Author name: Fikri Haikal

Daerah, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan

Hadiri Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas, Bupati Gowa Sebut Sejalan dengan Program Penanganan Kemiskinan Daerah

Ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus memperkuat program pengentasan kemiskinan dan perlindungan kelompok rentan melalui Program Gowa Bersama yang sejalan dengan program pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 Hijriah yang dilaksanakan oleh Kemneterian Agama Kabupaten Gowa di Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kamis (25/6). Menurut Bupati Talenrang, program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Gowa memiliki keselarasan dengan program nasional, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial. “Program pemerintah daerah ternyata selaras dengan program pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Program Gowa Bersama terus melakukan berbagai kegiatan untuk membantu masyarakat kurang mampu, termasuk anak yatim dan penyandang disabilitas,” ungkapnya. Dirinya menjelaskan, salah satu program yang saat ini dijalankan yakni One Day One District, dimana pemerintah daerah turun langsung ke masyarakat untuk mencari dan mengidentifikasi warga kurang mampu yang membutuhkan intervensi pemerintah. “Kita turun mencari masyarakat yang tidak mampu, termasuk anak-anak yang tidak sekolah karena terkendala biaya. Pemerintah hadir untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan agar keluarga-keluarga yang kurang mampu bisa menjadi lebih baik dan lebih sejahtera,” jelasnya. Orang nomor satu di Gowa itu menegaskan tidak boleh ada anak di Kabupaten Gowa yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. Bahkan, sejumlah anak yatim telah difasilitasi untuk mendapatkan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat. Selain pendidikan, Pemerintah Kabupaten Gowa juga memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas melalui bantuan alat bantu seperti kursi roda dan tongkat agar mereka tetap produktif dan mandiri. “Kalian tidak sendiri. Yang membuat seseorang hebat bukanlah kesempurnaan fisiknya, tetapi semangatnya untuk menjadi anak yang berguna bagi keluarga, daerah, bangsa, dan negara,” pesannya kepada anak-anak yatim dan penyandang disabilitas yang hadir. Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Jamaris menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui kolaborasi Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan BAZNAS sebagai bentuk kepedulian terhadap anak yatim dan penyandang disabilitas. “Ini serentak dilaksanakan secara nasional, dimana khusus Kabupaten Gowa dilaksanakan di Desa Bontomanai, Bajeng Barat karena juga diusulkan sebagai Kampung Zakat pertama di Kabupaten Gowa sebagai bentuk kolaborasi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan pemerintah daerah,” sebutnya. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar penerima zakat dapat menjadi masyarakat yang mandiri. “Kita berharap masyarakat yang saat ini masih berstatus mustahik ke depan dapat menjadi muzakki. Kita akan melihat potensi yang dimiliki masyarakat dan melakukan pendampingan agar mereka dapat meningkatkan kesejahteraannya terlebih anak-anak yatim harus mendapatkan akses pendidikan yang layak dan tidak boleh putus sekolah,” jelasnya. Di tempat yang sama, Camat Bajeng Barat, Syamsul Rijal menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Bontomanai sebagai lokasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pemerintah kecamatan terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program pembangunan daerah. “Kami selalu membangun hubungan dan komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder dan masyarakat untuk menjaga kebersamaan serta mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya Gowa Bersama,” pungkasnya.(NH)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Tragedi sebagai Alarm Keras untuk Melakukan Evaluasi Total Program KDMP

Penulis: Aril – Founder Lentera Aksi Nusantara ruminews.id – Tidak ada satu pun kebijakan publik yang layak dipertahankan tanpa evaluasi, terlebih ketika pelaksanaannya diwarnai dengan jatuhnya korban jiwa. Dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip negara hukum, setiap kebijakan harus tunduk pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan terhadap hak hidup warga negara. Ketika sebuah program pemerintah menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai aspek keselamatan peserta, maka negara tidak boleh sekadar memberikan penjelasan administratif. Negara wajib membuka ruang evaluasi secara menyeluruh. Peristiwa meninggalnya sejumlah peserta dalam rangkaian pelatihan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah mengguncang kesadaran publik. Terlepas dari penyebab medis masing-masing kasus yang masih memerlukan penjelasan dan investigasi resmi, rangkaian peristiwa tersebut telah memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar kronologi kejadian. Pertanyaan itu adalah apakah desain kebijakan yang digunakan dalam program ini telah disusun berdasarkan prinsip efektivitas, proporsionalitas, dan keselamatan. Dalam kebijakan publik, sebuah program tidak hanya dinilai dari tujuan akhirnya, tetapi juga dari instrumen yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Tujuan yang baik tidak otomatis membenarkan setiap metode yang dipilih. Justru kualitas sebuah kebijakan diukur dari sejauh mana metode yang digunakan relevan dengan tujuan yang ingin dicapai dan mampu meminimalkan risiko terhadap masyarakat. Di sinilah relevansi latihan dasar militer (latsarmil) dalam Program KDMP patut dikaji secara kritis. Manajer koperasi merupakan profesi sipil. Tugas utamanya adalah mengelola organisasi ekonomi masyarakat, membangun tata kelola koperasi yang sehat, memperkuat kelembagaan, menyusun strategi bisnis, mengelola keuangan, meningkatkan kapasitas anggota, serta menciptakan inovasi ekonomi desa. Kompetensi tersebut adalah kompetensi manajerial, sosial, dan ekonomi. Pertanyaannya, sejauh mana latihan dasar militer menjadi instrumen yang paling tepat untuk membentuk kapasitas tersebut? Tidak ada yang menolak pentingnya disiplin, integritas, kepemimpinan, semangat pengabdian, maupun ketahanan mental. Nilai-nilai tersebut memang penting bagi setiap pemimpin. Namun, disiplin bukanlah monopoli pendekatan militer. Integritas tidak hanya lahir dari latihan fisik. Kepemimpinan juga tidak semata-mata dibangun melalui pola pembinaan bercorak militer. Banyak negara membangun kapasitas aparatur sipil melalui pendidikan kepemimpinan, pelatihan manajemen, simulasi penyelesaian masalah, praktik lapangan, hingga pembelajaran berbasis masyarakat. Pendekatan tersebut tetap mampu membentuk karakter tanpa mengabaikan relevansi kompetensi yang dibutuhkan oleh jabatan sipil. Karena itu, ketika muncul pertanyaan publik mengenai relevansi latsarmil dalam pembentukan calon manajer KDMP, pemerintah semestinya tidak melihatnya sebagai bentuk penolakan terhadap program. Sebaliknya, pertanyaan tersebut harus dipandang sebagai bagian dari mekanisme koreksi dalam tata kelola pemerintahan yang sehat. Negara tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru kebijakan yang baik adalah kebijakan yang terbuka untuk diuji, dikritisi, dan dievaluasi. Lebih jauh lagi, negara tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas penyelenggaraan program ini. Dalam prinsip *good governance* pemerintah bukan hanya bertanggung jawab merancang program, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahap pelaksanaannya memenuhi standar keselamatan, pengawasan, mitigasi risiko, dan perlindungan terhadap peserta. Persoalan ini tidak cukup dijawab dengan menyatakan bahwa setiap peserta telah melalui seleksi atau bahwa terdapat penyebab medis pada masing-masing kasus. Penjelasan tersebut memang penting, tetapi tidak menutup kewajiban negara untuk mengevaluasi apakah desain kebijakan, pola pelatihan, sistem pengawasan, kesiapan fasilitas kesehatan, mekanisme tanggap darurat, dan relevansi kurikulum telah memenuhi standar yang semestinya. Inilah mengapa evaluasi total menjadi sebuah keniscayaan. Evaluasi tidak boleh hanya menyentuh permukaan. Negara harus berani meninjau ulang seluruh fondasi Program KDMP, mulai dari dasar filosofis pelatihan, tujuan pembentukan karakter, proporsionalitas penggunaan latsarmil, sistem seleksi peserta, pemeriksaan kesehatan, pengawasan selama pelatihan, hingga mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi hal yang tidak diinginkan Yang dipertaruhkan bukan sekadar keberhasilan sebuah program. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap negara. Masyarakat tentu mendukung lahirnya kebijakan yang mampu memperkuat ekonomi desa. Namun, dukungan publik tidak dibangun melalui slogan atau target administratif semata. Dukungan publik lahir ketika masyarakat melihat bahwa negara memiliki keberanian untuk mengakui kekurangan, melakukan koreksi, dan memperbaiki kebijakan secara terbuka. Negara juga harus menyadari bahwa persoalan ini menyangkut nyawa manusia. Dalam konstitusi, perlindungan terhadap hak hidup merupakan salah satu kewajiban fundamental negara. Oleh sebab itu, ketika sebuah program pemerintah diwarnai jatuhnya korban jiwa, respons negara tidak boleh berhenti pada ungkapan belasungkawa. Negara wajib memastikan bahwa setiap fakta diungkap secara transparan, setiap proses dievaluasi secara objektif, dan setiap kelemahan kebijakan diperbaiki secara menyeluruh. Tidak ada target pembangunan yang lebih tinggi daripada keselamatan warga negara. Tidak ada keberhasilan program yang layak dibayar dengan hilangnya kepercayaan masyarakat Dan tidak ada kebijakan publik yang boleh dianggap terlalu sempurna sehingga menutup ruang evaluasi. Momentum ini seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah untuk membangun Program KDMP yang lebih rasional, lebih profesional, dan lebih akuntabel. Evaluasi total bukanlah ancaman bagi program. Sebaliknya, evaluasi total adalah syarat agar program memiliki legitimasi yang kuat di mata masyarakat. Negara yang kuat bukanlah negara yang selalu merasa benar. Negara yang kuat adalah negara yang berani mengevaluasi dirinya sendiri ketika sebuah kebijakan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Tragedi ini harus menjadi alarm keras bagi negara untuk melakukan evaluasi total Program KDMP, Evaluasi bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan kewajiban konstitusional dan moral untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik benar-benar berorientasi pada keselamatan, martabat, dan perlindungan setiap warga negara. Sebab, pada akhirnya ukuran keberhasilan negara bukan hanya seberapa banyak program yang dilaksanakan, melainkan seberapa besar tanggung jawab yang ditunjukkan ketika keselamatan warganya dipertaruhkan.

Nasional, Pemuda, Pendidikan

Workshop Produksi Suling Tradisional Sulsel Resmi Dibuka, Perkuat Pelestarian Warisan Budaya

Ruminews.id – Workshop Produksi Suling Tradisional Sulawesi Selatan resmi dibuka sebagai bagian dari Program Pendanaan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan. Mengusung tema “Budaya Maritim”, kegiatan ini menjadi wadah pelestarian sekaligus pewarisan pengetahuan mengenai proses pembuatan alat musik tradisional suling kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Panitia sekaligus penerima Program Pendanaan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026, Bapak Khaeruddin, S.Sn., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan melalui program fasilitasi tersebut. “Program Pendanaan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap upaya pelestarian budaya daerah. Melalui workshop ini, kami berharap pengetahuan tentang produksi suling tradisional Sulawesi Selatan tidak hanya didokumentasikan, tetapi juga diwariskan secara langsung melalui praktik kepada masyarakat. Harapannya, akan lahir generasi yang tidak hanya mampu memainkan suling, tetapi juga memiliki keterampilan membuatnya sehingga keberlangsungan tradisi ini tetap terjaga di masa mendatang.” Sambutan berikutnya disampaikan oleh perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi nyata pemajuan kebudayaan melalui pelestarian objek budaya yang mulai jarang dipraktikkan oleh masyarakat. “Workshop ini memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pelestarian alat musik tradisional Sulawesi Selatan, khususnya suling. Dukungan melalui Program Pendanaan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026 diharapkan mampu mendorong lahirnya ruang-ruang belajar yang menghubungkan para maestro, pengrajin, akademisi, dan generasi muda. Pelestarian budaya tidak cukup hanya melalui dokumentasi, tetapi harus diwujudkan melalui proses pewarisan pengetahuan dan keterampilan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini sangat diperlukan agar warisan budaya tetap hidup, berkembang, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai tradisionalnya.” Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Sulawesi Selatan, Dr. Arifin Manggau, M.Pd., memberikan apresiasi atas terselenggaranya workshop tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memiliki nilai strategis karena tidak hanya berorientasi pada pelestarian budaya, tetapi juga memperkuat aspek pendidikan dan pengembangan keilmuan. “Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat luar biasa. Pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada kemampuan memainkan alat musik tradisional saja, tetapi juga harus menyentuh aspek pengetahuan mengenai proses penciptaannya. Workshop ini menjadi pemantik bagi kalangan akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat untuk memahami bahwa sebuah alat musik tradisional memiliki nilai budaya, filosofi, dan teknik produksi yang perlu dipelajari. Dengan demikian, lahir sumber daya manusia yang tidak hanya menjadi pemain, tetapi juga mampu menjadi pengrajin dan penerus tradisi pembuatan suling tradisional Sulawesi Selatan.” Melalui workshop ini, peserta akan mengikuti rangkaian materi dan praktik produksi suling tradisional secara langsung bersama narasumber yang berpengalaman. Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat upaya pelestarian budaya maritim Sulawesi Selatan sekaligus menjadi ruang transfer pengetahuan yang berkelanjutan dalam menjaga eksistensi alat musik tradisional sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.

Nasional, Opini

Dari Karbala Menjemput Fajar

Penulis: Erwin Lessy: Ketua Departemen Kader DPW ABI Sulsel Ruminews.id – Karbala bukanlah duka yang usang. Karbala adalah panggilan yang menggelegar sepanjang zaman, teriakan Imam Husain as yang tak pernah padam, “Hal mimin nasirin yansuruna?”, adakah penolong yang akan menolong kami? Pertanyaan itu tidak hanya bergema di padang pasir yang tandus pada tahun 61 Hijriah tapi terus berdentum di setiap sudut dunia yang tertindas, di setiap hati yang masih berdetak untuk kebenaran. Dan kini, di tengah kecanggihan peradaban yang justru melahirkan bentuk-bentuk kezaliman baru, teriakan itu mengetuk pintu kesadaran kita dengan keras dan mendesak. Darah Husain as tidak sia-sia. Darah itu adalah sungai yang mengalir membasahi jiwa-jiwa yang haus akan keadilan. Dan kita semua, pecinta Ahlulbayt di mana pun berada, adalah penerus estafet suci yang harus terus berlari tanpa lelah. Untuk memahami betapa beratnya estafet itu, mari kita kenang beberapa nama sosok yang berdiri di samping Imam Husain as di hari yang paling gelap itu. Mereka bukan sekadar nama dalam sejarah. Mereka adalah cermin karakter yang harus kita hidupkan dalam diri kita masing-masing. Abbas bin Ali, saudara seayah Imam Husain as, yang dijuluki Abal Fadhl. Ketika pasukan Yazid memblokade akses ke air dan anak-anak kecil di kemah Ahlulbait menjerit kehausan, Abbas maju membawa kantong air. Ia berhasil mencapai sungai Efrat. Air ada di hadapannya, tidak ada larangan agama atau adat yang menghalanginya untuk minum, tapi ia tidak setetes pun meneguk. Ia ingat bibir kering Imam Husain as dan anak-anak yang menangis di kemah. Ia memilih membawa air untuk mereka, bukan untuk dirinya sendiri. Musuh menawarinya jaminan aman jika ia meninggalkan Husain. Jawabannya menghantam: “Apakah aku harus meninggalkan Husain? Celaka kalian!” Abbas mengajarkan kita pengorbanan dan prioritas bahwa seorang mukmin sejati mendahulukan kebutuhan orang lain di atas dirinya sendiri, bahwa keselamatan diri tidak ada artinya tanpa kesetiaan pada kebenaran dan komunitas. Habib bin Muzhahir, sahabat setia Ali, Hasan, dan Husain as. Ia sudah berusia 75 tahun ketika bergabung dengan Imam Husain as di Karbala. Di usia yang sepantasnya beristirahat, ia memimpin sayap kiri pasukan Husain dan gugur sebagai syahid setelah menewaskan puluhan musuh. Habib adalah lambang konsistensi seumur hidup yang tidak pernah berubah, tidak pernah lelah berjuang, bahkan ketika tulang-tulangnya mulai rapuh. Ia mengingatkan kita bahwa kecintaan kepada Ahlulbayt bukan untuk anak muda saja. Perjuangan adalah panggilan sepanjang hayat, dari buaian hingga liang lahat. Jaun bin Huwai, sahabat berkulit hitam dari Nubia, seorang mantan budak Kristen milik Abu Dzar Ghiffari yang kemudian dimerdekakan dan menjadi pengikut setia Ahlulbayt. Ketika Imam Husain as melarangnya maju ke medan perang pada hari Asyura, Jaun menjawab dengan suara membelah dada, “Demi Allah, aku tidak akan pernah berpisah darimu, sehingga darah hitam ini bercampur dengan darahmu.” Ia syahid setelah membunuh 25 orang musuh, dan Imam Husain as datang ke sisinya, mendoakan: “Ya Allah, putihkanlah wajahnya dan harumkanlah baunya, dan kumpulkanlah ia bersama orang-orang baik.” Jaun mengajarkan bahwa kemuliaan tidak diukur dari keturunan atau status sosial, tetapi dari ketulusan hati dan kesiapan berkorban untuk kebenaran. Di tengah masyarakat yang masih membeda-bedakan manusia, Jaun adalah protes hidup terhadap segala bentuk diskriminasi. Abu Wahab Abdullah bin Umayr, seorang mantan Nasrani yang baru masuk Islam karena terinspirasi oleh Imam Husain as. Ia memohon kepada Imam agar diizinkan bergabung dalam pasukan melawan Yazid. Di medan Karbala, ia gugur sebagai syahid. Bahkan istrinya, Ummu Wahab, yang turut hadir, setelah melihat suaminya terbunuh, berlari ke arah jasadnya dan menolak pergi hingga ia pun dibunuh oleh pasukan Yazid. Abu Wahab adalah bukti bahwa iman tidak mengenal status “lama” atau “baru”. Yang menentukan kemuliaan di sisi Allah adalah ketulusan, bukan lama waktu keislaman. Ia mengajarkan kita bahwa setiap saat adalah waktu yang tepat untuk memulai perjuangan, dan bahwa cinta kepada Ahlulbayt dapat melampaui batas-batas agama lama, suku, dan status sosial. Tidak ada kata terlambat untuk bergabung dalam barisan kebenaran. Dan ada satu sosok yang mungkin paling mengguncang hati kita semua, *Al-Hurr bin Yazid At-Tamimi*. Ia adalah panglima pasukan Yazid yang ditugaskan untuk menghadang rombongan Imam Husain as di padang pasir yang tandus. Dengannya, Imam berdebat panjang tentang kebenaran dan keadilan. Al-Hurr adalah musuh yang paling dekat, yang paling siap menghujamkan pedang ke tubuh Imam. Namun di tengah malam yang sunyi, ia mendengar suara tangis anak-anak kecil di kemah Husain yang kehausan. Tangisan itu menusuk kalbunya. Ia mulai bertanya kepada dirinya, kepada siapa ia akan berperang? Kepada cucu Rasulullah? Kepada kebenaran yang ia sendiri tahu di lubuk hatinya bahwa Yazid adalah batil? Dan pagi hari di hari Asyura, ketika barisan sudah siap bertempur, Al-Hurr melakukan sesuatu yang mengguncang langit. Ia melepas baju perang Yazid, mengalungkan pedangnya di leher, dan berlari ke arah Imam Husain as dengan tangis yang memecah keheningan. Ia jatuh tersungkur di kaki Imam, meminta ampun, bertaubat, dan memohon untuk menjadi pasukan Husain. Dengan air mata yang deras, Imam Husain as menerimanya, dan Al-Hurr maju ke medan perang di pihak kebenaran menjadi syahid pertama dari pasukan Imam pada hari itu, dibunuh oleh orang-orang yang dahulu adalah saudara seperjuangannya sendiri. Al-Hurr adalah simbol paling indah dari penerimaan hidayah, taubat, dan keberanian untuk berpaling dari kesalahan yang bahkan ada di titik paling ekstrem sekalipun. Ia mengajarkan kita bahwa tidak ada kata terlambat untuk kembali ke jalan Allah, bahwa musuh terbesar sekalipun bisa menjadi wali Allah jika hatinya terbuka, dan bahwa kita semua harus selalu memberi ruang bagi siapa pun yang ingin bertaubat dan bergabung dalam barisan kebenaran. Dan Zainab binti Ali as, sang Singa Wanita dari Karbala. Ia menyaksikan sendiri saudaranya Husain, kedua putranya, dan seluruh keluarganya dibantai di depannya. Namun ia tidak patah. Ia berdiri tegak di istana Yazid dan berpidato dengan keberanian yang mengguncang singgasana kezaliman, “Celaka kalian! Tahukah kalian bagian mana dari Rasulullah yang telah kalian potong?” Zainab adalah ketabahan dan keberanian dalam menghadapi kehancuran dan bahwa setelah semua tampak hilang, perjuangan belum berakhir. Justru di situlah ia memulai pertempuran berikutnya yakni pertempuran menyampaikan kebenaran. Ia mengajarkan kita bahwa suara kebenaran tidak pernah padam, bahkan ketika semua kekuatan dunia tampak bersatu untuk membungkamnya. Yazid hari ini tidak lagi berjubah kekhalifahan. Ia menjelma dalam sistem yang menghisap rakyat, dalam korupsi yang membusukkan negeri,

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Peserta LATSARMIL KOPDES dan Kampung Nelayan Meninggal: Evaluasi Menyeluruh tidak dapat Ditunda

Ruminews.id, Makassar – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya peserta dalam kegiatan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang diikuti oleh Calon Pengelola Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai musibah biasa ataupun sekadar risiko dari sebuah kegiatan pelatihan. Hilangnya Empat Nyawa dalam program yang diselenggarakan dalam rangka mendukung agenda pembangunan nasional menjadi alarm serius bahwa keselamatan peserta harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan publik. Sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara berkewajiban memberikan perlindungan terhadap setiap warga negara yang mengikuti program pemerintah. Oleh karena itu, setiap dugaan kelalaian dalam penyelenggaraan kegiatan wajib dievaluasi secara terbuka, profesional, dan akuntabel. “Tragedi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai standar penyelenggaraan kegiatan, mulai dari proses perencanaan, seleksi kesehatan peserta, kesiapan tenaga medis, prosedur mitigasi risiko, mekanisme pengawasan, hingga sistem penanganan keadaan darurat selama pelaksanaan latihan. Evaluasi tidak boleh berhenti pada penyampaian belasungkawa semata, melainkan pemerintah harus menghasilkan perbaikan sistem yang mampu menjamin keselamatan pada setiap program pemerintah di masa mendatang”.ujarnya Lebih lanjut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DEMA UIN Alauddin Makassar memandang perlu dilakukan evaluasi terhadap relevansi penggunaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) sebagai instrumen pembinaan bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Secara substantif, pengelolaan lembaga ekonomi kerakyatan menuntut kapasitas di bidang tata kelola organisasi, manajemen sumber daya manusia, kepemimpinan, perencanaan bisnis, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, pendekatan pembinaan yang bersifat kemiliteran perlu dikaji secara komprehensif untuk memastikan kesesuaiannya dengan tujuan program, efektivitas capaian pembelajaran, serta prinsip perlindungan terhadap keselamatan dan hak-hak peserta. Kami menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh mengesampingkan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia. Keberhasilan suatu program pemerintah tidak hanya diukur dari capaian target, tetapi juga dari kemampuannya menjamin keselamatan dan melindungi setiap warga negara yang menjadi bagian dari program tersebut. Kementrian Hukum dan HAM DEMA UINAM Mendesak Pemerintah Serta Instansi Terkait Untuk Mengusut Secara Tuntas Tragedi Meninggalnya Empat Peserta Latsarmil Melalui Investigasi Yang Independen Dan Transparan, Sekaligus Melakukan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Penyelenggaraan Program Tersebut. Pemerintah Juga Harus Menjamin Akuntabilitas, Menegakkan Tanggung Jawab Atas Setiap Dugaan Kelalaian, Memenuhi Hak-Hak Keluarga Korban, Serta Memperkuat Sistem Dan Standar Keselamatan Agar Tragedi Serupa Tidak Kembali Terjadi. “Keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama tidak boleh lagi ada korban jiwa dalam program program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejatraan rakyat”tutupnya. Sumber: Fajar – GAM Sulsel

Ekonomi, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Seminar Nasional Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI)

Ruminews.id – Puji syukur ke hadirat Allah Swt., atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga Seminar Nasional Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASHESI) dapat terselenggara dengan baik pada Jumat, 26 Juni 2026, bertempat di Gedung Diklat BKPSDM Maros dan disiarkan secara hybrid melalui Zoom Meeting. Seminar nasional ini mengangkat tema:

Daerah, Pare-pare, Pemerintahan, Pemuda

Sensus Ekonomi 2026: HMI dan BPS Kota Parepare Bersinergi Kawal Validitas Data

Ruminews.id – PAREPARE, 26 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Parepare menggelar audiensi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare di Kantor BPS Parepare, Jumat (26/6/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan langkah strategis dan pengawasan bersama demi mensukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akurat dan akuntabel. Kepala BPS Kota Parepare, Ibu Dian Ernawaty, menyambut hangat inisiatif kolaborasi ini. Pihaknya mengapresiasi kehadiran dan kepedulian kader HMI untuk ikut ambil bagian dalam mengawal proses pendataan di lapangan. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran rekan-rekan HMI yang siap berdiskusi dan mengawal pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. BPS membutuhkan keterlibatan aktif dari setiap elemen masyarakat guna memastikan pendataan berjalan optimal demi menghasilkan data yang lebih baik dan mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Dian Ernawaty Kepala BPS Kota Parepare. Di tempat yang sama, Ketua Umum HmI Cabang Parepare, Muh. Ilham M., menekankan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda krusial yang berdampak langsung pada arah kebijakan ekonomi daerah. Oleh karena itu, HMI mendorong adanya pengawasan ketat dan pelibatan struktur pemerintahan dari tingkat paling bawah. “Sensus Ekonomi 2026 ini sangat penting. Namun, agar pelaksanaannya maksimal, perlu ada pelibatan dan pengawasan dari semua pihak, termasuk menyentuh tingkat kelurahan hingga Ketua RT dan RW. Hal ini penting agar masyarakat dapat menerima petugas pendata BPS dengan terbuka dan baik,” jelas Ilham. Selain koordinasi kewilayahan, Ilham juga menyoroti aspek kualitas SDM yang diturunkan ke lapangan. Menurutnya, BPS harus menjamin kompetensi para petugas serta memastikan tidak adanya tumpang tindih tugas yang berpotensi menurunkan validitas data. Pertemuan yang berlangsung hangat ini menghasilkan kesepahaman bahwa sinergi antara lembaga pemerintah, organisasi kepemudaan, dan struktur masyarakat lokal adalah kunci utama dalam meminimalisir kendala sektoral selama SE 2026 berlangsung di Kota Parepare. Sumber: Khumaedi (Kontributor Parepare)

Nasional, Opini, Pemuda

Bulan Muharram: Titik Temu Sejarah Kemanusiaan di Karbala

Penulis: Rendi Pratama (Alumni Sastra Arab Unhas) ruminews.id – Setiap peradaban memiliki peristiwa yang melampaui ruang dan waktunya. Ada peristiwa yang tidak berhenti sebagai catatan sejarah, melainkan berubah menjadi sumber inspirasi moral bagi generasi-generasi sesudahnya. Dalam tradisi Islam, salah satu peristiwa itu adalah Karbala pada 10 Muharram 61 Hijriah (680 M). Selama lebih dari empat belas abad, Karbala terus dikenang bukan semata-mata karena tragedinya, melainkan karena nilai-nilai kemanusiaan yang dikandungnya. Di tengah dunia yang masih dipenuhi perang, pengungsian, kemiskinan, ketimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan, Karbala kembali menghadirkan pertanyaan yang selalu relevan: apakah keadilan masih layak diperjuangkan ketika harus berhadapan dengan kekuatan yang jauh lebih besar? Pertanyaan itu tidak hanya ditujukan kepada umat Islam, tetapi kepada seluruh manusia yang percaya bahwa martabat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan apa pun. Setiap tanggal 10 Muharram, jutaan umat Islam di berbagai belahan dunia mengenang sebuah peristiwa yang berlangsung di padang Karbala pada tahun 61 Hijriah. Peristiwa yang terjadi lebih dari empat belas abad lalu itu tidak lagi sekadar menjadi bagian dari sejarah Islam. Sebagian mengenangnya melalui puasa Asyura, sebagian melalui doa dan majelis keagamaan, sebagian lagi melalui tradisi budaya yang diwariskan turun-temurun. Namun sesungguhnya, Karbala telah “melampaui” batas ruang, waktu, bahkan identitas mazhab. Ia telah menjadi bahasa universal tentang martabat manusia. Pandangan tersebut menemukan pijakannya dalam pemikiran Kuntowijoyo. Bagi sejarawan Indonesia itu, sejarah bukan sekadar rekaman masa lampau, melainkan ilmu yang menghadirkan kesadaran. Nilai sejarah tidak berhenti pada fakta, tetapi terletak pada kemampuannya membimbing manusia membaca masa kini. Jika kita membaca sejarah peristiwa Karbala dengan seksama, Karbala bukan hanya kisah gugurnya Imam Husain bin Ali bersama keluarga dan para sahabatnya, melainkan pelajaran mengenai bagaimana kekuasaan dapat kehilangan legitimasi moral ketika mengabaikan keadilan. Karena itulah Karbala tidak pernah benar-benar selesai sebagai masa lalu. Ia terus hadir setiap kali kekuasaan membungkam kritik, ketika hukum diperalat untuk kepentingan politik, atau ketika kelompok yang lemah kehilangan hak-haknya. Dalam pengertian inilah Karbala adalah sejarah yang hidup. Jika dibaca melalui pendekatan semiotika Roland Barthes, Karbala juga merupakan ruang yang dipenuhi simbol. Air yang dihalangi bukan sekadar persoalan biologis, melainkan tanda tentang bagaimana kekuasaan dapat merampas hak hidup manusia. Padang Karbala melambangkan kesunyian moral ketika mayoritas memilih diam. Darah Husain menjadi simbol bahwa kebenaran sering kali menuntut pengorbanan yang tidak kecil. Simbol-simbol tersebut terus direproduksi dalam ingatan kolektif sehingga Karbala tidak lagi menjadi milik satu komunitas agama, tetapi menjadi bahasa universal tentang perlawanan terhadap ketidakadilan. Di sinilah pemikiran Ali Shariati memperoleh relevansinya. Sosiolog Iran itu menolak memahami Asyura sebagai sekadar ritual kesedihan. Baginya, tangisan atas Husain adalah kesadaran sejarah. Tangisan bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari lahirnya keberanian moral. Doa pun tidak dipahami sebagai pelarian dari kenyataan sosial, tetapi sebagai energi spiritual yang menggerakkan tindakan. Ketika doa dipisahkan dari perjuangan, agama kehilangan daya transformasinya. Sebaliknya, ketika doa melahirkan keberanian membela yang tertindas, agama kembali menjadi kekuatan pembebasan. Pembacaan yang lebih mendalam dikemukakan oleh filsuf dan islamolog Prancis Henry Corbin. Melalui hermeneutika spiritualnya, Corbin memandang Karbala sebagai realitas batin yang terus berlangsung sepanjang sejarah manusia. Setiap zaman memiliki “Karbala”-nya sendiri, yakni saat ketika manusia harus menentukan pilihan antara kepentingan dan nurani, antara kekuasaan dan keadilan. Dalam perspektif ini, Imam Husain tidak hanya menjadi tokoh sejarah, tetapi simbol manusia yang menjaga cahaya moral di tengah gelapnya kekuasaan. Interpretasi tersebut ternyata juga mendapat perhatian luas di dunia akademik. Prof. Hugh N. Kennedy, Guru Besar Emeritus Sejarah Arab di SOAS University of London, menjelaskan bahwa konflik-konflik awal Islam tidak dapat dipahami semata-mata sebagai perebutan kekuasaan, melainkan sebagai pergulatan mengenai legitimasi moral kepemimpinan. Merujuk pandangan akademik yang lain, Prof. Oliver Scharbrodt, Professor of Islamic Studies di Lund University yang sebelumnya mengajar di University of Birmingham, melihat bahwa ingatan terhadap Karbala telah berkembang menjadi collective memory yang membangun solidaritas sosial lintas bangsa dan etnis. Seluruh perspektif tersebut mengarah pada satu kesimpulan yang sama. Karbala adalah titik temu sejarah kemanusiaan. Sejarah menjelaskan konteksnya, semiotika mengungkap simbol-simbolnya, Ali Shariati menghadirkan etika perlawanannya, Henry Corbin membuka dimensi spiritualnya, sedangkan kajian akademik kontemporer menunjukkan relevansinya dalam pembahasan etika politik, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Dalam konteks Indonesia, pesan Karbala menemukan relevansinya dalam kehidupan berbangsa. Negara ini dibangun di atas cita-cita keadilan sosial, penghormatan terhadap martabat manusia, dan semangat persatuan dalam keberagaman. Namun, cita-cita tersebut masih terus diuji oleh berbagai persoalan. Konflik agraria yang berlarut-larut, ketimpangan ekonomi, praktik korupsi yang menggerus kepercayaan publik, diskriminasi terhadap kelompok rentan, hingga berbagai bentuk kekerasan yang mengatasnamakan identitas menunjukkan bahwa perjuangan menegakkan keadilan belum pernah benar-benar usai. Dalam situasi demikian, Karbala mengajarkan bahwa keberpihakan kepada kebenaran tidak selalu ditentukan oleh jumlah pendukung, melainkan oleh keberanian mempertahankan prinsip ketika berhadapan dengan tekanan kekuasaan. Bagi Indonesia, Karbala memberikan ‘karpet merah’ untuk cerminan adil kewargaan. Pesan itu bukan untuk mempertajam perbedaan mazhab atau agama, melainkan memperkuat kesadaran bahwa kekuasaan harus selalu dikendalikan oleh nilai-nilai keadilan. Kritik terhadap ketidakadilan tidak identik dengan permusuhan terhadap negara; sebaliknya, ia merupakan bentuk tanggung jawab warga negara dalam menjaga kehidupan demokrasi. Dalam perspektif ini, Karbala selaras dengan semangat Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki dimensi pertanggungjawaban moral. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menolak segala bentuk penindasan. Persatuan Indonesia mengajarkan bahwa perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling meniadakan. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan menempatkan musyawarah dan kritik sebagai bagian dari tata kelola yang sehat. Adapun Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi tujuan etis yang sejalan dengan perjuangan Imam Husain dalam menolak legitimasi kekuasaan yang kehilangan keadilan. Karena itu, memperingati 10 Muharram tidak cukup dimaknai sebagai ritual mengenang tragedi sejarah. Momentum tersebut seharusnya menjadi ruang refleksi publik untuk bertanya: apakah kebijakan negara telah berpihak kepada mereka yang lemah, apakah pembangunan benar-benar menghadirkan keadilan bagi seluruh warga, dan apakah hukum telah berdiri sama tegak bagi semua orang. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu merupakan wujud nyata dari apa yang disebut Kuntowijoyo sebagai fungsi sejarah yang membangun kesadaran, bukan sekadar menyimpan kenangan. Sejarah Karbala akhirnya menemukan maknanya ketika nilai-nilai yang lahir darinya diterjemahkan menjadi keadilan sosial, keberanian terhadap keadilan, dan tanggung jawab kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah dunia yang masih menyaksikan perang, pengungsian, kelaparan, dan dehumanisasi, Karbala mengingatkan bahwa ukuran

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Politik

Diduga Dicoret Mendadak, Calon Imam Kelurahan di Makassar Soroti Transparansi Seleksi

ruminews.id, MAKASSAR – Pelantikan 153 Imam Kelurahan se-Kota Makassar yang dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kamis (25/6), diwarnai polemik. Salah seorang calon imam yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi mengaku batal dilantik secara mendadak tanpa penjelasan yang dinilai memadai. Nasrullah Mus mengaku sebelumnya telah ditetapkan sebagai Imam Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini. Bahkan, ia telah menerima undangan resmi pelantikan, dimasukkan ke dalam grup WhatsApp imam terpilih, hingga mengikuti sesi foto mengenakan jas pelantikan. “Setelah dinyatakan lolos oleh Kementerian Agama, hasilnya diserahkan ke Pemerintah Kota melalui Bagian Kesra. Saya kemudian dimasukkan ke grup WhatsApp imam terpilih, diminta berfoto memakai jas dan berpakaian rapi,” ujar Nasrullah, Jumat (26/6). Namun, sehari kemudian ia mengaku dikeluarkan dari grup tersebut tanpa penjelasan. Tak lama setelah itu, muncul nama lain yang disebut menggantikannya sebagai Imam Kelurahan Karunrung. “Kemudian besoknya saya dikeluarkan dari grup calon imam kelurahan. Tidak lama kemudian muncul nama orang yang menggantikan saya,” katanya. Menurut Nasrullah, sosok yang akhirnya dilantik semula tidak tergabung dalam grup calon imam terpilih. Ia juga mengaku tetap menerima undangan pribadi untuk menghadiri pelantikan meski belakangan diketahui dirinya tidak lagi termasuk dalam daftar imam yang akan dilantik. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam proses tersebut, mulai dari pencoretan namanya dari grup imam terpilih hingga pembatalan pelantikannya setelah menerima undangan resmi. “Saya tidak berambisi menjadi imam kelurahan. Tetapi cara perlakuan terhadap saya inilah yang harus saya sampaikan. Aturan harus ditegakkan. Imam harus dipilih secara objektif, tidak boleh ada titipan,” tegasnya. Nasrullah mengaku telah mendatangi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Makassar bersama Ketua RT dan Penjabat RW setempat untuk meminta penjelasan. Menurutnya, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Moh. Syarif, menjelaskan bahwa namanya sempat masuk daftar imam terpilih karena terjadi kesalahan penginputan data. “Kami diterima langsung oleh Kabag Kesra, Pak Syarif. Penjelasan yang kami terima adalah nama saya masuk karena terjadi kesalahan penginputan,” ujarnya. Namun, Nasrullah mempertanyakan alasan tersebut. Menurutnya, proses seleksi yang hanya melibatkan sekitar 153 peserta yang akan dilantik seharusnya tidak mudah mengalami kesalahan administrasi. Ia juga mengungkapkan bahwa Kabag Kesra menyampaikan selisih nilai antara dirinya dengan imam yang akhirnya dilantik sangat tipis. Karena itu, Nasrullah meminta agar hasil penilaian dibuka secara transparan. “Saya meminta agar nilai tersebut diperlihatkan. Apakah benar selisihnya tipis atau justru ada kekeliruan. Jangan sampai muncul kecurigaan bahwa nilainya sudah diutak-atik. Sebab, penguji sebelumnya menyampaikan bahwa kami yang terpilih. Bagaimana mungkin hasil itu bisa berubah,” tuturnya. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Moh. Syarif, yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan tanggapan resmi.

Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Takalar

Siapa yang Melindungi Dugaan Mafia Solar di Takalar? Ardy Bangsawan Desak Polda Sulsel Bongkar Sampai ke Akar

ruminews.id – Takalar, 26 Juni 2026 – Persoalan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis Biosolar di Kabupaten Takalar telah menjadi perhatian serius masyarakat. Dugaan praktik pelangsiran, penyalahgunaan mekanisme penyaluran, hingga indikasi distribusi yang tidak tepat sasaran merupakan persoalan yang tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi pemerintah. Menyikapi kondisi tersebut, Ardy Bangsawan, Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (BEM FH UNIBOS) Periode 2025, mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera membentuk tim khusus guna mengusut secara menyeluruh dugaan mafia solar di Kabupaten Takalar. Menurut Ardy, negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsekuensinya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi siapa pun. “Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Negara wajib mengungkap seluruh mata rantai apabila terdapat dugaan jaringan yang mengorganisasi penyalahgunaan BBM subsidi. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” Ardy menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi asas equality before the law, yakni setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan jabatan, profesi, kedudukan sosial, maupun hubungan kedekatan dengan kekuasaan. Oleh karena itu, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, pegawai instansi pemerintah, pengelola SPBU, maupun pihak lain, maka seluruhnya wajib diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa perlakuan istimewa. “Asas equality before the law bukan sekadar slogan. Jika penyelidikan menemukan dugaan keterlibatan siapa pun, termasuk oknum anggota Polri, ASN, ataupun pihak yang memiliki pengaruh, maka proses hukum harus berjalan tanpa kompromi. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun.” Lebih lanjut, Ardy menilai bahwa penegakan hukum juga harus berpedoman pada asas kepastian hukum, asas keadilan, dan asas kemanfaatan, sehingga masyarakat memperoleh keyakinan bahwa subsidi negara benar-benar dilindungi dari segala bentuk penyalahgunaan. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi akan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara serta bertentangan dengan prinsip good governance, yang menuntut penyelenggaraan pemerintahan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Atas dasar itu, Ardy mendesak: Polda Sulawesi Selatan segera membentuk tim penyelidikan khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan Biosolar di Kabupaten Takalar. Melakukan audit terhadap data transaksi, CCTV, dokumen penyaluran, dan mekanisme distribusi BBM subsidi pada SPBU yang menjadi objek penyelidikan. Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian penyalahgunaan BBM subsidi. Berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi berjalan efektif. Menindak setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai hukum yang berlaku, tanpa diskriminasi. “Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan diukur dari keberanian aparat mengusut perkara ini secara menyeluruh. Jangan hanya menyentuh pelaku kecil, tetapi telusuri pula aktor yang diduga memperoleh keuntungan terbesar apabila memang ditemukan berdasarkan alat bukti yang sah.” Ardy juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya persoalan kerugian negara, tetapi juga menyangkut hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh manfaat dari kebijakan subsidi pemerintah. Oleh karena itu, negara tidak boleh membiarkan dugaan praktik-praktik tersebut berlangsung tanpa penanganan yang serius. Sebagai penutup, Ardy menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses penegakan hukum secara kritis dan konstruktif. “Supremasi hukum hanya akan bermakna apabila diterapkan secara adil, independen, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada ruang bagi impunitas. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.” Sumber: Ito –  Ketua SAR Unibos

Scroll to Top