10 Organisasi dan Serikat Pekerja Migran Indonesia Kirimkan Amicus Curiae untuk Tahanan Politik Banyumas dan Magelang
Ruminews.id, Yogyakarta — Sepuluh organisasi dan serikat pekerja migran Indonesia dari berbagai negara mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) dalam dua perkara pidana yang menjerat aktivis muda di Banyumas dan Magelang pasca demonstrasi Agustus 2025. Langkah ini menjadi bentuk solidaritas lintas negara sekaligus intervensi hukum dan moral terhadap meningkatnya kriminalisasi aktivisme serta penyempitan ruang kebebasan sipil di Indonesia.









