Pendidikan

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

KOHATI Bersuara di Tengah Pembusukan Pendidikan oleh Politik Perut Prabowo

ruminews.id – Data yang beredar ke publik memperlihatkan ketimpangan mencolok antara posisi pegawai SPPG dalam Program Makan Bergizi (MBG) dan guru honorer di Indonesia. Pegawai SPPG memperoleh kisaran gaji yang relatif tinggi. Kepala dapur SPPG menerima sekitar Rp6,4 juta per bulan, koordinator program Rp5-8 juta, ahli gizi Rp3,5–6 juta, serta tenaga lapangan atau dapur Rp2,5-4,5 juta. Hingga 15 Desember 2025, jumlah pegawai SPPG tercatat mencapai 741.985 orang. Negara bahkan bergerak cepat mengangkat sebagian dari mereka sebagai ASN melalui skema PPPK, dengan 2.080 pegawai pada tahap pertama (1 Juli 2025) dan 32.000 pegawai pada tahap kedua (1 Februari 2026). Program MBG sendiri baru berjalan satu tahun sejak 6 Januari 2025. Sementara itu, kondisi guru honorer menunjukkan wajah negara yang berbeda. Guru honorer SD menerima gaji sekitar Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan, guru honorer SMP Rp500 ribu hingga Rp2 juta, guru honorer SMA/SMK Rp800 ribu hingga Rp2,5 juta, dan guru honorer madrasah Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta. Jumlah guru honorer per 30 Desember 2025 mencapai 2,6 juta orang, sementara guru berstatus ASN baru sekitar 1,81 juta orang per 31 Desember 2025. Jutaan pendidik hingga hari ini hidup dalam ketidakpastian status kerja dan kemiskinan struktural. Bagi KOHATI, ketimpangan ini tidak dapat dibaca sebagai perbedaan teknis atau kebetulan administratif. Sekretaris Umum KOHATI HMI Cabang Makassar, Magfira, menegaskan bahwa arah kebijakan Prabowo memperlihatkan pilihan politik yang jelas: negara lebih sigap mengurus pemenuhan kebutuhan biologis melalui program populis, sementara pendidikan sebagai fondasi pembentukan manusia justru dipinggirkan. Dalam kerangka ini, kesejahteraan direduksi menjadi soal perut, bukan soal martabat dan kesadaran. Dalam perspektif teori kritis, kebijakan ini bekerja sebagai mekanisme hegemoni negara. Pemenuhan kebutuhan dasar dijadikan alat untuk membangun kepatuhan sosial, sementara pendidikan yang berpotensi melahirkan kesadaran kritis dibiarkan lemah dan tidak diprioritaskan. Negara tidak sepenuhnya menghapus pendidikan, tetapi membiarkannya rapuh, murah, dan tidak berdaya. Inilah bentuk kontrol yang lebih halus namun efektif. Lebih jauh, kebijakan ini menciptakan sekat profesi yang bersifat hierarkis. Pegawai dalam program MBG ditempatkan sebagai profesi strategis negara dengan jaminan upah dan status, sementara guru diposisikan sebagai tenaga pengabdian yang tidak perlu diperhitungkan secara serius. Dalam bahasa kritik kiri, guru direduksi menjadi tenaga kerja murah dalam sistem reproduksi sosial, meskipun mereka memikul tanggung jawab besar dalam membentuk generasi bangsa. Magfira menilai bahwa kondisi ini menghidupkan narasi berbahaya,  seolah-olah pendidik bukan kelompok sosial yang mendesak untuk disejahterakan. Negara secara tidak langsung membangun persepsi bahwa menjadi guru adalah pilihan moral yang harus siap miskin, bukan profesi intelektual yang layak dihargai. Narasi inilah yang melanggengkan ketimpangan dan menormalisasi eksploitasi atas nama pengabdian. Dalam kerangka teori reproduksi sosial, pendidikan seharusnya menjadi ruang emansipasi. Namun, ketika negara memilih investasi jangka pendek yang bersifat populis dan mengabaikan kesejahteraan guru, yang direproduksi adalah ketidakadilan struktural dan kesadaran palsu. Rakyat mungkin kenyang, tetapi daya kritisnya dilemahkan; stabilitas tercapai, tetapi keadilan dikorbankan. KOHATI menolak cara pandang ini. Sebagaimana ditegaskan Magfira, sejahtera tidak boleh dimaknai sebatas terpenuhinya kebutuhan biologis, melainkan juga jaminan hidup layak bagi pendidik dan keberpihakan nyata pada pendidikan. Negara yang mengurus perut tetapi mengabaikan guru sedang membangun masa depan yang rapuh. Di bawah kepemimpinan Prabowo, KOHATI membaca arah kebijakan ini sebagai politik perut yang membusukkan pendidikan secara perlahan. Ketika guru tidak lagi diprioritaskan dan diperlakukan sebagai beban, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib pendidik, tetapi masa depan kesadaran dan keadilan sosial bangsa.

Opini, Pemuda, Pendidikan

Ketika Budaya Mengajarkan Pendidikan Sebelum Negara Hadir

ruminews.id – Sebelum loncengsekolah berbunyi, sebelum papan tulis dan bangku-bangku kayu memenuhi ruang kelas, dan jauh sebelum negara menetapkan apa yang disebut sebagai sistem pendidikan, manusia telah lebih dulu belajar tentang hidup. Mereka belajar tanpa seragam, tanpa jadwal pelajaran, tanpa angka-angka penilaian. Pendidikan lahir bukan dari kebijakan, melainkan dari kebutuhan manusia untuk bertahan, memahami, dan memaknai kehidupan. Di sanalah budaya mengambil peran paling awal dan paling penting. Dalam masyarakat tradisional, pendidikan bukanlah institusi yang terpisah dari kehidupan. Ia tumbuh bersama denyut aktivitas sehari-hari. Anak-anak belajar membaca alam dari arah angin dan perubahan musim. Mereka belajar bekerja dari gerak tangan orang tua. Mereka belajar nilai kesabaran, keberanian, dan tanggung jawab bukan melalui ceramah, tetapi melalui teladan. Budaya menjadi ruang belajar yang hidup dinamis, kontekstual, dan sarat nilai. Budaya mengajarkan manusia untuk mengenali batas dirinya. Ia menanamkan kesadaran bahwa hidup tidak berjalan sendiri, melainkan selalu terhubung dengan orang lain, alam, dan leluhur. Dalam adat dan tradisi, terdapat nilai pendidikan yang tidak tertulis namun kuat: menghormati yang lebih tua, menjaga keseimbangan dengan alam, mendahulukan kepentingan bersama, serta menerima konsekuensi dari setiap tindakan. Nilai-nilai ini diwariskan dari generasi ke generasi, bukan melalui dokumen resmi, melainkan melalui praktik hidup. Ketika negara belum hadir atau belum menjangkau seluruh ruang kehidupan masyarakat budaya menjadi sistem pendidikan yang paling dapat diandalkan. Ia membentuk manusia yang tidak hanya tahu, tetapi juga paham posisi dirinya di tengah komunitas. Pendidikan berbasis budaya tidak mengejar kecepatan, tetapi kedalaman. Tidak berorientasi pada hasil instan, melainkan pada pembentukan karakter jangka panjang. Namun, ketika negara mulai hadir dengan sistem pendidikan formalnya, sesuatu perlahan berubah. Sekolah menjadi simbol utama pendidikan. Ruang belajar dipersempit ke dalam kelas, pengetahuan dipilah menjadi mata pelajaran, dan keberhasilan diukur melalui angka. Dalam proses itu, budaya sering kali tersisih. Ia dianggap tidak relevan, terlalu tradisional, atau tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Ironisnya, di saat pendidikan formal berkembang pesat, kita justru menyaksikan berbagai krisis kemanusiaan. Anak-anak semakin cerdas secara akademik, tetapi rapuh secara emosional. Mereka pandai menjawab soal, tetapi gagap menghadapi realitas sosial. Nilai kebersamaan memudar, empati menipis, dan relasi antarmanusia menjadi kering. Pendidikan berhasil mencetak individu berpengetahuan, tetapi kerap gagal membentuk manusia yang utuh. Di sinilah pentingnya menoleh kembali pada budaya sebagai sumber pendidikan. Budaya tidak pernah mengajarkan manusia untuk sekadar unggul secara personal. Ia selalu menempatkan manusia dalam jaringan relasi sosial. Keberhasilan individu tidak pernah dilepaskan dari tanggung jawab terhadap komunitas. Dalam budaya gotong royong, misalnya, seseorang tidak dinilai dari seberapa tinggi ia berdiri, melainkan dari seberapa besar kontribusinya bagi yang lain. Budaya juga mengajarkan pendidikan moral dengan cara yang halus namun mengakar. Ia tidak memaksa, tetapi membiasakan. Tidak menghakimi, tetapi menuntun. Nilai kejujuran, kerja keras, dan kesederhanaan tumbuh karena dipraktikkan berulang kali dalam kehidupan sehari-hari. Anak belajar dari apa yang ia lihat, bukan dari apa yang ia dengar semata. Negara, pada dasarnya, hadir untuk memperluas akses dan memastikan pemerataan pendidikan. Namun, ketika negara berjalan tanpa mendengar suara budaya, pendidikan kehilangan ruhnya. Kurikulum menjadi seragam, sementara realitas masyarakat sangat beragam. Nilai lokal terpinggirkan oleh standar nasional. Anak-anak dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem, bukan sistem yang belajar memahami anak. Padahal, pendidikan yang berakar pada budaya justru mampu menjawab tantangan zaman dengan lebih manusiawi. Ia fleksibel, kontekstual, dan relevan dengan kehidupan nyata. Ia tidak memisahkan antara belajar dan hidup. Sekolah, jika mau jujur, seharusnya menjadi ruang pertemuan antara pengetahuan modern dan kebijaksanaan lokal bukan arena dominasi salah satunya. Ketika budaya dan negara saling menguatkan, pendidikan tidak lagi terasa sebagai beban. Ia menjadi proses pembebasan. Anak-anak tidak hanya diajarkan untuk mengejar masa depan, tetapi juga untuk memahami masa lalu dan menghargai masa kini. Mereka tidak sekadar disiapkan untuk pasar kerja, tetapi untuk kehidupan sosial yang kompleks dan penuh tantangan. Mengingat bahwa budaya telah mengajarkan pendidikan sebelum negara hadir bukanlah romantisme masa lalu. Ia adalah kritik sekaligus refleksi atas arah pendidikan hari ini. Bahwa kemajuan sejati tidak diukur dari seberapa modern sistem yang dibangun, melainkan dari seberapa manusiawi manusia yang dihasilkan. Pada akhirnya, pertanyaan paling mendasar dari pendidikan bukanlah “seberapa pintar kita?”, melainkan “menjadi manusia seperti apa kita ingin dibentuk?”. Dan jawaban atas pertanyaan itu, sejak lama, telah diajarkan oleh budaya jauh sebelum negara hadir dengan segala aturannya.

Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Nurcholish Madjid : “Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran”

ruminews.id – Pada tahun 1969 Setelah Nurcholish Madjid atau sapaan akrabnya Cak Nur (m. 2005) berhasil melakukan pendekatan persuasif dengan Omi Komariah (istri almarhum Cak Nur). Tujuannya untuk melanjutkan ke jenjang lebih serius, setelah masa jabatan Cak Nur sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) . Di tahun yang sama, pada tanggal 3-10 Mei 1969 PB HMI menggelar kongres Ke-9 di kota Malang. Tentu, sebagai Ketua Umum PB HMI, Cak Nur menyampaikan pidato pertanggungjawaban dan sekaligus mengakhiri periode kepengurusannya. Mungkin muncul dibenak Cak Nur, dengan rasa senang dan bahagia setelah akhir dari masa kepengurusannya sebagai ketua PB HMI, karena ia dengan Omi akan melangsungkan pernikahan. Nampaknya, Cak Nur tidak menyadari situasi tersebut. Kongres memilih kembali Cak Nur sebagai Ketua Umum PB HMI untuk periode kedua yang tidak pernah disangkanya. Terlebih lagi “ia tidak mencalonkan diri”. Karena situasi politik berubah, seperti yang diungkapkan Ahmad Gaus AF “situasi politik yang mendorongnya untuk kembali dipilih sebagai ketua ialah munculnya isu primordial Jawa dan luar Jawa dalam menetapkan pimpinan”, (Api Islam 2010: 59). Dengan mempertimbangkan kembali, akhirnya Cak Nur bersedia untuk mengambil mandat Ketua PB HMI untuk kedua kalinya. Karena beberapa aktivis HMI dari luar Jawa mendekati Cak Nur dan mengatakan bahwa kalau dia tidak menjadi ketua umum lagi, HMI akan terpecah, (Ahmad Gus 2010; 59) “Maka dengan terpaksa saya menjadi ketua umum lagi pada 1969”, ujar Cak Nur, (Ahmad Gaus 2010; 59). Ia pun menyatakan kesediaannya setelah satu jam sebelum pemilihan. Periode kedua memimpin HMI, membawa Cak Nur sebagai pembuka jalan pembaharuan pemikiran Ketika sekumpulan organisasi mahasiswa mengagendakan acara halal bi halal pada Januari 1970-an. Pada acar tersebut, Cak Nur sebagai pembicaranya dengan menulis makalah dengan judul “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”, yang kelak menjadi polemik berkepanjangan. Sekaligus awal kemunculan pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia. Bagaimana Pembaharuan Pemikiran Itu Muncul? Bagi Cak Nur, pembaharuan pemikiran Islam merupakan keharusan. Ia melihat bahwa umat Islam pada saat itu mengalami gejala kejumudan pemikiran sehingga pengembangan ajaran Islam mengalami kemunduran dan kehilangan daya juang. Selain itu, ketika umat mengambil posisi pembaharuan terhadap ajaran Islam dalam kontekstualisasi, maka sebagian umat akan mengambil reaksi terhadapnya. Reaksi penolakan pada pembaharuan dipahami sebagai bukan ajaran Islam. Reaksi tersebut kata Cak Nur “berkali-kali sejarah telah menunjukan kebenaran hal itu”, dalam Karya Lengkap Nurcholish Madjid (2019; 277). Para tokoh partai-partai/organisasi-organisasi Islam dalam mengemukakan ide-idenya beranggapan dapat menarik dukungan politik dari masyarakat. Kalaupun keberhasilan dalam memobilisasi massa dalam dukungan politik, Cak Nur melihat hal tersebut sebagai adaptasi sosial. Karena perkembangan politik masih dalam transisi Orde Lama ke Orde Baru. Gejala tersebut, Cak Nur melihat umat Islam lebih cenderung pada kuantitas dari pada kualitas. Sehingga melumpuhkan kritik terhadap diri/internalnya. “kelumpuhan umat Islam akhir-akhir ini, antara lain, disebabkan oleh kenyataan bahwa mereka cukup rapat menutup mata terhadap cacat-cacat yang menempel pada tubuhnya”, tulis Cak Nur (2019; 279). Oleh karena itu, cacat-cacat tersebut jika tidak disadari akan terjadi perpecahan internal mereka. Lantas bagaimana menghilangkan itu?, Tanya Cak Nur, disinilah mengharuskan adanya gerakan pembaharuan ide-ide, guna menghilangkannya. Greg Barton dalam memahami ide pembaharuan Cak Nur, melihat bahwa organisasi-organisasi Islam tidak lagi menarik dukungan massa seperti sebelumnya, alasannya; pertama, karena sifat pemikiran yang dipunyai oleh organisasi-organisasi ini dan yang mereka sebarkan sudah basi. Kedua, karena partai-partai Islam dan pemimpin-pemimpin mereka telah kehilangan kepercayaan di mata publik, dalam Biografi Gusdur (2016:142). Cak Nur melihat apa yang ditawarkan tentang ide-ide Islam bagi partai-partai dan organisasi-organisasi Islam adalah sesuatu yang tidak menarik, sehingga Cak Nur merumuskan “Islam, yes, partai Islam, no”, dan memulai agenda pembaruannya. Ahmad Agus AF menilai ide pembaharuan Cak Nur, sebagai upaya mengajak umat muslim untuk “melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional (baca; rasional) dan mencari nilai-nilai yang berorientasi ke masa depan”. Ide pembaharuan Cak Nur bukanlah hal yang baru dikemukakannya. Ide tersebut sejak tahun 1960-an, telah ia jelaskan dalam makalahnya tentang “ Modernisasi Ialah Rasionalisasi Bukan Westernisasi”, meski pada waktu itu, tidaklah sepopuler gagasan pidatonya tentang pembaharuan pemikiran Islam. Gagasan tentang modernisasi, seperti dikatakannya; “kita sepenuhnya berpendapat bahwa modernisasi ialah rasionalisasi yang ditopang oleh dimensi-dimensi moral, dengan berpijak pada prinsip iman kepada Tuhan Yang Maha Esa”, (2019; 239). Perhatiannya pada semangat keislaman sebagai pondasi kebebasan manusia, yang diawali dengan pandangan dunia tauhid. Agar umat Islam dapat menyongsong masa depan yang lebih berorientasi dalam menghadapi dinamika zaman. Maka kebebasan menurut Cak Nur adalah efek dari semangat tauhid, sehingga ide pembaharuan yang ditawarkan adalah proses liberalisasi. “efek pembebasan semangat tauhid antara lain merupakan kelanjutan langsung pandangan kemanusiaan yang melekat dan menjadi konsekuensinya”, tulis Cak Nur dalam Islam Doktrin dan Peradaban (2019;86). Lebih jauh, proses liberalisasi menyangkut tiga hal yakni; sekularisasi, kebebasan berpikir dan idea of progress, Ahmad Gaus (2010; 91). Yang menjadi polemik dalam ide pembaruannya mengenai sekularisasi itu sendiri. Sebab orang memahaminya, Cak Nur mengamini sekularisme yang diproduksi oleh Barat. Cak Nur dengan gigih menolak sekularisme dan liberalisme. Sehingga dia tidak mengunakan kata isme dalam sekularisasinya. “sekulariasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme dan mengubah kaum muslim menjadi sekularis, tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan nilai-nilai yang sudah semestinya bersifat duniawi, dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk meng-ukhrawi-kannya,” tulis Cak Nur (2019; 281).

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi, Uncategorized

HPMM Komisariat PNUP Sukses Gelar Pengabdian Masyarakat dengan Inovasi Filter Air Bersih di Desa Cemba

ruminews.id – Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Politeknik Negeri Ujung Pandang ( HPMM Kom. PNUP ) sukses menggellar kegiatan pengabdian masyarakat dengan inovasi baru yang diperlihatkan yaitu inovasi filter air bersih yang dilaksanakan pada tanggal 15 s/d 30 januari 2026 di Desa Cemba Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa dari HPMM Kom. PNUP melakukan riset dan menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait kondisi air yang kerap berubah menjadi keruh, terutama setelah hujan. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap kesehatan serta kualitas hidup masyarakat. JUMAIN selaku Ketua Umum HPMM KOM PNUP menegaskan bahwa persoalan air bersih menjadi perhatian serius mahasiswa setelah melihat langsung kondisi di lapangan. “Berdasarkan informasi yang telah kami terima dari masyarakat, kami melihat air yang digunakan sehari-hari itu tidak layak dikonsumsi, terutama saat musim hujan. Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat melatarbelakangi kegiatan tersebut menghadirkan solusi yang nyata dan aplikatif,” ujarnya. Respons dari permasalahan tersebut Hadir sebuah alat “Inovasi Filter Air Bersih Berbasis Internet of Things (IoT)” sebagai Solusi Lingkungan Sehat. Kegiatan ini difokuskan pada penerapan teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Agus Satriawan Ketua Bidang Jaringan Informasi Dan Advokasi (JIA) HPMM Kom PNUP menjelaskan bahwa alat filter air yang dirancang tidak hanya berorientasi pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada kemudahan penggunaan. “Kami merancang sistem filtrasi yang sederhana, otomatis, dan mudah dipahami masyarakat, sehingga tidak memerlukan pengawasan terus-menerus,” Penerapan alat ini tidak hanya berfokus pada hasil akhir berupa air bersih, tetapi juga disertai dengan edukasi kepada masyarakat terkait cara pengoperasian dan perawatan alat. Melalui peragaan langsung, masyarakat diperkenalkan dengan pemanfaatan teknologi sederhana yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai bentuk implementasi nyata, alat filter air ini berhasil diterapkan di Masjid Nurul Hidayah, Desa Cemba, Kecamatan Enrekang. Lokasi ini dipilih sebagai sentral umum agar masyarakat dan pemerintah daerah dapat melihat dan merasakan langsung efektivitas teknologi yang dikembangkan oleh mahasiswa. Agus Satriawan selaku “Ketua Bidang Jaringan Informasi dan Advokasi” (JIA) HPMM Kom. PNUP berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. Ketua HPMM Kom PNUP menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. “Kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya hadir dengan gagasan, tetapi juga dengan solusi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Hukum, Pendidikan

Investigasi Belum Dibuka, FMPP-Sulsel Pertanyakan Penanganan Kasus Rektor Unhas

ruminews.id, JAKARTA – Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP-Sulsel) kembali mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk membuka secara transparan hasil investigasi dugaan pelanggaran etika dan integritas jabatan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas). Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 24 Januari 2026 yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, sebagai tindak lanjut atas aduan yang telah dilayangkan sejak November 2025. Dalam suratnya, FMPP-Sulsel menyoroti belum adanya informasi resmi terkait hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek yang dilakukan pada 15–18 Desember 2025 dan investigasi lanjutan pada 6–8 Januari 2026. “Ketiadaan penjelasan yang memadai berpotensi memicu spekulasi dan narasi liar di ruang publik, yang justru merugikan institusi pendidikan dan masyarakat,” tulis Koordinator FMPP-Sulsel, M. Raffi dalam surat tersebut. Dugaan Pelanggaran Netralitas Sebelumnya, pada November 2025, FMPP-Sulsel melaporkan dugaan pelanggaran etika dan netralitas yang diduga dilakukan Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, melalui sebuah dokumen bertajuk Surat Pernyataan dan Komitmen (SPK) tertanggal 26 Januari 2022. Dokumen tersebut diduga memuat pernyataan yang mengarah pada afiliasi politik dan sikap diskriminatif, di antaranya komitmen membantu kepentingan partai politik tertentu serta pernyataan tidak berafiliasi dengan kelompok tertentu. FMPP-Sulsel menilai isi dokumen itu berpotensi melanggar prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN), kebebasan akademik, serta etika kepemimpinan perguruan tinggi negeri. Dalam laporannya, FMPP-Sulsel juga merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang ASN, Undang-Undang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS, serta Kode Etik Dosen Unhas. Apresiasi, Namun Minta Transparansi Meski mengapresiasi langkah Inspektorat Jenderal yang telah melakukan dua tahap pemeriksaan terhadap puluhan orang di Unhas, FMPP-Sulsel menilai keterbukaan informasi tetap diperlukan dalam perkara yang telah menjadi perhatian publik. “Keterbukaan yang proporsional merupakan bagian dari keadilan itu sendiri,” tulis FMPP-Sulsel dalam surat lanjutan mereka. Menurut mereka, transparansi hasil investigasi penting untuk memulihkan kepercayaan publik, memberikan kepastian hukum, serta menjadi pembelajaran bagi dunia pendidikan tinggi. FMPP-Sulsel juga menyoroti bahwa proses pemilihan pimpinan di Unhas tetap berjalan di tengah berlangsungnya investigasi, sehingga memperkuat urgensi kejelasan status penanganan perkara. Harapan kepada Kementerian Melalui surat terbarunya, FMPP-Sulsel meminta Kemdiktisaintek dan Inspektorat Jenderal untuk menyampaikan status terkini penanganan kasus, menjelaskan secara umum hasil pemeriksaan, serta menginformasikan arah tindak lanjut yang akan diambil. Mereka menegaskan, permintaan tersebut bukan bentuk tekanan politik, melainkan aspirasi masyarakat yang menginginkan negara hadir secara transparan dan bertanggung jawab. “Keterbukaan justru akan memperkuat wibawa Kemdiktisaintek sebagai institusi negara,” tulis FMPP-Sulsel. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemdiktisaintek maupun Universitas Hasanuddin belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan hasil investigasi tersebut. (*)

Pemuda, Pendidikan, Sidrap

Inovasi Hijau Mahasiswa KKN-T 115 Unhas: Pestisida Nabati dari Bahan Lokal

ruminews.id – Mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin, Revaelyne Alfrianata Pamirring, Program Studi Proteksi Tanaman, melaksanakan kegiatan edukasi dan praktik pembuatan pestisida nabati pada 22 Januari 2026 bertempat di Posko KKN-T UNHAS Gelombang 115 Desa Dengeng-Dengeng, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan ini Bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan keterampilan masyarakat, khususnya petani, dalam membuat pestisida nabati dari bahan alami yang mudah diperoleh di lingkungan desa sebagai alternatif pengendalian hama yang ramah lingkungan dan untuk mengurangi penggunaan pestisida kimia. Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa serta masyarakat Desa Dengeng-Dengeng, khususnya petani yang menunjukkan antusiasme tinggi. Sejak awal kegiatan, peserta tampak aktif mengikuti pemaparan materi dan praktik langsung yang disampaikan oleh mahasiswa KKN-T. Edukasi ini difokuskan pada pemanfaatan daun pepaya, daun sirsak, dan serai sebagai bahan utama pembuatan pestisida nabati. Ketiga bahan tersebut dipilih karena mudah diperoleh, murah, dan memiliki kandungan senyawa alami yang efektif dalam mengendalikan berbagai jenis hama tanaman. Mahasiswa KKN-T menjelaskan bahwa daun pepaya mengandung senyawa papain dan alkaloid yang dapat mengganggu sistem pencernaan serangga. Sementara itu, daun sirsak mengandung acetogenin yang bersifat toksik bagi hama, dan serai memiliki aroma khas yang berfungsi sebagai penolak serangga. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan penjelasan mengenai tahapan pembuatan pestisida nabati, mulai dari proses penghalusan bahan, perendaman, penyaringan, hingga cara aplikasi yang tepat pada tanaman. Penjelasan disampaikan secara sederhana agar mudah dipahami dan diterapkan oleh masyarakat. Selain pemaparan materi, mahasiswa KKN-T juga melakukan demonstrasi langsung pembuatan pestisida nabati. Peserta diajak untuk terlibat langsung dalam proses pembuatan, sehingga dapat memahami langkah-langkahnya secara praktis dan mandiri. Mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin, menyampaikan bahwa penggunaan pestisida nabati merupakan solusi alternatif untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap pestisida kimia. Penggunaan bahan alami dinilai lebih aman bagi kesehatan manusia, lingkungan, serta organisme bukan sasaran. Salah satu pertanyaan yang muncul dalam sesi diskusi adalah, “apakah ada bahan lain selain daun pepaya, daun sirsak, dan serai yang dapat digunakan untuk membuat pestisida nabati?” Menanggapi hal tersebut, mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin menjelaskan bahwa terdapat berbagai bahan alami lain yang dapat dimanfaatkan sebagai pestisida nabati. Beberapa di antaranya adalah daun mimba, bawang putih, cabai, jahe, lengkuas, tembakau, serta daun mindi. Bahan-bahan tersebut mengandung senyawa aktif alami yang bersifat insektisida, repelan, maupun penghambat pertumbuhan hama, sehingga efektif digunakan sebagai alternatif pengendalian hama yang ramah lingkungan. Pertanyaan lain yang juga banyak diajukan oleh peserta adalah “hama apa saja yang dapat dikendalikan dengan menggunakan pestisida nabati?” Mahasiswa KKN-T menjelaskan bahwa pestisida nabati dapat digunakan untuk mengendalikan berbagai jenis hama tanaman, terutama hama penghisap dan pemakan daun. Beberapa hama yang dapat dikendalikan antara lain ulat daun, kutu daun (aphids), wereng, thrips, belalang, dan tungau. Selain itu, pestisida nabati juga dapat membantu menekan populasi lalat putih dan serangga kecil lainnya yang sering menyerang tanaman hortikultura dan tanaman pangan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Pendidikan Konstitusional dan Proyek Penyeragaman Manusia

Ruminews.id – Dalam sejarah pemikiran pendidikan modern, pendidikan tidak pernah dipahami sekadar sebagai proses transfer pengetahuan. Ia selalu berkaitan dengan relasi kuasa, struktur sosial, dan pertarungan makna tentang manusia seperti apa yang hendak dibentuk oleh suatu masyarakat. Paulo Freire, dalam Pedagogy of the Oppressed, menegaskan bahwa pendidikan adalah praktik politi, ia dapat menjadi alat pembebasan, tetapi juga dapat berfungsi sebagai mekanisme penjinakan. Pendidikan, dalam pandangan Freire, tidak pernah netral, ia selalu berpihak, entah pada pembebasan kaum tertindas atau pada pelestarian struktur yang menindas. Gagasan ini menjadi penting ketika kita membaca pendidikan Indonesia hari ini, terutama karena pendidikan telah ditempatkan secara konstitusional sebagai hak dasar warga negara. Konstitusi menjamin akses, negara menyediakan institusi, dan kebijakan publik mengejar pemerataan. Namun pertanyaan mendasarnya tetap sama seperti yang diajukan Freire puluhan tahun lalu: pendidikan ini membebaskan siapa, dan untuk kepentingan apa? Secara historis, pendidikan formal di Indonesia bahkan sebelum negara berdiri telah berfungsi sebagai alat seleksi sosial. Pada masa kolonial, sekolah dirancang bukan untuk memerdekakan kecerdasan rakyat, melainkan untuk memproduksi subjek terdidik yang patuh dan fungsional bagi administrasi kekuasaan. Pola ini sejalan dengan apa yang oleh Freire disebut sebagai banking model of education, di mana peserta didik diposisikan sebagai wadah kosong yang diisi pengetahuan resmi, sementara guru dan institusi bertindak sebagai pemilik kebenaran. Model ini tidak mengembangkan kesadaran kritis (conscientização), melainkan menormalisasi ketimpangan. Ironisnya, meskipun Indonesia telah lama merdeka dan menjadikan pendidikan sebagai amanat konstitusi, jejak model pendidikan semacam ini belum sepenuhnya ditinggalkan. Pendidikan masih dipahami secara linear: masuk sekolah, menyerap kurikulum, lulus, lalu terserap ke dalam sistem sosial-ekonomi yang sudah tersedia. Tujuan pendidikan dirumuskan secara normatif beriman, berilmu, berakhlaknamun jarang disertai pertanyaan epistemologis yang lebih mendasar: pengetahuan siapa yang diajarkan, pengalaman siapa yang diakui, dan suara siapa yang absen di ruang kelas. Di titik ini, pemikiran Paulo Freire beririsan dengan berbagai bacaan kritis lain yang banyak dikonsumsi mahasiswa hingga hari ini, mulai dari Ivan Illich dengan kritiknya terhadap institusionalisasi pendidikan, Pierre Bourdieu dengan analisis reproduksi kelas melalui sekolah, hingga Henry Giroux yang melihat pendidikan sebagai ruang resistensi budaya. Kesamaan pesan dari literatur-literatur ini jelasmenggambarkan pendidikan yang hanya mengejar efisiensi, standar, dan keterukuran administratif berisiko besar menjadi alat reproduksi ketimpangan, bukan pembongkarannya. Kerangka ini relevan ketika negara menilai keberhasilan pendidikan terutama melalui indikator kuantitatif atau angka partisipasi, jumlah lulusan, dan standar kompetensi nasional. Dalam logika semacam itu, pendidikan kaum tertindas, dalam pengertian Freire, kembali terancam direduksi. Kaum tertindas tidak hanya mereka yang miskin secara ekonomi, tetapi juga mereka yang tidak diberi ruang untuk menafsirkan dunia dengan bahasanya sendiri. Dalam sistem pendidikan yang terlalu terstandar, pengalaman hidup peserta didik dari kelas sosial bawah kerap diperlakukan sebagai deviasi, bukan sebagai sumber pengetahuan. Persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari kerangka konstitusional pendidikan di Indonesia. Pasal 31 UUD 1945 menempatkan pendidikan sebagai hak asasi dan mewajibkan negara menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang bermutu, serta mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. Secara normatif, amanat ini menunjukkan kehadiran negara yang kuat dalam pendidikan. Namun ketika janji konstitusi dibenturkan dengan realitas empiris, tampak adanya ketegangan antara pemenuhan formal dan pelaksanaan substantif. Data menunjukkan bahwa akses pendidikan di Indonesia memang telah meluas secara signifikan. Partisipasi Indonesia dalam PISA sejak awal 2000-an mencerminkan komitmen untuk mengukur kualitas pembelajaran secara internasional. Hasil PISA 2022 menunjukkan adanya peningkatan peringkat dibandingkan 2018, meskipun skor literasi membaca, matematika, dan sains masih berada di bawah rata-rata global. Temuan ini diperkuat oleh Asesmen Nasional 2022, yang menunjukkan bahwa capaian kompetensi literasi dan numerasisiswa di berbagai jenjang masih berada pada kisaran moderat. Data ini menegaskan bahwa persoalan utama pendidikan Indonesia bukan lagi akses, melainkan kualitas pembelajaran itu sendiri. Di sisi lain, anggaran pendidikan yang besar mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi peningkatan kapasitas pedagogis. Sebagian besar anggaran terserap untuk belanja rutin, sementara porsi yang secara langsung menyasar kualitas pembelajaran, pelatihan guru, dan intervensi literasi masih relatif terbatas. Kondisi ini menunjukkan ironi struktural: negara hadir besar secara fiskal, tetapi hasil kualitasnya belum sebanding dengan investasi tersebut. Namun, kritik terhadap pendidikan Indonesia tidak cukup berhenti pada level implementasi kebijakan. Persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada kerangka konstitusional itu sendiri. Konstitusi, sebagai produk negara-bangsa modern, lahir dari kebutuhan akan kesatuan nasional dan stabilitas politik. Dalam kerangka itu, pendidikan diposisikan sebagai instrumen penyatuan, bukan sebagai ruang plural yang sepenuhnya bebas. Kata “nasional” dalam sistem pendidikan mengandung tuntutan keseragaman minimum kurikulum, standar, dan nilai yang sama. Dengan demikian, kecenderungan pendidikan Indonesia yang seragam dan terstandar hari ini bukan semata penyimpangan, melainkan konsekuensi logis dari cara konstitusi membayangkan pendidikan. Di sinilah ketegangan dengan pendidikan emansipatoris ala Paulo Freire menjadi tak terhindarkan. Freire memandang pendidikan sebagai proses dialogis yang berangkat dari pengalaman konkret kaum tertindas, sementara pendidikan konstitusional cenderung menuntut keteraturan dan keterukuran. Maka, persoalan kualitas pendidikan Indonesia hari ini bukan sekadar soal anggaran atau kurikulum, melainkan soal ketegangan filosofis antara pendidikan sebagai alat negara dan pendidikan sebagai praktik pembebasan. Selama pendidikan sepenuhnya diletakkan dalam bingkai keseragaman konstitusional, pendidikan kritis akan selalu berada di pinggiran sah secara hukum, tetapi terbatas dalam membebaskan manusia

Pemuda, Pendidikan, Sidrap

Mahasiswa KKN-T 115 Universitas Hasanuddin Gelar Pembuatan Biopori untuk Pemanfaatan Sampah Organik di Desa Dengeng-Dengeng, Kecamatan Pitu Riase

ruminews.id, Sidrap – Salah satu mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin, Andi Mewang, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, melaksanakan kegiatan Pembuatan Biopori untuk Pemanfaatan Sampah Organik pada 22 Januari 2026 bertempat di Depan Halaman Rumah Kepala Desa Dengeng-Dengeng, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang bertujuan untuk mengurangi sampah organik dan bisa dijadikan pupuk. Kegiatan pembuatan biopori untuk pemanfaatan sampah organik dilaksanakan sebagai upaya nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi permasalahan sampah rumah tangga. Program ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat yang bersama-sama melakukan pembuatan lubang biopori di lingkungan permukiman sebagai langkah sederhana namun berdampak besar bagi lingkungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di area halaman rumah kepala desa. Sejak sore hari, warga tampak antusias mengikuti setiap tahapan kegiatan, mulai dari persiapan alat hingga praktik langsung pembuatan lubang biopori. Suasana gotong royong terlihat jelas, mencerminkan kepedulian bersama terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan. Pembuatan biopori diawali dengan penentuan titik lubang yang strategis, seperti di halaman rumah, taman, dan area terbuka lainnya. Selanjutnya, lubang dibuat menggunakan linggis dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter dan diameter kurang lebih 10 sentimeter. Setelah lubang selesai dibuat, bagian mulut lubang diperkuat menggunakan pipa paralon agar tidak mudah runtuh. Lubang biopori kemudian diisi dengan sampah organik yang berasal dari sisa dapur dan daun kering di sekitar lingkungan. Sampah organik tersebut dimanfaatkan sebagai bahan alami untuk proses pengomposan di dalam tanah. Sesi diskusi menjadi salah satu bagian yang paling menarik dalam kegiatan ini. Masyarakat aktif menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam cara mengelola sampah organik rumah tangga. Melalui diskusi tersebut, mahasiswa KKN-T memberikan solusi praktis yang relevan dengan kondisi masyarakat Desa Dengeng-Dengeng. Hal ini diharapkan dapat membantu peserta menerapkan pengelolaan sampah organik yang bermanfaat dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Salah satu pertanyaan yang muncul dalam sesi diskusi adalah “apakah pipa ini bisa digantikan dengan drum air?” Menanggapi hal tersebut, mahasiswa KKN-T menjelaskan bahwa bisa saja digunakan berbagai macam tempat, yang penting disesuaikan dengan kapasitas sampah organiknya. Kepala Dusun setempat menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga. Selain membantu mengelola sampah rumah tangga, biopori juga berfungsi meningkatkan daya resap air ke dalam tanah sehingga dapat mengurangi genangan air dan potensi banjir, khususnya saat curah hujan tinggi. Kepala Desa setempat mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pembuatan biopori. Diharapkan program ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya pengelolaan sampah organik dan konservasi tanah serta air secara berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan pembuatan biopori ini, masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat lingkungan, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan sampah organik sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.

Kesehatan, Pemuda, Pendidikan, Sidrap

Mahasiswa KKN-T 115 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi Pola Konsumsi Cerdas dan Hemat di Desa Dengeng-Dengeng

ruminews.id -Mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan Edukasi Pola Konsumsi Cerdas dan Hemat pada 12 Januari 2026 bertempat di Kantor Desa Dengeng-Dengeng, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan keuangan rumah tangga secara bijak. Kegiatan edukasi ini dihadiri oleh aparat desa serta masyarakat Desa Dengeng-Dengeng yang menunjukkan antusiasme tinggi sejak awal acara. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, mencerminkan ketertarikan peserta terhadap materi yang disampaikan. Edukasi pola konsumsi cerdas dan hemat difokuskan pada upaya membantu masyarakat memahami cara membedakan antara kebutuhan dan keinginan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak dalam perilaku konsumtif yang dapat berdampak pada kondisi keuangan keluarga. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menyusun skala prioritas dalam pengeluaran rumah tangga. Dengan adanya perencanaan yang baik, diharapkan setiap keluarga mampu mengatur keuangan secara lebih terarah dan efisien. Salah satu mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin, Siti Aisyah, menyampaikan bahwa pola konsumsi cerdas dan hemat merupakan langkah awal untuk menciptakan kestabilan keuangan keluarga. Menurutnya, kebiasaan kecil seperti mencatat pengeluaran dan menunda pembelian yang tidak mendesak dapat memberikan dampak besar dalam jangka panjang. Siti Aisyah juga menekankan pentingnya membangun kesadaran menabung sejak dini, meskipun dengan jumlah yang kecil. Kebiasaan menabung diyakini mampu membantu keluarga menghadapi kebutuhan mendadak dan merencanakan masa depan dengan lebih baik. Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN-T juga memberikan contoh-contoh sederhana yang mudah diterapkan oleh masyarakat, seperti berbelanja sesuai kebutuhan, memanfaatkan barang yang masih layak pakai, serta mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Sesi diskusi menjadi salah satu bagian yang paling menarik dalam kegiatan ini. Masyarakat aktif menyampaikan pengalaman serta permasalahan yang dihadapi dalam mengelola keuangan rumah tangga, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang konstruktif. Melalui diskusi tersebut, mahasiswa KKN-T memberikan solusi dan saran praktis yang relevan dengan kondisi masyarakat Desa Dengeng-Dengeng. Hal ini diharapkan dapat membantu peserta menerapkan pola konsumsi yang lebih bijak dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu pertanyaan yang muncul dalam sesi diskusi adalah “apakah asuransi termasuk kebutuhan atau keinginan dalam ilmu ekonomi?” Menanggapi hal tersebut, mahasiswa KKN-T menjelaskan bahwa asuransi dapat dikategorikan sebagai kebutuhan, terutama sebagai bentuk perlindungan finansial terhadap risiko di masa depan, selama disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing keluarga. Aparat desa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan edukasi ini. Mereka berharap program serupa dapat terus dilaksanakan karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan keluarga. Dengan terlaksananya kegiatan Edukasi Pola Konsumsi Cerdas dan Hemat ini, mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin berharap masyarakat Desa Dengeng-Dengeng dapat menerapkan kebiasaan konsumsi yang lebih bijak dan hemat, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendukung pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.

Barru, Bone, Makassar, Pemuda, Pendidikan, Pertanian

Emas Putih & Merah dari Timur, Menakar Raksasa Peternakan Sulsel di Tangan Gen Z

ruminews.id – MAKASSAR, Sulawesi Selatan bukan lagi sekadar lumbung pangan nasional berbasis padi. Di balik perbukitan hijau di Sidrap hingga padang penggembalaan di Bone dan Barru, tersimpan potensi ekonomi “raksasa tidur” yang kini mulai terjaga Sektor Peternakan. Menariknya, wajah sektor ini tak lagi didominasi oleh orang tua namun ada pergeseran paradigma besar-besaran di mana Gen Z generasi yang lahir dengan ponsel di tangan kini mulai turun ke kandang, mengubah stigma bau dan kotor menjadi teknologi dan cuan. Peta Kekuatan,Mengapa Sulsel adalah Surga Ternak? Sulawesi Selatan secara geografis memiliki keunggulan komparatif yang sulit ditandingi provinsi lain di Indonesia Timur. Hub Ekspor & Penyangga IKN Memasuki 2026, Sulsel telah memantapkan posisinya sebagai pemasok utama daging sapi dan unggas untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Kedekatan geografis ini memotong biaya logistik hingga 15-20% dibandingkan pengiriman dari Jawa. Investasi Raksasa Sapi Perah Di Kabupaten Wajo dan Sidrap, proyek investasi sapi perah skala besar (kerjasama dengan investor Vietnam) seluas 18.000 hektare tengah berjalan. Ini bukan sekadar peternakan biasa, melainkan pusat produksi susu nasional untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keanekaragaman Komoditas, Selain sapi Bali yang menjadi ikon, Sulsel sukses melakukan diversifikasi melalui program Inseminasi Buatan (IB) untuk jenis Limousin dan Simental, serta pengembangan ayam petelur yang populasinya mendominasi pasar Indonesia Timur. Gen Z Dari Gadge ke Kandang Pertanyaannya, apa yang membuat anak muda kelahiran 1997–2012 ini tertarik mengurusi kotoran ternak? Jawabannya adalah Digitalisasi dan Efisiensi. Smart Farming sebagai Gaya Hidup Bagi Gen Z di Sulsel, beternak tidak lagi berarti mencangkul seharian. Mereka menggunakan IoT (Internet of Things) Memantau suhu kandang ayam dan kelembapan secara real-time dari kafe di Makassar. Sistem Pakan Otomatis, Mengurangi tenaga kerja manual dan memastikan presisi nutrisi yang berujung pada pertumbuhan ternak lebih cepat. Data Driven, Menggunakan analitik untuk memprediksi kapan harga daging akan melonjak, sehingga mereka tahu kapan harus menjual. Narasi Cuan yang Menggiurkan Program pemerintah yang menargetkan pendapatan peternak milenial hingga Rp20 juta per bulan menjadi magnet kuat. Di platform TikTok dan Instagram, muncul Influencer Peternak asal Sulsel yang memamerkan hasil panen telur atau penjualan sapi kurban dengan omzet ratusan juta. Ini mengubah persepsi bahwa sukses tidak harus di kantor, tapi bisa dari kandang di pelosok Gowa, Jeneponto atau Maros. Hambatan, Bukan Lagi Bau, Tapi Lahan dan Modal,Meski antusiasme tinggi, kajian ini menemukan dua ganjalan utama bagi Gen Z Sulsel. Akses Lahan, Persaingan penggunaan lahan antara pemukiman dan peternakan di wilayah penyangga seperti Maros dan Gowa semakin ketat. Permodalan (Fintech vs Bank), Gen Z cenderung lebih nyaman dengan pendanaan cepat lewat crowdfunding atau peer-to-peer lending daripada birokrasi perbankan konvensional yang kaku. Masa Depan Sektor Peternakan Sulsel Potensi peternakan di Sulawesi Selatan pada 2026 berada pada titik balik (inflection point). Jika pemerintah daerah mampu mengintegrasikan semangat Gen Z dengan kemudahan regulasi dan teknologi, Sulsel tidak hanya akan menjadi pemenuh kebutuhan protein nasional, tetapi juga menjadi trendsetter Agri-Tech di Asia Tenggara. Dulu peternak dianggap pilihan terakhir bagi yang tidak lulus kuliah. Sekarang, peternak adalah ‘CEO lapangan yang mengelola aset bernyawa dengan sentuhan teknologi dan digital. Sudah saatnya gen Z menjadi tonggak untuk kemajuan peternakan di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan. Penulis: Imran Satria, S.Tr.Pt (Gen Z CEO PT SUJITA FARM)

Scroll to Top