7 Desember 2025

DPRD Kota Makassar, Hukum, Kriminal, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

HMI Desak Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah, Perlindungan Hak Kepemilikan Dinilai Makin Lemah

ruminews.id, Makassar – Lemahnya perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik. Berbagai konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan korporasi besar menunjukkan bahwa perangkat negara di daerah dinilai belum sepenuhnya menghormati hak-hak kepemilikan tradisional dan turun-temurun yang hidup dalam struktur sosial masyarakat. Dalam banyak kasus, sengketa lahan di Sulsel kerap dibarengi dengan tindakan intimidasi, kekerasan, penggusuran paksa, hingga kriminalisasi warga. Kondisi ini menandai kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusi sebagaimana diamanatkan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. Selain itu, UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) juga mewajibkan negara memberikan kepastian hukum atas hak tanah dan melindungi pemegang hak yang sah. Namun, implementasi perlindungan hak tersebut sering kali jauh dari harapan. Sengketa lahan terus bermunculan di berbagai wilayah seperti Gowa, Takalar, Bulukumba, Selayar, Bone, Soppeng, Wajo, Enrekang, dan yang terbaru menyita perhatian publik adalah konflik di Kota Makassar, terutama di kawasan Tanjung Bunga yang melibatkan dua korporasi besar, Kalla Group dan Lippo Group. Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, mendesak Polda Sulsel untuk tampil aktif dan responsif dalam penyelesaian sengketa lahan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban. “Jangan sampai ada warga yang jadi korban akibat sengketa lahan,” tegas Rafly, Minggu (7/12/2025). Rafly menerangkan bahwa akar persoalan konflik pertanahan di Kota Makassar banyak disebabkan oleh tumpang tindih sertifikat, lemahnya sistem administrasi pertanahan, serta praktik percaloan dan mafia tanah, yang terus membayangi. Kondisi ini berdampak pada ketidakpastian hukum bagi warga yang telah menempati lahan puluhan tahun. Sepanjang 2025, sejumlah kasus sengketa lahan terjadi di Makassar, mulai dari kasus rumah bersertifikat hak milik (SHM) di Jalan Pettarani, sengketa lahan Showroom Mazda, hingga konflik besar di Tanjung Bunga. “Dan yang selalu mendapatkan keuntungan adalah mereka yang punya afiliasi kuat dengan oknum penegak hukum dan pejabat terkait untuk memenangkan perkara,” tambahnya. Rafly menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam konflik agraria harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, bukan memperkuat kepentingan pihak tertentu. Rafly menegaskan bahwa Polda Sulsel wajib serius dan transparan dalam membongkar jaringan mafia tanah, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Percepatan Pemberantasan Mafia Tanah yang menugaskan kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum kasus pertanahan. “Kehadiran kepolisian di tengah sengketa lahan setidaknya bisa meminimalisir terjadinya konflik,” harapnya. Sebagai pembanding, beberapa provinsi seperti Jawa Tengah dan Bali telah menerapkan sistem digitalisasi dan integrasi data pertanahan berbasis GIS untuk mencegah tumpang tindih sertifikat. Sementara Jakarta memperketat audit pertanahan sebelum menerbitkan izin pembangunan. Sulawesi Selatan dinilai perlu mengadopsi langkah yang sama agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Tanpa keberanian aparat menindak mafia tanah, konflik agraria di Sulawesi Selatan akan terus berulang, meninggalkan luka sosial dan ketidakadilan struktural bagi masyarakat kecil di daerah,” tandasnya.

Daerah, Makassar, Opini, Pemuda

Menitip Api Perjuangan: Dukungan Ketum Badko HMI Sulselbar Periode 2021-2023 untuk Vonny dan Masa Depan KNPI Sulsel

ruminews.id – Dalam pergulatan sejarah gerakan pemuda, estafet kepemimpinan tidak pernah sekadar soal nama dan jabatan. Ia adalah tentang keyakinan yang diwariskan, tentang api yang dititipkan agar tidak padam sebelum sampai di tangan yang tepat. Di persimpangan itulah, sikap A. Ikram Rifqi Demisioner Ketua Umum Badko HMI Sulsel-Bar periode 2021–2023 menemukan maknanya. Sebagai seorang kader yang ditempa oleh dialektika HMI, Ikram memahami betul bahwa kepemimpinan bukanlah monopoli masa lalu, melainkan tanggung jawab masa depan. Ketika ia menyatakan dukungannya kepada Vonny untuk maju dalam kontestasi politik KNPI Sulawesi Selatan, itu bukan keputusan sesaat, melainkan buah dari pembacaan panjang atas realitas pemuda hari ini: terfragmentasi, lelah oleh konflik, dan rindu pada persatuan yang berangkat dari kesungguhan. Vonny, dalam pandangan itu, bukan sekadar kandidat. Ia menjelma harapan akan kepemimpinan yang bekerja dalam sunyi, tetapi hadir nyata di tengah dinamika organisasi. Ia membawa keberanian untuk merajut simpul-simpul yang tercerai, menyatukan napas yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Di tengah riuh politik pemuda yang kerap lebih ramai oleh ego ketimbang gagasan, Vonny menawarkan ketenangan yang berpijak pada kerja dan komitmen. Lebih jauh, Andi Ikram Rifqi tidak berhenti pada sikap dukungan personal. Ia mengajak seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Sulawesi Selatan untuk menjadikan kontestasi KNPI sebagai ruang pengabdian, bukan arena pertarungan. Seruan itu lahir dari keyakinan bahwa kemajuan pemuda Sulsel hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi, saling percaya, dan kesediaan untuk bergandeng tangan melampaui sekat-sekat organisasi. Ajakan itu adalah undangan moral: mari bersama-sama membantu Vonny mewujudkan cita-cita besar pemuda Sulawesi Selatan. Bukan semata memenangkan kontestasi, tetapi membangun kepemimpinan KNPI yang mampu menjadi poros penggerak lahirnya gagasan, keberanian, dan karya nyata bagi generasi muda. Di bawah kepemimpinan Vonny, pemuda Sulsel diharapkan tidak hanya hadir sebagai penonton sejarah, melainkan sebagai aktor utama yang menulis masa depannya sendiri. Dukungan Andi Ikram Rifqi, dengan demikian, adalah isyarat yang melampaui kepentingan individu. Ia adalah ajakan terbuka agar seluruh OKP mengambil peran aktif dalam menata masa depan Sulawesi Selatan yang lebih baik masa depan yang dipimpin oleh nilai persatuan, kesungguhan, dan keberpihakan pada kepentingan pemuda. Akhirnya, dukungan ini adalah bentuk kepercayaan yang jujur bahwa Vonny layak diberi ruang untuk membuktikan gagasannya, dan KNPI Sulsel layak dipimpin oleh mereka yang memahami arti besar persatuan. Sebab masa depan organisasi pemuda tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras bersuara, melainkan oleh siapa yang paling tulus menanggung tanggung jawab itu. Di titik inilah, dukungan itu menjadi lebih dari sekadar sikap politik. Ia adalah doa yang disematkan dalam ikhtiar, agar KNPI Sulsel kembali menemukan ruhnya sebagai rumah besar pemuda yang beradab, bersatu, dan berkemajuan.

Daerah, Mamuju

Kanwil KemenHAM Sulbar Perkuat Kapasitas Aparatur Negara Lewat Edukasi Hak Digital dan Hak Ekologis oleh Akademisi UNM

ruminews.id – Mamuju, 3 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Negara yang diikuti oleh peserta dari tiga instansi, yakni ASN Kanwil Kementerian HAM Sulbar, ASN Kanwil Kementerian Hukum Sulbar, dan ASN Kanwil Ditjen Imigrasi Sulbar. Dalam kegiatan tersebut, M. Yunasri Ridhoh, M.Pd., akademisi Universitas Negeri Makassar, dihadirkan sebagai narasumber untuk memberikan materi mengenai Digital Rights dan Ecological Rights, dua isu strategis yang semakin mendesak dalam tata kelola pemerintahan modern dan pelayanan publik berbasis HAM. Acara yang berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, dimulai pukul 09.30 WITA dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulbar, I Gde Sandi Gunasta. Turut hadir pula Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulbar serta Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulbar, mempertegas komitmen lintas lembaga terhadap penguatan kapasitas aparatur negara dalam isu-isu HAM kontemporer. Dalam pemaparannya, M. Yunasri Rhidoh menjelaskan bahwa Digital Rights mencakup hak atas perlindungan data pribadi, kebebasan berekspresi di ruang digital, hak atas keamanan digital, serta kesetaraan akses teknologi. Sementara itu, Ecological Rights merupakan hak fundamental warga negara atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa dua hak ini semakin urgen dan relevan, mengingat masyarakat kini kerap berhadapan dengan berbagai problem hak di ruang digital, seperti penyalahgunaan data pribadi, penipuan, perundungan berbasis siber, disinformasi, dll. Di saat yang sama, tantangan ekologis pun meningkat, terlihat dari sejumlah bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini, termasuk banjir bandang di Pulau Sumatra yang menunjukkan keroposnya keadaran hak ekologis kita dan perlunya mendorong perlindungan hak atas lingkungan hidup yang aman. “Pemahaman aparat terhadap hak-hak digital dan hak-hak ekologis merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Ini bukan hanya isu global, tetapi menyangkut kualitas layanan dan kehadiran negara dalam melindungi warganya,” ujar Yunasri. Melalui kegiatan ini, Kanwil KemenHAM Sulbar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kapasitas aparatur negara dalam memaknai dan menerapkan HAM dalam setiap bidang tugas, termasuk di era digital dan dalam konteks tantangan ekologis yang semakin kompleks. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk mendalami isu-isu HAM terbaru serta implementasinya dalam kerja-kerja kelembagaan.

Daerah, Makassar, Pemuda

Vonny Ameliani Suardi Resmi Daftar Calon Ketua KNPI Sulsel, Diantar Puluhan OKP dan Tokoh Pemuda Berpengaruh

ruminews.id, Makassar — Vonny Ameliani Suardi secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan periode 2026–2029. Pendaftaran berlangsung di Sekretariat DPD KNPI Sulsel, Jalan Baji Areng, Kota Makassar, dalam suasana penuh dukungan dari berbagai unsur kepemudaan yang hadir mengantar langsung langkah politik kepemudaan Vonny. (7/12) Vonny tiba di sekretariat KNPI Sulsel dengan dikawal puluhan organisasi kepemudaan (OKP), pengurus DPD II KNPI dari berbagai daerah, serta tokoh pemuda berpengaruh, yakni Irfan Malluserang yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan dukungan penuh, menunjukkan kuatnya simpul jaringan pemuda yang mengiringi pendaftaran tersebut. Dalam penyampaiannya, Vonny menegaskan bahwa langkahnya maju sebagai calon ketua adalah wujud komitmen menghadirkan KNPI Sulsel yang inklusif, maju, dan berkarakter. “Kita ingin KNPI menjadi ruang besar bagi seluruh pemuda tanpa sekat, tempat lahirnya kolaborasi dan gagasan yang membawa Sulsel lebih maju,” ujarnya. Irfan Malluserang menyatakan bahwa sosok Vonny memiliki kapasitas dan visi yang jelas dalam memimpin organisasi kepemudaan terbesar di Sulsel. “Beliau memiliki pengalaman panjang serta kemampuan merangkul berbagai elemen pemuda. Itu syarat penting untuk memajukan KNPI,” bahwa hadirnya Vonny menjadi energi baru untuk penguatan gerakan pemuda lintas organisasi. Ujarnya Pendaftaran Vonny Ameliani Suardi diakhiri dengan penyerahan dokumen resmi kepada panitia penjaringan. Dengan dukungan luas dari OKP, DPD II KNPI, serta tokoh-tokoh pemuda, langkah Vonny dipandang sebagai momentum penting menuju Musda KNPI Sulsel 2025 yang diharapkan menghadirkan arah baru bagi masa depan pemuda Sulawesi Selatan.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Munafri Buka POP FEST 2025, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini dan Olahraga Tradisional

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Pekan Olahraga Pendidikan (POP) FEST 2025) yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar di Gedung Manunggal, Minggu (7/12/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda strategis Pemkot Makassar dalam mendorong pola hidup sehat di kalangan pelajar, sekaligus memperkuat pembinaan generasi muda melalui aktivitas olahraga berbasis kolaborasi, budaya, dan karakter. Sebanyak 1.148 peserta dari kurang lebih 50 sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, mengikuti kompetisi ini. Dengan cabang olahraga tradisional yang dipertandingkan diantaranya, seperti lari balok, estafet lokomotor, hadangan, lari tic tac toe, hingga dende-dende sebagai permainan lokal yang mewakili identitas budaya Makassar. Munafri mendorong kehadiran POPFEST 2025 lebih dari sekadar kompetisi, tetapi ruang pembinaan karakter serta ruang menghidupkan permainan tradisional bagi generasi muda. “Acara ini menjadi sangat penting karena olahraga-olahraga tradisional yang hampir terlupakan kembali diperkenalkan kepada anak-anak,” ujarnya. Munafri juga mengingatkan peran guru, orang tua, dan wasit agar menjaga suasana kompetisi tetap fair dan mendidik. Ia meminta panitia menjalankan pertandingan dengan suasana gembira dan penuh sportivitas. “Yang harus dibangun adalah jiwa fair play. Dan kepada wasit, tolong bersikap jujur dalam memimpin pertandingan,” tambahnya. Munafri mendorong POPFEST sebagai ruang interaksi sosial yang sehat antarsekolah. Ia berharap kegiatan ini memperkuat rasa kebersamaan dan membuka peluang lahirnya atlet baru dari sekolah dasar. “Ini tempat menyatukan anak-anak kita, menyalurkan hobi, bakat, dan semoga menjadi prestasi untuk masa depan,” ujarnya. Lebih lanjut, ia juga mendorong kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan dan semakin berkembang dari sisi peserta maupun jenis olahraga yang dilibatkan. Ia mengusulkan agar tahun mendatang POPFEST memperluas cakupan cabang lomba, termasuk kompetisi lagu anak dan lagu daerah sebagai upaya memperkuat identitas budaya lokal. “Mudah-mudahan acara ini bisa dilaksanakan setiap tahun dan lebih meriah lagi ke depannya. Selamat bertanding,” tutupnya.(*)

Nasional, Opini

Negara Membiarkan Hutan Gundul, Rakyat Dihanyutkan: Jejak Bencana dari Aceh hingga Sumatra

Ruminews.id – Banjir yang melanda Aceh serta beberapa lokasi di Sumatra baru-baru ini bukan hanya sekadar bencana tahunan. Ini mencerminkan dengan jelas kegagalan negara dalam menjaga keberadaan hutan. Banjir yang merusak infrastruktur, merendam permukiman, dan menghilangkan banyak nyawa penduduk tidak disebabkan hanya oleh curah hujan tetapi oleh kebijakan yang mengizinkan penebangan hutan demi kepentingan ekonomi dan sikap acuh yang memalukan dari pemerintah. Contoh dapat dilihat di Aceh. Dalam periode dua tahun terakhir, luas hutan di provinsi tersebut mengalami penurunan drastis. Data dari MapBiomas menunjukkan bahwa angka deforestasi meningkat hampir tiga kali lipat, mencapai puluhan ribu hektare hanya dalam rentang waktu 2024–2025. Ketika hujan lebat terjadi di akhir tahun, tanah tidak lagi mampu menyerap air seperti sebelumnya. Area hulu yang tidak terjaga berubah menjadi saluran besar yang mengantarkan banjir ke pemukiman. Desa-desa di Aceh Tenggara dan Aceh Tamiang mengalami kerusakan parah, ribuan penduduk terpaksa mengungsi, dan lumpur yang dipenuhi kayu gelondongan menimbun sejumlah rumah. Kayu-kayu yang terhanyut itu menjadi bukti jelas bahwa penebangan hutan terjadi, bukan akibat proses alami. Situasi serupa juga terjadi di Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Di wilayah Mandailing Natal, Nagan Raya, Pesisir Selatan, dan Agam setiap kali banjir melanda, masyarakat menemukan kayu gelondongan berserakan di sepanjang sungai dan jalan. Penyelidikan WALHI bahkan menyatakan bahwa tumpukan kayu yang terbawa arus banjir tidak mungkin berasal dari aktivitas yang legal. Ini adalah hasil dari eksploitasi yang sudah lama terjaga dan tertutupi. Ketika wilayah hulu rusak dan daerah aliran sungai kehilangan perlindungan vegetasi, air bah hanya membutuhkan satu malam untuk menghancurkan desa-desa yang sebelumnya aman. Namun pemerintah tetap tidak memperhatikan. Cerita yang disampaikan selalu tidak berubah: hujan berlebih, kejadian cuaca aneh, faktor alam. Seolah-olah, intensitas hujan menjadi biang masalah, bukan izin tambang, bukan ekspansi tanaman sawit, dan bukan pula pembiaran terhadap penebangan liar. Padahal, bencana-bencana ini secara jelas menunjukkan kelalaian negara dalam mengelola ruang hidup warga. Sungai yang meluap menggambarkan keterlibatan negara baik melalui izin yang sembrono maupun pengawasan yang kurang. Keadaan inilah yang memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk organisasi mahasiswa. Irsan, Kepala Bidang PTKP HMI Komisariat Nurcholish Madjid, memberikan pernyataan tegas yang seharusnya mengguncang para pengambil keputusan: “Kami memberikan kecaman keras terhadap pembiaran negara atas deforestasi yang berlangsung di Aceh dan banyak daerah di Sumatra. Banjir yang merenggut nyawa warga bukanlah akibat hujan, melainkan kerusakan hutan yang disebabkan oleh kebijakan yang menguntungkan perusahaan dan kalangan elit. Pemerintah harus menanggung tanggung jawab sepenuhnya. ” Irsan menambahkan bahwa tumpukan kayu yang hanyut saat banjir merupakan bukti pelanggaran ekologis yang selama ini diabaikan: “Ketika warga menemukan kayu-kayu besar mengapung di sungai setelah banjir, itu bukanlah fenomena alam. Itu adalah jejak dari kejahatan ekologi yang diizinkan oleh negara. Jika pemerintah tidak berani mengambil tindakan terhadap perusahaan yang merusak lingkungan, maka pemerintahlah yang terlibat dalam kerusakan itu.” Ia menekankan bahwa HMI akan terus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap semua izin konsesi di daerah rawan bencana, khususnya di Aceh dan Sumatra. Revisi kebijakan kehutanan, penguatan penegakan hukum, serta memberi kesempatan kepada masyarakat adat untuk mulai mengelola hutan kembali adalah tuntutan yang tidak dapat ditawar. Banjir yang melanda hari ini menjadi pengingat yang tegas bahwa negara tidak seharusnya terus menyembunyikan diri di balik ucapan tentang pembangunan dan tawaran yang manis seperti ketahanan energi dan pangan. Hutan merupakan perlindungan terakhir bagi masyarakat. Bila perlindungan ini dihancurkan demi kepentingan sesaat, maka banjir, tanah longsor, dan kematian akan menjadi sesuatu yang rutin terjadi setiap tahun. Pada dasarnya, negara yang membiarkan hutan musnah adalah negara yang membiarkan warganya mati secara perlahan dan semua itu nyata terpampang jelas di hadapan kita hari ini.

Opini

Bencana sebagai Panggung: Ketika Kekuasaan Menari di Atas Luka Rakyat

Ruminews.id – Bencana di negeri ini tak pernah benar-benar datang sendiri. Ia selalu membawa rombongan: air yang meluap, tanah yang runtuh, dan wajah-wajah kekuasaan yang tiba paling akhir namun paling dulu ingin terlihat. Di antara reruntuhan rumah dan tangis yang tak sempat ditenangkan, ironi tampil paling angkuh: penderitaan rakyat dijadikan panggung, duka dijadikan dekorasi. Ironi lalu berdiri tegak di tengah lumpur. Bantuan yang semestinya mengalir atas nama kemanusiaan justru diklaim sebagai milik pribadi. Karung-karung beras melaju ke tangan korban dengan tempelan foto presiden, seakan nasi itu dimasak dari dapur kekuasaan, bukan dari hak rakyat Indonesia. Kamera menyala, senyum dipoles, dan penderitaan disulap menjadi latar panggung pencarian eksistensi yang tak bermoral. Ada pejabat yang datang bak model majalah, bersih, rapi, dan penuh gaya, berpose di tengah puing-puing duka. Ada pula yang sengaja mengangkat karung beras di hadapan lensa, sementara tangan-tangan lain dibiarkan kosong semata demi satu bingkai kepedulian yang palsu. Padahal tangan yang sama itulah yang pernah menandatangani izin, merobohkan hutan, membelah perut bumi, dan membuka jalan bagi banjir serta longsor yang kini mereka tangisi di depan kamera. Lebih getir lagi, bantuan dijatuhkan dari langit dengan helikopter, dilempar dari ketinggian, seolah nyawa dan martabat korban tak pernah diperhitungkan. Karung beras robek menghantam tanah, mie instan tercebur ke kubangan lumpur padahal jalan darat terbuka, dan uluran tangan bisa diberikan tanpa kekerasan. Namun efisiensi kalah oleh sensasi, dan kemanusiaan kalah oleh pertunjukan. Pemerintah berkeras menyebut batang-batang kayu yang terseret banjir sebagai “pohon tumbang.” Padahal alam tak pandai berdusta. Kayu-kayu itu terpotong rapi, mulus, bahkan berkode jejak telanjang dari pembabatan hutan yang liar dan masif. Bukti hidup dari persekutuan sunyi antara kekuasaan dan kepentingan swasta, yang kini menjelma menjadi petaka. Saat korban bencana membutuhkan pelukan negara, yang datang justru pemburu panggung. Saat semestinya ada introspeksi dan penebusan kesalahan, yang terdengar hanyalah pembenaran dan kebohongan. Namun alam telah berbicara lebih keras dari pidato mana pun menggulurkan bukti atas dosa lingkungan yang terakumulasi. Di tengah gelap itu, angin segar justru datang dari mereka yang tak haus sorotan. Para aktivis, artis yang tak berpolitik, dan akademisi bergerak dalam senyap. Mereka menyalurkan bantuan atas nama masyarakat Indonesia, bukan atas nama diri sendiri. Helikopter mereka mendarat, bukan melempar. Bantuan diserahkan dengan hormat, bukan dijadikan properti kampanye. Maka pada akhirnya, bencana mengajarkan satu kebenaran pahit: tidak semua yang berkuasa memiliki hati, dan tidak semua yang datang membawa bantuan layak disebut penyelamat. Di tanah yang luka, rakyat belajar membedakan mana tangan yang tulus, dan mana tangan yang hanya ingin terlihat menggenggam kepedulian.

Scroll to Top