21 Januari 2026

Bone, Gowa, Hukum, Kriminal, Pemuda

DPK KEPMI Bone Latenriruwa Kecam Polres Gowa, Desak Pengusutan Kasus Pencurian Motor Kader

ruminews.id – Gowa, 15 Januari 2026 – Kader DPK Latenriruwa mengalami insiden pencurian motor. Peristiwa ini menunjukkan ketidakbecusan Polres Gowa dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengamanan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Tidak berselang lama, pada 20 Januari 2026, kader kami kembali menjadi korban pencurian motor. Hal ini mencerminkan lemahnya intensitas aparat penegak hukum dalam menanggulangi maraknya kasus curanmor di Kabupaten Gowa. Selain pencurian motor, masyarakat juga diresahkan oleh maraknya aksi pembusuran dan bentrokan. Kondisi ini semakin menegaskan ketidakmampuan Polres Gowa menjaga keamanan dan ketertiban. Ultimatum PTKP DPK Latenriruwa Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral, PTKP DPK Latenriruwa mengambil langkah konkret: Menyampaikan ultimatum kepada Polres Gowa agar segera mengusut dan menangkap pelaku pencurian motor yang melibatkan kader kami. Menegaskan bahwa ultimatum ini bukan sekadar peringatan, melainkan bentuk perlawanan moral atas kegagalan sistemik dalam menjaga keamanan masyarakat. Memberikan tenggang waktu 3 × 24 jam kepada Polres Gowa untuk menindaklanjuti laporan korban. Apabila tidak ada itikad baik dari pihak Polres Gowa, maka DPK Latenriruwa akan melakukan langkah strategis berupa aksi demonstrasi dan menyuarakan ketidakbecusan aparat dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Gowa. Kami tidak akan diam melihat kader kami menjadi korban. Jika aparat tidak segera bertindak, masyarakat lain pun berpotensi menjadi korban berikutnya akibat kendornya sistem keamanan di Kabupaten Gowa. Ultimatum ini kami sampaikan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami menolak hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jangan sampai masyarakat dipaksa menerima kenyataan pahit bahwa keamanan hanya menjadi slogan tanpa implementasi nyata di lapangan. Tegas: PTKP DPK KEPMI BONE Latenriruwa

Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Opini, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Menelisik Asa Tanah Luwu Menjadi Provinsi Luwu Raya

ruminews.id – Isu Luwu raya menjadi perbincangan hangat, mulai dari pemuda, mahasiswa, masyarakat bahkan penjabat politik mulai berbondong bondong untuk menyatukan tanah Luwu yang terdiri dari kabupaten Luwu, kota Palopo, kabupaten Luwu Utara dan kabupaten Luwu Timur untuk menjadikan satu kesatuan yaitu provinsi Luwu raya. Pemekaran Luwu raya ini harus dipandang secara utuh dan berlapis dikarenakan berkaitan tentang hak dan aspirasi masyarakat luas khususnya tanah Luwu. Secara politik dorongan agar pembentukan provinsi Luwu raya ini menginginkan pemerataan yg komprehensif mulai dari aspek ekonomi, pendidikan bahkan representasi politik. Diskriminasi dan minimnya kehadiran negara juga dianggap bahwa provinsi Luwu raya sudah sepantasnya terbentuk. Atas dasar berdiri di atas kaki sendiri untuk mengelola sumberdaya alam secara mandiri dianggap sebagai solusi konkrit atas keresahan keresahan yang menghalanginya kemajuan serta pembangunan ditanah Luwu. Salah satu pintu penghalang terbentuknya provinsi Luwu raya ini adalah moratorium DOB ( daerah otonom baru) yang mengatur tentang penghentian atau penundaan sementara proses pembentukan wilayah baru. Tentu saja saya berharap bahwa aturan ini dapat terbuka atas dasar hak dan keadilan. Bukankah aturan itu dibentuk atas dasar kehendak masyarakat. Yang tentu saja juga dapat terbuka jika masyarakat menuntutnya. Saat ini ketukan ketukan demonstrasi mulai terdengar agar pintu penghalang itu terbuka, yang tentu saja ketukan besar akan terjadi pada 23 Januari yaitu momentum bersejarah tentang “hari perlawanan rakyat Luwu”. Pada akhirnya pengharapan dalam pembetukan provinsi Luwu raya ini memerlukan elaborasi dari seluruh tingkatan struktural pemerintah. Maka provinsi Luwu raya bukan hanya harapan tapi sebagai bentuk tindakan nyata atas keberpihakan negara terhadap tanah luwu

Gowa, Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Ketika Rektorat Melanggar UU : DEMA/BEM Dijadikan Boneka, Demokrasi Kampus Dibunuh

ruminews.id – Makassar sejak lama dikenal sebagai rahim perlawanan. Kota ini melahirkan generasi muda yang berani melawan ketidakadilan, termasuk dari kampus-kampus negeri. Namun hari ini, semangat itu terancam direduksi oleh praktik birokratis yang justru mencederai demokrasi kampus. Pemilihan Mahasiswa (Pemilma), yang seharusnya menjadi ruang kedaulatan mahasiswa untuk memilih pemimpinnya secara bebas dan jujur, kini di sejumlah kampus berubah menjadi sekadar formalitas administratif. Pemimpin mahasiswa yang terpilih bukan lagi representasi kehendak mahasiswa, melainkan figur yang “aman” dan direstui birokrasi. Presiden Mahasiswa seolah diposisikan bukan sebagai penyambung lidah mahasiswa, tetapi sebagai ajudan rektorat. Masalah utamanya terletak pada intervensi birokrasi kampus melalui aturan administratif yang tiba-tiba diubah atau ditafsirkan sepihak. akibatnya, hanya mahasiswa yang dianggap patuh dan tidak kritis yang diberi ruang untuk maju sebagai calon. Sementara mahasiswa yang bersikap kritis justru dicap sebagai ancaman stabilitas atau pembuat kekacauan. Jika demikian, maka suara Ketua DEMA Fakultas, Sekretaris, Bendahara Umum, dan ribuan mahasiswa yang diwakilinya dalam kotak suara menjadi tidak berarti. Ini bukan demokrasi, melainkan praktik pemasangan boneka kekuasaan. Secara hukum, praktik ini jelas keliru dan melanggar Undang-Undang. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi secara tegas menjamin kebebasan mahasiswa untuk berorganisasi. Pasal 77 ayat (1) menyatakan bahwa mahasiswa dapat membentuk organisasi kemahasiswaan. Lebih lanjut, Pasal 77 ayat (3) menegaskan bahwa organisasi kemahasiswaan berfungsi untuk mengembangkan kepemimpinan, penalaran, dan sikap kritis mahasiswa. Sementara itu, Pasal 78 menegaskan bahwa penyelenggaraan organisasi kemahasiswaan dilaksanakan oleh mahasiswa, bukan dikendalikan oleh birokrasi kampus. Artinya, rektorat tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh menjadi pemimpin mahasiswa atas dasar kenyamanan kekuasaan. Tugas pimpinan kampus adalah menjamin proses pendidikan berjalan baik, bukan mengintervensi pilihan politik mahasiswa. Ketika birokrasi kampus melampaui batas ini, maka yang terjadi bukan pembinaan, melainkan pembungkaman. Bagi masyarakat Makassar, persoalan ini bukan sekadar teknis organisasi, tetapi menyangkut siri’ (harga diri). Kampus seharusnya menjadi ruang pembentukan manusia merdeka, bukan pabrik mahasiswa penakut yang hanya pandai tunduk pada atasan. Jika DEMA/BEM hanya berani bersuara setelah mendapat izin birokrasi, maka itu adalah penghinaan terhadap martabat intelektual dan pengkhianatan terhadap nilai keilmuan. Mahasiswa tidak membutuhkan pemimpin hasil lobi-lobi di ruang pimpinan. Mahasiswa membutuhkan pemimpin yang lahir dari kepercayaan tulus teman-temannya sendiri, yang berani berbeda, berani mengkritik, dan berani berdiri di sisi kebenaran meski tidak nyaman bagi penguasa kampus. Praktik ini harus segera dihentikan. Kampus harus dikembalikan sebagai ruang bebas berpikir dan berbicara, bukan kantor birokrasi antikritik. Kami menuntut agar hak mahasiswa untuk memilih pemimpinnya secara jujur dan independen dikembalikan sepenuhnya. Tidak boleh ada lagi aturan tersembunyi yang merusak kedaulatan mahasiswa. Perlu diingat, jabatan pimpinan kampus ada batas waktunya. Namun catatan sejarah tentang siapa yang merusak demokrasi kampus akan dikenang selamanya sebagai noda hitam, tidak sedikit mahasiswa yang dipatahkan mimpi dan pikiran nya akan keterlibatan birokrasi kampus dalam politisasi ormawa. Hari ini kami melawan, dan akan terus di jalan kebenaran. Mari kita jaga api perjuangan di Makassar. Jangan biarkan demokrasi kampus mati di tangan kekuasaan yang takut dikritik.

Dinas Koperasi Makassar

Langkah Nyata Perluas Pasar UMKM, Diskop UKM Makassar Bangun Jejaring Ritel

ruminews.id – Makassar – Dinas Koperasi dan UKM melakukan pertemuan bersama perwakilan ritel Indomaret dan Browcyl untuk perluas akses pasar UMKM. Dinas Koperasi dan UKM yang diwakili Sekretaris Andi Indrawaty BR yang didampingi Kepala Bidang UKM Andi Tenri Beda bertemu perwakilan Ritel Indomaret dan Browcyl. Dengan ratusan outlet yang tersebar di sejumlah titik di kota Makassar, bisa menjadi peluang baru umkm mengkases pasar lebih luas. Hal ini disampaikan oleh Mirsal sebagai perwakilan Indomaret. ’Saat ini ada 230 gerai Indomaret ada di Makassar, dan beberapa gerai sudah kami sediakan rak khusus untuk produk UMKM Makassar’ Ungkap Mirsal. Sementara itu, Sekretaris DISKOP UKM Andi Indrawaty BR mengapreasiasi Tim Teknis Inkubator UMKM yang telah menghubungkan Pemerintah Kota dengan pihak swasta untuk membuka akses pasar pelaku usaha binaan. ‘Tentunya kami mengapresiasi Inkubator UMKM yang menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar untuk membantu pemasaran umkm’ Katanya. Dari pertemuan tersebut diharapkan terbitnya perjanjian kerja sama yang terjalin sebagai komitmen penuh mendukung program pemerintah. Hal ini tertuang dalam Perda nomor 15 tahun 2009 Pasal 9 2b. Memasarkan produk hasil UMKM melalui etalase atau outlet dari Toko Modern.

Dinas Koperasi Makassar

Omzet Bisnis Dimsum Milik Gen Z Ini Ngebut hingga 3 Kali Lipat Usai Gabung Inkubator UMKM

ruminews.id – Makassar – Berawal dari usaha dimsum rumahan, Bungasari pemilik Dimsum Enduy berhasil mencatatkan lonjakan omzet hingga tiga kali lipat setelah bergabung di Inkubator UMKM. Sebelum mengikuti program inkubasi, usahanya menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari strategi bisnis yang belum terarah, pengelolaan keuangan yang masih sederhana, hingga pemasaran digital yang belum optimal. Setelah mendapatkan informasi tentang Inkubator UMKM di media sosial Instagram. Pemilik usaha yang terbilang Gen Z ini kemudian mendaftar sebagai binaan. ‘’Pertama kali tau Inkubator UMKM itu dari instagram, saya cari-cari perkumpulan bisnis ternyata inkubator mewadahi pelaku usaha’’ kata Bunga. Dari sini kemudian Bunga sebagai pemilik usaha mendapatkan pendampingan menyeluruh, termasuk pembenahan model bisnis, pencatatan keuangan, serta strategi pemasaran berbasis digital. Dari hasil pendampingan ini menunjukkan perubahan signifikan. Selain peningkatan omzet hingga 3 kali lipat, operasional bisnis menjadi lebih rapi dan terstandar, sementara target pasar kini lebih jelas. ‘Untuk pengingkatan omzet sebelum dan sesudah gabung di Inkubator itu lumayan sekali, bisa 2 kali hingga 3 kali lipat peningkatannya’ ungkapnya saat diwawancara di lokasi usaha. Inkubator UMKM merupakan program Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar yang diharapkan menjadi ekosistem penting bagi pelaku usaha muda, khususnya Generasi Z yang kaya akan ide namun membutuhkan arahan dan dukungan sistematis untuk naik kelas.

Opini

Board of Peace (BoP) Saingan PBB?

ruminews.id – Gagasan Board of Peace (Dewan Perdamaian), atau BoP ala Trump, bila dibaca tanpa basa-basi moral, bukanlah proyek perdamaian global, tapi manifesto keserakahan kekuasaan yang dibungkus bahasa stabilitas. Ini bukan tawaran tatanan dunia baru, tetapi pengakuan jujur (bahkan telanjang) bahwa bagi Trump, dunia adalah pasar raksasa dan Amerika harus menjadi pemilik mayoritas sahamnya. PBB, dengan segala kelemahannya, masih berpura-pura percaya pada etika universal, hukum internasional, dan solidaritas kemanusiaan. Trump muak pada kepura-puraan itu. Ia melihat PBB bukan sebagai penjaga perdamaian, tetapi sebagai penghambat transaksi. Terlalu banyak rapat, terlalu banyak veto, terlalu banyak norma yang menghalangi satu hal yang bagi Trump paling rasional yaitu Amerika menang, yang lain menyesuaikan diri. Di sinilah BoP versi Trump menjadi provokatif. Board of Peace tidak dimaknai sebagai keseimbangan antar-kekuatan yang setara, tapi keseimbangan yang dikendalikan Amerika. Amerika menjadi penimbang, juri, sekaligus pemilik tim terkuat. Negara lain dipersilakan bermain, tetapi papan catur, jam permainan, dan aturannya ditentukan Washington. Ini bukan keseimbangan, ini dominasi yang dilembagakan. Keserakahan Trump tampak jelas dalam cara ia memperlakukan sekutu dan lawan dengan logika yang sama. Semua harus bayar. Keamanan bukan hak, tetapi jasa berlangganan. NATO ditekan, Asia Timur diperas, Timur Tengah dijadikan ladang transaksi senjata. Bahkan konflik kemanusiaan pun dibaca sebagai peluang leverage. Dalam logika ini, perang bukan tragedi tapi adalah instrumen negosiasi. BoP ala Trump juga menyingkap orientasi Amerika yang jarang diucapkan secara jujur bahwa stabilitas global itu penting sejauh menguntungkan posisi Amerika. Jika tatanan lama melemahkan dominasi, maka tatanan itu harus dirombak. Jika hukum internasional mengikat tangan Amerika, maka hukum itu dianggap usang. Moral tetap dikutip, tetapi hanya ketika selaras dengan kepentingan. Ketika tidak, moral berubah menjadi beban retoris yang boleh diabaikan. Yang paling berbahaya dari proyek ini bukan sekadar ambisinya, tetapi normalisasi keserakahan sebagai prinsip politik global. Trump tidak sekadar mempraktikkan realisme tapi juga mempopulerkannya dengan gaya brutal. Ia mengajarkan dunia bahwa kekuasaan tak perlu lagi malu, bahwa dominasi boleh diakui terang-terangan, dan bahwa ketidaksetaraan global adalah harga yang wajar demi “stabilitas”. Maka BoP sebagai “saingan” PBB sesungguhnya adalah upaya mengganti etika dengan kalkulasi, solidaritas dengan transaksi, dan kemanusiaan dengan neraca untung-rugi. Trump tidak ingin dunia yang adil. Ia ingin dunia yang bisa dikendalikan dan ditagih. PBB, dalam skema ini, hanyalah dekorasi moral, sementara BoP menjadi mesin utama yang menggerakkan dunia ke arah yang lebih dingin, lebih rakus, dan lebih jujur tentang siapa yang sebenarnya berkuasa. Dan mungkin inilah kenyataan pahit bahwa Trump mengklaim sedang menciptakan stabilitas, padahal yang ia bangun adalah dunia yang damai bukan karena keadilan, tapi karena takut pada kekuatan yang terlalu besar untuk dilawan. Dunia seperti itu mungkin tidak menarik tapi harus dijalani karena semua pihak tahu bahwa melawan berarti bangkrut, dan patuh berarti bertahan hidup. [Erwin]

Scroll to Top