Uncategorized

Uncategorized

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

ruminews.id – MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Agenda rapat paripurna tersebut membahas Pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing yakni. Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan. Kemudian, Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren. Serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas inisiatif legislasi DPRD Kota Makassar yang dinilai berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan sumber daya manusia, dan penataan sistem birokrasi yang modern. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar yang telah menginisiasi ketiga Ranperda ini bersama Pemkot,” ujarnya. Politisi Golkar itu berharap semoga akan lahir lebih banyak produk legislasi daerah yang konstruktif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Mengenai Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Munafri menegaskan bahwa keberadaan regulasi tersebut sangat mendesak untuk memperkuat tata kelola dokumen pemerintahan yang akuntabel dan terstandar. Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi rekam jejak sejarah, bukti hukum, serta fondasi perumusan kebijakan berbasis data dan fakta. Ia mengurai sedikitnya empat permasalahan krusial kearsipan di Pemkot Makassar saat ini. Dimana masih terbatasnya kelembagaan dan unit kearsipan di perangkat daerah, belum optimalnya pengelolaan arsip aktif, vital, dan statis. Selain itu, keterbatasan SDM kearsipan baik secara kompetensi maupun jumlah. Dan nelum terintegrasinya sistem informasi kearsipan digital. Sehingga melalui Ranperda ini, pemerintah daerah akan mendorong. Pembentukan unit kearsipan di seluruh OPD, Penguatan tenaga fungsional arsiparis, juga omplementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKD), Dikatakan, Pelestarian arsip vital sebagai memori kolektif Kota. Maka partisipasi masyarakat dan dunia pendidikan dalam pengelolaan arsip. “Penyelenggaraan kearsipan yang tertib dan profesional adalah bagian dari reformasi birokrasi. Dengan arsip yang lengkap dan sistematis, pemerintahan akan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Munafri. Pada pembahasan kedua terkait Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, sebagai Wali Kota Appi menegaskan, dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan peran pesantren dalam pembangunan karakter generasi muda. Ia menyebut bahwa pesantren selama ini menjadi benteng moral, pusat pendidikan keagamaan, sekaligus agen pemberdayaan masyarakat. “Pesantren telah menjadi pilar pembentukan moral dan intelektual masyarakat. Pemerintah Kota Makassar siap bersinergi dalam memperkuat peran strategis pesantren,” katanya. Melalui Ranperda ini, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan. Fasilitasi infrastruktur pendidikan dan asrama pesantren, Peningkatan kapasitas kelembagaan pesantren. Serta kolaborasi dalam pembinaan kurikulum berbasis karakter, Kemitraan pesantren dalam pemberdayaan sosial ekonomi umat. Juga akses pesantren terhadap program pembangunan daerah secara proporsional. “Ranperda ini bukan sekadar dokumen hukum administratif, tetapi komitmen moral pemerintah kota dalam membangun masyarakat yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, dan bermartabat secara sosial,” tuturnya. Sementara terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017, Munafri menekankan bahwa kebijakan ini merupakan penyesuaian atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur hak keuangan dan administrasi DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memandang perubahan ini bukan sekadar penyelarasan administrasi, tetapi juga bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Sebagai mitra sejajar pemerintah daerah, DPRD harus ditunjang administrasi kelembagaan yang memadai agar dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal,” imbuh Munafri. Ia memastikan bahwa Pemkot Makassar siap mengawal pembahasan hingga penetapan Ranperda menjadi Perda yang implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Munafri menutup pendapatnya dengan mengajak seluruh pihak memperkuat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan Kota Makassar. “Ketiga Ranperda ini memiliki semangat yang sama, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun karakter Kota Makassar yang modern, religius, dan berdaya saing,” tutupnya.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Presiden BEM Hukum Unibos Soroti Satu Tahun Prabowo: Banyak Kebijakan Belum Pro Rakyat

ruminews.id, Makassar – Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kritik mulai berdatangan dari berbagai kalangan, termasuk dari mahasiswa hukum. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, menilai bahwa perjalanan satu tahun ini masih menyisakan banyak tanda tanya atas arah kebijakan negara yang seharusnya berpihak kepada kepentingan rakyat. Satu tahun bukan waktu yang singkat untuk menakar arah kepemimpinan. Namun, di tengah euforia politik, rakyat justru masih menunggu kehadiran kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar mereka, ujar Ardy dengan tegas. Menurutnya, masih banyak kebijakan yang lahir tanpa mempertimbangkan dampak sosial di akar rumput. Kenaikan harga bahan pokok, ketimpangan ekonomi, dan sulitnya akses terhadap pendidikan serta kesehatan menjadi cermin bahwa kebijakan negara belum seluruhnya berpihak pada kesejahteraan rakyat. Keadilan sosial bukan sekadar semboyan dalam Pancasila. Ia harus hadir nyata dalam kebijakan publik. Pemerintah hari ini harus sadar, bahwa pembangunan tidak bisa diukur dari angka-angka makro semata, tetapi dari seberapa banyak rakyat kecil yang tersenyum karena merasakan manfaatnya, lanjutnya. Di sisi lain, Ardy juga menyoroti krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum, khususnya di tubuh Polri. Ia menegaskan bahwa reformasi hukum tidak boleh berhenti pada wacana, tetapi harus menyentuh akar permasalahan, yakni integritas aparat penegak hukum dan kejelasan proses penyidikan. Kita tidak menutup mata bahwa masih banyak kasus hukum yang berhenti di tengah jalan, seolah kehilangan arah keadilan. Reformasi Polri harus dilakukan secara substansial, bukan sekadar kosmetik. Hukum tidak boleh lagi menjadi alat kekuasaan, tapi harus menjadi pelindung bagi rakyat, tegasnya. Sebagai mahasiswa hukum, Ardy menegaskan bahwa peran mahasiswa bukan sekadar mengkritik, tetapi mengingatkan agar kekuasaan tetap berada dalam rel konstitusi. Kami tidak sedang melawan negara. Kami hanya sedang berupaya mengingatkan agar negara tidak melupakan rakyatnya. Mahasiswa lahir dari nurani, dan nurani itu tak boleh bungkam ketika ketidakadilan berdiri di depan mata, Dengan nada yang lugas dan argumentatif, Ardy menutup pernyataannya dengan pesan reflektif Satu tahun sudah berjalan. Semoga tahun-tahun berikutnya bukan lagi tentang janji yang ditulis di kertas, tetapi tentang bukti yang dirasakan oleh rakyat di jalanan.

Uncategorized

Dugaan Pelanggaran UUD Perlindungan Konsumen Mencuat, Lotte Mart Panakukang Disorot

ruminews.id – Makassar, Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesi (SRIKANDI SUL-SEL) Kembali menyoroti salah satu aktivitas usaha yang bergerak di bidang Ritel yakni Lotte Mart Panakukang yang terletak di Mall Panakukang Makassar, tepatnya di lantai GF (Lantai dasar) dan lantai 1, Jl. Bulevard Panakukang, Kota Makassar. Sesuai informasi yang di himpun dari beberapa sumber terpercaya serta adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya ketidak sesuaian harga yang tercantum pada etalase barang dan saat melakukan pembayaran ke kasir sehingga hal itu jelas merugikan masyarakat yang notabenenya sebagai konsumen, hal ini terungkap setelah salah satu korban yang merasa tertipu atas kejadian ini viral di beberapa Flatform sosial media sehingga hal ini jelas merupakan pelanggaran serius yang berpotensi melanggar regulasi perundang-undangan yang berlaku di indonesia, SRIKANDI SUL-SEL menilai adanya upaya pelanggaran hukum yang secara sadar di lakukan oleh pihak Lotte Mart Panakukang yang kami duga dilakukan dengan Terstruktur, Sistematis, Dan Massif (TSM) sehingga hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. yang dimana dalam Pasal 4 Huruf B (2) disebutkan bahwa salah satu hak konsumen adalah hak untuk memilih barang dang jasa serta mendapatkan barang dan jasa sesuai dengan nilai tukar dan jaminan, Kemudian pada pasal 10 Ayat A bahwa Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai harga atau tarif suatu barang dan/atau jasa, Kemudian pada Pasal 12 bahwa Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan harga atau tarif khusus dalam waktu dan jumlah tertentu, jika pelaku usaha tersebut tidak bermaksud untuk melaksanakannya sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditawarkan, dipromosikan, atau diiklankan. Sebagaimana pada Pasal 62 jelas memaparkan sanksi yaitu (1) Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2), dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). (2) Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14, Pasal 16, dan Pasal 17 ayat (1) huruf d dan huruf f dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). (3) Terhadap pelanggaran yang mengakibatkan luka berat, sakit berat, cacat tetap atau kematian diberlakukan ketentuan pidana yang berlaku. Rudi Ahmadi Selaku Ketua Umum SRIKANDI SUL-SEL Menegaskan bahwa dengan data dan bukti yang kami pegang kami yang tergabung dalam srikandi sulsel berkomitmen bahwa dalam waktu dekat kami akan melangsungkan aksi demonstrasi untuk mengawal kasus ini sampai adanya klarifikasi dari pihak lotte mart panakukang terkait kegaduhan yang di timbulkan atas kejadian ini, Selain itu kami kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran di tubuh Lotte Mart Panakukang, Aparat kepolisian tidak boleh tutup mata dan diam atas kejadian ini.

Badan Gizi Nasional, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan, Uncategorized

Bukan Sekadar Janji, MBG Adalah Langkah Revolusioner Membangun SDM Unggul

ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipimpin oleh pemerintahan Prabowo-Gibran awalnya terdengar seperti janji kampanye yang terlalu bagus untuk jadi nyata bahkan terkesan janji populis. Ia menawarkan fasilitas gratis, bergizi, dan tersedia bagi seluruh anak sekolah — hal ini terdengar ambisius di tengah kondisi keuangan yang sulit. Namun di balik keraguan itu, MBG memiliki visi besar: membentuk manusia Indonesia yang mempunyai kemampuan yang unggul. Selama bertahun-tahun, pembangunan di Indonesia lebih sering bicara tentang jalan tol, embung, dan jembatan. Tapi jarang yang benar-benar membangun manusia. MBG hadir dengan ide sederhana namun penting: sebelum membicarakan kualitas pendidikan, pastikan anak-anak tidak lapar saat belajar. Karena tak ada pelajaran yang bisa masuk jika perut kosong. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka stunting Indonesia masih mencapai lebih dari 21 persen pada tahun 2024. Artinya, satu dari lima anak tumbuh tidak sesuai dengan usianya. Stunting bukan hanya tubuh pendek, tapi juga menunjukkan sistem yang gagal dalam memenuhi hak anak. Itulah sebabnya MBG sangat penting: ia bukan hanya proyek politik, tetapi usaha kemanusiaan. Secara teori, gagasan ini punya dasar yang kuat. Theodore W. Schultz dan Gary Becker melalui teori Human Capital menegaskan bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan hanya mungkin terjadi jika negara berinvestasi pada manusia — terutama lewat pendidikan dan gizi. Anak yang sehat akan belajar lebih baik, tumbuh lebih produktif, dan memberikan kontribusi besar bagi ekonomi. Dengan begitu, MBG sebenarnya adalah investasi jangka panjang, bukan beban anggaran. Amartya Sen, seorang ekonom, melalui konsep capability approach juga menekankan bahwa pembangunan yang sejati terjadi ketika setiap manusia memiliki kesempatan untuk hidup sehat dan bermartabat. MBG adalah bentuk konkret dari keadilan sosial tersebut — memastikan anak-anak dari keluarga miskin pun berhak mendapatkan makanan bergizi, bukan hanya mereka yang lahir di kota besar. Namun, di tengah pujian, program ini juga menghadapi kritik. Dalam beberapa uji coba di beberapa daerah, terdapat laporan kasus keracunan makanan di sekolah akibat kurangnya standar kebersihan dan pengawasan distribusi. Kejadian-kejadian itu memicu kekhawatiran: apakah MBG bisa dijalankan secara nasional tanpa persiapan teknis yang memadai? Kritik publik ini sah dan perlu dijadikan cermin. Karena niat baik bisa kehilangan maknanya jika pelaksanaannya tergesa-gesa dan minim pengawasan. Pemerintah perlu mengambil langkah taktis dan transparan: 1.Menegaskan standar keamanan pangan di setiap dapur sekolah, dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan dan BPOM. 2.Melibatkan ahli gizi dan masyarakat setempat dalam merancang menu agar sesuai dengan kebutuhan anak di tiap wilayah. 3.Membangun sistem digital untuk melacak distribusi bahan makanan agar mengurangi risiko penyimpangan atau penurunan kualitas. 4.Mengevaluasi bertahap dan terbuka sebelum memperluas cakupan program secara nasional. Selain masalah kesehatan, ada tantangan lain dalam mengelola program ini. MBG harus dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik — transparan, bertanggung jawab, dan didasarkan pada data. Diperlukan audit yang terbuka dan partisipasi masyarakat sipil agar uang triliunan rupiah benar-benar sampai kepada anak-anak, bukan terhenti di meja birokrat. Meski memiliki kekurangan, arah kebijakan ini patut diapresiasi. Jika dijalankan dengan pendekatan lokal, MBG memiliki potensi ekonomi yang besar. Bahan pangan dibeli dari petani, nelayan, dan pengusaha kecil di sekitar sekolah. Dengan cara ini, uang negara mengalir ke desa, bukan hanya ke perusahaan besar. Inilah bentuk ekonomi rakyat sejati — sekaligus menjaga kesehatan anak dan menggerakkan perekonomian lokal. Kritik terhadap MBG sebagai program populis mungkin tidak sepenuhnya salah. Namun, jika hanya melihat dari sisi biaya, kritik tersebut terlalu dangkal. Bangsa yang besar tidak lahir dari perhitungan untung-rugi semata, melainkan dari keberanian berinvestasi pada manusia. MBG menanam gizi hari ini untuk mendapatkan generasi yang unggul di masa depan. Jika dijalankan dengan hati-hati, MBG bisa menjadi kebijakan terbesar dalam dua dekade terakhir — setara dengan wajib belajar dan jaminan kesehatan nasional. Karena membangun bangsa bukan hanya membangun jalan, melainkan membangun manusia yang memiliki kemampuan dan kemapanan kognitif . Dari satu piring makanan bergizi, lahir jutaan harapan. Makan Bergizi Gratis bukan hanya sebuah program — ia merupakan pernyataan moral bahwa negara akhirnya memilih berpihak kepada anak-anak, mereka yang paling kecil, paling sunyi, dan hidup di perkampungan dan jauh dari perkotaan dan kelayakan hidup.

Ekonomi, Gowa, Uncategorized

Alif Adnan Pemuda Asal Gowa, Raup Jutaan Rupiah Hanya Dari Sosial Media.

ruminews.id, Makassar – Hanya dengan bekerja dari rumah, Alif berhasil meraih penghasilan hingga jutaan rupiah per bulan. Sumber utama pendapatannya berasal dari dua pilar utama: endorsement dan kerja sama (kolaborasi). Alif Adnan mengawali kariernya sebagai Admin Sosial Media. Keahliannya dalam mengelola konten, membangun engagement, dan meningkatkan visibilitas akun menjadikannya sosok yang diperhitungkan. Kinerja dan pengaruhnya yang kuat di media sosial menarik perhatian berbagai pihak, sehingga ia mulai menerima tawaran endorse untuk mempromosikan produk dan jasa, serta menjalin kerja sama proyek dengan berbagai pihak. Kisah Alif membuktikan bahwa peran sebagai Admin Sosial Media bukan sekadar pekerjaan teknis, tetapi juga gerbang menuju peluang kemitraan dan monetisasi yang signifikan. Dengan konsistensi dan kreativitas di dunia digital, pemuda Gowa ini sukses mengubah skill mengurus akun menjadi mesin penghasil uang yang stabil dan menjanjikan.”

Pangkep, Uncategorized

Bupati Pangkep, Yusran Hadiri Sosialisasi IEPK BPKP SULSEL, Dukung Budaya Antikorupsi

ruminews.id – PANGKEP – Bupati Kab. Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) Hadiri Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa (7/10/2025). Sosialisasi IEPK, bertujuan untuk mengukur dan menilai tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam menerapkan sistem pencegahan dan penanganan korupsi. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama dengan beberapa kepala daerah di Sulawesi Selatan. Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Rasono, menyampaikan bahwa melalui penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi ini. “BPKP mendorong pemda untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian korupsi secara baik dan efektif untuk mencegah potensi terjadinya masalah hukum dan BPKP selalu siap bekerja sama dengan pemda, inspektorat, serta seluruh OPD untuk membangun sistem pengendalian intern guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, termasuk di Kabupaten Pangkep,” ujarnya. Kepala Inspektorat Kabupaten Pangkep, Bachtiar, yang juga turut hadir mendampingi Bupati Pangkep, menjelaskan bahwa bupati menghadiri sosialisasi IEPK di BPKP sekaligus penandatanganan rencana aksi pencapaian Level 3 IEPK Pangkep. “Ini merupakan salah satu tools atau instrumen untuk mencegah dan mengendalikan korupsi di pemerintah daerah maupun pemerintah kota. Hal ini menunjukkan keseriusan Bupati Pangkep dalam melakukan pengendalian korupsi di Kabupaten Pangkep,” ujarnya dalam wawancara bersama Pangkep TV Penulis: Febrian

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Uncategorized

Makan Bergizi Gratis, “Cobra Effect” dan Sabotase?

ruminews.id – Sebagai sebuah kebijakan publik, sebetulnya Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah wujud kehadiran negara dalam keadilan gizi. Karena itu secara substansi, tak ada problem dengan kebijakan ini. Tentu kita juga percaya dengan maksud baik di baliknya. Tapi, sebagai suatu kebijakan publik, kita juga tentu menyadari kalau tidak selalu kebijakan itu berjalan sesuai niat awalnya. Ada kalanya, niat baik justru melahirkan dampak sebaliknya, yaitu dampak buruk, bahkan kontraproduktif. Fenomena inilah yang dikenal dengan istilah “Cobra Effect”. Kisahnya sudah masyhur. Pada masa kolonial Inggris di India, pemerintah dibuat resah oleh banyaknya ular kobra berbisa di Delhi. Mereka kemudian membuat kebijakan sederhana, yaitu memberi hadiah kepada setiap warga yang menyerahkan bangkai kobra. Sekilas, kebijakan itu berjalan efektif. Populasi kobra menurun drastis. Namun, tak lama kemudian warga menemukan “celah” untuk memanfaatkan situasi. Mereka mulai beternak kobra dengan sengaja, agar bisa menyerahkan bangkainya dan memperoleh hadiah. Ketika pemerintah menyadari penyimpangan itu, kebijakan dihentikan. Sayangnya, para peternak kobra terlanjur memiliki banyak stok ular. Alih-alih dimusnahkan, ular-ular itu dilepaskan kembali ke alam. Hasilnya? Populasi kobra justru melonjak lebih banyak dari sebelumnya. Sejak itu, cerita ini menjadi peringatan klasik bagi para perancang kebijakan, bahwa sebuah niat baik bisa berubah menjadi bumerang jika tidak disertai perhitungan matang. Program MBG dan Potensi Cobra Effect Di Indonesia, pemerintah tengah meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu janji politik presiden terpilih. Gagasan ini tentu dilandasi niat mulia, yakni meningkatkan gizi anak sekolah, menekan angka stunting, serta membangun generasi sehat dan produktif. Tidak ada yang menolak cita-cita luhur tersebut. Namun, sebagaimana pepatah “jalan ke neraka juga dipenuhi dengan niat baik”, maksudnya ada banyak orang yang memiliki niat baik, tapi karena dilaksanakan dengan tidak baik, ya ke neraka juga akhirnya. Begitulah juga dengan kebijakan tanpa perencanaan dan tata kelola yang cermat, bisa saja berpotensi berubah menjadi Cobra Effect. Karenanya kita perlu bertanya, apakah program ini benar-benar akan meningkatkan kualitas gizi, atau justru membuka ruang bagi praktik yang merusak tujuan awalnya? Risiko nyata sudah muncul. Pertama, degradasi gizi. Kritik dari para ahli gizi, salah satunya dr. Tan Shot Yen, mengungkapkan banyak menu MBG yang disiapkan tanpa standar gizi ketat, bahkan cenderung mengandalkan produk instan dan kemasan. Mungkin anak-anak akan kenyang, tapi kenyang belum tentu sehat, apalagi bergizi, inilah yang disebut malnutrisi terselubung. Kedua, politik anggaran. Program MBG bukan proyek kecil. Pemerintah mengalokasikan Rp 71 triliun untuk 2025, awalnya untuk 17,5 juta penerima. Namun target diperluas menjadi 82,9 juta anak, membuat anggaran membengkak menjadi Rp 171 triliun. Proyeksi kebutuhan 2026 bahkan bisa mencapai Rp 335 triliun, atau sekitar Rp 1,2 triliun per hari jika seluruh target dijangkau. Dengan skala ini, peluang penyalahgunaan meningkat, dan niat baik bisa tersedot oleh praktik rente atau mark-up. Cobra effect bekerja disini, orang-orang akan mengambil untung dari program ini, dan akhirnya berujung program buntung. Ketiga, ketimpangan kebutuhan gizi antarwilayah. Penurunan stunting nasional memang positif, yaitu 19,8 persen tahun 2024, turun dari 21,5 persen pada 2023. Namun angka ini tidak merata. NTT masih tinggi di 37 persen, sedangkan Bali hanya 8,7 persen. Jika MBG diterapkan seragam di seluruh wilayah, porsi sekolah di kota besar yang relatif sejahtera akan sama dengan sekolah di daerah miskin. Akibatnya, sumber daya tidak diarahkan ke yang paling membutuhkan. Keempat, budaya ketergantungan. Tanpa pendekatan edukatif, program makan gratis bisa membentuk mental instan, bahwa negara selalu hadir untuk menyiapkan makanan. Padahal tujuan jangka panjang kebijakan gizi adalah mendorong kemandirian keluarga dan komunitas. Karena itu intervensi berupa pembinaan keluarga, UMKM berupa kantin sekolah yang justru penting. Kelima, keberadaan kasus nyata memperkuat kekhawatiran ini. Hingga September 2025, menurut data Kompas, lebih dari 6.400 anak dilaporkan mengalami keracunan akibat MBG. Di Jawa Barat saja, lebih dari 1.000 anak terjangkit. Pemerintah menyebut bahwa ketidakpatuhan dalam standar kebersihan, penggunaan bahan rusak, serta distribusi yang lemah menjadi faktor penyebab. Fakta ini menunjukkan bahwa risiko buruk bukan lagi hipotetis, efek bumerang sudah mulai terasa. Cobra Effect dan Sabotase? Pelajaran dari kobra Delhi manandaskan satu hal, kebijakan publik tidak cukup hanya berdasarkan niat baik. Pemerintah kolonial saat itu hanya melihat masalah di permukaan, banyaknya ular, tanpa memprediksi perilaku warga. Ketika warga mulai memelihara kobra demi hadiah, niat baik berubah menjadi masalah baru. Untuk menghindari efek buruk, MBG sebaiknya dijalankan secara asimetris, fokus pada masyarakatyang mengalami stunting, kemiskinan ekstrem, atau keterbatasan akses pangan. Program juga harus berbasis pangan lokal, dengan melibatkan petani, nelayan, dan UMKM agar sekaligus memperkuat ekonomi lokal. Lidah anak-anak juga sudah akrab dengan menu tersebut, gizinya saja yang perludiintervensi. Selain itu, edukasi gizi sangat penting. Anak-anak, orang tua,  guru dan kantin perlu memahami nutrisi agar kebiasaan makan sehat terbentuk berkelanjutan. Tanpa edukasi, makan gratis hanya solusi sesaat. Pengawasan dan ketegasan harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program MBG. Setiap kesalahan, sekecil apa pun, harus ditindak tegas, tidak ada toleransi, ini soal nyawa, soal keselamatan. Tidak cukup pemerintah hanya memberi peringatan atau beralasan bahwa ada pihak yang mempolitisasi, mensabotase, atau bahkan campur tangan asing. Semua alasan “cuci tangan” itu tidak relevan jika menyangkut keselamatan dan gizi anak-anak bangsa. Pemerintah memiliki seluruh instrumen hukum dan mekanisme pengawasan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran, baik yang terjadi di dapur penyedia makanan, yayasan pengelola, vendor catering, pengawas lapangan, maupun pihak terkait lain, harus diberikan sanksi yang jelas dan tegas. Tidak ada ruang untuk pembiaran, kompromi, atau penundaan tindakan. Hukum harus berbicara, bukan sekadar komentar. Yang perlu diingat, kebijakan ini bukan lah proyek politik atau program bisnis. Program makan bergizi untuk anak-anak harus dijalankan dengan prinsip zero accident. Artinya, setiap risiko harus diantisipasi, setiap prosedur dijalankan sesuai standar, dan setiap pelanggaran diberi konsekuensi hukum. Keselamatan, kesehatan, dan kualitas gizi anak-anak bukanlah hal yang bisa dinegosiasikan, mereka adalah prioritas mutlak. Dengan pengawasan yang ketat, tindakan hukum yang tegas, dan komitmen untuk zero accident, program MBG baru bisa mencapai tujuan sebenarnya, yaitu anak-anak sehat, gizi terpenuhi, dan masa depan generasi bangsa terlindungi.

Makassar, Pendidikan, Uncategorized

⁠Akbar Patompo di Ramah Tamah STIE AMKOP: Saatnya Wisudawan Menulis Sejarahnya Sendiri

ruminews.id, Makassar – Pada tanggal 3 Oktober 2025 Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai acara Ramah Tamah STIE AMKOP Makassar yang digelar di Claro Hotel Makassar, Jumat (3/10). Acara ini dihadiri oleh pimpinan kampus, dosen, staf akademik, para wisudawan beserta keluarga, serta Ikatan Keluarga Alumni (IKA) STIE AMKOP Makassar. Dalam kesempatan tersebut, Ketua IKA STIE AMKOP Makassar, Akbar Patompo, memberikan sambutan penuh inspirasi kepada para wisudawan. Ia menekankan bahwa wisuda bukanlah akhir, melainkan awal perjalanan untuk mengabdi dan berkontribusi di tengah masyarakat. “Ijazah yang kita terima hari ini bukan hanya tanda kelulusan, tetapi juga simbol tanggung jawab. Tanggung jawab untuk menjawab tantangan zaman, tidak sekadar mencari kerja, tetapi juga menciptakan kerja dan membangun usaha,” ujar Akbar. Akbar Patompo juga membagikan perjalanannya sebagai alumni STIE AMKOP. Ia pernah dipercaya menjadi Presiden Mahasiswa AMKOP, aktif di berbagai organisasi kepemudaan, hingga akhirnya melangkah ke tanah Kalimantan Timur. Di Berau, ia bersama para alumni merintis koperasi dan membangun jaringan usaha di sektor perkebunan dan pertanian. Saat ini, tercatat telah berdiri lebih dari 15 koperasi aktif yang melibatkan alumni AMKOP dan masyarakat sekitar. Selain itu, Akbar juga dipercaya memimpin berbagai organisasi strategis, seperti Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur (2024–2029), Ketua Esports Indonesia Berau, serta mendirikan sejumlah perusahaan di bidang pertanian, perdagangan, dan media. Baginya, semua itu merupakan bukti nyata bahwa nilai solidaritas, kemandirian, dan jiwa wirausaha yang ditanamkan di kampus AMKOP benar-benar menjadi bekal dalam berkarya. “Kisah ini bukan untuk dibanggakan, tetapi untuk membuktikan bahwa alumni STIE AMKOP mampu berkontribusi nyata dan menjadi motor perubahan. Hari ini adalah awal bagi wisudawan untuk menorehkan sejarah mereka sendiri,” tambahnya. Acara ramah tamah ditutup dengan doa dan pesan kebersamaan. Para wisudawan dan keluarga besar STIE AMKOP Makassar pun meninggalkan tempat dengan semangat baru, membawa harapan besar untuk terus berkarya di berbagai bidang dan menjunjung tinggi nama almamater.

Kesehatan, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Uncategorized

Munafri–Melinda Aksa Sambut Tim Kota Sehat, Tegaskan Pentingnya Lingkungan Bersih

ruminews.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua Forum Kota Sehat (FKS) Makassar, Melinda Aksa, menerima kunjungan Tim Verifikasi Kota Sehat Tingkat Nasional Tahun 2025 di Baruga Anging Mammiri, Kamis (2/10/2025). Kedatangan tim yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Validasi Kota Sehat, Andi Anugera, menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kota Makassar menuju kota yang lebih sehat, bersih, dan layak huni. Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa Program Kota Sehat merupakan langkah strategis yang harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, baik jajaran pemerintah kota maupun masyarakat luas. “Melalui kegiatan verifikasi Kota sehat ini, terbangun persepsi dan pemahaman yang sama mengenai arti pentingnya lingkungan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Appi. Saat ini, Kota Makassar terus meneguhkan diri sebagai kota yang tumbuh bersama semangat kolaborasi menuju kehidupan yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan. Melalui Program Kota Sehat 2025, pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lintas sektor bergerak bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, layak huni, sekaligus inklusif. Sebagai Wali Kota Makassar, Munafri menegaskan bahwa Pemkot telah menyiapkan seluruh tahapan verifikasi secara matang. Menurutnya, yang terpenting bukan sekadar penghargaan atau kompetisi, melainkan bagaimana standar Kota Sehat benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Yang ingin kami sampaikan, standarisasi Kota Sehat ini harus berjalan dengan baik, ada ataupun tanpa penghargaan,” jelas Appi. “Kami ingin Makassar menjadi representasi kehidupan masyarakat kota besar yang sejajar dengan kota-kota lain, bahkan bisa lebih baik daripada kota besar di Indonesia pada umumnya,” lanjut dia. Ia menekankan, Kota Sehat bukan sekadar program seremonial, melainkan wujud nyata dari gotong royong pembangunan lintas sektor yang terintegrasi ke dalam sembilan tatanan utama. Dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial dan kesiapsiagaan bencana, seluruh aspek diarahkan untuk memastikan setiap warga Makassar dapat hidup lebih berkualitas. Dengan prinsip kolaborasi, Pemkot Makassar tidak hanya menata kota dari sisi fisik, tetapi juga menanamkan budaya hidup sehat, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperluas akses layanan publik yang adil dan merata. Semua langkah ini diintegrasikan melalui Makassar Apps For All, yang menghadirkan akses layanan kesehatan, pengaduan, hingga partisipasi warga dalam satu platform digital. Munafri menambahkan, sembilan tatanan yang menjadi indikator penilaian Kota Sehat wajib dilaksanakan secara konsisten. Masyarakat, kata dia, berhak menikmati hasil dari kebijakan yang dijalankan pemerintah. Karena itu, ia berharap proses validasi kali ini juga memberi masukan yang konstruktif. “Kalau ada hal yang masih kurang, kami siap memperbaiki. Kalau ada yang sudah baik, maka harus dipertahankan bahkan ditularkan ke wilayah lain agar berjalan menyeluruh,” ucapnya. Lebih jauh, Munafri menekankan pentingnya kunjungan tim verifikasi ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Ia berharap, validasi Kota Sehat bisa menjadi agenda tahunan yang berkesinambungan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Makassar. Kehadiran tim validasi jangan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi upaya nyata untuk menjaga dan meningkatkan kualitas hidup setiap tahun. “Ini juga menjadi tugas besar Ketua Forum Kota Sehat, dan kalau ada hal yang tidak berjalan, saya siap memberikan sanksi,” tegasnya. Program Kota Sehat menjadi bukti bahwa pembangunan kota bukan semata infrastruktur, melainkan tentang menghadirkan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Bersama warga, pemerintah, dan semua elemen, Makassar menatap optimis menuju Sosis Saba Ustarara 2025 dengan semangat: Sehat Kotanya, Sejahtera Warganya. Mantan Bos PSM itu menuturkan, berbagai persoalan sosial yang masih dihadapi Makassar. Menurutnya, hal tersebut harus dimaksimalkan penyelesaiannya melalui pembangunan kota yang terstruktur dan terarah. “Dengan kehadiran tim validasi, kami berharap dapat lahir sistem pembangunan kota yang benar-benar terukur dan bisa menjadi pedoman dalam membangun Makassar sebagai kota sehat yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” tutup Munafri. Sedangkan, Ketua Tim Validasi Lapangan Kabupaten/Kota Sehat Nasional, Andi Anugera menjelaskan, bahwa proses validasi dilakukan secara bertahap sejak pertengahan tahun. Dimulai dari verifikasi dokumen yang disampaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar, dilanjutkan dengan klarifikasi daring, hingga tahap kunjungan lapangan yang kini sedang berlangsung. “Makassar adalah barometer pembangunan di Indonesia Timur. Karena itu, validasi ini penting untuk memastikan apa yang tertuang dalam dokumen benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” katanya. Kunjungan ini menjadi bagian penting dari rangkaian penilaian program Kota Sehat yang tahun ini menilai sembilan tatanan dengan total 136 indikator, sesuai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat 2025. Menurutnya, kunjungan kali ini bersifat spesial. Selain membawa tim lintas kementerian, termasuk perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Kesehatan, Andi juga memiliki keterikatan personal dengan Makassar. “Jadi, tentu ada kebanggaan tersendiri bisa melihat langsung implementasi Kota Sehat di sini,” tambahnya. Ia menegaskan, tim validasi menilai Makassar tidak bisa disamakan dengan kabupaten lain di Sulawesi Selatan. Sebagai kota metropolitan sekaligus pintu gerbang Indonesia Timur, Makassar harus dipandang sejajar dengan kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Medan. “Kita pahami betul, pembangunan kota sebesar Makassar tidak mungkin sempurna. Namun kami ingin memastikan, apa yang tercantum dalam dokumen Kota Sehat benar-benar menjadi bagian dari keseharian masyarakat,” tururnya. “Baik layanan kesehatan yang cepat, perlindungan sosial, hingga kesiapsiagaan bencana,” jelasnya, menambahakan. Andi Anugera juga menyampaikan bahwa tim verifikasi tetap membuka ruang perbaikan bagi Pemkot Makassar selama proses validasi berlangsung. “Kalau ada hal-hal yang masih bisa dilengkapi selama kunjungan, mohon agar bisa segera ditindaklanjuti. Nantinya hasil validasi ini akan kami bawa ke rapat pleno di pusat,” ujarnya. Lebih jauh, dia mengungkapkan bahwa Kementerian sedang berupaya agar penyerahan penghargaan Swasti Saba 2025 dapat dilaksanakan langsung di Istana Negara oleh Presiden RI. “Kami sedang mengupayakan agar penghargaan ini kembali digelar di lingkungan Istana, bahkan langsung diserahkan oleh Bapak Presiden. Tentu ini akan menjadi motivasi besar bagi kabupaten/kota penerima, termasuk Makassar,” pungkasnya. Diketahui, kunjungan tim verifikasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari (tanggal 2-3 September 2025, dengan agenda padat, termasuk validasi di sejumlah lokus, salah satunya Kecamatan Panakukang. Hasil penilaian akan menentukan apakah Kota Makassar layak kembali meraih penghargaan Swasti Saba sebagai Kota Sehat tahun 2025.

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Nasional, Uncategorized

MBG: Dari Hidangan Harapan Menjadi Hidangan Kekecewaan

ruminews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai mahkota kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini kian terjerat polemik. Apa yang mula-mula dirancang sebagai upaya menyehatkan generasi, justru mulai dipertanyakan lantaran deretan masalah yang tak kunjung reda. Di Bulukumba, Sulawesi Selatan, kecemasan orangtua murid meledak ketika menemukan belatung merayap di tempe, salah satu menu MBG yang dibagikan di Kecamatan Kajang. Pemandangan menjijikkan ini seakan menorehkan noda baru pada program yang bahkan belum genap berusia setahun. Bukan hanya di Bulukumba. Jejak kelam MBG sudah lebih dulu tercium di Takalar, Februari lalu, saat 12 siswa SD dari tiga sekolah berbeda dilarikan ke puskesmas setelah diduga keracunan menu serupa. Kini, catatan gelap itu kian menggunung: Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 6.452 kasus keracunan hingga September 2025, sementara versi pemerintah yang diwakili Badan Gizi Nasional (BGN), Kemenkes, dan BPOM menyebutkan angka sedikit lebih rendah, 5 ribu kasus. Tak berhenti pada keracunan, berbagai laporan lain menyeruak: makanan basi, dapur yang jauh dari standar higienitas, hingga dugaan permainan anggaran. Alih-alih “Makanan Bergizi Gratis,” sindiran publik kini lebih sering menyebutnya sebagai “Makanan Beracun Gratis.” Prof. Aminuddin Syam, pakar gizi dari Universitas Hasanuddin, menilai program ini telah melenceng jauh dari niat awal. “Dulu digagas untuk meningkatkan kualitas gizi anak, tapi kini berubah jadi proyek berebut margin. Masyarakatlah yang akhirnya menanggung risiko. Dari makanan bergizi gratis, bergeser menjadi makanan beracun gratis,” ujar mantan Dekan FKM Unhas itu dengan nada getir. Ia mengingatkan bahwa pangan adalah urusan sensitif, rapuh terhadap kontaminasi. Standar Good Manufacturing Practice (GMP) mestinya menjadi harga mati: dari pemilihan bahan, kualitas air, proses pengolahan, tenaga kerja, hingga distribusi makanan. Jika semua itu diabaikan, bakteri dan kuman berbahaya hanya tinggal menunggu waktu untuk menyerang. Lebih jauh, ia juga menyoroti kondisi dapur penyelenggara MBG yang sebagian berada dekat saluran limbah, TPA, bahkan area rawan lalat. Padahal, dapur seharusnya memiliki dinding rapat, ventilasi sehat, hingga sanitasi memadai. “Kalau tempatnya saja tidak layak, bagaimana mungkin makanannya bisa aman?” tegasnya. Persoalan lain yang disorot adalah komposisi pejabat BGN. Dari sepuluh pucuk pimpinan, nyaris tak ada yang berlatar belakang gizi. Ketua BGN, Dadan Hindayana, memang akademisi, tetapi dengan kepakaran serangga. Wakil-wakilnya pun mayoritas berasal dari kalangan militer, polisi, hingga birokrat, jauh dari ranah nutrisi. “Ide MBG sejatinya mulia,” Aminuddin menutup perbincangan. “Tetapi jika eksekusi lebih banyak bernuansa politik ketimbang profesional, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi pemerintah, melainkan kesehatan dan nyawa anak bangsa.”

Scroll to Top