Author name: Fikri Haikal

Daerah, Jakarta

SP TKBM Indonesia : Minta Menkeu Sebagian Dana Rp200 T di Himbara untuk KPR Peradaban, Buruh Pelabuhan Bisa Beli Rumah Tanpa SLIK

ruminews.id – Jakarta, 21 September 2025 – Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia (PP SP TKBM Indonesia) mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) agar sebagian dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang telah ditempatkan di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dapat dialokasikan untuk Program Perumahan Pekerja melalui skema KPR Peradaban, khusus bagi buruh pelabuhan. Ketua Umum Pimpinan Pusat SP TKBM Indonesia, Subhan Hadil, yang juga Koordinator Aliansi Nasional Pekerja Pelabuhan Indonesia, saat diskusi buruh pelabuhan 20/9/2025 di jakarta menegaskan bahwa dana pemerintah ini tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk menjaga likuiditas perbankan, tetapi juga harus diarahkan untuk penjaminan kredit perumahan bagi pekerja, sehingga buruh pelabuhan dapat memiliki rumah tanpa hambatan SLIK/BI Checking. “Kami meminta agar Menkeu mengalokasikan sebagian dana Rp200 triliun di Bank Himbara untuk Program KPR Peradaban. Selain sebagai sumber kredit, dana ini juga harus bisa menjadi jaminan agar buruh pelabuhan bisa beli rumah tanpa harus melalui SLIK. Inilah bukti nyata keberpihakan negara bagi pekerja pelabuhan yang selama ini menopang perekonomian nasional,” tegas Subhan Hadil. KPR Peradaban : Jalan Baru untuk Buruh Pelabuhan Program KPR Peradaban yang diinisiasi SP TKBM Indonesia merupakan terobosan untuk mengatasi hambatan kepemilikan rumah bagi buruh pelabuhan. Melalui dukungan pemerintah dan penjaminan dana, buruh pelabuhan akan mendapat: Akses KPR tanpa SLIK/BI Checking, yang selama ini menjadi hambatan utama. Cicilan terjangkau, sesuai kemampuan ekonomi buruh. Kepastian hukum dan penjaminan pemerintah, sehingga lebih inklusif. Buruh Pelabuhan, Ujung Tombak Logistik Nasional Subhan Hadil menyampaikan, buruh pelabuhan adalah tulang punggung distribusi barang nasional. Mereka memastikan logistik ekspor, impor, dan kebutuhan domestik berjalan lancar. Ironisnya, banyak dari mereka masih kesulitan memiliki rumah sendiri akibat aturan perbankan yang ketat. “Buruh pelabuhan sudah memberi tenaga, keringat, dan dedikasi mereka untuk Indonesia. Kini giliran negara hadir untuk mereka. Dengan KPR Peradaban, kita bukan hanya membangun rumah, tapi juga membangun martabat dan masa depan pekerja,” ujar Subhan hadil. Dukungan untuk Kebijakan Menkeu SP TKBM Indonesia menilai kebijakan Menkeu menempatkan dana Rp200 triliun di Himbara adalah langkah tepat untuk menjaga ekonomi nasional. Namun agar kebijakan ini benar-benar menyentuh rakyat, sebagian dana harus diarahkan langsung pada program strategis seperti perumahan pekerja pelabuhan. SP TKBM Indonesia berharap Menkeu segera menindaklanjuti usulan ini, sehingga buruh pelabuhan bisa memperoleh rumah tanpa hambatan birokrasi perbankan. KPR Peradaban diyakini akan menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

Daerah, Serang

KOPPELINDO & Soul City Serang Hadirkan Kawasan Hunian Pekerja Terpadu Terbesar di Banten, Luas 50 Hektar Lebih

ruminews.id – Serang, Banten, 3 Oktober 2025 – KOPPELINDO MANDIRI (Koperasi Pekerja Pelabuhan Indonesia Mandiri) bersama pengembang Soul City Serang resmi mengumumkan pembangunan kawasan hunian pekerja terpadu terbesar di Kota Serang dengan total lahan mencapai 50 hektar lebih. Kawasan ini dirancang sebagai perumahan pekerja modern bernuansa green & smart home living, yang tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga menghadirkan fasilitas terpadu setara kota mandiri internasional. Kawasan Hunian Pekerja Bernuansa Green & Smart Living Soul City Serang menghadirkan konsep hunian hijau dan cerdas dengan fasilitas antara lain : Danau buatan sebagai ikon ekosistem hijau. Akses jalan utama dan boulevard lebar untuk kenyamanan mobilitas. Taman bermain & ruang keluarga di setiap cluster. Rumah Sakit berstandar internasional dalam kawasan. Transit kereta api langsung terkoneksi ke pusat kota. Shelter Bus Terintegrasi untuk memudahkan mobilitas pekerja menuju kawasan industri, pelabuhan, hingga pusat bisnis. Dengan konsep ini, Soul City Serang menjelma menjadi ikon baru perumahan pekerja terpadu di Indonesia, sekaligus jawaban atas kebutuhan nyata hunian layak bagi pekerja dan keluarga. Timeline Pengembangan Untuk memastikan pembangunan berjalan terukur, berikut tahapan pengembangan yang telah disiapkan : ~ Sudah selesai: Land clearing & infrastruktur dasar (jalan, listrik, air, jaringan IT, dan fasilitas umum dan Fasilitas dasar kawasan).  Tahun 1 : Pembangunan cluster hunian pekerja tahap pertama. Tahun 2: Pembangunan Rumah Sakit Internasional, pusat komersial, dan transportasi terintegrasi (kereta api & shelter bus). Tahun 3 : Pengembangan cluster hunian pekerja tahap berikutnya dengan fasilitas sosial tambahan. Dengan timeline ini, dalam waktu 2 tahun, kawasan Soul City Serang sudah siap dihuni ribuan pekerja beserta keluarganya. Kolaborasi & Penawaran Investasi KOPPELINDO Mandiri membuka peluang kolaborasi strategis dengan berbagai pihak untuk bersama-sama mengembangkan klaster hunian pekerja dan fasilitas pendukung. Model kolaborasi mencakup : Pengembangan cluster hunian pekerja sesuai kebutuhanpekerja perusahaan & masyarakat umum. Pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan komersial. Joint venture dalam pengelolaan pusat bisnis, retail, maupun sarana transportasi terpadu. Dengan dukungan lahan luas, infrastruktur modern, serta tata kelola profesional, proyek ini menjadi tonggak sejarah perumahan pekerja modern di Indonesia. Komitmen KOPPELINDO Mandiri Ketua – Ceo KOPPELINDO MANDIRI Subhan Hadil, menyampaikan bahwa hadirnya Soul City Serang merupakan wujud nyata perjuangan koperasi pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya. “Kami tidak hanya membangun rumah, tapi membangun harapan dan masa depan. Kawasan ini menjadi bukti bahwa pekerja Indonesia layak mendapatkan hunian modern, sehat, dan layak huni, dengan fasilitas sekelas kota mandiri internasional,” ujar Subhan Hadil. KOPPELINDO Mandiri adalah koperasi pekerja yang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penyediaan hunian layak, layanan sosial, serta program pemberdayaan ekonomi.

Daerah, Enrekang, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan

Karang Taruna Enrekang: Kadinsos Sulsel Provokator, Gubernur Harus Bertindak

ruminews.id, Enrekang – (3/10/2025) Kisruh antara Dinas Sosial Sulawesi Selatan dan organisasi Karang Taruna kian memanas. Ketua Karang Taruna Kabupaten Enrekang, Hasri Jack, dengan tegas mendesak Gubernur Sulsel untuk segera mencopot Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal, dari jabatannya. Menurut Hasri, Kadinsos Sulsel terbukti tidak menjalankan peran pembina organisasi sesuai ketentuan Permensos, bahkan bertindak provokatif dengan mencoba memecah belah kepengurusan Karang Taruna. “Banyak kegiatan resmi yang mestinya melibatkan atau berkolaborasi dengan Karang Taruna Provinsi justru diabaikan. Lebih parah lagi, Kadinsos Sulsel secara sepihak melarang keterlibatan Karang Taruna sah, lalu menggantikan dengan pihak lain yang tidak jelas. Ini bentuk provokasi dan jelas melanggar aturan,” tegas Hasri Jack kepada wartawan. Selain persoalan organisasi, Hasri juga menyoroti lemahnya pengawasan Kadinsos Sulsel terkait dugaan pemotongan Program Keluarga Harapan (PKH) di Jeneponto, dan saya yakin ini juga terjadi di kabupaten lain. Kasus itu, kata Hasri, menunjukkan kegagalan Kadinsos dalam menjalankan kewajibannya sebagai pengawas dana bantuan sosial, yang seharusnya dilindungi hukum. “Bantuan PKH itu hak rakyat miskin yang dilindungi oleh UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial serta peraturan turunannya. Jika ada pembiaran dugaan pemotongan, maka Kadinsos jelas gagal mengawasi dan bisa dimintai pertanggungjawaban hukum, jangan sampai ini mengarah pada korupsi berjama’a” tegas Hasri Jack yang juga sebagai Lawyer. Hasri Jack menyatakan, jika Gubernur Sulsel tidak segera mencopot Abd Malik Faisal, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum. Menurutnya, tindakan Kadinsos bisa dikategorikan penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUHP, serta kelalaian dalam pengawasan program sosial yang berpotensi masuk dalam ranah pidana maupun perdata. “Jika Gubernur tidak berani bertindak, kami siap menempuh jalur hukum, baik laporan ke aparat penegak hukum maupun gugatan perdata. Karang Taruna bukan alat politik pejabat, melainkan organisasi sosial yang dilindungi oleh hukum,” tandasnya. Sebelumnya, desakan agar Kadinsos Sulsel dievaluasi juga datang dari Karang Taruna Makassar dan Jeneponto. Mereka menilai sikap Kadinsos tidak hanya merusak hubungan pembinaan, tetapi juga menimbulkan polemik di masyarakat akibat lemahnya fungsi pengawasan, terutama terkait dana PKH. Hasri menegaskan, konsolidasi Karang Taruna se-Sulsel sudah digalang, dan aksi besar bisa terjadi jika aspirasi ini diabaikan. “Gubernur Sulsel harus mendengar suara pemuda. Jangan sampai rakyat turun ke jalan hanya karena seorang pejabat yang gagal dan arogan. Solusi paling bijak adalah segera copot Kadinsos Sulsel,” tutup Hasri.

Daerah, Gowa, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan

Kelangkaan BBM di Daerah: Jejak Kebijakan yang Membakar Asa Rakyat

ruminews.id – Di pelosok negeri, antrean kendaraan di SPBU kini menjelma seperti barisan panjang kesabaran yang diuji. Sopir angkot menunggu dengan wajah gusar, nelayan termenung di perahu yang tak bisa melaut, dan petani terhenti langkahnya karena traktor yang tak lagi bisa menyala. Kelangkaan BBM di daerah-daerah bukan lagi cerita pinggiran, tetapi realitas pahit yang melilit nadi kehidupan masyarakat. Kebijakan energi yang dikeluarkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dinilai banyak kalangan sebagai biang dari situasi ini. Alih-alih menghadirkan keadilan energi, sejumlah regulasi dan distribusi BBM justru menimbulkan ketimpangan: pasokan di kota besar tetap terjamin, sementara daerah-daerah harus menanggung kelangkaan. Di sini, muncul ironi: kebijakan yang seharusnya mengalirkan energi untuk membangun bangsa, justru menguras energi rakyat dalam antrean panjang yang tak berkesudahan. Sesungguhnya, BBM bukan sekadar komoditas. Ia adalah denyut nadi pergerakan ekonomi rakyat kecil. Ketika ketersediaannya tersendat, seluruh roda kehidupan ikut terseok: harga kebutuhan pokok melonjak, biaya transportasi meningkat, dan produktivitas masyarakat menurun. Celakanya, yang paling dulu merasakan dampak adalah mereka yang paling rapuh nelayan di pesisir, petani di ladang, buruh angkutan di jalanan. Kritik pun mengemuka: apakah kebijakan ini lahir dari ruang dengung istana yang terputus dari suara rakyat? Ataukah sekadar kalkulasi angka-angka ekonomi yang mengabaikan denyut sosial di lapangan? Bahlil, dengan segala reputasi sebagai “anak rakyat yang berhasil,” kini berhadapan dengan paradoks: rakyat yang ia wakili justru menanggung akibat dari kebijakan yang ia tanda tangani. Opini publik tidak menolak efisiensi energi, tidak pula menentang reformasi subsidi. Yang ditolak adalah ketidakadilan distribusi dan ketidakpekaan terhadap daerah-daerah yang selama ini sering terlupakan. Sebab, energi bukan hanya tentang angka di neraca negara, melainkan tentang kehidupan yang layak di setiap sudut nusantara. Pada akhirnya, kelangkaan BBM ini menjadi cermin: kebijakan energi harus kembali menempatkan rakyat sebagai pusatnya, bukan sekadar angka dalam laporan. Jika tidak, antrean panjang di SPBU akan terus menjadi potret muram negeri ini negeri yang kaya energi, tetapi rakyatnya justru hidup dalam kehausan bahan bakar.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Politik

Mardiono Resmi Ketua Umum PPP, Imam Fauzan Amir Uskara Dampingi sebagai Sekjen 2025–2030

ruminews.id, Jakarta – Lembar baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya ditorehkan. Polemik panjang yang sempat mengoyak ruang sidang Muktamar ke-10 kini menemukan ujungnya. Pemerintah, melalui tangan dingin Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, menandatangani Surat Keputusan (SK) yang meneguhkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekretaris Jenderal periode 2025–2030. Keputusan ini seakan menjadi titik koma bagi drama politik yang sempat memanas di Ancol, Jakarta. Riuh rendah muktamar yang diwarnai dualisme kepemimpinan antara Mardiono dan Agus Suparmanto berakhir dengan pengakuan resmi pemerintah terhadap kubu Mardiono. “Pada tanggal 30 September, salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (2/10/2025). Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah meneliti dokumen kepengurusan sesuai AD/ART partai. “Kemarin pagi, saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” imbuhnya, tenang namun sarat makna. Namun, riak kecil masih tersisa. Agus Suparmanto, yang mengklaim terpilih secara aklamasi dalam forum ricuh muktamar, juga telah mengirimkan SK versinya ke Kemenkumham. Seolah menolak kalah, kubu Agus berusaha menegakkan bendera legitimasi di tengah badai politik internal. Meski demikian, tinta keputusan pemerintah telah menegaskan arah. Di atas lembar SK yang resmi, nama Mardiono dan Imam Fauzan terpatri sebagai nakhoda baru partai berlambang Ka’bah itu. PPP kini memasuki babak baru: menguji soliditas, menyatukan retak yang menganga, serta kembali merebut hati umat yang sempat terbelah oleh dualisme.

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Munafri: Sinergi Pemuda dan Pemerintah Kunci Stabilitas Kota

ruminews.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, bersama organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus berkomitmen merawat semangat demokrasi di tengah masyarakat. Komitmen itu dibahas dalam forum dialog terbuka bertajuk “Kota dan Kemanusiaan: Mewujudkan Demokrasi berbasis HAM” yang digelar di Tribun Karebosi, Rabu malam (1/10/2025). Dalam kesempatan itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin hadir langsung mendengarkan aspirasi, saran, sekaligus gagasan yang disampaikan OKP serta mahasiswa dari berbagai elemen. “Bagi kami, forum dialog ini menjadi ruang sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pemuda untuk menjaga stabilitas, memperkuat kolaborask, serta menjaga Kota, mendorong arah pembangunan yang berkeadilan,” ujar Munafri. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Dandim 1408/Makassar Franki Susanto. Dialog ini diikuti sejumlah organisasi besar yang tergabung dalam Cipayung Plus, di antaranya HMI MPO, PMKRI, PMII, IMM, GMNI, GMKI, KAMMI, HIKMAHBUDHI, dan LMND. Kegiatan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan juga wujud kepedulian terhadap kondisi demokrasi dan sistem hukum perpolitikan Indonesia. Para peserta saling bertukar pandangan, menyampaikan saran, dan menawarkan solusi konstruktif bagi arah pembangunan bangsa, khususnya di Makassar. Lebih lanjut, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, mahasiswa, hingga seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan dan dinamika demokrasi di Kota Makassar. Ia menjelaskan, sebagai kota metropolitan di Kawasan Timur Indonesia, Makassar menjadi magnet utama bagi berbagai aktivitas, baik ekonomi, sosial, maupun kemasyarakatan. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa, Makassar memikul beban sekaligus harapan besar masyarakat yang menggantungkan kehidupannya di kota ini. “Makassar ini adalah pintu gerbang Timur Indonesia. Arus urbanisasi begitu deras, arus informasi dan kegiatan sangat padat,” tuturnya. “Ini semua menjadi tantangan bagi pemerintah kota untuk mengatur sistem pemerintahan yang harus berjalan dengan baik,” lanjutanya. Pria yang akrab disapa Appi itu menekankan, pemerintah tidak mungkin mampu menyelesaikan seluruh problematika yang ada tanpa dukungan penuh dari berbagai pihak. Karena itu, sinergi dan kekompakan menjadi hal yang mutlak dibangun. “Pemerintah butuh Polri, butuh TNI, butuh pedagang, butuh mahasiswa, butuh semuanya. Semua harus saling menopang, karena hanya dengan kekuatan bersama, pembangunan bisa berjalan efektif,” tegasnya. Mantan Bos PSM menyinggung bahwa seringkali permasalahan muncul ketika fungsi dan porsi tiap elemen masyarakat tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Menurutnya, kesadaran akan kewajiban dan peran masing-masing menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di Makassar. Dia berharap, apa yang dibicarakan memberikan positif. “Mari bersama pemerintah menyumbangkan pikiran-pikiran kritis, narasi-narasi konstruktif, agar Makassar tetap menjadi kota dambaan semua masyarakat,” harap Appi. Ia juga menegaskan bahwa Makassar harus tumbuh sebagai kota modern yang inklusif. Sebuah kota yang mampu menghadirkan kenyamanan, pendidikan, kehidupan yang layak, serta ruang aman tanpa diskriminasi. “Salah satu ciri kota modern adalah tumbuh inklusif, tanpa membeda-bedakan siapa dia, dari mana asalnya, agamanya, atau warna kulitnya,” katanya. “Demokrasi itu sejatinya adalah penghormatan terhadap hak-hak dasar warga kota,” tambah Munafri. Sedangkan, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengapresiasi mahasiswa di Kota Makassar yang dinilai mampu menjaga kondusivitas saat menyampaikan aspirasi. Arya menegaskan, unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang sebagai bagian dari sistem demokrasi. Namun, dalam pelaksanaannya, hak menyampaikan pendapat juga harus memperhatikan hak asasi orang lain. “Saya ingin sampaikan, bahwa menyampaikan aspirasi di muka umum itu hak asasi manusia. Tapi jangan lupa, ada hak asasi manusia lain yang juga harus dijaga,” ucapnya. Menurutnya, undang-undang telah mengatur secara jelas tata cara pelaksanaan unjuk rasa agar tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat. Di antaranya larangan aksi di depan rumah sakit, bandara, pelabuhan, terminal, maupun pada hari besar tertentu, serta aturan batas waktu hingga pukul 18.00. “Semua aturan itu dibuat agar aspirasi bisa tersampaikan, tetapi hak orang lain juga tidak terganggu. Kalau kita ingin jadi warga negara yang baik, kita juga harus mematuhi aturan undang-undang,” tegas Arya. Dalam paparannya, Arya menyinggung dinamika aksi unjuk rasa yang sempat mengguncang sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Semarang. Ia mengapresiasi Makassar yang relatif kondusif pada aksi unjuk rasa tanggal 25–28 Agustus 2025. Meski begitu, Arya mengingatkan adanya kejadian berbeda pada 29 Agustus 2025, ketika situasi berubah ricuh setelah pukul 18.00. Menurutnya, aksi damai mahasiswa sejak siang berlangsung tertib, tetapi kemudian ditunggangi pihak-pihak tak bertanggung jawab. “Muncul orang-orang berpakaian hitam, tidak jelas dari mana asalnya. Mereka tidak lagi menyuarakan aspirasi rakyat, tapi melakukan pengrusakan, penjarahan, bahkan pembakaran. Itu bukan lagi mahasiswa, melainkan pelaku kriminal,” bebernya. Kejadian tersebut, lanjut Arya, menjadi pelajaran penting bahwa demokrasi harus dijaga agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain untuk merusak tatanan sosial. Dalam forum tersebut, Arya menekankan bahwa kepolisian berkomitmen mendukung ruang demokrasi yang sehat. Namun, ia juga berharap mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban agar Makassar tetap aman dan kondusif. “Saya yakin tidak ada satupun dari kita yang ingin Makassar menjadi rusuh, terbakar, atau tidak aman. Semua kita ingin kota ini tetap damai, sehingga adik-adik bisa kuliah dengan nyaman, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang,” tandasnya. Pada kesempatan ini, Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar, Franki Susanto menekankan pentingnya pemuda terus menjaga idealisme, nasionalisme, serta semangat bela negara di tengah tantangan global. Franki menjelaskan, dinamika global saat ini memasuki era perang hibrida atau hybrid war, di mana ancaman terhadap negara tidak lagi berbentuk konvensional. Menurutnya, berbagai lini kehidupan bisa dimanfaatkan untuk melemahkan bangsa, mulai dari media sosial, ekonomi, agama, hingga isu-isu suku dan ras. “Kalau di istilah militer, perang hibrida ini tidak ada bentuknya. Semua masuk, mau dari handphone, media sosial, agama, suku, ras, ekonomi, sampai sejarah,” katanya. “Itu semua bisa dijadikan pintu masuk untuk membuat Indonesia tidak baik-baik saja,” lanjut dia. Ia mengingatkan kembali bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang meraih kemerdekaan dengan perjuangan rakyat, bukan pemberian. Hal inilah yang menurutnya harus menjadi kebanggaan sekaligus penguat nasionalisme. Dikatakan, Indonesia ini merebut kemerdekaan, bukan hadiah. “Berbeda dengan beberapa negara lain. Rakyat kita berjuang dengan darah dan pengorbanan. Itu harus kita jaga. NKRI adalah harga mati,” tegas Franki. Lebih lanjut, ia menekankan konsep perang semesta yang dipegang TNI, di mana rakyat menjadi kekuatan utama dalam menjaga kedaulatan. TNI, kata dia, lahir dari rahim rakyat dan selalu berdiri bersama rakyat. “Kalau merujuk sumpah prajurit, kami ini lahir dari rakyat, untuk rakyat, dan akan selalu menjaga rakyat,” tuturnya. “Karena itu saya minta adik-adik pemuda untuk terus berkarya, membangun,

Daerah, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Wali Kota Munafri Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

ruminews.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (1/10/2025). Momentum ini diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta upacara. Upacara peringatan tahun ini mengusung tema “Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Tema tersebut mencerminkan pentingnya Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa yang senantiasa relevan dalam setiap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejumlah pejabat hadir dalam upacara, di antaranya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, Ketua DPRD Kota l Supratman, para kepala SKPD, camat, lurah, serta perwakilan ASN lingkup Pemerintah Kota Makassar. Sebagai inspektur upacara, Wali Kota Munafri memimpin pembacaan teks Pancasila yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta. Suasana menjadi semakin khidmat ketika naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, didaulat membacakan ikrar kesetiaan terhadap Pancasila. Ikrar tersebut menjadi penegasan kembali bahwa Pancasila merupakan pedoman dan pijakan utama dalam menjaga kedaulatan serta persatuan bangsa. Munafri menyampaikan pelaksanaan upacara ini menegaskan komitmen untuk mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Munafri menilai bahwa Pancasila adalah satu-satunya ideologi yang dimiliki bangsa Indonesia. Menurutnya, dengan keberagaman suku, pulau, jumlah penduduk, serta agama yang ada di Indonesia, seluruh masyarakat harus tetap hidup dalam suasana aman, damai, dan harmonis. Hal itu, lanjutnya, hanya dapat diwujudkan melalui kebhinekaan yang dibingkai dengan satu ideologi bersama, yakni Pancasila. “Bangsa Indonesia dengan begitu banyak suku dan begitu banyak pulau, dan begitu banyak penduduk dan beragam agama yang ada, kita harus tetap hidup aman damai dalam harmonisasi yang dibingkai oleh kebhinekaan dan tentu dengan satu ideologi bersama, ideologi pancasila,” ujarnya Ia juga menyampaikan bahwa ideologi Pancasila merupakan tatanan yang mengatur kehidupan masyarakat agar persatuan bangsa semakin kuat. Melalui Pancasila, Indonesia diyakini dapat tumbuh menjadi bangsa yang lebih besar serta mampu memberikan kehidupan yang baik dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. “Ideologi pancasila ini yang akan mengatur tatanan masyarakat kita sehingga bisa memperkuat persatuan kita,” tutupnya. Upacara ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara. Seluruh rangkaian berjalan lancar, khidmat, dan tertib, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kesaktian Pancasila sebagai perekat bangsa.(*)

Daerah, Makassar

Front Aktivis Kerakyatan Sulsel Bongkar Dugaan Jual Beli Hukum Kasus Narkoba, Sebut Inisial Oknum Polisi

ruminews.id, Makassar — Rabu, 1 Oktober 2025. Jalan depan Markas Polrestabes Makassar berubah menjadi panggung suara rakyat. Di bawah panas matahari siang, suara lantang Rahmat Paturungi, Jenderal Lapangan Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan, membelah udara dengan orasi yang menusuk nurani. “Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan praktik pemerasan dan jual beli hukum yang merajalela di tubuh aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan kasus narkoba.” Rahmat menyingkap kabar buram yang beredar tentang pengguna narkoba yang ditangkap, namun kemudian dilepas begitu saja setelah uang berpindah tangan. Jika benar adanya, praktik ini bukan sekadar noda, melainkan luka dalam pada tubuh institusi kepolisian. Ia mengingatkan, hukum yang sejatinya suci telah diperdagangkan, dan marwah aparat yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, terjerembab ke dalam kubangan transaksi gelap. Menurutnya, tindakan semacam itu bukan hanya melanggar prinsip hukum yang semestinya berdiri tegak tanpa pandang bulu, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah lembaga yang seharusnya menjaga rakyat, bukan memperdagangkan keadilan. Yang lebih menyayat, praktik kotor itu menutup jalan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba yang berhak atas pembinaan, bukan pemerasan. Dengan nada getir namun tegas, Rahmat mendesak: Kepolisian menindak tegas setiap oknum aparat yang mencoreng institusi dengan praktik pemerasan. Transparansi dan akuntabilitas hukum ditegakkan, agar kepercayaan rakyat tidak terkoyak lagi. Rehabilitasi diposisikan sebagai jalan humanis, bukan dijadikan pintu masuk bagi kriminalisasi dan pemerasan. Di ujung orasinya, Rahmat memberi isyarat bahwa Front Aktivis Kerakyatan tak sekadar bersuara, melainkan juga menggenggam bukti. “Kami mengantongi nama oknum yang diduga terlibat. Dua di antaranya berinisial HR dan RS,” serunya, menyulut gelombang riak di tengah massa. “Hukum jangan diperjualbelikan! Keadilan harus ditegakkan!” seruan itu pun menggema, bagai palu sidang yang mengetuk nurani bangsa.

Hukum & Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Jaksa Agung Ancam Copot Kejati/Kejari yang Enggan Usut Korupsi di Daerah

ruminews.id – Dalam panggung republik ini, keadilan seringkali tampak seperti wayang yang bergerak di bawah kendali tangan-tangan tak kasat mata. Korupsi, laksana hama yang tak jemu-jemu menggerogoti batang padi, menjadikan hasil panen bangsa ini tak pernah utuh sampai ke lumbung rakyat. Di balik gemerlap kota dan sejuknya desa, ada aroma busuk yang menyesak: anggaran yang dikuras, harapan yang dicuri, dan mimpi anak-anak yang dirampas oleh mereka yang rakus. Di tengah muramnya langit kepercayaan, suara Jaksa Agung bergema bagai gelegar halilintar. Ia mengancam akan mencopot para Kejati dan Kejari yang memilih berpaling dari tanggung jawab, yang membiarkan korupsi tumbuh liar di daerahnya. Sebuah ultimatum yang bukan sekadar peringatan, tetapi ujian: apakah lembaga hukum berani menghunus pedang keadilan, atau justru menyarungkannya di hadapan para penguasa lokal? Ancaman itu, sesungguhnya, bukan sekadar bahasa kekuasaan, melainkan cermin bagi mereka yang masih bermain dalam bayang-bayang ketakutan atau kenyamanan. Di pelosok negeri, masyarakat menunggu dengan mata letih: apakah hukum akan benar-benar tegak seperti pohon beringin di tengah lapangan, ataukah roboh ditiup angin sogokan dan tekanan politik. Jaksa Agung, dengan kalimatnya yang tajam, seperti meniupkan harapan baru. Namun ancaman tanpa tindakan hanyalah puisi kosong yang hilang ditelan angin. Pedang keadilan hanya akan berkilau bila benar-benar ditebaskan, bukan sekadar digenggam untuk menakut-nakuti. Dan rakyat, yang saban hari dicekik oleh harga hidup, menatap dengan doa lirih: semoga kali ini, hukum bukan lagi pertunjukan sandiwara, melainkan suluh yang menerangi gelapnya jalan bangsa.

Daerah, Pemerintahan, Soppeng

HMI Komisariat Unipol: Objektivitas Harus Dijaga, Jangan Jadikan Organisasi sebagai Tameng

ruminews.id, Soppeng – Menghormati peran KAHMI sebagai majelis alumni. Namun, kami merasa perlu menyikapi desakan yang disampaikan Presidium KAHMI Soppeng, A. Akbar, terkait Douglas, dengan pandangan yang lebih kritis dan konstruktif. Jangan Tumpulkan Kewenangan Negara dengan Desakan Organisasi Desakan KAHMI agar pemerintah segera memeriksa dan mengevaluasi izin tinggal Douglas adalah langkah yang benar. Namun, penggunaan nama besar KAHMI—sebuah organisasi alumni—untuk menekan instansi resmi seperti Imigrasi, Kesbangpol, bahkan TNI/Polri, harus dikritisi. Soal Douglas adalah murni ranah Imigrasi. Mereka memiliki instrumen hukum, data visa, dan prosedur yang jelas. HMI berpendapat, alih-alih berteriak lantang di media membawa nama KAHMI, seharusnya kita sebagai alumni dan mahasiswa mendorong Imigrasi bekerja secara profesional tanpa perlu merasa di-backing atau ditekan oleh kekuatan organisasi. Mengapa harus KAHMI yang mendesak? Ketika suatu masalah hukum dan administrasi ditangani oleh organisasi massa, hal itu berpotensi mengaburkan profesionalisme dan tatanan birokrasi negara. Negara hadir bukan karena didesak KAHMI, tetapi karena itu adalah tugas dan tanggung jawabnya. Keresahan Subjektif vs. Pelanggaran Objektif KAHMI Soppeng menggunakan argumen “aktivitasnya menimbulkan keresahan” sebagai dasar deportasi. Kami ingatkan, keresahan adalah aspek subjektif yang mudahf digiring. HMI menuntut objektivitas. Dasar deportasi haruslah pelanggaran visa yang terverifikasi (seperti penyalahgunaan izin sosial budaya untuk bekerja, atau kegiatan penelitian tanpa Clearing House). Kami mengkritik KAHMI untuk tidak mencampuradukkan politik organisasi dengan penegakan hukum imigrasi. Jika Douglas melanggar UU Keimigrasian, proses hukum dan deportasi akan berjalan dengan sendirinya tanpa perlu disuarakan KAHMI. Jika tidak melanggar, desakan tersebut justru bisa dianggap sebagai tindakan diskriminatif. Fokus pada Kaderisasi, Bukan “Kekuasaan” Alumni Penting bagi alumni (KAHMI) untuk fokus pada fungsi pendampingan dan pembinaan kader, bukan sibuk memainkan peran sebagai “kekuatan penekan” di ruang publik yang sejatinya sudah diisi oleh institusi resmi. Muh Nur Akbar selaku Sekretaris Umum HMI Komisariat Unipol mengajak KAHMI untuk lebih fokus pada peran historisnya: menjaga integritas moral dan intelektual, bukan menjadi spoiler yang seolah-olah lebih berwenang daripada instansi pemerintah. HMI Komisariat Unipol mendukung upaya penegakan hukum imigrasi, namun kami menolak cara-cara yang terlalu menonjolkan kekuatan organisasi alumni dalam isu yang bersifat administratif dan hukum murni. Biarkan Imigrasi Soppeng bekerja. Hentikan kebiasaan menjadikan KAHMI sebagai power broker untuk isu-isu yang seharusnya diselesaikan oleh mekanisme negara, Tegas Akbar.

Scroll to Top