Makassar

Barru, Bone, Makassar, Pemuda, Pendidikan, Pertanian

Emas Putih & Merah dari Timur, Menakar Raksasa Peternakan Sulsel di Tangan Gen Z

ruminews.id – MAKASSAR, Sulawesi Selatan bukan lagi sekadar lumbung pangan nasional berbasis padi. Di balik perbukitan hijau di Sidrap hingga padang penggembalaan di Bone dan Barru, tersimpan potensi ekonomi “raksasa tidur” yang kini mulai terjaga Sektor Peternakan. Menariknya, wajah sektor ini tak lagi didominasi oleh orang tua namun ada pergeseran paradigma besar-besaran di mana Gen Z generasi yang lahir dengan ponsel di tangan kini mulai turun ke kandang, mengubah stigma bau dan kotor menjadi teknologi dan cuan. Peta Kekuatan,Mengapa Sulsel adalah Surga Ternak? Sulawesi Selatan secara geografis memiliki keunggulan komparatif yang sulit ditandingi provinsi lain di Indonesia Timur. Hub Ekspor & Penyangga IKN Memasuki 2026, Sulsel telah memantapkan posisinya sebagai pemasok utama daging sapi dan unggas untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Kedekatan geografis ini memotong biaya logistik hingga 15-20% dibandingkan pengiriman dari Jawa. Investasi Raksasa Sapi Perah Di Kabupaten Wajo dan Sidrap, proyek investasi sapi perah skala besar (kerjasama dengan investor Vietnam) seluas 18.000 hektare tengah berjalan. Ini bukan sekadar peternakan biasa, melainkan pusat produksi susu nasional untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keanekaragaman Komoditas, Selain sapi Bali yang menjadi ikon, Sulsel sukses melakukan diversifikasi melalui program Inseminasi Buatan (IB) untuk jenis Limousin dan Simental, serta pengembangan ayam petelur yang populasinya mendominasi pasar Indonesia Timur. Gen Z Dari Gadge ke Kandang Pertanyaannya, apa yang membuat anak muda kelahiran 1997–2012 ini tertarik mengurusi kotoran ternak? Jawabannya adalah Digitalisasi dan Efisiensi. Smart Farming sebagai Gaya Hidup Bagi Gen Z di Sulsel, beternak tidak lagi berarti mencangkul seharian. Mereka menggunakan IoT (Internet of Things) Memantau suhu kandang ayam dan kelembapan secara real-time dari kafe di Makassar. Sistem Pakan Otomatis, Mengurangi tenaga kerja manual dan memastikan presisi nutrisi yang berujung pada pertumbuhan ternak lebih cepat. Data Driven, Menggunakan analitik untuk memprediksi kapan harga daging akan melonjak, sehingga mereka tahu kapan harus menjual. Narasi Cuan yang Menggiurkan Program pemerintah yang menargetkan pendapatan peternak milenial hingga Rp20 juta per bulan menjadi magnet kuat. Di platform TikTok dan Instagram, muncul Influencer Peternak asal Sulsel yang memamerkan hasil panen telur atau penjualan sapi kurban dengan omzet ratusan juta. Ini mengubah persepsi bahwa sukses tidak harus di kantor, tapi bisa dari kandang di pelosok Gowa, Jeneponto atau Maros. Hambatan, Bukan Lagi Bau, Tapi Lahan dan Modal,Meski antusiasme tinggi, kajian ini menemukan dua ganjalan utama bagi Gen Z Sulsel. Akses Lahan, Persaingan penggunaan lahan antara pemukiman dan peternakan di wilayah penyangga seperti Maros dan Gowa semakin ketat. Permodalan (Fintech vs Bank), Gen Z cenderung lebih nyaman dengan pendanaan cepat lewat crowdfunding atau peer-to-peer lending daripada birokrasi perbankan konvensional yang kaku. Masa Depan Sektor Peternakan Sulsel Potensi peternakan di Sulawesi Selatan pada 2026 berada pada titik balik (inflection point). Jika pemerintah daerah mampu mengintegrasikan semangat Gen Z dengan kemudahan regulasi dan teknologi, Sulsel tidak hanya akan menjadi pemenuh kebutuhan protein nasional, tetapi juga menjadi trendsetter Agri-Tech di Asia Tenggara. Dulu peternak dianggap pilihan terakhir bagi yang tidak lulus kuliah. Sekarang, peternak adalah ‘CEO lapangan yang mengelola aset bernyawa dengan sentuhan teknologi dan digital. Sudah saatnya gen Z menjadi tonggak untuk kemajuan peternakan di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan. Penulis: Imran Satria, S.Tr.Pt (Gen Z CEO PT SUJITA FARM)

Makassar, Pemuda, Pendidikan, Politik

Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi, Muda Bergerak Sulsel Luncurkan NEXT LEVEL

ruminews.id, MAKASSAR — DPW Muda Bergerak Provinsi Sulawesi Selatan resmi meluncurkan Program NEXT LEVEL, sebuah program terpadu yang dirancang untuk membuka akses kesempatan di bidang pendidikan, hukum, dan ekonomi bagi generasi muda serta masyarakat yang membutuhkan di Sulawesi Selatan. Program NEXT LEVEL hadir sebagai jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi, minimnya keterampilan bahasa asing, persoalan hukum, hingga kendala legalitas dan pemasaran bagi pelaku UMKM. Melalui program ini, DPW Muda Bergerak Sulsel berharap dapat memberikan manfaat nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah. Ketua DPW Muda Bergerak Sulsel, Muh. Alief, menegaskan bahwa NEXT LEVEL bukan sekadar program bantuan, melainkan gerakan pemberdayaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. “NEXT LEVEL kami rancang sebagai ruang kesempatan. Kami ingin memastikan anak muda dan masyarakat tidak berhenti karena keterbatasan biaya, akses, atau informasi. Pendidikan, hukum, dan ekonomi harus bisa dijangkau oleh semua,” ujar Alief. Ia menjelaskan, Program NEXT LEVEL memiliki empat sub-program utama yang saling terintegrasi. Pertama, NEXT LEVEL Mandarin, yakni program pembelajaran Bahasa Mandarin bagi pelajar, mahasiswa, dan pemuda dengan kurikulum komunikatif yang berorientasi pada peluang pendidikan dan dunia kerja global. Kedua, NEXT LEVEL Beasiswa Pendidikan, berupa beasiswa pendidikan gratis bagi peserta kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi di universitas swasta di Makassar hingga lulus. Ketiga, NEXT LEVEL Bantuan Hukum, yang menyediakan layanan konsultasi, advis hukum, bantuan dokumen, serta rujukan ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) secara gratis dan terbuka bagi masyarakat. Keempat, NEXT LEVEL UMKM, yaitu program pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah, khususnya sektor makanan dan minuman, meliputi pembuatan NIB, NPWP, merchant online seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood, konsultasi usaha 24 jam, serta pendampingan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, seluruh pengurus DPW dan DPD Muda Bergerak se-Sulawesi Selatan akan dilibatkan secara aktif sebagai penghubung antara program dan masyarakat, agar NEXT LEVEL dapat menjangkau hingga ke tingkat daerah. Selain itu, DPW Muda Bergerak Sulsel juga menargetkan pengembangan layanan sosial lanjutan berupa ambulans gratis bagi masyarakat sebagai wujud komitmen pelayanan kemanusiaan. “Kami bercita-cita menghadirkan layanan ambulans gratis bagi masyarakat. Semoga ikhtiar ini dapat segera terwujud dan menjadi bagian dari upaya kami untuk terus hadir di tengah rakyat,” tambah Alief. Melalui Program NEXT LEVEL, DPW Muda Bergerak Sulsel menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program yang inklusif, aplikatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. DPW Muda Bergerak Sulsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan serta berpartisipasi aktif dalam Program NEXT LEVEL demi mewujudkan Sulawesi Selatan yang lebih adil, maju, dan berkeadilan sosial. Untuk diketahui, Muda Bergerak merupakan organisasi sayap dari ormas Gerakan Rakyat.(*)

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Juari Bilolo: Mahasiswa Kristen Dipanggil Beraksi Pemerintah kota Makassar dan Sulsel Harus Responsif

ruminews.id, Makassar – Ketua Bidang Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar, Juari Bilolo, mengajak seluruh mahasiswa Kristen di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab iman, intelektual, dan sosial untuk berkontribusi nyata demi kemajuan kota dan provinsi. “Mahasiswa Kristen dipanggil untuk hadir sebagai agen perubahan. Kita tidak hanya mengamati persoalan, tetapi turut menghadirkan gagasan dan solusi yang konkret untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Juari Bilolo. Juari menegaskan bahwa pembangunan Makassar dan Sulawesi Selatan tidak dapat berjalan optimal tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, termasuk generasi muda. Hal ini sejalan dengan Firman Tuhan dalam Yeremia 29:7, “Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu.” Lebih jauh, Juari Bilolo menyampaikan harapan agar pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya bagi mahasiswa. Menurutnya, selama ini mahasiswa jarang dilibatkan dalam proses pembangunan daerah, sehingga banyak gagasan kreatif dan solusi konstruktif dari generasi muda belum terserap. “Ajakan ini bukan kritik semata, tetapi dorongan bagi mahasiswa dan pemerintah untuk bekerja sama membangun daerah. Kritik dan gagasan mahasiswa harus dipandang sebagai energi positif untuk perbaikan,” ujarnya. “GMKI hari ini hadir sebagai mitra pemerintah untuk berkolaborasi membangun Makassar dan Sulsel. Kami mengajak mahasiswa untuk aktif, kreatif, dan inovatif, demi terwujudnya pembangunan yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkas Juari Bilolo. Ia berharap ajakan ini dapat menjadi semangat bagi mahasiswa Kristen untuk turut hadir secara nyata dalam pembangunan, sekaligus menjadi perhatian bagi pemerintah agar menciptakan ruang bagi partisipasi generasi muda yang konstruktif.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Setelah 20 Tahun: Lapak PKL di Sultan Alauddin Akhirnya Ditata, Pemkot Siapkan Solusi Representatif

ruminews.id – MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota agar lebih tertib, bersih, dan ramah bagi seluruh pengguna ruang publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui penertiban bangunan liar berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di sejumlah titik strategis Kota Daeng. Setelah sebelumnya dilakukan di beberapa kecamatan lain, langkah penataan kini menyasar wilayah Kecamatan Rappocini, sekitar 19 lapak dibongkar secara mandiri oleh pedagang kaki lima. Penertiban dilaksanakan pada Rabu (28/1/2025), dengan fokus pada deretan lapak liar yang telah berdiri puluhan tahun di depan Kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya sepanjang kawasan Ruko Permatasari di Jalan Sultan Alauddin. Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh para pedagang sebagai tindak lanjut atas surat teguran yang telah diberikan sebelumnya, sekaligus penegakan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. “Mereka pedagang membongkar lapak secara mandiri. Penataan ini, kami lakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya. Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai tidak hanya mengganggu fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki, tetapi juga menutup saluran drainase serta merusak estetika kawasan jalan protokol. Kondisi ini kerap menimbulkan kesan semrawut dan berpotensi memicu persoalan lingkungan, terutama saat musim hujan. Penertiban dipantau langsung oleh Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran resmi yang sebelumnya telah disampaikan pihak kecamatan kepada para PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini. Dalam prosesnya, pembongkaran dilakukan oleh para pedagang secara mandiri dengan pengawasan aparat, sebagai bagian dari pendekatan persuasif yang tetap mengedepankan ketertiban umum dan kepentingan bersama. “Penataan dan penertiban ini dilakukan karena lapak PKL berada di atas trotoar dan drainase yang mengganggu fungsi pedestrian serta estetika kawasan,” tutur Aminuddin. “Kami harapkan dapat mengembalikan fungsi pedestrian dan drainase, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan nyaman agar terlihat estetika,” lanjutnya. Ia menjelaskan, total PKL yang terdampak penertiban di kawasan tersebut berjumlah 19 lapak. Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak pemerintah setempat telah beberapa kali memberikan peringatan secara persuasif. “Sudah empat kali kami lakukan teguran secara pendekatan humanis. Tiga kali oleh pihak Kelurahan Gunungsari dan satu kali oleh kami di Kecamatan Rappocini. Jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba,” jelasnya. Lebih lanjut, Aminuddin membeberkan bahwa keberadaan lapak-lapak PKL di sepanjang trotoar Jalan Sultan Alauddin tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni sekitar 20 tahun. Namun, baru dapat ditertibkan saat ini seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang publik agar lebih tertib dan ramah bagi masyarakat. Terkait solusi bagi para pedagang, Pemerintah Kecamatan Rappocini saat ini tengah menyiapkan opsi relokasi ke sejumlah titik yang dinilai lebih representatif. Namun, ia mengakui proses tersebut tidak mudah mengingat keterbatasan lahan di wilayah Rappocini. “Kami tetap memikirkan solusi relokasi lebih bagus bagi pedagang. Di Kecamatan Rappocini sangat sulit menemukan lahan kosong yang tidak memiliki pemilik atau lahan milik Pemkot yang bisa menampung seluruh PKL,” terangnya. Meski demikian, pihak kecamatan memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik, agar penataan kota dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan usaha para pedagang. Dia menegaskan, penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. “Kami memastikan akan ada sulusi bagi pedagang, kami sementara siapkan. Karena ruas jalan itu, trotoar kita ingin menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman,” pungkas Aminuddin. (*)

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Politik

Partai Gerakan Rakyat Makassar Mulai Konsolidasi Pasca Deklarasi Nasional

Ruminews.id, MAKASSAR — Pasca deklarasi nasional Partai Gerakan Rakyat pada momentum Rapat Kerja Nasional I di Jakarta, 18 Januari 2026, geliat konsolidasi partai baru tersebut mulai terlihat di berbagai daerah. Di Kota Makassar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat menggelar kegiatan Silaturahmi dan Syukuran pada Minggu (25/1/2026) di Kompleks BTN Paropo. Kegiatan yang berlangsung khidmat dan diwarnai lantunan shalawat ini dihadiri sekitar seratus kader dan simpatisan Gerakan Rakyat, yang sebagian besar dikenal sebagai loyalis tokoh perubahan Anies Baswedan. Sejak pukul 10.00 WITA, para peserta tampak memadati lokasi acara dan saling bersilaturahmi. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan laporan panitia pelaksana. Selanjutnya, Ketua DPD Ormas Gerakan Rakyat Kota Makassar, H. Paris, menyampaikan sambutan. H. Paris yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Makassar menegaskan komitmen ormas dan partai untuk berjalan seiring dalam memperjuangkan agenda perubahan. “Alhamdulillah, kita berkumpul dalam suasana yang sangat berkah, dengan cuaca yang cerah dan bersahabat. Semoga Gerakan Rakyat terus kita besarkan di Kota Makassar,” ujarnya. Sambutan berikutnya disampaikan Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Makassar, Ustadz H. Firdaus Malie. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan tausiah sebagai bagian dari konsolidasi perdana partai di tingkat kota. Ustadz Firdaus menceritakan perjalanan politiknya dalam mendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Menurutnya, Anies merupakan figur yang membawa harapan perubahan bagi bangsa Indonesia. “Saya sempat tidak lagi tertarik mengurusi partai politik. Namun atas dorongan sahabat-sahabat dan Majelis Dzikir yang kami pimpin, amanah sebagai Ketua Partai Gerakan Rakyat di Makassar akhirnya kami terima,” katanya, disambut tepuk tangan hadirin. Ia berharap Partai Gerakan Rakyat dapat berkembang menjadi wadah perjuangan politik alternatif bagi masyarakat. “Sudah saatnya kita menyatukan warna bendera perjuangan. Kini ada Partai Gerakan Rakyat, dan di dalamnya juga ada Pak Anies Baswedan. Mari kita bersatu dan berjuang bersama menyongsong Pemilu mendatang,” tegasnya. Sementara itu, Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, dalam sambutannya menjelaskan latar belakang pendirian partai tersebut. Ia menyebut Partai Gerakan Rakyat lahir dari proses konsolidasi panjang pasca Pilpres 2024. “Partai Gerakan Rakyat hadir dari kesadaran kolektif para pejuang perubahan. Salah satu kendala utama perjuangan politik Anies Baswedan selama ini adalah ketiadaan kendaraan politik yang mandiri, sehingga selalu bergantung pada bargaining partai yang ada,” jelas Asri. Karena itu, lanjut Asri, pada Rakernas I Gerakan Rakyat 18 Januari 2026, diputuskan untuk mendeklarasikan Partai Gerakan Rakyat sebagai wadah dan alat perjuangan politik ke depan. Ia mengajak seluruh loyalis dan elemen pejuang perubahan di Sulawesi Selatan untuk kembali bersatu dan membesarkan partai tersebut. “Tugas ke depan tidak ringan. Kita harus memastikan Partai Gerakan Rakyat terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan lolos sebagai peserta Pemilu 2029,” katanya. Asri optimistis Partai Gerakan Rakyat akan mendapat tempat di hati masyarakat Sulawesi Selatan. Ia merujuk perolehan suara Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 yang mencapai sekitar dua juta suara di provinsi ini. “Dua juta suara itu adalah modal politik yang sangat berharga. Jika setengahnya saja dapat kita pertahankan dan dikonversi menjadi dukungan untuk Partai Gerakan Rakyat, saya yakin Sulawesi Selatan bisa kita menangkan,” ujar Asri, disambut aplaus peserta. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Daarut Taubah binaan Ustadz Firdaus Malie, disusul sujud syukur bersama. Acara ditutup dengan pemotongan nasi tumpeng dan santap siang bersama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bendahara DPW Gerakan Rakyat Sulsel Irma Effendy, Wasekbid POKbGR Sulsel Rinaldi, Wasekbid Humas dan Media Digital GR Sulsel Rury P. Asri, Sekretaris DPD Partai Gerakan Rakyat Kota Makassar Haslindah, Ketua DPW Muda Bergerak Sulsel Muh. Alief, serta sejumlah pengurus dan kader lainnya. (*)

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Data Terkini : Iuran Sampah Gratis Dirasakan Warga Miskin di Seluruh Kecamatan Makassar

ruminews.id, MAKASSAR – Program unggulan yang menjadi bagian dari janji politik Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Makassar. Salah satu kebijakan pro-rakyat tersebut adalah pembebasan iuran sampah bagi warga miskin dan kurang mampu, yang mulai diterapkan sejak Juli 2025 melalui Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah. Kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret pemerintah kota dalam meringankan beban ekonomi masyarakat. Data menunjukkan, penerima manfaat iuran sampah gratis untuk kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/450 VA di seluruh kecamatan se-Kota Makassar mencapai 11.487 kepala keluarga atau lebih dari 11 ribu rumah tangga. Sementara itu, kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/900 VA tercatat sebanyak 37.722 kepala keluarga atau lebih dari 37 ribu rumah tangga turut menikmati program unggulan ini. Dengan demikian, total warga Kota Makassar dari kategori miskin dan kurang mampu yang merasakan langsung manfaat program Munafri–Aliyah terkait pembebasan iuran sampah mencapai 49.209 kepala keluarga berdasarkan data tahun 2025. Jumlah tersebut diproyeksikan akan terus bertambah pada tahun 2026, seiring dengan penguatan kebijakan dan perluasan cakupan program yang berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Program diterapkan lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tujuanya, pembebasan dan keringanan retribusi sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa syarat utama penerima iuran sampah gratis adalah warga miskin yang tergolong rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA. Menurutnya, sesuai regulasi Perwali. Kelompok ini dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar retribusi sampah. “Pembebasan ini diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah, dengan indikator utama daya listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Penetapannya dilakukan berdasarkan data resmi yang telah diverifikasi,” ujar Helmy, Sabtu (24/1/2026). Ini menjawab opini liar berkembang, di tengah berbagai spekulasi yang beredar di ruang publik, penting untuk menempatkan fakta sebagai pijakan utama. Berdasarkan data penerima manfaat, program iuran sampah gratis untuk kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/450 VA tersebar di 14 kecamatan se-Kota Makassar dengan total 11.487 kepala keluarga. Kecamatan Biringkanaya menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 2.607 KK, disusul Manggala sebanyak 1.687 KK dan Tamalanrea 1.520 KK. Sementara kecamatan lainnya seperti Rappocini, Panakkukang, Mariso, Bontoala, hingga wilayah pesisir dan pusat kota seperti Ujung Tanah, Ujung Pandang, dan Wajo juga turut menikmati manfaat program ini sesuai karakteristik dan kondisi sosial masing-masing wilayah. Selain itu, penerima iuran sampah gratis untuk kategori rumah tangga dengan daya listrik R1/900 VA tercatat lebih besar, yakni mencapai 37.722 kepala keluarga yang tersebar merata di seluruh kecamatan. Kemudian, Kecamatan Manggala mencatat jumlah tertinggi dengan 5.696 KK, diikuti Rappocini sebanyak 4.808 KK, Tamalate 4.143 KK, serta Panakkukang dan Mariso yang masing-masing di atas 3.000 KK. Data ini menunjukkan bahwa kebijakan pembebasan iuran sampah tidak hanya menyasar wilayah pinggiran, tetapi juga menjangkau kawasan padat penduduk di pusat kota. Program iuran sampah gratis yang digagas Wali Kota Makassar bukanlah janji kosong, melainkan kebijakan yang nyata dan telah dirasakan langsung oleh warga, khususnya masyarakat kurang mampu, kini dinikmati warga miskin. Oleh seba itu, Helmy menegaskan jika program ini berjalan dan memberi manfaat, sehingga tudingan adanya program tidak jalan, terbatahkan. “Namun faktanya, layanan iuran sampah gratis tetap berjalan dan menjadi bentuk komitmen pemerintah kota (Pak Wali Kota) dalam menghadirkan keadilan sosial serta pelayanan dasar yang berpihak kepada rakyat,” tutur Helmy. Ia menegaskan, proses verifikasi dilakukan secara ketat dengan mengacu pada data ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan dan sandang. Data tersebut bersumber dari basis data resmi pemerintah yang telah disinkronkan lintas perangkat daerah. Sebagai bentuk pengendalian dan kejelasan di lapangan, rumah tangga yang telah dinyatakan lolos verifikasi akan diberikan tanda pengenal berupa stiker dan barcode khusus. Tanda ini berfungsi sebagai penanda resmi bagi petugas kebersihan saat melakukan pelayanan pengangkutan sampah. “Stiker dan barcode ini menjadi identitas resmi penerima manfaat, sehingga petugas kebersihan dapat dengan mudah mengenali rumah tangga yang mendapat pembebasan retribusi,” jelasnya. Lebih lanjut, Helmy menambahkan bahwa dasar hukum kebijakan ini juga diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Khususnya Pasal 80, yang memberikan ruang pengaturan pembebasan dan keringanan retribusi berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Selain pembebasan penuh, Pemkot Makassar juga memberikan keringanan tarif retribusi sampah bagi rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA hingga 2.200 VA. Namun demikian, kelompok ini tidak termasuk dalam kategori penerima pembebasan penuh, melainkan hanya mendapat pengurangan besaran tarif. “Keringanan diberikan bagi pelanggan daya listrik 1.300 VA sampai 2.200 VA, tetapi bukan pembebasan total. Skemanya sudah diatur sesuai ketentuan Perda,” tambah Helmy. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan pelayanan kebersihan yang lebih berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada masyarakat rentan. “Tujuan utama program ini adalah meringankan beban warga miskin sekaligus memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Makassar,” tutup Helmy. (*) ————————– Penerimaan iuran sampah gratis kategori rumah tangga dengan listrik R1/450 VA: 1. Biringkanaya 2.607 KK 2. Bontoala 815 3. Makassar 410 4. Mamajang 498 5. Manggala 1.687 6. Mariso 761 7. Panakkukang 764 8. Rappocini 1.130 9. Tallo 17 10. Tamalanrea 1.520 11. Tamalate 514 12. Ujung Pandang 105 13. Ujung Tanah 566 14. Wajo 93 – Penerimaan iuran sampah gratis kategori rumah tangga dengan listrik R1/900 VA: 1. Biringkanaya 3.140 KK 2. Bontoala 765 3. Makassar 3.036 4. Mamajang 2.030 5. Manggala 5.696 6. Mariso 3.356 7. Panakkukang 3.197 8. Rappocini 4.808 9. Tallo 377 10. Tamalanrea 2.389 11. Tamalate 4.143 12. Ujung Pandang 1.006 13. Ujung Tanah 2.748 14. Wajo 1.031.

Barru, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemuda

GMPH Sul-Sel Akan Gelar Aksi Besar-Besaran Jika Kejati Tak Tuntaskan Kasus Bibit Nanas.

ruminews.id, Makassar – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sul-Sel) kembali mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek bibit nanas yang berlokasi di Desa Jangan-Jangan, Kabupaten Barru. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp60 miliar tersebut telah bergulir cukup lama. Namun hingga saat ini, belum terdapat kejelasan terkait penetapan tersangka. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik dan menimbulkan kecurigaan terhadap lambannya proses penegakan hukum. Proyek bibit nanas tersebut diketahui menyeret nama salah satu mantan pejabat tinggi di Sulawesi Selatan. Bahkan, dalam beberapa pemberitaan terakhir disebutkan bahwa mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan sempat dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Namun, hingga kini belum ada informasi lanjutan terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan signifikan dari kasus tersebut. GMPH Sul-Sel menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejati Sul-Sel dalam melakukan pencekalan terhadap mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Namun demikian, langkah tersebut dinilai belum cukup apabila tidak diikuti dengan transparansi proses hukum, termasuk pemeriksaan intensif dan penetapan tersangka secara tegas. Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sul-Sel, Ryyan Saputra, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya pencekalan sebagai bentuk awal keseriusan aparat penegak hukum. Meski begitu, publik masih mempertanyakan alasan belum adanya tersangka yang ditetapkan hingga saat ini. “Kami mendukung langkah Kejati Sul-Sel dalam mencekal mantan Penjabat Gubernur ke luar negeri. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka, dan hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujar Ryyan. Ia menambahkan, GMPH Sul-Sel menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus dugaan korupsi bibit nanas tersebut. Apabila Kejati Sul-Sel dinilai tidak mampu menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, maka GMPH Sul-Sel memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan seluruh pihak yang terlibat diproses hukum serta diberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.

Gowa, Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Ketika Rektorat Melanggar UU : DEMA/BEM Dijadikan Boneka, Demokrasi Kampus Dibunuh

ruminews.id – Makassar sejak lama dikenal sebagai rahim perlawanan. Kota ini melahirkan generasi muda yang berani melawan ketidakadilan, termasuk dari kampus-kampus negeri. Namun hari ini, semangat itu terancam direduksi oleh praktik birokratis yang justru mencederai demokrasi kampus. Pemilihan Mahasiswa (Pemilma), yang seharusnya menjadi ruang kedaulatan mahasiswa untuk memilih pemimpinnya secara bebas dan jujur, kini di sejumlah kampus berubah menjadi sekadar formalitas administratif. Pemimpin mahasiswa yang terpilih bukan lagi representasi kehendak mahasiswa, melainkan figur yang “aman” dan direstui birokrasi. Presiden Mahasiswa seolah diposisikan bukan sebagai penyambung lidah mahasiswa, tetapi sebagai ajudan rektorat. Masalah utamanya terletak pada intervensi birokrasi kampus melalui aturan administratif yang tiba-tiba diubah atau ditafsirkan sepihak. akibatnya, hanya mahasiswa yang dianggap patuh dan tidak kritis yang diberi ruang untuk maju sebagai calon. Sementara mahasiswa yang bersikap kritis justru dicap sebagai ancaman stabilitas atau pembuat kekacauan. Jika demikian, maka suara Ketua DEMA Fakultas, Sekretaris, Bendahara Umum, dan ribuan mahasiswa yang diwakilinya dalam kotak suara menjadi tidak berarti. Ini bukan demokrasi, melainkan praktik pemasangan boneka kekuasaan. Secara hukum, praktik ini jelas keliru dan melanggar Undang-Undang. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi secara tegas menjamin kebebasan mahasiswa untuk berorganisasi. Pasal 77 ayat (1) menyatakan bahwa mahasiswa dapat membentuk organisasi kemahasiswaan. Lebih lanjut, Pasal 77 ayat (3) menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan berfungsi untuk mengembangkan kepemimpinan, penalaran, dan sikap kritis mahasiswa. Sementara itu, Pasal 78 menegaskan bahwa penyelenggaraan organisasi kemahasiswaan dilaksanakan oleh mahasiswa, bukan dikendalikan oleh birokrasi kampus. Artinya, rektorat tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh menjadi pemimpin mahasiswa atas dasar kenyamanan kekuasaan. Tugas pimpinan kampus adalah menjamin proses pendidikan berjalan baik, bukan mengintervensi pilihan politik mahasiswa. Ketika birokrasi kampus melampaui batas ini, maka yang terjadi bukan pembinaan, melainkan pembungkaman. Bagi masyarakat Makassar, persoalan ini bukan sekadar teknis organisasi, tetapi menyangkut siri’ (harga diri). Kampus seharusnya menjadi ruang pembentukan manusia merdeka, bukan pabrik mahasiswa penakut yang hanya pandai tunduk pada atasan. Jika DEMA/BEM hanya berani bersuara setelah mendapat izin birokrasi, maka itu adalah penghinaan terhadap martabat intelektual dan pengkhianatan terhadap nilai keilmuan. Mahasiswa tidak membutuhkan pemimpin hasil lobi-lobi di ruang pimpinan. Mahasiswa membutuhkan pemimpin yang lahir dari kepercayaan tulus teman-temannya sendiri, yang berani berbeda, berani mengkritik, dan berani berdiri di sisi kebenaran meski tidak nyaman bagi penguasa kampus. Praktik ini harus segera dihentikan. Kampus harus dikembalikan sebagai ruang bebas berpikir dan berbicara, bukan kantor birokrasi antikritik. Kami menuntut agar hak mahasiswa untuk memilih pemimpinnya secara jujur dan independen dikembalikan sepenuhnya. Tidak boleh ada lagi aturan tersembunyi yang merusak kedaulatan mahasiswa. Perlu diingat, jabatan pimpinan kampus ada batas waktunya. Namun catatan sejarah tentang siapa yang merusak demokrasi kampus akan dikenang selamanya sebagai noda hitam, tidak sedikit mahasiswa yang dipatahkan mimpi dan pikiran nya akan keterlibatan birokrasi kampus dalam politisasi ormawa. Hari ini kami melawan, dan akan terus di jalan kebenaran. Mari kita jaga api perjuangan di Makassar. Jangan biarkan demokrasi kampus mati di tangan kekuasaan yang takut dikritik.

Makassar, Olahraga, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Munafri Resmikan Padel Qu, Perkuat Ekosistem Olahraga Modern di Makassar

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan Padel Qu dan Mye Lounge yang berlokasi di Jalan Tanjung Bunga, Minggu (18/1/2026). Peresmian ini menandai kehadiran The First Luxury Indoor Padel Court in Makassar sebagai alternatif sarana olahraga sekaligus hiburan bagi masyarakat. Munafri menyampaikan apresiasi atas hadirnya fasilitas olahraga baru di Kota Makassar dengan konsep yang berbeda. Ia menilai keberadaan Padel Qu tidak hanya mendukung gaya hidup sehat, tetapi juga berpotensi meredam berbagai persoalan sosial melalui aktivitas olahraga yang positif. “Alhamdulillah pagi hari ini kita hadir di Padel Qu untuk meresmikan sarana olahraga. Mudah-mudahan kehadiran tempat ini menjadi salah satu cara untuk meredam persoalan sosial yang ada, dengan berolahraga padel,” ujar Munafri. Ia menambahkan, Padel Qu hadir dengan konsep luxury padel yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, sehingga memberikan nilai tambah bagi pengembangan sportainment di Makassar. “Lapangan padel ini hadir dengan konsep yang berbeda, luxury padel dengan beberapa fasilitas di dalamnya. Ini tentu akan memberikan manfaat, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi Pemerintah Kota Makassar,” lanjutnya. Munafri berharap Padel Qu dapat menjadi alternatif pilihan aktivitas masyarakat, baik di akhir pekan maupun hari kerja. Dalam suasana santai, ia juga sempat melontarkan gurauan terkait ASN yang bermain padel di hari kerja. “Kalau ada ASN datang main di weekday, disuruh pulang saja,” ucapnya disambut tawa hadirin. Dalam momen tersebut Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah, turut menyampaikan apresiasi atas hadirnya fasilitas olahraga modern yang tidak hanya mendorong gaya hidup sehat, tetapi juga membuka peluang pengembangan sport tourism dan ekonomi lokal di Kota Makassar. “Kehadiran Padel Court PadelQu ini menjadi bagian dari upaya bersama menghadirkan ruang olahraga yang modern, inklusif, dan berdaya saing. Pemerintah Kota Makassar tentu sangat mendukung inisiatif yang mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat sekaligus memperkuat sektor sport tourism dan ekonomi kreatif olahraga di daerah kita.” ujarnya. Sementara itu, Co-owner Padel Qu, Witono Pitoyo, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Munafri-Aliyah, Sekretaris Daerah A. Zulkifli Nanda, serta jajaran asisten dan kepala SKPD. Ia menyebut dukungan Pemerintah Kota Makassar menjadi kehormatan sekaligus motivasi dalam menghadirkan fasilitas olahraga modern di kota ini. “Semoga Padel Qu dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi Kota Makassar yang kita cintai,” ujarnya. Diketahui, Padel Qu mengusung konsep sportainment yang memadukan olahraga dan hiburan, dilengkapi Mye Lounge yang menyajikan berbagai pilihan makanan dan minuman dengan ambience entertainment. Fasilitas yang tersedia meliputi tiga lapangan reguler, satu lapangan VIP dengan tribun penonton, serta satu lapangan VVIP yang dilengkapi private lounge dan fasilitas premium. Selain itu, tersedia ruang ganti dan shower room terpisah untuk pria dan wanita, termasuk fasilitas cold plunge atau kolam air dingin di masing-masing kamar mandi untuk pemulihan pasca-olahraga. Kegiatan peresmian ditutup dengan penandatanganan prasasti oleh Munafri selaku Wali Kota Makassar, yang didampingi Aliyah sebagai Wakil Wali Kota Makassar.(*)

Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMI Koorkom UNM Tolak Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

ruminews.id – Makassar, 19 Januari 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Negeri Makassar yang dipimpin oleh Ketua Azmi Dzulfikar Laitupa dan Sekretaris Umum Gymzar Gibran menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena dinilai mencederai prinsip kedaulatan rakyat dan merupakan kemunduran demokrasi. Sebagai bentuk penyampaian sikap tersebut, HMI Koorkom UNM melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam aksi itu, massa HMI menuntut agar DPRD Provinsi Sulsel secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan tetap berpihak pada hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Aksi berlangsung selama kurang lebih 30 menit, hingga akhirnya dua anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan keluar menemui massa aksi, yakni Abdul Rahman dari Fraksi PKS dan Heriwawan dari Fraksi Partai Demokrat. Dalam pertemuan tersebut, kedua anggota DPRD menerima aspirasi dan pernyataan sikap yang disampaikan oleh HMI Koorkom UNM, serta menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti dan mengawal aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan lembaga DPRD. Ketua HMI Koorkom UNM, Azmi Dzulfikar Laitupa, menegaskan bahwa penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan bentuk komitmen HMI dalam menjaga demokrasi. “ Pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah langkah mundur demokrasi. Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidakboleh dirampas,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Umum HMI Koorkom UNM, Gymzar Gibran, menyampaikan bahwa HMI akan terus mengawal proses tindak lanjut dari aspirasi yang telah diterima oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. HMI Koorkom UNM menegaskan akan tetap menjalankan peran sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial dalam mengawal kebijakan publik yang berkaitan dengan kedaulatan rakyat dan demokrasi.

Scroll to Top