Author name: Iman Amirullah

Nasional, Politik

Bursa Capres RI 2029 Memanas: DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri sebagai Calon Presiden RI 2029

Ruminews.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Cinta Negeri (PCN) secara resmi mendeklarasikan pendiri sekaligus Ketua Umum PCN, Samsuri, S.Pd.I., M.A., sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden 2029. Deklarasi tersebut berlangsung pada Minggu, 27 April 2025, pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Pertemuan DPP Partai Cinta Negeri, Jalan Percetakan Negara IV Nomor 1, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Deklarasi Capres RI 2029 ini dibacakan secara resmi oleh Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) DPP Partai Cinta Negeri, Suwarno, sebagai bentuk keputusan politik partai yang diambil secara institusional dan kolektif. Dalam kesempatan tersebut, DPP PCN juga memberikan kewenangan penuh kepada Samsuri selaku calon presiden untuk menentukan sendiri pasangan Calon Wakil Presiden yang akan mendampinginya pada Pilpres 2029. Kegiatan deklarasi diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Partai Cinta Negeri. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Umum PCN, Samsuri, S.Pd.I., M.A., yang memaparkan latar belakang dirinya serta arah perjuangan, visi, dan misi Partai Cinta Negeri. Dalam sambutannya, Samsuri menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan, keadilan sosial, serta penguatan demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Meski belum banyak terdengar di jagad politik nasional, sosok Samsuri, S.Pd.I., M.A., merupakan tokoh nasional yang memiliki latar belakang panjang sebagai pendidik dan aktivis politik. Ia lahir di Cirebon, 27 April 1976, beragama Islam, dan berasal dari keluarga sederhana. Ia menyelesaikan pendidikan S1 Pendidikan Agama Islam di Sekolah Tinggi Agama Islam Cirebon (STAIC) yang kini telah berubah bentuk menjadi Institut Agama Islam (IAI) Cirebon dan kemudian meraih gelar Magister Ilmu Administrasi dari Institut STIAMI Jakarta. Saat ini, Samsuri berprofesi sebagai guru Sejarah Indonesia di sebuah SMA swasta di Kabupaten Bekasi, serta telah mengantongi sertifikasi guru dan dosen sejak tahun 2007. Dalam perjalanan politiknya, ia pernah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pada Pemilihan Bupati Kabupaten Cirebon pada 2008. Selanjutnya ia juga menjadi Calon Anggota DPR RI pada Pemilu 2014 melalui Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Dapil X Jawa Barat. Kini, Samsuri bertekad membangun kemandirian politiknya dengan mendirikan Partai Cinta Negeri (PCN) dan menjadi Ketua Umumnya sejak tahun 2019 hingga saat ini. Sebagai calon presiden, Samsuri mengusung visi Partai Cinta Negeri, yakni: “Terwujudnya kehidupan bangsa Indonesia yang bertakwa, aman, sejahtera, adil, dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Untuk mewujudkan visi tersebut, PCN menetapkan sepuluh misi strategis, antara lain menjaga keutuhan NKRI, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, memberantas korupsi, menegakkan supremasi hukum, membangun karakter bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta menjamin perlindungan sosial bagi seluruh warga negara, termasuk jaminan hari tua bagi masyarakat lanjut usia. Puncak acara ditandai dengan pembacaan Teks Deklarasi Calon Presiden RI 2029 oleh Ketua Bidang Litbang DPP PCN, Suwarno. Dalam deklarasi tersebut, seluruh jajaran pengurus PCN dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk kader di dalam dan luar negeri, menyatakan komitmen penuh untuk memenangkan Samsuri sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2029–2034. Deklarasi tersebut juga memuat tekad kader PCN untuk menjaga nama baik calon presiden, memperkenalkan sosok Samsuri hingga ke pelosok negeri, menjalin hubungan baik dengan seluruh elemen bangsa, serta mengajak partai politik lain, lembaga survei, organisasi kemasyarakatan, dan relawan untuk memberikan dukungan. Menanggapi deklarasi tersebut, Samsuri menyatakan kesiapannya dengan mengucapkan, “Bismillahirrahmanirrahim, saya siap dan menerima amanah sebagai Calon Presiden Republik Indonesia periode 2029–2034.” Ia juga mengimbau seluruh kader, simpatisan, dan relawan Partai Cinta Negeri untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menciptakan suasana politik yang harmonis dan beradab. Acara deklarasi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta ditutup dengan doa bersama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Wakil Ketua Umum PCN, para Ketua Bidang DPP PCN, pengurus DPP, serta perwakilan DPW, DPD, DPC, dan tamu undangan lainnya. Deklarasi ini menjadi langkah awal Partai Cinta Negeri dalam mengambil peran strategis menghadapi kontestasi politik nasional menuju Pemilihan Presiden 2029.

Bone, Opini

Peran Historis La Pawawoi Karaeng Sigeri Raja Bone Ke-XXXI, Layak Digelari sebagai Pahlawan Nasional

Penulis : Muh. Khaidir Mu’tashim Ruminews.id, Bone – Seminar pengusulan calon Pahlawan Nasional La Pawawoi Karaeng Sigeri Raja Bone ke-XXXI dibuka oleh Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M. yang dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Bone pada Selasa, 7 April 2026. Pada kegiatan ini menghadirkan para narasumber, diantaranya Prof. Dr. Bahri, M.Pd (Guru Besar UNM sekaligus Dewan Penasehat DPK KEPMI Bone La Pawawoi UNM), Prof. Dr. Andi Ima Kusuma, M.Pd (Ketua TP2GD Provinsi Sulawesi Selatan) serta perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir pula OPD kabupaten Bone, budayawan, MGMP, serta Perwakilan Keluarga Besar Puatta La Pawawoi Karaeng Sigeri Raja Bone Ke-XXXI. Tentunya momentum ini penting untuk kita sebagai masyarakat Bone menegaskan kembali peran historis beliau dalam perjuangan melawan kolonialisme. Tercatat dalam buku Sakke’ Rupa Sejarah dan Budaya Bone, beliau dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan tidak tunduk pada intervensi pemerintah kolonial Hindia Belanda pada masa itu, penolakannya terhadap berbagai kebijakan kolonial serta keberaniannya dalam mempertahankan kedaulatan Bone meskipun penuh dengan tekanan dapat menjadi bukti nyata jiwa ke pahlawanan yang dimiliki Puatta. Bersumber dari Lontara’ Attoriolong Bone, puncak perjuangan beliau pada tanggal 18 November 1905 dikenal sebagai Trageri Rumpa’na Bone, terjadi peperangan antara prajurit Bone dan serdadu Belanda. Dalam peristiwa tersebut, nasib malang menimpa Kerajaan Bone saat Abdul Hamid Baso Pagilingi Petta Ponggawae gugur sebagai kusuma bangsa. Setelah itu, Puatta La Pawawoi Karaeng Sigeri kemudian ditawan ke Parepare kemudian diangkut menggunakan Kapal Asahan menuju Batavia dan di asingkan ke Bandung. Setelah itu beliau di kembalikan ke Batavia hingga akhir hayatnya di Mangga Dua. Sepeninggalnya, jasad Beliau kemudian dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya. Muh. Khaidir, menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak hanya menjadi catatan sejarah tetapi menjadi bukti konkret atas perjuangan dan pengorbanan beliau. Hal tersebut semakin menguatkan bahwa Puatta La Pawawoi Karaeng Sigeri Raja Bone Ke-XXXI layak untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Selain itu, perjuangan Puatta La Pawawoi Karaeng Sigeri Raja Bone Ke-XXXI mewarisi nilai yang harus terus dihidupkan oleh generasi hari ini, yaitu nilai getteng (keteguhan dalam prinsip) dan lempu’ (kejujuran serta kelurusan sikap). Nilai ini menjadi fondasi moral yang tidak lekang oleh waktu dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Bone untuk turut memberikan dukungan dan doa agar proses pengusulan ini berjalan lancar sampai beliau resmi di tetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Mari kita suarakan bersama-sama bahwa Puatta La Pawawoi Karaeng Sigeri Raja Bone Ke-XXXI Layak menjadi Pahlawan Nasional.

Daerah, Hukum, Politik, Yogyakarta

Solidaritas Buruh Yogyakarta Menang Lagi: Upah 7 Pekerja Vendor Kalya Hotel Akhirnya Dibayar Penuh

Ruminews.id, Yogyakarta — Perjuangan kolektif buruh Yogyakarta kembali menunjukkan hasil nyata. Tujuh pekerja vendor yang bertugas di Kalya Hotel akhirnya menerima pembayaran upah mereka secara penuh setelah melalui rangkaian advokasi, tekanan kolektif, dan aksi solidaritas. Keberhasilan ini diumumkan oleh Federasi Serikat Merdeka Sejahtera (F-SEMESTA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semesta melalui siaran persnya pada 6 April 2026.  Kemenangan ini tentu tidak jatuh tiba-tiba dari langit. Sejak 4 April 2026, serikat telah mengirimkan surat resmi kepada pihak vendor, Pibee Group, serta manajemen hotel dan instansi terkait. Upaya ini kemudian diperkuat dengan aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 20 orang massa solidaritas. Proses negosiasi berlangsung panjang dan alot sejak pagi hingga sore hari, sebelum akhirnya tuntutan pekerja dipenuhi sekitar pukul 17.00 WIB. Rangkaian ini menunjukkan bahwa tekanan kolektif, baik melalui jalur administratif maupun aksi langsung, masih menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Namun, di balik kemenangan tersebut, terdapat catatan kritis mengenai dinamika relasi kuasa dalam proses negosiasi yang ditemukan F-SEMESTA. Dalam perundingan, buruh yang menuntut haknya harus duduk berhadapan dengan pihak perusahaan, aparat keamanan, serta mediator dari Disnaker Kota Yogyakarta. Komposisi ini mencerminkan ketimpangan yang kerap dialami buruh dalam proses negosiasi, di mana institusi yang seharusnya netral justru dipersepsikan berada dalam satu blok dengan pihak perusahaan. Situasi ini kembali menegaskan problem struktural dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan di Indonesia yang belum sepenuhnya berpihak pada pekerja. Aksi solidaritas ini juga diwarnai insiden perusakan alat peraga demonstrasi. Ketika negosiasi berlangsung dalam ruangan, perlengkapan aksi dilaporkan dirusak dan dibuang oleh pihak perusahaan.  Meskipun pihak perusahaan kemudian ditawarkan kompensasi dalam bentuk uang. Bagi serikat, tindakan tersebut tidak sekadar persoalan materiil, tetapi bentuk penghinaan terhadap perjuangan kolektif sekaligus pelanggaran terhadap properti organisasi. Di sisi lain, proses negosiasi juga memunculkan dugaan adanya tekanan terhadap peserta aksi. Koordinator aksi dan seorang demonstran diminta membuat pernyataan permintaan maaf atas unggahan media sosial yang dianggap merugikan perusahaan. Permintaan tersebut dilakukan dalam situasi di mana upah belum dibayarkan dan peserta tidak dapat meninggalkan ruang negosiasi, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai kesukarelaan pernyataan tersebut serta perlindungan terhadap kebebasan berekspresi. Kemenangan ini membawa pesan yang lebih luas bagi dunia ketenagakerjaan. Para pekerja dalam skema vendor, outsourcing, maupun kontrak tetap memiliki hak yang sama untuk diperjuangkan. Status kerja tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan hak dasar seperti upah yang layak dan perlindungan kerja. Pengalaman ini sekaligus membantah narasi lama yang menyatakan bahwa buruh tidak akan mampu menang ketika berhadapan dengan perusahaan. “Kemenangan hari ini membuktikan bahwa buruh yang bekerja dalam skema vendor dan outsourcing pun bisa menang, asalkan solid dan berkolektif. Status kontrak tidak menentukan apakah punya hak atau tidak”, tegas F-SEMESTA dalam rilisnya, Pada akhirnya, keberhasilan ini bukan hanya tentang pembayaran upah, melainkan tentang membuktikan bahwa solidaritas mampu mengubah posisi tawar. Ketika pekerja berani bersuara dan didukung oleh gerakan kolektif, bahkan struktur yang timpang pun dapat digoyang. Pada hari yang sama ketika pernyataan “karyawan melawan perusahaan tidak akan menang” berulang kali terdengar, justru seluruh tuntutan pekerja dipenuhi sepenuhnya.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Politik

Noel: Para Banteng PDI Perjuangan Akan Diburu “Anjing-Anjing Liar”

Ruminews.id, Jakarta – Immanuel Ebenezer Gerungan kembali menggegerkan publik. Setelah sebelumnya memicu perhatian dengan mengungkap status mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tahanan rumah. Kali ini mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang biasa disapa Noel ini kembali melontarkan pernyataan menohok terkait dugaan penargetan penegakan hukum terhadap partai tertentu yang berada di luar lingkar kekuasaan. “Sampaikan ke Bu Mega dan juga Mas Hasto, anjing liar sedang memburu banteng. Saya ingin sampaikan ke kawan-kawan PDIP, kader-kader PDIP sekarang lagi diburu oleh ‘anjing-anjing liar’,” tegas Noel pasca persidangannya pada Senin (6/4/26) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Pernyataan ini seolah menjadi alarm keras yang dilemparkan Noel kepada PDI Perjuangan. Publik pun bertanya-tanya mengenai siapa “anjing-anjing liar” yang dimaksud Noel? Noel menyebut yang dia maksud dengan “anjing-anjing liar” adalah aparat penegak hukum (APH) yang kerap berbohong. “APH-nya yang sering bohong itu loh, ya kan? Nah, kawan-kawan tinggal simpulkan siapa aparat penegak hukum yang suka berbohong. Nah, merekalah yang saya identikkan seperi anjing liar,” ujar Noel Ia menyebut bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi sasaran karena adanya agenda politik berskala besar. Ia menilai situasi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan dinamika politik yang lebih luas. Noel juga menyinggung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai pihak lain yang turut mengalami tekanan serupa. “Ini terkait agenda politik soalnya. Ini ada agenda politik besar. Ya kan kawan-kawan tahu. Satu-satunya partai yang punya grassroots loyalnya luar biasa ya PDIP. Dan kita lihat bahwa selain PDIP ya PKB juga menjadi buruan para anjing liar,” imbuh Noel. Sementara itu, politikus PDIP yang juga aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli, menyampaikan apresiasi atas peringatan yang disampaikan Noel. Ia mengungkapkan bahwa PDIP memang telah menerima berbagai sinyal peringatan sejak memposisikan diri sebagai oposisi terhadap pemerintahan saat ini. “Padahal, kami hanya menjalankan mekanisme demokrasi bahwa ada yang di dalam, ada yang di luar, agar ada mekanisme checks and balances. Risiko politisasi dan kriminalisasi dengan kasus hukum seperti yang disampaikan Bang Noel memang terasa,” kata Guntur. Lebih lanjut, Guntur berpandangan bahwa persoalan hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak lepas dari sikap kritis terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. “Kasus yang menimpa Sekjen kami, Bapak Hasto Kristiyanto, juga kami yakini karena modus tersebut karena sikapnya yang keras mengkritisi penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi dan memecat Jokowi,” ujar Guntur. Meski begitu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan atau tanggapan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait pernyataan Noel ini.

Daerah, Pemerintahan, Politik, Yogyakarta

Bakal WFH, Tantangan Pengawasan ASN DIY Jadi Sorotan Sri Sultan HB X

Ruminews.id, Yogyakarta – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai dimatangkan, dengan opsi penerapan satu hari dalam sepekan yang kemungkinan besar jatuh pada hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN, meski hingga kini skema teknisnya masih dalam tahap perumusan. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan bahwa penyusunan sistem administrasi dan mekanisme pelaksanaan masih terus dibahas. Ia menegaskan arah kebijakan tersebut, “Kami baru menyelesaikan ya, nanti sistem administrasinya gimana, kami baru merumuskan. Tapi Jumat kira-kira kami ambil waktunya [untuk WFH],” Sri Sultan juga kemudian juga menambahkan terkait bagaimana teknis dari penerapan kebijakan ini, “Teknisnya, baru kami rumuskan. Tapi Jumat keputusan kami.” Di tengah proses perumusan tersebut, Sri Sultan menekankan bahwa implementasi WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Layanan-layanan esensial seperti rumah sakit dan sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap berjalan sebagaimana biasa. “Ya itu otomatis, seperti biasa yang hari Sabtu-Minggu pun juga tetap, seperti rumah sakit dan sebagainya tetap operasional. Itu standar,” tegasnya. Penegasan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, yang memastikan kebijakan tersebut akan disesuaikan tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat. “Menyesuaikan ya, pada prinsipnya mengikuti. Tidak, tidak mengganggu layanan,” ujarnya. Meski demikian, sorotan utama dalam kebijakan ini terletak pada aspek produktivitas serta pengawasan. Dengan jumlah ASN yang besar, pengendalian kinerja selama WFH dinilai tidak mudah dilakukan secara langsung. Sri Sultan secara terbuka mengakui hal tersebut, “Bahwa memang pemantauan itu yang akan menjadi tantangan. Karena terlalu banyak orangnya, leh arep ngawasi piye [mau mengawasinya bagaimana]?.” Dalam menjawab tantangan ini, Sri Sultan menekankan pentingnya kesadaran individu sebagai kunci utama keberhasilan kebijakan. Ia menilai bahwa aturan teknis saja tidak cukup tanpa adanya tanggung jawab personal dari setiap ASN. Lebih jauh, Gubernur DIY itu kembali menegaskan bahwa esensi utama tugas ASN adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terlepas dari lokasi kerja. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan WFH, sehingga fleksibilitas kerja tidak menggeser orientasi pelayanan publik. “Yang penting itu, ora [tidak] usah diatur kalau ada kesadaran ya bisa [menjalankan tanggung jawab]. Ning nek ora ana [tapi kalau tidak ada] kesadaran, mbok [biarpun] aturane [aturannya] apa ya ambil ruang,” ungkapnya. Ia juga menyoroti bahwa beban pelayanan terbesar berada di tingkat kabupaten/kota, sehingga motivasi dan disiplin kerja ASN di level tersebut harus tetap terjaga. Dengan demikian, kebijakan WFH tidak hanya menjadi soal pengaturan hari kerja, tetapi juga menjadi ujian terhadap integritas dan etos kerja aparatur sipil negara. Ditengah tantangan global serta perkembangan pesat teknologi informasi, kebijakan ini jelas akan menjadi momentum transisi birokrasi. Pemanfaatan teknologi, sistem pengawasan yang kuat, serta nilai moral dan kesadaran diri para ASN pada akhirnya yang akan menentukan dampak negatif atau positif yang akan dihasilkan.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Bedah Booklet “Kontemplasi Laki-laki”: Mengurai Patriarki dari Sudut Pandang yang Jarang Dibahas

Ruminews.id, Yogyakarta – Diskursus tentang kesetaraan gender di Indonesia umumnya berfokus pada pengalaman perempuan sebagai kelompok yang paling terdampak sistem patriarki. Namun, perspektif berbeda diangkat dalam diskusi peluncuran booklet terbitan Suara Setara yang berjudul “Kontemplasi Laki-laki: Mengungkap Keresahan Laki-laki pada Budaya Patriarki”, yang digagas dalam program Setara Berdaya Akademi oleh Nahasea. Diskusi yang diselenggarakan pada 11 Maret 2026 lalu ini dipandu oleh Iman yang juga merupakan peserta Setara Berdaya Academy dan menghadirkan penulis booklet, Muhammad Rinci Takwa. Dalam pemaparannya, Rinci menjelaskan bahwa booklet ini berangkat dari keresahan mendasar: patriarki tidak hanya merugikan perempuan, tetapi juga laki-laki—meskipun dalam relasi kuasa, laki-laki tetap berada pada posisi dominan. Ia menegaskan bahwa kesadaran ini penting untuk membuka ruang refleksi yang lebih jujur bagi laki-laki., “Patriarki itu tidak disadari oleh laki-laki bahwa itu merugikan mereka juga. Nah, ini saya coba angkat agar laki-laki bisa merefleksikan diri,” ujar Rinci. Booklet tersebut disusun berdasarkan dua metode utama, yakni survei daring yang menjaring responden lintas daerah serta sesi diskusi reflektif (intimate session) yang melibatkan sepuluh laki-laki dari berbagai latar belakang. Pendekatan ini membuat isi booklet tidak hanya berbasis data, tetapi juga pengalaman personal yang dekat dengan realitas sehari-hari. Salah satu temuan menarik dalam booklet tersebut menunjukkan bahwa laki-laki juga menghadapi tekanan sosial yang kuat dalam mengekspresikan emosi. Dalam diskusi, Iman menyoroti data bahwa sekitar 70 persen laki-laki mengalami stereotip negatif terkait ekspresi emosional, seperti menangis atau menunjukkan kerentanan. Fenomena ini memperkuat anggapan bahwa konstruksi maskulinitas yang kaku justru membatasi ruang kemanusiaan laki-laki itu sendiri. Dalam booklet Kontemplasi Laki-laki, hal ini dijelaskan sebagai bagian dari norma patriarkal yang menuntut laki-laki untuk selalu kuat, rasional, dan dominan. Padahal, tuntutan tersebut kerap menjadi beban psikologis yang tidak terlihat. Rinci menambahkan bahwa tujuan utama penyusunan booklet ini bukan untuk menegasikan ketimpangan yang dialami perempuan, melainkan untuk melengkapi perspektif dalam upaya mencapai kesetaraan gender. “Tidak mungkin laki-laki tidak berubah, perempuan bisa berubah. Ketika laki-laki mulai mengerti kesetaraan gender, maka kondisi bagi perempuan juga akan menjadi lebih baik,” jelasnya. Sebagai moderator diskusi, Iman juga memberikan refleksi kritis terhadap isi booklet tersebut. Ia menilai pendekatan yang digunakan cukup relevan untuk menjembatani kesalahpahaman yang selama ini berkembang di masyarakat, terutama anggapan bahwa isu kesetaraan gender identik dengan agenda Barat atau hanya berfokus pada perempuan. Menurutnya, penting untuk membuka ruang dialog yang lebih inklusif agar laki-laki tidak merasa teralienasi dalam diskursus ini. Ia juga menekankan bahwa pengakuan atas kerugian yang dialami laki-laki dalam sistem patriarki tidak boleh mengaburkan fakta bahwa perempuan dan kelompok gender lainnya tetap mengalami penindasan yang lebih sistemik. Dengan demikian, pendekatan reflektif seperti yang ditawarkan dalam booklet ini dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran bersama tanpa menciptakan polarisasi baru dalam isu gender. Dalam diskusi tersebut, Rinci juga menggarisbawahi pentingnya refleksi diri secara jujur bagi laki-laki. Menurutnya, proses ini tidak mudah karena menyangkut pembongkaran identitas yang telah dibentuk sejak kecil oleh budaya dan lingkungan. “Kadang laki-laki tidak menyadari bahwa dia berada dalam sistem patriarki… padahal ada banyak kerugian yang dia alami,” katanya. Booklet ini juga mengangkat temuan lain yang tak kalah penting, yakni fenomena “beban ganda” pada laki-laki. Berdasarkan survei, sekitar 39 persen responden laki-laki mengaku mengalami tekanan untuk menyeimbangkan peran di ranah publik dan domestik. Ini menunjukkan adanya pergeseran peran, sekaligus tantangan baru dalam mendefinisikan maskulinitas yang lebih setara. Namun, alih-alih menawarkan solusi besar yang abstrak, booklet ini justru menekankan pentingnya langkah-langkah kecil yang konsisten. Pendekatan ini dinilai lebih realistis dalam mendorong perubahan perilaku sehari-hari. “Langkah kecil itu justru yang membuat perubahan menjadi konsisten. Mudah dilakukan dan bisa diulang,” ujar Rinci. Secara konseptual, booklet Kontemplasi Laki-laki juga berupaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap laki-laki. Selama ini, laki-laki sering diposisikan sebagai simbol kekuatan semata, yang tidak boleh menunjukkan kelemahan. Padahal, perspektif tersebut justru mempersempit ruang ekspresi dan memperkuat siklus patriarki. Rinci menekankan bahwa perubahan tidak hanya harus datang dari individu laki-laki, tetapi juga dari lingkungan sosial yang lebih luas. Masyarakat perlu berhenti menghakimi laki-laki yang mencoba keluar dari norma maskulinitas tradisional. Di sisi lain, diskusi ini juga menegaskan bahwa perjuangan kesetaraan gender tidak bisa dilakukan secara parsial. Transformasi harus melibatkan semua pihak, termasuk laki-laki sebagai bagian dari sistem yang selama ini dianggap diuntungkan. Dengan format yang ringkas dan mudah diakses, booklet ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi masyarakat luas untuk memahami isu kesetaraan gender secara lebih inklusif. Tidak hanya sebagai bacaan reflektif, tetapi juga sebagai panduan praktis untuk memulai perubahan dari hal-hal sederhana.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik, Tangerang

Penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika Picu Kritik Publik Mengenai Regulasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Ruminews.id, Tangerang – Penyegelan rumah doa jemaat Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali memunculkan sorotan terhadap kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Peristiwa ini tidak hanya mengganggu aktivitas ibadah, tetapi juga memaksa jemaat merayakan Paskah di luar ruang spiritual mereka, yakni di kantor kecamatan setempat. Insiden tersebut terjadi tak lama setelah jemaat melaksanakan ibadah Jumat Agung pada Jumat, 3 April 2026. Sejak pagi, jemaat yang sebagian besar terdiri dari perempuan, anak-anak, kelompok difabel telah berkumpul untuk berdoa dan melantunkan puji-pujian dalam rangkaian perayaan Paskah. Namun, situasi berubah åketika sekitar 200 orang menyerbu lokasi dan memaksa masuk ke area rumah doa. Mereka bahkan melontarkan ancaman untuk merobohkan bangunan tersebut. Tidak lama berselang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Tangerang datang dan melakukan penyegelan dengan menempelkan tanda resmi serta memotong papan nama yayasan rumah doa. Tindakan ini disebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang ketertiban umum, khususnya terkait persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk tempat ibadah. Massa juga mendesak pemerintah daerah agar tidak menerbitkan izin bangunan tersebut. “Mereka datang tak lama selepas kami beribadah. Jemaat trauma,” kata juru bicara jemaat POUK Tesalonika, Pendeta Michael Siahaan. Dampak dari kejadian ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis. Jemaat mengalami ketakutan dan tekanan yang berulang, terutama karena peristiwa serupa telah terjadi selama tiga tahun berturut-turut, khususnya menjelang perayaan Paskah. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, jemaat bahkan harus berpindah-pindah tempat, termasuk menyewa ruko, demi tetap bisa menjalankan ibadah. Pada tahun sebelumnya, rangkaian ibadah Paskah juga sempat terhenti akibat penyegelan. Penolakan terhadap keberadaan rumah doa ini kerap dipicu oleh anggapan sebagian warga bahwa bangunan tersebut akan difungsikan sebagai gereja. Padahal, menurut Michael, rumah doa memiliki fungsi yang berbeda. Ia menjelaskan bahwa rumah doa lebih menyerupai musala atau kapel, bukan gereja formal. Sejak mengalami persekusi dan penyegelan, pengurus jemaat terus berupaya memenuhi persyaratan administratif, termasuk mengurus persetujuan bangunan gedung sebagai dasar legalitas. Namun hingga kini, izin tersebut belum juga diterbitkan. Sebagai solusi sementara, pemerintah daerah menyediakan aula kantor kecamatan sebagai lokasi ibadah. Tempat tersebut berada berhadapan langsung dengan masjid raya setempat. Pengurus jemaat sebelumnya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Camat Teluknaga sejak 31 Maret 2026 terkait pelaksanaan ibadah Paskah di rumah doa milik Yayasan POUK Tesalonika. Peristiwa ini mendapat perhatian dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pendeta Etika Saragih, menilai penyegelan tersebut melukai umat Kristen yang sedang menjalankan ibadah penting dalam kalender keagamaan mereka. “Mendesak pemerintah mewujudkan jaminan rasa aman dalam beribadah dan memastikan tidak ada tindakan serupa yang menghambat hak fundamental warga,” ujar Etika. PGI juga menekankan bahwa tindakan tersebut mencederai komitmen konstitusi, khususnya Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E dan Pasal 29 yang menjamin kebebasan beragama. Mereka meminta aparat negara tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu serta mampu menjadi pelindung seluruh warga tanpa diskriminasi. Selain itu, PGI mendorong dialog yang inklusif dan berkeadilan sebagai jalan keluar jangka panjang, serta mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan kebhinekaan. Di sisi lain, kalangan pegiat masyarakat sipil menilai kasus ini tidak lepas dari persoalan regulasi. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah dinilai sering menjadi hambatan bagi kelompok minoritas. Aturan tersebut mensyaratkan dukungan administratif yang cukup berat, seperti minimal 90 pengguna rumah ibadah, dukungan 60 warga setempat, serta rekomendasi dari pemerintah daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama. Riset dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research pada 2024, menemukan bahwa persyaratan administratif pembangunan rumah ibadah dalam PBM 2006 masih menyulitkan penganut agama dan kepercayaan minoritas. Pemerintah daerah dan aparat belum melakukan pendekatan pemenuhan hak asasi manusia dalam penyelesaian konflik pendirian rumah ibadah. Sementara, masih ada cara pikir dominasi mayoritas di masyarakat. Menurut Felia, pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) terus berulang karena akar masalahnya belum ditangani secara serius. Salah satu faktor utama adalah masih berlakunya regulasi yang dinilai diskriminatif, yakni Peraturan Bersama Menteri (PBM) 2006, yang dalam praktiknya kerap dijadikan dasar untuk menolak keberadaan kelompok minoritas. “Fakta bahwa PBM ini masih digunakan meskipun sudah seringkali dikritik, menunjukkan negara belum memiliki kemauan politik yang cukup untuk menjamin hak konstitusional warga dalam menjalankan ibadah,” sambung Felia. Ia juga menyoroti peran kepala daerah dan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi hak warga. Namun, dalam banyak kasus, mereka dinilai belum memiliki perspektif hak asasi manusia yang memadai. Alih-alih menjadi penengah yang adil, pendekatan yang diambil justru kerap memperkeruh situasi, baik dengan tunduk pada tekanan kelompok mayoritas maupun menggunakan langkah-langkah represif. Kondisi tersebut semakin kompleks dengan belum optimalnya fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di berbagai daerah. Karena itu, Felia mendorong adanya revisi terhadap aturan pendirian rumah ibadah yang dianggap diskriminatif, termasuk penghapusan syarat dukungan 90/60 serta kewajiban rekomendasi FKUB. Ia juga menekankan pentingnya membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang mengikat, meningkatkan perspektif HAM di kalangan aparat, serta memperkuat peran FKUB dan pemerintah daerah. Tanggapan serupa disampaikan pula oleh Manajer Advokasi Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Tantowi Anwari. Ia menilai penyegelan rumah doa POUK Tesalonika merupakan bentuk diskriminasi yang nyata terhadap kebebasan beragama serta bagaimana PBM 2006 masih kerap menjadi dalil legitimasi tindakan intoleransi tanpa mempertimbangkan realita relasi kuasa di lapangan. “Menjadi alat legitimasi kelompok intoleran mempersekusi dan melakukan kekerasan,” kata Tantowi.

Daerah, Ekonomi, Lamongan, Politik

DPC SARBUMUSI NU Lamongan Tunjuk Nahkoda Baru

Ruminews.id, Lamongan – Nihrul Bahi Alhaidar, S.H., atau yang akrab disapa Gus Irul, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (K-SARBUMUSI NU) Lamongan periode 2026-2031 dalam Konferensi Cabang (Konfercab) yang digelar di Onea Cafe, Jl. Kadet Suwoko, Jumat (06/03/2026). ​Gus Irul yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur ini menggantikan Agus Susanto, ketua demisioner yang telah dengan penuh peluh meletakkan pondasi gerakan buruh di Lamongan pada periode sebelumnya. ​Hadir dalam acara tersebut, Ketua Tanfidziyah PCNU Lamongan, Dr. KH. Syahrul Munir, M.Pd (Gus Syahrul), memberikan catatan penting bagi pengurus baru. Ia menyoroti masih lemahnya advokasi ketenagakerjaan di wilayah Lamongan. ​”Saya melihat advokasi dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Lamongan masih rendah. Oleh karena itu, ketua terpilih harus bisa bekerja optimal karena masih banyak masalah perburuhan yang memerlukan perhatian serius,” tegas Gus Syahrul. ​Senada dengan hal tersebut, Agus Susanto selaku ketua demisioner berharap pengurus baru dapat melanjutkan tonggak advokasi yang telah dibangunnya. “Kami telah membuka pintu dan melakukan pendampingan di beberapa titik sebagai pondasi. Tugas pengurus mendatang adalah memperkuat bangunan tersebut,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa ini. ​Dalam sambutan perdananya sebagai ketua DPC Lamongan SARBUMUSI, Gus Irul menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PCNU, DPW, DPP, serta basis buruh di Lamongan. Ia berkomitmen untuk segera membentuk kepengurusan yang solid agar roda organisasi langsung bergerak. ​”Ini adalah tugas mulia. Fokus kami ke depan adalah menyelesaikan persoalan buruh di Lamongan dengan lebih baik melalui koordinasi intensif bersama stakeholder dan perusahaan-perusahaan,” ujar Gus Irul. ​Ia juga menekankan pentingnya dialog untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sehingga tidak lagi menjadi isu konflik yang berkepanjangan. Secara khusus, Gus Irul memberikan perhatian pada kesejahteraan buruh menjelang hari raya. ​”Paling penting, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2027 nanti, kami berharap seluruh perusahaan di Lamongan mematuhi aturan ketenagakerjaan, terutama terkait hak-hak pekerja, sehingga tidak ada lagi problem yang muncul di dunia perburuhan kita,” pungkasnya. ​Terpilihnya Gus Irul diharapkan mampu membawa angin segar bagi iklim ketenagakerjaan di Lamongan. Dengan latar belakang hukum yang dimilikinya, Sarbumusi NU Lamongan diproyeksikan menjadi jembatan yang adil antara hak-hak buruh, perlindungan bagi investor, dan keberlangsungan perusahaan demi kemajuan ekonomi daerah.

Nasional, Politik

Kaesang Pangarep Serukan PSI Jadikan Bali “Kandang Gajah”

Ruminews.id, Badung – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, secara terbuka menyatakan kesiapan partainya untuk menantang dominasi PDI Perjuangan di Provinsi Bali. Pernyataan ini disampaikan Kaesang saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Bali yang digelar di Kerobokan, Kabupaten Badung. Langkah politik ini menyusul pernyataan Kaesang sebelumnya yang menjuluki Jawa Tengah sebagai “Kandang Gajah”. Kini di Bali, ia membawa narasi serupa dengan tekad mematahkan hegemoni partai penguasa di Pulau Dewata. Kehadiran putra bungsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ini disambut meriah dengan berbagai kesenian tradisional Bali, mulai dari iringan musik Baleganjur, kesenian Tek-tekan khas Tabanan, hingga atraksi Barong Gajah. Dalam kunjungan tersebut, Kaesang didampingi pula oleh sejumlah petinggi partai yang juga menjabat di pemerintahan, yakni: yaitu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Iyana Bagoes Oka. Salah satu agenda utama dalam Rakorwil ini adalah penguatan struktur organisasi. Kaesang secara resmi melantik Ketut Suyasa, mantan tokoh senior Partai Golkar, sebagai Ketua DPW PSI Provinsi Bali. Selain itu, dilantik pula jajaran pengurus DPW dan DPD dari seluruh Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam orasinya, Kaesang mengakui bahwa Bali merupakan basis massa yang sangat kuat bagi PDI Perjuangan, terutama karena ikatan batin dan historis yang begitu panjang. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menyiutkan nyali para kader PSI. “Bali harus menjadi tempat yang baik untuk memelihara gajah. Saya tidak mau hanya sekadar membongkar, tapi memelihara. Kita harus membuktikan bahwa PSI bisa memberikan kontribusi yang lebih besar daripada ‘sebelah’,” ujar Kaesang di hadapan ratusan kader. Kaesang juga memberikan catatan kritis terkait perolehan kursi PSI di Bali saat ini yang dinilainya masih minim. Ia menginstruksikan seluruh Ketua DPD untuk segera: Menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam waktu dekat. Merapikan struktur partai hingga ke tingkat akar rumput. Memperkuat konsolidasi agar manfaat kehadiran PSI dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Menutup arahannya, Kaesang membakar semangat para kader untuk bersiap menghadapi kontestasi politik di tahun 2029. Ia menegaskan bahwa target utama PSI adalah memenangkan hati rakyat Bali melalui kerja nyata dan solidaritas yang kuat. Meski ambisius, wacana PSI untuk merebut “kandang banteng” dianggap masih terlalu terburu-buru oleh beberapa pakar politik. Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie misalnya, menilai posisi PSI justru kian rapuh meski terus mengaitkan diri dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. “PSI ini baru 2026 sudah bicara Pemilu 2029. Target realistis mereka sebenarnya hanya berjuang lolos ambang batas parlemen 4 persen. Bahkan menembus 3 persen saja masih sangat sulit. Prediksi saya PSI tetap terkapar di Jateng dan Bali,” ujar Jerry, kepada wartawan, Selasa (3/2/2026). Senada, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai kehadiran Jokowi sebagai PSI tidak lagi memberikan keuntungan elektoral signifikan. Menurutnya, puncak potensi elektoral PSI sejatinya sudah mekar pada Pemilu 2024, saat Jokowi masih menjabat Presiden. Maka tentu PSI memerlukan strategi serta pendekatan yang berbeda jika ingin merealisasikan target ambisiusnya.

Internasional, Opini, Politik

Iran Vs Amerika Serikat: Hipotesis tentang Kemunduran Imperialisme, Pergeseran Kekuatan Global, dan Batas-Batas Multipolaritas

Penulis: Iman Amirullah – Pengamat Hubungan Internasional dan Aktivis Buruh Yogyakarta Ruminews.id, Yogyakarta – Tatanan dunia kapitalis kontemporer hingga hari ini masih terus berdinamika, tetapi tetap ditandai oleh keberadaan relasi imperialisme. Ia merupakan suatu struktur global di mana kapitalis monopoli di negara-negara maju mengekstraksi nilai-surplus dari wilayah-wilayah yang secara historis tersubordinasi dalam ekonomi dunia. Mekanisme yang memungkinkan hal ini berlangsung mencakup pertukaran tidak setara, kontrol atas rantai nilai global, serta dominasi dalam penentuan harga dan teknologi. Dalam struktur ini, kapitalis di pusat memperoleh super-profit. Sementara itu, kapitalis di negara-negara berkembang yang ruang akumulasinya dibatasi oleh tatanan global harus mengkompensasi keterbatasan tersebut dengan memperdalam eksploitasi terhadap kelas pekerja domestik. Akibatnya, kelas pekerja mengalami penindasan berlapis: oleh kapital domestik sekaligus oleh struktur imperialisme global. Super-profit yang dinikmati di pusat kekuasaan imperialisme juga memungkinkan terbentuknya kompromi sosial dalam bentuk negara kesejahteraan di sejumlah negara maju. Sebaliknya, di banyak wilayah pinggiran, kelas pekerja tetap berada dalam kondisi super-eksploitasi tanpa perlindungan sosial yang memadai. Ini bukan sekadar perbedaan tingkat pembangunan atau ‘political will‘, melainkan refleksi dari relasi struktural dalam kapitalisme global. Pasca Kejatuhan Uni Soviet 2 dekade lalu, tatanan dunia memasuki fase unipolar di bawah dominasi Amerika Serikat. Fase ini ditandai oleh ekspansi neoliberalisme secara global. Namun, dominasi tersebut tidak bersifat permanen. Dalam dua dekade terakhir, terjadi pergeseran signifikan dalam distribusi kekuatan ekonomi dunia, terutama dengan meningkatnya peran Tiongkok serta negara-negara berkembang lainnya. Sebaliknya, situasi perekonomian raksasa ekonomi seperti Jerman, Amerika Serikat, Jepang justru terus merosot. Perubahan ini mengindikasikan pergeseran pusat gravitasi ekonomi global. Namun, pergeseran tersebut tidak serta-merta mencerminkan transformasi progresif dalam struktur kekuasaan dunia. Dunia memang bergerak menuju konfigurasi yang lebih multipolar, tetapi multipolaritas itu sendiri bersifat kontradiktif. Mengapa? Pertama, kategori “Dunia Selatan” tidak dapat dipahami sebagai blok politik yang homogen. Ia lebih tepat dilihat sebagai kategori historis yang merujuk pada pengalaman subordinasi dalam sistem global. Secara internal, ia sangat terfragmentasi, terdapat negara dengan orientasi “sosialis” seperti Kuba dan Venezuela, negara kapitalis yang berusaha otonom seperti Rusia dan Iran, serta banyak negara lain yang tetap terintegrasi secara subordinat dalam sistem global. Kedua, kebangkitan ekonomi di sebagian negara berkembang tidak identik dengan emansipasi kelas pekerja. Dalam banyak kasus, pertumbuhan tersebut justru ditopang oleh reproduksi relasi kapitalistik domestik yang eksploitatif. Borjuasi nasional tidak secara otomatis menjadi kekuatan pembebas, melainkan sering berfungsi sebagai mitra dalam akumulasi kapital global yang terus mereproduksi ketimpangan. Ketiga, dalam konteks geopolitik, meningkatnya peran negara-negara yang berposisi anti-Barat tidak dapat secara sederhana dipahami sebagai kekuatan progresif. Iran, misalnya, memainkan peran penting dalam menantang dominasi Barat dan Zionisme di Asia Barat, tetapi pada saat yang sama mempertahankan struktur kekuasaan domestik yang represif. Pembatasan terhadap oposisi politik, diskriminasi terhadap minoritas, serta kontrol ketat atas kebebasan sipil menunjukkan bahwa oposisi terhadap imperialisme tidak secara otomatis berarti keberpihakan pada keadilan sosial. Lebih jauh, kekerasan berbasis gender (KBG) juga menjadi bagian dari struktur kekuasaan. Kasus kematian Mahsa Amini pada 2022, yang memicu gelombang protes nasional, membuka wajah brutal aparat negara rezim para Mullah ini dalam mengontrol tubuh dan kebebasan perempuan. Negara tidak hanya mengatur moralitas, tetapi juga menegakkannya melalui kekerasan. Artinya, oposisi terhadap imperialisme tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap otoritarianisme domestik. Peristiwa ini sekaligus menyingkap kontradiksi antara posisi geopolitik suatu negara dan kondisi domestiknya. Pemenjaraan terhadap oposisi politik, kekerasan terhadap demonstran, genosida dan diskriminasi sistemik terhadap kelompok etnis minorias Kurdi dan Baloch dan minoritas agama, seperti komunitas Baháʼi, Kristen, dan Atheisme terus menghadapi pembatasan serius hingga kriminalisasi dan pembunuhan. Dengan demikian, kritik terhadap hegemoni Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel atas intervensi militer, blokade ekonomi, dan kekerasan global tetap penting. Namun, kritik tersebut tidak boleh berubah menjadi pembenaran terhadap rezim-rezim lain yang juga menindas rakyatnya sendiri. Konflik geopolitik kontemporer, mulai dari Suriah, Yaman, hingga perang Rusia-Ukraina serta invasi Israel terhadap Palestina tidak dapat direduksi menjadi dikotomi sederhana antara “imperialisme” dan “perlawanan”. Banyak di antaranya melibatkan kekuatan regional dengan kepentingan dominasi masing-masing, sementara rakyat sipil tetap menjadi korban utama. Meskipun demikian, kemerosotan relatif dominasi unipolar tetap memiliki implikasi strategis. Pergeseran menuju multipolaritas membuka ruang manuver bagi negara-negara berkembang untuk mendiversifikasi hubungan ekonomi, teknologi, dan politik, serta mengurangi ketergantungan pada pusat kapital global. Namun, ruang tersebut bersifat terbatas dan sempit sehingga jelas tidak otomatis mengarah pada perubahan yang progresif. Tanpa tekanan dari bawah melalui gerakan kelas pekerja dan kekuatan sosial lainnya, multipolaritas hanya akan menjadi arena pembagian ulang kekuasaan di antara elit global. Ia berpotensi berubah menjadi kompromi antar pemodal, antara kapital besar di pusat dan borjuasi domestik di pinggiran yang selama ini berperan sebagai “raja-raja kecil” dalam struktur yang sama. Sejarah pasca Perang Dunia II, termasuk di Indonesia, menunjukkan bahwa kemerdekaan politik tidak selalu diikuti oleh pembebasan sosial-ekonomi. Dalam banyak kasus, elit nasional justru mengambil alih posisi dalam struktur dominasi yang sudah ada. Perubahan yang terjadi lebih sering hanya mengganti wajah kekuasaan, bukan mengakhiri logika penindasan itu sendiri. Jika distribusi surplus global mengalami pergeseran, maka dinamika kelas di negara-negara maju juga akan terdampak. Kemampuan negara kapitalis untuk mempertahankan konsesi kesejahteraan dapat melemah, membuka kemungkinan radikalisasi baru di kalangan kelas pekerja. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi mempersempit kesenjangan kondisi hidup antar pekerja secara global. Dengan demikian, multipolaritas bukanlah tujuan akhir, melainkan fase transisional yang rapuh. Ia dapat bergerak ke berbagai arah, mulai dari kembali pada dominasi tunggal, atau menuju tatanan yang lebih egaliter, tergantung pada konfigurasi kekuatan sosial dan politik yang berkembang. Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar memilih posisi dalam peta geopolitik global, melainkan membangun kekuatan rakyat yang otonom dari negara, baik negara imperialis maupun negara yang mengklaim diri “anti-imperialis”. Pengalaman Gerakan Rakyat Miskin Tak Bertanah Brazil (MST) di Brazil atau gerakan Tentara Pembebasan Nasional Zapatista (EZLN) di kawasan paling terluar Meksiko, dapat menjadi salah satu rujukan penting mengenai bagaimana gerakan akar rumput di belahan bumi Selatan dapat membangun kemerdekaannya melalui pengorganisiran rakyat akar rumput tanpa harus terjebak pada ilusi pembangunan dari atas atau ketergantungan pada negara maupun blok politik global secara hitam-putih dalam merebut kebebasan. Hal ini berangkat dari kesadaran bahwa negara bukanlah instrumen netral yang bisa begitu saja direbut dan dijadikan sebagai alat pembebasan. Ia adalah bentuk organisasi kekuasaan yang secara inheren memusatkan

Scroll to Top