Ekonomi

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Andi Fajri Andika di Tuntut 9 Tahun dalam Kasus Kredit Bank Sulselbar, Dinilai Kriminalisasi.

ruminews.id, Mamuju – Tuntutan pidana 9 tahun penjara terhadap salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit di Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar terus menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan konstruksi hukum yang digunakan dalam perkara tersebut, bahkan menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap “pejuang ekonomi keluarga” di tengah absennya unsur kerugian negara yang dinilai belum terungkap secara jelas dalam persidangan. Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa, yakni Andi Fajri Andhika dengan hukuman 9 tahun penjara dan Sukmar dengan tuntutan 11 tahun penjara atas perkara pemberian fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Kredit Modal Kerja (KMK) pada Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Namun, tuntutan tersebut memunculkan polemik. Pihak keluarga dan sejumlah pemerhati menilai perkara kredit bermasalah tersebut semestinya diposisikan dalam koridor Undang-Undang Perbankan, bukan dipaksakan masuk ke dalam ranah Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mereka berpandangan bahwa kredit macet merupakan bagian dari risiko bisnis dalam industri perbankan yang pada dasarnya memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri melalui pendekatan perbankan maupun keperdataan. “Jika tidak terdapat kerugian negara sedikit pun sebagaimana yang diperdebatkan dalam fakta persidangan, mengapa perkara ini diarahkan menjadi tindak pidana korupsi?” menjadi pertanyaan yang ramai diperbincangkan publik. Di sisi lain, tuntutan 9 tahun terhadap Andi Fajri Andhika juga memunculkan narasi kemanusiaan. Sejumlah pihak menyebut Andi Fajri merupakan seorang ayah sekaligus pencari nafkah keluarga yang kini harus menghadapi proses hukum panjang. Mereka menilai kasus tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi pegawai sektor perbankan, khususnya Account Officer (AO), yang selama ini bekerja dalam tekanan target bisnis namun menghadapi risiko kriminalisasi saat terjadi kredit bermasalah. Ditahan Lama Sebelum Sidang, Penahanan Dinilai Jadi “Hukuman Dini” Sorotan lain muncul terhadap lamanya masa penahanan Andi Fajri Andhika sebelum perkara memasuki tahap persidangan. Tercatat, Andi Fajri Andhika mulai ditahan penyidik sejak 10 Juli 2025 dan ditempatkan di Rutan Mamuju. Penahanan tersebut kemudian diperpanjang secara bertahap oleh penuntut umum dan Pengadilan Negeri, hingga terus berlanjut ke tahap penuntutan. Rangkaian perpanjangan penahanan itu disebut berlangsung selama kurang lebih 8 bulan, sebelum perkara mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Mamuju. Kondisi tersebut memunculkan kritik dari sejumlah pihak yang menilai penahanan panjang sebelum adanya putusan pengadilan berpotensi menyerupai “hukuman dini” bagi terdakwa. Kritik itu semakin menguat lantaran pihak keluarga menilai proses hukum yang berjalan masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait dasar penerapan pasal tindak pidana korupsi terhadap perkara kredit yang disebut lebih dekat dengan rezim hukum perbankan. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Polewali Mandar sebelumnya menyatakan tuntutan diajukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dianggap memenuhi unsur pidana. JPU menyebut para terdakwa didakwa melanggar ketentuan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dakwaan primair penuntut umum. Perdebatan mengenai apakah perkara kredit bermasalah dapat langsung dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi atau justru merupakan sengketa bisnis yang masuk koridor hukum perbankan kini menjadi perhatian publik dan menunggu jawaban melalui putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Mamuju.

Ekonomi, Jakarta, Nasional

Purbaya Jelaskan Maksud Prabowo ‘Orang Desa Tak Pakai Dolar’

ruminews.id – Jakarta – Prabowo Subianto menjadi sorotan setelah pernyataannya soal masyarakat desa yang tidak menggunakan dolar Amerika Serikat ramai diperbincangkan di media sosial. Pernyataan itu disampaikan saat peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. ‎Menanggapi hal tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa ucapan Presiden tidak berkaitan dengan konteks transaksi internasional. Menurutnya, yang dimaksud Prabowo adalah aktivitas ekonomi masyarakat desa dan koperasi yang sehari-hari tidak menggunakan dolar AS dalam operasionalnya. ‎Purbaya mengatakan, konteks pembicaraan saat itu memang berfokus pada koperasi desa Merah Putih. Karena itu, pernyataan Presiden tidak bisa dilepaskan dari suasana acara yang membahas ekonomi pedesaan dan kebutuhan masyarakat desa secara langsung. ‎Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo memahami kondisi nilai tukar rupiah saat ini. Menurut Purbaya, tidak tepat jika ada anggapan bahwa Presiden tidak memahami persoalan pelemahan rupiah. Ia memastikan Prabowo mengetahui situasi ekonomi dan pergerakan mata uang dengan baik. ‎Selain itu, Purbaya menyebut ucapan tersebut juga disampaikan untuk mencairkan suasana dan menghibur masyarakat yang hadir dalam acara tersebut. Menurutnya, pernyataan itu tidak perlu ditafsirkan secara berlebihan karena disampaikan dalam konteks santai di hadapan warga desa. ‎Sebelumnya, Prabowo mengatakan dampak pelemahan rupiah lebih banyak dirasakan oleh masyarakat yang sering bepergian atau bertransaksi ke luar negeri. Ia menyebut masyarakat desa tidak terlalu terdampak secara langsung karena aktivitas ekonomi mereka tidak menggunakan dolar AS. “Mau dolar berapa ribu pun, kalian di desa tidak pakai dolar,” ujar Prabowo dalam acara peresmian Koperasi Desa Merah Putih.

Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Politik

Komunikasi Prabowo soal Rupiah Tuai Sorotan, CELIOS Ingatkan Ketergantungan RI pada Rantai Pasok Global

Ruminews.id, Yogyakarta — Pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat menuai kritik dari sejumlah ekonom. Pernyataan tersebut dinilai terlalu meremehkan dampak depresiasi Rupiah terhadap kehidupan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat pedesaan dan kelas pekerja.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Kapitalisme Negara Berseragam Koperasi

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Ada dua pernyataan menarik yang keluar dari mulut para petinggi negara soal Koperasi Merah Putih. Pertama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut program ini sebagai upaya mengoreksi arah ekonomi yang “terlalu liberal dan kapitalis” menuju ekonomi kerakyatan dalam wadah koperasi. Kedua, Wakil Menteri yang sama juga pernah menyebut skema ini sebagai “kapitalisme rakyat” ala negara-negara kapitalis maju. Dua wajah dari satu entitas yang sama. Di satu sisi menjadi antitesis kapitalisme, di sisi lain justru mengimitasi logika kapitalis. Inilah paradoks Koperasi Merah Putih yang patut menjadi perhatian serius publik, sebuah proyek ekonomi kerakyatan paling masif dalam sejarah Indonesia yang, secara ironis, justru mengadopsi praktik Kapitalisme Negara. Gajah di Ruang Tamu Praktik Kapitalisme Negara adalah sistem di mana negara bertindak sebagai pemilik sekaligus pengelola utama alat-alat produksi namun tetap berorientasi pada laba dan persaingan pasar layaknya perusahaan swasta. Ciri-cirinya antara lain dominasi BUMN di sektor strategis, pembiayaan besar-besaran dari APBN, dan kontrol negara atas rantai pasok ekonomi. Jika diamati satu per satu, hampir seluruhnya hadir dalam desain Koperasi Merah Putih. Anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp83 triliun pada 2026, ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, goresan transparansi mulai luntur ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan PMK No. 15/2026. Arah kebijakan ini mengubah skema pendanaan koperasi secara fundamental di mana aset gerai, gudang, hingga cold storage yang dibangun dari pinjaman tidak lagi menjadi milik koperasi, tapi aset pemerintah daerah atau desa. Di lain sisi, utangnya tetap ditanggung APBN melalui pemotongan Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil jika koperasi tak mampu membayar. Secara sederhana, rakyat melalui pajak membangun aset yang pada akhirnya menjadi milik negara, sambil tetap menanggung risiko kredit macet. Bahkan, lembaga kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperingatkan skema ini berpotensi menjadi beban ganda bagi masyarakat jika koperasi tidak berkembang optimal, dengan risiko kredit macet yang bisa mencapai Rp85,96 triliun pada tahun keenam operasional. Logika Kapitalis Berbalut BUMN Salah satu indikasi paling kuat dari praktik Kapitalisme Negara adalah penunjukan PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah BUMN yang berada di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara, sebagai pelaksana utama pembangunan fisik gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih. Logikanya sederhana, negara menggunakan badan usaha milik negara untuk menjalankan fungsi ekonomi yang idealnya jadi mandat koperasi. Ironi semakin pekat saat PT Agrinas mengimpor 105.000 unit mobil pikap dari India pada awal 2026, di tengah lesunya industri otomotif dalam negeri yang penjualannya turun 7,2 persen sepanjang 2025. Jumlah impor ini nyaris setara total penjualan pikap domestik tahun lalu. Sebuah paradoks yang nyaring di mana negara hadir untuk menggerakkan ekonomi desa, tapi hadir lewat kantong BUMN yang mengeruk devisa untuk membeli barang dari luar negeri yang menciptakan sirkuit ekonomi justru bocor ke luar. Peringatan dari Muhammadiyah Bukan tanpa kritik. Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, yang sejatinya menyambut baik program ini, memberikan peringatan keras bahwa sistem ekonomi yang terlalu lama diwarnai liberalisme dan kapitalisme telah membentuk pola pikir pengurus dan pengelola yang cenderung kapitalistik. Akibatnya, “tidak mustahil jasadnya koperasi tapi ruhnya CV atau perseroan terbatas.” Anwar juga menyoroti Himbara yang “dipaksa mengejar profit sebesar-besarnya” sehingga pembiayaan lebih banyak mengalir ke usaha besar ketimbang UMKM. Ini ironi berlapis. Sebuah program yang menamakan dirinya “antitesis kapitalisme” justru dikhawatirkan akan jatuh ke dalam kubangan yang sama oleh penggerak utamanya sendiri. Ekonom Wijayanto Samirin bahkan menyebut tanpa tiga prasyarat utama (kualitas kebijakan publik berbasis data, birokrasi profesional, dan tingkat korupsi rendah) arah Kapitalisme Negara berpotensi bergeser menjadi kapitalisme kroni, di mana manfaat ekonomi hanya terkonsentrasi pada kelompok yang dekat dengan kekuasaan dan produktivitas justru merosot. Jembatan Emas atau Lorong Gelap? Pertanyaan besar yang harus dijawab bukanlah “apakah Koperasi Merah Putih berhasil atau gagal”, tapi “bagaimana kita mengukurnya?” Apakah dengan indikator ekonomi makro seperti pertumbuhan 5,61 persen di kuartal pertama 2026 yang diklaim BPS sebagai dampak program ini? Atau dengan kualitas hidup petani yang selama ini bergantung pada tengkulak? Presiden sendiri mengklaim program ini memberi jaminan pasar bagi petani. Dulu hasil panen tidak terserap, kini ada kepastian. Lalu kenapa toh skema pendanaannya justru menyerupai model bisnis yang selama ini dianggap sebagai masalah? Jika koperasi ini benar-benar menjadi “sokoguru” ekonomi nasional sebagaimana cita-cita konstitusi, maka harus ada garis tegas yang membedakannya dari praktik Kapitalisme Negara yang hanya mengganti pakaian kapitalisme global dengan setelan birokrasi lokal. Tanpa garis itu, Koperasi Merah Putih bukan hanya berisiko menjadi gajah di ruang tamu yang tidak bisa diabaikan, tapi juga menjadi simbol kegagalan paling menyedihkan di mana upaya melawan sistem justru terjebak dalam sistem yang sama. Toh, seperti ironi besar seorang pejuang yang terbakar oleh api yang hendak dipadamkannya sendiri.

Ekonomi, Infotainment, Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Negarawan dengan kualitasnya: Ketika Intelektualitas Dipanggil Dunia, dan Kekuasaan Tersandung Logika Dolar

Penulis: F.H Kalindra – Penggiat Literasi  ruminews.id – Di tengah riuh pemberitaan nasional beberapa hari terakhir, publik seperti disuguhkan dua wajah kepemimpinan yang kontras. Pada satu sisi, ada sosok yang sedang membawa gagasan Indonesia ke panggung global, pada sisi lain ada pemimpin negara yang justru melontarkan logika ekonomi yang memantik perdebatan di ruang publik. Di Riyadh, Arab Saudi, nama Anies Baswedan kembali muncul dalam forum internasional. Melalui unggahan media sosialnya, Anies mengabarkan keterlibatannya dalam Riyadh Competitiveness Forum (RCF) sebagai bagian dari Dewan Penasihat Royal Commission for Riyadh City (RCRC). Dalam forum tersebut, Jakarta disebut menjadi salah satu contoh transformasi transportasi publik terintegrasi yang dijadikan tolok ukur pembelajaran bagi Riyadh. Ini bukan sekadar perjalanan luar negeri biasa, melainkan pengakuan bahwa pengalaman tata kota Indonesia memiliki nilai di mata dunia. Narasi Anies di Riyadh menyiratkan satu hal penting: diplomasi intelektual. Ketika seorang tokoh Indonesia diminta berbagi pengalaman pembangunan kota kepada negara lain, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan nama pribadi semata, tetapi martabat pengetahuan bangsa. Ada kebanggaan ketika Indonesia hadir bukan sebagai murid, tetapi sebagai rujukan. Namun pada saat yang hampir bersamaan, perhatian publik juga tertuju pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menembus kisaran Rp17 ribuan. Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu terlalu khawatir selama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih tersenyum, bahkan melontarkan pernyataan bahwa masyarakat desa “tidak pakai dolar.” Pernyataan itu memang tampak dimaksudkan untuk menenangkan publik di tengah kekhawatiran ekonomi. Namun, problemnya terletak pada pesan yang ditangkap masyarakat: seolah pelemahan rupiah bukan sesuatu yang signifikan bagi kehidupan rakyat kecil. Padahal, dalam realitas ekonomi modern, rakyat desa justru menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap efek domino melemahnya rupiah. Masyarakat desa mungkin tidak memegang dolar di dompet mereka, tetapi harga kebutuhan hidup mereka diam-diam dipengaruhi dolar setiap hari. Petani membeli pupuk yang sebagian bahan bakunya impor. Nelayan bergantung pada solar dan mesin kapal yang komponennya terhubung pada harga global. Pedagang kecil menjual mi instan yang berbahan baku gandum impor. Pengrajin di desa menggunakan bahan baku, alat, atau ongkos logistik yang terpengaruh kurs dolar. Ketika rupiah melemah, biaya impor meningkat, harga barang naik, dan pada akhirnya inflasi menjalar hingga ke warung-warung kecil di pelosok kampung. Dengan kata lain, rakyat desa memang tidak bertransaksi memakai dolar, tetapi mereka hidup dalam ekonomi yang dipengaruhi dolar. Kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah bukan sekadar angka di layar Bloomberg atau perdebatan elite di Jakarta. Dampaknya nyata: harga pangan bisa naik, biaya produksi membengkak, ongkos transportasi meningkat, hingga daya beli masyarakat melemah. Bahkan ketika pemerintah menahan harga melalui subsidi, tekanan fiskal negara ikut bertambah. Karena itu, seorang presiden idealnya tidak hanya menenangkan, tetapi juga menunjukkan empati ekonomi dan sensitivitas bahasa. Dalam situasi sulit, publik membutuhkan pemimpin yang menjelaskan realitas dengan jujur: bahwa tantangan memang ada, tetapi pemerintah punya langkah konkret menghadapinya. Menenangkan rakyat penting, tetapi jangan sampai ketenangan berubah menjadi kesan meremehkan persoalan. Di titik inilah publik membandingkan dua narasi besar: satu figur sedang berbicara di forum internasional tentang daya saing kota masa depan, sementara figur lain menghadapi tantangan ekonomi domestik dengan pernyataan yang dianggap sebagian masyarakat terlalu simplistis. Tentu, membangun negara tidak bisa hanya diukur dari pidato luar negeri atau satu potongan pernyataan di dalam negeri. Namun sejarah selalu mencatat bagaimana seorang negarawan berbicara pada saat genting. Karena kepemimpinan bukan sekadar tentang jabatan, melainkan kemampuan membaca keresahan rakyat dan menerjemahkannya menjadi keyakinan tanpa mengecilkan akal sehat masyarakat. Bangsa besar membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kuat di panggung internasional, tetapi juga tajam memahami denyut ekonomi rakyat hingga ke desa-desa terpencil. Sebab bagi warga kampung, harga beras, pupuk, minyak goreng, dan ongkos hidup jauh lebih nyata daripada sekadar candaan tentang kurs dolar. kualitas kenegarawanan seperti apa yang sesungguhnya sedang dibutuhkan Indonesia?

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Inflasi Rupiah: Geliat MBG di Kampus, Sibuk Urus Isi Perut, Bukan Isi Pikiran

Penulis: Razak Usman – Ketua Bidang Pendidikan dan Pendampingan Beasiswa ruminews.id – Di tengah inflasi rupiah yang terus menekan daya beli masyarakat, kampus perlahan mengalami pergeseran orientasi. Universitas yang dahulu dibayangkan sebagai ruang dialektika dan laboratorium peradaban, kini mulai bergerak menjadi ruang logistik sosial. Mahasiswa tidak lagi sepenuhnya disibukkan oleh pencarian ilmu dan pergulatan gagasan, melainkan oleh kecemasan bertahan hidup. Kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya kos, transportasi, hingga tekanan ekonomi keluarga membuat banyak mahasiswa hidup dalam logika survival. Pikiran yang semestinya dipenuhi diskursus ilmiah dan kritik sosial justru habis untuk memastikan makan esok hari. Dalam situasi seperti ini, inflasi tidak lagi sekadar persoalan ekonomi, tetapi telah menjelma menjadi krisis epistemik, krisis cara berpikir. Fenomena geliat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan kampus menjadi simbol paling nyata dari perubahan itu. Negara mulai membawa dapur masuk ke universitas. Perguruan tinggi didorong menjadi bagian dari rantai distribusi pangan nasional melalui pembangunan dapur MBG dan skema pelayanan gizi berbasis kampus. Secara administratif mungkin terlihat progresif, tetapi secara filosofis menyimpan pertanyaan mendasar, apakah kampus masih fokus membangun kesadaran intelektual, atau mulai sibuk mengurus isi perut semata? Tidak ada yang salah dengan pemenuhan gizi. Bangsa yang lapar memang sulit berpikir jernih. Namun masalah muncul ketika orientasi kampus perlahan bergeser dari pusat produksi gagasan menjadi operator teknokrasi negara. Kampus akhirnya tampak sibuk memastikan mahasiswa kenyang secara biologis, tetapi lalai memastikan mereka kenyang secara intelektual. Khususnya di Sulawesi Selatan, kampus semestinya tidak terjebak dalam rutinitas pragmatis dan administratif. Perguruan tinggi harus kembali menjadi pintu solusi keummatan dan kebangsaan. Sebab problem daerah hari ini jauh lebih besar daripada sekadar urusan konsumsi pangan. Minimnya edukasi publik, lemahnya kontrol akademik terhadap arah pembangunan daerah, ketimpangan pendidikan, eksploitasi sumber daya, redupnya daya saing generasi muda, hingga matinya tradisi intelektual adalah problem besar yang membutuhkan keberanian kampus untuk hadir sebagai kekuatan moral dan ilmiah. Ironisnya, tradisi diskusi di banyak kampus mulai redup. Perpustakaan kehilangan gairah, ruang baca sepi, sementara budaya pragmatis tumbuh subur. Mahasiswa lebih akrab dengan proposal kegiatan dibanding literatur pemikiran. Aktivisme kehilangan basis intelektualnya, dan akademik kehilangan keberpihakan sosialnya. Kampus akhirnya seperti mercusuar yang lampunya masih menyala, tetapi kehilangan arah cahaya. Ia tampak hidup secara fisik, namun redup secara ideologis. Padahal Sulawesi Selatan memiliki sejarah panjang sebagai rahim gerakan dan intelektualisme. Dari tanah ini lahir ulama, pemikir, teknokrat, dan aktivis yang menjadikan kampus sebagai arena pergulatan ide dan keberanian moral. Kini, semangat itu perlahan terkikis oleh tekanan ekonomi dan budaya instan. Menjelang Hari Kebangkitan Nasional dan momentum Reformasi Mei, situasi ini seharusnya menjadi bahan refleksi besar bagi dunia kampus. Sebab sejarah bangsa ini menunjukkan bahwa perubahan tidak pernah lahir dari generasi yang sibuk menenangkan perutnya sendiri, tetapi dari generasi yang gelisah melihat ketimpangan sosial dan ketidakadilan. Kebangkitan nasional lahir dari kesadaran intelektual, sementara reformasi 1998 lahir dari keberanian moral mahasiswa melawan kemapanan kekuasaan. Hari ini ancamannya memang tidak selalu berbentuk represi terbuka, tetapi hadir lebih halus melalui pragmatisme, ketergantungan ekonomi, budaya instan, dan matinya tradisi berpikir kritis. Kampus perlahan diarahkan menjadi ruang yang tertib secara administratif, tetapi steril dari keberanian intelektual. Mahasiswa didorong menjadi generasi adaptif terhadap sistem, bukan generasi yang mampu mengoreksi arah sistem itu sendiri. Nurcholish Madjid pernah mengingatkan bahwa intelektual sejati bukan hanya manusia terdidik, tetapi manusia yang memiliki keberanian moral untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Ketika kampus terlalu sibuk mengurus proyek dan terlalu dekat dengan pragmatisme kekuasaan, maka daya kritisnya perlahan mati. Secara filosofis, bangsa yang terlalu sibuk mengurus isi perut tanpa membangun isi pikiran akan mudah diarahkan. Sebab manusia yang lapar secara intelektual lebih mudah tunduk dibanding manusia yang kenyang kesadarannya. Penjajahan modern tidak selalu hadir dengan senjata, kadang ia datang melalui pembiasaan berpikir dangkal dan matinya keberanian intelektual. Karena itu, HMI memandang kampus bukan sekadar tempat mencetak tenaga kerja, melainkan ruang lahirnya insan akademis pencipta, pengabdi, yang bernapas Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridai Allah SWT. Hari ini tugas mahasiswa bukan hanya bertahan hidup, tetapi menjaga api kesadaran agar kampus tidak berubah menjadi sekadar dapur besar tanpa gagasan. Sebab bangsa besar tidak lahir hanya dari perut yang kenyang, tetapi dari pikiran yang merdeka. Yakin Usaha Sampai

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Sinjai

Ilusi “Rakyat Desa” di Tengah Badai Dolar

Penulis : M. Agusman – Sekretaris Umum HMI Cab. Sinjai ruminews.id, Sinjai -Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa “Rakyat di desa enggak pakai dolar kok” saat merespons pelemahan Rupiah adalah bentuk pengabaian realitas yang akut. Kalimat tersebut bukan sekadar penyederhanaan masalah (oversimplification), melainkan sebuah blunder komunikasi yang mengisolasi istana dari penderitaan riil masyarakat bawah. Di tengah kurs Rupiah yang kian terpuruk, retorika populis semacam ini justru memperlihatkan kepasrahan struktural yang dibungkus dengan narasi ketenangan palsu. Mengatakan rakyat desa tidak terpengaruh dolar hanya karena mereka bertransaksi menggunakan Rupiah di pasar tradisional adalah sesat logika ekonomi. Di era globalisasi yang saling mengunci ini, Dolar AS tidak perlu hadir dalam bentuk fisik di saku celana petani untuk bisa memiskinkan mereka. Dolar bekerja dalam senyap melalui harga pupuk non-subsidi yang melambung, harga pakan ternak yang mencekik peternak ayam kampung, hingga harga sebungkus mi instan yang terus naik di warung kelontong pelosok daerah. Ketika pemerintah berlindung di balik narasi “keamanan pangan dan energi,” mereka lupa bahwa ketahanan pangan kita hari ini masih ditopang oleh tiang-tiang impor yang rapuh. Petani kita di desa adalah konsumen dari rantai pasok global. Menafikan peran dolar dalam hajat hidup mereka sama saja dengan menutup mata pada kenyataan bahwa daya beli masyarakat pedesaan sedang digilas oleh inflasi yang diimpor (imported inflation). Kritik Bung Hatta: Desa Sebagai Tameng Retorika Penguasa Jika kita menarik garis sejarah ke belakang dan menghadapkan pernyataan Presiden dengan para pemikir ekonomi besar masa lalu, retorika “rakyat desa tidak pakai dolar” ini akan runtuh seketika di hadapan argumen mereka: Bung Hatta adalah tokoh yang meletakkan dasar ekonomi kerakyatan dan sangat membela kedaulatan desa. Namun, Hatta bukanlah seorang isolasionis yang naif. Dalam pemikirannya mengenai ekonomi domestik, Hatta selalu menekankan pentingnya daya beli dan produksi riil. Jika Bung Hatta melihat situasi hari ini, ia akan mengkritik tajam karena pemerintah gagal melindungi struktur produksi petani lokal dari guncangan eksternal. Hatta akan mengingatkan bahwa membiarkan Rupiah melemah sama saja dengan membiarkan kekayaan riil hasil keringat rakyat desa menyusut nilainya demi membayar ongkos ketergantungan negara pada bahan baku luar negeri. Bagi Hatta, desa harus berdaya, bukan dijadikan tameng retorika atas ketidakmampuan pemerintah mengelola makroekonomi. Menggugat Pasifisme Negara Lewat Kacamata Keynes dan Adam Smith Keynes adalah arsitek ekonomi yang memahami betul bagaimana psikologi pasar dan kebijakan pemerintah saling berkelindan. Keynes terkenal dengan teorinya bahwa dalam jangka panjang kita semua akan mati jika pemerintah pasif saat krisis. Keynes akan mengidentifikasi pernyataan “rakyat desa tidak pakai dolar” sebagai bentuk ketidakpahaman atas jalur transmisi moneter. Keynes berargumen bahwa uang adalah jembatan antara masa kini dan masa depan. Ketika nilai tukar domestik hancur, aggregate demand (permintaan agregat) di seluruh lapisan masyarakat termasuk desa akan ikut merosot karena distorsi harga. Keynes akan mengkritik keras sikap menggampangkan ini sebagai kegagalan negara dalam mengintervensi pasar untuk melindungi stabilitas ekonomi makro. Bahkan Adam Smith (Bapak Ekonomi Kapitalis), sang pencetus teori pasar bebas melalui The Wealth of Nations, memiliki pandangan kritis yang relevan. Smith menekankan bahwa kemakmuran suatu bangsa diukur dari kemampuan masyarakatnya (termasuk kelas pekerja terendah) untuk menjangkau kebutuhan hidup sehari-hari. Smith pernah menulis bahwa tidak ada masyarakat yang dapat berkembang dan bahagia jika sebagian besar anggotanya miskin dan melarat. Ketika dolar menguat dan harga barang naik, mekanisme pasar secara otomatis menindas mereka yang miskin. Smith akan mengkritik tajam elite penguasa yang menganggap remeh gejolak mata uang, karena bagi Smith, stabilitas nilai tukar dan keterjangkauan harga barang adalah indikator utama apakah sebuah sistem ekonomi bekerja untuk rakyat atau hanya untuk segelintir elite. Berhentilah Meninabobokan Rakyat Rakyat Indonesia, baik yang berada di pusat kota maupun di pelosok desa, hari ini sudah jauh lebih cerdas. Mereka mungkin tidak memegang lembaran Dolar Amerika, tetapi mereka merasakan dampak langsungnya setiap kali mereka mengisi bensin, membeli pupuk, atau membayar biaya sekolah anak mereka. Menghibur rakyat dengan kalimat “enggak pakai dolar kok” bukan lagi taktik penenangan yang efektif, melainkan sebuah penghinaan terhadap kecerdasan publik. Sudah saatnya istana keluar dari menara gading retorika populis. Kini saatnya bekerja keras menstabilkan nilai tukar, memotong rantai pemburu rente impor, serta memperkuat fundamental ekonomi domestik yang protektif terhadap rakyat kecil. Karena pada akhirnya, kelaparan dan kemiskinan di tingkat desa tidak akan bisa dikenyangkan hanya dengan retorika politik. (Cat: jika didalam opini ini pendalaman ekonomi tidak di jelaskan secara lugas. Disebabkan kekurangan pemahaman ekonomi oleh penulis. Namun, sedikit nya ini adalah jerih payah untuk memahami ekonomi serta sikap resah dan geram terhadap steatment pemimpin, bangsa yang tercinta ini. Silahkan berikan saran dan komentar)

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Melemahnya Rupiah, Cermin Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Indonesia

Penulis: Muhammad Fauzi – Kader HMI Cabang Pamekasan Komisariat Al-Khairat ruminews.id – Dalam beberapa bulan terakhir, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus mengalami pelemahan. Pada awal tahun 2024, nilai tukar rupiah masih berada di kisaran Rp15.500 per dolar AS, namun sempat melemah hingga mendekati Rp16.300 per dolar AS. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap mata uang Indonesia semakin kuat akibat pengaruh global maupun masalah ekonomi dalam negeri. Melemahnya rupiah bukan hanya persoalan pasar keuangan, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Salah satu dampak paling nyata adalah naiknya harga barang impor. Data menunjukkan bahwa lebih dari 70% bahan baku industri di Indonesia masih bergantung pada impor. Ketika dolar menguat, biaya produksi meningkat sehingga harga barang di pasar ikut naik. Akibatnya, inflasi Indonesia pada beberapa periode mengalami kenaikan dan menekan daya beli masyarakat. Selain itu, utang luar negeri Indonesia juga menjadi tantangan besar. Berdasarkan data Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia mencapai lebih dari 400 miliar dolar AS. Ketika rupiah melemah, pemerintah dan perusahaan harus menyediakan lebih banyak rupiah untuk membayar utang tersebut. Hal ini dapat membebani keuangan negara maupun sektor swasta. Pelemahan rupiah tidak hanya disebabkan oleh faktor eksternal seperti kebijakan suku bunga Amerika Serikat melalui The Fed, tetapi juga faktor internal Indonesia sendiri. Tingkat inflasi, defisit anggaran, dan ketidakpastian politik sering membuat investor asing menarik modal mereka dari Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa arus modal asing di pasar keuangan beberapa kali mengalami penurunan ketika kondisi politik dan ekonomi dianggap tidak stabil. Di sisi lain, Bank Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas rupiah, seperti menaikkan suku bunga acuan BI Rate dan melakukan intervensi di pasar valuta asing. Namun, menurut saya langkah ini belum cukup jika Indonesia masih terlalu bergantung pada impor dan investasi asing. Penguatan sektor produksi dalam negeri, peningkatan ekspor, dan pengurangan ketergantungan terhadap dolar harus menjadi prioritas utama. Pelemahan rupiah seharusnya menjadi peringatan bahwa ekonomi Indonesia masih rentan terhadap gejolak global. Jika pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat tidak bersama-sama memperkuat fondasi ekonomi nasional, maka rupiah akan terus mudah tertekan setiap kali dolar AS menguat. Karena itu, membangun ekonomi yang mandiri dan stabil bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi masa depan Indonesia.

Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional, Teknologi

Nadiem Makarim, ‘Pahlawan Ekonomi Ojol’ Dituntut 18 Tahun Penjara

Ruminews.id, Yogyakarta — Publik Indonesia dikejutkan oleh kabar tuntutan berat terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristek) sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Makarim. Nadiem dinyatakan oleh jaksa bersalah dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dan dengan demikian dituntut 18 tahun penjara.

Ekonomi, Internasional, Nasional, Pemerintahan

Investor Tiongkok Soroti Pungli dan Ketidakpastian Regulasi di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta — Sebuah surat terbuka yang disebut berasal dari Kamar Dagang Tiongkok atau China Chamber of Commerce (CCC) tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Presiden dan berisi kritik keras terhadap kondisi birokrasi serta iklim investasi di Indonesia.

Scroll to Top