaraan politiknya,” pungkas Asri. (*)

Daerah, Makassar

Polres Maros Diduga Masuk Angin; BOM Sulsel Tantang Polda Sulsel Periksa Polres Maros Dan Tangkap Mafia BBM Jenis Solar

ruminews.id – Makassar – Ketua Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM Sul-Sel), Arif Rimbawan, menantang Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa Kapolres Maros dan Kasat Reskrim Polres Maros. Tantangan ini dilontarkan menyusul dugaan kuat adanya praktik bermain mata antara aparat kepolisian dengan mafia BBM solar subsidi di Kabupaten Maros. Arif mengungkapkan, dugaan tersebut menguat pasca penggerebekan oleh anggota TNI pada 16 November 2025 di sebuah rumah di Lingkungan Panjalingan, Kecamatan Bontoa. Dalam operasi itu, ditemukan barang bukti sekitar 7 ton solar subsidi, alat hisap, serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk melancarkan aktivitas ilegal. Namun, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini dinilai janggal dan memunculkan kekecewaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polres Maros. “Barang bukti sudah jelas, temuan di lapangan juga nyata. Tapi sampai hari ini tidak ada tersangka. Ini yang membuat kami menduga ada pembiaran, bahkan kemungkinan pembekingan,” tegas Arif. Ia menegaskan, praktik penimbunan dan penjualan BBM subsidi secara ilegal jelas melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang diperkuat oleh UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Kejahatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan masyarakat kecil yang berhak atas BBM subsidi. BOM Sul-Sel memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka menyatakan siap mengawal ketat kasus ini dan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Kapolda Sulsel agar memeriksa jajaran Polres Maros, khususnya Kapolres dan Kasat Reskrim. “Kami akan membuka data dan bukti yang kami miliki ke publik. Kami juga mendesak Polres Maros untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Arif. BOM Sul-Sel berharap Kapolda Sulawesi Selatan bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini, demi menjaga marwah institusi dan menegakkan supremasi hukum. #TegakkanSupremasiHukum #UsutTuntasMafiaBBM

Daerah, Gowa, Pemuda

Akselerasi ‘Quantum Leadership’, Muhammad Amri Resmi Pimpin HMI Cabang Gowa Raya

ruminews.id – ​Gowa, 17 Desember 2025 — Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XII Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya yang berlangsung sukses di Gedung Dharmawanita Kabupaten Gowa pada tanggal 14 hingga 17 Desember 2025, telah mengukir sejarah baru. ​Melalui proses musyawarah yang demokratis, Muhammad Amri secara resmi terpilih sebagai Formatur Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya periode mendatang. Kemenangan Muhammad Amri disambut hangat oleh seluruh kader, dengan tagline “HMI Konstruktif” yang dinilai relevan dengan kebutuhan organisasi saat ini. ​Konfercab ke-XII ini sendiri mengusung tema besar “Quantum Leadership: Jalan Baru Kepemimpinan HMI Gowa Raya”, sebuah tema yang menekankan pentingnya terobosan dan kepemimpinan transformatif di era modern. ​Muhammad Amri menegaskan komitmennya untuk menjadikan HMI Cabang Gowa Raya sebagai organisasi yang lebih konstruktif, adaptif, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan kemajuan daerah. ​”Terima kasih atas amanah ini. ‘HMI Konstruktif’ bukan hanya sekadar slogan, tetapi semangat untuk membangun, bukan merusak; untuk mencari solusi, bukan menambah masalah. Kami akan mengimplementasikan semangat ‘Quantum Leadership’ untuk membawa HMI Gowa Raya ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Amri dengan penuh semangat. ​Diharapkan, di bawah kepemimpinan Muhammad Amri, HMI Cabang Gowa Raya dapat semakin memperkuat perannya sebagai organisasi mahasiswa Islam yang berintegritas dan yang tetap menjalan nilai ideologis HMI.

Daerah, Makassar, Pemuda

Presiden BEM FH UNIBOS Nilai Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Mengabaikan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan

ruminews.id – Makassar, 17 Desember 2025 — Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (BEM FH UNIBOS), Ardy Bangsawan, menyampaikan pernyataan sikap konstitusional terhadap Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang dinilai tidak selaras dengan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengabaikan prinsip hierarki peraturan perundang-undangan, serta bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Ardy Bangsawan menegaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, konstitusi dan undang-undang merupakan rujukan utama, sedangkan peraturan di bawahnya hanya bersifat menjalankan, bukan membentuk norma baru yang menyimpang atau melampaui kewenangan yang telah ditetapkan. Menurutnya, Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara tegas mengatur bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Norma ini bersifat limitatif dan tidak membuka ruang pengecualian melalui peraturan di bawah undang-undang. “Ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bersifat jelas dan tegas. Anggota Polri aktif tidak dibenarkan menduduki jabatan sipil. Ketika Perpol justru membuka ruang pengaturan yang bertentangan dengan norma tersebut, maka itu menunjukkan ketidakpatuhan terhadap undang-undang,” tegas Ardy Bangsawan. Lebih lanjut, Ardy Bangsawan menilai bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 telah memberikan penegasan konstitusional bahwa pembatasan dan pengaturan terkait jabatan sipil bagi anggota Polri hanya dapat ditentukan oleh undang-undang, bukan oleh penjelasan pasal, apalagi oleh peraturan internal lembaga. Putusan tersebut secara eksplisit membatalkan frasa dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri karena dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian, MK menegaskan bahwa syarat pengunduran diri atau pensiun merupakan syarat mutlak dan konstitusional. “Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Mengabaikan atau menyimpangi putusan tersebut melalui Perpol adalah bentuk pengingkaran terhadap supremasi konstitusi dan sistem hukum nasional,” lanjutnya. BEM FH UNIBOS memandang bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025, apabila mengatur atau memberi legitimasi terhadap praktik yang tidak sejalan dengan UU Polri dan Putusan MK, secara nyata mencerminkan ketidakpahaman terhadap hierarki peraturan perundang-undangan, sekaligus berpotensi menormalisasi praktik hukum yang inkonstitusional. Ardy Bangsawan menegaskan bahwa kritik ini diarahkan murni pada norma dan desain kebijakan, bukan pada individu maupun institusi kepolisian sebagai organ negara. “Justru demi menjaga marwah institusi kepolisian dan negara hukum, setiap regulasi harus patuh sepenuhnya pada konstitusi, undang-undang, dan putusan Mahkamah Konstitusi,” tutupnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai kritik akademik dan konstitusional, dalam rangka menjaga konsistensi sistem hukum nasional serta memastikan bahwa kekuasaan negara dijalankan sesuai dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Larang Petasan dan Konvoi di Malam Tahun Baru

ruminews.id, MAKASSAR — Menjelang pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas, melarang penggunaan kembang petasan dan konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta menumbuhkan rasa empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana di Sumatera dan Aceh. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melarang warga membunyikan kembang petasan serta melakukan konvoi kendaraan saat perayaan pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta menunjukkan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah, khususnya di Sumatra dan Aceh. Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan. Ia menegaskan, perayaan tanpa petasan, konvoi, knalpot bising, maupun kerumunan terpusat di satu lokasi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar. “Jadi, kami menghimbau bersama-sama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolrestabes Makassar, dan juga akan berkoordinasi dengan pak Dandim Kota Makassar, bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru,” tegas Munafri, di Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (17/12/2025). Menurutnya, kembang api dan penggunaan petasan tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan nilai empati di tengah musibah yang sedang dialami sebagian masyarakat Indonesia. “Artinya satu, petasan ini bisa mengganggu ketertiban lingkungan, dan yang kedua ini adalah wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini tertimpa musibah, khususnya di Sumatra Aceh,” jelasnya. Di tengah duka yang masih menyelimuti sebagian wilayah Indonesia, Pemerintah Kota Makassar mengajak warganya menyambut Tahun Baru 2025 ke 2026 dengan cara yang lebih sederhana dan penuh kepedulian. Munafri, menegaskan larangan petasan dan konvoi kendaraan sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban sekaligus solidaritas kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatra dan Aceh. Selain menjaga, keamanan dan ketertiban umum, kebijakan tersebut juga dinilai efektif dalam mencegah kemacetan serta gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar yang kerap terjadi saat malam pergantian tahun. “Jadi mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh warga Kota Makassar untuk tidak melaksanakan perayaan tahun baru secara berlebihan,” tambah orang nomor satu Kota Makassar itu. Munafri memastikan bahwa seluruh perangkat pemerintah hingga ke tingkat wilayah akan dilibatkan dalam pengawasan dan antisipasi di lapangan. Mulai dari Satpol PP, camat, hingga lurah akan diminta aktif memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik di wilayah masing-masing. “Pasti, semua perangkat termasuk Satpol PP, lurah, dan camat akan dilibatkan untuk memastikan larangan ini dipatuhi semua, khusus anak-anak muda,” imbuh Appi. “Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut, dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Polrestabes dan Bapak Dandim untuk memastikan pengamanan malam tahun baru,” sambung mantan Bos PSM itu. Sebagai alternatif perayaan, Pemerintah Kota Makassar akan menggelar doa dan zikir bersama pada malam pergantian tahun. Kegiatan tersebut menjadi simbol solidaritas dan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus ajakan untuk mengawali tahun baru dengan refleksi dan kebersamaan. “Pergantian tahun kita isi dengan doa bersama, agar Makassar dijauhkan dari bencana dan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah diberi kekuatan dan ketabahan,” kata Munafri. Ia menjelaskan, zikir bersama tersebut direncanakan berlangsung pada malam pergantian tahun. Setelah kegiatan doa, masyarakat diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing dan merayakan tahun baru bersama keluarga. “Rencananya di malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan zikir bersama. Setelah itu, kita pulang ke tempat tinggal masing-masing untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga,” pungkasnya.

Daerah, Opini

Ketika Pelajaran Sekolah Menyelamatkan Nyawa.

Ruminews.id – Ada kisah yang diam-diam membantah anggapan sinis bahwa pelajaran sekolah hanyalah beban hafalan dan angka di rapor. Kisah ini sederhana, nyaris seperti dongeng, tetapi faktanya nyata dan dampaknya memisahkan antara hidup dan mati. Pada pagi 26 Desember 2004, Pantai Mai Khao di Phuket Thailand, tampak seperti surga liburan. Laut surut perlahan, pasir terbuka lebih luas dari biasanya, dan orang-orang justru berlarian mendekat, mengira alam sedang memberi tontonan gratis. Di tengah pemandangan itu berdiri seorang anak perempuan berusia sepuluh tahun, Tilly Smith. Ia bukan peramal, bukan ilmuwan, apalagi pahlawan super. Modalnya hanya satu, pelajaran geografi di sekolahnya dua minggu sebelumnya. Tilly mendadak gelisah. Laut yang surut drastis dan buih yang aneh bukanlah hal indah baginya. Ia mengenali pola itu. Di kelas, gurunya pernah menjelaskan tanda-tanda tsunami: air laut yang tiba-tiba mundur, perubahan warna, dan keganjilan yang sering disalahpahami sebagai fenomena biasa. Apa yang bagi banyak orang tampak “unik”, bagi Tilly justru berbunyi seperti alarm keras di kepalanya. Ia berlari, memperingatkan orang tuanya, lalu staf hotel. Suaranya kecil, usianya muda, dan penampilannya jauh dari sosok yang biasanya kita dengar ketika bicara soal mitigasi bencana. Tetapi pengetahuan memberinya keberanian. Beberapa menit kemudian, pantai dikosongkan. Tak lama setelah itu, gelombang tsunami menghantam kawasan lain dengan kekuatan yang mematikan. Pantai tempat Tilly berdiri menjadi salah satu lokasi yang nyaris tanpa korban jiwa. Di sinilah pelajaran itu menjadi metafisik sekaligus sangat konkret. Ilmu pengetahuan bukan sekadar isi kepala, melainkan cara membaca realitas. Para filsuf sejak Plato hingga Al-Farabi selalu menekankan bahwa pengetahuan adalah cahaya bagi tindakan. Namun dalam kisah ini, cahaya itu bukan untuk kontemplasi panjang tapi untuk keputusan cepat yang menyelamatkan ratusan nyawa. Sering kali kita meremehkan pendidikan karena mengukurnya dengan standar sempit berupa nilai ujian, ijazah, atau gelar. Kita lupa bahwa pengetahuan sejatinya adalah alat bertahan hidup. Geografi yang dianggap “pelajaran hafalan” berubah menjadi kompas moral dan praktis. Ia mengajari seorang anak kapan harus berteriak, dan mengajari orang dewasa kapan harus mendengarkan. Ironisnya, banyak tragedi justru terjadi bukan karena manusia tidak berilmu, tetapi karena mengabaikan ilmu. Kita hidup di zaman informasi melimpah, namun sering kalah oleh keangkuhan dan kebiasaan menyepelekan peringatan. Sementara seorang anak kecil, dengan kesederhanaannya, justru patuh pada apa yang ia ketahui dan berani bertindak. Beberapa waktu setelah tragedi itu, dunia pun akhirnya mendengarkan. Tilly Smith diundang ke PBB dan berbagai forum internasional untuk menceritakan pengalamannya. Ia tidak datang sebagai ahli bencana, melainkan sebagai saksi hidup bahwa pendidikan dasar dapat menyelamatkan manusia. Di hadapan para pemimpin dunia, kisahnya dijadikan argumen kuat tentang pentingnya edukasi kebencanaan bagi anak-anak, bahwa pengetahuan tidak mengenal usia, dan kebijaksanaan bisa tumbuh dari ruang kelas paling sederhana. Maka kisah Tilly Smith bukan hanya tentang seorang anak dan tsunami, tetapi tentang sebuah pesan universal bahwa setiap pelajaran di sekolah menyimpan potensi untuk menjadi penentu nasib. Tidak semua akan membawa kita ke mimbar PBB, tetapi semuanya bisa menyelamatkan seseorang, entah dari bencana alam, kesalahan berpikir, atau keputusan fatal. Pendidikan, ketika benar-benar hidup dalam diri manusia, bukan hanya mencerdaskan. Pendidikan dan ilmu pengetahuan bisa menjaga kehidupan itu sendiri. [Erwin]

Bantaeng, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Uncategorized

HMI Bantaeng Laporkan Dugaan Abuse of Power dalam Mutasi ASN

ruminews.id, Bantaeng — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Sistem Merit ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Mutasi, promosi, hingga penonaktifan sejumlah ASN dinilai dilakukan tidak transparan, inkonsisten, dan sarat kepentingan. HMI menegaskan, persoalan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan mengarah pada praktik penyalahgunaan kewenangan yang merusak profesionalisme birokrasi. Kebijakan kepegawaian yang tidak berbasis kompetensi dinilai berdampak langsung pada menurunnya moral ASN dan kualitas pelayanan publik. Sebagai langkah nyata, HMI Cabang Bantaeng telah menyampaikan laporan resmi ke lembaga berwenang dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas. HMI juga mendesak pemerintah daerah agar segera menata kembali sistem kepegawaian secara adil, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi.

Daerah, Makassar, Pemuda

KEJAM SULSEL Tantang Kejari Maros untuk segera menetapkan tersangka kasus Korupsi Gaji Outsourching Kereta Api

ruminews.id, Makassar – Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM – SULSEL) angkat bicara terkait Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing Kereta Api.  Azhari Hamid, S.H., Selaku Ketua Umum Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SUL-SEL) kembali menyoroti Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran gaji tenaga kerja outsourcing Kereta Api di Kabupaten Maros merupakan bentuk kejahatan serius yang mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan. Fakta bahwa 370 orang saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Maros menunjukkan bahwa kasus ini bukan persoalan sepele, melainkan dugaan kejahatan sistematis dan terorganisir. Diketahui, Kasus dugaan penyimpangan pembayaran ini melibatkan dua perusahaan outsourcing yang bekerja sama dengan BPKA Sulsel. Kedua perusahaan tersebut yakni PT First Security Indonesia (FSI) dan PT Cemerlang Intan Sejati (CIS). Berdasarkan temuan awal, kedua perusahaan itu diduga melakukan pemotongan dan bahkan tidak membayarkan upah karyawan selama dua tahun terakhir. Azhari menegaskan bahwa Korupsi terhadap gaji pekerja adalah kejahatan yang paling biadab, karena dilakukan dengan merampas hak orang kecil demi kepentingan segelintir elite. Para pekerja outsourcing adalah tulang punggung pelayanan publik, namun justru menjadi korban praktik kotor yang diduga melibatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Maros untuk segera menetapkan tersangka tanpa kompromi dan tanpa intervensi. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jangan pula hukum dijadikan alat tawar-menawar kepentingan.ujarnya Kami memperingatkan, apabila penegakan hukum dalam kasus ini berlarut-larut atau berhenti di tengah jalan, maka patut diduga adanya upaya melindungi pelaku tertentu. Kami tidak buta hukum dan tidak akan diam melihat keadilan dipermainkan. Dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Maros tidak mampu menuntaskan dan menetapkan para Tersangka dalam kasus tersebut maka kami akan Menggelar Aksi Demontrasi sebagai bentuk perlawanan moral terhadap Korupsi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai seluruh pelaku, baik aktor lapangan maupun aktor intelektual, diseret ke meja hijau dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan masyarakat Maros Sulawesi Selatan.

Daerah, Makassar, Pemuda

Ketua DPD KNPI Sulsel Terpilih, Vonny Ameliani Suardi, Buka Pelantikan LMND Sulsel 2025–2027

ruminews.id, Makassar — Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani Suardi, di Undang menghadiri sekaligus Membuka Kegiatan Pelantikan Pengurus Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulawesi Selatan periode 2025–2027 yang digelar di Hotel Maxone, Makassar, Senin malam (15/12/2025). Pelantikan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari berakhirnya masa bakti kepengurusan LMND Sulsel periode 2023–2025 sekaligus pengukuhan pengurus baru untuk periode 2025–2027. Kegiatan ini mengangkat tema “Sulawesi Selatan Masa Depan Indonesia”, yang menegaskan komitmen LMND dalam memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dan demokrasi di daerah Vonny Ameliani Suardi, yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Ketua PD Tidar Sulsel, Kehadirannya mencerminkan posisi strategis KNPI Sulsel di bawah kepemimpinannya yang baru terpilih, sebagai mitra utama organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan lintas ideologi dan latar belakang. Dalam momentum tersebut, pelantikan dipimpin langsung oleh Pengurus LMND dengan Ketua LMND Sulsel Adri Fadhli dan Sekretaris Arjuna Swara sebagai penanggung jawab kegiatan. Acara berlangsung khidmat dan sarat dengan semangat persatuan, dihadiri oleh berbagai elemen pemuda, mahasiswa, serta tokoh organisasi kepemudaan di Sulawesi Selatan Kehadiran Vonny sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel terpilih dinilai mempertegas arah kepemimpinan KNPI ke depan yang inklusif, kolaboratif, dan terbuka terhadap gerakan mahasiswa. Hal ini sejalan dengan semangat konsolidasi pemuda Sulawesi Selatan untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan Sulsel maju dan Berkarakter.

Daerah, Opini

LKIII BADKO PAPUA BARAT – PAPUA BARAT DAYA: KEDAULATAN SDA MINERAL KRITIS

ruminews.id – Salah satu pilar pembangunan berkelanjutan adalah adanya konsep pemanfaatan sumber daya alam dengan tetap memperhatikan kelestarian alam itu sendiri. Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar, ini dapat menjadi modal yang besar pula untuk membangun negara. Modal pemanfaatan termaktub dalam UUD 1945, kekayaan alam wajib dimanfaatkan untuk pembangunan nasional adil dan merata serta tetap mengutamakan etika lingkungan. Prospek etika lingkungan dalam pemanfaatan sumber daya alam kritis kerap jadi sorotan. Sebab membuat lahan yang sudah dikerok tidak lagi produktif, diperparah dengan manajemen yang buruk, sehingga mengganggu keseimbangan iklim. Kendati mineral kritis, seperti nikel adalah kekayaan vital yang sangat dibutuhkan ekonomi politik pergaulan global di hari-hari depan. Mineral kritis seperti nikel adalah bahan mentah yang menjadi kata-kata dalam narasi geopolitik global yang tak henti ditulis ulang. Dalam pergaulan global melibatkan tidak hanya dominasi militer tetapi juga pertarungan pengaruh melalui budaya, teknologi, dan akses informasi. Di tengah pergaulan global itu, Indonesia mesti menjelma pemilik kekayaan bumi yang melimpah, yang mampu memprosesnya sendiri dalam negeri, sebagai modal, daya tawar posisi Indonesia pada pergaulan global. Inilah titik di mana visi hilirisasi yang digaungkan Abangda Menteri Bahlil Lahadalia menemukan resonansinya, bukan sekadar sebagai kebijakan ekonomi, tetapi sebagai sebuah pernyataan politik—sebuah upaya menjebol pola lama. Di samping, figurnya yang sedang di hujat netizen dalam negeri. Kebijakan untuk menghentikan ekspor minyak mentah dan memaksakan pengolahannya di dalam negeri adalah sebentuk perlawanan terhadap pola lama. Kebijakan ini dengan tegas mengalihkan sekitar 12-13 juta barrel dari rencana ekspor untuk disuling di Balikpapan, Cilacap, atau Dumai, mengubah cairan hitam itu dari sekadar angka di neraca perdagangan menjadi energi yang menghidupi industri lokal. Langkah ini paralel dengan proyek besar hilirisasi senilai Rp618 triliun yang digeber pemerintah, sebuah komitmen monumental yang terbagi dalam delapan proyek minerba, dua proyek transisi energi, hingga tiga proyek pertanian dan kelautan. Angka-angka sebesar US$38,63 miliar ini bukanlah mantra pertumbuhan semata, melainkan janji untuk 276.636 lapangan kerja yang diharapkan tercipta. Di balik gegap gempita investasi, ada upaya sunyi untuk menciptakan percakapan baru dalam pergaulan global. Dari ekspor bijih nikel dan objek mineral kritis lainnya yang terbang ke seberang lautan, menjadi baterai lithium yang menghidupi mobil listrik dunia, sangat bermutu disertifikasi SNI yang siap dikonsumsi atau diekspor dengan kepala lebih tegak dalam pergaulan global. Namun, jalan menuju kedaulatan Sumber Daya Alam mineral kritis (nilai tambah) ini tidak dilalui dengan sendirinya. Ia berhadapan dengan sebuah tembok besar yang diungkapkan kajian akademis. Sumber daya alam bisa menjadi berkat yang mengembangkan sektor finansial, tetapi dalam iklim risiko geopolitik yang meninggi, ia justru bisa berbalik menjadi kutukan, apabila pengelolanya bajingan, tidak kompeten. Ketegangan di Laut China Selatan, persaingan pengaruh negara-negara besar, dan fluktuasi harga global adalah angin kencang yang menguji ketahanan kapal nasional kita. Investasi senilai US$7 miliar dari sovereign wealth fund global seperti dari Qatar atau China Investment Corporation adalah dua sisi mata uang: di satu sisi suntikan modal yang dinanti, di sisi lain pengingat akan betapa tertariknya kekuatan global pada transisi energi dan mineral strategis kita. Indonesia, dengan 9% PDB dan hampir 30% ekspornya bergantung pada sektor ekstraktif, sedang berjalan di atas tali antara memanfaatkan momentum nikel untuk energi bersih dan mengurangi ketergantungan pada batu bara. Langkah-langkah hilirisasi itu perlu direnungkan lebih dalam. Ia bukan—dan tidak boleh menjadi—sekadar penggantian satu jenis ketergantungan dengan yang lain. Bukan tentang mengganti ekspor bijih nikel dengan ekspor baja nirkarat, lalu berpuas diri. Lebih dari itu, hilirisasi yang hakiki adalah proses membangun kapasitas, kecerdasan kolektif, dan jaringan industri dalam negeri yang organik. Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk hilirisasi, merupakan upaya kecil namun signifikan untuk menetapkan “percakapan global” kualitas kita sendiri, sebelum terjun dalam pergaulan perdagangan global. Presiden Jokowi pernah berpesan agar proyek-proyek strategis ini segera direalisasikan, sebuah desakan yang mencerminkan kesadaran akan jendela peluang yang tidak terbuka selamanya. Geopolitik sumber daya alam adalah kisah tentang pilihan. Apakah kita tetap menjadi bagian dari “rimland” yang pasif, seperti dalam teori geopolitik klasik, yang hanya menjadi pinggiran yang diperebutkan? Atau kita membentuk jantung (heartland) produksi dan inovasi baru berdasarkan kekayaan alam sendiri. Dinamika ekonomi politik global kini mengajarkan bahwa kekuatan tidak melulu tentang konflik, tetapi juga tentang kemampuan untuk berkolaborasi dengan posisi yang setara dan daya tahan dalam menghadapi ketidakpastian. Proyek hilirisasi Rp 618 triliun dan larangan ekspor minyak mentah adalah dua sisi dari mata uang yang sama, sebuah afirmasi. Sebuah upaya untuk mengalihkan takdir geografis dari kutukan menjadi anugerah, dari menjadi objek peta kekuasaan imperialis menjadi subjek yang aktif menggambar. Namun, seperti origami yang selalu bisa dibuka dan dilipat ulang, bentuk akhir dari kedaulatan ekonomi ini belum selesai. Ia adalah proses percakapan yang terus-menerus, sebuah potensi kemerdekaan kata kerja yang dinamis. Keberhasilan tidak hanya diukur pada tonase produk hilir yang dihasilkan atau jumlah dolar investasi yang masuk, tetapi pada apakah rantai nilai itu telah menyentuh dan memuliakan hidup manusia paling kecil yang menambang, yang menanam, yang bekerja di pabrik pengolahan serta tidak melanggar etika lingkungan?Di situlah letak ujian sebenarnya dari setiap kebijakan yang ambisius.

Scroll to Top