11 Februari 2026

Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Politik

APBD Luwu Timur 2025 Disoal, Sejumlah Proyek Diduga Bermasalah

ruminews.id, LUWU TIMUR – Sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 diduga tidak melalui mekanisme pembahasan yang semestinya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran prosedur pengelolaan keuangan daerah. Dugaan tersebut mengemuka seiring pembahasan APBD Perubahan 2025 yang disebut berlangsung dalam waktu terbatas, yakni sekitar dua hari. Durasi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang diatur, yang mencapai lebih dari Rp200 miliar, serta kompleksitas program yang berdampak langsung terhadap keuangan daerah. Sumber media fobiz.id menyebutkan, sejumlah kegiatan strategis tetap berjalan meskipun tidak pernah dibahas secara rinci dalam forum resmi DPRD. Padahal, secara normatif, lembaga legislatif memiliki fungsi anggaran yang wajib dilibatkan dalam setiap perencanaan dan perubahan kebijakan fiskal daerah. “Pembahasan yang sangat singkat berpotensi membuat banyak program luput dari kajian mendalam. Ini berisiko menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari,” ungkap sumber tersebut meminta identitasnya dirahasiakan. Sorotan di Sektor Kesehatan Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama adalah bidang kesehatan. Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya tujuh paket pekerjaan pengembangan rumah sakit daerah diduga tidak melalui pembahasan DPRD secara detail, dengan total nilai anggaran sekitar Rp13,6 miliar. Paket tersebut meliputi rehabilitasi Instalasi Gawat Darurat (IGD) senilai Rp4,5 miliar, pembangunan pagar dan area parkir Rp2,8 miliar, penataan area poliklinik dan kantor manajemen Rp2,7 miliar, pembenahan ruang ICU Rp397 juta, pemasangan atap bedah sentral dan Gedung Mahalona 1 Rp1,4 miliar, pembangunan ruang perawatan VIP Rp736 juta, serta pemeliharaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) Rp1,04 miliar. Menurut sumber fobiz.id, paket-paket tersebut tidak tercantum secara rinci dalam pembahasan APBD induk maupun APBD Perubahan, meskipun nilainya tergolong signifikan. Diduga Didanai dari Efisiensi Anggaran Selain persoalan pembahasan, sejumlah kegiatan yang dipersoalkan disebut bersumber dari hasil efisiensi anggaran. Namun, sebagian di antaranya diduga telah dilaksanakan sebelum APBD Perubahan 2025 resmi ditetapkan. Jika benar demikian, kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prosedur pengelolaan keuangan daerah, karena setiap kegiatan yang menggunakan anggaran publik seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas sebelum dilaksanakan. Penggunaan dana efisiensi juga dinilai perlu mendapat perhatian, mengingat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 merekomendasikan agar anggaran hasil penghematan difokuskan pada sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, sebagian dana tersebut justru diduga digunakan untuk pembangunan rumah jabatan, pembangunan tugu di wilayah Malili dan Burau dengan nilai lebih dari Rp11 miliar, penataan pelataran rumah sakit, serta pengadaan kendaraan dinas kepala daerah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai prioritas kebijakan anggaran daerah di tengah kebutuhan layanan publik yang masih tinggi. Menunggu Peran BPK Dugaan potensi pelanggaran prosedur ini mengemuka di tengah pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Luwu Timur Tahun Anggaran 2025. BPK diharapkan menelusuri secara menyeluruh dokumen pembahasan APBD Perubahan, termasuk risalah rapat, notulen, serta dokumen persetujuan DPRD, guna memastikan seluruh program telah melalui mekanisme yang sah. Selain itu, BPK juga diminta mencermati kesesuaian penggunaan dana efisiensi, ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, serta dasar hukum penganggaran yang digunakan. Pemda Bantah Tuduhan Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah daerah telah melalui proses pembahasan bersama DPRD. “Tidak mungkin ditetapkan kalau tidak disetujui dewan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (9/2/2026). Namun hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte serta Pelapor Badan Anggaran DPRD, Firman Udding, belum memberikan keterangan resmi. Keduanya belum merespons upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon. Media ini akan terus menelusuri perkembangan persoalan tersebut dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Luwu Timur.(*)

Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pemekaran Tertahan Regulasi, KOMPPAK Luteng Surati Presiden Prabowo

ruminews.id, JAKARTA – Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (KOMPPAK Luteng) secara resmi mengajukan keberatan administrasi hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kelalaian pemerintah dalam menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Keberatan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 033/AH/KOMPPAK–LUTENG/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026, yang ditandatangani Ketua KOMPPAK Luteng Kolonel (Purn) Ir. Amsal Sampetondok, M.Si dan Sekretaris Syahruddin Hamun. Dalam surat itu ditegaskan, Pasal 410 UU Nomor 23 Tahun 2014 secara eksplisit memerintahkan seluruh peraturan pelaksana ditetapkan paling lambat dua tahun sejak undang-undang diundangkan, yakni 30 September 2016. Namun hingga kini, dua regulasi krusial—PP Penataan Daerah (PETADA) dan PP Desain Besar Penataan Daerah (DESARTADA)—belum juga diterbitkan. “Ketiadaan dua PP tersebut telah berlangsung lebih dari 11 tahun dan menimbulkan kekosongan hukum serius dalam proses penataan dan pemekaran daerah,” demikian ditegaskan dalam dokumen keberatan tersebut. KOMPPAK Luteng menilai kelalaian pemerintah ini tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), khususnya asas kepastian hukum dan asas kecermatan. Akibatnya, aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), termasuk Kabupaten Luwu Tengah, terhambat tanpa kepastian prosedural. Lebih jauh, KOMPPAK Luteng memaparkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat di wilayah calon DOB, mulai dari sulitnya akses pelayanan publik akibat jarak yang jauh dari pusat pemerintahan, ketimpangan pembangunan dan ekonomi, hingga melemahnya representasi dan partisipasi politik masyarakat setempat. “Moratorium pemekaran selama ini pada hakikatnya bersumber dari kegagalan pemerintah menuntaskan regulasi turunan UU, bukan semata-mata alasan teknis,” tulis KOMPPAK Luteng dalam bagian legal reasoning. Atas dasar itu, KOMPPAK Luteng menuntut Presiden RI segera menetapkan dan mengundangkan PP Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah, sekaligus memberikan penjelasan resmi terkait kendala dan tahapan penyelesaian regulasi tersebut. KOMPPAK Luteng juga menyatakan akan menempuh upaya lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan jika dalam waktu 21 hari kerja tidak memperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah. (*)

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Pendidikan di Persimpangan Harapan dan Realitas

ruminews.id – Pendidikan sejak lama dipandang sebagai fondasi utama dalam membangun kualitas manusia dan arah masa depan bangsa. Melalui pendidikan, seseorang tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga belajar memahami nilai, norma, dan cara berpikir yang membentuk sikap dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, pendidikan semestinya dimaknai sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya, bukan sekadar jalur formal untuk meraih ijazah. Pada tataran ideal, pendidikan diharapkan mampu melahirkan individu yang kritis, mandiri, dan berdaya saing. Sekolah dan perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman untuk bertanya, berdiskusi, dan mengembangkan potensi diri. Proses belajar yang dialogis dan terbuka akan mendorong peserta didik berani menyampaikan gagasan serta melihat perbedaan sebagai kekayaan, bukan ancaman. Namun, realitas di lapangan sering kali tidak sejalan dengan harapan tersebut. Kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah masih terasa kuat, baik dari sisi fasilitas, tenaga pendidik, maupun akses terhadap sumber belajar. Di beberapa tempat, ruang kelas yang terbatas dan sarana yang minim membuat proses pembelajaran berjalan apa adanya, jauh dari gambaran ideal yang sering disampaikan dalam kebijakan. Selain itu, orientasi pendidikan yang terlalu menekankan pencapaian angka dan kelulusan juga menjadi persoalan tersendiri. Penilaian berbasis nilai kerap membuat proses belajar berubah menjadi rutinitas mengejar target, bukan pendalaman makna. Peserta didik dituntut untuk menghafal materi, sementara kemampuan berpikir kritis, kepekaan sosial, dan kreativitas justru kurang mendapatkan perhatian. Tekanan administratif yang tinggi juga berdampak pada kualitas pembelajaran. Banyak pendidik harus membagi energi antara mengajar dan memenuhi tuntutan laporan serta dokumen formal. Kondisi ini tidak jarang mengurangi ruang refleksi dan inovasi dalam mengajar, padahal pembelajaran yang bermakna justru lahir dari proses yang fleksibel dan kontekstual. Meski demikian, upaya perbaikan tetap perlu diarahkan pada perubahan cara pandang terhadap pendidikan itu sendiri. Pembelajaran yang memberi ruang dialog, kerja sama, dan pemecahan masalah nyata akan membuat pendidikan lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum yang lentur dan responsif terhadap konteks sosial juga memungkinkan peserta didik belajar secara lebih relevan dan bermakna. Peran pendidik menjadi kunci penting dalam proses ini. Lebih dari sekadar penyampai materi, pendidik adalah figur yang membentuk iklim belajar dan menjadi teladan dalam bersikap. Cara mendengar, menghargai pendapat, dan membangun hubungan yang manusiawi sering kali meninggalkan kesan yang jauh lebih kuat dibandingkan isi pelajaran itu sendiri. Pada akhirnya, pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Keluarga, masyarakat, dan negara perlu berjalan searah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya proses belajar yang sehat. Ketika pendidikan dikelola dengan kesadaran bersama dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan, jarak antara cita-cita dan kenyataan tidak lagi terasa sejauh yang dibayangkan.

Badan Gizi Nasional, Bulukumba, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Warga Herlang Kembali Soroti Dugaan Pelanggaran SOP SPPG, Mulai dari Penggunaan Air hingga Pengelolaan Limbah

ruminews.id, – BULUKUMBA, Sejumlah warga Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, menyoroti dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh SPPG yang berlokasi di depan SMPN 25 Bulukumba. Dugaan tersebut mencakup penggunaan air sumur yang disebut tidak melalui proses penyaringan tiga tahap sebagaimana standar, serta kondisi sumber air yang diklaim merupakan sumur lama yang sudah tidak lagi digunakan warga untuk konsumsi sehari-hari. Selain persoalan air, masyarakat juga mempertanyakan sistem pembuangan limbah yang dinilai tidak jelas. Warga mengaku pernah menemukan sampah dibuang di sekitar lahan milik mereka, sehingga menimbulkan keresahan dan kerugian bagi pemilik lahan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan jika aktivitas serupa terus berlangsung. “Adis, seorang pemuda setempat, menyampaikan kritik terhadap operasional dapur tersebut. Ia menilai kegiatan masih berjalan tanpa mengikuti prosedur yang semestinya”Menurutnya. praktik kerja yang tidak sesuai aturan menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengawasan dan standar kerja lembaga tersebut. Ia juga menegaskan bahwa berbagai kesalahan yang dianggap fatal belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak berwenang. Meski saat ini dapur tersebut dikabarkan telah ditutup, warga menilai persoalan ini tetap harus menjadi perhatian serius. Mereka berharap apabila fasilitas itu kembali beroperasi, harus ada perbaikan menyeluruh dalam pelayanan, pengolahan bahan, serta sistem distribusi agar tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Olahraga

Frank Ilett Gagal Cukur Rambut, Kutukan Tantangan Berlanjut Usai MU Tumbang dari West Ham

ruminews.id – Tantangan unik yang dibuat fans fanatik Manchester United, Frank Ilett, kembali menjadi sorotan publik sepak bola dunia. Pria yang dikenal luas di media sosial dengan julukan “The United Strand” itu dipastikan belum bisa memotong rambutnya, setelah Manchester United gagal meraih kemenangan kelima secara beruntun saat menghadapi West Ham United. Sejak Oktober lalu, Frank Ilett bersumpah tidak akan mencukur rambutnya sampai Setan Merah mampu mencatatkan lima kemenangan berturut-turut di Premier League. Tantangan tersebut awalnya dianggap candaan oleh warganet, namun seiring waktu, rambut Frank yang semakin panjang justru menjadi simbol harapan sekaligus penderitaan fans MU. Harapan besar sempat muncul jelang laga krusial melawan West Ham. Empat kemenangan beruntun yang berhasil diraih MU membuat tantangan itu terasa semakin nyata. Para pendukung MU di seluruh dunia ikut memantau laga tersebut, bukan hanya demi posisi klasemen, tetapi juga demi nasib rambut Frank Ilett. Namun kenyataan berkata lain. Manchester United gagal meraih hasil yang dibutuhkan. Hasil pertandingan tersebut memastikan rekor lima kemenangan beruntun tak tercapai, dan otomatis membuat Frank Ilett harus kembali menunda niatnya untuk mencukur rambut. Di media sosial, momen ini langsung viral. Banyak fans MU yang merasa ikut “terpukul”, sementara para haters justru menjadikan momen ini sebagai bahan olok-olok. Foto terbaru Frank dengan rambut yang kini semakin panjang beredar luas disertai berbagai komentar jenaka. “Rambutnya makin panjang, sama seperti penantian fans MU,” tulis salah satu warganet. Frank sendiri menanggapi dengan santai. Ia menyebut akan tetap memegang janjinya sampai Manchester United benar-benar mampu mencatat lima kemenangan beruntun. Tantangan yang awalnya sederhana kini berubah menjadi cerita unik yang selalu mengikuti setiap pertandingan MU. Setiap kemenangan memberi harapan, setiap kegagalan membuat rambut Frank semakin panjang. Kini, publik menanti: berapa lama lagi rambut Frank Ilett akan terus tumbuh sebelum akhirnya Manchester United mampu mematahkan ‘kutukan’ tersebut.

Scroll to Top