Takalar

Daerah, Jawa Timur, Opini, Pemuda, Pendidikan, Takalar

Transformasi Pendidikan: dari Sekelumit Masalah Struktural Menjadi Lebih Humanis

ruminews.id – Polemik pendidikan di Indonesia hingga hari ini masih menjadi sekelumit masalah struktural yang belum terselesaikan secara mendasar. Pendidikan kerap dipahami sebatas instrumen administratif dan angka-angka statistik kelulusan, bukan sebagai proses pembentukan manusia yang utuh. Disisi yang lain ketimpangan fasilitas pendidikan, pemerataan dan kesejahteraan guru, serta akses teknologi antara wilayah perkotaan dan pedesaan menciptakan ketidakadilan yang sistemik. Sehingga, negara belum sepenuhnya hadir sebagai penjamin keadilan pendidikan bagi seluruh warga. Ia selalu berada dalam relasi kekuasaan, ideologi dan kebijakan negara. Pada faktanya pun, pendidikan telah mengalami dekadensi orientasi, pendidikan telah jauh dari pembentukan karakter melainkan hanya gerak menuju tumpukan selebaran ijazah, manusia Individualistik yang hanya perduli pada cita-citanya dan jutaan kekerasan seksual di ruang yang dianggap paling aman ini. Hal yang lebih ironis ialah komersialisasi pendidikan semakin menguat. Biaya sekolah atau kuliah yang tinggi menjadikan pendidikan sebagai barang mahal yang sulit dijangkau oleh masyarakat kelas bawah. Praktik ini bertentangan dengan semangat konstitusi yang menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu secara ekonomi. Dalam suasana yang amat tidak baik ini, kita justru rindu pada konsep pendidikan yang dibangun oleh Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia dan menuntun segala potensi kodrati yang dimiliki anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Baik guru maupun siswa harus menjadi objek dari pendidikan yang humanistik dan merdeka ini. Pendidikan sejatinya adalah ruang yang paling steril dari penindasan, perampasan hak dan lain sebagainya. Jadi jika masih adalah pelajar yang didiskriminasi, guru yang dikebiri haknya berarti pendidikan telah jauh meninggalkan subtansinya. Serta pendidikan jangan dijadikan sebagai ruang formalistik saja dimana siswa hanya menerima pelajaran yang tidak menyentuh moralnya, perasaannya tetapi otaknya semata. Inilah yang disebut Paulo Freire bahwa pendidikan harus membebaskan manusia dan membentuk kesadaran fundamental. Menurut Data World Economic Forum Tahun 2025, ada 85 juta pekerjaan akan digantikan mesin namun muncul 97 juta peran baru yang membutuhkan karakter.Marcus Rostow sebagai ahli Ekonomi dan Politik amerika mendaku bahwa pendidikanlah yang menjadi dasar kehidupan ini, sebab pendidikan menciptakan produktivitas yang tinggi lalu produktivitas itu akan mengurangi tingkat kemiskinan. Namun justru dari paradigma ini tidak menjadikan pendidikan hanya semata berfokus pada produktivitas melainkan pendidikan harus mampu menciptakan manusia yang Merdeka, humanis dan berkarakter. Lalu bagaimana HMI mampu menjadi pelopor dalam konstruksi pendidikan yang merdeka dan humanistik? tentunya Pendidikan humanis dalam perspektif HMI berakar pada Nilai Dasar Perjuangan (NDP) yang menempatkan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang bermartabat, berakal, dan bertanggung jawab secara sosial. Hal ini sejalan dengan celoteh Bpk Aries Agung Paewai sebagai Kepala dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam Forum Advance Training Badko Jatim (Kantor BPSDM Jatim, 26/12/25) yang menegaskan bahwa Pendidikan  merupakan pertarungan gagasan, di mana negara yang kuat adalah negara yang mampu mengarahkan Pendidikan untuk kepentingan peradaban, bukan sekadar kepentingan teknokratis. “Pendidikan yang berdaulat melahirkan negara yang kuat, Masyarakat yang cerdas dan elite yang berintegritas. Disinilah Sejarah memanggil kader Advance Training untuk mengambil alih peran strategis di ranah Pendidikan. Tegasnya Bapak Kadis Pendidikan Provinsi Jatim yang diketahui kelahiran Tanah Makassar itu. Bagi kader HMI, sudah semestinya mengambil peran. Agar, pendidikan tidak lagi direduksi sekadar proses transfer ilmu atau pencetakan tenaga kerja. Pendidikan harus menjadi proses pemanusiaan manusia, yaitu mengembangkan potensi intelektual, spiritual, dan sosial secara seimbang. Sebut saja Kader HMI yang telah melewati jenjang Latihan Kader I Hingga III itu terbiasa dengan konsep Pendidikan humanis yang ditawarkan tersebut. Membentuk manusia yang merdeka berpikir, berkepribadian luhur, dan peka terhadap penderitaan sesama, Inilah makna pendidikan humanis!

Hukum & Kriminal, Takalar

Didemo Soal Irigasi P3A-TGAI, Kejari Takalar : Tahapan Berlanjut, 42 Kelompok dan Pendamping Sudah Berikan Keterangan

ruminews.id, TAKALAR – Kelompok Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Takalar Pencari Keadilan (AMTPK) menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar,(Rabu, 18 Juni 2025). Kelompok demonstran tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar sekitar pukul 13:00 WITA. Mereka membawa spanduk dan poster, yang berisi desakan untuk menegakkan supremasi hukum pada Dugaan Korupsi Irigasi P3A-TGAI di wilayah Kabupaten Takalar, massa aksi pun mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar tidak pandang bulu untuk memeriksa dan mengadili oknum-oknum yang berperan andil dalam pengaturan proyek pekerjaan puluhan irigasi P3A-TGAI yang diduga bermasalah. Ada empat orator yang tampil secara bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada lembaga penegak hukum tersebut. Takhifal Mursalin selaku koordinator aksi yang juga Koordinator Aliansi Masyarakat Takalar Pencari Keadilan (AMTPK), secara khusus menanyakan kelanjutan aduan dugaan korupsi P3A-TGAI di hadapan Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, serta para demonstran aliansi. “Melalui aksi hari ini, kami hadir tidak lain tidak bukan untuk mempertanyakan kinerja penegak hukum atas aduan yang sebelumnya telah kami lengkapi (dokumen), baik dari segi telaah hukum dan dokumentasi fisik pekerjaan. Perlu kiranya ada jawaban dan keseriusan dari pihak Kejaksaan Takalar, bahwa praktik korupsi irigasi sangat merugikan masyarakat petani”, desak Takhifal Mursalin di hadapan Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar. TANGGAPAN KEJAKSAAN NEGERI TAKALAR Menanggapi pertanyaan serta pernyataan sikap demonstran aliansi AMTPK, Musdar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar mengatakan agar jawaban pihak kejaksaan jelas dan tepat, sebaiknya hal tersebut ditanggapi langsung oleh bagian Tindak Pidana Korupsi. “Mengenai pertanyaan saudara-saudara, agar lebih jelas dan tepat, ada bagusnya kalau disampaikan langsung oleh Jaksa Tindak Pidana Korupsi. Karena pasti teman-teman ingin tahu bagaimana perkembagannya (aduan dugaan korupsi) tersebut”, jawab Kasi Intelejen sambil mempersilakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Takalar untuk menanggapi. Tak lama berselang setelah Kasi Intelejen mengakhiri tanggapan atas tuntutan aliansi, Kasi Pidsus lanjut menjawab tuntutan tersebut. “Soal pertanyaan teman-teman mengenai aduan atas dugaan korupsi Irigasi P3A-TGAI ini, tentu tetap berproses, jika ditanyakan sampai dimana (tahapannya) kami telah memanggil 42 kelompok dan 2 pendamping, tentu upaya ini untuk kami dalami lebih lanjut”, ungkap Andi Dian Bausad Kasi Pidsus Kejari Takalar, disela salah seorang Jaksa Pidsus Kejari Takalar membacakan daftar nama kelompok yang telah diambil keterangannya. Menanggapi pertantaan Koordinator AMTPK yang menanyakan lebih lanjut mengenai modus setoran komitmen fee, pekerjaan irigasi tidak selesai, dan kelompok P3A-TGAI fiktif pada paket pekerjaan Irigasi tersebut, Kasi Pidsus menjelaskan, “Terkait dugaan adanya setoran komitmen fee dan pengerjaan irigasi yang tidak selesai, kami telah mendalami (kelompok-kelompok) itu yang (bertahap) telah kami mintai keterangan. Ada beberapa juga yang telah kami lakukan pengecekan langsung di lokasi. Untuk kelompok P3A-TGAI yang diduga fiktif, kami akan telusuri dengan melakukan pemanggilan atau kunjungan ke Balai (BBWS Pompengan), lanjut Kasi Pidsus Kejari Takalar. Saat ditanya oleh salah seorang demonstan mengenai kepastian Aduan Dugaan Korupsi P3A-TGAI yang diadukan oleh AMTPK, Andi Dian Bausad Kasi Pidsus Kejari Takalar lanjut menjawab, “Terkait Aduan (Dugaan Korupsi P3A-TGAI) ini, secepatnta, dan kami akan memaksimalkan tahapannya”, tutup Kasi Pidsus Kejari Takalar. Kejari Takalar menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pada sejumlah proyek Irigasi Kelompok P3A-TGAI di kabupaten Takalar tersebut, ditengah genjotan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tentang Swasembada Pangan Pertanian.

Hukum & Kriminal, Takalar

Babak Baru Korupsi Irigasi Kelompok P3A-TGAI Takalar, Kejaksaan Dalami Modus Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Negara

ruminews.id, Takalar- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Takalar, memasuki babak baru dugaan korupsi irigasi sejumlah kelompok P3A-TGAI kabupaten Takalar dengan memanggil Pelapor, pada Rabu (16/04/2025) di ruangan pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Takalar. Langkah ini menjadi bagian dari proses pengumpulan bukti atas dugaan korupsi pada puluhan proyek irigasi kelompok P3A-TGAI di kabupaten Takalar yang nilainya mencapai puluhan miliyar rupiah. Koordinator AMTPK kabupaten Takalar yang juga sebagai Pelapor dugaan korupsi tersebut, Takhifal Mursalin dikonfirmasi oleh awak media membenarkan jika ada panggilan dari Pidsus Kejari Takalar dan ia mengapresiasi atas keseriusan kejaksaan Negeri kabupaten Takalar mengungkap kasus irigasi tersebut. “Benar, tadi ada giat bersama Kejaksaan Takalar dalam hal ini Kasi Pidsus. Pihak Kejaksaan bagian pidana khusus mengonfirmasi pelaporan kami, dan kami tentu mendukung dan mengapresiasi bahwa kasus (irigasi) P3A-TGAI akan berlanjut ke tahap berikutnya”, kata Salim. Saat ditanya mengenai isi pembicaraan bersama pihak seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri kabupaten Takalar, Koordinator AMTPK Takalar mengungkapkan pentingnya koordinasi bersama sebab kelompok masyarakat juga mampi ikut andil menungkap kasus-kasus korupsi yang ada di desa, ia mencontohkan dugaan korupsi irigasi P3A-TGAI berawal dari respons masyarakat petani yang tidak dapat asas memanfaat dari irigasi tersebut, dan tidak sesuai harapan swasembada pangan pemerintah. “Pembicaraan kami soal komitmen pemberantasan korupsi, bahwa kejaksaan Takalar ingin mengungkap kasus (Irigasi P3A-TGAI) tersebut, dan peran masyarakat sangat penting dalam memberantas korupsi. Toh Proyek irigasi P3A-TGAI ini pun disuarakan oleh masyarakat petani yang tidak dapat memanfaatkan irigasi itu. Jumlahnya puluhan irigasi, nilai milyaran rupiah. Irigasi P3A yang kuat dugaan indikasi korupsinya ini sangat merugikan masyarakat pertanian dan cita-cita swasembada pangan pemerintah”, ungkap Salim Eks Ketua PB Hipermata Takalar. Tidak hanya itu, AMTPK Takalar juga mendorong Kejaksaan Takalar untuk terus mendalami peran konsolidator proyek dan para pimpinan kelompok irigasi P3A-TGAI, ia menduga modus operandi proyek tersebut hampir persis dengan proyek Talud di kepulauan Tanakeke yang telah menjerat dua tersangka dan terus dikembangkan kasusnya. “Yang terpenting, kasus-kasus korupsi di Takalar mampu dituntaskan. Tidak hanya kaki tangan yang dikorbankan (dipenjarakan), namun juga mampu menjerat pelaku utama. Pada laporan awal kami sudah gambarkan modus korupsinya. Bahwa memang penting mendalami modus operandi irigasi P3A ini, sejak awal kami duga bahwa ada orang besar yang terlibat di dalam kasus ini. Dan masyarakat mesti tau, bahwa proyek irigasi kelompok P3A yang kami laporkan dan Talud di Tanakeke yang sudah menjerat 2 tersangka adalah proyek aspirasi yang sama (konsolidatornya)”, terang Salim. Dengan perkembangan terbaru ini, publik menantikan transparansi hasil proses hukum penyalahgunaan anggaran negara tersebut, termasuk siapa pihak yang bertanggungjawab dan ditetapkan tersangka nantinya.

Hukum & Kriminal, Takalar

Dugaan Korupsi Irigasi di Takalar: AMTPK Desak Kejaksaan Usut Oknum DPRD

Ruminews.id, Takalar – Aliansi Masyarakat Takalar Pencari Keadilan (AMTPK) melaporkan dugaan korupsi dalam proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) di Kabupaten Takalar. Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ini memiliki nilai total Rp12,4 miliar, dengan setiap paket pekerjaan bernilai Rp200 juta. Koordinator AMTPK, Takhifal Mursalin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan seorang anggota DPRD Sulawesi Selatan yang diduga menjadi pengendali proyek tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan temuan di lapangan yang menunjukkan banyak proyek irigasi tidak sesuai spesifikasi dan adanya dugaan pungutan liar terhadap kelompok penerima manfaat. “Kami telah melaporkan oknum anggota DPRD Sulsel yang diduga sebagai konsolidator proyek irigasi ini ke Kejaksaan Negeri Takalar. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa yang bersangkutan agar tidak muncul kesan bahwa pejabat kebal hukum,” ujar Takhifal Mursalin, Senin (10/3/2025). Menurut Takhifal, AMTPK telah mengumpulkan berbagai bukti yang menguatkan dugaan penyimpangan. Bukti-bukti tersebut mencakup: Dokumentasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk irigasi tanpa pintu air. Daftar kelompok fiktif yang diduga sengaja dibuat untuk memperlancar pencairan dana. Kesaksian dari kelompok penerima manfaat yang mengaku dimintai setoran sejumlah uang dengan berbagai nominal sebagai “komitmen fee” saat pencairan dana proyek. “Kami menemukan bahwa banyak irigasi yang dibangun tanpa pintu air, sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi ada indikasi kesengajaan. Selain itu, beberapa kelompok P3A-TGAI diminta menyetorkan uang sebelum proyek berjalan, sehingga kualitas pekerjaan pun menjadi rendah,” jelasnya. AMTPK menegaskan bahwa masyarakat Takalar sudah muak dengan praktik korupsi yang terus terjadi di daerahnya. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian malah dikorupsi demi kepentingan pribadi. “Korupsi ini bukan kasus pertama di Takalar. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran negara. Kami meminta Kejaksaan Negeri Takalar bertindak tegas untuk membongkar mata rantai korupsi yang melibatkan oknum anggota DPRD dan pihak-pihak terkait lainnya,” tambahnya. AMTPK berharap aparat penegak hukum segera bertindak dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Program irigasi ini seharusnya menjadi solusi bagi para petani yang bergantung pada pasokan air untuk pertanian mereka. Jika dikelola dengan baik, program ini dapat meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani. “Kami percaya bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan akan memberi efek jera bagi pelaku korupsi lainnya. Jangan sampai petani yang seharusnya mendapat manfaat, justru menjadi korban dari praktik korupsi yang merajalela,” pungkas Takhifal Mursalin.

Scroll to Top