26 Februari 2026

Hukum, Makassar, Pendidikan

Persidangan Pengadaan Unhas: Saksi Tergugat Akui Dasar Keputusan Hanya Aturan Internal

ruminews.id, Makassar, 26 Februari 2026 — Persidangan sengketa pengadaan barang/jasa yang diperiksa di Pengadilan Negeri Makassar Dengan Nomor Perkara 440/Pdt.g/PN Mks Anatara CV. Solusi Klik Melawan Universitas Hasanuddin mengungkap fakta penting setelah saksi pertama dari pihak Tergugat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Saksi Tergugat, Ibu Mulha, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Universitas Hasanuddin, menerangkan bahwa pengguguran penawaran Penggugat dilakukan berdasarkan ketentuan internal. Dalam persidangan, saksi tidak dapat menunjukkan dasar hukum pada tingkat nasional, baik Peraturan Presiden maupun peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang mengatur pengguguran penawaran dengan ambang tertentu. Dalam keterangannya, saksi menyebut penawaran Penggugat dinilai berada di bawah ambang 85 persen sehingga tidak dievaluasi. Namun, ketika diminta menjelaskan rujukan hukumnya, saksi tidak dapat menunjukkan ketentuan Perpres atau aturan LKPP yang mewajibkan pengguguran otomatis atas dasar tersebut, dan hanya merujuk pada aturan internal institusi. Fakta lain yang terungkap, saksi mengakui bahwa baik Penggugat maupun perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang sama-sama tidak mencantumkan merek pada salah satu produk yang ditawarkan. Meski demikian, hanya Penggugat yang dinyatakan gugur dengan alasan tidak mencantumkan merek. Saksi tidak dapat menjelaskan dasar hukum perlakuan berbeda tersebut. Terkait permintaan dokumen tambahan berupa surat dukungan, saksi menerangkan bahwa permintaan tersebut dilakukan berdasarkan kebiasaan. Saksi menjelaskan pemahaman tersebut berangkat dari pengalaman pribadi pernah menemukan barang yang dinilai tidak asli ketika dukungan tidak berasal dari principal. Namun demikian, saksi tidak dapat menunjukkan ketentuan Perpres atau aturan LKPP yang membenarkan penambahan persyaratan dokumen setelah batas waktu penawaran ditutup. Dalam persidangan, saksi juga menyatakan mengetahui bahwa perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang adalah PT Hadin ITE Solution. Saksi tidak menyangkal adanya keterkaitan atau afiliasi perusahaan tersebut dengan Universitas Hasanuddin. Kuasa hukum Penggugat Dari Kantor Hukum CITRA CELEBES LAW, menilai keterangan saksi Tergugat justru memperjelas bahwa keputusan-keputusan penting dalam proses pengadaan didasarkan pada aturan internal dan kebiasaan, bukan pada Norma pengadaan nasional yang berlaku. Menurutnya, hal ini relevan dalam menilai penerapan asas kepastian hukum dan perlakuan yang sama bagi seluruh peserta. Perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya dari pihak Tergugat. Penggugat menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan dan menyerahkan penilaian hukum sepenuhnya kepada majelis hakim.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Lulusan Keguruan Dipersimpangan Jalan

ruminews.id – Hari itu, hari dimana aku melihat dan menyaksikan ratusan mahasiswa mengenakan baju impian dibalut mahkota toga diatas kepalanya. Riuh kebahagiaan dan tangis kebanggaan menyeruak menghujam seantero kampus. Mereka telah membangun mimpi yang mereka cita-citakan. Mimpi yang dibangun oleh kampus-untuknya, mimpi yang dibangun oleh orang-orang disekitarnya, mimpi yang dibangun oleh intuisi-intuisi yang menguasainya. Namun, mimpi itu telah mati bersama cita-cita. Sistem yang aneh berhasil membunuh dan menguburnya. Rupanya tidak pernah benar-benar mati tetapi mimpi itu sesekali berteriak ingin dibebaskan. Terik-nya matahari membawaku menuju kantin, aku langsung mencari bangku paling ujung, bangku yang aku rasa paling aman dari keributan, memesan minuman yang isi dompetku bisa menanggungnya. Tempat ini menjadi Pelepas penat pasca dua mata-kuliah yang membosankan. Bagaimana tidak bosan, Dosen hanya sepuluh-menit absensi lalu dilanjutkan dengan pembagian kelompok kemudian presentasi. Pelaksanaan presentasi pun terkesan ke kanak-kanakan, membaca teks lalu sesi tanya jawab. Pertanyaan pun hasil pesanan sih presentasi, kadang pula hasil AI. Bertanya adalah tabu, membangkang adalah dosa, kreatif adalah memalukan, diam adalah emas, penurut adalah mem-banggakan. Begitulah tertulis disalah satu halaman buku Sekolah Bubarkan saja yang ditulis oleh Chu-Diel. Jangan heran jika dosen pengampuh matkul favorit saya ialah dosen yang kerap melontarkan bahasa “hari ini bapak tidak masuk karena lagi diluar kota”. Satu tegukan minuman rasanya sangat menyejukkan tenggorokan. Suasana yang damai datanglah dua pria berbadan tinggi dan tegap, tampaknya mereka adalah alumni kampus yang baru saja diwisuda. Sepertinya aku seprodi dan sefakultas dengan mereka ditandai dengan gantungan kunci himpunan yang menggelantung di tas mereka. Duduk persis disampingku dan gelombang suara percakapan meraka terdengar khusyuk di telingaku, alam bawa sadarku terasa ditarik kedalam dialog mereka. Aku langsung memalingkan muka berpura-pura tidak melihat tetapi telinga kananku kupasang amat tajam. Salah satu dari mereka berkata ”sangat susah kuliah sementara gaji honor hanya 400 – 600 ribu tidak cukup untuk satu bulan pengeluaran”, kemudian dilanjutkan dengan teman di sebelahnya “kalau saya mau berlayar saja mau kejar sertifikat ikut pelatihan kumpul uang untuk menikah”. Mendengar dialog mereka tubuh ini berdetak lebih cepat dari biasanya. Kebimbangan dipersimpangan jalan mulai mereka rasakan, yang seharusnya mereka berdiri didepan kelas mentransfer ilmu mereka yang digeluti selama kurang lebih 4 tahun, tetapi akan memilih jalan yang berbeda dari mimpi mereka. Banyak pertanyaan yang berputar dibenakku apa yang kemudian membuat mereka bertindak demikian? Mengapa mereka tidak begitu percaya diri menjadi seorang guru? Tidak sia-siakah titel sarjana keguruan yang melekat pada mereka? Ternyata menjadi seorang guru bukanlah perkara yang mudah, di negara yang selalu menggaungkan tentang pentingnya Pendidikan tetapi kesejahteraan guru amat memprihatinkan, kebijakan seringkali menimbulkan kontroversi, fasilitas dan gaji yang dijanjikan upahnya sangat jauh di bawah standar hidup yang layak, mereka yang selama ini mendidik tanpa tanda jasa, yang setiap harinya berjibaku memberantas kebodohan, menegakkan moralitas tetapi dibiarkan dalam kungkuangan penderitaan. Sebut saja rasnal dan abdul muis dua Guru SMANSA LUTRA sempat diberhentikan tidak dengan hormat, sebagai ASN karena terjerat kasus pengumpulan dana sukarela untuk membantu 10 guru honorer. Di persimpangan itu, lulusan keguruan tidak sedang menyerah. Mereka sedang bertahan dengan cara yang berbeda. Mereka tidak membunuh mimpi mereka hanya menyimpannya sementara, di sudut hati yang paling sunyi.Dan aku yang masih duduk sebagai mahasiswa mulai bertanya pada diri sendiri: Kelak, ketika toga itu benar-benar berada di kepalaku, apakah aku akan cukup berani mempertahankan mimpi?atau justru ikut berdiri di persimpangan yang sama, menimbang idealisme dan kebutuhan dengan hati yang bergetar? Di kampus ini, wisuda selalu tampak seperti garis akhir. Padahal, bagiku sebagian lulusan keguruan, ia hanyalah awal dari kebimbangan yang panjang.

Makassar, Nasional, Pemuda, Politik

Aksi Hijau dan Berbagi Takjil Jadi Penanda Setahun Gerakan Rakyat di Sulsel

ruminews.id, MAKASSAR — Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat (GR) Sulawesi Selatan terus menggelar rangkaian kegiatan sosial menjelang peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-1 yang jatuh pada 27 Februari mendatang. Pada Rabu (25/2) sore, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GR Sulsel bersama DPW Muda Bergerak Sulsel membagikan 100 bibit pohon kepada warga di kawasan Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Bibit yang dibagikan terdiri atas ketapang, jambu batu, mangga, sirsak, dan jeruk. Selain pembagian bibit, kegiatan juga dirangkaikan dengan penanaman pohon secara simbolis. Ketua DPW GR Sulsel, Asri Tadda, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap kelestarian lingkungan sekaligus kontribusi nyata kepada masyarakat. “Gerakan Rakyat hadir di lingkungan ini membawa seratusan bibit pohon untuk dibagikan kepada warga. Silakan ditanam dan dipelihara, semoga kelak memberikan manfaat bagi banyak orang,” ujar Asri saat menyerahkan bibit kepada Ketua RW setempat. Penanaman simbolis dilakukan oleh Asri Tadda bersama Wakil Sekretaris Bidang POK, Renaldy, disaksikan tokoh masyarakat serta pengurus RT/RW setempat. Asri menegaskan, budaya menanam pohon perlu terus ditumbuhkan sebagai bagian dari tradisi menjaga keseimbangan lingkungan di tengah tantangan perubahan iklim dan kepadatan kawasan perkotaan. “Menanam pohon adalah bagian dari tradisi yang harus terus kita tumbuhkan agar kelestarian lingkungan tetap terjaga. Sumbangsih kami mungkin kecil, tetapi inilah wujud kepedulian organisasi Gerakan Rakyat,” katanya. Usai kegiatan di Galangan Kapal, jajaran pengurus GR Sulsel melanjutkan agenda sosial dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan di persimpangan Fly Over Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Kegiatan di titik tersebut dikoordinir Bendahara DPW GR Sulsel, Irma Effendy. Ratusan paket takjil disiapkan dan dibagikan kepada pengendara yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Meski dalam suasana hujan rintik, antusiasme pengguna jalan terlihat tinggi. Dalam waktu singkat, seluruh paket takjil habis terbagikan. “Terima kasih Gerakan Rakyat. Hidup Gerakan Rakyat. Mantap!” seru sejumlah pengendara saat menerima paket takjil sebelum melanjutkan perjalanan ketika lampu lalu lintas kembali hijau. “Alhamdulillah kita bersyukur bisa berbagi paket takjil ke pengguna jalan. Meski mungkin tak seberapa jumlahnya, tapi setidaknya inilah salah satu bentuk kepedulian Gerakan Rakyat. Mudah-mudahan berkah,” ujar Irma Effendy. Rangkaian kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari upaya GR Sulsel memperkenalkan organisasi kepada masyarakat luas sekaligus menegaskan komitmennya untuk hadir melalui aksi-aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga, menjelang genap satu tahun kiprah organisasi tersebut. (*)

Badan Gizi Nasional, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

MBG dan Diversifikasi Ekonomi Maritim di Sulawesi Selatan : Peluang atau Ilusi Kebijakan

ruminews.id – Di tengah ambisi besar pemerintahan yang menghadirkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia, terselip beberapa pertanyaan mendasar: apakah penyediaan dapur sudah merata sampai ke wilayah terpencil termasuk kepulauan, dan sejauh mana kebijakan ini bisa menjadi penggerak ekonomi maritim? Sebagai negara maritim dengan jutaan nelayan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan puluhan ribu terkhusus di wilayah Sulawesi Selatan. Pemerintah Sulawesi Selatan seharusnya bisa melihat Program MBG bukan sekadar program gizi, tetapi juga bisa melihat peluang untuk menumbuhkan ekonomi maritim bagi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan dengan menjadikannya sebagai instrumen strategis untuk mendiversifikasi rantai pasok pangan lokal berbasis ekonomi kerakyatan bagi masyarakat nelayan. Lebih jauh, meskipun anggaran besar dialokasikan untuk pembelian lokal, dalam banyak kasus, peringkat prioritas pasokan cenderung diberikan kepada agregator besar atau pemasok yang sudah mapan secara administratif, dan meninggalkan pelaku usaha kecil di luar arus pasokan utama. Untuk sektor perikanan, ini menjadi tantangan serius: pelaku nelayan tradisional sering minim akses sehingga pemerintah Sulawesi Selatan disini harus mengambil peran untuk mendorong kebijakan guna mendukung keterlibatan nelayan lokal dalam rantai pasok pemenuhan protein bagi dapur-dapur MBG. Berbagai kebijakan telah di combine guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) salah satunya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berkomitmen turut mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyediakan kebutuhan protein perikanan melalui pengembangan kampung nelayan. “Jadi Kampung nelayan tadi sudah, satu sisi mereka itu produktif akibatnya di situ menimbulkan pertumbuhan dan akibatnya adalah si nelayan lebih sejahtera tentunya hasil produknya kan bisa larinya juga ke MBG”. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam program Prabowonomics: One Year of Prabowo’s Presidency di Jakarta, Rabu (22/10/2025) (CNBC Indonesia TV). Namun, tanpa transparansi data pasokan yang jelas, kehadiran MBG sebagai pengangkat ekonomi maritim tetap menjadi retorika kebijakan. Hingga saat ini, Pemerintah Sulawesi Selatan belum menyediakan data rinci yang menunjukkan berapa persen atau berapa volume hasil laut nelayan lokal yang benar–benar terserap oleh MBG di tingkat lokal. Hal ini yang membuat sulit untuk mengukur secara objektif seberapa besar dampak ekonomi yang dirasakan di komunitas pesisir lokal di Sulawesi Selatan, sehingga ruang pengawasan publik dan sistem pelacakan pasokan menjadi sangat penting. Peraturan Presiden No. 115 Tahun 2025 mengenai tata kelola dan implementasi program MBG, yang mewajibkan prioritas komoditas lokal untuk mencegah monopoli dan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan desa dengan menjadi bagian dari rantai pasok MBG. Tujuan ekonomi program tersebut, bahwa dapur MBG diharapkan melibatkan sebanyak mungkin pemasok untuk membantu merangsang perekonomian lokal, termasuk masyarakat nelayan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi nelayan lokal khususnya di Sulawesi Selatan dengan menyerap hasil tangkapan ikan secara masif, karena dapat meningkatkan pendapatan nelayan lokal, dan menciptakan kepastian pasar. Jika dapur-dapur MBG benar-benar menyerap hasil tangkapan nelayan lokal secara sistematis dan transparan, maka yang sedang dibangun bukan hanya ketahanan gizi anak bangsa, melainkan juga kepastian ekonomi bagi masyarakat nelayan di Sulawesi Selatan. Melalui skema pembelian produk lokal, nelayan bisa menjadi pemasok protein perikanan untuk dapur-dapur MBG di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, ini mendorong perputaran ekonomi rakyat kecil (nelayan) secara nyata, bukan sekadar bantuan sosial guna memperkuat ekonomi maritim. Namun tanpa desain distribusi yang inklusif, infrastruktur logistik yang memadai, dan tata kelola pengadaan yang akuntabel, diversifikasi rantai pasok berisiko menjadi jargon kebijakan semata. Di titik inilah, publik perlu menguji: apakah MBG sungguh menjadi peluang transformasi ekonomi maritim, atau justru hanya sekadar ilusi dalam arsitektur kebijakan nasional?

Ambon, Hukum, Kriminal, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Tual, Yogyakarta

Demo Solidaritas Maluku di Mapolda DIY Ricuh, Pagar Roboh; Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan dan Dilepaskan

ruminews.id, SLEMAN – Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (24/2/2026) malam. Aksi ini diselenggarakan sebagai respon atas meninggalnya seorang pelajar di Tual, Maluku, yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob Polri. Massa berkumpul di tengah guyuran hujan dan puluhan aparat yang telah berjaga sejak sore hari sambil menyuarakan tuntutan serta kekecewaan terhadap brutalitas dan kekerasan yang terus dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, massa tampak meneriakkan kecaman dan mencoba mendekati pintu gerbang Mapolda yang telah dipasang barikade kawat berduri. Situasi memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan aparat. Kericuhan berujung pada robohnya pagar sisi timur Mapolda DIY serta coretan bernada anti-polisi seperti “1312”, “All Cops Are Bastard”, dan “ACAB” yang memenuhi sejumlah tembok pagar markas Polda DIY . Sejumlah saksi menyebut ketegangan meningkat setelah massa berusaha menembus barikade. Di tengah situasi tersebut, beredar pula kabar adanya kelompok di luar massa utama yang berada di sekitar lokasi saat bentrokan terjadi. Meski hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai keterlibatan pihak-pihak tersebut. Warga sekitar Mapolda sempat menutup beberapa akses jalan menuju permukiman secara swadaya sebagai langkah antisipasi. Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyayangkan aksi yang berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan fasilitas negara. “Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda,” ujar Ihsan, Rabu (25/2). Polisi sempat mengamankan tiga mahasiswa untuk dimintai keterangan. Namun setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus, ketiganya telah dilepaskan dan diserahkan kembali. Polda DIY menyatakan telah menjalankan prosedur pengamanan sesuai standar. Melalui unggahan resmi di media sosial, kepolisian juga menyebut adanya perusakan pagar dan perobekan spanduk berisi komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam pernyataan tersebut, Polda DIY menduga aksi perusakan dilakukan oleh kelompok yang bukan berasal dari warga DIY. Meski demikian, sejumlah kalangan masyarakat sipil mendorong agar aparat juga melakukan evaluasi terbuka atas pola pengamanan aksi, termasuk transparansi penanganan dugaan kekerasan dan impunitas aparat penegak hukum di berbagai wilayah di Indonesia yang menjadi pemicu solidaritas tersebut. Bagi mereka, kepercayaan publik tidak hanya ditentukan oleh stabilitas keamanan, tetapi juga oleh kesediaan institusi untuk terbuka terhadap kritik dan akuntabilitas. Hingga berita ini diterbitkan, situasi di wilayah DIY dilaporkan kembali kondusif. Namun perhatian publik masih tertuju pada perkembangan penanganan kasus di Maluku serta tindak lanjut atas insiden kericuhan di Mapolda DIY. Penulis: Iman Amirullah

Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Yogyakarta

Puluhan Konsumen Laporkan Dugaan Penipuan Properti PT Hoki Sejahtera Abadi ke Polda DIY, Developer Lapor Balik

ruminews.id, – SLEMAN, Sebanyak 25 konsumen perumahan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (23/2/2026), untuk melaporkan dugaan penipuan jual beli rumah oleh PT Hoki Sejahtera Abadi Developer. Sebelum membuat laporan resmi, para konsumen sempat menggelar aksi damai di halaman Mapolda DIY dengan membawa spanduk tuntutan agar sertifikat rumah yang telah dibayar lunas segera diberikan. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Konsumen Mengaku Dirugikan, Sertifikat Diduga Digadaikan ke Bank Kuasa hukum konsumen, Hanuji Wibowo, menyebut sedikitnya 25 kliennya telah melunasi pembayaran rumah, namun hingga kini belum menerima sertifikat hak milik (SHM). Total potensi kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp10 miliar, dengan rata-rata kerugian sekitar Rp400 juta per orang. Menurut para pelapor, mereka baru mengetahui bahwa sertifikat rumah diduga telah diagunkan ke pihak perbankan oleh pengembang tanpa pemberitahuan kepada pembeli. Salah satu konsumen, Nissa (nama disebut atas persetujuan), mengaku telah melunasi rumah senilai sekitar Rp400 juta dan mulai menempatinya sejak 2023. Namun sertifikat tak kunjung diterima. “Saya konsumen lunas dan sudah menempati rumah sejak 2023. Selalu dijanjikan sertifikat akan segera keluar. Tapi pada Oktober 2025, pihak bank datang meminta saya membayar sekitar Rp1 miliar agar sertifikat bisa ditebus, karena cicilan dari pihak pengembang tidak dibayarkan. Kami tentu kaget dan merasa dirugikan,” ujarnya di Mapolda DIY. Selain persoalan sertifikat, sejumlah konsumen juga mengaku rumah yang dibeli belum sepenuhnya rampung atau dalam kondisi mangkrak. Bahkan beberapa di antaranya mengaku mendapat ancaman pengosongan rumah dari pihak bank. Developer Lapor Balik, Situasi Sempat Memanas Di hari yang sama, pihak pengembang juga membuat laporan ke Polda DIY. SDN selaku owner PT Hoki Sejahtera Abadi melaporkan dugaan intimidasi yang disebut melibatkan oknum ormas dan pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dalam laporannya, SDN mengaku didatangi tiga orang ke rumahnya yang mengatasnamakan aparat, termasuk seorang oknum ormas yang mengaku sebagai advokat. Kuasa hukum PT Hoki Sejahtera Abadi, Hermansyah Bakrie, menegaskan bahwa laporan konsumen merupakan hak setiap warga negara. Ia menyebut persoalan proyek yang mangkrak terjadi akibat kisruh internal manajemen perusahaan, serta menyatakan tanah dan bangunan masih menjadi milik PT Hoki. Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Ridwan, menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan terkait legalitas sertifikat yang dipersoalkan konsumen. “Saya hanya menjalankan tugas sebagai kuasa hukum. Terkait legalitas sertifikat dan kewajiban perusahaan, itu merupakan tanggung jawab manajemen PT,” ujarnya. Situasi di Mapolda DIY sempat memanas ketika kedua kubu berada di lokasi yang sama. Namun aparat kepolisian memastikan kondisi tetap terkendali. Kini, kedua laporan tersebut tengah ditangani penyidik Polda DIY untuk proses lebih lanjut. Para konsumen berharap ada kepastian hukum atas status sertifikat rumah yang telah dibeli secara sah dan lunas, sekaligus jaminan perlindungan hukum agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Penulis: Iman Amirullah

Scroll to Top