14 Oktober 2025

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pendidikan

Sinergi untuk Generasi: HIMA AP FIP UNM dan Pemkot Makassar Bersatu Lawan Kekerasan dan Kobarkan Sportivitas

ruminews.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui **Wakil Wali Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja Himpunan Mahasiswa Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (HIMA AP FIP UNM) Periode 2025–2026, yang meliputi penyelenggaraanTurnamen Futsal SMA se-Sulawesi Selatan serta Penyuluhan tentang Kekerasan Seksual dan Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Makassar. Dukungan tersebut disampaikan setelah dilaksanakannya audiensi antara pengurus HIMA AP FIP UNM dengan Wakil Wali Kota Makassar, yang turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Pendidikan Kota Makassar. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah dan mahasiswa untuk mengembangkan potensi generasi muda di bidang olahraga, pendidikan, dan sosial. Dalam audiensi tersebut, Ibu Wakil Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas semangat mahasiswa yang menghadirkan kegiatan dengan nilai edukatif dan sosial yang kuat. “Pemerintah Kota Makassar sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang digagas oleh mahasiswa HIMA AP FIP UNM. Kegiatan ini tidak hanya mendorong sportivitas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar,” ujarnya. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai bulan Oktober 2025 hingga Februari 2026 dengan beberapa tahapan pelaksanaan. Tahap pertama adalah Turnamen Futsal SMA se-Sulawesi Selatan yang akan diselenggarakan pada awal bulan November 2025. Selanjutnya, penyuluhan terkait kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar akan dilaksanakan secara berkelanjutan mulai Oktober 2025 hingga Februari 2026 di berbagai sekolah dan komunitas. Rangkaian kegiatan ini nantinya akan ditutup dengan Seminar Nasional sebagai bentuk refleksi dan evaluasi atas hasil pelaksanaan seluruh program. Ketua Umum HIMA AP FIP UNM Periode 2025–2026, Muh. Ramdani, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar serta jajaran dinas terkait. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar. Program kerja ini kami rancang sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam menanamkan nilai sportivitas, edukasi, dan kepedulian sosial di kalangan generasi muda,” ujar Muh. Ramdani. Sementara itu, Ketua Jurusan Administrasi Pendidikan, Dr. Muh. Ardiansyah, S.IP., M.Pd., turut memberikan apresiasi kepada mahasiswa atas keberhasilan menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah. “Kami dari pihak jurusan berterima kasih kepada HIMA AP FIP UNM yang telah mampu mengadakan kegiatan positif ini dan mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Kota Makassar. Ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Administrasi Pendidikan mampu berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ucapnya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan HIMA AP FIP UNM dapat terus menjadi pelopor gerakan mahasiswa yang progresif, humanis, dan berdampak luas, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah dalam membangun karakter generasi muda yang berprestasi dan peduli terhadap isu sosial, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar.

Gowa, Hukum

SAPMA PP Gowa Geruduk Kantor Pemda dan DPRD, Memberikan Waktu 3×24 Jam Untuk Merespon Tuntutan.

ruminews.id – Gowa, 14 Oktober 2025 – Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Gowa menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa. Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap pemerintah agar segera mengambil langkah tegas dalam menangani penimbunan kawasan Danau Mawang yang dinilai telah merusak ekosistem dan mengancam kepentingan masyarakat luas. Dalam aksi tersebut, SAPMA PP Gowa menolak keras segala bentuk penimbunan, penguasaan, maupun alih fungsi kawasan danau yang merupakan ruang publik dan aset negara yang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Gowa. Tuntutan SAPMA PP Gowa: 1. Mendesak Balai Pompengan dan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penimbunan serta melakukan audit menyeluruh terhadap terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Danau Mawang. 2. Meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum lingkungan, penyalahgunaan kewenangan, serta potensi gratifikasi dalam penerbitan SHM tersebut. 3. Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar menegakkan aturan sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan memastikan pengamanan aset negara di kawasan perairan publik. 4. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum dan menyelamatkan Danau Mawang sebagai ruang hidup bersama serta menjaga nilai sejarah dan marwahnya. 5. Usut dan adili mafia tanah di Kabupaten Gowa. 6. Tegakkan supremasi hukum di bawah bingkai NKRI. Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan lingkungan hidup serta warisan sejarah masyarakat Gowa. “Kami berharap aksi ini membuka mata para pemangku kebijakan agar segera bertindak menyelamatkan Danau Mawang sebagai kawasan perairan publik yang dilindungi. Pemerintah tidak boleh diam melihat kerusakan lingkungan yang terjadi di depan mata,” tegas Sigit. Sementara itu, Qadri selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) menyampaikan bahwa pemerintah tidak boleh menyepelekan tuntutan ini dan harus bersikap adil, bukan berpihak kepada kepentingan kelompok tertentu. “Kami dari SAPMA PP Gowa meminta agar Pemerintah Kabupaten Gowa tidak menutup mata demi kepentingan pribadi atau segelintir orang. Ini persoalan keadilan dan hak masyarakat. Kami menegaskan, pemerintah harus menegakkan supremasi hukum dan tidak main-main menghadapi mafia tanah di Kabupaten Gowa,” ujar Qadri. Aksi hari ini juga dinyatakan sebagai aksi pra-kondisi. SAPMA PP Gowa memberikan waktu 3×24 jam kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Gowa untuk merespons tuntutan dan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. “Jika tuntutan kami diabaikan, SAPMA PP Gowa akan menggelar aksi lanjutan yang jauh lebih besar. Sekalipun hujan mengguyur, langkah kami tidak akan surut. Kami akan terus meneriakkan perlawanan terhadap mafia tanah yang berani merampas aset bersejarah milik rakyat,” tutup Sigit dengan tegas.

Daerah, Hukum, Kriminal

Diduga Belum Bekerja Sama dengan Pengelola Limbah B3, PT Dyfary Medika Konawe Dikhawatirkan Cemari Lingkungan

Ruminews.id, Konawe, Sulawesi Tenggara — Dugaan praktik pemusnahan obat kedaluwarsa oleh PT Dyfary Medika Konawe, salah satu Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menuai perhatian publik. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga belum menjalin kerja sama dengan pengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis sebagaimana diwajibkan oleh peraturan yang berlaku. PT Dyfary Medika Konawe yang beralamat di Jalan Nusa Indah No. 103, Kelurahan Toriki, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, diketahui bergerak di bidang distribusi obat-obatan manusia dan alat kesehatan. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa proses pemusnahan obat diduga dilakukan di sekitar gudang penyimpanan yang berdekatan dengan kawasan pemukiman penduduk. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan potensi pencemaran udara, tanah, dan air akibat zat kimia dari obat yang dimusnahkan tanpa prosedur lingkungan yang tepat. Dasar Hukum dan Regulasi Mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pedagang Besar Farmasi serta Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), setiap PBF wajib memusnahkan obat rusak atau kedaluwarsa melalui pihak ketiga yang memiliki izin resmi dalam pengelolaan limbah B3 medis. Ketentuan tersebut diperkuat oleh: • Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa kegiatan distribusi dan pemusnahan obat wajib menjaga mutu, keamanan, dan kelestarian lingkungan. Apabila benar dilakukan tanpa izin dan di kawasan padat penduduk, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan CDOB dan peraturan lingkungan hidup, dengan ancaman sanksi administratif, pencabutan izin PBF, hingga pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Masyarakat berharap BPOM , Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe segera melakukan peninjauan lapangan dan memastikan bahwa kegiatan pemusnahan obat dilakukan sesuai prosedur yang aman dan sah secara hukum. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Dyfary Medika Konawe belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Jakarta, Nasional

Tayangan Trans7 Singgung Martabat Kyai dan Santri, Ratu Nisya: Luka Mendalam Bagi Umat Islam

Oleh sebab itu, saya Ratu Nisya Yulianti, Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), merasa terpanggil untuk menyuarakan keprihatinan mendalam atas isu terkini yang melibatkan tayangan televisi di Trans7. Saya mendesak Trans7 untuk memberikan klarifikasi resmi yang transparan mengenai proses produksi tayangan tersebut: Apakah ada verifikasi fakta sebelum penayangan? Siapa yang bertanggung jawab atas narasi yang digunakan? Klarifikasi ini bukan hanya formalitas, melainkan langkah esensial untuk memulihkan kepercayaan publik.

DPRD Kota Makassar

Ketua DPRD Makassar Supratman Serap Aspirasi Warga Karuwisi, Soroti Isu Banjir dan Keamanan Lingkungan

ruminews.id – Makassar — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, memulai kegiatan reses perdananya di Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, pada Senin (13/10/2025). Karuwisi menjadi lokasi pertama pelaksanaan reses masa sidang kali ini, yang dihadiri sejumlah unsur masyarakat dan pemerintahan setempat. Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Hadir di antaranya Binmas, Babinsa, Lurah dan Sekretaris Lurah Karuwisi, Ketua LPM, pejabat sementara RT/RW, serta tokoh masyarakat. Warga tampak aktif menyampaikan berbagai persoalan di lingkungannya, terutama terkait drainase dan keamanan. Dalam sambutannya, Supratman mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mulai dari rumah masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Mari kita mulai menjaga Makassar dari Kelurahan Karuwisi. Tidak apa-apa kalau di kelurahan lain ada yang mulai kacau, tapi saya berharap Karuwisi tetap solid. Mariki sama-sama jaga Makassar, mulai dari rumah tangga ta,” ujarnya. Supratman juga menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan reses merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi warga. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan partai politik yang telah mengantarkannya menjabat sebagai Ketua DPRD Makassar. “Bulan September kemarin genap setahun saya menjabat sebagai anggota dewan. Saya bersyukur atas amanah yang diberikan, semua ini berkat dukungan ta semua,” ungkapnya. Sementara itu, Lurah Karuwisi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua DPRD Makassar di wilayahnya. Ia berharap kegiatan reses ini menjadi sarana efektif untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, terutama dalam mendukung pembangunan yang lebih baik. “Kami berharap melalui kegiatan ini, aspirasi masyarakat Karuwisi bisa terserap dengan baik dan menjadi perhatian pemerintah,” tuturnya. Dalam sesi dialog, sejumlah warga turut menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka. Salah satunya datang dari Nurlaela, warga setempat, yang menyoroti masalah banjir akibat tumpukan pasir di saluran drainase Jalan Maccini Raya. “Masalah utama di Karuwisi ini adalah banjir. Kami berharap ada pengerukan di Jalan Maccini Raya karena banyak pasir yang menumpuk,” katanya. Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi Supratman untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendengar langsung kebutuhan warga. Ia berkomitmen menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan agar dapat menjadi perhatian pemerintah kota dalam program pembangunan ke depan.

DPRD Kota Makassar

Didampingi Istri Tercinta, Supratman Gelar Reses Pertama Titik Kedua di Kelurahan Batua

ruminews.id – Makassar — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, melanjutkan kegiatan reses pertamanya di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Senin (13/10/2025). Kunjungan ini menjadi titik kedua dalam rangkaian reses masa sidang pertama DPRD Makassar tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, Supratman hadir didampingi istri tercintanya, yang selama ini setia mendampingi sejak masa pengabdiannya sebagai pegawai kontrak hingga kini dipercaya masyarakat menjadi anggota dewan 3 periode dan di amanahkan partai untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Makassar. Di hadapan warga, Supratman mengajak masyarakat untuk memperkuat semangat kepedulian sosial melalui slogan khas Makassar, “Jagai Makassar ta”, yang ia gaungkan sebagai bentuk ajakan menjaga kota mulai dari lingkungan keluarga. Jagai Makassar ta, mulai dari jagai anak ta. Kalau kita mau Makassar aman, nyaman, dan bersih, semua harus dimulai dari rumah tangga ta sendiri,” ujar Supratman di hadapan warga Batua. Ketua DPRD Makassar itu menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat bertujuan untuk menyerap aspirasi warga, khususnya yang berkaitan dengan masalah kebersihan dan pelayanan publik di Kelurahan Batua. “Saya hadir di tengah-tengah kita tidak lain untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya warga Batua,” ungkapnya. Supratman juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai pengangkutan sampah yang kerap terlambat dilakukan. Ia berharap pemerintah kelurahan dapat lebih sigap dalam menangani hal tersebut. “Saya berharap kepada Lurah agar pengangkutan sampah tidak lagi terhambat. Kadang keresahan masyarakat muncul karena sampahnya lambat diangkut,” tegasnya. Politisi yang genap setahun menjabat sebagai Ketua DPRD Makassar pada September lalu itu turut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah mempercayakannya menjadi wakil rakyat hingga tiga periode berturut-turut. “Saya bersyukur bisa dipercaya hingga tiga periode. Ini semua berkat kepercayaan dan dukungan masyarakat. Tanpa itu, saya bukan siapa-siapa,” ujarnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa, Lurah Batua, Pj RT/RW, serta tokoh masyarakat. Sementara itu, Lurah Batua berharap agar masyarakat, khususnya di Kampung Camba Jawayya, dapat menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi lonjakan sampah di TPA, sesuai instruksi Wali Kota Makassar. “Kami berharap warga bisa terus menjaga kebersihan agar volume sampah yang dikirim ke TPA dapat berkurang,” katanya. Dalam sesi tanya jawab, seorang warga bernama Pak Skrening menyampaikan keluhan soal banjir tahunan yang kerap melanda kawasan Swadaya. “Masalah utama di daerah kami ini adalah banjir yang setiap tahun datang. Kami ingin ada perhatian serius dari pemerintah karena kami juga bagian dari warga Makassar,” ujarnya Menanggapi hal itu, Supratman berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menyampaikannya langsung ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar. Tidak usah risau. Untuk persoalan ini kita percayakan saja sama saya. Akan saya sampaikan langsung ke Dinas PU. Kirimkan saja alamat lengkapnya, dan saya yang akan mengusulkannya,” tegasnya. Kegiatan reses di Kelurahan Batua berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Warga berharap agar aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang bersih, aman, dan bebas banjir.

Daerah, Makassar, Pemerintahan

TP PKK Kota Makassar Gelar SMEP di Kecamatan Tamalanrea, Dorong Penguatan Pelaporan dan Sinergi Program

ruminews.id – MAKASSAR, — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) di Kantor Kecamatan Tamalanrea, Senin (13/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Camat Tamalanrea, Ketua TP PKK Kecamatan Tamalanrea, para lurah, Ketua TP PKK kelurahan se-Kecamatan Tamalanrea, serta jajaran pengurus TP PKK Kecamatan Tamalanrea. Camat Tamalanrea, Iqbal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan SMEP yang digelar TP PKK Kota Makassar di wilayahnya. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan TP PKK dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat. “Kami sangat menyambut baik kegiatan ini karena menjadi sarana evaluasi dan pembinaan yang bermanfaat bagi seluruh kader PKK. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kinerja dan kolaborasi dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berdaya,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris TP PKK Kota Makassar, Faridah Kadir, mewakili Ketua TP PKK Kota Makassar. Ia menjelaskan bahwa SMEP merupakan agenda tahunan yang menjadi langkah strategis dalam menilai efektivitas pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di seluruh kecamatan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan dan pelaporan di setiap tingkatan dapat berjalan seragam dan selaras dengan visi TP PKK Kota Makassar. Apa yang dilakukan di tingkat bawah akan menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan program di tingkat kota,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Faridah memberikan apresiasi khusus kepada kader PKK Tamalanrea yang dinilai aktif dan konsisten menjalankan berbagai program, mulai dari pemberdayaan keluarga, ketahanan pangan, hingga kesehatan lingkungan. “Capaian hari ini adalah hasil kerja keras ibu-ibu sekalian. Terima kasih atas dedikasi dan semangat yang tak pernah padam, meskipun di tengah berbagai keterbatasan,” ungkapnya. Tahun 2025, lanjut Faridah, menjadi momentum penting bagi TP PKK Kota Makassar untuk berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Ia mendorong kader PKK untuk memanfaatkan teknologi digital, terutama dalam pelaporan kegiatan melalui aplikasi SIMPKK yang terintegrasi dengan provinsi. “Insyaallah pada tanggal 29 dan 30 Oktober ini, TP PKK Kota Makassar akan melaksanakan pelatihan pengoperasian SIM PKK bagi seluruh kecamatan. Kami ingin memastikan pelaporan berjalan transparan dan tepat waktu,” katanya Menutup sambutannya, Faridah Kadir mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan SMEP sebagai sarana refleksi dan motivasi dalam meningkatkan peran PKK di tengah masyarakat. “Mari kita wujudkan PKK yang tangguh, adaptif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi amal kebaikan,” pungkasnya. Pengurus TP PKK Kota Makassar kemudian melanjutkan kegiatan SMEP di Sekretariat PKK Kecamatan Tamalanrea dengan meninjau langsung dokumen administrasi, buku data kelompok kerja, serta hasil kegiatan di tiap kelurahan. Selain itu, tim juga melakukan diskusi bersama pengurus PKK kecamatan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal. Kegiatan SMEP di Kecamatan Tamalanrea berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara TP PKK kota, kecamatan hingga keluraha semakin solid, sehingga pelaksanaan 10 Program Pokok PKK dapat berjalan optimal.

Bima, Daerah

APERADO Segel Kantor Desa: Tuding Pemdes Sondo Abaikan Tuntutan dan Temuan Soal Program Rehabilitasi Rumah

ruminews.id – Sondo, BIMA — Suasana memanas terjadi di Desa Sondo setelah Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sondo (Aperado) melakukan aksi penyegelan Kantor Desa Sondo pada Senin (13/10/2025). Langkah itu diambil sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap pemerintah desa yang dinilai tidak menanggapi dengan jelas seluruh tuntutan massa aksi dalam gelombang protes sebelumnya. Selain karena tuntutan yang diabaikan, aliansi juga mengungkap temuan penyimpangan baru terkait program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Dalam temuan tersebut, disebutkan salah satu warga Desa Sondo, berinisial S, yang seharusnya masuk dalam daftar penerima manfaat sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Sondo tahun 2020, justru tidak mendapatkan haknya hingga kini. “Ini tindakan yang murni menjolimi hak dan rasa keadilan masyarakat Desa Sondo. Pemerintah desa tidak hanya lalai, tapi juga menutup mata terhadap penderitaan warga,” tegas perwakilan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sondo (Aperado) dalam pernyataan resminya. Aliansi menilai, kasus ini menjadi bukti nyata lemahnya transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Sondo dalam mengelola program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Aperado mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera melakukan laporan resmi atas temuan penyimpangan dalam program rehabilitasi rumah tersebut. “Kalau BPD tidak segera bertindak, maka kami pastikan kantor desa Sondo haram untuk dibuka. Ini keputusan mutlak dari aliansi pemuda dan masyarakat,” lanjut pernyataan tersebut. Selain penyegelan, massa juga menyampaikan catatan penting kepada pemerintah desa agar segera memenuhi seluruh tuntutan rakyat, di antaranya: Membersihkan seluruh bentuk pungutan liar (pungli) dalam layanan pemerintahan desa. Mengembalikan inventaris desa berupa satu unit laptop yang diduga belum dikembalikan. Memberhentikan saudara Sulaiman dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa Sondo yang juga merangkap jabatan sebagai Ketua Koperasi Merah Putih, karena dinilai menyalahi prinsip pemerintahan yang baik dan beretika. Aliansi juga merinci empat tuntutan utama yang menjadi dasar aksi dan penyegelan kantor desa: Tuntutan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Sondo: Menuntut Kepala Desa Sondo agar segera membuka seluruh dokumen atau arsip program kerja yang dilaksanakan mulai tahun 2020 hingga 2025. Meminta dengan hormat kepada Kepala Desa Sondo agar mendesak Sulaiman, Sekretaris Desa sekaligus Ketua Koperasi Merah Putih, untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Sekretaris Desa karena rangkap jabatan menodai prinsip pemerintahan yang baik dan benar. Stop pungutan liar (pungli) di seluruh layanan Pemerintah Desa Sondo. Mendesak Kepala Desa Sondo memberikan salinan dokumen APBDes, RPJMDes, RKPDes, LPPD, dan LPJ APBDes sejak tahun 2020 hingga 2025 kepada publik. Aliansi menegaskan bahwa penyegelan kantor desa akan terus berlangsung hingga semua tuntutan dan temuan tersebut ditindaklanjuti secara terbuka oleh BPD dan pemerintah desa. “Ini bukan bentuk perlawanan, tapi upaya menjaga martabat rakyat dan menegakkan keadilan di desa kami sendiri,” tutup perwakilan aliansi dalam orasinya.

Scroll to Top