2 Juli 2026

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meritokrasi Harus Menjadi Fondasi Pengangkatan Pejabat BUMN, Bukan Sekadar Kedekatan Politik

ruminews.id – Belakangan ini, publik dihebohkan dengan polemik pengangkatan seorang figur muda sebagai Komisaris pada salah satu anak perusahaan PT Pertamina. Pengangkatan tersebut memicu perdebatan luas di berbagai platform media sosial karena dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai aspek kompetensi, pengalaman profesional, serta penerapan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bone, Nasional, Opini, Pemuda

Legitimasi Kepengurusan dalam Perspektif AD/ART Organisasi

Penulis: Raihand Amry, S.H. — Ketua DPP KEPMI Bone 2019-2021 Ruminews.id, Bone —  Organisasi dibentuk untuk mencapai tujuan bersama melalui tata kelola yang diatur dalam peraturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dalam sistem organisasi yang sehat, masa bakti kepengurusan ditetapkan secara jelas sebagai bentuk pembatasan kewenangan, kepastian hukum, serta sarana regenerasi kepemimpinan.

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi Uinam Soroti Penyaluran Bidikmisi Dinilai Belum Tepat Sasaran

ruminews.id, Gowa – Program Bidikmisi yang kini bertransformasi menjadi KIP Kuliah kembali menjadi sorotan publik setelah dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran dalam penyaluran bantuan pendidikan kepada mahasiswa kurang mampu. Program yang bertujuan membantu mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi ini justru disebut masih menyisakan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan. Sejumlah mahasiswa dan pengurus organisasi kemahasiswaan mengungkapkan bahwa masih ditemukan penerima bantuan yang berasal dari keluarga mampu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem seleksi dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kampus maupun pemerintah. Padahal, secara konsep, program ini diharapkan menjadi solusi pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Kabid Penelitian dan Pengembangan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Muh Ibnu Yassir, menilai bahwa permasalahan utama terletak pada lemahnya proses verifikasi data dan kurangnya transparansi dalam penentuan penerima bantuan. Menurutnya, hal ini menyebabkan bantuan tidak sepenuhnya jatuh kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. “Masih adanya mahasiswa dari keluarga mampu yang menerima bantuan menunjukkan lemahnya proses verifikasi data dan pengawasan dalam seleksi penerima. Di sisi lain, banyak mahasiswa yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan karena berbagai kendala,” ujarnya. Ia juga menyoroti proses seleksi yang dianggap belum berjalan optimal. Tahapan wawancara yang seharusnya menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan kelayakan penerima dinilai hanya bersifat formalitas. Bahkan, terdapat dugaan bahwa sebagian data penerima sudah ditentukan sejak awal sebelum proses seleksi dilakukan secara terbuka. Selain itu, minimnya transparansi dalam sistem penyaluran bantuan turut menjadi perhatian. Menurutnya, kurangnya keterbukaan informasi membuat masyarakat sulit mengetahui secara jelas bagaimana proses seleksi dilakukan, sehingga menimbulkan persepsi ketidakadilan di kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka menilai bahwa penyaluran KIP Kuliah belum sepenuhnya tepat sasaran. Beberapa di antaranya menyebut bahwa mahasiswa yang benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu justru tidak memperoleh bantuan, sementara sebagian penerima lainnya dinilai tidak memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan. Kondisi ini dinilai berdampak cukup serius bagi mahasiswa yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk melanjutkan pendidikan. Tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya kesulitan membiayai kuliah karena tidak terakomodasi dalam program bantuan pendidikan ini. Para narasumber menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bantuan pendidikan. Pemerintah dan pihak perguruan tinggi diharapkan dapat memperketat proses verifikasi data ekonomi, meningkatkan transparansi dalam seleksi, serta memperkuat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan tujuan utama program KIP Kuliah yaitu memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat dapat benar-benar terwujud, bukan hanya menjadi harapan di atas kertas.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Ekonomi Digital dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia

Penulis: Nurul Hidayat – Mahasiswa IAI AL-KHAIRAT PAMEKASAN ruminews.id – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong lahirnya suatu era baru dalam aktivitas ekonomi yang dikenal sebagai ekonomi digital. Ekonomi digital merujuk pada seluruh aktivitas ekonomi yang memanfaatkan teknologi digital, jaringan internet, dan platform elektronik sebagai basis transaksi, mulai dari perdagangan elektronik (e-commerce), pembayaran digital, hingga pemasaran melalui media sosial. Di Indonesia, pertumbuhan nilai transaksi ekonomi digital menunjukkan tren yang terus meningkat setiap tahunnya, sejalan dengan meningkatnya jumlah pengguna internet dan penetrasi telepon pintar di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan. Di sisi lain, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 65 juta unit usaha, atau sekitar 99% dari total unit usaha nasional. Sektor ini memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar lebih dari 60%, serta mampu menyerap tenaga kerja hingga sekitar 97% dari total angkatan kerja yang bekerja. Fakta ini menegaskan bahwa keberlangsungan dan daya saing UMKM memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Ekonomi digital membuka peluang besar bagi UMKM untuk memperluas pasar melampaui batas geografis, meningkatkan efisiensi operasional, serta mempermudah interaksi dengan konsumen melalui berbagai kanal digital. Berbagai program pemerintah, seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan berbagai inisiatif pembiayaan digital, turut mendorong percepatan adopsi teknologi oleh pelaku UMKM. Meskipun demikian, tidak sedikit pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala dalam beradaptasi dengan ekosistem digital, baik dari sisi literasi teknologi, keterbatasan modal untuk investasi perangkat dan infrastruktur, maupun minimnya pemahaman mengenai strategi pemasaran digital yang efektif. Kesenjangan ini berpotensi memperlebar jurang antara UMKM yang telah bertransformasi digital dengan UMKM yang masih bertahan pada model bisnis konvensional. Peran Ekonomi Digital terhadap Pertumbuhan UMKM Ekonomi digital memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja UMKM melalui beberapa mekanisme. Pertama, pemanfaatan platform e-commerce dan media sosial memungkinkan pelaku UMKM menjangkau konsumen di luar wilayah geografis tempat usaha berada, sehingga membuka akses ke pasar yang sebelumnya sulit dijangkau, termasuk pasar regional maupun internasional. Kedua, digitalisasi sistem pembayaran melalui dompet digital dan QRIS mempermudah transaksi antara pelaku usaha dan konsumen, sekaligus meningkatkan efisiensi pencatatan keuangan usaha. Ketiga, pemanfaatan data digital memungkinkan pelaku UMKM untuk memahami perilaku dan preferensi konsumen secara lebih akurat, sehingga strategi pemasaran dapat dirancang lebih tepat sasaran. Sejumlah kajian menunjukkan bahwa peningkatan omzet UMKM yang aktif memanfaatkan kanal digital cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan UMKM yang masih mengandalkan model bisnis konvensional. Peningkatan omzet pada tingkat pelaku usaha secara agregat turut berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto, baik pada tingkat daerah maupun nasional. Dengan demikian, digitalisasi UMKM tidak hanya memberikan manfaat pada tingkat mikro bagi pelaku usaha, tetapi juga berdampak pada penguatan fondasi ekonomi domestik secara makro. Tantangan Digitalisasi UMKM Meskipun peluang yang ditawarkan ekonomi digital cukup besar, terdapat beberapa tantangan utama yang menghambat proses transformasi digital UMKM di Indonesia, antara lain: Literasi digital yang masih rendah, terutama di kalangan pelaku usaha mikro di wilayah pedesaan, sehingga pemanfaatan teknologi belum optimal. Keterbatasan akses permodalan untuk investasi pada perangkat teknologi, koneksi internet, dan pelatihan sumber daya manusia. Ketimpangan infrastruktur digital antarwilayah, khususnya kesenjangan kualitas jaringan internet antara wilayah perkotaan dan pedesaan atau daerah tertinggal. Minimnya pemahaman mengenai strategi pemasaran digital, manajemen data pelanggan, dan keamanan siber, yang berisiko menimbulkan kerugian usaha. Persaingan usaha yang semakin ketat akibat masuknya produk dari luar wilayah maupun luar negeri melalui platform digital yang sama. Tantangan-tantangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital UMKM bukan semata-mata persoalan teknologi, melainkan juga menyangkut aspek sumber daya manusia, permodalan, infrastruktur, dan budaya bisnis secara menyeluruh. Strategi dan Peran Kebijakan Untuk mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi digital oleh UMKM, diperlukan sinergi lintas pemangku kepentingan melalui strategi berikut: Peningkatan literasi digital melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, baik oleh pemerintah, perguruan tinggi, maupun sektor swasta. Perluasan akses pembiayaan digital dan program permodalan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pembiayaan ultra mikro, untuk mendukung investasi teknologi UMKM. Pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet hingga ke wilayah pedesaan dan daerah tertinggal. Penguatan kemitraan antara UMKM dengan platform e-commerce, penyedia jasa logistik, dan lembaga keuangan untuk memperluas ekosistem digital yang mendukung. Pemberian insentif kebijakan, seperti kemudahan perizinan usaha, sertifikasi produk, dan sertifikasi halal, yang mendukung UMKM untuk naik kelas serta berorientasi ekspor. Implementasi strategi tersebut memerlukan koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, dan komunitas UMKM itu sendiri, sehingga manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pelaku UMKM di berbagai wilayah Indonesia.

Nasional, Opini, Pemuda

Ketika Mimbar Singgah di Istana

Penulis: Suko Wahyudi. Kolumnis dan Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id – Ada tiga perkara yang, jika terlalu akrab, rakyat biasanya mulai gelisah: penguasa, pengusaha, dan pemuka agama. Masing-masing memang mempunyai pekerjaan yang mulia. Penguasa mengurus negara, pengusaha menggerakkan ekonomi, dan ulama membimbing nurani. Tetapi sejarah berkali-kali mengajarkan, ketika ketiganya duduk terlalu lama di meja yang sama, rakyat sering kali hanya kebagian remah-remah. Yang satu mendapat proyek, yang lain mendapat kuasa, sementara yang seorang lagi mendapat tepuk tangan. Adapun rakyat, seperti biasa, diminta bersabar. Kesabaran memang murah, sebab yang membayarnya bukan mereka yang meminta. Negeri ini tampaknya memang gemar membangun persahabatan. Persahabatan antara politik dan modal sudah lama bukan berita. Yang belakangan mulai tampak ialah persahabatan antara modal dan mimbar. Pengusaha membutuhkan legitimasi. Penguasa membutuhkan restu. Sebagian pemuka agama membutuhkan akses. Maka bertemulah ketiganya dalam sebuah jamuan yang tampaknya penuh senyum, tetapi diam-diam menyisakan tanda tanya. Sejak kapan kebenaran harus menunggu undangan makan malam? Dulu orang mendatangi ulama untuk bertanya mana yang benar dan mana yang salah. Kini, jangan-jangan ada yang mendatangi ulama untuk memastikan bahwa yang salah dapat tampak benar. Fatwa bukan lagi lentera, melainkan lampu hias. Mimbar tidak lagi menjadi tempat mengingatkan kekuasaan agar tidak mabuk, melainkan panggung untuk memastikan bahwa kemabukan itu tampak anggun. Kalau sudah begini, agama kehilangan salah satu pekerjaannya yang paling tua: mengganggu kenyamanan para pemegang kuasa. Padahal para nabi tidak pernah terkenal karena pandai menyenangkan raja. Mereka justru terkenal karena membuat para raja sulit tidur. Nabi tidak membawa proposal proyek. Nabi membawa peringatan. Nabi tidak sibuk menghitung keuntungan. Nabi sibuk mengingatkan bahwa setiap keuntungan harus dipertanggungjawabkan. Maka, kalau hari ini ada mimbar yang lebih sering memuji daripada menegur, mungkin yang berubah bukan ajaran agamanya, melainkan arah hadap mimbarnya. Politik memang mahal. Biaya pemilu tidak dibayar dengan doa semata. Di situlah modal masuk sebagai tamu terhormat. Modal tentu tidak datang membawa bunga. Ia datang membawa harapan bahwa investasi politik akan kembali sebagai keuntungan ekonomi. Tidak ada yang aneh. Begitulah logika pasar bekerja. Yang menjadi soal ialah ketika logika pasar mulai mengatur logika moral. Ketika suara hati harus lebih dulu melihat daftar sponsor sebelum berbicara. Di negeri ini, segala sesuatu tampaknya bisa disulap menjadi seremoni. Peresmian gedung disertai doa. Peluncuran proyek disertai tausiyah. Peletakan batu pertama disertai pembacaan ayat suci. Tidak ada yang salah dengan doa. Tidak ada yang keliru dengan ayat suci. Yang menggelisahkan ialah apabila doa dipakai sebagai pagar agar kritik tidak masuk, dan ayat dipakai sebagai pagar agar pertanyaan dianggap dosa. Celakanya, rakyat kita mudah terpesona oleh simbol. Selama peci masih dikenakan, selama sorban masih melilit, selama salam masih diucapkan dengan fasih, kita sering lupa bertanya: kebijakan ini berpihak kepada siapa? Siapa yang memperoleh manfaat terbesar? Siapa yang menanggung kerugian? Agama akhirnya berhenti menjadi neraca keadilan, lalu berubah menjadi kosmetik kekuasaan. Wajahnya tampak saleh, tetapi tangannya sibuk berjabat dengan modal. Barangkali yang sedang kita hadapi bukan krisis agama. Masjid tetap penuh. Pengajian tetap ramai. Ceramah semakin banyak. Yang kita hadapi ialah krisis keberanian. Semakin sedikit orang yang berani mengatakan kepada penguasa bahwa ia keliru. Semakin sedikit yang berani mengatakan kepada pengusaha bahwa keuntungan tidak boleh menginjak keadilan. Dan semakin sedikit pula yang berani mengingatkan pemuka agama bahwa kedekatan dengan istana sering kali dibayar dengan jauhnya jarak dari rakyat. Demokrasi sesungguhnya membutuhkan orang-orang yang tidak mudah terpesona oleh kekuasaan. Ia membutuhkan ulama yang lebih senang kehilangan fasilitas daripada kehilangan integritas. Ia membutuhkan cendekiawan yang lebih takut kepada sejarah daripada kepada jabatan. Sebab sejarah mempunyai ingatan yang panjang. Ia mencatat siapa yang berdiri bersama rakyat, dan siapa yang sibuk berdiri di belakang kursi kekuasaan. Maka, jangan heran apabila kepercayaan publik perlahan menipis. Rakyat bukan tidak cerdas. Mereka tahu kapan agama berbicara atas nama Tuhan, dan kapan agama berbicara atas nama kepentingan. Mereka tahu kapan seorang ulama sedang menyampaikan kebenaran, dan kapan ia sedang menyampaikan ucapan terima kasih yang dibungkus ayat-ayat suci. Negeri ini tidak kekurangan orang saleh. Yang mulai langka ialah orang saleh yang berani. Sebab keberanian selalu mempunyai harga, sedangkan kenyamanan selalu mempunyai sponsor. Di situlah pertarungan sesungguhnya berlangsung. Apakah agama akan tetap menjadi suara yang membangunkan nurani, atau berubah menjadi musik pengiring jamuan kekuasaan? Pada akhirnya, yang membuat sebuah bangsa besar bukanlah megahnya istana, tingginya gedung, atau panjangnya daftar proyek. Bangsa menjadi besar apabila masih ada orang-orang yang berani berkata “tidak” kepada kekuasaan ketika kekuasaan menyimpang. Dan tugas itu, sejak dahulu hingga sekarang, bukan terutama milik politisi atau pengusaha. Tugas itu adalah kehormatan para pemuka agama. Sebab agama yang terlalu dekat dengan istana biasanya akan semakin jauh dari suara rakyat. Dan ketika mimbar sudah lebih sering singgah di istana daripada di hati mereka yang tertindas, barangkali yang sedang kehilangan arah bukan negara, melainkan nurani kita bersama.

Scroll to Top