Author name: Admin01

Daerah, Gowa

Penyeberangan ke Desa Taeng Dilarang Sementara, Waspadai Arus Sungai Jeneberang!

ruminews.id, GOWA- Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang mengeluarkan menerbitkan surat pengumuman dengan Nomor PA0102-Au/454 mengenai kondisi Bendungan Bili-bili, Selasa (11/2/2025) pukul 13.45 Wita.  BBWS Pompengan Jeneberang menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Masyarakat diimbau untuk mematuhi instruksi ini hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Oleh karena itu Dg Kunnu Pemilik Perahu menghimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak menggunakan perahu penyeberangan menuju Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan akibat kondisi arus Sungai Jeneberang yang deras dan tidak stabil. Untuk perjalanan menuju Desa Taeng, disarankan menggunakan jalur alternatif melalui jembatan resmi yang tersedia. Meskipun mungkin memakan waktu lebih lama, langkah ini penting untuk memastikan keselamatan bersama. Ucapnya. BBWS Pompengan Jeneberang juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi yang beredar dan Memohon Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan bersama. Ucap Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Dr. Suryadarma Hasyim, S.T., M.T.

Uncategorized

DPRD Makassar Desak Pemkot Bayarkan Tunjangan Sertifikasi 278 Guru

Makassar, 12 Februari 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar segera menyelesaikan persoalan tunggakan tunjangan sertifikasi milik 278 guru yang belum dibayarkan sejak Juli hingga Desember 2024.   Desakan itu disampaikan dalam pertemuan antara DPRD Makassar dan perwakilan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi, Rabu (12/2/2025), di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani.   Pertemuan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta dihadiri anggota Komisi D, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, bersama Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.   Dalam forum tersebut, perwakilan guru menyampaikan kekecewaan atas keterlambatan pencairan tunjangan yang semestinya menjadi hak mereka. Mereka menyebut telah berulang kali mengupayakan komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota, namun belum juga mendapatkan kejelasan.   “Tunjangan ini adalah bentuk penghargaan atas profesionalisme kami. Tapi hingga Februari 2025, belum ada pembayaran untuk enam bulan terakhir tahun lalu,” ujar salah satu perwakilan guru.   Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Ia meminta agar Pemkot segera menuntaskan persoalan ini dan memastikan tidak terulang di masa mendatang.   “Jika guru saja diabaikan, bagaimana dengan masa depan generasi penerus bangsa? Pemerintah harus hadir dan menyelesaikan ini secara serius,” tegas legislator Partai Hanura itu.   Muchlis juga menyoroti perlunya penempatan pejabat yang kompeten di lingkup Pemerintah Kota, khususnya di Dinas Pendidikan, agar lebih tanggap terhadap persoalan yang menyangkut nasib para guru.   “Wali Kota terpilih nanti harus memastikan kepala OPD, termasuk Kadis Pendidikan, adalah sosok yang memiliki kepekaan tinggi terhadap kondisi di lapangan. Jangan sampai hambatan administratif mengorbankan hak guru,” imbuhnya.   Tunggakan tunjangan tersebut diduga berasal dari keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, akibat kelalaian input data serta tingginya beban verifikasi menjelang akhir tahun anggaran. SK tersebut merupakan syarat wajib untuk pencairan dana dari Kementerian Keuangan ke pemerintah daerah.   Sebelumnya, pada pagi hari yang sama, ratusan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Makassar sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus ini.   DPRD Makassar menyatakan akan terus mengawal permasalahan ini dan siap menggelar rapat lanjutan jika belum ada tindakan konkret dari pemerintah kota dalam waktu dekat. Mereka menegaskan komitmennya agar seluruh hak para guru dapat segera terpenuhi.

Uncategorized

DPRD Makassar Tegaskan Penghentian Aktivitas Pergudangan di Dalam Kota

MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan pentingnya penghentian seluruh aktivitas pergudangan di wilayah dalam kota. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Makassar, Rabu (12/2/2025). RDP tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan, perwakilan pelaku usaha, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta perwakilan masyarakat. Menurut Andi Pahlevi, rapat ini merupakan respons atas banyaknya aduan dari masyarakat terkait masih beroperasinya aktivitas pergudangan di dalam kota, meskipun telah ada regulasi yang melarangnya. “Hari ini kami mengadakan RDP bersama pelaku usaha dan OPD terkait untuk membahas persoalan pergudangan yang masih berlangsung di dalam kota,” kata Pahlevi. Ia mengingatkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Tahun 2015 telah secara tegas melarang aktivitas pergudangan di area perkotaan. Namun, pelanggaran masih banyak ditemukan, sehingga diperlukan tindakan tegas dari pemerintah. Pahlevi meminta Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Penanaman Modal, Satpol PP, dan OPD terkait lainnya, untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha. “Dalam RDP ini, kami menemukan masih banyak pelaku usaha yang mengaku belum mengetahui aturan tentang larangan pergudangan di dalam kota. Karena itu, pengawasan dan sosialisasi harus terus diperkuat,” jelasnya. Lebih lanjut, DPRD Makassar mendorong agar seluruh gudang yang melanggar ketentuan segera dipindahkan ke kawasan yang telah ditetapkan, yakni di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya. Pahlevi menegaskan bahwa pemindahan ini menjadi tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar. “Jika ditemukan gudang yang masih beroperasi tanpa izin di wilayah perkotaan, harus segera dipindahkan ke kawasan yang sudah ditetapkan. Ini harus menjadi perhatian serius agar regulasi berjalan efektif,” tegas Pahlevi. DPRD berharap Pemerintah Kota Makassar segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pergudangan dalam kota guna menjaga ketertiban dan ketegasan implementasi regulasi.

Uncategorized

Ratusan Guru di Makassar Desak DPRD Tuntaskan Keterlambatan Tunjangan Sertifikasi

MAKASSAR — Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar pada Selasa (12/2/2025), menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang telah berbulan-bulan tertunda. Aksi ini dipicu oleh belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan yang menjadi syarat utama pencairan. Para guru diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama anggota Komisi D, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, serta Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Aliansi Guru Sertifikasi menyampaikan bahwa sebanyak 278 guru belum menerima tunjangan sertifikasi mereka dari Juli hingga Desember 2024. Upaya komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar telah dilakukan, namun hingga Februari 2025, hak mereka belum juga dibayarkan. “Kami sudah berusaha ke dinas dan pemkot, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Ini hak kami, bukan permintaan lebih,” tegas salah satu guru. Keterlambatan ini diduga berawal dari kesalahan dan keterlambatan input data guru di tingkat daerah, yang kemudian berpengaruh pada lambannya proses validasi dan penerbitan SK di Kementerian Pendidikan. Padatnya beban administrasi di akhir tahun disebut turut memperparah kondisi ini, membuat operator kementerian kesulitan memproses data dari seluruh Indonesia. Akibat belum diterbitkannya SK, Kementerian Keuangan belum bisa mentransfer dana sertifikasi ke pemerintah daerah, sehingga kesejahteraan para guru terdampak langsung. DPRD Makassar berjanji akan segera memediasi permasalahan ini dengan Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan agar pencairan hak para guru dapat segera terealisasi.

Nasional, Politik

Kawendra Kritik PT Pos Indonesia: Hak Pekerja Mitra Harus Lebih Diperhatikan!

ruminews.id, JAKARTA- Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyoroti ketidakjelasan status pekerja mitra PT Pos Indonesia serta dugaan eksploitasi dalam jam kerja. Berdasarkan laporan yang diterimanya, pekerja mitra bekerja hingga 200 jam per bulan, melebihi batas 160 jam yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. “Lebih dari 40 jam! Tidak jelas bagaimana mekanismenya. Padahal, aturan seharusnya hanya 40 jam per minggu,” ujar Kawendra dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Dewan Pimpinan Pusat FSPAI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). Data yang dipaparkan menunjukkan PT Pos Indonesia memiliki 17.000 pekerja mitra, mayoritas tersebar di Pulau Jawa. Namun, status mereka dinilai masih abu-abu: bukan pekerja tetap, bukan pula kontrak jangka panjang, melainkan hanya terikat kontrak tahunan. Kawendra menilai ada kontradiksi antara laporan keuangan PT Pos dengan kesejahteraan pekerja mitra. “Sangat kontras dan paradoks. Perusahaan ini masih bisa beroperasi, tetapi hak-hak pekerja justru kurang diperhatikan. Saya melihat ada ketidaksesuaian antara beban kerja dan hak yang diterima. Ini harus dikaji ulang agar ada keseimbangan,” ungkapnya. Legislator Gerindra ini berkomitmen untuk menyuarakan permasalahan ini dalam rapat dengar pendapat dengan PT Pos Indonesia yang akan datang. Ia menegaskan bahwa segala bentuk ketidakadilan harus dikoreksi. “Kalau memang ada kontrak, harus jelas hak dan kewajibannya. Jangan sampai mereka bekerja seperti pegawai tetap, tapi tanpa kepastian masa depan,” tegasnya. Sebagai informasi, PT Pos Indonesia telah menerapkan sistem kerja mitra sejak 2019, menggantikan pola kerja sebelumnya. Dengan kontrak tahunan, status pegawai mitra berbeda dengan pekerja tetap maupun pekerja kontrak. Model ini dinilai membantu PT Pos Indonesia mengurangi beban keuangan di tengah tantangan bisnis. Namun, sistem tersebut kini mendapatkan sorotan dari Komisi VI DPR RI. PT Pos Indonesia perlu segera merespons dengan kebijakan yang lebih transparan dan adil bagi pekerja mitranya. Berdasarkan data yang diterima, 17.000 pekerja mitra PT Pos Indonesia tersebar di seluruh Indonesia, mayoritas berada di Pulau Jawa. Kawendra mengingatkan bahwa evaluasi terhadap jam kerja, sistem kontrak, dan skema kesejahteraan menjadi kunci agar keseimbangan antara fleksibilitas bisnis dan perlindungan tenaga kerja dapat tercapai.

Opini

Mengapa Stres Bisa Membuat Tubuh Ikut Sakit? Ini Penjelasannya!

ruminews.id- Proses stres dimulai ketika kita menghadapi situasi yang kita anggap mengancam atau menantang. Ini bisa berupa masalah pekerjaan, hubungan, atau bahkan situasi yang lebih sederhana, seperti terlambat untuk suatu janji. Otak kita (khususnya bagian amigdala, yang bertanggung jawab atas pengenalan ancaman) mendeteksi ancaman tersebut. Ketika amigdala merasa terancam, ia memberi sinyal ke bagian lain dari otak, terutama hipotalamus, untuk memulai respons stres. Jika kita melihat tenggat waktu yang semakin dekat dan kita merasa cemas, maka otak mulai menilai situasi ini sebagai ancaman, karena kita khawatir tidak akan selesai tepat waktu. Setelah otak mengidentifikasi ancaman, tubuh memulai respons “fight or flight” (bertarung atau lari), yang merupakan reaksi fisik untuk menghadapi ancaman tersebut. Respons ini dipicu oleh sistem saraf otonom dan kelenjar adrenal. Karena ketika kita menghadapi tantangan atau tekanan, tubuh kita dipersiapkan untuk bertindak – baik itu untuk menyelesaikan masalah atau menghindari bahaya. Adrenalin adalah hormon yang diproduksi oleh kelenjar adrenal dalam situasi stres. Ketika tubuh merespons stres, adrenalin dilepaskan ke aliran darah, yang menyebabkan beberapa perubahan dalam tubuh untuk mempersiapkan kita menghadapi tantangan. Adrenalin meningkatkan energi dan memberi kita kekuatan ekstra. Jika kita sedang presentasi di depan umum dan merasa sedikit stres, adrenalin yang dilepaskan dalam tubuh akan memberi kita energi ekstra, sehingga kita lebih bersemangat, lebih fokus, dan mampu berbicara dengan lebih percaya diri. Begitu juga ketika kita menghadapi ujian atau deadline kerja, maka kortisol akan membantu meningkatkan fokus sehingga kita bisa memusatkan perhatian pada apa yang perlu dilakukan dan menyelesaikan tugas dengan efisien. Jadi, kondisi stres memberikan hikmah bagi kita dalam mempersiapkan tubuh dan mental kita untuk menghadapi tantangan kehidupan. Inilah yang disebut stres positif (eustress). Stres positif memberikan kita dorongan untuk bertindak dan menyelesaikan tugas dengan lebih baik. Adrenalin memberi kita energi untuk bergerak dan mengambil tindakan, sedangkan kortisol membantu kita untuk tetap fokus dan membuat keputusan yang tepat. Keduanya bekerja sama untuk meningkatkan kinerja dan memungkinkan kita mengatasi tantangan kehidupan. Stres positif bisa memacu kreativitas, menimbulkan inspirasi, meningkatkan kebahagiaan, dan bahkan meningkatkan kesehatan tubuh. Stres positif berubah menjadi stres kronis (stres negatif yang berkelanjutan), ketika seseorang mulai memikirkan masalah itu secara berlebihan, sehingga otaknya tetap terjaga dalam mode fight or flight (bertarung atau lari), meskipun tantangan tersebut sudah selesai atau tidak lagi mendesak. Overthinking (berpikir berlebihan) memang bisa membuat stres positif berubah menjadi stres kronis. Pada dasarnya, overthinking membuat seseorang terus-menerus memikirkan situasi atau masalah, bahkan setelah ia sudah menyelesaikannya atau seharusnya bisa melepaskannya. Misalnya, seseorang merasa stres karena ada tugas besar yang harus diselesaikan. Stres ini memberi dorongan untuk fokus dan menyelesaikan tugas tersebut. Namun, setelah tugas selesai, ia mulai overthinking – memikirkan apakah hasilnya cukup baik, apakah ia sudah melakukan yang terbaik, atau bahkan khawatir tentang kemungkinan masa depan yang belum terjadi. Overthinking ini membuat ia terus-menerus merasa cemas, meskipun tantangan itu sudah selesai. Akibatnya, stres yang awalnya positif untuk menyelesaikan tugas berubah menjadi stres kronis karena ia tidak dapat berhenti memikirkan hal itu, dan tubuhnya tetap dalam keadaan tertekan, meskipun situasi sebenarnya sudah selesai. Ketika seseorang mulai memikirkan hal-hal yang belum terjadi atau mengkhawatirkan kemungkinan terburuk, maka ia membuat dirinya terjebak dalam perasaan cemas yang tidak perlu. Ini membuat tubuh tetap terjaga dan meningkatkan produksi hormon stres. Alih-alih fokus pada apa yang bisa dilakukan saat ini, overthinking membuat seseorang memikirkan masa lalu atau masa depan. Pikirannya terbagi antara kekhawatiran tentang hal yang belum terjadi atau penyesalan tentang yang sudah lewat, alih-alih menyelesaikan tugas yang ada. Overthinking seringkali membuat seseorang merasa tidak memiliki kontrol atas situasi. Ketika seseorang terlalu memikirkan berbagai hal yang terlepas dari kendalinya, maka ia cenderung merasa tertekan, dan stres menjadi semakin intens. Overthinking membuat seseorang terjebak dalam siklus berpikir yang tidak produktif dan terus-menerus memperburuk stres yang sudah ada. Hal ini bisa menyebabkan ketegangan otot, gangguan tidur, kelelahan, kecemasan, dan bahkan depresi. Stres positif menjadi negatif karena tidak memberi tubuh dan pikiran kesempatan untuk pulih atau melepaskan ketegangan yang ada. Stres yang awalnya bisa memberikan dorongan positif untuk berkembang bisa berubah menjadi stres kronis jika kita tidak hidup di “saat ini”. Ketika seseorang terus-menerus memikirkan masalah yang belum selesai atau khawatir tentang masa depan, maka stres tersebut bertumpuk dan bisa menjadi beban yang berbahaya bagi tubuh dan pikiran. Kunci untuk menghindari stres kronis adalah dengan mengelola pikiran kita, mengatur prioritas, dan kembali ke “saat ini”. @pakarpemberdayaandiri

Daerah, Gowa, Politik

Ngopi Bareng Usai Umrah, Husniah-Darmawansyah Teguhkan Komitmen Bangun Gowa

ruminews.id, GOWA – Sebelas hari jelang pelantikannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa periode 2025-2030, Husniah Talenrang-Darmawansyah Muin ngopi empat mata di sebuah kafe di Kota Makassar, Minggu (9/2/25). Bersama 504 pasangan pemenang pilkada serentak 2024, Husniah-Darmawangsyah akan dilantik oleh Presiden Prabowo di Jalarta, 20 Februari 2025. Husniah mengatakan, dia mengajak Darmawangsyah ngopi bareng untuk membahas beberapa hal. Apalagi, mereka baru bertemu kembali setelah hampir sebulan tak berjumpa karena kesibukan masing-masing. Keduanya juga sama-sama baru pulang menunaikan ibadah umrah bersama keluarga masing-masing. “Kebetulan hari ini kami sama-sama ada waktu, jadilah acara ngopi ini,” kata Husniah. Ketua DPD PAN Gowa ini mengatakan, inti dari pertemuannya dengan Sekretaris Gerindra Sulsel tersebut untuk meneguhkan komitmen pentingnya kerja sama yang solid antara bupati dan wakil bupati demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Gowa. Ia juga menyampaikan, perlunya inovasi dalam pengelolaan sumber daya daerah serta keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil. Meskipun lebih banyak membahas urusan pemerintahan, suasana hangat yang terjalin antara Husniah dan Darmawansyah mencerminkan hubungan yang solid dan saling mendukung. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi mereka dalam memimpin Kabupaten Gowa ke arah yang lebih baik.

Hukum & Kriminal

Implementasi UU TPKS Belum Maksimal, Kohati Sulsel Berharap Unit PPA Polda dan UPT DP3A Sulsel Dapat Memaksimalkan.

ruminews.id, Makassar- Ketua Korps HMI – Wati (Kohati) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan, Ita Rosita angkat bicara soal kurangnya perhatian dan ketegasan dalam pengimplementasian Undang – Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) No. 12 Tahun 2022 di Sulawesi Selatan. Menurut data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (KEMEN PPPA) selama satu tahun 2024 sistem informasi ini mencatat laporan ada sebanyak 1.484 kasus Kekerasan secara umum. Sementara untuk kasus terhadap perempuan terlihat ada sebanyak 1.197 KTP, data ini termasuk kekerasan personal dan juga publik serta Femisida. Sementara memasuk tahun 2025 ada 111 kasus kekerasan yang terlapor terjadi di Sulawesi Selatan. Ita berpandangan bahwa awal tahun dengan kasus sebanyak itu menunjukkan hal yang kurang baik “Tentu ini awal tahun yang kurang baik” kata Ita. Ia juga berpandangan bahwa masih kurangnya kesadaran penduduk masyarakat terhadap perilaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara itu, juga berpandangan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) kurang maksimal dalam mengimplementasikan UU TPKS tersebut. “Hal ini menunjukkan bahwa masih kurangnya kesadaran masyarakat dan kurang maksimalnya implementasi UU TPKS No 12 Tahun 2022 baik” tambah Ketua Kohati Badko HMI Sulsel tersebut. UU TPKS diketahui berisi tentang peraturan perlindungan, pendampingan, pelaporan, pemulihan, restitusi, penyidikan, serta penuntutan, dan sebagainya. Ita sebagai ketua Kohati Badko HMI dimana lembaga ini berperan ikut serta dalam pemberdayaan perempuan juga berperan dalam membina serta mendidik perempuan secara umum berharap kepada Unit PPA Polda Sulawesi Selatan, dapat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dengan baik dan memastikan tidak terjadinya relasi kuas Ia juga berharap dalam pengimplementasian dan proses advokasi di lingkungan Unit PPA Polda tidak ada relasi kuasa. “Begitupun dengan Unit PPA DPPPA Sulawesi Selatan untuk juga memperhatikan pada pencegahan kekerasan dan memastikan semua mendapatkan akses edukasi kekerasan (Kampus, Sekolah, Masyarakat biasa, Aparat Kepolisian, dan seluruh Masyarakat)” Harap Ita. Kohati Badko HMI Sulsel terus merespon kondisi – kondisi tersebut, Pihaknya mengatakan bahwa saat ini masih memberikan edukasi – edukasi melalui podcast tentang kekerasan. Mereka berharap kepada Unit PPA Polda Sulawesi Selatan dan UPT PPA DPPPA Sulsel dapat berkolaborasi ke depan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan khususnya di sulawesi selatan.

Opini

KOHATI Badko Sulsel Mengajak Peduli: Hapus Kekerasan, Lindungi Perempuan dan Anak

ruminews.id, – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sebanyak 50 kasus di awal tahun 2025 di Kota Makassar merupakan realitas yang mengkhawatirkan. Meskipun jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, tetap saja setiap kasus adalah duka yang mendalam bagi korban dan menjadi indikator bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih belum maksimal. Saya melihat bahwa upaya pemerintah dalam membangun Shelter Warga di beberapa kelurahan merupakan langkah positif, namun masih perlu penguatan dalam aspek edukasi preventif dan pendampingan hukum bagi korban. Fakta bahwa masih ada kasus pelecehan yang menargetkan anak-anak, seperti yang terjadi di Kelurahan Bontoala, menegaskan bahwa lingkungan kita belum sepenuhnya aman bagi perempuan dan anak. Sebagai organisasi perempuan di HMI, KOHATI memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam advokasi dan edukasi terkait perlindungan perempuan dan anak. Ada beberapa hal yang perlu diperkuat untuk mengatasi masalah kekerasan ini. Pertama, masyarakat harus lebih peduli dan berani bertindak jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan di sekitar mereka. Jangan lagi ada sikap diam atau menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang biasa. KOHATI berkomitmen untuk terus mengedukasi pelajar dan masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Kedua, shelter atau tempat perlindungan yang disediakan pemerintah harus benar-benar berfungsi dengan baik. Shelter ini harus didukung oleh tenaga pendamping yang profesional serta sistem hukum yang cepat dan berpihak kepada korban. Saat ini, masih banyak korban yang takut melapor karena khawatir akan stigma, tidak mendapat perlindungan yang cukup, atau bahkan dipaksa bungkam karena tekanan relasi kuasa atau menjaga harga diri keluarga. Terakhir, kasus kekerasan tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah. Organisasi perempuan seperti KOHATI harus lebih aktif bekerja sama dengan pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan komunitas setempat agar tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi para korban. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak. Kami di KOHATI Badko Sulsel menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab sosial kita semua. Ke depannya, kami akan memperkuat program-program yang berfokus pada edukasi, advokasi, dan pendampingan agar angka kekerasan ini terus menurun dan tidak lagi menjadi berita tahunan yang selalu berulang. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak.

Daerah, Gowa, Politik

Cantiknya Husniah Talenrang Pakai Baju Dinas Bupati Gowa

Ruminews.id, GOWA – Sebanyak 505 kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2024 dipastikan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2024. Terdiri 96 kepala daerah non sengketa dan 209 kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK). 40 kepala daerah lainnya akan dilantik setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan akhir sengketa pilkada pada 24 Februari. “Insya Allah tanggal 20 Februari, 505 kepala daerah dilantik di Jakarta. Saat ini Kemendagri tengah menyiapkan teknisnya dengan Sekretariat Negara,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya. Di Provinsi Sulawesi Selatan, dari 25 pilkada, hanya 23 kepala daerah terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari. 14 pemenang tanpa sengketa dan 9 hasil putusan dismissal MK. Dua daerah lainnya, yakni pemenang Pilwali Palopo dan Pilkada Jeneponto akan dilantik setelah 24 Februari 2025. Bupati dan Wakil Bupati Gowa terpilih, Sitti Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin termasuk pemenang pilkada tanpa sengketa. Sejak pekan lalu, sepulang menunaikan ibadah Umrah, Husniah Talenrang langsung menjahit pakaian dinas umum (PDU) yang akan digunakan pada pelantikan pada 20 Februari 2025. Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Gowa ini juga telah melakukan sesi foto menggunakan PDU. Pada sesi pertama, Husniah foto seorang diri. Foto ini untuk keperluan dipajang di kantor-kantor pemerintahan dan sekolah lingkup Pemkab Gowa. Pada sesi kedua, Husniah foto bersama suaminya, Khaerul Aco. Di sesi terakhir, Husniah foto bersama keluarga besarnya. Alumni SMAN 3 Makassar ini terlihat cantik mengenakan PDU putih-putih dengan topi hitam strip kuning berlogo burung Garuda. Pasangan Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai) yang diusung Partai Gerindra, PAN, Golkar, PDIP, Demokrat, PKS, Perindo dan Hanura memenangkan Pilkada Gowa 2024 dengan perolehan 225.429 suara atau 53,61 persen. Sedangkan lawannya, pasangan Amir Uskara-Irmawati (Aurama) yang diusung PPP, NasDem, PKB, Gelora, Partai Buruh, dan PKN meraih 195.094 suara atau 46,39 persen. Sitti Husniah Talenrang lahir pada 20 Maret 1977. Sebelumnya, politisi PAN ini anggota DPRD Gowa periode 2019-2024. Pada Pileg 2024 lalu, Husniah maju sebagai caleg PAN untuk DPRD Provinsi Sulsel daerah pemilihan Sulsel 2. Ketua Kwarcab Pramuka Gowa ini berhasil menduduki kursi ketiga dengan perolehan 44 ribu lebih suara Namun, karena memutuskan maju di Pilkada Gowa, Husniah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sulsel 2024-2029.

Scroll to Top