Makassar

Daerah, Makassar, Opini, Pemuda

Ketika Perempuan Mengambil Ruang: Wajah Aksi Hari Anti Korupsi dari Perspektif Perempuan

ruminews.id – Aksi demo siang tadi memperingati Hari Anti Korupsi itu memberikan vibes yang campur aduk: panas, bising, tapi juga penuh energi yang membuat kita mampu menyampaikan aspirasi. Dari kacamata perempuan moment itu bukan sekadar turun ke jalan akan tatapi sebagai cara untuk menyampaikan statement lantang: “Kami ada, kami sadar, dan kami tidak akan diam.” Bayangkan di tengah hiruk-pikuk massa banyak perempuan yang berdiri di barisan depan dengan sigap untuk menyampaikan aspirasinya yang terkadang hanya dianggap suara-suara kecil yang tidak perlu di dengar. Mereka menunjukkan bahwa suara perempuan itu bukan pelengkap tapi penggerak. Sebagai perempuan rasanya aksi tadi punya bobot emosional lebih dalam. Korupsi bukan isu abstrak akan tetapi sesuatu yang memberikan dampak real: pelayanan publik kacau, akses pendidikan dan kesehatan makin timpang. Jadi teriak tuntutan itu bukan cuma slogan itu jeritan masa depan yang perlu didengarkan. Di tengah kerumunan terlihat jelas bagaimana perempuan makin pede mengambil ruang. Orasi dengan suara bergetar tapi tegas. Kalau ada yang bilang perempuan tidak cocok untuk turun aksi, mungkin mereka tidak melihat aksi tadi siang dan ingin lupa dengan apa yang terjadi di negara kita. Aksi Hari Anti Korupsi tadi adalah reminder keras: suara perempuan itu bukan bonus, tapi kebutuhan. Karena kalau mau negara yang bersih dan masa depan yang tidak membuat generasi depan garuk-garuk kepala harus ada perspektif yang sensitif, kritis, dan tidak memilih untuk bungkam dan hari ini perempuan telah membuktikan hal itu.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda

Vonny Ameliani Suardi Menang Telak: Musda KNPI XVI Sulsel Tetapkan Aklamasi

ruminews.id, Makassar — Musyawarah Daerah (Musda) XVI KNPI Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel Horison Makassar berakhir dengan kemenangan meyakinkan bagi Vonny Ameliani Suardi. Vonny resmi terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Sulsel setelah memperoleh dukungan mayoritas mutlak dari peserta Musda. Dalam proses penjaringan dukungan, Vonny mengantongi 48 dukungan OKP serta 20 dukungan DPD II KNPI kabupaten/kota dari total 59 OKP dan 24 DPD II yang memiliki hak suara. Perolehan ini tidak hanya melewati ambang 50+1, tetapi sekaligus menunjukkan bahwa mayoritas elemen kepemudaan Sulawesi Selatan menyatukan pilihan pada sosok Vonny Ameliani Suardi. Dengan komposisi dukungan yang sangat dominan, forum Musda kemudian menetapkan Vonny terpilih secara aklamasi, tanpa adanya calon penantang lain yang mampu menandingi kekuatan dukungan tersebut. Keputusan aklamasi ini menegaskan soliditas elemen OKP dan DPD II dalam mendorong kepemimpinan baru yang dianggap mampu membawa perubahan dan konsolidasi pemuda Sulsel. Musda XVI KNPI Sulsel turut dihadiri perwakilan DPP KNPI Pusat, khususnya Razikin Jurait, Wakil Ketua Umum DPP KNPI sekaligus unsur pimpinan sidang. Kehadiran Razikin memastikan proses Musda berjalan sesuai mekanisme organisasi dan memperkuat legitimasi hasil yang telah ditetapkan. Kemenangan aklamasi ini menandai babak baru kepemimpinan KNPI Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa konsolidasi dan harapan besar terhadap kepemimpinan Vonny Ameliani Suardi telah mengakar sejak awal proses Musda.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Ketua Harian AMPI Sulawesi Selatan Sesalkan Pengeroyokan pada Forum Musda KNPI Sulsel di Hotel Horison Ultima Makassar

ruminews.id, Makassar — Ketua Harian Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sulawesi Selatan menyampaikan penyesalan mendalam atas pengeroyokan yang terjadi pada forum Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulsel yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Makassar. Dalam keterangannya, Ketua Harian AMPI Sulsel menegaskan bahwa insiden tersebut tidak hanya mencederai marwah organisasi kepemudaan di Sulawesi Selatan, tetapi juga merusak semangat Musda yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi, dialog, dan pembentukan gagasan konstruktif bagi masa depan pemuda. Kami sangat menyayangkan kericuhan yang terjadi. Musda adalah momentum penting bagi pemuda untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Kejadian ini justru menimbulkan citra negatif dan menggeser fokus dari tujuan utama penyelenggaraan Musda. Lebih lanjut, pihak AMPI Sulsel menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen kepemudaan untuk menjaga kondusivitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai dialog, persatuan, dan sportivitas organisasi. Kami mendorong semua pihak untuk menahan diri, mengedepankan musyawarah, dan menanamkan kembali nilai etika kepemudaan dalam setiap proses organisasi. Pemuda Sulawesi Selatan harus menjadi teladan, bukan justru memperlihatkan tindakan yang kontraproduktif. AMPI Sulsel juga meminta agar kejadian tersebut disikapi secara proporsional dan dijadikan pelajaran bersama agar Musda, maupun kegiatan organisasi kepemudaan lainnya, berjalan lebih tertib, aman, dan produktif di masa mendatang. Kami berharap seluruh peserta Musda dapat kembali pada semangat persatuan dan membangun energi positif untuk keberlangsungan organisasi. Perbedaan pendapat adalah hal wajar, namun kericuhan bukan solusi.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Titik Terang Pasar Butung, Pemkot–Kejati Sepakat Ambil Alih Sebelum 2026

ruminews.id, MAKASSAR — Komitmen Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo akhirnya menemui titik terang. Polemik panjang terkait pengelolaan pasar yang selama bertahun-tahun dikuasai pihak ketiga dan merugikan pedagang membuat Pemkot Makassar terus mencari jalan keluar. Kini, langkah strategis diambil, pengelolaan Pasar Butung akan dikembalikan kepada pemerintah sebelum memasuki tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen mengembalikan aset daerah dan menata ulang pusat ekonomi kota. Titik terang tersebut terlihat saat Wali Kota Munafri Arifuddin bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, bersama jajaran Kejati di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (9/12/2025). Pertemuan ini membahas langsung persoalan hukum dan pengelolaan yang melilit Pasar Butung. Hadir mendampingi Wali Kota, jajaran Pemkot antara lain Kepala Inspektorat, Kepala BPKD, Kepala Dinas Pertanahan, Direksi PD Pasar Makassar Raya, serta Camat Wajo. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, penyampaian bahwa sangat berterima kasih atas dukungan dan support dari Kejati dan jajaran perihal pengambilan aset, ia sangat berharap bersama Kejati dan Kejari dapat mengawal pengambilan aset Pasar Butung. “Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi dan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, kami tidak lagi merasa sendiri mengambil aset pasar Butung,” ujar Munafri. Ia melanjutkan bahwa persoalan aset menjadi salah satu fokus utama Pemkot Makassar. Pemerintah kota telah menempuh jalur perdata di Pengadilan Negeri (PN) dan menunjuk Kejaksaan Negeri Makassar sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi upaya tersebut. “Sehingga, kami sangat berharap, dengan adanya langkah-langkah yang akan kita rumuskan ini, semuanya bisa berjalan dengan lancar,” tuturnya. Wali Kota berlatar politisi itu menambahkan, persoalan paling kompleks dalam pengelolaan Pasar Butung, yakni masalah pendataan pedagang. Menurutnya, hingga kini Pemkot tidak memiliki gambaran jelas mengenai siapa pengelola lapak dan siapa yang menentukan area tertentu dapat dijadikan tempat berjualan. “Kami harap lewat tim gabungan bisa mendapatkan data lengkap tentang para pedagang ini, karena kami juga harus melindungi mereka. Jangan sampai mereka sudah membayar, tapi kemudian mereka tidak bisa berjualan,” tambah Appi. Setelah pertemuan ini, Pemkot akan langsung melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan langkah-langkah teknis bersama Kejari Makassar untuk memastikan proses pengambilalihan berjalan sesuai aturan. Munafri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmennya, untuk menertibkan dan mengembalikan aset-aset pemerintah daerah. “Bersama Kajati dan Kajari, kita ingin menyelesaikan persoalan-persoalan aset yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar, agar bisa kembali dan dikelola oleh pemerintah,” harap Politisi Golkar itu. “Ada beberapa aset yang menjadi konsen kita. Insya Allah dengan kolaborasi yang baik dan kerja sama seluruh pihak, apa yang menjadi hak negara akan kembali ke negara melalui Pemerintah Kota Makassar bersama seluruh aparat, termasuk kejaksaan dan kepolisian,” sambung dia. Lebih lanjut orang nomor satu Kota Makassar itu, juga menyinggung kondisi Pasar Butung yang sebenarnya pernah berhasil dikuasai oleh Pemkot. Sehingga ia menegaskan siap melaksanakan seluruh arahan dan bekerja bersama seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan. Ia pun menyampaikan permohonan kepada Kajati karena masih ada beberapa persoalan lain terkait aset yang perlu dikomunikasikan, termasuk kondisi aset-aset daerah yang setiap tahun terus berkurang. Dijelaskan bahwa banyak aset Pemkot berada dalam posisi tercatat namun tidak terdaftar secara resmi. Kondisi ini membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memindahtangankan aset, bahkan hingga hilangnya sejumlah kantor lurah dan sekolah dasar dalam berbagai situasi. “Jadi, dari hasil pertemuan kami Pemkot Makassar menyampaikan harapan besar agar koordinasi bersama Kajati dan seluruh jajaran dapat menjadi langkah awal untuk mengembalikan Pasar Butung ke pengelolaan pemerintah, sebelum 2026,” tegasnya. Wali Kota kembali menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi dalam upaya pengembalian aset daerah. Langkah ini sejalan dengan komitmen pasangan MULIA yang meyakini bahwa Pasar Butung harus kembali kepada pemerintah agar dapat dikembangkan menjadi pusat grosir terbesar dan paling vital di Kota Makassar. Saat kampanye tahun 2024 lalu, Appi telah memaparkan serangkaian rencana revitalisasi untuk menghidupkan kembali pasar yang pernah menjadi ikon ekonomi Makassar tersebut. Ketika itu, Appi disambut hangat oleh pedagang Pasar Butung, yang menaruh harapan besar pada perubahan pengelolaan Bak gayung bersambut, upaya Pemerintah Kota Makassar untuk mengambil alih kembali aset Pasar Butung mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pihak Kajati Sulsel dalam kesempatan sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti masalah Pasar Butung melalui pembentukan tim khusus. Mereka berharap seluruh data yang dimiliki Pemkot dapat dikombinasikan dengan data Kejaksaan agar langkah tegas dapat diambil. Kasus Pasar Butung dapat menjadi pintu masuk untuk memastikan pengembalian aset-aset lain yang selama ini dikuasai pihak luar. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, telah bersepakat untuk menuntaskan seluruh persoalan yang berkaitan dengan penguasaan dan pengelolaan Pasar Butung. “Kami di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Makassar sudah bersepakat bahwa masalah Pasar Butung ini harus segera diakhiri dengan tuntas,” ujarnya. “Mengapa? Karena ini menyangkut aset Pemerintah Kota, dan juga menyangkut kepastian hukum terkait pengelolaan,” lanjut dia secara tegas. Dia menjelaskan bahwa secara hukum, perkara terkait Pasar Butung telah memiliki kekuatan hukum tetap. Putusan inkrah tersebut mencakup dua poin utama, yaitu eksekusi badan terhadap terpidana serta eksekusi pembayaran uang pengganti. Saat ini Kejaksaan sedang melakukan penelusuran terhadap aset milik terpidana. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng sejumlah institusi negara, termasuk PPATK dan BPKP, demi memastikan seluruh aliran dan keberadaan aset dapat dideteksi. “Jika aset sudah didapat, kami akan segera melakukan eksekusi dan pelelangan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara,” tuturnya. Namun Didik menegaskan bahwa persoalan terbesar saat ini tidak hanya pada aspek pidana, melainkan juga terkait penguasaan fisik dan pengelolaan Pasar Butung yang hingga kini masih dikuasai pihak lain. Pihak Kejaksaan, kata Didik, telah beberapa kali berkomunikasi dengan Wali Kota Makassar, termasuk melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Pemkot Makassar. Dalam pertemuan bersama Pemkot Makassar, mendapat hasil langkah-langkah teknis mulai dirumuskan untuk memastikan pengamanan dan pengambilalihan aset. “Kami akan segera merumuskan langkah-langkah penyitaan dalam rangka pengamanan aset Pemerintah Kota. Secara teknis nanti Kajari Makassar dan Kasi Pidsus akan berkoordinasi dengan Wali Kota dan jajarannya,” ungkap Didik. Kejaksaan akan meminta seluruh data terkait perjanjian kerja sama, dokumen kepemilikan, dan surat-surat terkait dari Pemkot Makassar. Menurutnya, penyitaan perlu dilakukan segera agar tidak terjadi lagi perbuatan melawan hukum, terutama karena perjanjian antara Pemkot dengan pihak pengelola sebelumnya

Daerah, Makassar

Dugaan Praktik Nepotisme Coreng Wajah Ushuluddin Cup 2025: Peserta Soroti Ketidaknetralan

ruminews.id, GOWA – Ajang kompetisi “Ushuluddin Cup” tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN Alauddin Makassar (UINAM), yang seharusnya menjadi panggung kreativitas dan sportivitas, kini diterpa isu tak sedap. Gelaran ini dinilai tercoreng oleh dugaan kuat praktik nepotisme yang melibatkan panitia pelaksana dan dewan juri. Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah satu peserta lomba yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai kegagalannya dalam kompetisi tersebut bukan disebabkan oleh kualitas karya yang rendah, melainkan adanya indikasi “permainan” di belakang layar yang memuluskan jalan bagi peserta tertentu. Pelanggaran Syarat dan Ketentuan Sumber tersebut membeberkan sejumlah kejanggalan terkait pemenang lomba. Berdasarkan pengamatannya, karya yang dinobatkan sebagai juara disinyalir tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan (S&K) yang telah ditetapkan secara tertulis oleh panitia. “Pemenang lomba tersebut seharusnya gugur secara administratif. Karyanya dikumpulkan melewati batas waktu (deadline) dan durasi videonya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan panitia. Namun anehnya, justru karya itu yang dimenangkan,” ungkap peserta tersebut. Indikasi Konflik Kepentingan Kecurigaan peserta semakin menguat setelah menelusuri latar belakang tim juri dan struktur kepanitiaan. Ditemukan adanya benang merah yang kuat antara pemenang, juri, dan petinggi organisasi penyelenggara. Diketahui bahwa tim juri yang memberikan penilaian merupakan rekan satu jurusan dengan pemenang pertama. Lebih jauh lagi, Ketua DEMA FUF tahun ini juga berasal dari jurusan yang sama dengan sang juara. Fakta ini memicu asumsi liar di kalangan peserta bahwa kemenangan tersebut telah dikondisikan melalui praktik nepotisme, bukan berdasarkan objektivitas karya. Ironi “Silaturahmi” Praktik ini dinilai sangat mencederai semangat akademis dan tujuan utama kegiatan Ushuluddin Cup yang mengusung narasi mempererat tali silaturahmi antar-mahasiswa, justru dianggap menciptakan sekat dan kerenggangan baru akibat ketidakadilan yang dipertontonkan. “Sangat disayangkan. Mereka berucap kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi, tapi praktiknya justru membuat hubungan antar-mahasiswa menjadi renggang secara tidak langsung. Ini memalukan, apalagi terjadi di dunia pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi integritas,” tutup sumber tersebut dengan nada kecewa. Polemik ini dikhawatirkan akan mematikan semangat berkarya mahasiswa lainnya di masa depan. Cita-cita mempererat silaturahmi pun terancam gagal total, berganti menjadi apatisme dan ketidakpercayaan terhadap lembaga kemahasiswaan sendiri. Sangat diharapkan pihak penyelenggara segera buka suara untuk meluruskan isu yang telah mencoreng nama baik kegiatan ini.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemuda

Keadilan Dipertanyakan, Aparat Malah Bertindak Kasar di Depan Kejati Sul-Sel.

ruminews.id – Makassar, 08 Desember 2025 — Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali turun ke jalan menuntut Kejati Sul-Sel mempercepat penuntasan kasus dugaan korupsi proyek bibit nanas senilai Rp60 miliar di Desa Jangan-Jangan, Kabupaten Barru. Namun, aksi yang berlangsung damai tersebut justru diwarnai tindakan represif dari aparat kepolisian yang dinilai tidak proporsional. Dalam demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Kejati Sul-Sel, massa GMPH menyuarakan kekecewaan mendalam atas mandeknya proses hukum kasus yang sejak awal digembor-gemborkan akan “dikebut” oleh pihak kejaksaan. Faktanya, hingga hari ini, publik tidak mendapatkan satu pun penjelasan resmi berupa konferensi pers, pemaparan perkembangan penyidikan, maupun penyebutan inisial pejabat yang telah diperiksa. Ketua GMPH Sul-Sel, Ryyan Saputra, menegaskan bahwa Kejati Sul-Sel terkesan hanya membuat jargon penegakan hukum tanpa bukti nyata. “Kasus ini seperti dibiarkan menggantung. Tidak ada kejelasan, tidak ada transparansi, padahal sudah dijanjikan akan dipercepat. Pernyataan kejaksaan di media tidak sesuai dengan realitas di lapangan.” ungkapnya dengan nada tegas. GMPH juga mengecam tindakan aparat kepolisian yang dianggap menghalangi kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi. “Kami turun sebagai kontrol sosial. Tindakan represif terhadap massa aksi adalah bentuk pembungkaman yang tidak bisa kami terima.” Ryyan menegaskan, selama Kejati Sul-Sel tidak membuka perkembangan kasus ke publik, GMPH akan terus hadir di jalan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan hukum. “Besok kami kembali turun. Ini bukan sekadar aksi, ini perlawanan terhadap ketidakjelasan dan lemahnya integritas penegakan hukum.” Aksi lanjutan pun telah dijadwalkan sebagai penegasan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat dugaan korupsi puluhan miliar menguap tanpa arah.

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Fasilitasi UMKM, Dinas Koperasi Serahkan Mesin Jahit untuk Tingkatkan Produksi

ruminews.id –  Makassar, 08/12/2025 Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro melalui program fasilitasi sarana produksi. Bertempat di Makassar Government Center, kegiatan penyerahan mesin jahit kepada para pelaku usaha berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, hadir secara langsung memberikan sambutan sekaligus menyerahkan mesin jahit secara simbolis kepada para penerima manfaat. Dalam sambutannya, Arlin Ariesta menegaskan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan kapasitas produksi UMKM, khususnya sektor konveksi dan kerajinan tekstil. Penyerahan mesin jahit ini diharapkan menjadi stimulus bagi pelaku UMKM agar dapat memperkuat usaha mereka, meningkatkan pendapatan, dan membuka peluang tenaga kerja baru di lingkungan masing-masing. Program pemberdayaan ini juga menjadi bagian dari agenda prioritas Dinas Koperasi dan UKM dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi kota melalui sektor usaha mikro.

DPRD Kota Makassar, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

HMI Desak Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah, Perlindungan Hak Kepemilikan Dinilai Makin Lemah

ruminews.id, Makassar – Lemahnya perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik. Berbagai konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan korporasi besar menunjukkan bahwa perangkat negara di daerah dinilai belum sepenuhnya menghormati hak-hak kepemilikan tradisional dan turun-temurun yang hidup dalam struktur sosial masyarakat. Dalam banyak kasus, sengketa lahan di Sulsel kerap dibarengi dengan tindakan intimidasi, kekerasan, penggusuran paksa, hingga kriminalisasi warga. Kondisi ini menandai kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusi sebagaimana diamanatkan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. Selain itu, UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) juga mewajibkan negara memberikan kepastian hukum atas hak tanah dan melindungi pemegang hak yang sah. Namun, implementasi perlindungan hak tersebut sering kali jauh dari harapan. Sengketa lahan terus bermunculan di berbagai wilayah seperti Gowa, Takalar, Bulukumba, Selayar, Bone, Soppeng, Wajo, Enrekang, dan yang terbaru menyita perhatian publik adalah konflik di Kota Makassar, terutama di kawasan Tanjung Bunga yang melibatkan dua korporasi besar, Kalla Group dan Lippo Group. Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, mendesak Polda Sulsel untuk tampil aktif dan responsif dalam penyelesaian sengketa lahan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban. “Jangan sampai ada warga yang jadi korban akibat sengketa lahan,” tegas Rafly, Minggu (7/12/2025). Rafly menerangkan bahwa akar persoalan konflik pertanahan di Kota Makassar banyak disebabkan oleh tumpang tindih sertifikat, lemahnya sistem administrasi pertanahan, serta praktik percaloan dan mafia tanah, yang terus membayangi. Kondisi ini berdampak pada ketidakpastian hukum bagi warga yang telah menempati lahan puluhan tahun. Sepanjang 2025, sejumlah kasus sengketa lahan terjadi di Makassar, mulai dari kasus rumah bersertifikat hak milik (SHM) di Jalan Pettarani, sengketa lahan Showroom Mazda, hingga konflik besar di Tanjung Bunga. “Dan yang selalu mendapatkan keuntungan adalah mereka yang punya afiliasi kuat dengan oknum penegak hukum dan pejabat terkait untuk memenangkan perkara,” tambahnya. Rafly menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam konflik agraria harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, bukan memperkuat kepentingan pihak tertentu. Rafly menegaskan bahwa Polda Sulsel wajib serius dan transparan dalam membongkar jaringan mafia tanah, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Percepatan Pemberantasan Mafia Tanah yang menugaskan kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum kasus pertanahan. “Kehadiran kepolisian di tengah sengketa lahan setidaknya bisa meminimalisir terjadinya konflik,” harapnya. Sebagai pembanding, beberapa provinsi seperti Jawa Tengah dan Bali telah menerapkan sistem digitalisasi dan integrasi data pertanahan berbasis GIS untuk mencegah tumpang tindih sertifikat. Sementara Jakarta memperketat audit pertanahan sebelum menerbitkan izin pembangunan. Sulawesi Selatan dinilai perlu mengadopsi langkah yang sama agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Tanpa keberanian aparat menindak mafia tanah, konflik agraria di Sulawesi Selatan akan terus berulang, meninggalkan luka sosial dan ketidakadilan struktural bagi masyarakat kecil di daerah,” tandasnya.

Daerah, Makassar, Opini, Pemuda

Menitip Api Perjuangan: Dukungan Ketum Badko HMI Sulselbar Periode 2021-2023 untuk Vonny dan Masa Depan KNPI Sulsel

ruminews.id – Dalam pergulatan sejarah gerakan pemuda, estafet kepemimpinan tidak pernah sekadar soal nama dan jabatan. Ia adalah tentang keyakinan yang diwariskan, tentang api yang dititipkan agar tidak padam sebelum sampai di tangan yang tepat. Di persimpangan itulah, sikap A. Ikram Rifqi Demisioner Ketua Umum Badko HMI Sulsel-Bar periode 2021–2023 menemukan maknanya. Sebagai seorang kader yang ditempa oleh dialektika HMI, Ikram memahami betul bahwa kepemimpinan bukanlah monopoli masa lalu, melainkan tanggung jawab masa depan. Ketika ia menyatakan dukungannya kepada Vonny untuk maju dalam kontestasi politik KNPI Sulawesi Selatan, itu bukan keputusan sesaat, melainkan buah dari pembacaan panjang atas realitas pemuda hari ini: terfragmentasi, lelah oleh konflik, dan rindu pada persatuan yang berangkat dari kesungguhan. Vonny, dalam pandangan itu, bukan sekadar kandidat. Ia menjelma harapan akan kepemimpinan yang bekerja dalam sunyi, tetapi hadir nyata di tengah dinamika organisasi. Ia membawa keberanian untuk merajut simpul-simpul yang tercerai, menyatukan napas yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Di tengah riuh politik pemuda yang kerap lebih ramai oleh ego ketimbang gagasan, Vonny menawarkan ketenangan yang berpijak pada kerja dan komitmen. Lebih jauh, Andi Ikram Rifqi tidak berhenti pada sikap dukungan personal. Ia mengajak seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Sulawesi Selatan untuk menjadikan kontestasi KNPI sebagai ruang pengabdian, bukan arena pertarungan. Seruan itu lahir dari keyakinan bahwa kemajuan pemuda Sulsel hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi, saling percaya, dan kesediaan untuk bergandeng tangan melampaui sekat-sekat organisasi. Ajakan itu adalah undangan moral: mari bersama-sama membantu Vonny mewujudkan cita-cita besar pemuda Sulawesi Selatan. Bukan semata memenangkan kontestasi, tetapi membangun kepemimpinan KNPI yang mampu menjadi poros penggerak lahirnya gagasan, keberanian, dan karya nyata bagi generasi muda. Di bawah kepemimpinan Vonny, pemuda Sulsel diharapkan tidak hanya hadir sebagai penonton sejarah, melainkan sebagai aktor utama yang menulis masa depannya sendiri. Dukungan Andi Ikram Rifqi, dengan demikian, adalah isyarat yang melampaui kepentingan individu. Ia adalah ajakan terbuka agar seluruh OKP mengambil peran aktif dalam menata masa depan Sulawesi Selatan yang lebih baik masa depan yang dipimpin oleh nilai persatuan, kesungguhan, dan keberpihakan pada kepentingan pemuda. Akhirnya, dukungan ini adalah bentuk kepercayaan yang jujur bahwa Vonny layak diberi ruang untuk membuktikan gagasannya, dan KNPI Sulsel layak dipimpin oleh mereka yang memahami arti besar persatuan. Sebab masa depan organisasi pemuda tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras bersuara, melainkan oleh siapa yang paling tulus menanggung tanggung jawab itu. Di titik inilah, dukungan itu menjadi lebih dari sekadar sikap politik. Ia adalah doa yang disematkan dalam ikhtiar, agar KNPI Sulsel kembali menemukan ruhnya sebagai rumah besar pemuda yang beradab, bersatu, dan berkemajuan.

Daerah, Makassar, Pemuda

Vonny Ameliani Suardi Resmi Daftar Calon Ketua KNPI Sulsel, Diantar Puluhan OKP dan Tokoh Pemuda Berpengaruh

ruminews.id, Makassar — Vonny Ameliani Suardi secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan periode 2026–2029. Pendaftaran berlangsung di Sekretariat DPD KNPI Sulsel, Jalan Baji Areng, Kota Makassar, dalam suasana penuh dukungan dari berbagai unsur kepemudaan yang hadir mengantar langsung langkah politik kepemudaan Vonny. (7/12) Vonny tiba di sekretariat KNPI Sulsel dengan dikawal puluhan organisasi kepemudaan (OKP), pengurus DPD II KNPI dari berbagai daerah, serta tokoh pemuda berpengaruh, yakni Irfan Malluserang yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan dukungan penuh, menunjukkan kuatnya simpul jaringan pemuda yang mengiringi pendaftaran tersebut. Dalam penyampaiannya, Vonny menegaskan bahwa langkahnya maju sebagai calon ketua adalah wujud komitmen menghadirkan KNPI Sulsel yang inklusif, maju, dan berkarakter. “Kita ingin KNPI menjadi ruang besar bagi seluruh pemuda tanpa sekat, tempat lahirnya kolaborasi dan gagasan yang membawa Sulsel lebih maju,” ujarnya. Irfan Malluserang menyatakan bahwa sosok Vonny memiliki kapasitas dan visi yang jelas dalam memimpin organisasi kepemudaan terbesar di Sulsel. “Beliau memiliki pengalaman panjang serta kemampuan merangkul berbagai elemen pemuda. Itu syarat penting untuk memajukan KNPI,” bahwa hadirnya Vonny menjadi energi baru untuk penguatan gerakan pemuda lintas organisasi. Ujarnya Pendaftaran Vonny Ameliani Suardi diakhiri dengan penyerahan dokumen resmi kepada panitia penjaringan. Dengan dukungan luas dari OKP, DPD II KNPI, serta tokoh-tokoh pemuda, langkah Vonny dipandang sebagai momentum penting menuju Musda KNPI Sulsel 2025 yang diharapkan menghadirkan arah baru bagi masa depan pemuda Sulawesi Selatan.

Scroll to Top