Author name: Rifki Tamsir

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Dari Talenta ke Gagasan, HIMAKOM UMBP Gelar Bazar Dialog Inovasi

ruminews.id, Palopo – Inovasi tak selalu lahir dari gagasan besar. Ia kerap berangkat dari potensi individu yang diasah secara konsisten. Gagasan itulah yang mengemuka dalam Bazar Dialog yang digelar Himpunan Mahasiswa Ilmu Komputer Universitas Mega Buana Palopo (HIMAKOM UMBP), Kamis, 30 April 2026, di Kafe Sisilain, Jalan Andi Kambo No. 139. Mengusung tema “Talent-Driven Innovation: dari Orang ke Ide”, kegiatan ini menjadi ruang temu gagasan bagi mahasiswa lintas program studi. Diskusi berlangsung terbuka, dengan partisipasi aktif peserta yang terlibat dalam pertukaran ide dan pandangan. Pemateri kegiatan, Rifki Tamsir, menegaskan bahwa inovasi tidak harus dimulai dari sesuatu yang kompleks. Menurut dia, kemampuan individu menjadi titik awal yang menentukan lahirnya gagasan baru. “Setiap individu memiliki potensi. Ketika potensi itu dikembangkan dengan baik, maka akan melahirkan ide-ide inovatif yang berdampak,” ujarnya dalam sesi dialog. Ketua HIMAKOM UMBP, Nurul Hijriah, menyebut kegiatan ini sebagai upaya organisasi dalam menjawab tantangan perkembangan zaman, khususnya di bidang teknologi dan kreativitas mahasiswa. Ia menilai, ruang-ruang dialog semacam ini penting untuk memperkuat kapasitas berpikir kritis. “Kami ingin HIMAKOM tidak sekadar menjadi organisasi formal, tetapi menjadi ruang tumbuh. Di sini mahasiswa didorong mengembangkan potensi dan berani melahirkan ide,” kata Nurul saat ditemui di sela kegiatan. Kegiatan ini diikuti mahasiswa dari berbagai program studi, seperti Informatika, Sistem Informasi, dan Teknik Multimedia. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, mencerminkan tingginya antusiasme peserta terhadap isu inovasi berbasis talenta. Sekitar 10 hingga 20 panitia terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini. HIMAKOM berharap forum serupa dapat terus digelar sebagai medium pengembangan kapasitas mahasiswa, sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang berangkat dari kekuatan individu.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Sinergi Membangun SDM: Bupati Luwu Timur Sambut Hangat Agenda LK II Nasional HMI Cabang Palopo

ruminews.id Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan intelektualitas pemuda. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Luwu Timur saat menerima audiensi jajaran pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo pada tanggal 28 lalu. Pertemuan yang berlangsung hangat di kediaman dinas Bupati ini membahas rencana strategis pelaksanaan Intermediate Training (LK II) Tingkat Nasional yang dijadwalkan akan dipusatkan di Kabupaten Luwu Timur. Mempromosikan Luwu Timur di Kancah Nasional. Ketua Umum HMI Cabang Palopo, Ardi Dekal, mengungkapkan bahwa pemilihan Luwu Timur sebagai lokasi kegiatan nasional ini bukanlah tanpa alasan. Menurutnya, Bumi Batara Guru memiliki daya tarik luar biasa yang patut diketahui oleh khalayak luas. “Luwu Timur ini sangat unik karena dikenal dengan pluralismenya, kearifan lokal yang terjaga, serta nilai sejarah yang begitu kuat. Lewat agenda LK II Nasional ini, kami ingin memperkenalkan identitas Luwu Timur ke skala nasional, apalagi pemateri yang hadir nantinya merupakan tokoh-tokoh kaliber nasional,” ujar Ardi. Lebih lanjut, Ardi menjelaskan bahwa esensi dari kegiatan ini adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pengembangan kekayaan intelektual mahasiswa agar mampu berkontribusi nyata bagi bangsa. Dukungan Penuh Pemerintah Daerah. Merespons rencana tersebut, Bupati Luwu Timur menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif para mahasiswa. Bupati dikenal sangat responsif terhadap aspirasi kaum muda, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan pembangunan karakter. “Kami siap mendukung dan memberikan support penuh terhadap agenda teman-teman HMI. Apalagi ini menyangkut persoalan pendidikan yang dilakukan di wilayah Luwu Timur. Fokus kita adalah bagaimana membangun kualitas manusia, terutama dari corak berpikirnya,” tegas Bupati Luwu Timur. Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia dalam agenda nasional ini akan memberikan energi positif bagi daerah, sekaligus membuktikan bahwa Luwu Timur adalah rumah yang ramah bagi diskusi-diskusi intelektual. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menyukseskan acara tersebut, sebagai langkah konkret dalam mencetak generasi pemimpin masa depan yang memiliki kedalaman ilmu dan integritas.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Rongkong Bukan Ladang Eksploitasi: Perlawanan Mahasiswa atas Perampasan Tanah Adat

ruminews.id, Palopo – Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI) menyatakan menolak rencana pembangunan proyek energi panas bumi (geotermal) di Kecamatan Rongkong. HMRI menilai Rongkong bukan wilayah kosong, melainkan tanah adat yang memiliki nilai historis, budaya, dan ekologis bagi masyarakat setempat. Penolakan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan: Pertama, ancaman terhadap ekosistem dan sumber air. Rongkong merupakan wilayah hulu yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Luwu Utara. Proyek geotermal dinilai berisiko mencemari mata air serta mengganggu stabilitas tanah yang berpotensi memicu bencana. Kedua, perlindungan tanah adat dan identitas budaya. Rongkong, yang dikenal sebagai “Tana adat”, merupakan bagian dari warisan leluhur. Aktivitas industri skala besar dikhawatirkan merusak nilai-nilai dan tatanan sosial masyarakat adat. Ketiga, dampak sosial. HMRI menilai proyek serupa di berbagai daerah tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun berisiko meninggalkan kerusakan lingkungan jangka panjang. Atas dasar itu, HMRI mendesak pemerintah dan pihak terkait membatalkan rencana serta seluruh perizinan proyek geotermal di wilayah Rongkong. HMRI juga menuntut transparansi serta pengakuan penuh terhadap hak masyarakat adat dalam pengelolaan wilayahnya. Selain itu, masyarakat dan pemuda Rongkong diajak untuk mengawal isu ini hingga ada kejelasan kebijakan. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta kedaulatan tanah adat Rongkong.

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik

Seleksi PAM-TM Palopo di Tengah Isu Kedekatan Politik, Profesionalisme atau Balas Budi?

ruminew.id, Palopo – Proses seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM) Kota Palopo memasuki tahap akhir yang krusial. Lima nama calon direksi telah menjalani wawancara langsung dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal pada 28 April 2026 di Makassar. Namun, Pemerintah Kota Palopo masih tertutup rapat mengenai berapa nama yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan pertimbangan teknis. Kelima calon tersebut adalah Ris Akril Nurjimansyah (petahana Direktur Umum dan Keuangan), H. Yasir (mantan Direktur Utama), Andi Siwaru Husain, Andi Megawati, dan Steven Hamdani. Mereka telah melewati rangkaian seleksi yang meliputi uji administrasi, psikotes, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), serta wawancara akhir dengan Wali Kota. Dari informasi yang dihimpun, terdapat perbedaan mencolok pada sertifikat kompetensi manajemen air minum. Dua calon memiliki Sertifikat Kompetensi Tingkat Utama, yaitu H. Yasir dan Ris Akril Nurjimansyah. Andi Siwaru Husain dan Andi Megawati memiliki sertifikat jenjang Madya, sementara Steven Hamdani hanya memiliki sertifikat jenjang Muda. Pada tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Ris Akril Nurjimansyah meraih skor tertinggi dengan 8,04, diikuti Andi Siwaru Husain (7,91), H. Yasir (7,90), Steven Hamdani (7,87), dan Andi Megawati (7,81). Sementara itu, hasil rekomendasi psikotes menunjukkan variasi. H. Yasir dan Andi Megawati mendapat rekomendasi “disarankan”, Andi Siwaru Husain dan Steven Hamdani mendapat rekomendasi “dipertimbangkan”, sedangkan Ris Akril Nurjimansyah tercatat mendapat rekomendasi “tidak disarankan” dari tim asesor psikologi. Sorotan atas Latar Belakang Calon Seleksi ini turut menyedot perhatian karena latar belakang salah satu calon. Steven Hamdani, S.E., M.M., merupakan mantan anggota DPRD Kota Palopo dua periode dari Partai Golkar. Ia dikenal mendukung pasangan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud pada Pilwalkot Palopo lalu. Belum lama ini, Wali Kota Naili Trisal juga menunjuk dr. Silvia Hamdani, Sp.GK saudari kandung Steven Hamdani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Palemmai Tandi. Kedekatan keluarga ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai potensi pengaruh politik dalam proses pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah dan BUMD. Sementara itu, mantan anggota DPRD Palopo dari Partai PPP, Darmawati LS, yang sempat mengikuti proses seleksi dan lolos tahap administrasi, tidak masuk dalam lima besar. Proses ini berlangsung di tengah insiden yang sempat menghebohkan publik, yaitu ketika seorang oknum polisi berinisial SL mendatangi rumah pribadi Wali Kota Naili Trisal di Jalan Dahlia 1, Kelurahan Tompotikka, pada 24 April 2026 malam. Pelaku terlihat membawa parang, memukul pagar, dan berteriak di depan rumah. Insiden tersebut telah dilaporkan dan sedang diselidiki oleh Polres Palopo. Wali Kota Naili Trisal sebelumnya menegaskan bahwa seleksi direksi dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi politik. “Kami ingin menghadirkan kepemimpinan yang kompeten untuk menyelesaikan tantangan ketahanan air baku dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Perbedaan hasil seleksi ini penting mengingat Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2016 Pasal 3 secara tegas mewajibkan setiap direksi penyelenggara SPAM memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sesuai SKKNI Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum. Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 juga menekankan aspek kompetensi dan integritas sebagai syarat utama. Hingga Kamis 30 April 2026, Pemkot Palopo dan Panitia Seleksi belum merilis berapa nama yang telah dikirim ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Mayoritas kandidat berasal dari kalangan internal dan eks internal Perumda Tirta Mangkaluku. Transparansi Dipertanyakan Sikap tertutup Pemkot Palopo menuai pertanyaan dari publik. Awak media berusaha mengonfirmasi ke Pemkot Palopo, terkait jumlah nama yang dikirim ke Kemendagri. Hal yang sama pula berlaku, redaksi berupa mengkonfirmasi hal ini ke Kemendagri namun belum mendapatkan respon. Sebagai penyedia air minum bagi lebih dari 190 ribu jiwa penduduk Palopo, keputusan akhir penetapan direksi Perumda Tirta Mangkaluku akan sangat menentukan kinerja perusahaan ke depan, terutama dalam penanganan krisis air baku dan perluasan cakupan pelayanan. Publik akan terus mengikuti perkembangan proses ini, termasuk bagaimana pertimbangan teknis dari Dirjen Bina Keuangan Daerah, perbedaan skor UKK, rekomendasi psikotes, jenjang sertifikasi, serta berbagai latar belakang calon akan memengaruhi keputusan akhir. Transparansi dalam seleksi pimpinan BUMD merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan aset daerah yang melayani kebutuhan dasar masyarakat.

Daerah, Nasional, Pendidikan

Populi Institute dan JIMM Kota Palopo gelar Kelas Civil Society di Palopo

ruminews.id, Palopo – Kelas Civil Society yang digagas Populi Institute bekerja sama dengan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Kota Palopo digelar selama dua hari, Ahad hingga Senin, 26–27 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Warkop Kopingo, Jalan Islamic Center 1, Palopo. Program ini menghadirkan dua materi utama. Direktur D’major Indonesia dan Poros Survei Indonesia, Zulfhari Rahman, membawakan materi metodologi survei. Adapun materi pengantar jurnalistik disampaikan Koordinator JIMM Kota Palopo, Zulkifli Safri. Sebanyak 11 mahasiswa dari berbagai kampus di Palopo mengikuti kegiatan ini. Mereka sebelumnya telah melakukan registrasi sebagai peserta. Penyelenggara menyebutkan, selain mendapatkan sertifikat, peserta diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam membaca fenomena sosial secara lebih kritis. Populi Institute berencana melanjutkan program serupa dengan fokus pada pengembangan wacana sosial, hukum, dan ekonomi. Kelas-kelas lanjutan ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi untuk membedah berbagai persoalan kemanusiaan.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik

LMND Tolak Kehadiran Gubernur di HUT Luwu Utara, Soroti Geotermal Rongkong dan Mandeknya Pemekaran Luwu Raya

ruminews.id, Luwu Utara – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan menolak rencana kehadiran Gubernur Sulawesi Selatan dalam peringatan Hari Jadi (HUT) Luwu Utara. Penolakan ini disertai kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai mengabaikan kepentingan rakyat, mulai dari proyek geotermal di Kecamatan Rongkong hingga isu pemekaran Luwu Raya yang tak kunjung terealisasi. Ketua LMND Sulsel, Adri Fadhli, menilai kehadiran gubernur di tengah berbagai persoalan tersebut hanya akan mempertegas ketimpangan antara agenda pemerintah dan kebutuhan masyarakat. “Di satu sisi, proyek geotermal di Rongkong terus didorong meski mendapat penolakan. Di sisi lain, tuntutan pemekaran Luwu Raya yang sudah lama diperjuangkan justru berjalan di tempat. Ini menunjukkan inkonsistensi arah kebijakan,” kata Adri dalam keterangan tertulis. LMND menyebut proyek geotermal di Rongkong sebagai simbol pendekatan pembangunan yang problematik karena dinilai mengabaikan aspirasi warga. Mereka menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta mengganggu ruang hidup masyarakat setempat. “Jika penolakan masyarakat terus diabaikan dan proyek tetap dipaksakan, maka ini bukan lagi sekadar kebijakan pembangunan, tetapi bentuk pengingkaran terhadap prinsip partisipasi publik,” ujarnya. Di sisi lain, LMND juga menyoroti mandeknya wacana pemekaran Luwu Raya yang selama ini dianggap sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. Menurut Adri, lambannya realisasi pemekaran menunjukkan kurangnya keberpihakan politik pemerintah terhadap aspirasi masyarakat di kawasan Luwu Raya. “Ketika menyangkut investasi, pemerintah bergerak cepat. Tapi ketika berbicara soal pemekaran wilayah yang menjadi aspirasi rakyat, justru tidak menunjukkan keseriusan yang sama,” kata dia. Selain itu, LMND juga menyinggung persoalan klasik di Luwu Utara seperti konflik agraria, ketimpangan pembangunan, serta keterbatasan akses layanan dasar yang dinilai belum tertangani secara komprehensif. Atas dasar itu, LMND menyatakan penolakan terhadap kehadiran gubernur dalam momentum HUT Luwu Utara dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan pembangunan di wilayah tersebut. LMND juga mengimbau mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk memperkuat konsolidasi gerakan sebagai bentuk pengawalan terhadap isu-isu strategis di Luwu Utara dan Luwu Raya secara umum. “Momentum hari jadi tidak boleh dijadikan ruang seremonial semata. Ini harus menjadi titik tekan bagi pemerintah untuk menjawab tuntutan rakyat, bukan mengabaikannya,” kata Adri. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pernyataan tersebut.

Opini, Pemerintahan

Refleksi Membedah Wajah Luwu Utara Antara Selebrasi dan Esensi Kebijakan.

Penulis : Muhammad Rajab – Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Luwu Utara ruminew.id, Hari ulang tahun daerah sering kali terjebak dalam ritus yang serupa setiap tahunnya, upacara khidmat, pameran UMKM, hingga panggung hiburan rakyat. Namun, bagi Luwu Utara, sebuah daerah dengan topografi yang kompleks dan potensi sumber daya yang melimpah, momen HUT seharusnya menjadi waktu untuk melakukan otopsi kebijakan. Apakah kebijakan publik kita selama ini sudah menjadi obat yang menyembuhkan, atau justru sekadar kosmetik yang mempercantik citra di permukaan? Sering kali, kebijakan di tingkat lokal mengalami apa yang disebut sebagai anomali struktural. Secara administratif, program-program pembangunan terlihat berjalan sesuai prosedur, namun secara substansial, dampaknya kerap terhambat oleh dinding birokrasi yang kaku. Di usianya yang kian matang, Luwu Utara harus berani keluar dari zona nyaman teknokrasi. Kebijakan tidak boleh lagi lahir hanya dari balik meja di pusat kota, melainkan harus hasil dari perjumpaan langsung dengan realitas di pegunungan Seko hingga pesisir pantai. Kita butuh kebijakan yang organik yang lahir dari denyut nadi masyarakatnya sendiri. Meminjam semangat integritas intelektual, pemimpin dan aparatur di Luwu Utara dituntut untuk melakukan “ijtihad” kebijakan. Artinya, tidak cukup hanya menjalankan instruksi dari pusat atau sekadar menggugurkan kewajiban serapan anggaran. Diperlukan keberanian moral untuk berinovasi. Integritas bukan hanya soal tidak korupsi, tetapi juga soal kejujuran dalam melihat data. Jika angka kemiskinan atau ketimpangan akses masih nyata, maka merayakannya secara berlebihan adalah sebuah paradoks. HUT ini harus menjadi momentum taubat nasuha birokrasi untuk kembali pada khitah pelayanan publik yang tanpa sekat. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang berbicara dengan rakyatnya. Selama ini, partisipasi masyarakat sering kali hanya formalitas dalam Musrenbang. Luwu Utara membutuhkan ruang publik yang lebih luas sebuah ruang deliberatif di mana kritik tidak dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai bahan bakar perbaikan. Pembangunan fisik berupa aspal dan jembatan memang krusial bagi daerah seperti Luwu Utara, namun pembangunan naskah sosial yakni rasa memiliki dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah jauh lebih fundamental. Tanpa kepercayaan (trust), kebijakan sehebat apa pun akan layu sebelum berkembang, dan bukan hanya itu aspek pendidikan sangat krusial menjadi tolak ukur dalam menilai tingkat kematangan suatu daerah. Pengelolaan sumber daya manusia menjadi arah substansi dalam pengelolan kebijakan yang terarah. Selamat ulang tahun, Luwu Utara ke 27. Refleksi ini bukanlah sebuah skeptisisme, melainkan bentuk kecintaan. Kita tidak ingin melihat daerah ini hanya tumbuh secara statistik, tetapi juga matang secara etik. Jadikanlah HUT kali ini sebagai garis start untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga hangat secara kemanusiaan. Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah daerah tidak diukur dari megahnya kantor bupati, melainkan dari senyum syukur warga di pelosok-pelosok desa yang merasakan dampak dalam hidup mereka.

Hukum, Nasional, Opini

Dewan Pelapor Rakyat: Ketika DRPD Luwu Lupa Fungsinya.

Penulis : Muhammad Rio – Aksi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Taramatekkeng ruminews.id, Ada pemandangan menarik yang terjadi di Kabupaten Luwu dalam sepekan terakhir. Sekretariat DPRD Luwu dengan sigap dan penuh keyakinan melangkah ke Mapolres untuk membuat laporan polisi. Cepat, Terstruktur. Bahkan lengkap dengan Kepala Bagian Hukum yang turun langsung. Sayangnya, yang dilaporkan bukan kematian Rifqillah Ruslan, remaja 15 tahun yang meregang nyawa setelah dipukul oleh seorang mantan kepala desa di dalam ruang IGD rumah sakit. Yang dilaporkan adalah rusaknya railing tangga gedung DPRD. Selamat datang di teater demokrasi Luwu, di mana besi pegangan tangga lebih cepat mendapat perlindungan hukum daripada anak yang tidak berdaya di atas ranjang. Lembaga yang Lupa Namanya Sendiri DPRD adalah singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Di dalamnya ada kata rakyat. Bukan kata gedung, bukan kata railing, bukan kata fasilitas negara. Rakyat. Manusia yang punya rasa sakit, yang punya air mata, yang sudah hampir setahun menunggu keadilan untuk anaknya yang telah tiada. Namun ketika masyarakat Tarametekkeng datang mengetuk pintu lembaga itu, meminta RDP, meminta Kejari dihadirkan, meminta seseorang berdiri dan berkata “kami bersama kalian” yang mereka dapatkan adalah jawaban jujur dari anggota dewan bernama Basiruddin: kami tidak mampu menghadirkan kejaksaan. Kalimat itu mungkin diucapkan dengan tulus. Tapi jujur saja, ia terdengar seperti pengakuan yang jauh lebih dalam dari sekadar ketidakmampuan teknis. Ia adalah pengakuan bahwa lembaga yang bernama “perwakilan rakyat” itu tidak punya cukup nyali atau cukup kehendak untuk berdiri di sisi rakyat kecil ketika yang berkuasa enggan hadir. Sugito, Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Luwu, menegaskan bahwa laporan ke polisi bukan soal demonstrasinya, melainkan soal dugaan pengrusakan fasilitas negara. Ia bahkan menambahkan bahwa pihaknya mendukung kebebasan beraspirasi karena dilindungi undang-undang. Pernyataan itu terdengar bijak. Tapi ada yang ganjil: mengapa energi hukum itu baru muncul sekarang? Selama hampir setahun sejak Rifqillah meninggal pada akhir Mei 2025, tidak ada satu pun langkah proaktif dari DPRD yang tercatat publik untuk mengawal kasus ini. Tidak ada RDP yang diinisiasi sendiri. Tidak ada pemanggilan Kapolres atau Kajari atas inisiatif dewan. Tidak ada pernyataan sikap yang tegas berpihak pada keluarga korban. RDP baru digulirkan setelah massa aksi datang mendesak, dan bahkan setelah DPRD menyurat pun, Kejari tetap tidak mau hadir menemui peserta aksi. Lalu ketika frustrasi itu meledak dalam bentuk yang destruktif, tiba-tiba mesin hukum Sekretariat DPRD langsung berjalan mulus. Kita patut bertanya: apakah ini soal kapasitas, atau soal prioritas? Jika DPRD Luwu sungguh peduli pada penegakan hukum dan perlindungan aset negara, ada beberapa perkara yang jauh lebih mendesak untuk dikawal sejak lama. Pertama, dugaan hilangnya rekaman CCTV yang menjadi sorotan massa aksi, sebuah barang bukti yang seharusnya menjadi kunci mengungkap peristiwa pemukulan di IGD. Kedua, tuntutan jaksa yang hanya 2 tahun 3 bulan untuk sebuah perkara yang berujung kematian seorang anak, apakah angka itu sudah dikaji secara independen oleh wakil rakyat? Ketiga, ketidakhadiran Kejari Luwu di forum RDP, sebuah sikap yang, dalam konteks demokrasi, seharusnya mendapat respons keras dari lembaga legislatif, bukan diterima begitu saja dengan kalimat “kami tidak mampu.” Tidak satu pun dari hal-hal itu menghasilkan laporan polisi. Tidak satu pun menghasilkan langkah hukum terstruktur dari DPRD. Tapi railing yang terbakar? Langsung ditindaklanjuti. Ini bukan pembelaan atas tindakan merusak properti. Fasilitas negara adalah milik bersama termasuk milik keluarga Rifqillah yang pajaknya juga ikut membiayainya. Tapi ada pertanyaan yang lebih dalam: siapa yang menyalakan api kekecewaan itu jauh sebelum railing itu terbakar?. Kemarahan massa Tarametekkeng bukan lahir dalam semalam. Ia adalah endapan dari hampir setahun merasa tidak dilihat, tidak didengar, dan tidak diwakili. Puncaknya adalah ketika seorang wakil rakyat berdiri di depan mereka dan berkata terus terang: kami tidak mampu. Bukan tentang railing. Tentang keadilan. Dan kini, ternyata untuk keadilan memang DPRD tidak mampu. Untuk railing mampu sekali. Akhirnya mesti dipahami demokrasi tidak diukur dari bagus-tidaknya fasilitas gedung parlemen. Ia diukur dari seberapa sungguh-sungguh lembaga di dalamnya berdiri membela mereka yang tidak punya kuasa yang tidak punya jabatan, tidak punya koneksi, hanya punya rasa kehilangan yang dalam atas seorang anak bernama Rifqillah. Jika DPRD Luwu ingin kembali layak menyandang kata rakyat dalam namanya, mungkin langkah pertama bukan memperbaiki railing yang terbakar. Langkah pertama adalah bertanya pada diri sendiri: sudah berapa lama kami membiarkan keluarga itu berdiri sendiri di luar pintu keadilan, sementara kami sibuk di dalam?. Karena rakyat tidak butuh dewan yang melindungi gedungnya. Rakyat butuh dewan yang melindungi mereka.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan

Jangan Jadikan Amarah Rakyat sebagai Kambing Hitam

Penulis : Muhammad Rio – (Wajenlap) Aksi Aliansi pemuda dan masyarakat taramatekkeng Ruminews, Ada yang lebih mudah dari menjawab tuntutan keadilan: mengalihkan perhatian ke cara orang menuntutnya. Itulah yang tampak terjadi ketika video aksi massa di Tarametekkeng mulai beredar dan dibingkai sebagai “anarkis.” Seolah-olah kemarahan warga adalah masalah utamanya, bukan kematian Rifqillah yang hingga kini belum mendapat keadilan yang memuaskan. Perlu ditegaskan amarah bukan lahir dari kekosongan. Ia lahir dari proses yang terasa gelap, tuntutan 2 tahun 3 bulan yang dirasa terlalu ringan, CCTV yang kabarnya hilang, dan forum RDP yang buntu karena Kejaksaan tak hadir. Ketika saluran resmi tak berfungsi, jalanan menjadi pilihan terakhir rakyat. Itu bukan anarkisme itu demokrasi yang sedang kehabisan napas. Memang, kekerasan dalam aksi apa pun tidak bisa dibenarkan. Tapi menjadikan momen emosional massa sebagai senjata untuk mendelegitimasi seluruh perjuangan keluarga korban itulah penggiringan opini yang sesungguhnya berbahaya. Publik perlu jernih membaca ini isu utamanya bukan siapa yang memecahkan kaca. Isu utamanya adalah siapa yang memecahkan kepala seorang anak, dan apakah hukum benar-benar berdiri di pihak kebenaran. Lebih jauh, kecenderungan menyalahkan amarah publik justru memperlihatkan kegagalan negara dalam mengelola kepercayaan. Dalam sistem hukum yang sehat, kemarahan rakyat seharusnya menjadi alarm, bukan ancaman. Ia menandakan ada yang tidak beres dalam proses, ada yang tidak transparan dalam penanganan, dan ada yang tidak adil dalam putusan. Ketika alarm itu dibungkam dengan label “anarkis”, yang sebenarnya terjadi adalah upaya meredam kritik, bukan menyelesaikan masalah. Jika pola ini terus dibiarkan, kita sedang membangun preseden berbahaya setiap ketidakadilan bisa ditutupi dengan mengkriminalisasi kemarahan. Hari ini mungkin tentang Rifqillah, besok bisa siapa saja. Dan ketika publik akhirnya kehilangan kepercayaan sepenuhnya, yang runtuh bukan hanya satu kasus, melainkan legitimasi hukum itu sendiri. Di titik itu, yang tersisa bukan lagi perdebatan—melainkan jurang antara rakyat dan keadilan. Jangan biarkan sorotan berpindah dari kursi terdakwa ke jalanan Tarametekkeng.

Daerah, Luwu Utara, Nasional, Opini, Pendidikan

Kartini, Gramsci, dan Manifestasi Melawan, Narasi Perjuangan di Ruang Epistemologis

Penulis : Muhammad Rajab – Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Luwu Utara ruminews.id, Kita sering kali terjebak dalam narasi Kartini yang “dijinakkan” sosok yang digantung di dinding sekolah, memakai kebaya, dan melambangkan kepatuhan perempuan dalam bingkai domestik. Namun, jika kita membedah sosoknya melalui kacamata Antonio Gramsci, Kartini muncul bukan sebagai simbol kepasrahan, melainkan sebagai seorang intelektual organik yang sedang melancarkan Perang Posisi sebuah perjuangan sistematis untuk merebut ruang pemikiran dari hegemoni feodal dan kolonial. Dalam terminologi Gramscian, hegemoni adalah perekat yang menahan masyarakat agar tetap patuh pada tatanan yang menindas. Di masa Kartini, tatanan ini adalah perpaduan kaku antara feodalisme priyayi yang patriarkal dan kolonialisme Belanda. Kartini tidak melawan dengan senjata fisik, melainkan melalui pertukaran simbolik. Surat-suratnya adalah manifestasi dari usahanya mengguncang struktur dasar kekuasaan. Ia sadar bahwa untuk meruntuhkan tembok yang nyata, ia harus terlebih dahulu meruntuhkan tembok dalam pikiran. Ini adalah upaya untuk menciptakan sebuah kesadaran kolektif bahwa martabat manusia tidak bisa dibatasi oleh garis keturunan atau gender. Untuk memahami bagaimana semangat Kartini bermanifestasi hari ini, kita perlu menarik narasi ini keluar dari ruang sejarah yang statis dan menempatkannya dalam kondisi kontemporer, misalnya dalam dinamika sosial-politik di daerah seperti Luwu Utara. Jika kita menerapkan pisau analisis Kartini dan Gramsci pada situasi di Luwu Utara, kita akan menemukan bahwa musuh utamanya bukanlah lagi kolonialisme, melainkan birokrasi yang terjebak dalam anomali struktural. Seringkali, kebijakan publik di tingkat lokal terhambat oleh mentalitas “priyayi modern” di mana proses deliberatif musyawarah untuk mencapai mufakat hanya menjadi formalitas, sementara keputusan sebenarnya ditentukan oleh elitisme birokrasi yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Dalam konteks ini, “Kartini” di Luwu Utara adalah setiap individu atau kelompok yang berani, Mempertanyakan mengapa pendidikan dan layanan kesehatan masih menjadi privilese bagi mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan. Menolak narasi tunggal yang disodorkan oleh elit lokal berani menggunakan data dan nalar kritis untuk membedah kebijakan yang tidak efisien serta mengorganisir diskusi publik yang deliberatif, di mana masyarakat sipil tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi menjadi subjek yang ikut menentukan arah pembangunan daerah. Kartini sebagai hegemoni melawan bukanlah sosok yang harus dirayakan sekali setahun. Ia adalah sebuah proses. Ia adalah pengingat bahwa setiap kali kita mempertanyakan kebijakan yang tidak adil, setiap kali kita menolak untuk bungkam di depan otoritas yang korup, dan setiap kali kita memperjuangkan kesetaraan akses intelektual di sana Kartini sedang hidup kembali. Narasi perlawanan hari ini, baik di Luwu Utara maupun di tingkat nasional, menuntut keberanian untuk menjadi Kartini-Kartini baru individu yang tidak hanya mampu membaca dunia, tetapi juga memiliki ketajaman nalar untuk mengubahnya. Hegemoni kekuasaan yang mapan akan selalu mencoba untuk membungkus kita dengan kenyamanan status quo, namun sejarah mengajarkan bahwa perubahan sejati hanya lahir dari mereka yang bersedia menantang arus, berargumen dengan data, dan mempertahankan martabat kemanusiaan sebagai nilai tertinggi, dan terus berjuang untuk tumbuh dan berdampak.

Scroll to Top