10 November 2025

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Wali Kota Makassar Dorong Standarisasi Tata Kelola Masjid dari Kebersihan hingga Transparansi Keuangan

ruminews.id – MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya standarisasi tata kelola masjid di Kota Makassar sebagai upaya mewujudkan masjid yang bersih, terbuka, dan berdaya bagi masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri penutupan Pelatihan Pengurus Masjid se-Kota Makassar yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Makassar di Makassar Golden Hotel, Rabu (5/11/2025). Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Takmir Masjid Al-Falah Sragen sebagai narasumber utama. Selama sepuluh hari pelatihan, sebanyak 3.000 peserta yang terdiri atas pengurus masjid, remaja masjid, dan majelis taklim telah mengikuti rangkaian pembinaan. Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat peradaban dan ruang interaksi sosial masyarakat. “Kalau pengurusnya tidak memahami fungsi-fungsi masjid, ya masjidnya akan begitu-begitu saja. Tapi kalau mulai ada peningkatan pengetahuan tentang tata kelola, inilah langkah awal menjadikan masjid bukan sekadar tempat ibadah, tapi pusat membangun peradaban,” ujarnya. Munafri menyoroti perlunya keseragaman standar pengelolaan masjid di Makassar, mulai dari kebersihan, pengaturan waktu azan dan iqamah, hingga sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Masjid harus punya SOP kebersihan, tempat sampah terpisah, toilet bersih, log kebersihan rutin, dan sistem keuangan yang terbuka. Jangan sampai pengelolaan keuangan jadi fitnah. Semua harus transparan,” tegasnya. Selain itu, Munafri juga mengingatkan pentingnya menjadikan masjid sebagai ruang pembinaan keumatan yang ramah terhadap anak-anak dan jamaah. Ia mencontohkan agar pengurus tidak melarang anak-anak bermain di masjid selama tetap terarah. “Kalau anak-anak takut masuk masjid, siapa yang rugi? Biarkan mereka nyaman agar tumbuh kecintaan pada rumah Allah,” katanya. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa masjid juga harus menjadi pusat data sosial warga di sekitarnya, termasuk pendataan fakir miskin dan kaum duafa untuk memudahkan intervensi bantuan dari pemerintah maupun masyarakat. “Masjid harus jadi episentrum perhatian sosial. Data orang duafa, fakir miskin, harus tercatat di masjid supaya bantuan bisa tepat sasaran,” ucapnya. Tidak lupa, Munafri mengapresiasi kerja keras seluruh pengurus masjid yang telah mengikuti pelatihan. Ia berencana agar Pemerintah Kota melalui Bagian Kesra mengadakan lomba kebersihan dan keaktifan masjid mulai tahun depan. “Kita akan menilai kebersihan, keaktifan pengurus, dan penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Masjid yang paling aktif akan kita beri penghargaan,” tandasnya. Pelatihan tersebut diharapkan menjadi momentum peningkatan kapasitas pengurus masjid di Makassar agar dapat menjalankan fungsi masjid secara optimal, profesional, dan menjadi teladan bagi umat.(*)

Daerah, Makassar, Uncategorized

Spirit Komunitas Vespa Menggema: Ravespa Bicara, Sinar Mentari Mengarahkan Dialog Pada Carnival Bike Fair 2025

ruminews.id, Makasar — Vespa bukan sekadar kendaraan bermotor. Dalam panggung sejarah dunia, ia hadir sebagai jejak budaya, penanda zaman, dan saksi perjalanan manusia dalam mempertahankan martabatnya. Sejak pertama kali menghirup nafas produksi pada tahun 1946 di Italia, Vespa lahir dari reruntuhan Perang Dunia II, ketika Eropa terbata-bata menata hidup dari puing kehancuran. Saat itu, masyarakat membutuhkan kendaraan yang praktis dan efisien untuk kembali bergerak. Vespa pun muncul bukan sekadar mesin dengan dua roda, melainkan simbol harapan dan kemandirian. Ia menjadi kendaraan budaya, cara manusia melawan kesulitan hidup sehari-hari, bukan sekadar alat transportasi. Kehadiran Ravespa, perwakilan komunitas Vespa Makassar, turut menguatkan narasi tersebut. Mereka menjadi bukti hidup bahwa Vespa bukan hanya dikendarai, tetapi dirawat, dirayakan, dan dijadikan ruang persaudaraan. Dalam komunitas, Vespa berubah menjadi bahasa keakraban, menjadi cara untuk saling memahami tanpa perlu banyak kata. Diskusi ini dipandu dengan penuh kehangatan oleh Sinar Mentari selaku moderator, yang menjaga alur percakapan tetap hidup, cair, dan penuh dialog makna. Ia memastikan setiap pemikiran mengalir dan setiap penjelasan mendapat ruang untuk beresonansi. Maka tak mengherankan jika Vespa sering disebut sebagai simbol kultural. Ia lebih dari kendaraan; ia adalah cerita perjalanan, kenangan yang berulang, dan cara manusia merawat rasa dalam hidup yang bergerak cepat. Vespa, dengan segala sejarahnya, terus melaju. Bukan untuk sekadar tiba di tujuan, melainkan untuk menjaga makna dalam setiap langkah perjalanan. Sementara itu Ravespa, seorang pegiat komunitas Vespa, menuturkan bahwa Vespa hari ini bukan sekadar kendaraan yang melintas di jalan-jalan kota. Ia telah menjelma menjadi budaya, sebuah subculture yang tumbuh dari rasa kebersamaan, solidaritas, dan gaya hidup yang tak lekang oleh waktu. Dalam pandangannya, Vespa bukan hanya mesin dan rangka, melainkan ruh yang menyatukan manusia melalui perjalanan dan cerita. “Vespa itu punya jiwanya sendiri,” ujarnya pelan namun pasti. Ia bercerita tentang komunitas tempat ia bernaung komunitas yang tak ditopang oleh hierarki kekakuan, melainkan oleh rasa saling menjaga. Ketika satu Vespa mogok di pinggir jalan, maka komunitaslah yang akan berhenti, mendekat, dan bersama-sama membuatnya kembali hidup. Di sana, solidaritas bukan slogan, melainkan napas sehari-hari. Menurutnya, Vespa telah menjadi subkascel subkultur sosial yang memiliki bahasa, simbol, dan makna yang dikenal hanya oleh mereka yang merasakannya dari dalam. Dari cara berpakaian, cara berkumpul, hingga cara memaknai perjalanan, semua memiliki ciri yang tidak dapat dipalsukan. Ada identitas yang tumbuh bukan dari klaim, tetapi dari pengalaman bersama. Itulah mengapa Vespa tetap ada. Ia bertahan bukan karena tren, bukan karena gaya yang dipaksakan, melainkan karena ia hidup dalam relasi antarmanusia. Vespa bukan semata kendaraan, tapi ruang perjumpaan tempat di mana orang-orang saling menolong, saling menjaga, dan merawat persaudaraan tanpa syarat. “Vespa adalah bahasa yang tidak pernah selesai diterjemahkan,” tutup Ravespa. Bahasa perjalanan dan kebersamaan. Bahasa kita.

Daerah, Hukum, Kriminal

Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo

Ruminews.id, Labuan Bajo – Dugaan keterlibatan seorang oknum TNI-AD dalam konflik tanah di Bukit Kerangan (Bukit Torilema), Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat kembali mencuat. Oknum anggota Dandim 1630 Labuan Bajo itu diduga mengintimidasi pemilik tanah dan memerintahkan pembongkaran pagar. Sedangkan pagar pihak Santosa Kadiman dibiarkan oleh oknum tersebut. Diduga oknum ini sengaja membekingi klaim 40 hektar tanah fiktif milik Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput tersebut. Dugaan itu muncul dari laporan sejumlah warga ke Pomdam IX Udayana di Denpasar pada 4 November 2025, dengan Nomor STTL-05/A-05/X/2025/ldik. Para pelapor menyebut oknum TNI itu turun langsung ke lokasi tanah yang sedang disengketakan pada 26 Oktober 2025, dan menyuruh warga membongkar pagar yang baru dipasang. Konflik tanah ini berawal dari klaim kepemilikan 40 hektar tanah oleh Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput, berdasarkan akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tahun 2014. Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1/Pdt.G/2024/PN/Lbj tertanggal 8 Oktober 2025, klaim itu terbukti fiktif dan tidak memiliki alas hak. Luasan 40 hektar tersebut bahkan hanya diukur melalui Google Maps oleh staf Santosa Kadiman dan sekretaris pribadi Hj.Ramang Ishaks putra alm.Ketua Fungsionaris Adat. Walau klaim itu terbukti tidak sah, pihak Santosa Kadiman disebut tetap menduduki lahan tersebut. Padahal sejak April 2022 dikuasainya begitu saja, mendirikan basecamp, pos jaga, dan pagar, serta memasang spanduk bertuliskan “tanah ini milik ahli waris Niko Naput”. Salah satu pemilik lahan, Muhamad Hatta, mengaku baru saja bersama seluruh pemilik lahan & ibu2 selesai melakukan pemagaran pada 26 Oktober 2025, ketika oknum TNI yang diduga Dandim 1630 datang dan memerintahkan pembongkaran pagar. “Saat kami baru selesai pagar, menjelang malam, tiba-tiba muncul oknum TNI dari Kodim 1630 Manggarai Barat. Dengan nada intimidatif beliau menyuruh kami membongkar pagar yang baru kami buat. Kami menolak, karena kalau kami bongkar, seharusnya pagar Santosa Kadiman juga dibongkar. Tanah ini status quo, sedang sengketa,” ujar Hatta, Minggu (9/11/2025). Hatta menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan tindakan itu ke Pomdam IX Udayana dan tembusannya dikirim ke Puspomad, Kasat TNI, Panglima TNI, serta Menteri Pertahanan di Jakarta. Pemilik lain, Mustarang, menyebut sebelum kejadian itu suasana di lokasi masih kondusif setelah aparat kepolisian dari Polres Manggarai Barat menengahi kedua pihak. “Sebelum TNI datang, situasi damai. Kami sudah bicara baik-baik dengan Kasat Intel Polres di lokasi. Tapi malamnya, Dandim datang dan menyuruh bongkar pagar. Kami merasa diintimidasi,” ucap Mustarang. Sementara itu, Kusyani, salah satu pemilik lahan lainnya, menuturkan bahwa pondok yang dibangunnya di atas tanah miliknya juga dibongkar secara paksa beberapa bulan lalu sekitar Maret-April 2025. “Oknum TNI itu datang bersama kelompoknya dengan motor trail TNI. Saya menduga kuat, mereka membekingi Santosa Kadiman dan ahli waris Niko Naput yang mengklaim tanah 40 hektar fiktif itu. Saya akan melapor juga Pomdam IX Udayana, ke Puspomad, Kasat TNI, Panglima TNI dan Menteri Pertahanan,” kata Kusyani. Kuasa hukum warga, Indah Wahyuni, S.H., dari Sukawinaya-88 Law Firm & Partners, menjelaskan bahwa tindakan intimidatif terhadap kliennya tidak hanya terjadi pada 26 Oktober 2025, tetapi berlanjut pada 27 Oktober. “Oknum TNI itu sempat mengajak Muhamad Hatta 27/10/25 agar ikut bersamanya membongkar pagar. Namun di tengah jalan, Hatta sadar sendirian tanpa teman-temannya, lalu turun dari mobil dan kembali ke rumah,” ungkap Indah. Sore harinya, kata Indah Wahyuni, oknum tersebut diduga juga mendatangi rumah Zulkarnain Djuje di Kampung Ujung, Labuan Bajo, salah satu dari tujuh pemilik tanah di lahan 3,1 hektar yang disengketakan. Menurut penuturan Zulkarnain, oknum tersebut tidak datang sendirian, melainkan bersama rekan TNI lainnya yang berseragam lengkap tunggu di luar rumah. “Ia datang bersama rekan TNI berseragam. Intinya, menyarankan agar pagar yang kami pasang dipindahkan. Saya bilang, kami tidak bisa putuskan. Silakan hubungi pengacara kami, nomor mereka tertera di spanduk di lokasi,” ujar Zulkarnain. Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lain, Ni Made Widiastanti, S.H., menjelaskan bahwa perkara perdata di Mahkamah Agung sudah inkrah. “Putusan Mahkamah Agung 8 Oktober 2025 sudah menegaskan klaim 40 hektar itu fiktif. Surat alas hak yang dipakai juga sudah dibatalkan oleh fungsionaris adat sejak 1998. Termasuk surat alas hak yang tertulis di spanduk mereka di pagar tanah sengketa. Kalau masih ada pihak yang menduduki lahan itu setelah putusan final, berarti melakukan perbuatan melawan hukum. Kalau ada oknum aparat yang ikut melindungi, POMDAM harus menyelidikinya,” tegasnya. Widiastanti juga meminta agar Pomdam menelusuri dugaan aliran dana dari pihak Santosa Kadiman kepada oknum TNI yang bersangkutan. “Kami tidak menuduh, tapi meminta agar diselidiki. Bila benar ada dana yang mengalir, itu bisa masuk kategori gratifikasi,” ujarnya. Salah satu tokoh adat masyarakat di Labuan Bajo yang juga anggota tim hukum warga, Jon Kadis, S.H., turut menyayangkan dugaan keterlibatan aparat dalam konflik tersebut. “Masyarakat Manggarai Barat menyambut baik kehadiran Kodim 1630 karena berharap TNI netral. Tapi kalau ada oknum yang justru terkesan membekingi pelaku pelanggaran hukum, itu merusak citra lembaga. Kami percaya TNI akan menindak tegas jika laporan ini terbukti,” kata Jon Kadis. Hingga berita ini diturunkan, media ini belum memperoleh tanggapan dari pihak Kodim 1630 Labuan Bajo, Korem 161/Wira Sakti Kupang, maupun pihak Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput. (red)

Jakarta, Nasional, Uncategorized

dr. Muhammad Fadel Yudawa Resmi Dilantik sebagai Direktur Bakornas LKMI PB HMI Periode 2025–2027

Ruminews.id, Jakarta9 November 2025 – dr. Muhammad Fadel Yudawa resmi dilantik sebagai Direktur Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI PB HMI) periode 2025–2027. Pelantikan berlangsung di Sofyan Hotel Soepomo, Jakarta Selatan, dengan mengusung tema “Regenerasi Kepemimpinan Progresif Memperkokoh Ketahanan Sistem Kesehatan Nasional untuk Mewujudkan Indonesia Maju.” Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi (KPP) PB HMI), Ilham Mandala, serta dihadiri oleh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari berbagai daerah dan tokoh lintas generasi, termasuk Anas Urbaningrum. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi simbol semangat regenerasi dan kesinambungan kaderisasi dalam tubuh HMI. Dalam sambutannya, Ilham Mandala menegaskan bahwa LKMI PB HMI memiliki peran strategis dalam memperkuat kontribusi kader HMI di bidang kesehatan dan profesi medis. “LKMI adalah wadah kader HMI yang bergerak di bidang kesehatan. Kami berharap di bawah kepemimpinan dr. Fadel, LKMI mampu menghadirkan inovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Ilham. Sementara itu, dr. Muhammad Fadel Yudawa menekankan bahwa kepemimpinannya akan difokuskan pada penguatan gerakan kesehatan berbasis pengabdian, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan kapasitas kader di bidang medis dan kesehatan masyarakat. LKMI akan berupaya menjawab tantangan zaman dengan memperkuat peran kader di bidang kesehatan masyarakat. Kami ingin menghadirkan gerakan yang profesional, berdaya guna, dan dekat dengan kebutuhan umat,” ujar dr. Fadel dalam sambutannya. Fadel juga menambahkan pesan khusus kepada seluruh pengurus yang baru dilantik agar tidak berhenti hanya pada seremoni pelantikan, tetapi benar-benar aktif dan berkontribusi nyata dalam menjalankan amanah organisasi. “Saya ingin mengingatkan kepada seluruh pengurus yang dilantik hari ini, jangan menghilang setelah pelantikan. Jadilah bagian dari gerakan yang aktif, solid, dan saling menguatkan. Kepengurusan ini harus menjadi ruang aktualisasi diri untuk memberi manfaat seluas-luasnya bagi umat,” tegasnya. Lebih lanjut, Fadel menyampaikan bahwa LKMI ke depan akan mendorong berbagai program strategis di bidang edukasi kesehatan masyarakat, peningkatan kompetensi tenaga medis muda, serta pengabdian sosial yang menyentuh lapisan masyarakat bawah. Kolaborasi dengan lembaga pemerintah, kampus, dan komunitas kesehatan akan menjadi fokus utama dalam mewujudkan visi tersebut. Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan Bakornas LKMI PB HMI yang diharapkan mampu memperkuat sistem kesehatan nasional melalui kaderisasi yang progresif dan berdampak sosial. Kepengurusan baru ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam memperluas pengabdian HMI di bidang kesehatan, sekaligus menjadi bagian penting dalam membangun Indonesia yang lebih sehat, tangguh, dan maju.

Daerah, Makassar, Opini, Pendidikan

Hukum di Punggung Kekuasaan: Ketika Keadilan Menjadi Bayangan dari Kuasa

ruminews.id – Dalam lanskap politik modern, hukum kerap dipuja sebagai simbol keadilan dan supremasi moral negara. Namun, di balik retorika legalistik dan jargon supremasi hukum, terselip ironi yang semakin mencolok: hukum sering kali tidak lagi menegakkan kebenaran, melainkan mempertahankan kekuasaan. Ia hidup di punggung kekuasaan lentur terhadap arah angin politik, tapi kaku terhadap suara keadilan. Plato dalam The Republic menulis, “Keadilan adalah harmoni dalam jiwa dan dalam negara.” Namun ketika harmoni itu tergantikan oleh kepentingan, hukum kehilangan keseimbangannya. Ia berhenti menjadi alat penuntun kebajikan, dan menjelma menjadi alat kontrol. Dalam masyarakat yang politiknya penuh kalkulasi, keadilan bukan lagi nilai yang dicari, melainkan instrumen untuk mengatur narasi. Cicero mengingatkan dalam De Legibus, “Hukum sejati adalah akal yang benar, sesuai dengan kodrat alam, berlaku untuk semua, abadi dan tidak berubah.” Tapi dalam praktik politik kekuasaan, hukum menjadi cair. Ia berubah sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan prinsip. Kebenaran tidak lagi bersumber dari nurani, melainkan dari interpretasi yang disetujui oleh mereka yang berkuasa. Di sinilah hukum kehilangan suaranya yang paling luhur: keberpihakan pada kebenaran yang universal. Foucault menyebut hukum modern sebagai wujud disciplinary power kekuasaan yang tak lagi memerintah lewat ancaman, tapi lewat kepatuhan yang ditanamkan. Hukum tidak lagi memaksa, tetapi menormalisasi. Ia tidak lagi menghukum karena salah, tetapi karena berani berbeda. Di titik inilah hukum berhenti menjadi penyeimbang moral, dan menjadi penentu siapa yang layak diam dan siapa yang pantas dibungkam. Hannah Arendt pernah menulis, “Kebenaran dan politik jarang berjalan bersama.” Dalam dunia yang dikuasai narasi, keadilan mudah sekali direkayasa. Proses hukum bisa berjalan dengan sempurna secara prosedural, tapi hampa secara substansial. Ia seperti panggung teater yang megah: penonton terkesima oleh adegan, namun tak sadar bahwa naskahnya sudah ditulis oleh kepentingan. Lord Acton, dengan kegetiran moralnya, mengingatkan bahwa “Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut korup secara absolut.” Ketika hukum tidak lagi menjadi pengawas kekuasaan, melainkan pelindungnya, maka keadilan hanya akan menjadi mitos konstitusional dibicarakan di podium, tapi dilupakan di praktik. Kita membutuhkan keberanian moral untuk menempatkan hukum kembali di bawah kebenaran, bukan di bawah kuasa. Sebab, sebagaimana ditegaskan Immanuel Kant, “Keadilan akan lenyap jika kebenaran tidak dijadikan dasar dari hukum.” Hukum yang sehat tidak lahir dari ketakutan pada kekuasaan, tetapi dari keberanian menegakkan nurani. Dan selama hukum masih berdiri di punggung kekuasaan, ia hanya akan menjadi bayangan dari kuasa gelap, lentur, dan kehilangan arah ketika cahaya kebenaran dipadamkan.

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, DPRD Kota Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan

Hari Jadi Daerah dan Jarak yang Makin Lebar dengan Warganya

ruminews.id – Setiap tahun, pemerintah daerah merayakan hari jadi provinsi, kabupaten, atau kota dengan rangkaian acara meriah: rapat paripurna istimewa, panggung hiburan, pesta rakyat, hingga publikasi besar-besaran. Namun semakin lama, perayaan ini justru menyingkap paradoks yang sulit diabaikan: kemeriahan seremonial berlangsung di tengah apatisme masyarakat yang merasa tidak menjadi bagian dari agenda tersebut. Bagi mayoritas warga, hari jadi daerah bukanlah momentum emosional yang menumbuhkan kebersamaan, tetapi sekadar agenda rutin pemerintah. Apatisme muncul karena kegiatan ini dianggap hanya melibatkan orang-orang di lingkaran pemerintahan pejabat, undangan VIP, dan unsur-unsur protokoler. Warga menonton dari jauh tanpa merasakan manfaat atau relevansi langsung. Ruang publik dipenuhi baliho dan panggung, tetapi ruang hidup masyarakat tetap dipenuhi persoalan dasar yang tidak tersentuh. Contoh paradoks paling nyata terlihat dari lemahnya pemahaman dan pengawasan pemerintah daerah terhadap kebutuhan energi masyarakat, terutama bahan bakar kendaraan dan industri. Di saat pemerintah menggelar resepsi hari jadi yang menelan anggaran tidak sedikit, antrean panjang kendaraan mengular di SPBU: truk transportasi barang, angkutan penumpang, hingga pelaku usaha kecil menanti jatah solar dan BBM lainnya. Situasi ini tidak hanya mengganggu aktivitas ekonomi, tetapi juga memunculkan frustrasi publik yang melihat ketimpangan antara prioritas simbolik dan kebutuhan dasar. Ironinya semakin kuat ketika kemacetan distribusi bahan bakar terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang menunjukkan pelemahan signifikan. Data terbaru menempatkan Sulsel di peringkat 22 nasional per September lalu sebuah posisi yang mencerminkan tekanan struktural pada sektor produksi, konsumsi, dan logistik. Dalam kondisi ekonomi yang stagnan dan daya beli yang tergerus, masyarakat justru melihat pemerintah sibuk menggelar seremoni alih-alih menyelesaikan hambatan mendasar yang mengganggu kelancaran ekonomi wilayah. Peringatan hari jadi seharusnya menjadi refleksi kolektif tentang pencapaian dan tantangan, bukan sekadar perayaan seremonial. Tanpa menyentuh persoalan nyata seperti kelangkaan BBM, inefisiensi distribusi energi, dan lemahnya manajemen kebutuhan transportasi perayaan hanya memperbesar jurang persepsi antara pemerintah dan masyarakat. Hari jadi daerah perlu ditata ulang: dari seremoni elitis menjadi momentum yang menghadirkan manfaat nyata. Pemerintah dapat mengubah pendekatan dengan memperbanyak kegiatan yang melibatkan komunitas, mendorong partisipasi publik, memperkuat UMKM dan ekosistem ekonomi kreatif, hingga menghadirkan kebijakan cepat untuk menjamin ketersediaan energi yang menopang aktivitas masyarakat. Jika tidak, apatisme publik akan semakin menguat. Peringatan hari jadi tetap terlihat meriah dari panggung, tetapi terasa hampa bagi masyarakat yang masih harus mengantre BBM, menanggung biaya logistik tinggi, dan menghadapi ekonomi yang melemah. Legitimasi simbolik sebuah perayaan bukan ditentukan oleh gemerlap seremoni, tetapi oleh kemampuan pemerintah memastikan kebutuhan dasar warganya terpenuhi termasuk energi, mobilitas, dan kesempatan ekonomi.

Scroll to Top