Takalar

Daerah, Olahraga, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

KONI Takalar Dilantik, Bupati Takalar : Pacu Sport Business dan Sport Tourism demi Prestasi dan PAD

ruminews.id – Momentum ini menjadi titik awal kebangkitan olahraga Takalar di bawah kepemimpinan Ketua KONI Takalar yang baru, Kompol Alauddin Torki. Dalam sambutannya, Torki menyampaikan komitmennya membangun organisasi yang solid dan menargetkan peningkatan prestasi olahraga Takalar pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Bupati Takalar, Daeng Manye, dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan olahraga di berbagai negara lahir dari sistem pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang mengintegrasikan olahraga dengan sistem pendidikan, serta Tiongkok yang menjadikan olahraga sebagai bagian dari budaya disiplin sejak usia dini hingga mampu menjadi tuan rumah Olimpiade dan melahirkan atlet-atlet dunia. Menurutnya, olahraga bukan sekadar ajang meraih medali, tetapi mampu mengangkat nama daerah, menggerakkan perekonomian, bahkan menjadi instrumen pembangunan. “Hari ini kita melantik Ketua KONI Takalar yang baru. Saya yakin dengan semangat yang ditunjukkan, Takalar mampu masuk 10 besar Porprov. Spirit itu harus ada, tidak boleh loyo,” tegas Daeng Manye. Ia menegaskan bahwa atlet hebat lahir dari tim yang kuat, sementara tim yang kuat dibentuk oleh organisasi yang profesional. “Organisasi yang hebat akan melahirkan tim olahraga yang tangguh, dan tim yang tangguh akan melahirkan atlet-atlet berprestasi. Karena itu, pembinaan harus dilakukan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis ilmu olahraga,” ujarnya. Bupati juga mengingatkan agar olahraga Takalar tidak lagi dipandang sebagai sektor yang berjalan tanpa arah. “Tantangan KONI hari ini adalah melahirkan prestasi agar Takalar semakin dikenal. Jangan lagi ada anggapan olahraga Takalar seperti anak ayam kehilangan induk,” katanya. Sebagai bentuk motivasi, Daeng Manye secara khusus menargetkan Takalar mampu menembus 10 besar Porprov Sulawesi Selatan. Ia bahkan menjanjikan bonus bagi atlet peraih medali apabila target tersebut tercapai. “Saya sudah hitung peluangnya berdasarkan hasil Pra Porprov. Saya yakin 10 besar bisa diraih. Kalau masuk 10 besar, atlet peraih medali akan mendapat hadiah dari Bupati. Tapi syaratnya harus masuk 10 besar dulu,” tegasnya. Selain prestasi, Bupati mengajak KONI membangun ekosistem olahraga yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media melalui konsep pentahelix. Menurutnya, olahraga harus berkembang menjadi industri melalui konsep sport business dan sport tourism, sehingga mampu meningkatkan ekonomi daerah sekaligus Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar telah mengusulkan pembangunan Stadion Takalar dan Sport Center kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai bagian dari penguatan infrastruktur olahraga. Di sisi lain, Daeng Manye berencana menghadirkan berbagai event olahraga tahunan, termasuk mengembangkan olahraga air yang dipadukan dengan potensi wisata Takalar agar mampu menarik wisatawan sekaligus melahirkan atlet-atlet berprestasi. Menutup sambutannya, Bupati meminta seluruh pengurus KONI meninggalkan ego sektoral antar cabang olahraga dan mengedepankan kebersamaan demi membawa nama baik Kabupaten Takalar. “Yang kita perjuangkan bukan kepentingan cabang olahraga masing-masing, tetapi nama besar Takalar. Hilangkan egoisme, bangun kekompakan, dan jadikan KONI sebagai rumah besar seluruh insan olahraga,” pesannya. Pelantikan dan rapat kerja ini diharapkan menjadi awal lahirnya organisasi olahraga yang solid, profesional, dan mampu membawa Kabupaten Takalar meraih prestasi yang lebih tinggi di tingkat provinsi maupun nasional. Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Takalar masa bakti terbaru resmi dilantik dan dilanjutkan dengan rapat kerja sebagai langkah awal menyusun strategi pembinaan olahraga menuju prestasi yang lebih tinggi. senin 29 juni 2026 Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Takalar, Dandim 1426/Takalar, Ketua Harian KONI Sulawesi Selatan, jajaran pengurus KONI Takalar, para pengurus cabang olahraga, serta sejumlah tamu undangan. Momentum ini menjadi titik awal kebangkitan olahraga Takalar di bawah kepemimpinan Ketua KONI Takalar yang baru, Kompol Alauddin Torki. Dalam sambutannya, Torki menyampaikan komitmennya membangun organisasi yang solid dan menargetkan peningkatan prestasi olahraga Takalar pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Bupati Takalar, Daeng Manye, dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan olahraga di berbagai negara lahir dari sistem pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang mengintegrasikan olahraga dengan sistem pendidikan, serta Tiongkok yang menjadikan olahraga sebagai bagian dari budaya disiplin sejak usia dini hingga mampu menjadi tuan rumah Olimpiade dan melahirkan atlet-atlet dunia. Menurutnya, olahraga bukan sekadar ajang meraih medali, tetapi mampu mengangkat nama daerah, menggerakkan perekonomian, bahkan menjadi instrumen pembangunan. “Hari ini kita melantik Ketua KONI Takalar yang baru. Saya yakin dengan semangat yang ditunjukkan, Takalar mampu masuk 10 besar Porprov. Spirit itu harus ada, tidak boleh loyo,” tegas Daeng Manye. Ia menegaskan bahwa atlet hebat lahir dari tim yang kuat, sementara tim yang kuat dibentuk oleh organisasi yang profesional. “Organisasi yang hebat akan melahirkan tim olahraga yang tangguh, dan tim yang tangguh akan melahirkan atlet-atlet berprestasi. Karena itu, pembinaan harus dilakukan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis ilmu olahraga,” ujarnya. Bupati juga mengingatkan agar olahraga Takalar tidak lagi dipandang sebagai sektor yang berjalan tanpa arah. “Tantangan KONI hari ini adalah melahirkan prestasi agar Takalar semakin dikenal. Jangan lagi ada anggapan olahraga Takalar seperti anak ayam kehilangan induk,” katanya. Sebagai bentuk motivasi, Daeng Manye secara khusus menargetkan Takalar mampu menembus 10 besar Porprov Sulawesi Selatan. Ia bahkan menjanjikan bonus bagi atlet peraih medali apabila target tersebut tercapai. “Saya sudah hitung peluangnya berdasarkan hasil Pra Porprov. Saya yakin 10 besar bisa diraih. Kalau masuk 10 besar, atlet peraih medali akan mendapat hadiah dari Bupati. Tapi syaratnya harus masuk 10 besar dulu,” tegasnya. Selain prestasi, Bupati mengajak KONI membangun ekosistem olahraga yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media melalui konsep pentahelix. Menurutnya, olahraga harus berkembang menjadi industri melalui konsep sport business dan sport tourism, sehingga mampu meningkatkan ekonomi daerah sekaligus Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar telah mengusulkan pembangunan Stadion Takalar dan Sport Center kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai bagian dari penguatan infrastruktur olahraga. Di sisi lain, Daeng Manye berencana menghadirkan berbagai event olahraga tahunan, termasuk mengembangkan olahraga air yang dipadukan dengan potensi wisata Takalar agar mampu menarik wisatawan sekaligus melahirkan atlet-atlet berprestasi. Menutup sambutannya, Bupati meminta seluruh pengurus KONI meninggalkan ego sektoral antar cabang olahraga dan mengedepankan kebersamaan demi membawa nama baik Kabupaten Takalar. “Yang kita perjuangkan bukan kepentingan cabang olahraga masing-masing, tetapi nama besar Takalar. Hilangkan egoisme, bangun kekompakan, dan jadikan KONI sebagai rumah besar seluruh insan olahraga,” pesannya. Pelantikan dan rapat kerja ini diharapkan menjadi awal lahirnya organisasi olahraga yang solid, profesional, dan mampu membawa Kabupaten Takalar meraih prestasi yang lebih tinggi di tingkat provinsi maupun nasional. Sumber: Susi Bebo’ (Kontributor

Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

HMI Cabang Takalar Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat terhadap Massa Aksi di Makassar

ruminews.id – Takalar, 29 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar mengecam keras dugaan tindakan represif dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kader HMI yang tergabung sebagai massa aksi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Ketua HMI Cabang Takalar, Aditya, menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan aparat tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan berpendapat, serta hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. “Kami mengecam keras dugaan tindakan represif yang tidak manusiawi terhadap kader HMI yang sedang menyampaikan aspirasi. Negara menjamin kebebasan berpendapat, sehingga segala bentuk tindakan yang mengarah pada kekerasan terhadap massa aksi harus diusut secara transparan dan dipertanggungjawabkan,” tegas Aditya. Lebih lanjut, Aditya menyampaikan bahwa apabila dugaan kemunduran demokrasi tersebut tidak segera ditangani secara cepat, profesional, dan tegas oleh pihak yang berwenang, maka HMI Cabang Takalar memastikan akan mengambil langkah konsolidatif bersama seluruh kader HMI di Sulawesi Selatan. “Jika dampak nyata kemunduran demokrasi ini tidak ditangani secara cepat dan tegas, maka kami memastikan seluruh kader HMI di Sulawesi Selatan akan bergerak melakukan aksi di Polres masing-masing sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan menjaga demokrasi,” lanjutnya. Di sisi lain, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Takalar, Muh. Waliyullah, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan konsolidasi internal setelah menerima informasi mengenai dugaan tindakan tersebut. “Saat kami mendengar informasi ini, kami langsung mengumpulkan kader-kader untuk berkonsolidasi terkait hal ini. Kami sedang menyatukan langkah untuk menentukan sikap organisasi sebagai bentuk respons atas dugaan tindakan represif terhadap kader HMI,” ujar Muh. Waliyullah. HMI Cabang Takalar juga mendesak agar dugaan tindakan represif tersebut diusut secara objektif dan transparan. Organisasi berharap seluruh pihak dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, serta menghormati hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.

Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Takalar

Siapa yang Melindungi Dugaan Mafia Solar di Takalar? Ardy Bangsawan Desak Polda Sulsel Bongkar Sampai ke Akar

ruminews.id – Takalar, 26 Juni 2026 – Persoalan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis Biosolar di Kabupaten Takalar telah menjadi perhatian serius masyarakat. Dugaan praktik pelangsiran, penyalahgunaan mekanisme penyaluran, hingga indikasi distribusi yang tidak tepat sasaran merupakan persoalan yang tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi pemerintah. Menyikapi kondisi tersebut, Ardy Bangsawan, Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (BEM FH UNIBOS) Periode 2025, mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera membentuk tim khusus guna mengusut secara menyeluruh dugaan mafia solar di Kabupaten Takalar. Menurut Ardy, negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsekuensinya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi siapa pun. “Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Negara wajib mengungkap seluruh mata rantai apabila terdapat dugaan jaringan yang mengorganisasi penyalahgunaan BBM subsidi. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” Ardy menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi asas equality before the law, yakni setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan jabatan, profesi, kedudukan sosial, maupun hubungan kedekatan dengan kekuasaan. Oleh karena itu, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, pegawai instansi pemerintah, pengelola SPBU, maupun pihak lain, maka seluruhnya wajib diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa perlakuan istimewa. “Asas equality before the law bukan sekadar slogan. Jika penyelidikan menemukan dugaan keterlibatan siapa pun, termasuk oknum anggota Polri, ASN, ataupun pihak yang memiliki pengaruh, maka proses hukum harus berjalan tanpa kompromi. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun.” Lebih lanjut, Ardy menilai bahwa penegakan hukum juga harus berpedoman pada asas kepastian hukum, asas keadilan, dan asas kemanfaatan, sehingga masyarakat memperoleh keyakinan bahwa subsidi negara benar-benar dilindungi dari segala bentuk penyalahgunaan. Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi akan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara serta bertentangan dengan prinsip good governance, yang menuntut penyelenggaraan pemerintahan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Atas dasar itu, Ardy mendesak: Polda Sulawesi Selatan segera membentuk tim penyelidikan khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan Biosolar di Kabupaten Takalar. Melakukan audit terhadap data transaksi, CCTV, dokumen penyaluran, dan mekanisme distribusi BBM subsidi pada SPBU yang menjadi objek penyelidikan. Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian penyalahgunaan BBM subsidi. Berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi berjalan efektif. Menindak setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai hukum yang berlaku, tanpa diskriminasi. “Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan diukur dari keberanian aparat mengusut perkara ini secara menyeluruh. Jangan hanya menyentuh pelaku kecil, tetapi telusuri pula aktor yang diduga memperoleh keuntungan terbesar apabila memang ditemukan berdasarkan alat bukti yang sah.” Ardy juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya persoalan kerugian negara, tetapi juga menyangkut hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh manfaat dari kebijakan subsidi pemerintah. Oleh karena itu, negara tidak boleh membiarkan dugaan praktik-praktik tersebut berlangsung tanpa penanganan yang serius. Sebagai penutup, Ardy menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses penegakan hukum secara kritis dan konstruktif. “Supremasi hukum hanya akan bermakna apabila diterapkan secara adil, independen, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada ruang bagi impunitas. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.” Sumber: Ito –  Ketua SAR Unibos

Daerah, Pemerintahan, Pendidikan, Takalar

Kepala Desa Kalekomara Bagikan Hadiah Bagi Siswa Berprestasi Saat Penerimaan Rapor SMPN 6 Pokombangkeng Timur

ruminews.id – Takalar, 25 Juni 2026 – Kepala Desa Kalekomara yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Takalar, Parawangsah, menghadiri kegiatan penerimaan rapor semester di SMP Negeri 6 Polombangkeng Timur, Kabupaten Takalar, Kamis (25/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Parawangsah memberikan apresiasi kepada para siswa yang berhasil meraih prestasi akademik maupun non-akademik. Bentuk apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian hadiah berupa tas sekolah dan buku kepada sejumlah siswa berprestasi. Menariknya, seluruh hadiah yang diberikan berasal dari dana pribadi Parawangsah sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi. Menurut Parawangsah, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus mendapat perhatian dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa. Ia berharap bantuan sederhana yang diberikan dapat menambah semangat belajar para siswa dalam meraih cita-cita. “Kita ingin memberikan motivasi kepada anak-anak agar terus belajar dan berprestasi. Pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa, sehingga sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk mendukung tumbuh kembang generasi penerus,” ujar Parawangsah. Pihak sekolah menyambut baik kehadiran Kepala Desa Kalekomara dalam kegiatan tersebut. Dukungan yang diberikan dinilai menjadi bentuk sinergi positif antara pemerintah desa dan lembaga pendidikan dalam membangun kualitas sumber daya manusia di daerah. Aksi yang dilakukan Parawangsah mencerminkan sosok pemimpin yang humanistik, dekat dengan masyarakat, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap kemajuan pendidikan. Langkah ini juga menjadi contoh nyata bahwa perhatian terhadap pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga melalui tindakan langsung yang mampu memberikan manfaat dan inspirasi bagi para pelajar. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pihak yang tergerak untuk berkontribusi dalam mendukung pendidikan serta menciptakan lingkungan yang mendorong lahirnya generasi muda Takalar yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. Sumber: Susi Bebo’ (Kontributor Takalar)

Daerah, Takalar

Diduga Jadi Ajang Bisnis Hitungan Retase Polres Takalar Tutup Mata Tambang Galian C di Kelurahan Manangkoki

Ruminews.id, Takalar – Ada jejak konflik sosial dan kerusakan lingkungan di wilayah lingkar pertambangan, Galian C  Lingkungan Bontorita Kelurahan Manangkoki, Kecamatan Polong bangkeng utara. “Di mana ada tambang, di situ ada penderitaan warga. Di mana ada tambang, di situ ada kerusakan lingkungan, tidak akan bisa berdampingan,” kata warga kelurahan  Manangkoki ( R )  yang tidak mau disebutkan namanya disini, ketika ditemui wartawan, Minggu (15/Juni/2026) Galian C  di Kelurahan Manangkoki, Kecamatan Polut, tidak pernah berhenti hingga masalah utama yang timbul pada wilayah bekas tambang adalah perubahan lingkungan. Ia juga menyebutkan, Dugaan DS selaku pengelola melakukan aktivitas tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta dokumen penunjang lainnya serta kuat dungaan pihak pengelola melakukan kerja sama dengan Oknum Kepolisian Polres takalar berupa Setoran hitungan Retase. Aktivitas penambangan ilegal yang didudaga di lakukan DS tidak disertai dengan badan usaha itu, bertentangan pada Rencangan Tata Ruang Wilayah kabupaten Takalar dan ini, sangat meresahkan masyarakat, karena dampaknya begitu besar. Mulai dampak kebanjiran bila curah hujan tinggi, debu bertebaran jika terik matahari dan tentunnya sangat menggangu aktivitas masyarakat di area galian C,” kata warga Kelurahan Manangkoki, yang tidak mau disebutkan namanya disini, Daeng R ketika masih bersama wartawan. Sebab, perbuatan atau aktivitas penambangan yang tidak memiliki legal standing yang jelas, maka hakikatnya telah memenuhi unsur pidana. Menurut warga setempat mengatakan, perbuatan atau aktivitas penambangan yang tidak memiliki legal standing yang jelas, maka hakikatnya telah memenuhi unsur pidana. Sebagaimana diterangkan dalam pasal 158 undang-undang (UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral menyebutkan, barang siapa yang melakukan usaha pertambangan tanpa IUP, izin pertambangan rakyat atau izin pertambangan khusus sebagaimana dimaksud pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48 dan pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5), dipidana dengan penjara paling lama 1sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Selain Izin IUP dan IPR, Pengelola juga harus memliki izin khusus penjualan dan pengankutan sesuai Pasal 161 UU No 4 Tahun 2009 “Kami ingin semua pelaku penambangan yang menggunakan Alat berat Pompa isap ilegal segera mendapatkan sanksi dan juga aktivitas ilegal tersebut segera diberhentikan,pungkasnya.

Pemerintahan, Takalar

Respon Cepat Tanggapi Laporan Nelayan Hilang, Kades Biring Kassi Galut Koordinasi dengan Polsek dan Basarnas

ruminews.id, Biring Kassi — Pemerintah Desa Biring Kassi, Kecamatan Galesong Utara Kab.Takalar bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang nelayan bernama Agus Dg Mangung yang dilaporkan hilang saat melaut di perairan selat makassar sekitar pulau kodingareng. Kepala Desa Biring Kassi, H Murdalin Denta, segera melakukan koordinasi intensif bersama pihak polsek Galesong Utara serta tim dari Basarnas guna mempercepat proses pencarian dan evakuasi korban. “Kami langsung merespon begitu menerima laporan dari keluarga dan warga. Pemerintah desa bersama aparat kepolisian dan Basarnas saat ini terus melakukan upaya pencarian secara maksimal,” ujar Kepala Desa Biring Kassi. Menurut informasi sementara, nelayan tersebut diketahui pergi melaut sejak hari Jumat/22 mei 2026 pukul 16.00 dan belum kembali hingga saat berita ini di rilis. akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa dan aparat terkait. Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, aparat kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat nelayan setempat kini melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan yang diduga menjadi lokasi terakhir korban. Pemerintah Desa Biring Kassi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta turut membantu memberikan informasi apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban. “Kami berharap korban segera ditemukan dalam keadaan selamat. Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses pencarian berjalan lancar,” tambahnya. Hingga saat ini, proses pencarian masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada masyarakat. Humas desa biring kassi

Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Takalar

Ketua Fraksi Gelora DPRD Takalar: Menyoal Penempatan Kepsek dan Guru yang tidak Sesuai Domisili Hingga Pencairan TPP ASN yang lambat

ruminews.id – Takalar, 30 April 2026 – Rapat paripurna Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025 telah memasuki masa akhir yakni laporan pansus yang disampaikan oleh Ketua pansus pada rapat sidang Paripurna DPRD Takalar 30 april 2026 Pada hasil evaluasi pansus LKPJ ketua fraksi Gelora Ahmad Sahid Nyengka kembali mengingatkan bupati Takalar melalui rapat sidang paripurna bahwa agar bupati Takalar dalam mengambil kebijakan pemerintahan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat tidak berdasarkan kepentingan tertentu. Salah satu yang dipertegas kembali adalah komitmen penempatan tenaga pendidik khususnya Kepala Sekolah dan Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa harus di berikan apresiasi bukan di giring untuk dilakukan pelemahan efektifitas kinerja dengan menempatkan mereka jauh dari tempat domisilinya hal ini tentu akan berdampak pada maksimalnya kinerja mereka dan konidisi tersebut pada tahun 2025 dengan kebijakan bupati menempatkan beberapa Kepala Sekolah dan tenaga pengajar yang jauh dari domisinlinya salah satu laporan tinggal di laikang di tempatkan di Galesong Utara, ada juga Kepala Sekolah domisilinya di Polut ditempatlan di kepulauan tanakeke. Hal ini kami ingatkan kepada bupati bahwa hal ini akan menghambat kinerja mereka Selain terkait penempatan tenaga pendidik. Ahmad sahid nyengka juga menyampaikan bahwa ASN Takalar di pola untuk disiplin tetapi tidak dibarengi dengan hak kewajiban mereka buktinya sampai detik ini TPP ASN belum di bayarkan yang memasuki bulan ke 5. Tetapi Ahmad Nyengka menyampaikan apresiasi kepada pemkab takalar dalam hal ini bupati Takalar karena mampu mebina kedisiplinan ASN tetapi juga di ingat kesejahteraan mereka pak Bupati. Lanjut Ahmad nyengka. Menyampaiakan 2 hal tersebut juga mengingatkan kepada Pemda Takalar terkait pengangkatan P3K pada tahun lalu. Ini juga perlu di perhatika insentif merka. Tidak hanya sekedar diangkat tetapi tidak memperhatikan insentif mereka. Berdasarkan penyampaian ketua fraksi gelora tersebut pada sidang paripurna ketua DPRD Menyampaikan bahwa masukan dan penegasan yang disampaikan oleh anggota DPRD pada sidang paripurna inimerupakan bahagian dari rekomendasi Pansus LKPJ Tahun 2025.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Takalar

PB HIPERMATA Soroti Dugaan Buruknya Pelayanan RSUD Padjonga Dg Ngalle atas Penundaan Operasi Pasien

Ruminews.id, Takalar – 20 April 2026 Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelayanan yang tidak profesional yang dialami salah satu keluarga masyarakat di RSUD Padjonga Dg Ngalle. Berdasarkan laporan yang diterima, pasien yang telah menjalani perawatan dan telah memperoleh jadwal operasi resmi dari pihak rumah sakit, secara mendadak mengalami penundaan tindakan medis dengan alasan obat yang dibutuhkan belum siap. Yang lebih memprihatinkan, hingga saat ini pihak rumah sakit diduga belum memberikan kepastian jadwal operasi lanjutan maupun penjelasan yang memadai kepada pihak keluarga. Sekjed PB HIPERMATA, Rizal Sukarman menilai bahwa penundaan operasi secara tiba-tiba setelah jadwal resmi diterbitkan merupakan bentuk pelayanan yang patut dipertanyakan. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik wajib menjamin kesiapan fasilitas, obat, dan tindakan medis sebelum menetapkan jadwal operasi kepada pasien. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan, dan tekanan psikologis bagi pasien maupun keluarga. Atas kejadian tersebut, PB HIPERMATA menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya: Pasal 189 Rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, efektif, serta memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada pasien. Pasal 193 Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap kerugian yang timbul akibat kelalaian sumber daya manusia kesehatan dan sistem pelayanan rumah sakit. Selain itu, apabila akibat penundaan tersebut menyebabkan kondisi pasien memburuk, maka dapat pula dikaitkan dengan: Pasal 360 KUHP Kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat atau gangguan kesehatan. Rizal Sukarman menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan oleh instansi berwenang membuktikan adanya kelalaian, maka pihak rumah sakit berpotensi dikenai sanksi berupa: teguran tertulis, sanksi administratif, denda administratif, pembatasan layanan, pembekuan izin operasional, dan pencabutan izin rumah sakit. Sebagaimana diatur dalam ketentuan sanksi administratif pada UU Kesehatan. Apabila terbukti terdapat unsur kelalaian berat yang menyebabkan kerugian serius pada pasien, maka pihak terkait juga dapat dimintai ganti rugi perdata dan bahkan pidana sesuai KUHP. PB HIPERMATA juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan rumah sakit demi melindungi hak-hak pasien. “Kesehatan masyarakat tidak boleh dipermainkan dengan ketidakjelasan pelayanan. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama,” tegas Rizal Sukarman Sekjend PB HIPERMATA dalam pernyataan resminya.

Pemuda, Takalar

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar Tegaskan Pentingnya Legitimasi dan Koordinasi Resmi untuk Jaga Marwah Organisasi

ruminews.id, TAKALAR – Fenomena maraknya oknum yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar dalam berbagai aktivitas belakangan ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif. Situasi tersebut telah menyentuh aspek fundamental organisasi, yakni integritas dan marwah kelembagaan. Penggunaan nama besar HMI tanpa legitimasi yang jelas berpotensi merusak reputasi organisasi serta menggerus kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa. Oleh karena itu, setiap aktivitas yang mengatasnamakan HMI Cabang Takalar harus melalui mekanisme komunikasi yang sah dengan Ketua Umum sebagai otoritas tertinggi di tingkat cabang. Koordinasi dengan Ketua Umum ditegaskan bukan hanya sebagai prosedur formal, tetapi menjadi pintu utama legitimasi setiap gerakan organisasi. Setiap individu, kelompok, maupun pihak eksternal yang hendak menjalin kerja sama atau melaksanakan kegiatan dengan membawa nama HMI Cabang Takalar diwajibkan melakukan konfirmasi melalui jalur resmi. Konfirmasi tersebut dapat dilakukan melalui surat resmi, komunikasi personal yang terverifikasi, maupun forum organisasi yang sah. Langkah ini dinilai penting guna memastikan setiap kegiatan berada dalam sepengetahuan dan persetujuan pimpinan cabang, sehingga dapat mencegah kesalahpahaman, klaim sepihak, hingga potensi penyalahgunaan nama organisasi. Selain itu, komunikasi yang terbangun secara baik dengan pimpinan cabang juga menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal. Dengan koordinasi yang jelas, setiap agenda organisasi dapat berjalan selaras dengan visi, misi, serta nilai-nilai dasar perjuangan HMI, sekaligus menjaga organisasi tetap berada dalam koridor ideologis dan konstitusional. HMI Cabang Takalar juga mengimbau seluruh kader untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengatasnamakan organisasi tanpa dasar yang sah. Sikap ini dipandang sebagai langkah menjaga kredibilitas dan kehormatan organisasi, bukan untuk membatasi ruang gerak kader. Dengan demikian, disiplin dalam membangun komunikasi dan konfirmasi kepada Ketua Umum tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kedewasaan dalam berorganisasi. Upaya ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik, meminimalkan konflik internal, serta memastikan HMI Cabang Takalar tetap eksis sebagai wadah kaderisasi yang bermartabat.

Pemerintahan, Pemuda, Politik, Takalar

Tanpa Lampu Lalu Lintas: Takalar Merawat Kearifan Lokal, Keunikan atau Kritikan

ruminews.id – Takalar, Sulawesi Selatan Jika di kota-kota lain pengendara diuji oleh warna merah, kuning, dan hijau, maka di Kabupaten Takalar ujiannya sedikit berbeda: insting, keberanian, dan keberuntungan. Pasalnya, hingga saat ini, Takalar dikenal sebagai salah satu daerah yang nyaris tanpa lampu lalu lintas di sejumlah titik persimpangan strategis. Fenomena ini menjadi bahan pembicaraan hangat warga. Sebagian menyebutnya sebagai kearifan lokal berkendara tanpa aba-aba, sementara yang lain menyebutnya lebih jujur sebagai kekacauan yang sudah dianggap biasa. Syamsul, salah satu pemuda Takalar, angkat bicara dengan nada yang setengah serius, setengah pasrah Bahwa di daerah lain orang berhenti karena lampu merah. Di Takalar, orang berhenti karena takut ditabrak. Ini bukan budaya, ini refleks bertahan hidup, ujarnya sambil tersenyum tipis. Menurut Syamsul Ketua HMI Komisariat Institut Teknologi Pertanian (ITP) , kondisi ini membuat setiap persimpangan berubah menjadi arena negosiasi diam-diam antar pengendara. Tidak ada yang benar-benar punya prioritas, yang ada hanya siapa yang lebih dulu nekat melaju. “Kadang kita saling tatap mata di tengah jalan, kayak lagi main tebak-tebakan: ‘kamu duluan atau saya?’ Bedanya, kalau salah jawab, risikonya bukan malu, tapi masuk bengkel,” tambahnya saat ditemui di alun-alun Takalar Ironisnya, di tengah perkembangan daerah lain yang sudah mengadopsi sistem lalu lintas modern, Takalar justru seperti masih berada di fase “manual sepenuhnya”. Padahal, peningkatan jumlah kendaraan setiap tahun membuat kondisi ini semakin rawan kecelakaan. Namun, di balik kritiknya, Iksan juga menyampaikan beberapa solusi dan alternatif yang dinilai realistis dan bisa segera diterapkan pemerintah daerah: 1. Pemasangan Lampu Lalu Lintas di Titik Rawan Minimal di persimpangan padat dan jalur utama, lampu lalu lintas perlu segera diadakan untuk mengurangi potensi kecelakaan. 2. Penempatan Petugas Lalu Lintas Secara Berkala Sambil menunggu infrastruktur tersedia, kehadiran petugas bisa menjadi “lampu hidup” yang mengatur arus kendaraan. 3. Edukasi dan Kampanye Tertib Berlalu Lintas Kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci, karena secanggih apa pun sistemnya, jika pengendara tetap ugal-ugalan, hasilnya akan sama saja. 4. Penggunaan Rambu dan Marka Jalan yang Jelas Setidaknya, jika belum ada lampu, rambu yang tegas bisa menjadi bahasa bersama antar pengendara. Di akhir pernyataannya, Syamsul yang kerap dikenal sebagai aktivis aktif tersebut menyampaikan harapan sederhana namun cukup menohok. Kami tidak minta jalan tol, kami cuma minta lampu merah. Biar sesekali kami juga merasakan berhenti dengan tenang, bukan karena panik. Fenomena Takalar tanpa lampu lalu lintas ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak selalu soal proyek besar, tetapi juga tentang hal-hal sederhana yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Sebab pada akhirnya, jalan raya bukan tempat adu cepat, tapi ruang bersama yang butuh aturan bukan sekadar keberanian. Harapan kami juga kedepan Pemerintah Daerah mampu menjadikan planologi jalan ditakalar lebih menarik seperti didaerah-daerah lain.

Scroll to Top