Makassar

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Cegah Mal Administrasi, Ombudsman RI Sulsel dan HMI BADKO Sulsel Gelar Laboratorium Pelayanan Publik

ruminews.id, MAKASSAR, 23 April 2026 – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif terhadap birokrasi, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersinergi dengan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI BADKO) Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan bertajuk Laboratorium Pelayanan Publik Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (22-23 April 2026) di Kantor Ombudsman RI Sulsel ini, mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Pemantau Layanan Publik Berbasis Pencegahan Maladministrasi”. Program ini dirancang sebagai wadah edukasi intensif bagi aktivis mahasiswa untuk memahami seluk-beluk standar pelayanan publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009. Pada hari pertama, peserta dibekali materi fundamental mengenai konsep pelayanan publik dan identifikasi 12 bentuk maladministrasi. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran krusial sebagai mediator dan pengawas non-litigasi di tengah masyarakat. “Mahasiswa bukan hanya agen perubahan, tetapi juga mata dan telinga dalam memastikan hak-hak warga negara terpenuhi oleh penyelenggara layanan tanpa adanya penyimpangan,” ujar narasumber dalam sesi diskusi panel. Memasuki hari kedua, Kamis (23/4), fokus kegiatan beralih pada aspek teknis. Peserta mengikuti simulasi penyusunan laporan pengaduan, mempelajari mekanisme penyelesaian laporan melalui investigasi dan mediasi, hingga menyusun peta jalan (roadmap) pengawasan yang akan diimplementasikan oleh pengurus HMI Badko Sulsel di tingkat cabang/kabupaten . Muh. Izwan Ketua HMI Badko Sulsel bidang digitalisasi dan inovasi menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret organisasi dalam mengawal isu-isu kerakyatan. “Melalui Laboratorium ini, kader HMI tidak hanya dibekali teori, tetapi juga kemampuan teknis untuk melaporkan jika menemukan praktik pelayanan publik yang tidak sesuai prosedur di daerah masing-masing,” ungkapnya. Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan Action Plan (Rencana Aksi) yang akan menjadi panduan bagi mahasiswa dalam memantau instansi layanan publik secara independen. Diharapkan, sinergi antara lembaga negara pengawas pelayanan publik dan organisasi mahasiswa ini dapat menciptakan iklim birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Selatan

Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Penertiban 60 Lapak PKL “Cat Kuning” yang Berdiri 30 Tahun di Atas Fasum dan Fasos Berjalan Tertib Tanpa Gejolak

ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan konsistensinya dalam menata ruang kota, khususnya terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk trotoar dan saluran drainase yang selama ini kerap disalahgunakan. Hal itu, kembali terlihat saat penataan kawasan di Kecamatan Bontoala, langkah tegas itu benar-benar diwujudkan. Puluhan lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, Jalan Tinumbu, yang dikenal dengan deretan lapak bercat kuning, akhirnya ditertibkan. Prosesnya pun berlangsung tertib dan humanis, diawali dengan pembongkaran mandiri oleh para pedagang, sebelum kemudian dirapikan oleh tim gabungan Pemerintah Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi, Kamis (23/4/2026). Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, memimpin langsung proses penertiban dan pembersihan bekas lapak pada Kamis (23/4/2026). Ia menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh pemerintah kota tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan yang terukur dan berulang. “Proses ini sudah melalui tahapan panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi secara humanis, hingga pemberian teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali,” ujarnya. “Bahkan, pendekatan intensif sudah dilakukan pemerintah Kecamatan dan Kelurahan selama kurang lebih beberapa bulan terakhir,” sambung kepada Dinas DPPKB Makassar tersebut. Penertiban 60 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar hari ini, kembali menegaskan satu hal penting, aturan berlaku untuk semua, tanpa pengecualian. Menariknya, penertiban ini berjalan tanpa gejolak. Tidak ada penolakan berarti, tidak ada gesekan di lapangan. Semua pelaku usaha PKL menunjukkan sikap kooperatif, mencerminkan adanya kesadaran bersama bahwa ruang publik harus dikembalikan pada fungsi semestinya. Kini, trotoar kembali untuk pejalan kaki, drainase kembali berfungsi optimal, dan wajah kota perlahan ditata menjadi lebih rapi, bersih, dan Estetis. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas keraguan sebagian publik selama ini. Anggapan bahwa lapak bercat kuning “kebal penertiban” kini terpatahkan. “Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami. Setelah diberikan pemahaman dan dilakukan pendekatan, mereka berinisiatif membongkar sendiri,” kata Mantan Kadosnaker Makassar itu. Pemerintah Kota Makassar membuktikan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran tata ruang, selama itu menyangkut kepentingan bersama, sebuah upaya berkelanjutan untuk menghadirkan kota yang lebih tertib, nyaman, dan layak bagi seluruh warga pejalan kaki. Menurut Irwan Bangsawan, kawasan yang ditertibkan tersebut menjadi perhatian khusus, karena berada di wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “Selain ini, penataan kawasan ini juga menjadi atensi langsung dari Wali Kota Makassar bapak Munafri Arifuddin dan Gubernur Sulawesi Selatan bapak Andi Sudirman Sulaiman,” tuturnya. Dijelaskan, dalam pelaksanaannya, penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Makassar. Kemudian, tim Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kesbangpol. Tak hanya itu, dukungan juga datang dari lintas kecamatan. Sedikitnya enam kecamatan terlibat dalam proses ini, yakni Kecamatan Bontoala, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah, dan Wajo. Lanjut dia, masing-masing kecamatan mengerahkan armada kebersihan untuk mempercepat proses pembersihan di lapangan. Total ada sekitar 30 truk yang diturunkan untuk mengangkut sisa-sisa pembongkaran. Sampah dan material langsung diangkut dan dibuang pada hari yang sama. “Ini juga, terlihat drainase yang sebelumnya tertutup juga langsung dibersihkan agar kembali berfungsi optimal,” ungkap Andi Irwan. Dia menegaskan, pendekatan humanis menjadi kunci keberhasilan penertiban ini. Mayoritas pedagang dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran lapaknya tanpa paksaan dari petugas. Selain penertiban lapak, tim gabungan juga melakukan penanganan terhadap sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berada di lokasi. Mereka diamankan dan ditangani oleh Dinas Sosial sebagai bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh. Ke depan, Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan di berbagai titik lain. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar menghadirkan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Kami berharap wilayah lain juga bisa mengikuti seperti ini. Karena penataan kota ini untuk kepentingan bersama. Dan tentu saja, ini akan terus berlanjut di titik-titik lainnya di Kota Makassar,” tukasnya. Sedangkan, Camat Bontoala, Pataullah mengatakan Penertiban bekas lapak PKL di kawasan Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, berjalan tertib. “Juga menjadi contoh tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung penataan kota,” ujarnya. Lanjut dia, selaku pimpinan Kecamatan. Ia menegaskan, kegiatan yang dilakukan saat ini lebih difokuskan pada pembersihan sisa bongkaran, bukan lagi penertiban secara paksa. Pataullah, menyampaikan bahwa sebagian besar lapak telah dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya sebelum tim gabungan turun ke lokasi. “Hari ini sebenarnya bukan lagi penertiban. Ini hanya proses lanjutan, yakni menyisir dan mengangkut sisa-sisa bongkaran yang sudah dibongkar sendiri oleh pemilik lapak. Kami hanya membantu merapikan yang masih tersisa,” katanya. Dia menegaskan, inisiatif pembongkaran datang langsung dari para pedagang tanpa adanya paksaan. Hal ini, menurutnya, menjadi indikator keberhasilan pendekatan persuasif yang selama ini dilakukan pemerintah. “Betul, mereka membongkar sendiri sejak pekan kemarin. Ini yang luar biasa, kami sangat salut dan bangga karena kesadaran masyarakat sudah terbentuk untuk mendukung penataan kota,” tambahnya. Berdasarkan data di lapangan, terdapat lebih dari 60 lapak aktif di kawasan tersebut yang sebelumnya berdiri di atas trotoar dan saluran drainase. Lokasi ini berada di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sementara area di luar pagar sekolah tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar. Dalam proses pembersihan, Pemkot Makassar melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang tergabung dalam tim gabungan bersama unsur TNI dan Polri. Keterlibatan Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan juga menjadi bagian dari sinergi lintas pemerintahan, mengingat kawasan tersebut bersinggungan dengan aset milik provinsi. Pataullah menegaskan, keberhasilan pembongkaran mandiri tidak lepas dari sosialisasi yang intens dan berkelanjutan kepada para pedagang. “Sosialisasi sudah dilakukan dengan sangat maksimal. Kalau tidak tersosialisasi dengan baik, saya yakin mereka tidak akan melakukan pembongkaran sendiri seperti ini,” jelasnya. Ke depan, Pemerintah Kecamatan Bontoala, bersama tim gabungan memastikan bahwa penataan akan terus berlanjut di titik-titik lain yang masih ditemukan pelanggaran serupa. “Yang jelas, masih ada beberapa titik lain yang akan kita sasar. Ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman,” tutup Patahullah. Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar, menyiapkan skema kebijakan baru yang berorientasi pada pemberdayaan. Khususnya bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Selisih Tagihan Pajak Dipersoalkan, FRAKSI Sulsel Desak Transparansi Bapenda

ruminews.id, Makassar, 23 April 2026 — Federasi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan ketidaktransparanan pelayanan pajak kendaraan bermotor di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (23/4). Aksi ini dipicu temuan masyarakat terkait perbedaan nominal antara tagihan yang tercantum dalam aplikasi Samsat dan jumlah pembayaran langsung di loket. Selisih tersebut dinilai membingungkan sekaligus memunculkan pertanyaan serius tentang akurasi dan keterbukaan sistem pelayanan pajak. Koordinator lapangan, Herianto, menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Menurutnya, terdapat indikasi yang perlu ditelusuri lebih jauh, mulai dari dugaan pungutan di luar ketentuan hingga ketidakjelasan komponen perhitungan pajak. Koordinator lapangan, Herianto, menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Menurutnya, terdapat indikasi yang perlu ditelusuri lebih jauh, mulai dari dugaan pungutan di luar ketentuan hingga ketidakjelasan komponen perhitungan pajak. “Kalau sistem digital dan pembayaran manual menghasilkan angka berbeda, publik berhak bertanya: yang benar yang mana?” ujar Herianto di lokasi aksi. FRAKSI Sulsel menyoroti sejumlah titik krusial, antara lain ketidakjelasan komponen pajak seperti pajak progresif dan opsen daerah, serta minimnya keterbukaan terkait penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, program pemutihan pajak juga dinilai belum disosialisasikan secara memadai, sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Lebih jauh, massa aksi menilai persoalan ini bukan hanya soal teknis pelayanan, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ketika informasi dasar seperti perhitungan pajak tidak dapat dijelaskan secara terbuka, maka ruang spekulasi tak terhindarkan. Dalam pernyataan sikapnya, FRAKSI Sulsel menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sekaligus bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sejumlah tuntutan disampaikan kepada pemerintah daerah, di antaranya: 1. transparansi tarif pajak kendaraan secara riil 2. pemberantasan praktik percaloan di lingkungan Samsat 3. penyediaan simulasi perhitungan pajak yang terbuka dan mudah dipahami 4. penjelasan alokasi penggunaan dana, termasuk opsen daerah 5. publikasi berkala penggunaan dana pajak, khususnya untuk infrastruktur jalan Salah satu peserta aksi menyuarakan kekecewaan dengan nada tegas: “Pajak kami untuk jalan rusak, bukan untuk kantong oknum.” FRAKSI Sulsel menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan dari pihak berwenang. Mereka menilai, transparansi bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan syarat utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola pajak.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Tragedi Kerung-Kerung Kembali Jadi Sorotan, Publik Dorong Pengusutan Menyeluruh

ruminews.id, Makassar — Kasus berdarah yang terjadi di kawasan Kerung-Kerung, Makassar, saat malam pergantian tahun 31 Desember 2025 kembali menyita perhatian publik. Masyarakat mendesak agar penanganan perkara ini dilakukan secara tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih. Peristiwa yang merenggut nyawa seorang warga asal Gowa tersebut hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Korban diketahui tengah berkunjung ke rumah kekasihnya ketika konflik terjadi. Sejumlah pihak menilai proses hukum yang berjalan belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Perhatian publik kini tertuju pada dua sosok yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku utama berinisial Po dan Dy. Berdasarkan berbagai informasi yang beredar, identitas keduanya diduga telah diketahui oleh aparat penegak hukum. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penangkapan terhadap keduanya. Situasi ini memicu desakan agar Polrestabes Makassar segera mengambil tindakan tegas, termasuk menelusuri dan menangkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting dalam insiden tersebut. Kekhawatiran pun muncul di tengah masyarakat. Banyak yang berharap agar tidak timbul anggapan adanya kelalaian atau ketidaksungguhan dalam penanganan kasus ini. Selain itu, publik juga menyoroti proses hukum yang tengah berjalan, khususnya rencana pelimpahan berkas perkara terhadap enam orang yang telah lebih dulu diamankan. Beberapa kalangan mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru menyelesaikan berkas perkara ke tahap P-21, apabila masih terdapat pihak lain yang diduga terlibat namun belum diproses secara hukum. Hal ini penting untuk menghindari kesan penegakan hukum yang tidak menyeluruh. Dorongan agar seluruh pihak yang terlibat diproses secara adil dinilai krusial demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Makassar juga diminta untuk melakukan penelaahan secara cermat terhadap kelengkapan berkas sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kasus ini dinilai lebih dari sekadar tindak pidana biasa. Ia menyangkut rasa aman masyarakat serta kepastian hukum bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus menjadi hal yang sangat diharapkan, agar tragedi di Kerung-Kerung tidak terus menimbulkan polemik berkepanjangan. Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari aparat untuk menyelesaikan perkara ini secara utuh, termasuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Daerah, Internasional, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Gelar Unjuk Rasa di PT KIMA, SEMMI Nilai Direktur Utama Gagal Total

Ruminews.id, Makassar-Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Makassar kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Kawasan Industri Makassar (KIMA). Aksi ini berlangsung dengan tuntutan tegas terhadap jajaran direksi, khususnya Direktur Utama yang dinilai gagal dalam menjalankan fungsi kepemimpinan secara transparan dan akuntabel. Aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Ramadhan, tersebut diikuti oleh puluhan massa aksi yang menyuarakan kritik keras terhadap sikap manajemen PT KIMA yang dinilai tertutup dan tidak responsif terhadap berbagai upaya komunikasi yang telah dilakukan oleh SEMMI. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti sikap PT KIMA yang tidak mampu menunjukkan keterbukaan informasi terkait seluruh data pengelolaan limbah terkait dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan. “Kami menilai Direktur Utama PT KIMA gagal total dalam menjalankan kepemimpinan yang transparan dan bertanggung jawab. Sikap yang tidak transparan ini mencerminkan buruknya tata kelola perusahaan,” tegas Ramadhan dalam orasinya. SEMMI Cabang Makassar menilai bahwa kondisi ini merupakan cerminan lemahnya komitmen terhadap prinsip good corporate governance, yang seharusnya dijunjung tinggi oleh perusahaan yang berada dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lebih lanjut, SEMMI menegaskan bahwa sikap pembiaran terhadap kritik publik dan ketidakmauan membuka ruang dialog hanya akan memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola perusahaan, termasuk terkait isu dugaan penyimpangan pengelolaan limbah yang tengah menjadi sorotan. Oleh karena itu, SEMMI Cabang Makassar secara tegas mendesak PT Danareksa (Persero) selaku holding untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direktur Utama beserta jajaran direksi PT KIMA. “Kami mendesak PT Danareksa sebagai holding untuk tidak tinggal diam. Evaluasi terhadap Direktur Utama dan jajaran direksi PT KIMA harus segera dilakukan. Jika terbukti tidak mampu menjalankan fungsi kepemimpinan dengan baik, maka pencopotan adalah langkah yang wajar,” lanjut Ramadhan. Selain itu, massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap tata kelola perusahaan, guna memastikan tidak adanya praktik yang berpotensi melanggar hukum. SEMMI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan keras kepada seluruh pihak terkait agar segera merespons tuntutan mahasiswa dan membuka ruang transparansi kepada publik ini. SEMMI Cabang Makassar menyatakan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada satu kali aksi. “Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada respons serius dari PT KIMA maupun pihak terkait, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih kuat,” tutup Ramadhan. Aksi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa akan terus hadir sebagai kekuatan kontrol sosial dalam mengawasi jalannya tata kelola perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik, transparansi, dan akuntabilitas.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Peringati Hari Kartini, KOHATI Badko Sulsel Gelar Dialog Pencegahan Kekerasan Siber di SMAN 11 Makassar

ruminews.id, Makassar – Korps HMI Wati Badan Koordinasi Sulawesi Selatan menggelar Dialog Hari Kartini dengan mengangkat tema “Stop Cyber Violence: Tingkatkan Kesadaran Kritis Upaya Pencegahan Kekerasan di Ruang Digital” tepat pada Selasa 21 April 2026. Sasaran peserta ialah Siswa-siswi SMAN 11 Makassar yang telah dipilih khusus oleh kepala sekolah, hingga kegiatan dilaksanakan di aula sekolah tersebut di pagi hari 09.00 sampai selesai. Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dengan berbagai latar belakang yang berbeda, di antaranya Direktur Jaringan Gender Indonesia (Lily Dewi Candinegara) membahas dari perspektif gender, perwakilan dari Perpindungan Perempuan dan Anak Polda Sulsel (Iptu Kori Sulle Tandipajung, S.Sos) dari perpesktif hukum, dan Ibu Memy Pratiwi, M.Ak. sebagai Ketua Yayasan Universitas Handayani membahas perpekstif pendidikan tentang kekerasan siber. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon KOHATI Badko Sulsel terhadap maraknya kekerasan siber atau KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) bagi anak dan remaja hingga dewasa. Menurutnya ini langkah yang harus dilakukan untuk memahamkan anak sekolah sejak dini sebelum masuk di usia dewasa. Ketua Umum KOHATI Badko Sulsel 2024-2026 yakni Ita Rosita menyampaikan alasan diadakannya kegiatan tersebut “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon kami dari Kohati bahwa perlu pemahaman anak sekolah sejak dini terkait kekerasan siber sebelum masuk perguruan tinggi dengan semakin canggihnya teknologi, mengenal tindak pidana pelaku dan dampak bagi korban.” Tepat di hari Kartini tersebut, kegiatan ini Kohati Badko Sulsel mengajak kolaborasi berbagai lembaga seperti RPPA (Relawan Peduli Perempuan Anak) Sulsel, Jaringan Gender Indonesia, dan adik OSIS SMAN 11 Makassar. Mengingat gerakan perempuan hari ini perlunya kolaborasi berbagai kelompok untuk menghidupkan ruang-ruang kegiatan yang mementingkan kelompok rentan. Dalam perjalanan berlangsungnya dialog, selain materi pembahasan yang berkualitas juga pengurus Kohati dan narasumber menyediakan doorprize kepada peserta yang memberikan tanggapan atau pertanyaan yang menarik sesuai dengan tema dialog. Antusias peserta semakin tinggi untuk mendapatkan ilmu kekerasan siber dari para narasumber. Ketua Bidang Kajian dan Advokasi Kohati Sulsel (Nurunnisa Yustikaarini) mengungkapkan harapannya pada akhir penutup dialog “Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua dan bisa menjadi Kartini-Kartini yang berjuang dan berdaya sebagaimana jejak langkah yang dilakukan Kartini di masa lampau, dan kita semua dapat memahami kekerasan siber dan mampu melawannya” Ucap dari penanggung jawab bidang dari kegiatan tersebut.

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Ghamal Nasser Wahab Kembalikan Formulir, Siap Bertarung di Mubes IKA Perikanan UNHAS

ruminews.id – Makassar, 22 April 2026 — Kontestasi Ketua Umum Ikatan Alumni Perikanan Universitas Hasanuddin (IKA Perikanan UNHAS) periode 2026–2031 mulai menghangat. Ghamal Nasser Wahab, S.Pi. resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon ketua umum, menandai keseriusannya maju dalam Musyawarah Besar (Mubes) yang akan digelar pada 2 Mei 2026 di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin. Alumni Program Studi Budidaya Perairan angkatan 2007 yang lulus pada 2014 ini dikenal memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat sejak masa mahasiswa hingga di level nasional organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Presiden BEM KEMAPI UNHAS (2010–2011), Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Kelautan dan Perikanan UNHAS (2009–2010), hingga Ketua Bidang Ristek PB HMI (2018–2020). Saat ini, ia mengabdi sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Bagi Ghamal, momentum Mubes bukan sekadar agenda lima tahunan, melainkan titik balik konsolidasi alumni. “IKA Perikanan UNHAS harus naik kelas. Kita punya alumni yang tersebar di birokrasi, akademisi, industri, dan wirausaha. Potensi ini harus disatukan dalam jejaring yang solid dan terukur kontribusinya,” tegas Ghamal. Ia menekankan pentingnya transformasi organisasi alumni menjadi lebih progresif dan adaptif terhadap tantangan sektor kelautan dan perikanan ke depan. “Saya ingin IKA tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi menjadi kekuatan strategis yang mampu memberi dampak nyata bagi almamater, mahasiswa, dan pembangunan perikanan nasional,” ujarnya. Mubes IKA Perikanan UNHAS pada 2 Mei 2026 diprediksi menjadi momentum penting yang akan menentukan arah organisasi lima tahun ke depan. Dengan pengembalian formulir tersebut, Ghamal resmi masuk dalam bursa calon yang siap berkompetisi secara terbuka dan demokratis.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

GAM Desak Polrestabes Makassar Tuntaskan Kasus Perampasan HP di Sekitar Makodam Hasanuddin

Ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Selasa (21/4/2026). Dalam aksinya, Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “TANGKAP DAN ADILI PELAKU PERAMPASAN HP MASSA AKSI, DI KAWASAN MAKODAM HASANUDDIN.” Para mahasiswa juga membakar ban bekas di badan jalan, memblokade sebagian ruas jalan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap kinerja kepolisian yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang telah resmi diajukan oleh kader GAM, terkait perampasan telepon genggam milik Andi Firmansyah, yang digunakan untuk mendokumentasikan jalannya aksi di sekitar Makodam XIV Hasanuddin. Oleh sebab itu, Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Fajar Wasis, mendesak pihak Polrestsbes Makassar untuk segera menuntaskan kasus tersebut. “Pihak dari Polrestabes Makassar harus segera mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus perampasan telepon genggam ini, karena menyangkut hak kebebasan dalam negara demokrasi,” Ucap Fajar dalam Orasinya. Ia juga menegaskan bahwa GAM akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perampasan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Kebaya, Lomba, dan Kemunafikan di Balik Hari Kartini

Penulis: Rendi Pangalila – Ketua Umum HMI MPO Komisariat UNM Gunung Sari Ruminews.id, Makassar – Setiap tanggal 21 April, suasana di berbagai sekolah, kantor, hingga instansi pemerintahan di Indonesia berubah menjadi lebih “meriah”. Perempuan mengenakan kebaya, laki-laki memakai batik, dan berbagai lomba digelar untuk memeriahkan Hari Kartini. Sepintas, semua terlihat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini. Namun jika dicermati lebih dalam, perayaan ini sering kali justru menjauh dari makna asli yang diperjuangkan Kartini. Kebaya yang dikenakan hari itu lebih banyak menjadi simbol seremonial daripada refleksi kesadaran. Banyak perempuan “diwajibkan” tampil anggun dan rapi, seolah-olah nilai utama perempuan terletak pada penampilan. Ironisnya, di hari yang seharusnya mengangkat kebebasan berpikir dan kesetaraan, perempuan justru kembali ditempatkan dalam standar estetika yang sempit. Apakah ini bentuk penghormatan, atau justru pengerdilan makna emansipasi? Lomba-lomba yang digelar pun sering kali tidak jauh dari stereotip lama: lomba memasak, merias wajah, atau fashion show kebaya. Kegiatan ini memang tidak salah, tetapi menjadi masalah ketika itu dijadikan satu-satunya representasi perempuan. Seakan-akan kontribusi perempuan hanya sebatas dapur, kecantikan, dan penampilan. Padahal, semangat Raden Ajeng Kartini justru menekankan pentingnya pendidikan, kebebasan berpikir, dan kesempatan yang setara di berbagai bidang. Lebih jauh lagi, ada kemunafikan yang sulit diabaikan. Di satu sisi, perempuan dipuji, dirayakan, dan diberi panggung. Namun di sisi lain, realitas menunjukkan masih banyak perempuan di Indonesia yang menghadapi diskriminasi: akses pendidikan yang tidak merata, tekanan sosial untuk menikah di usia tertentu, hingga ketidakadilan di dunia kerja. Perayaan Hari Kartini seolah menjadi “topeng” yang menutupi masalah-masalah tersebut, bukan momentum untuk membongkarnya. Bahkan di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang paling progresif, perayaan Hari Kartini sering kali hanya berhenti pada seremoni tanpa diskusi kritis. Jarang ada ruang untuk benar-benar membahas pemikiran Kartini, surat-suratnya, atau relevansinya dengan kondisi perempuan masa kini. Akibatnya, generasi muda lebih mengenal Hari Kartini sebagai hari berkebaya daripada hari refleksi perjuangan. Sudah saatnya kita jujur: perayaan yang hanya berisi simbol tanpa substansi adalah bentuk kemunafikan kolektif. Menghormati Raden Ajeng Kartini bukan soal pakaian atau lomba tahunan, tetapi tentang keberanian melanjutkan perjuangannya dalam bentuk nyata mendorong kesetaraan, membuka akses pendidikan, dan melawan stereotip yang membatasi perempuan. Jika tidak, maka setiap kebaya yang dikenakan dan setiap lomba yang digelar hanyalah rutinitas kosong, meriah di luar, tetapi hampa di dalam.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Konsolidasi lintas daerah Mahasiswa Kalimantan Timur di Makassar untuk Mendorong Reformasi Kebijakan dan Akuntabilitas Publik

Penulis: Muhammad Rafy – Aktivis Hmi Makassar Ruminews.id, Makassar – Kepemimpinan Kalimantan Timur saat ini, di bawah Rudy Mas’ud dan Seno Aji, tengah menghadapi ujian serius. Kritik yang menguat dari berbagai elemen masyarakat bukan lagi sekadar dinamika politik biasa, melainkan cerminan akumulasi kekecewaan yang bersifat struktural. Terjadi jarak yang semakin lebar antara pemerintah dan realitas sosial masyarakat. Ketika anggaran lebih diarahkan pada fasilitas elite dan simbol kekuasaan, sementara sebagian warga masih menghadapi tekanan ekonomi, muncul persepsi ketidakpekaan. Persoalannya bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi pada prioritas dan sensitivitas terhadap kepentingan publik. Di sisi lain, dugaan nepotisme memperkuat kekhawatiran atas melemahnya tata kelola pemerintahan. Konsentrasi kekuasaan dalam lingkaran terbatas berpotensi mengaburkan akuntabilitas dan mempersempit ruang pengawasan. Ini bukan sekadar isu etika, tetapi menyangkut kualitas demokrasi daerah. Respons pemerintah terhadap kritik juga menjadi sorotan. Pendekatan yang reaktif dan administratif tidak menyentuh akar persoalan. Upaya meredam tanpa evaluasi substansial justru berisiko memperdalam ketidakpercayaan. Transparansi dan keberanian untuk membuka ruang evaluasi menjadi kebutuhan mendesak. Kritik hari ini adalah sinyal peringatan. Jika diabaikan, ia berpotensi berkembang menjadi krisis legitimasi. Kepemimpinan daerah dituntut tidak hanya menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi juga membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, mahasiswa perantauan turut menyuarakan urgensi pembenahan. Muhammad Rafy, yang berada di Makassar, menilai ruang dialog harus diperluas hingga menjangkau mahasiswa Kalimantan Timur di luar daerah. Perspektif yang lebih independen dinilai penting untuk memperkaya evaluasi kebijakan. Dialog yang dibutuhkan bukan seremonial, melainkan forum substantif yang terbuka dan kritis. Kesediaan pemerintah untuk hadir dan berdialog langsung menjadi indikator komitmen dalam memulihkan kepercayaan publik. Rafy juga akan menginisiasi konsolidasi mahasiswa Kalimantan Timur di Makassar. Langkah ini diarahkan untuk membangun kekuatan kolektif yang terorganisir dan memiliki posisi tawar yang jelas. Dengan jaringan lintas daerah seperti Balikpapan,Penajam, Paser, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau hingga Bontang, potensi mobilisasi gagasan menjadi lebih terarah. Konsolidasi ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah perumusan sikap bersama yang terintegrasi. Kritik tidak berhenti sebagai wacana, melainkan diarahkan menjadi kekuatan kolektif yang mampu mendorong perubahan nyata. Sebagai putra daerah Berau, inisiatif ini berangkat dari tanggung jawab moral terhadap daerah. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui dukungan terhadap rencana aksi demontrasi 21 April oleh mahasiswa dan masyarakat di Kalimantan Timur. Solidaritas antara mahasiswa di daerah dan perantauan menjadi kunci. Isu yang berkembang telah melampaui batas geografis dan menuntut respons serius dari pemerintah. Tanpa kepercayaan publik, kebijakan sebaik apa pun akan kehilangan daya dorongnya.

Scroll to Top