Pemerintah Kota Makassar

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Makassar, Pemerintahan

Pemkot Makassar Fasilitasi UMKM, Dinas Koperasi Serahkan Mesin Jahit untuk Tingkatkan Produksi

ruminews.id –  Makassar, 08/12/2025 Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro melalui program fasilitasi sarana produksi. Bertempat di Makassar Government Center, kegiatan penyerahan mesin jahit kepada para pelaku usaha berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, hadir secara langsung memberikan sambutan sekaligus menyerahkan mesin jahit secara simbolis kepada para penerima manfaat. Dalam sambutannya, Arlin Ariesta menegaskan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan kapasitas produksi UMKM, khususnya sektor konveksi dan kerajinan tekstil. Penyerahan mesin jahit ini diharapkan menjadi stimulus bagi pelaku UMKM agar dapat memperkuat usaha mereka, meningkatkan pendapatan, dan membuka peluang tenaga kerja baru di lingkungan masing-masing. Program pemberdayaan ini juga menjadi bagian dari agenda prioritas Dinas Koperasi dan UKM dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi kota melalui sektor usaha mikro.

DPRD Kota Makassar, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

HMI Desak Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah, Perlindungan Hak Kepemilikan Dinilai Makin Lemah

ruminews.id, Makassar – Lemahnya perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik. Berbagai konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan korporasi besar menunjukkan bahwa perangkat negara di daerah dinilai belum sepenuhnya menghormati hak-hak kepemilikan tradisional dan turun-temurun yang hidup dalam struktur sosial masyarakat. Dalam banyak kasus, sengketa lahan di Sulsel kerap dibarengi dengan tindakan intimidasi, kekerasan, penggusuran paksa, hingga kriminalisasi warga. Kondisi ini menandai kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusi sebagaimana diamanatkan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. Selain itu, UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) juga mewajibkan negara memberikan kepastian hukum atas hak tanah dan melindungi pemegang hak yang sah. Namun, implementasi perlindungan hak tersebut sering kali jauh dari harapan. Sengketa lahan terus bermunculan di berbagai wilayah seperti Gowa, Takalar, Bulukumba, Selayar, Bone, Soppeng, Wajo, Enrekang, dan yang terbaru menyita perhatian publik adalah konflik di Kota Makassar, terutama di kawasan Tanjung Bunga yang melibatkan dua korporasi besar, Kalla Group dan Lippo Group. Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, mendesak Polda Sulsel untuk tampil aktif dan responsif dalam penyelesaian sengketa lahan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban. “Jangan sampai ada warga yang jadi korban akibat sengketa lahan,” tegas Rafly, Minggu (7/12/2025). Rafly menerangkan bahwa akar persoalan konflik pertanahan di Kota Makassar banyak disebabkan oleh tumpang tindih sertifikat, lemahnya sistem administrasi pertanahan, serta praktik percaloan dan mafia tanah, yang terus membayangi. Kondisi ini berdampak pada ketidakpastian hukum bagi warga yang telah menempati lahan puluhan tahun. Sepanjang 2025, sejumlah kasus sengketa lahan terjadi di Makassar, mulai dari kasus rumah bersertifikat hak milik (SHM) di Jalan Pettarani, sengketa lahan Showroom Mazda, hingga konflik besar di Tanjung Bunga. “Dan yang selalu mendapatkan keuntungan adalah mereka yang punya afiliasi kuat dengan oknum penegak hukum dan pejabat terkait untuk memenangkan perkara,” tambahnya. Rafly menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam konflik agraria harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, bukan memperkuat kepentingan pihak tertentu. Rafly menegaskan bahwa Polda Sulsel wajib serius dan transparan dalam membongkar jaringan mafia tanah, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Percepatan Pemberantasan Mafia Tanah yang menugaskan kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum kasus pertanahan. “Kehadiran kepolisian di tengah sengketa lahan setidaknya bisa meminimalisir terjadinya konflik,” harapnya. Sebagai pembanding, beberapa provinsi seperti Jawa Tengah dan Bali telah menerapkan sistem digitalisasi dan integrasi data pertanahan berbasis GIS untuk mencegah tumpang tindih sertifikat. Sementara Jakarta memperketat audit pertanahan sebelum menerbitkan izin pembangunan. Sulawesi Selatan dinilai perlu mengadopsi langkah yang sama agar memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Tanpa keberanian aparat menindak mafia tanah, konflik agraria di Sulawesi Selatan akan terus berulang, meninggalkan luka sosial dan ketidakadilan struktural bagi masyarakat kecil di daerah,” tandasnya.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Munafri Buka POP FEST 2025, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini dan Olahraga Tradisional

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Pekan Olahraga Pendidikan (POP) FEST 2025) yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar di Gedung Manunggal, Minggu (7/12/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda strategis Pemkot Makassar dalam mendorong pola hidup sehat di kalangan pelajar, sekaligus memperkuat pembinaan generasi muda melalui aktivitas olahraga berbasis kolaborasi, budaya, dan karakter. Sebanyak 1.148 peserta dari kurang lebih 50 sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, mengikuti kompetisi ini. Dengan cabang olahraga tradisional yang dipertandingkan diantaranya, seperti lari balok, estafet lokomotor, hadangan, lari tic tac toe, hingga dende-dende sebagai permainan lokal yang mewakili identitas budaya Makassar. Munafri mendorong kehadiran POPFEST 2025 lebih dari sekadar kompetisi, tetapi ruang pembinaan karakter serta ruang menghidupkan permainan tradisional bagi generasi muda. “Acara ini menjadi sangat penting karena olahraga-olahraga tradisional yang hampir terlupakan kembali diperkenalkan kepada anak-anak,” ujarnya. Munafri juga mengingatkan peran guru, orang tua, dan wasit agar menjaga suasana kompetisi tetap fair dan mendidik. Ia meminta panitia menjalankan pertandingan dengan suasana gembira dan penuh sportivitas. “Yang harus dibangun adalah jiwa fair play. Dan kepada wasit, tolong bersikap jujur dalam memimpin pertandingan,” tambahnya. Munafri mendorong POPFEST sebagai ruang interaksi sosial yang sehat antarsekolah. Ia berharap kegiatan ini memperkuat rasa kebersamaan dan membuka peluang lahirnya atlet baru dari sekolah dasar. “Ini tempat menyatukan anak-anak kita, menyalurkan hobi, bakat, dan semoga menjadi prestasi untuk masa depan,” ujarnya. Lebih lanjut, ia juga mendorong kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan dan semakin berkembang dari sisi peserta maupun jenis olahraga yang dilibatkan. Ia mengusulkan agar tahun mendatang POPFEST memperluas cakupan cabang lomba, termasuk kompetisi lagu anak dan lagu daerah sebagai upaya memperkuat identitas budaya lokal. “Mudah-mudahan acara ini bisa dilaksanakan setiap tahun dan lebih meriah lagi ke depannya. Selamat bertanding,” tutupnya.(*)

Dinas Koperasi Makassar

Makassar Serius Perkuat Koperasi, 306 Pengurus KKMP Ikut Diklat Intensif

ruminews.id – Makassar — Kegiatan Diklat Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih resmi dibuka dengan antusiasme tinggi dari peserta. Acara ini dihadiri langsung oleh seluruh Ketua dan Sekretaris Kelompok Koperasi Masyarakat Produktif (KKMP) yang totalnya mencapai 306 orang. Para peserta dibagi ke dalam tiga angkatan, masing-masing berjumlah 102 orang, sehingga pelaksanaan diklat berjalan lebih terstruktur dan efektif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat kapasitas pengelolaan koperasi di tingkat kelurahan. Dalam sambutannya, Bapak Drs. Zainal Ibrahim, M.Si. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembagunan menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi pengurus koperasi sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa koperasi harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Selain pembekalan terkait tata kelola koperasi modern, peserta diklat juga mendapatkan materi mengenai pentingnya integritas, kepatuhan terhadap regulasi, dan pengelolaan keuangan yang disiplin. Pemerintah berharap para pengurus mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan operasional harian koperasi, sehingga koperasi di Kelurahan Merah Putih dapat menjadi contoh pengelolaan yang sehat dan berkelanjutan. Diklat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar-pengurus KKMP. Dengan jumlah peserta yang besar dan berasal dari tiga angkatan, kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan sinergi baru dalam upaya memperkuat jaringan koperasi serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus mendampingi pengembangan koperasi melalui program pelatihan lanjutan, monitoring, dan asistensi teknis. Dengan adanya diklat yang diikuti oleh seluruh ketua dan sekretaris KKMP ini, pemerintah optimistis bahwa koperasi di Kelurahan Merah Putih akan berkembang semakin baik dan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Dinas Koperasi Makassar

Tingkatkan Profesionalisme Pengurus, KKMP Makassar Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi SDM

ruminews.id – MAKASSAR — Upaya memperkuat kapasitas kelembagaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Makassar kembali ditunjukkan melalui penyelenggaraan Diklat Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi. Kegiatan strategis ini berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 27–29 November 2025, di Aula Bantimurung Lantai 2 Gedung KPKNL Makassar. Diklat ini digelar sebagai respon terhadap kebutuhan penguatan manajemen koperasi di tengah tantangan modern, seperti digitalisasi layanan, tuntutan transparansi, hingga persaingan usaha yang semakin ketat. Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan, menilai peningkatan kualitas pengurus sebagai langkah mendesak demi mendorong profesionalisme dan tata kelola yang lebih baik. Sebanyak 102 peserta yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris mewakili 51 pengurus KKMP se-Kota Makassar mengikuti pelatihan ini. Mereka dibekali beragam materi penting, mulai dari prinsip dan regulasi perkoperasian, penguatan manajerial, pengelolaan keuangan, hingga penerapan sistem digital koperasi. Kegiatan ini juga mengusung metode pembelajaran interaktif seperti ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, serta praktik penggunaan aplikasi koperasi. Ketua Panitia Pelaksana, yang juga Kabid Sukma Dinas Koperasi Makassar, menyampaikan bahwa melalui diklat ini para pengurus diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas, menyusun program kerja yang terukur, serta lebih siap dalam melakukan transformasi digital. Termasuk di dalamnya kemampuan menyajikan laporan keuangan profesional dan mengembangkan usaha koperasi secara inovatif. Pada akhir laporan pelaksanaan kegiatan, Diharapkan diklat ini menjadi momentum penting bagi KKMP Makassar dalam menciptakan pengurus koperasi yang lebih kompeten, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.    

Dinas Koperasi Makassar

Pemkot Makassar Genjot Lahirnya Pengusaha Baru Lewat Pendampingan UMKM Pemula 2025

ruminews.id – MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi pengusaha baru melalui program Pendampingan Usaha bagi UMKM Pemula 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Rabu (26/11/2025), diikuti puluhan peserta dari unsur Dharma Wanita, pemuda, ibu rumah tangga, hingga masyarakat umum yang baru memulai usaha. Suasana pelatihan berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Program strategis yang diinisiasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar ini dibuka oleh Sekretaris Dinas, Dra. A. Indrawaty BR, M.Si, mewakili Kepala Dinas Arlin Ariesta, S.STP., M.Si. Dalam sambutannya, Indrawaty menegaskan bahwa UMKM pemula adalah fondasi ekonomi masa depan kota. Pendampingan bukan sekadar agenda formal, tetapi proses pemberdayaan agar pelaku usaha mampu naik kelas dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Sebanyak 100 peserta terlibat dalam kegiatan ini, dengan menghadirkan dua narasumber utama: Hj. Fatma Wahyuddin, ST., MM, Penasehat DWP Kota Makassar, dan Khairul Umam, ST., MT, Manager Inkubator UMKM Kota Makassar. Materi yang dibawakan mencakup dasar kewirausahaan, branding, pemasaran digital, manajemen keuangan sederhana, hingga strategi pengembangan usaha berbasis teknologi. Para peserta terlihat aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, serta mempresentasikan ide-ide usaha yang tengah mereka rintis. Indrawaty juga menegaskan bahwa proses pendampingan akan berlanjut pascapelatihan melalui Inkubator UMKM Kota Makassar. Dengan demikian, peserta tidak hanya mendapatkan teori, namun juga pendampingan berkelanjutan untuk mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari. Pemerintah Kota Makassar berharap sinergi antara instansi, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha dapat menciptakan ekosistem UMKM yang lebih kuat dan berkelanjutan. Program ini menjadi langkah nyata Pemkot Makassar dalam memastikan UMKM tidak hanya lahir, tetapi mampu tumbuh, bertahan, dan bersaing hingga ke level nasional bahkan global. “UMKM bukan hanya soal jualan, tapi masa depan ekonomi kota,” tegas Indrawaty saat membuka kegiatan tersebut.

Daerah, Dinas Koperasi Makassar, Ekonomi, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Mahasiswa Binaan Inkubator UMKM Makassar Raih Juara 2 KMI Expo 2025, Harumkan Nama Kota Daeng di Kancah Nasional

ruminews.id, Makassar — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Kota Makassar. Dua tim mahasiswa binaan Inkubator UMKM Makassar berhasil meraih Juara 2 pada ajang bergengsi Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo 2025 yang berlangsung di Magelang, Jawa Timur. Pencapaian ini semakin istimewa karena diraih di tengah kompetisi ketat yang melibatkan 256 universitas dari seluruh Indonesia. Dua tim tersebut, yakni Tanahmu dan Brotem, tampil memukau di hadapan juri setelah melalui proses pendampingan intensif, penguatan branding, dan penyempurnaan kemasan produk yang dilakukan oleh Inkubator UMKM Kota Makassar bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar. Melalui pendampingan yang terukur dan terarah, kedua tim mampu menyajikan produk dengan tampilan profesional sekaligus memiliki nilai jual kuat—menjadikan mereka unggul di antara ratusan peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ucapan terima kasih tak lupa disampaikan kepada para pembimbing yang telah memberikan arahan sejak masa persiapan hingga masa kompetisi. Peran para mentor dianggap sangat krusial dalam membentuk mental kompetitif, memperkuat ide bisnis, hingga meningkatkan kualitas presentasi produk mahasiswa. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh jajaran Inkubator UMKM Kota Makassar dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar yang telah mengambil peran sentral dalam proses penguatan branding dan packaging. Dukungan ini terbukti menjadi salah satu faktor dominan yang membuat tim Tanahmu dan Brotem tampil percaya diri dan mencuri perhatian para juri nasional. Keberhasilan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi mahasiswa lainnya di Kota Makassar untuk terus berinovasi, mengembangkan ide bisnis kreatif, serta meningkatkan daya saing produk lokal. Selain itu, capaian ini sekaligus mempertegas komitmen Makassar dalam membangun ekosistem kewirausahaan mahasiswa yang kuat, adaptif, dan semakin kompetitif di tingkat nasional. Dengan torehan prestasi ini, Makassar kembali menunjukkan bahwa generasi muda kota ini memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi kreatif dan UMKM masa depan.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Dari Balai Prajurit, Aliyah Mustika Ilham Teguhkan Komitmen Kebangsaan bagi Keluarga Besar FKPPI

ruminews.id, MAKASSAR — Pelantikan Pengurus Daerah XIX FKPPI Sulawesi Selatan Masa Bakti 2025–2030 berlangsung khidmat dan penuh haru di Balai Prajurit Jenderal M. Yusuf, Selasa (25/11/2025). Dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, resmi dilantik sebagai Ketua PD XIX FKPPI Sulsel untuk periode 2025–2030. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat FKPPI, Pontjo Sutowo, yang menandai pengukuhan ini dengan penyematan tanda jabatan dan penyerahan pataka. Setelah menerimanya, Aliyah Mustika Ilham mengibarkan bendera pataka, simbol kesiapan dan tekad untuk mengemban amanah memajukan FKPPI di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Usai pelantikannya, Aliyah Mustika Ilham kemudian melantik jajaran pengurus PD XIX FKPPI Sulsel yang akan mendampinginya menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan. Acara bergengsi ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, mulai dari Forkopimda Sulsel dan Forkopimda Kota Makassar, Sekda Provinsi Sulsel Jurfi Rahman mewakili Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel A. Rachmatika Dewi, hingga Sekda Kota Makassar A. Zulkifly Nanda yang hadir mewakili Wali Kota Makassar. Kehadiran Ketua Kwarda Pramuka Sulsel, Adnan Purictha Ichsan, turut menambah khidmat prosesi tersebut. Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni yang berjalan rutin, melainkan langkah penting untuk meneguhkan kembali jati diri FKPPI sebagai rumah besar anak-anak TNI, Polri, dan purnawirawan. Ia menekankan bahwa FKPPI tumbuh dari nilai, disiplin, dan loyalitas yang diwariskan orang tua mereka yang mengabdi kepada bangsa dan negara. Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa amanah yang ia emban bukan hanya meneruskan roda organisasi, tetapi juga menghidupkan nilai perjuangan yang menjadi fondasi berdirinya FKPPI. Ia menyoroti bahwa arus perubahan nasional, kemajuan teknologi, serta dinamika politik dan ekonomi mengharuskan FKPPI tetap adaptif dan relevan. Karena itu, ia mendorong seluruh kader agar menjadikan FKPPI sebagai organisasi modern, inklusif, dan bermanfaat bagi anggota maupun masyarakat luas. Menurut Aliyah Mustika Ilham, FKPPI tidak boleh berhenti pada simbol atau atribut semata, tetapi harus menjadi barisan kokoh penggerak nilai-nilai Pancasila, persatuan, dan nasionalisme, terutama di tengah tantangan globalisasi. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada para senior dan pendiri FKPPI Sulsel yang telah membangun fondasi kuat bagi organisasi ini. Apresiasi serupa ia sampaikan kepada Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda Sulsel, serta seluruh jajaran TNI dan Polri atas dukungan dan pembinaan yang terus diberikan kepada keluarga besar FKPPI. Mengakhiri sambutannya, Aliyah Mustika Ilham memaparkan arah kerja FKPPI Sulsel ke depan yang berfokus pada penguatan soliditas organisasi, peningkatan kapasitas kader, serta penguatan peran sosial dan kebangsaan melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, dan berbagai elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa FKPPI Sulsel akan menghadirkan program nyata yang memberi manfaat luas, mulai dari kegiatan sosial kemasyarakatan, pembinaan bela negara, hingga penguatan wawasan kebangsaan bagi generasi muda. Pelantikan ini menandai awal babak baru kepemimpinan FKPPI Sulsel, dengan harapan organisasi ini semakin solid, semakin relevan, dan semakin berperan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pendidikan

Seleksi Transparan, Disdik Makassar Petakan Kompetensi Calon Kepala Sekolah

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan kesungguhannya membangun pendidikan yang lebih baik, dimulai dari memastikan pemimpin sekolah dipilih melalui proses yang jujur dan terbuka. Melalui Dinas Pendidikan, sebanyak 500 Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tingkat SD dan SMP mengikuti uji kompetensi sebagai langkah awal menyiapkan figur-figur yang mampu membawa perubahan di sekolah masing-masing. Uji kompetensi ini bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi menjadi wujud komitmen Pemkot menghadirkan proses yang transparan, berkeadilan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pendidik untuk berkembang. Hal itu, melalui seleksi terbuka sebanyak 500 bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar, mengikuti uji kompetensi (UK) pada Senin–Selasa, 24–25 November 2025, di Kantor Regional IV BKN Makassar, Jalan Paccerakkang. Uji kompetensi tersebut berlangsung selama dua hari dan dibagi menjadi dua sesi setiap harinya. Penyelenggaraan UK sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, sementara Dinas Pendidikan hanya mengirimkan 500 nama peserta untuk diikutkan dalam UK tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan tahap krusial dalam proses seleksi calon kepala sekolah, mengisi kebutuhan jabatan di 314 SD dan 55 SMP se-Kota Makassar. Achi memaparkan bahwa Dinas Pendidikan telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan, mulai dari proses pendataan lewat Sistem Penugasan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melalui (SIM KSPSTK) untuk Dinas Pendidikan, yang menjadi dasar penentuan siapa saja guru yang memenuhi syarat sebagai BCKS. “Tes BCKS ini diikuti oleh 500 calon Kepsek ditempatkan di SD dan SMP se-Kota Makassar. Ada tim independen yang nantinya, ikut menyeksi hingga tahap akhir,” jelss Achi, Selasa (25/11/2025). Dijelaskan, di dalam sistem tersebut, Dinas Pendidikan melakukan pencocokan data berdasarkan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Selain itu, merujuk pada surat edaran bersama Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengangkatan, Penugasan, Pemindahan dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. “Dari dasar aturan itulah kemudian, kami Dinas Pendidikan mengirimkan surat resmi kepada tim KSPSTK sebagai bagian dari proses administratif,” tuturnya. Achi menegaskan bahwa catatan dan instruksi terkait unggahan berkas sudah sangat jelas dalam notifikasi undangan, termasuk imbauan untuk teliti dan menyesuaikan dokumen sesuai syarat. Hanya saja, beberapa kesalahan peserta yang menyebabkan mereka gagal lolos administrasi antara lain. Dibuktikan pengalaman Manajerial Tidak Dibuktikan. Selain itu, peserta hanya mengunggah dokumen. Padahal di SK pembagian tugas, bukan bukti pengalaman manajerial minimal 2 tahun. “Kami menjalankan aturan. Yang tidak lolos rata-rata karena ketidaktelitian sendiri,” tegasnya. Kemudian, pengalaman PLt tidak diunggah, padahal itu yang diminta. Achi menegaskan bahwa pembagian tugas sekolah bukan bukti pengalaman manajerial. “Selanjutnya, dilampirkan, surat tidak pernah dikenai hukuman disiplin tidak sesuai surat resmi dari BKPSDM yang dibubuhi barcode dan tanda tangan pejabat terkait,” terangnya. Padahal lanjut dia, persyaratan jelas meminta bukti tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat sesuai aturan perundang-undangan. Hanya saja, calon Kepsek mengunggah biodata tanpa bukti. “Beberapa peserta menuliskan biodata lengkap, termasuk pengalaman-pengalaman mereka, tetapi tidak mengunggah bukti dokumen pendukung seperti SK jabatan, SK PLt, atau sertifikat lainnya,”s katanya. Dia juga meluruskan soal keluhan peserta terkait syarat usia. Contohnya, guru berusia 57 tahun namun masih lolos sebagai peserta. Achi menjelaskan bahwa dalam sistem, usia dihitung berdasarkan tanggal persis. Misalnya, peserta berusia 56 tahun 10 bulan, dan baru memasuki usia 57 tahun per 31 Desember. Sistem tetap mencatatnya sebagai 56 tahun, sehingga masih memenuhi syarat mengikuti seleksi. “Mereka tetap diikutkan, namun tetap akan melalui proses perangkingan berdasarkan nilai uji kompetensi,” jelas mantan Kadis DP3A Kota Makassar ini. Setelah uji kompetensi yang diselenggarakan BKPSDM selesai, proses berikutnya kembali melibatkan Dinas Pendidikan bersama tim pansel independen. Tim melakukan pemeringkatan, menyeleksi secara lebih mendalam, menentukan siapa yang layak melanjutkan ke tahap wawancara. “Kami menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan kolaboratif, transparan, dan mengikuti aturan,” tegasnya. Soal ketentuan masa jabatan kepala Sekolah maksimal 2 Periode. Achi juga kembali mengingatkan aturan pada Pasal 23 Permendikbud. Dimana, satu periode jabatan kepala sekolah adalah 4 tahun. Sehingga Kepala sekolah yang telah menjabat 2 periode (8 tahun) berturut-turut tidak dapat lagi mengikuti seleksi kepala sekolah. “Ini pula yang sering kali menjadi dasar penolakan beberapa peserta, tetapi seluruhnya sudah sesuai regulasi,” imbuh Achi. Sedangkan, Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa UK pada dasarnya diperuntukkan bagi semua pegawai. Namun, untuk tahap ini, pihaknya memprioritaskan mereka yang mendaftar seleksi kepala sekolah agar saat terpilih nanti, semua persyaratan kompetensi sudah terpenuhi. “Yang mengikuti tahapan itu 500 orang, apakah semuanya ikut. Jadi uji kompetensi itu sebenarnya diperuntukkan untuk semua pegawai, bukan cuma yang ikut seleksi kepala sekolah,” ujarnya. Dengan pemetaan kompetensi yang lebih jelas, Pemkot Makassar berharap proses pembinaan pegawai dan penentuan kepala sekolah dapat berjalan lebih objektif dan akurat sesuai kebutuhan lapangan. “Kami prioritaskan yang mau ikut kepala sekolah supaya saat nanti terpilih, persyaratannya sudah ada dan sudah terpenuhi semuanya,” sambung Kamelia. Ia menekankan bahwa UK tidak menentukan peserta lulus atau tidak lulus seleksi. Tapi, uji kompetensi ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kemampuan masing-masing ASN, sehingga pembinaan dan pelatihan yang diberikan nantinya bisa tepat sasaran. Dia juga menegaskan, UK itu bukan berarti lulus atau tidak lulus. UKOM itu untuk mengetahui tingkat kompetensi dari setiap orang. “Misalnya saya ada di level mana, sehingga saat kita ingin melakukan pelatihan atau pembinaan, itu sudah tepat dengan tingkatan yang kita punyai. Itu sebenarnya tujuannya,” jelasnya. Kamelia menambahkan, seluruh pegawai sebenarnya diwajibkan mengikuti UK. Bahkan, sebelumnya BKPSDMD telah mendapatkan kuota seribu lebih pegawai dari BKN untuk mengikuti uji kompetensi serupa, yang telah dilaksanakan selama empat hari di Kantor BKN Makassar. “Staf juga diharuskan ikut UK. Kemarin kita dapat kuota dari BKN sebanyak seribu lebih orang untuk seluruh pegawai Pemkot Makassar,” katanya. Terkait adanya pertanyaan mengapa sejumlah pegawai tetap diikutkan meski tidak lulus seleksi administrasi kepala sekolah, Kamelia menegaskan bahwa UK adalah hak semua pegawai. Dikatakan, bahwa hasil UK nantinya akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sebagai bahan analisis dalam pengambilan keputusan. “Diserahkan ke Pak Wali, tapi nilai UK ini tidak menentukan apakah nanti calon Kepsek bisa punya kompetensi jadi kepala sekolah. Karena UK itu untuk menjelaskan kompetensinya bagaimana, levelnya di mana,” ungkapnya. Hasil itu

Dinas Koperasi Makassar

Dua Tim Inkubator UMKM Makassar Raih Juara 2 di KMI Expo 2025

ruminews.id – MAKASSAR — Dua tim mahasiswa binaan Inkubator UMKM Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo 2025, kompetisi nasional yang mempertemukan ratusan inovator muda dari seluruh Indonesia. Tahun ini, kegiatan berlangsung di Magelang, Jawa Timur, dan menghadirkan 256 universitas peserta dengan beragam gagasan bisnis kreatif dan solutif. Melalui proses pendampingan intensif serta dukungan penguatan branding dan kemasan dari Inkubator UMKM Makassar, Tim Tanahmu dan Tim Brotem berhasil meraih Juara 2 dalam kompetisi bergengsi tersebut. Kabid UMKM Dinas Koperasi Kota Makassar, A. Tenri Beda, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas capaian tersebut. “Prestasi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara mahasiswa, pembimbing, dan ekosistem pendukung mampu menghasilkan inovasi berkualitas yang diakui secara nasional,” ujarnya. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada para pembimbing yang telah memberikan arahan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan kompetisi. Apresiasi serupa diberikan kepada tim Inkubator UMKM Kota Makassar dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar atas dukungannya dalam memperkuat kualitas branding dan pengemasan produk mahasiswa, sehingga tampil lebih profesional di hadapan juri nasional. Keberhasilan ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi mahasiswa lain untuk terus mengembangkan ide bisnis dan meningkatkan kualitas produk. Lebih jauh, capaian tersebut menjadi dorongan bagi penguatan ekosistem kewirausahaan mahasiswa di Makassar agar semakin maju, kompetitif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional.  

Scroll to Top