11 Januari 2026

Makassar, Pendidikan

Investigasi Inspektorat di Unhas Picu Kekhawatiran Munculnya Skandal “Unhasgate”

ruminews.id, MAKASSAR — Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Pilrek Unhas) kini berada di bawah bayang-bayang ancaman krisis tata kelola yang disebut-sebut berpotensi menjadi kasus terbesar sepanjang sejarah Kampus Merah. Eskalasi pemeriksaan oleh Inspektorat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ke tahap investigasi memperkuat kekhawatiran munculnya skandal yang mulai dikenal dengan sebutan “Unhasgate”. Diketahui, sejak awal Januari 2026 Inspektorat Kemendiktisaintek meningkatkan status penanganan aduan terkait Pilrek Unhas dari klarifikasi administratif menjadi investigasi. Dalam sistem pengawasan pemerintahan, langkah tersebut mengindikasikan adanya dugaan kuat yang memerlukan pendalaman menyeluruh terhadap aktor, mekanisme, dan kemungkinan pelanggaran etik maupun disiplin. Indikasi keseriusan investigasi terlihat dari pemeriksaan maraton terhadap sejumlah guru besar dan pejabat-pejabat struktural Unhas dalam beberapa hari terakhir. Pemeriksaan dalam skala luas ini dinilai tidak lazim dan hampir tanpa preseden dalam sejarah perguruan tinggi negeri tersebut. Inisiator Solidaritas Alumni Peduli Unhas (SAPU), Asri Tadda, menilai situasi ini menunjukkan bahwa persoalan Pilrek tidak lagi berdiri sebagai konflik personal antarkandidat. “Yang sedang diuji bukan hanya individu, tetapi sistem tata kelola akademik Unhas secara keseluruhan,” ujarnya, Jumat (10/1/2026). Ancaman krisis kian terasa dengan munculnya dugaan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam proses penjaringan calon rektor di Senat Akademik. Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada keberadaan dokumen Surat Pernyataan dan Komitmen (SPK) yang dikaitkan dengan rektor petahana, Prof. Jamaluddin Jompa, yang disebut memuat sejumlah poin berpotensi melanggar prinsip netralitas Pilrek. Jika dugaan-dugaan tersebut terbukti, kata Asri, maka konsekuensinya dinilai bukan sekadar pembatalan proses atau sanksi individual, melainkan guncangan legitimasi terhadap mekanisme pemilihan rektor Unhas. Situasi ini diperumit oleh dinamika penjadwalan Pilrek yang berubah-ubah. Agenda pemilihan yang semula ditetapkan pada 14 Januari 2026 sempat dimajukan ke 12 Januari dan direncanakan berlangsung di Kampus Unhas Jakarta (PSDKU), sebelum akhirnya dikembalikan ke jadwal awal. Perubahan mendadak tersebut memicu spekulasi dan mempertebal kesan ketidakpastian di tengah proses investigasi yang masih berjalan. Menurut Asri, kombinasi antara investigasi Inspektorat, dugaan pelanggaran etik, serta inkonsistensi teknis penyelenggaraan Pilrek berpotensi menyeret Unhas ke dalam krisis kepercayaan publik. “Inilah yang oleh sebagian kalangan mulai disebut sebagai ancaman ‘Unhasgate’,” kata Asri. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah. Jika seluruh aduan tidak terbukti, pemulihan nama baik pihak-pihak yang diperiksa harus dilakukan secara terbuka dan adil. Namun sebaliknya, jika pelanggaran terkonfirmasi, maka Unhas dinilai harus berani melakukan pembenahan menyeluruh. Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas kini berada pada posisi strategis untuk mencegah krisis tersebut berkembang lebih jauh. Keputusan dan sikap institusional yang diambil menjelang Pilrek 14 Januari 2026 akan menjadi penentu, apakah Kampus Merah mampu meredam potensi “Unhasgate”, atau justru mencatatkannya sebagai bab kelam dalam sejarah tata kelola pendidikan tinggi terbesar di Indonesia Timur itu. (*)

Makassar, Opini, Pemuda

Bandit Senyap : Retaknya Simbol Wajah Islam Moderat

ruminews.id – Di Athena kuno, korupsi tak pernah sekadar soal angka. Ia adalah soal pengkhianatan terhadap Polis. Bayangkan sebuah sore di abad ke-5 SM. Di bawah bayang-bayang Parthenon, para Logistai auditor negara yang dipilih lewat undian bekerja dalam senyap. Mereka memeriksa buku-buku keuangan para pejabat yang purnatugas. Tak ada ampun. Jika seorang pejabat terbukti menilap drachma, hukumannya bukan sekadar denda. Ia bisa terkena Atimia: pencabutan hak sipil total. Namanya dihapus dari sejarah Patungnya tak boleh berdiri, dan dalam kasus ekstrem, ia dipaksa meminum racun hemlock, mati perlahan dengan tubuh yang kaku mulai dari kaki hingga jantung berhenti berdetak. Korupsi, bagi orang Yunani, adalah racun bagi jiwa kota. Ia harus dimurnikan, terkadang dengan darah. Tapi itu masa lalu. Ribuan tahun kemudian, di tahun 2026, di negeri yang jauh dari Laut Aegea, kita menyaksikan drama yang lebih banal. Tak ada racun hemlock. Tak ada perenungan filsafat di alun-alun. Yang ada hanya rompi oranye dan kilatan lampu kamera yang menyilaukan. Tahun 2026, yang mestinya menjadi gerbang harapan, justru membuka Tabir hitam Kementrian agama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Yaqut Cholil Chaumas sebagai Tersangka Korupsi Dana Haji 2023 – 2024. Gus Yaqut ini Bukan sekadar mantan menteri agama, Ia anak Kiyai, adik kandung Ketua PBNU dan ia adalah simbol wajah Islam Moderat di Indonesia. Tentu Ini adalah nisan bagi integritas bagi wajah Islam moderat Indonesia. Ironinya menyesakkan sampai ke ulu hati, bukan karena pasal hukumnya. Tetapi, karena kementrian Agama ini seperti Altar Suci, yang Mengurusi Iman dan doa Ummat di republik ini. Ia tidak hanya mengkorupsi mengkorupsi uang. Ia juga mengkorupsi kepercayaan Ummat. Ada semacam mental disorder dalam struktur lembaga negara kita. bila korupsi menjadi semacam refractory disease? Apakah kita perlu seperti China di era Deng Xiaoping? Atau seperti Korut? Yang korupsi langsung digantung hidup-hidup?. Dulu, Umar bin Khottab menjadi Hakim di masa Kepemimpinan – Khalifah Abu Bakar. Dua tahun kemudian, Umar minta mengundurkan diri dari jabatannya. Di tanya mengapa mundur?. Umar menjawab, saya cuman terima gaji Buta dan selama dua tahun tidak ada satupun perkara yang di tangani. Kita bayangkan, Kalau semua Pimpinan lembaga – lembaga peradilan di bangsa kita, ramai-ramai mengundurkan diri, karena tidak ada satu pun kasus yang masuk. Sebab, bukanlah suatu prestasi yang patut di banggakan, jika koroptur semakin banyak di tangkap. Justru, prestasi bisa di bentangkan, Jika tidak ada satupun kasus korupsi yang masuk. Dalam islam, jiwa manusia itu terhubung dengan harta secara negatif dari dua kutub. Pertama, sebelum memiliki harta (Tamak) dan kedua, setelah memiliki harta (bakhil). Sebelum memiliki harta, manusia punya karakter negatif yang bernama keserakahan, dalam Terminologi Al Qur’an di sebut “Tamak” – Dia ingin memiliki sebanyak-banyaknya. Orang bisa mengambil hak orang lain dengan cara yang tidak halal (Korupsi), salah satu yang mendorongnya adalah keserakahan, bukan karena ketidak-cukupan. Kalau seseorang mengambil hak orang lain dengan cara yang tidak halal, karena alasan ketidakcukupan, tentu konsekuensi hukumnya berbeda. Hukum mencuri di dalam ajaran islam adalah memotong tangan. Tetapi, Umar Bin Khottab pernah tidak memberlakukan Hukum tersebut, karena di dorong oleh motiv kelaparan. Masalahnya, koruptor di negeri ini mencuri, bukan karena survival insting – bertahan hidup. Tetapi, karena keserakahan. Koruptor memang selalu menemukan celah. Celah regulasi. Celah dokumen. Celah kewenangan. Tidak perlu profesor. Cukup orang yang tahu di mana laci kunci berada. KPK menyelidiki kasus ini. Melalui, juru bicaranya, menjelaskan modusnya: membagi rata kuota tambahan, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, dari 20.000 penambahan Kuota Haji. Teori Korupsi: Rose-Ackerman, (1999, hlm. 15) menyatakan, korupsi itu sederhana. Ia muncul ketika batas negara dan pasar sengaja dibuat kabur. Dalam sejarah Kementrian agama, Sudah ada dua orang Mantan menteri yang masuk Daftar Hitam KPK : Gus Yaqut (2026) dan surya Dharma Ali (2014). Dua – duanya terkait kasus Korupsi dana Haji. Ibadah paling sakral, paling emosional dan paling rawan menjadi ladang dosa birokrasi. Apakah mereka tidak malu, bahwa Ibadah Haji itu di tempuh dengan Air mata, tabungan belasan tahun dan antrean panjang ribuan jama’ah. Malu sebetulnya sederhana. Kita diajari sejak kecil. Malu kalau menyontek. Malu kalau berbohong. Malu kalau makan jatah teman. Tapi begitu masuk lembaga negara, pelajaran itu mendadak lenyap. Malu dianggap penyakit. Padahal justru itulah vitamin. Di Jepang, seorang pemimpin mundur hanya karena janji tak terpenuhi. Di negeri ini, seorang pejabat bisa tetap tersenyum di layar TV meski skandalnya menumpuk seperti tumpukan utang negara. Bedanya? Di budaya malu. Tanpa malu, lembaga – lembaga negara hanya menjadi panggung ketawa. Korupsi disebut “penyimpangan administrasi”. Janji palsu disebut “dinamika kebijakan”. Aib menjadi sekadar “mis-komunikasi”. Dan rakyat diminta tertawa, meski di bohongi berkali – kali. Seorang sosiolog, Stanislav Andreski pernah merumuskan istilah “kleptokrasi” dalam bukunya The African Predicament. Bagi Andreski, korupsi bukan sekadar penyimpangan birokrasi. Ia adalah sistem di mana aparatus negara secara sadar diubah menjadi mesin penimbun kekayaan bagi segelintir elit. Negara bukan lagi pelayan, melainkan mangsa. Para pejabat ini, mungkin tanpa sadar, sedang mempraktikkan teori Andreski dengan presisi yang mengerikan. Mereka menjadikan jabatan sebagai alat ekstrak, menyedot sumber daya publik ke rekening pribadi. Ini mengingatkan kita pada teori kedua, dari Mancur Olson tentang “Bandit Menetap” (Stationary Bandit). Olson berargumen bahwa penguasa tiran (bandit menetap) seharusnya punya insentif untuk tidak mencuri semua harta rakyatnya, agar rakyat bisa terus berproduksi dan dipajaki di masa depan. Berbeda dengan “Bandit Kelana” yang datang, jarah, lalu pergi. Namun, apa yang kita lihat di kementrian agama ini adalah anomali. Mereka menjarah seolah tak ada hari pertanggung jawaban di yaumil Mahsyar. Mereka merusak “kebun” tempat mereka menggelar altar Jariyah. Kenapa ini terus terjadi? Mungkin karena kekuasaan, seperti kata Lord Acton, memang korup. Tapi di Indonesia, korupsi terasa lebih “renyah”. Ia dinikmati ramai-ramai. Ia menjadi pelumas roda pemerintahan yang macet. Di Yunani dulu, seorang koruptor takut pada Ostracism pengasingan sosial. Di sini, rasa malu itu sudah lama menguap. Rompi oranye KPK tak lagi menakutkan; ia nyaris menjadi busana dinas terakhir sebelum pensiun di Sukamiskin. Wajah-wajah di televisi itu tak menampakkan penyesalan layaknya Oedipus yang mencungkil matanya sendiri karena dosa. Mereka tersenyum. Melambaikan tangan. Seolah berkata: “Ini hanya giliran saya yang sedang sial.” Gus Yaqut adalah cermin paling retak. Dari simbol islam Moderat. Mungkin kita salah

Makassar, Pendidikan

Macca Parents Gathering 2026 Gelar Talkshow Perkuat Peran Orang Tua dalam Pengasuhan Anak

ruminews.id – Kegiatan ini diselenggarakan oleh Macca Education dalam rangka Macca Parents Gathering 2026 dengan mengusung tema “Active Collaboration: Membangun Lingkungan yang Sehat untuk Anak.” Acara ini menjadi ruang kolaborasi antara orang tua, pendidik, dan komunitas pendidikan untuk memperkuat peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, positif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara holistik. Talkshow Parenting 1: The Psychology of Connection digelar sebagai ruang edukasi dan refleksi bagi para orang tua dalam memahami pola pengasuhan anak berbasis koneksi emosional. Kegiatan ini menghadirkan Ibu Titin Florentina, M.Psi., Psikolog, sebagai narasumber utama dan dipandu oleh Moderator Risqayanti Usmadi yang mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif dan komunikatif. Dalam sambutannya, moderator membuka diskusi dengan menekankan pentingnya peran ayah dan bunda sebagai satu tim dalam mendidik anak. Risqayanti Usmadi mengajak peserta untuk terlibat aktif, berbagi pengalaman, serta menyimak materi dengan sudut pandang reflektif terhadap hubungan emosional di dalam keluarga. Ibu Titin Florentina dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pendidikan anak tidak bisa dilepaskan dari kualitas hubungan antara orang tua dan anak. Menurutnya, orang tua perlu “hadir secara utuh” di hadapan anak, bukan hanya secara fisik tetapi juga secara emosional, agar anak merasa aman, diterima, dan dipahami. Ia menjelaskan bahwa kebahagiaan anak berbeda-beda sesuai dengan tahap perkembangannya. Pada usia dini, anak merasa bahagia ketika mampu melakukan aktivitas sederhana secara mandiri, seperti merapikan barang atau menyelesaikan tugas kecil, terlebih ketika usaha tersebut mendapatkan apresiasi dari orang tua. Memasuki usia sekolah, kebahagiaan anak banyak dipengaruhi oleh interaksi sosial, perhatian dari orang tua, serta pengakuan atas kemampuan dan usaha yang ia lakukan. Anak mulai membandingkan dirinya dengan teman sebaya, sehingga dukungan dan validasi dari orang tua menjadi sangat penting dalam membangun rasa percaya diri. Sementara itu, pada fase remaja, Ibu Titin menekankan bahwa anak membutuhkan ruang untuk berekspresi, menjalin pertemanan, serta membangun identitas diri. Pada tahap ini, waktu kebersamaan dengan orang tua cenderung berkurang karena anak lebih banyak berinteraksi dengan lingkungannya, sehingga orang tua perlu menyesuaikan pendekatan agar tetap terhubung secara emosional. Lebih lanjut, Ibu Titin menjelaskan bahwa rasa aman dan kepercayaan atau trust dibangun sejak anak dilahirkan melalui respons orang tua yang konsisten dan penuh empati. Keamanan emosional, menurutnya, bukan hanya soal terpenuhinya kebutuhan fisik, tetapi juga ketika anak merasa didengar tanpa dihakimi. Dalam sesi diskusi yang dipandu Risqayanti Usmadi, peserta diajak memahami pentingnya validasi emosi sebelum memberikan koreksi kepada anak. Orang tua didorong untuk mendengarkan perasaan anak, mengakui emosinya, dan baru kemudian memberikan arahan sebagai bagian dari proses pembelajaran. Selain itu, disampaikan pula pentingnya keselarasan pola asuh antara ayah dan ibu. Perbedaan aturan dan sikap dalam menghadapi anak dinilai dapat membingungkan anak, sehingga komunikasi dan kesepakatan bersama antar orang tua menjadi kunci dalam membangun pengasuhan yang sehat. Talkshow ini ditutup dengan pesan bahwa membangun generasi yang kuat, bahagia, dan berdaya dimulai dari rumah. Melalui koneksi emosional yang aman dan penuh empati, anak diharapkan tumbuh dengan kepercayaan diri serta kemampuan menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Kegiatan parenting yang diselenggarakan Macca Education berlangsung semarak dengan penampilan teatrikal siswa dari Center Adhyaksa, Citraland, dan Perintis sebagai pembuka acara. Penampilan ini menyuguhkan ekspresi kreatif dan kolaboratif para siswa, sekaligus menjadi simbol pentingnya ruang berekspresi dalam tumbuh kembang anak. Talkshow Parenting 2 bertajuk “Concrete Love: Rahasia Anak Smart & Eksis Tanpa Kehilangan Masa Kecil” yang menghadirkan Dian Fiqhy, KOL Parenting Macca Education, sebagai narasumber. Sesi ini dipandu oleh Moderator Risqayanti Usmadi yang mengarahkan diskusi secara interaktif dan komunikatif bersama para orang tua peserta. Dalam pemaparannya, Dian Fiqhy menjelaskan bahwa konsep anak “smart” tidak semata diukur dari kecerdasan akademik, melainkan juga kecerdasan emosional dan sosial. Menurutnya, anak yang cerdas adalah anak yang mampu mengenali perasaannya, bersikap sabar, serta memahami apa yang ia butuhkan dalam situasi tertentu. Ia mencontohkan bagaimana anak yang memiliki kecerdasan emosional mampu mengelola diri dalam aktivitas sehari-hari, termasuk saat bermain. Ketika anak mampu menahan diri, memahami keinginannya, dan berkomunikasi dengan baik, hal tersebut menjadi indikator penting dari perkembangan sosial yang sehat. Lebih lanjut, Dian Fiqhy menekankan bahwa lingkungan sekolah dan rumah memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak yang kreatif dan percaya diri. Anak yang diberikan ruang bereksplorasi akan tumbuh dengan semangat belajar yang lebih tinggi serta tidak kehilangan masa kecilnya meskipun diarahkan untuk berprestasi. Sesi diskusi yang dipandu Risqayanti Usmadi juga mengajak orang tua untuk merefleksikan pola asuh yang diterapkan di rumah. Orang tua diingatkan agar tidak hanya berfokus pada hasil, tetapi juga pada proses tumbuh kembang anak yang seimbang antara bermain, belajar, dan bersosialisasi. Kegiatan Macca Parents Gathering 2026 ditutup dengan suasana penuh kehangatan melalui makan bersama seluruh peserta. Kebersamaan tersebut semakin berkesan dengan pertunjukan dari anak-anak Macca Education, yang menampilkan kreativitas dan keceriaan sebagai wujud nyata lingkungan belajar yang sehat, suportif, dan membahagiakan bagi anak.

Daerah, Luwu Timur, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Pastikan Kebutuhan Asrama, Wakil Ketua I DPRD dan Plt Kepala Disparpora Luwu Timur Kunjungi Mahasiswa di Makassar

ruminews.id, Makassar – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jihadin Paruge, kembali melakukan kunjungan ke Asrama Mahasiswa Luwu Timur di Kota Makassar. Kunjungan ini merupakan kunjungan kedua kalinya, yang dilakukan bersama Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Safaat DP, S.Kom, pada hari minggu 11 Januari 2026 Kunjungan kedua ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur dalam memastikan secara langsung apa yang menjadi keperluan dan kebutuhan asrama mahasiswa, sekaligus menindaklanjuti hasil kunjungan sebelumnya. Dalam keterangannya, Jihadin Paruge menegaskan bahwa kunjungan ulang tersebut bertujuan untuk melihat kondisi terkini asrama, mendengar aspirasi mahasiswa secara langsung, serta memastikan kebutuhan asrama dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada. “Ini adalah kunjungan kedua kami ke asrama mahasiswa. Kami ingin memastikan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan asrama agar bisa diperjuangkan dan ditindaklanjuti ke depannya,” ujar Jihadin Paruge. Sementara itu, Plt Kepala Disparpora Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Safaat DP, S.Kom, menyampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan antara mahasiswa dan pemerintah daerah. Menurutnya, mahasiswa merupakan aset daerah yang perlu mendapatkan perhatian, pembinaan, dan dukungan yang serius. “Mahasiswa adalah mitra strategis pemerintah daerah. Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti demi peningkatan kenyamanan dan keberlangsungan pembinaan mahasiswa Luwu Timur,” ungkapnya. Kunjungan tersebut mendapat sambutan positif dari mahasiswa penghuni asrama. Andika, salah satu mahasiswa penghuni asrama, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran langsung Wakil Ketua I DPRD serta Plt Kepala Disparpora Luwu Timur. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan. Harapan kami, apa yang menjadi kebutuhan asrama dapat segera ditindaklanjuti demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas mahasiswa,” ujar Andika. Sementara itu, Haikun, selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (PP IPMALUTIM), berharap kunjungan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan langkah konkret dan berkelanjutan. “Kami berharap kunjungan ini menjadi titik awal dari tindak lanjut nyata terhadap kebutuhan asrama mahasiswa. IPMALUTIM siap menjadi mitra pemerintah daerah dalam mengawal aspirasi mahasiswa demi kemajuan Luwu Timur,” tegas Haikun. Melalui kunjungan kedua ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan mahasiswa Luwu Timur di Makassar, serta terwujud peningkatan fasilitas dan pembinaan mahasiswa secara berkelanjutan demi mencetak sumber daya manusia Luwu Timur yang unggul dan berdaya saing.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Macca Parents Gathering 2026: “Active Collaboration” Bangun Lingkungan Sehat bagi Anak

ruminews.id – Hujan yang mengguyur Kota Makassar pada Minggu pagi tak mengurangi kehangatan suasana di Ballroom Sandeq C, Hotel Claro. Ruangan justru terasa hidup oleh kehadiran keluarga-keluarga yang berkumpul dalam kegiatan Macca Parents Gathering 2026, sebuah forum yang menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antara orang tua, lembaga pendidikan, dan pemerintah dalam membangun lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak. Acara dibuka dengan penampilan teatrikal kolaboratif dari siswa Center Adhyaksa Citraland bersama Perintis. Pertunjukan ini menjadi simbol semangat kebersamaan dan kreativitas anak-anak dalam lingkungan pendidikan yang saling mendukung. Dalam sambutannya, Manager MACCA, Muh. Lutfi, menekankan bahwa pendidikan terbaik tidak dapat berjalan sendiri. Menurutnya, keberhasilan pendidikan lahir ketika kedua orang tua berjalan seirama dan terlibat aktif dalam proses mendidik anak. Ia menyebutkan, hingga kini sekitar 1.500 alumni telah menjadi bagian dari perjalanan belajar MACCA, sementara 200 orang tua telah mempercayakan amanah pendidikan anak-anak mereka. Sistem pendidikan di MACCA, kata dia, menjadi kuat karena dibangun melalui kolaborasi yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Makassar dari Dinas Pendidikan, yang diwakili oleh Sirajuddin Emba, S.Sos., M.Si. Kehadiran pemerintah menunjukkan dukungan terhadap upaya memperkuat sinergi antara keluarga dan institusi pendidikan dalam menciptakan ekosistem belajar yang sehat, aman, dan berorientasi pada masa depan anak. Mengusung tema “Active Collaboration: Membangun Lingkungan yang Sehat untuk Anak,” Macca Parents Gathering 2026 menjadi ruang temu dan refleksi bersama bagi orang tua dan pendidik. Forum ini menegaskan bahwa pendidikan bukan semata tanggung jawab sekolah, melainkan kerja kolektif yang membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak demi menyiapkan generasi yang berkarakter dan berdaya saing.

Pemerintahan, Pemuda

Menakar Nyali Polres Maros: Mengapa Kekerasan Aparat Belum Membuahkan Tersangka?

ruminews.id – Pernyataan Satreskrim Polres Maros yang menaikkan status perkara tindakan represif oknum anggotanya dari penyelidikan ke tahap penyidikan sekilas terdengar seperti angin segar. Namun, bagi korban dan masyarakat yang mendambakan keadilan, pengumuman tersebut justru menyisakan tanya besar: Mengapa hingga detik ini belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka? Dalam kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum, kecepatan bukan sekadar urusan teknis, melainkan cerminan dari komitmen moral institusi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Kekerasan Aparat sebagai Pelanggaran HAM Berat Tindakan represif oleh oknum polisi bukanlah tindak pidana penganiayaan biasa. Ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Ketika seseorang yang dibayar oleh pajak rakyat dan dipersenjatai oleh negara untuk melindungi justru menggunakan kekuatan itu untuk menyakiti, maka telah terjadi pelanggaran serius terhadap hak warga negara untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi. Hukum internasional dan instrumen HAM nasional dengan tegas melarang tindakan semacam ini. Maka, membiarkan proses penetapan tersangka berlarut-larut hanya akan mempertegas kesan bahwa institusi sedang berupaya memberikan perlindungan istimewa kepada anggotanya sendiri. Jerat Impunitas dan Ketidakpastian Hukum Secara hukum, syarat untuk menaikkan status ke penyidikan adalah ditemukannya bukti permulaan yang cukup bahwa suatu tindak pidana telah terjadi. Jika polisi sudah yakin ada tindak pidana, sangatlah janggal jika pelakunya masih dibiarkan tanpa status hukum yang jelas. Ada tiga dampak berbahaya jika pelaku kekerasan aparat dibiarkan “berkeliaran” tanpa status tersangka: 1. Ancaman Intimidasi: Korban dan saksi berada dalam posisi rentan. Selama pelaku masih memiliki atribut kekuasaan, ruang bagi intimidasi terhadap korban sangat terbuka lebar. 2. Normalisasi Kekerasan: Kelambanan ini mengirimkan pesan berbahaya kepada anggota kepolisian lainnya bahwa kekerasan terhadap warga sipil tidak akan segera mendapatkan konsekuensi hukum yang berat. 3. Krisis Kepercayaan: Publik akan terus memandang sinis semboyan “Presisi” jika dalam praktiknya hukum masih tajam ke bawah namun tumpul ke samping. Menolak Lupa, Menagih Janji Keseriusan Polres Maros dalam merespons laporan masyarakat tidak boleh berhenti di atas kertas atau sekadar pernyataan pers. Penyidikan tanpa tersangka adalah jalan buntu bagi keadilan. Masyarakat tidak butuh janji normatif; masyarakat butuh melihat para pelaku berbaju tahanan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan pengadilan pidana bukan sekadar sidang etik internal yang tertutup. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang tertolak (Justice delayed is justice denied). Jangan sampai kenaikan status ke penyidikan ini hanya menjadi taktik “pendinginan” untuk meredam amarah publik sementara para pelaku pelanggar HAM tetap melenggang bebas. Polres Maros harus bertindak sekarang: Tetapkan tersangka, tahan pelaku, dan pulihkan martabat korban. Penulis: Mustaqim/Kawan Kamisan  

Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan

HMI Cabang Luwu Utara: Pemekaran Provinsi Luwu Raya Bukan Sekadar Administrasi, Melainkan Ikhtiar Menghadirkan Keadilan

ruminews.id – Upaya pemekaran Provinsi Luwu Raya ditegaskan bukan sebagai bentuk pemisahan wilayah, melainkan ikhtiar kolektif untuk menghadirkan keadilan pembangunan dan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada rakyat. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara, Muh. Elmi, menyampaikan bahwa rangkaian gerakan dan aksi yang dilakukan oleh Wija To Luwu lahir dari kesadaran bersama atas ketimpangan yang telah berlangsung lama, bukan dari kepentingan sesaat atau agenda kelompok tertentu. “Seruan aksi demonstrasi muncul dari kegelisahan yang bertahun-tahun terpendam di dada rakyat. Ketimpangan ekonomi, ketidakmerataan pembangunan, jauhnya jangkauan pelayanan publik, serta aspirasi yang kerap berakhir di ruang hampa menjadi alasan mendasar mengapa pemekaran Provinsi Luwu Raya harus segera direalisasikan,” ujar Muh. Elmi. Menurutnya, pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan langkah strategis untuk menyatukan masyarakat dan wilayah dalam kerangka pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan berkeadilan. Ia menilai, selama ini masyarakat Luwu Raya belum sepenuhnya menikmati hasil pembangunan secara merata, meskipun wilayah tersebut memiliki kekayaan sumber daya alam dan sejarah peradaban yang panjang. “Jarak pusat pemerintahan yang jauh telah menjadi simbol jauhnya kebijakan dari denyut kehidupan rakyat sehari-hari. Ini bukan sekadar tuntutan elit, melainkan jeritan masyarakat yang selama ini berada di pinggir arus pembangunan. Kami menginginkan pelayanan publik yang lebih dekat, kebijakan yang berpihak, serta masa depan generasi Luwu Raya yang lebih terjamin,” imbuhnya. Lebih lanjut, Muh. Elmi menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang digelar merupakan bentuk perlawanan konstitusional yang bermartabat, dengan tetap menjunjung tinggi persatuan lintas elemen masyarakat. “Kami mengajak seluruh rakyat Luwu Raya, baik yang berada di tanah leluhur maupun di perantauan, untuk berjuang dengan kesadaran, bukan amarah; dengan keberanian, bukan kebencian. Perjuangan ini harus tetap berlandaskan nilai sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’,” pungkasnya. #LuwuRayaHargaMati#MekarkanProvinsiLuwuRaya

Bone, Daerah, Gowa, Hukum, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Setelah Luwu Raya dan Bone, Wacana Pemekaran Kabupaten Gowa Tenggara Mengemuka

ruminews.id, GOWA — Setelah tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergelora dan wacana Kabupaten Bone Selatan serta Provinsi Bone Raya kian menguat, isu pemekaran daerah kini merambah Kabupaten Gowa. Ketimpangan pembangunan antara wilayah dataran tinggi dan dataran rendah di wilayah ini menjadi pemicu utama menguatnya aspirasi pemekaran di daerah penyangga Kota Makassar tersebut. Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Harun, menilai ketidakmerataan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, telah menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat dataran tinggi. Kondisi itu, kata dia, tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi persoalan politik daerah. “Kesenjangan pembangunan antara dataran tinggi dan dataran rendah ini nyata. Infrastruktur tidak maksimal, padahal jumlah penduduk dan potensi pertaniannya luar biasa. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat yang paling dirugikan,” ujar Yusuf Harun saat diwawancarai, Sabtu (10/1). Menurut Yusuf, luas wilayah Kabupaten Gowa membuat rentang kendali pemerintahan menjadi tidak efektif. Akibatnya, pembangunan di kawasan dataran tinggi kerap tertinggal dibanding wilayah dataran rendah. Keluhan masyarakat, lanjutnya, telah berulang kali muncul di ruang publik, bahkan dalam bentuk aksi simbolik sebagai protes atas buruknya kondisi infrastruktur. “Keluhan itu sudah banyak beredar. Jalan rusak, akses terputus, sampai ada jalan yang ditanami pohon pisang. Ini sinyal kuat bahwa pembangunan tidak berjalan adil,” katanya. Dalam konteks tersebut, Yusuf menyebut pemekaran wilayah dataran tinggi—baik dengan skema Gowa Raya maupun Gowa Tenggara—layak dipertimbangkan sebagai salah satu jalan keluar. Ia menegaskan, pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan daerah mampu mengurus dan membangun dirinya sendiri secara lebih efektif. “Kalau ada jalan agar dataran tinggi bisa mengurus dirinya sendiri, kenapa tidak? Memang tidak semua daerah pemekaran berhasil, tapi mempertahankan kondisi timpang juga bukan pilihan yang bijak,” ujarnya. Yusuf juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dataran tinggi Gowa yang belum tergarap maksimal, mulai dari sektor pertanian hingga sumber daya alam. Ia menyebut, temuan tambang emas di kawasan tersebut—meski belum dikelola optimal—berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) jika pemerintah daerah hadir secara lebih serius. Menguatnya wacana pemekaran di Gowa mempertegas bahwa isu pemekaran pasca-moratorium kembali menemukan momentumnya di Sulawesi Selatan. Seperti halnya Luwu Raya dan Bone, aspirasi ini berangkat dari persoalan yang relatif serupa: ketimpangan pembangunan, jauhnya rentang kendali pemerintahan, serta tuntutan keadilan wilayah. Yusuf menilai, selama problem struktural tersebut tidak dijawab melalui kebijakan yang adil dan berpihak, aspirasi pemekaran akan terus menguat dan menjelma menjadi tekanan politik yang lebih besar. “Pemekaran memang harus melalui kajian mendalam. Tapi untuk kondisi kesenjangan pembangunan yang terjadi hari ini, itu bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat dataran tinggi,” pungkas politisi PPP ini. (*)

Scroll to Top