Uncategorized

Uncategorized

NDP sebagai Kompas Ideologis dan Praksis Islam dalam Arus Globalisasi Ekonomi: Refleksi dari Intermediate Training HMI Makassar Timur

ruminews.id, Makassar — Malam itu, ruang konferensi Hotel LaMacca kembali dipenuhi suasana yang teduh namun berdenyut dengan semangat intelektual. Para peserta Intermediate Training (LK2) Tingkat Nasional HMI Cabang Makassar Timur duduk berbaris rapi, mencatat, menyimak, dan sesekali saling bertukar pandang penuh keakraban. Dalam forum yang tertib dan hangat tersebut, hadir Fadlun Sangadji, S.T., M.T., membawakan materi bertajuk “NDP sebagai Respon Ideologis dan Praksis terhadap Ekonomi Global.” Dalam pemaparannya, Fadlun Sangadji menegaskan bahwaNilai Dasar Perjuangan (NDP) bukan sekadar dokumen konseptual, melainkan rumusan ideologis yang hidup, lahir dari pergulatan sejarah panjang Himpunan Mahasiswa Islam untuk menemukan jati diri perjuangan Islam dalam konteks modernitas dan globalisasi. Ia menuturkan bahwa NDP pberakar pada ajaran-ajaran pokok Islam sebagaimana termaktub dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, menjadi pegangan normatif yang membimbing kader dalam membaca dunia yang terus berubah. “NDP adalah jalan tengah antara keimanan dan rasionalitas. Ia menuntun kader agar tidak hanyut dalam arus global kapitalisme, tapi juga tidak terjebak dalam romantisme masa lalu. Ia adalah ideologi yang bernafas ilmu dan berspirit iman,” ujarnya dengan nada reflektif. Dalam konteks ekonomi global, Fadlun menguraikan bagaimana kapitalisme dan neoliberalisme telah membentuk pola pikir, struktur sosial, hingga arah kebijakan publik. Ia memandang NDP sebagai respon ideologis bukan hanya untuk menolak dominasi ekonomi global, tetapi juga untuk menawarkan alternatif praksis yang menempatkan manusia sebagai subjek perjuangan, bukan sekadar alat produksi. Fadlun kemudian menelusuri konteks historis kelahiran NDP. Ia menyebutkan tahun 1968 sebagai momentum penting, di mana modernisasi diartikan sebagai rasionalisasi, bukan westernisasi. Lalu memasuki tahun 1970, muncul keharusan untuk melakukan pembaruan pemikiran Islam demi menjawab tantangan integritas umat di tengah perubahan sosial. Dalam pandangan Fadlun, dua hal inilah yang menandai kelahiran NDP sebagai ideologi modern yang berakar pada iman dan ilmu. “Perjuangan universal harus memenuhi dua syarat,” lanjutnya, “yakni keteguhan pada iman ideologi dan ketetapan pada medan perjuangan ilmu yang luas. Tanpa keduanya, perjuangan hanya akan kehilangan arah.” Forum berjalan tertib, hangat, dan penuh keakraban. Para peserta tampak larut dalam suasana intelektual yang menggugah mencatat dengan tekun, bertanya dengan santun, dan berdialog dalam semangat persaudaraan. Tak ada jarak antara pemateri dan peserta; yang ada hanyalah pertukaran gagasan dalam atmosfer keilmuan yang hidup. Di penghujung sesi, tepuk tangan mengalun lembut. Banyak peserta masih tampak enggan meninggalkan ruangan, seolah diskusi itu menyalakan kembali api kesadaran ideologis yang sempat redup di tengah realitas pragmatis. Malam itu, HMI Cabang Makassar Timur kembali menegaskan perannya sebagai laboratorium pemikiran Islam dan perjuangan kemanusiaan. Melalui materi tentang NDP sebagai respon ideologis dan praksis terhadap ekonomi global, para kader disadarkan bahwa perjuangan bukan sekadar melawan ketimpangan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa iman dan ilmu adalah dua sayap untuk terbang di langit peradaban yang semakin kompleks.

Daerah, Makassar, Uncategorized

HMI Korkom Tamalate Gelar FGD Bahas Sinergitas Tiga Pilar Menuju Pembangunan Berkelanjutan

ruminews.id Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kordinator Komisariat (Korkom) Tamalate menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Tiga Pilar Menuju Pembangunan Berkelanjutan”, Sabtu (25/10/2025), di Aula Kantor BKKBN Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tiga unsur penting, yakni perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Makassar. FGD ini menjadi ajang diskusi lintas sektor untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan pemuda dalam merumuskan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang responsif terhadap tantangan zaman, terutama di era digital. Ketua HMI Korkom Tamalate dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membuka ruang dialog antara pemuda dan pembuat kebijakan agar gagasan pemuda dapat lebih didengar dan diakomodasi dalam proses pembangunan daerah. “Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pembangunan. Kita harus terlibat aktif, menyampaikan ide, dan menjadi mitra strategis pemerintah serta DPRD dalam membangun kota yang berkelanjutan,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan Dispora Kota Makassar, dalam pemaparannya menekankan pentingnya mengoptimalkan peran talenta muda untuk mendukung inovasi dan transformasi digital di sektor pemerintahan. “Kami melihat banyak anak muda Makassar yang memiliki kemampuan digital luar biasa. Pemerintah kota terbuka terhadap kolaborasi dengan komunitas dan organisasi kepemudaan untuk memperkuat layanan publik berbasis teknologi,” ujarnya. Dari sisi legislatif, anggota DPRD Kota Makassar yang turut hadir menyebutkan bahwa lembaga DPRD sangat terbuka terhadap aspirasi dan masukan dari generasi muda, khususnya terkait perencanaan program prioritas daerah. “DPRD membutuhkan perspektif baru dari pemuda agar kebijakan yang dibuat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Forum seperti ini penting untuk menjembatani komunikasi antara mahasiswa dan wakil rakyat,” katanya. Sedangkan perwakilan DPD KNPI Kota Makassar menegaskan bahwa sinergitas tiga pilar tidak hanya sebatas wacana, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret melalui kolaborasi berkelanjutan. “Pemuda memiliki energi dan kreativitas, sementara pemerintah dan DPRD memiliki kewenangan dan kebijakan. Jika ketiganya bersinergi, pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya visi, tapi kenyataan,” tegasnya. Kegiatan berlangsung interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pertukaran gagasan antara peserta dan narasumber. Para peserta berharap hasil dari FGD ini dapat menjadi rekomendasi bersama untuk mendorong sinergitas tiga pilar dalam membangun Kota Makassar yang lebih maju, transparan, dan inklusif.

Berau, Gowa, Hukum & Kriminal, Uncategorized

Gali Emas di Tanah Sendiri, Warga Gowa Terancam 5 Tahun Penjara: Kilau Harapan yang Berujung Petaka

ruminews.id, Gowa — Harapan warga untuk memperbaiki nasib justru berubah menjadi ancaman hukum. Sebuah tambang emas di Kabupaten Gowa digerebek Polres Gowa karena diduga melakukan penambangan emas ilegal di lahan mereka sendiri. Aktivitas Tambang Tradisional, Masuk Jerat Hukum Penambangan dilakukan secara tradisional dengan alat sederhana. Meski tampak sebagai usaha kecil untuk mencari rezeki, kegiatan ini termasuk pelanggaran hukum berat. “Prediksi kami, tambang ini sudah beroperasi satu hingga dua bulan,” ungkap pihak kepolisian saat penggerebekan. Penyelidikan menunjukkan bahwa para warga menggali tanah mereka sendiri untuk menemukan butiran emas, tanpa izin resmi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap orang yang menambang tanpa izin dapat dijatuhi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Dampak Lingkungan dan Ancaman Hukum Polisi menegaskan aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko besar bagi lingkungan. “Selain merusak alam, kegiatan ini bisa menimbulkan longsor dan pencemaran air. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas petugas kepolisian. Saat ini, lokasi tambang telah ditutup, dan aparat mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh janji keuntungan cepat dari aktivitas tambang ilegal. Pelajaran Pahit dari Kilau Emas Kilau emas yang semula dianggap berkah kini berubah menjadi jerat hukum yang menakutkan. Di balik setiap butir emas yang berkilau, tersimpan pelajaran pahit tidak semua yang bersinar membawa keberuntungan.

Uncategorized

Teologi Pembebasan dan Suara Umat Tertindas di Forum LK2 Tingkat Nasional HMI Makassar Timur

ruminews.id, Makassar — Di ruang pertemuan Hotel LaMacca, sore itu udara terasa teduh dan penuh makna. Cahaya lampu yang lembut berpadu dengan suasana tertib, tenteram, dan penuh keakraban, ketika puluhan peserta Intermediate Training (LK2) Tingkat Nasional HMI Cabang Makassar Timur menyimak dengan khusyuk kehadiran sosok yang dikenal luas di kalangan aktivis Islam progresif Rahmatullah Usman, kader HMI dan aktivis nasional yang dikenal pula sebagai NDPers. Dengan tenang, ia membuka materinya yang bertajuk “Teologi Pembebasan: Islam dan Umat Tertindas.” Suaranya tidak meninggi, tapi bergetar dengan kekuatan moral dan spiritual yang dalam. Setiap kalimat mengandung api perjuangan dan kelembutan iman yang menyatu. “Islam,” ucapnya perlahan, “tidak lahir di ruang hampa. Ia tumbuh di tengah penindasan, dan sejak awal membawa pesan yang jelas membebaskan manusia dari segala bentuk kezaliman, baik ekonomi, politik, maupun batin.” Ruangan seketika hening. Para peserta seperti tersihir oleh kesungguhan kata-kata itu. Tak ada suara selain napas yang tertahan dan bunyi pena yang mencatat. Dalam forum itu, agama tak lagi dipandang sebagai sekadar keyakinan pribadi, tetapi sebagai gerak sosial, sebagai kekuatan moral yang menolak tunduk pada struktur penindasan. Rahmatullah berbicara tentang teologi pembebasan sebagai bentuk perlawanan yang berakar pada nilai-nilai Islam, nilai keadilan (‘adl), kesetaraan (musawah), dan kemanusiaan (insaniyah). Ia menyinggung bagaimana umat hari ini sering kali dijauhkan dari kesadaran kritis oleh sistem yang menindas dengan lembut: kapitalisme, oligarki, dan kekuasaan yang memperalat agama. “Ketika agama dijadikan alat legitimasi kekuasaan,” katanya menatap peserta satu per satu, “maka tugas kita sebagai kader HMI adalah mengembalikannya kepada ruh pembebasan. Islam bukan untuk menguatkan singgasana, tapi untuk menegakkan keadilan.” Peserta LK2 dari berbagai cabang tampak larut dalam perenungan. Di antara mereka, ada yang menunduk diam, ada pula yang mengangguk pelan seolah menyetujui setiap makna. Forum itu tak hanya menjadi ruang diskusi, tapi ruang pertemuan spiritual tempat iman dan intelektual bertaut dalam kesadaran kemanusiaan. Dalam sesi tanya jawab, pertanyaan mengalir tajam tapi santun. Rahmatullah menjawab dengan gaya seorang sahabat, bukan pengajar; ia menanggapi bukan untuk menggurui, melainkan untuk menghidupkan percakapan. Keakraban terpancar dari setiap senyum dan tepuk bahu, menandakan bahwa HMI bukan sekadar organisasi, tapi keluarga ideologis yang tumbuh bersama nilai-nilai pembebasan. “Kita harus belajar dari sejarah Nabi,” tuturnya menutup sesi. “Bahwa Islam hadir bukan di istana, tapi di jalanan bersama buruh, bersama fakir miskin, bersama mereka yang tertindas. Karena dari sanalah kebenaran sejati memantulkan cahaya.” Tepuk tangan panjang pun menggema, tidak riuh, tapi sarat rasa hormat. Para peserta berdiri, menyalami pemateri dengan senyum penuh kagum. Malam di Hotel LaMacca menjadi saksi lahirnya kesadaran baru: bahwa menjadi kader HMI berarti menjadi pembela kemanusiaan bukan dengan kemarahan, tapi dengan ilmu, iman, dan cinta terhadap sesama. Di sudut ruangan, kopi masih mengepul, tawa kecil menyelingi obrolan ringan. Tapi di balik semua itu, setiap kepala muda tahu, sesuatu telah tumbuh di dalam dirinya: kesadaran bahwa Islam sejati adalah pembebasan dan manusia beriman adalah manusia yang melawan ketidakadilan.

Uncategorized

Menafsir Manusia dan Kebudayaan: Andi Rahmat Munawar Gugat Kesadaran Sejarah di Forum LK2 Nasional HMI Makassar Timur

ruminews.id, Makassar — Malam di Hotel LaMacca berjalan dengan kelembutan intelektual yang jarang dijumpai. Lampu-lampu ruangan berpendar hangat, menciptakan suasana tertib, tenteram, dan penuh keakraban di antara para peserta Intermediate Training (LK2) Tingkat Nasional HMI Cabang Makassar Timur. Di hadapan mereka, tampil sosok yang tenang namun berwibawa, Andi Rahmat Munawar, S.Sos., M.Si., membawakan materi bertajuk “Manusia dalam Tafsir Kebudayaan Lokal.” Dari awal pembicaraannya, Andi Rahmat tak sekadar memaparkan teori. Ia menuturkan sejarah seperti kisah hidup yang mesti dihadapi dengan kejujuran. Dengan suara yang teduh, ia mengingatkan: “Kita harus jujur pada sejarah. Indonesia bukanlah kelanjutan dari Majapahit, tapi hasil penyatuan kultur atau lebih tepatnya, Hindia Belanda jilid dua. Artinya, wilayah-wilayah bekas jajahan Belanda itulah yang kemudian disatukan menjadi Indonesia hari ini.” Kalimat itu mengalir pelan, tapi mengguncang kesadaran. Para peserta LK2 terdiam sejenak, menatap pemateri dengan pandangan penuh renung. Di ruang itu, sejarah terasa hadir  bukan sebagai pelajaran beku, tapi sebagai cermin yang memantulkan wajah bangsa dengan segala luka dan harapannya. Andi Rahmat melanjutkan bahwa manusia dalam tafsir kebudayaan lokal bukan sekadar makhluk sosial yang hidup dalam ruang, melainkan bagian dari jaringan nilai, simbol, dan bahasa yang membentuk identitasnya. Ia menjelaskan bahwa memahami manusia Indonesia berarti memahami pluralitas budaya yang hidup, dari sabang hingga merauke, dari nilai lokal hingga semangat kolektif yang menyatukan. “Kebudayaan lokal,” katanya, “adalah cara manusia menegosiasikan dirinya dengan sejarah dan ruang hidupnya. Dari situ lahir rasa, lahir bahasa, lahir nilai-nilai yang membuat kita mengerti siapa diri kita.” Suasana forum begitu damai. Peserta dari berbagai cabang HMI tampak larut dalam suasana dialog yang akrab. Ada yang sibuk menulis catatan, ada pula yang mengangguk pelan setiap kali pemateri mengaitkan tafsir kebudayaan dengan identitas manusia Indonesia yang kompleks dan majemuk. Dalam suasana yang tertib dan saling menghargai, diskusi berkembang menjadi refleksi. Tak ada perdebatan yang panas, hanya pertukaran gagasan yang jernih. Seolah-olah malam di Hotel LaMacca menjelma menjadi ruang kontemplatif tempat akal dan nurani bertemu. Ketika sesi tanya jawab dibuka, beberapa peserta menyampaikan pandangan tentang bagaimana budaya lokal kini bergulat dengan modernitas. Andi Rahmat menanggapinya dengan bijak, menegaskan bahwa modernitas tidak semestinya menghapus kearifan lokal, tetapi justru menghidupkannya kembali dalam konteks baru. “Kita tidak sedang menolak masa kini,” ujarnya lembut, “kita hanya ingin memastikan bahwa akar kita tidak tercabut dari tanah yang menumbuhkan.” Tepuk tangan panjang mengakhiri sesi. Suara tepukan itu terdengar bukan sekadar bentuk apresiasi, tapi seperti tanda sepakat bahwa kejujuran pada sejarah dan penghormatan pada kebudayaan adalah dua hal yang harus kembali menjadi fondasi kesadaran bangsa. Di malam itu, di bawah cahaya hangat lampu Hotel LaMacca, HMI Makassar Timur tidak hanya berdiskusi tentang kebudayaan; mereka sedang memupuk kembali makna menjadi manusia Indonesia  manusia yang jujur pada sejarahnya, bangga pada budayanya, dan sadar pada tanggung jawabnya di masa depan.

Daerah, Makassar, Nasional, Pendidikan, Uncategorized

Membaca Tubuh dan Tenaga: Sri Wulandari Bedah Relasi Eksploitasi Ganda dalam Kapitalisme dan Gender di LK2 Nasional HMI Makassar Timur

ruminews.id, Makassar — Malam di Hotel LaMacca terasa hening namun berdenyut oleh semangat pengetahuan. Dalam ruangan berbalut hijau identitas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), para kader dari berbagai daerah berkumpul dalam Intermediate Training (LK2) Tingkat Nasional HMI Cabang Makassar Timur, menandai satu babak penting dalam perjalanan intelektual mereka. Malam itu, suasana forum yang tertib, tenteram, dan penuh keakraban menjadi saksi hadirnya sosok pemateri yang menggugah kesadaran: Sri Wulandari, dengan tema “Kapitalisme dan Gender: Relasi Eksploitasi Ganda dalam Sistem Produksi dan Reproduksi.” Dengan tutur yang tenang namun penuh daya renung, Sri membuka materinya dengan kalimat sederhana namun tajam, “Gender bukanlah properti individu, ia adalah proses sosial yang hidup bergerak, berubah, dan bekerja dalam ruang kehidupan manusia.” Kata-katanya meluncur seperti aliran sungai yang menghapus kabut kebingungan di benak peserta. Ia menguraikan bahwa pengalaman gender tidaklah tunggal, melainkan berlapis-lapis, berubah sesuai usia, status sosial, dan konteks hidup. Dalam sistem patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pusat kekuasaan dan otoritas, perempuan dan kelompok rentan lainnya seringkali menjadi korban dari eksploitasi ganda baik dalam sistem produksi ekonomi maupun reproduksi sosial di ranah domestik. “Patriarki,” ujar Sri dengan nada lembut namun menusuk, “tidak hanya hidup di rumah tangga, tapi juga di tempat kerja, di ruang politik, bahkan di dalam pikiran kita sendiri.” Forum seketika menjadi ruang refleksi. Para peserta, baik laki-laki maupun perempuan, tampak larut dalam pemahaman baru tentang relasi sosial yang selama ini tersembunyi di balik norma dan kebiasaan. Suasana yang tertib dan khusyukmembuat setiap kalimat pemateri menggema dalam kesadaran kolektif. Sri kemudian mengaitkan gagasan gender dengan kapitalisme, menyebut bahwa kapitalisme bukanlah sekadar sistem, melainkan sesuatu yang “dikerjakan dan dihidupi manusia setiap hari.” Dalam relasi ini, tubuh perempuan menjadi bagian dari rantai kerja yang tak pernah terlihat dari dapur rumah tangga hingga pabrik, dari ruang kelas hingga ruang reproduksi sosial. “Kapitalisme,” ujarnya, “berdiri di atas kerja yang tak dibayar dan tenaga yang tak diakui.” Suasana forum kian hidup ketika sesi dialog dibuka. Peserta mengajukan pertanyaan dengan semangat kritis, sementara Sri menjawab dengan kesabaran dan empati. Tidak ada perdebatan keras; hanya pertukaran makna yang menumbuhkan kesadaran baru. Tatapan-tatapan yang semula penuh tanya kini berubah menjadi pancaran tekad untuk memahami perjuangan sosial dari sisi yang lebih manusiawi. Menjelang akhir sesi, Sri menutup dengan kalimat yang meresap ke dalam ruang:“Jalan pembebasan sosial tidak hanya tentang menggulingkan struktur ekonomi, tetapi juga membebaskan cara kita memandang tubuh, kerja, dan martabat manusia. Sebab pembebasan sejati lahir ketika keadilan tumbuh di antara relasi yang setara.” Tepuk tangan mengalun lembut, disertai senyum dan kehangatan antar peserta. Malam di Hotel LaMacca pun menjadi lebih dari sekadar forum pelatihan, ia menjelma menjadi ruang pembebasan pikiran, tempat kader HMI belajar bahwa perjuangan melawan ketidakadilan bukan hanya soal politik dan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana manusia saling memahami dalam kemanusiaannya yang paling dalam. Dan di ruangan yang tenteram itu, terpatri satu kesadaran baru: bahwa perjuangan sosial tidak akan pernah utuh tanpa keadilan gender, tanpa keberanian melihat bahwa tubuh, kerja, dan cinta pun bisa menjadi medan pembebasan.

Uncategorized

Semangat Baru SEMA PTIQ! Arya Putra Fertana & Abdul Wahid Siap Melangkah Bersama Mahasiswa

ruminews.id – Universitas PTIQ Jakarta tengah berada di puncak semangat demokrasi mahasiswa melalui Pemilihan Umum Raya (PEMIRA) 2025. Momen ini menjadi ajang bagi seluruh mahasiswa untuk menentukan arah baru kepemimpinan Senat Mahasiswa (SEMA). Dalam kontestasi tersebut, pasangan nomor urut 02 – Arya Putra Fertana & Abdul Wahid, hadir dengan semangat baru dan visi besar “Mengubah Aspirasi Menjadi Aksi.”Keduanyamembawa semangat perubahan yang berfokus pada pemberdayaan mahasiswa, transparansi, serta modernisasi sistem advokasi kampus yang lebih terbuka dan solutif. Visi Menjadikan Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas PTIQ Jakarta yang responsif dan progresif dalam memberdayakan aspirasi mahasiswa melalui peningkatan advokasi berbasis modern. Demi mewujudkan PTIQ yang unggul, berkarakter, serta menjunjung tinggi nilai independensi dan profesionalitas. Misi Memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi internal untuk melindungi hak mahasiswa dengan profesionalitas dan independensi. Membangun sistem komunikasi digital modern agar aspirasi mahasiswa tersampaikan dengan cepat dan transparan. Meningkatkan kapasitas mahasiswa melalui pelatihan dan forum konstruktif agar aktif dalam pengambilan keputusan. Menjalin kemitraan strategis dengan universitas dan organisasi mahasiswa lain untuk menciptakan lingkungan akademik yang suportif dan berkarakter. Program Unggulan Arya & Wahid SAPA UPTIQ (Suara Aspirasi & Pengaduan) Wadah digital terbuka untuk menampung aspirasi, saran, dan aduan mahasiswa secara cepat, transparan, dan responsif. DIKTIF (Diskusi Aktif) Forum interaktif rutin untuk membangun budaya diskusi kritis, ilmiah, dan solutif antar mahasiswa. SEMA Leadership Bootcamp Program pelatihan kepemimpinan dan penguatan organisasi mahasiswa, meliputi: • Latihan Dasar Organisasi (LDO) • Pelatihan Pengujian Undang-Undang (Judicial Review) • Pelatihan Legislasi Nasional Parlemen Mahasiswa Nusantara (PMN) Program kolaborasi antaruniversitas untuk memperluas jejaring dan memperkuat peran mahasiswa PTIQ di tingkat nasional. Mahkamah Mahasiswa UPTIQ Lembaga etik mahasiswa untuk menjaga nilai keadilan, transparansi, dan integritas di lingkungan kampus. Melalui visi, misi, dan program unggulannya, Arya Putra Fertana & Abdul Wahid berkomitmen menghadirkan SEMA yang lebih terbuka, partisipatif, dan profesional. “Kami ingin membawa semangat baru di SEMA, agar mahasiswa tidak hanya bersuara, tetapi juga berdaya dan berperan dalam perubahan nyata,” ujar Arya Putra Fertana. Dengan semangat kolaborasi dan kepemimpinan muda yang visioner, pasangan nomor urut 02 siap menjadi jembatan antara aspirasi dan aksi nyata bagi seluruh mahasiswa PTIQ Jakarta. Pilih Nomor Urut 02 – Arya Putra Fertana & Abdul Wahid. Mengubah Aspirasi Menjadi Aksi! Instagram: @leaders2025.id

Uncategorized

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

ruminews.id – MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Agenda rapat paripurna tersebut membahas Pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing yakni. Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan. Kemudian, Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren. Serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas inisiatif legislasi DPRD Kota Makassar yang dinilai berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan sumber daya manusia, dan penataan sistem birokrasi yang modern. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar yang telah menginisiasi ketiga Ranperda ini bersama Pemkot,” ujarnya. Politisi Golkar itu berharap semoga akan lahir lebih banyak produk legislasi daerah yang konstruktif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Mengenai Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Munafri menegaskan bahwa keberadaan regulasi tersebut sangat mendesak untuk memperkuat tata kelola dokumen pemerintahan yang akuntabel dan terstandar. Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi rekam jejak sejarah, bukti hukum, serta fondasi perumusan kebijakan berbasis data dan fakta. Ia mengurai sedikitnya empat permasalahan krusial kearsipan di Pemkot Makassar saat ini. Dimana masih terbatasnya kelembagaan dan unit kearsipan di perangkat daerah, belum optimalnya pengelolaan arsip aktif, vital, dan statis. Selain itu, keterbatasan SDM kearsipan baik secara kompetensi maupun jumlah. Dan nelum terintegrasinya sistem informasi kearsipan digital. Sehingga melalui Ranperda ini, pemerintah daerah akan mendorong. Pembentukan unit kearsipan di seluruh OPD, Penguatan tenaga fungsional arsiparis, juga omplementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKD), Dikatakan, Pelestarian arsip vital sebagai memori kolektif Kota. Maka partisipasi masyarakat dan dunia pendidikan dalam pengelolaan arsip. “Penyelenggaraan kearsipan yang tertib dan profesional adalah bagian dari reformasi birokrasi. Dengan arsip yang lengkap dan sistematis, pemerintahan akan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Munafri. Pada pembahasan kedua terkait Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, sebagai Wali Kota Appi menegaskan, dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan peran pesantren dalam pembangunan karakter generasi muda. Ia menyebut bahwa pesantren selama ini menjadi benteng moral, pusat pendidikan keagamaan, sekaligus agen pemberdayaan masyarakat. “Pesantren telah menjadi pilar pembentukan moral dan intelektual masyarakat. Pemerintah Kota Makassar siap bersinergi dalam memperkuat peran strategis pesantren,” katanya. Melalui Ranperda ini, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan. Fasilitasi infrastruktur pendidikan dan asrama pesantren, Peningkatan kapasitas kelembagaan pesantren. Serta kolaborasi dalam pembinaan kurikulum berbasis karakter, Kemitraan pesantren dalam pemberdayaan sosial ekonomi umat. Juga akses pesantren terhadap program pembangunan daerah secara proporsional. “Ranperda ini bukan sekadar dokumen hukum administratif, tetapi komitmen moral pemerintah kota dalam membangun masyarakat yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, dan bermartabat secara sosial,” tuturnya. Sementara terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017, Munafri menekankan bahwa kebijakan ini merupakan penyesuaian atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur hak keuangan dan administrasi DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memandang perubahan ini bukan sekadar penyelarasan administrasi, tetapi juga bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Sebagai mitra sejajar pemerintah daerah, DPRD harus ditunjang administrasi kelembagaan yang memadai agar dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal,” imbuh Munafri. Ia memastikan bahwa Pemkot Makassar siap mengawal pembahasan hingga penetapan Ranperda menjadi Perda yang implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Munafri menutup pendapatnya dengan mengajak seluruh pihak memperkuat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan Kota Makassar. “Ketiga Ranperda ini memiliki semangat yang sama, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun karakter Kota Makassar yang modern, religius, dan berdaya saing,” tutupnya.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Uncategorized

Presiden BEM Hukum Unibos Soroti Satu Tahun Prabowo: Banyak Kebijakan Belum Pro Rakyat

ruminews.id, Makassar – Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kritik mulai berdatangan dari berbagai kalangan, termasuk dari mahasiswa hukum. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, menilai bahwa perjalanan satu tahun ini masih menyisakan banyak tanda tanya atas arah kebijakan negara yang seharusnya berpihak kepada kepentingan rakyat. Satu tahun bukan waktu yang singkat untuk menakar arah kepemimpinan. Namun, di tengah euforia politik, rakyat justru masih menunggu kehadiran kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar mereka, ujar Ardy dengan tegas. Menurutnya, masih banyak kebijakan yang lahir tanpa mempertimbangkan dampak sosial di akar rumput. Kenaikan harga bahan pokok, ketimpangan ekonomi, dan sulitnya akses terhadap pendidikan serta kesehatan menjadi cermin bahwa kebijakan negara belum seluruhnya berpihak pada kesejahteraan rakyat. Keadilan sosial bukan sekadar semboyan dalam Pancasila. Ia harus hadir nyata dalam kebijakan publik. Pemerintah hari ini harus sadar, bahwa pembangunan tidak bisa diukur dari angka-angka makro semata, tetapi dari seberapa banyak rakyat kecil yang tersenyum karena merasakan manfaatnya, lanjutnya. Di sisi lain, Ardy juga menyoroti krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum, khususnya di tubuh Polri. Ia menegaskan bahwa reformasi hukum tidak boleh berhenti pada wacana, tetapi harus menyentuh akar permasalahan, yakni integritas aparat penegak hukum dan kejelasan proses penyidikan. Kita tidak menutup mata bahwa masih banyak kasus hukum yang berhenti di tengah jalan, seolah kehilangan arah keadilan. Reformasi Polri harus dilakukan secara substansial, bukan sekadar kosmetik. Hukum tidak boleh lagi menjadi alat kekuasaan, tapi harus menjadi pelindung bagi rakyat, tegasnya. Sebagai mahasiswa hukum, Ardy menegaskan bahwa peran mahasiswa bukan sekadar mengkritik, tetapi mengingatkan agar kekuasaan tetap berada dalam rel konstitusi. Kami tidak sedang melawan negara. Kami hanya sedang berupaya mengingatkan agar negara tidak melupakan rakyatnya. Mahasiswa lahir dari nurani, dan nurani itu tak boleh bungkam ketika ketidakadilan berdiri di depan mata, Dengan nada yang lugas dan argumentatif, Ardy menutup pernyataannya dengan pesan reflektif Satu tahun sudah berjalan. Semoga tahun-tahun berikutnya bukan lagi tentang janji yang ditulis di kertas, tetapi tentang bukti yang dirasakan oleh rakyat di jalanan.

Uncategorized

Dugaan Pelanggaran UUD Perlindungan Konsumen Mencuat, Lotte Mart Panakukang Disorot

ruminews.id – Makassar, Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesi (SRIKANDI SUL-SEL) Kembali menyoroti salah satu aktivitas usaha yang bergerak di bidang Ritel yakni Lotte Mart Panakukang yang terletak di Mall Panakukang Makassar, tepatnya di lantai GF (Lantai dasar) dan lantai 1, Jl. Bulevard Panakukang, Kota Makassar. Sesuai informasi yang di himpun dari beberapa sumber terpercaya serta adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya ketidak sesuaian harga yang tercantum pada etalase barang dan saat melakukan pembayaran ke kasir sehingga hal itu jelas merugikan masyarakat yang notabenenya sebagai konsumen, hal ini terungkap setelah salah satu korban yang merasa tertipu atas kejadian ini viral di beberapa Flatform sosial media sehingga hal ini jelas merupakan pelanggaran serius yang berpotensi melanggar regulasi perundang-undangan yang berlaku di indonesia, SRIKANDI SUL-SEL menilai adanya upaya pelanggaran hukum yang secara sadar di lakukan oleh pihak Lotte Mart Panakukang yang kami duga dilakukan dengan Terstruktur, Sistematis, Dan Massif (TSM) sehingga hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. yang dimana dalam Pasal 4 Huruf B (2) disebutkan bahwa salah satu hak konsumen adalah hak untuk memilih barang dang jasa serta mendapatkan barang dan jasa sesuai dengan nilai tukar dan jaminan, Kemudian pada pasal 10 Ayat A bahwa Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai harga atau tarif suatu barang dan/atau jasa, Kemudian pada Pasal 12 bahwa Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan harga atau tarif khusus dalam waktu dan jumlah tertentu, jika pelaku usaha tersebut tidak bermaksud untuk melaksanakannya sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditawarkan, dipromosikan, atau diiklankan. Sebagaimana pada Pasal 62 jelas memaparkan sanksi yaitu (1) Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2), dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). (2) Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14, Pasal 16, dan Pasal 17 ayat (1) huruf d dan huruf f dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). (3) Terhadap pelanggaran yang mengakibatkan luka berat, sakit berat, cacat tetap atau kematian diberlakukan ketentuan pidana yang berlaku. Rudi Ahmadi Selaku Ketua Umum SRIKANDI SUL-SEL Menegaskan bahwa dengan data dan bukti yang kami pegang kami yang tergabung dalam srikandi sulsel berkomitmen bahwa dalam waktu dekat kami akan melangsungkan aksi demonstrasi untuk mengawal kasus ini sampai adanya klarifikasi dari pihak lotte mart panakukang terkait kegaduhan yang di timbulkan atas kejadian ini, Selain itu kami kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran di tubuh Lotte Mart Panakukang, Aparat kepolisian tidak boleh tutup mata dan diam atas kejadian ini.

Scroll to Top