Author name: Admin01

Daerah, Hukum, Kesehatan

Kasus Skincare Bermerkuri di Sulsel: HMI Badko Soroti Lambannya Penegakan Hukum

ruminews.id- Tiga pengusaha Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kosmetik bermerkuri sejak November 2024 hingga kini belum ditahan oleh pihak berwenang. Kondisi ini mendapat tanggapan serius dari Sekretaris Umum HMI Badko Sulsel, Ilham Darmawan, yang menilai lambannya proses penegakan hukum oleh Polda Sulsel dan Kejati Sulsel. “Polda Sulsel dan Kejati Sulsel kami nilai lamban dalam menangani kasus skincare bermasalah ini, terutama terhadap tiga tersangka yang sejak November 2024 belum juga ditahan. Belum lagi produk-produk lainnya yang diduga masih banyak beredar dan bermasalah, namun hingga kini belum ada kejelasan penanganannya di Polda Sulsel,” ujar Ilham, yang akrab disapa Illang. Ia menambahkan bahwa praktik ilegal ini sangat meresahkan masyarakat Sulsel, mengingat para pelaku meraup keuntungan besar dengan mengorbankan kesehatan konsumen. “Mereka mendulang keuntungan besar dengan mencelakakan kesehatan para konsumennya. Bagi kami, ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus ditangani serius dan cepat oleh aparat penegak hukum,” tegasnya. Ilham juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menggelar konsolidasi bersama kader HMI Badko Sulsel untuk merancang aksi terukur dan sistematis guna mendorong percepatan penegakan hukum. “Kami akan melakukan konsolidasi dengan teman-teman kader HMI Badko Sulsel dan menginisiasi gerakan-gerakan yang terukur dan sistematis dalam waktu dekat,” tutupnya. Ia menilai bahwa lemahnya supremasi hukum menjadi salah satu faktor utama kemunduran suatu negara. Hukum seharusnya menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Namun, persoalan utama saat ini adalah aparat penegak hukum yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Bahkan, ia mencurigai adanya indikasi aparat yang bermain-main dengan hukum. “Lemahnya penegakan hukum adalah ancaman serius bagi masa depan negara ini. Aparat seharusnya menegakkan hukum secara tegas dan transparan, bukan malah bermain-main dengan hukum demi kepentingan tertentu,” pungkasnya.

Daerah, Politik

Tanpa Sengketa, KPU Tetapkan 14 Paslon Kepala Daerah di Sulsel

Ruminews.id – Sebanyak 14 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang memenangkan Pilkada 2024 resmi ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota. Penetapan dilakukan serentak pada Kamis (9/1/2025) dalam rapat pleno, setelah dipastikan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menyampaikan bahwa seluruh proses pleno penetapan sudah selesai. “Semua sudah rampung, 14 daerah melakukan pleno penetapan paslon terpilih hari ini,” katanya. Adapun 14 daerah tersebut adalah: Gowa Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin: 225.429 suara Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin: 69.036 suara Sinjai Ratnawati Arif-Andi Mahyanto: 64.735 Suara Bone Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin: 199.954 suara. Wajo Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin: 130.061 suara Soppeng Suwardi Haseng-Selle Ks Dalle: 80.266 suara Maros Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur: 121.892 suara Barru Andi Ina Kartika Sari-Abustan: 47.765 suara Sidrap Syaharuddin Alrif-Nurkanaah: 113.390 suara Enrekang Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro: 75.638 suara Tana Toraja Zadrak Tombeg-Erianto Laso’ Paundanan: 83.076 Suara Luwu Patahuddin-Muhammad Dhevy Bijak: 97.775 suara Luwu Utara Abdullah Rahim-Jumail Mappile: 73.716 suara Luwu Timur Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler: 88.748 Suara. Setelah penetapan, KPU akan segera mengirimkan hasil tersebut ke sekretariat DPRD kabupaten/kota masing-masing. “Paling lambat besok (10/1) hasilnya akan kami sampaikan untuk diusulkan sebagai paslon terpilih,” ujar Adiwijaya. Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan Februari 2025. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur direncanakan pada 7 Februari, sementara pelantikan bupati dan wali kota pada 10 Februari. Namun, jadwal ini bisa berubah jika pemerintah menyesuaikan dengan proses sengketa Pilkada di MK. Dengan penetapan ini, 14 daerah di Sulsel telah menyelesaikan tahapan Pilkada tanpa kendala, dan kini tinggal menunggu proses pelantikan kepala daerah terpilih.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik

Abdul Hayat Gani Berpeluang Kembali Jadi Sekda Sulsel

Ruminews.id – Setelah melewati proses hukum yang panjang, Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi yang diajukan Presiden Joko Widodo terkait perkara pemberhentian Abdul Hayat Gani dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan putusan ini, keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan Abdul Hayat Gani kini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Langkah hukum ini bermula dari pencopotan Abdul Hayat Gani oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. PTUN Jakarta sebelumnya memutuskan bahwa tindakan tersebut tidak sah dan memerintahkan pemerintah untuk merehabilitasi posisi Abdul Hayat Gani sebagai Sekda Sulsel, serta memulihkan harkat dan martabatnya. Kuasa hukum Abdul Hayat Gani, Saiful Syahrir, menyatakan pihaknya menyambut baik kabar yang beredar bahwa Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara telah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menindaklanjuti putusan PTUN. Saiful menegaskan bahwa rehabilitasi jabatan kliennya kini merupakan kewajiban yang harus segera dilaksanakan pemerintah. “Kami optimis dan berharap pemerintah segera melaksanakan putusan ini. Dengan inkrahnya perkara ini, hak-hak klien kami harus dipulihkan, termasuk kedudukannya sebagai Sekda Sulsel,” ujar Saiful saat diwawancarai. Meski demikian, hingga saat ini pihak Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufri, belum memberikan tanggapan terkait informasi tersebut. Publik kini menanti langkah konkret pemerintah untuk mengakhiri polemik ini. Diketahui, keputusan ini ditandai dengan terbitnya SK Presiden RI nomor 142/TPA tahun 2022 yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan rehabilitasi jabatan Abdul Hayat Gani. Perhatian kini tertuju pada Mendagri dan BKN yang diharapkan segera mengambil langkah sesuai instruksi Presiden RI. Dengan adanya putusan ini, diharapkan penyelesaian kasus yang sempat menimbulkan ketegangan di lingkungan pemerintahan Sulawesi Selatan dapat segera dituntaskan demi menjaga stabilitas birokrasi di daerah tersebut.

Daerah, Pemerintahan

Gaji ASN Dibayar Tanggal 1, TPP Tetap Tanggal 5: Penjelasan dari Pj Gubernur

Ruminews.id – Prof Fadjry Djufry memberikan pengarahan secara langsung kepada seluruh pejabat Eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional, serta ASN dan Non ASN Lingkup Pemprov Sulsel, pada Apel Pagi yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 9 Januari 2025. Ini merupakan apel pagi perdana pasca pelantikan Prof Fadjry Djufry sebagai Penjabat Gubernur Sulsel. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh OPD dan jajaran di Lingkup Pemprov Sulsel untuk semangat bekerja, dan bekerja cerdas untuk mendukung penuh program nasional. Apalagi, mengawali tahun 2025 ini. “Saya berharap Bapak Ibu bisa lebih semangat untuk memulai awal tahun 2025 ini dengan kerja-kerja cerdas,” ujar Prof Fadjry Djufry dalam arahannya. Ia mengungkapkan, sejumlah program nasional membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. Seperti pengendalian stunting, inflasi, gizi buruk, pendidikan, kesehatan, termasuk bagaimana menyukseskan program makan bergizi gratis. “Tentunya, untuk menyukseskan program makan bergizi gratis tersebut harus dipastikan dulu bagaimana ketersediaan pangan berdasarkan kebutuhan seluruh sekolah se-Sulsel,” ungkapnya. “Ini juga program nasional yang harus kita dukung sama-sama, khususnya terkait dengan kesediaan pangan. Ini menjadi bagian-bagian program strategis yang harus jadi perhatian,” sambungnya. Prof Fadjry Djufry mengaku, kehadiran dirinya sebagai Pj Gubernur Sulsel betul-betul sebagai bentuk pengabdian diri terhadap kampung halamannya. Untuk itu, ia mengajak seluruh ASN dan Non ASN lingkup Pemprov Sulsel memulai dari hal-hal yang paling kecil untuk mewujudkan sesuatu yang besar. “Jadi mulai dari hal-hal yang paling kecil dulu, karena tidak mungkin hal-hal yang besar kita capai kalau hal-hal kecil kita tidak lakukan. Mulai dari masuk kantor tepat waktu, menjaga kebersihan ruangan, kalau kita lakukan hal-hal yang kecil, pasti hal-hal yang besar bisa kita lakukan. Jangan berharap bisa menyelesaikan yang besar, kalau yang kecil saja tidak bisa diselesaikan,” pesannya. Prof Fadjry Djufry menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang hadir dalam upacara sekaligus pengarahan di hari kedua ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel. “Terima kasih banyak atas kehadiran Bapak Ibu sekalian. Saya berbangga, kehadiran Bapak Ibu sekalian ini adalah bagian dari menyemangati saya untuk bekerja lebih keras dan lebih semangat lagi,” tutupnya. Satu hal yang menjadi penekanan Pj Gubernur adalah bahwa kebaikan kebaikan yang ditinggalkan Prof Zudan Arif Fakrulloh harus dilanjutkan. “Termasuk gaji wajib dibayarkan haknya ASN. Setiap tanggal 1 tetap harus terima gaji. Dan tanggal 5 tetap terima TPP atau tunjangan,” tegas Prof Fadjry Djufry diiringi tepuk tangan ASN yang hadir di lapangan tersebut.(*)

Uncategorized

DPRD Siap Kolaborasi, Dorong Sistem Pemerintahan Makassar Lebih Baik”

Ruminews.id, MAKASSAR — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem pelayanan publik di tahun 2025. Supratman mengatakan, DPRD siap berkolaborasi dengan Pemkot untuk membangun Makassar melalui hubungan legislatif dan eksekutif yang lebih kuat.   “Pastinya kita berharap sistem pelayanan dan tata pemerintahan ini menjadi hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah kota dengan DPRD,” kata Supratman, Kamis (9/1/2025).   Ia juga berharap tatanan pemerintahan ke depan dapat berjalan lebih baik dibanding sebelumnya. “Kita ingin sistem ini berjalan lebih baik dari hari kemarin. Tatanannya mesti diperbaiki,” ujarnya.   Supratman menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal untuk memastikan adanya peningkatan kinerja pemerintahan.   Selain itu, Supratman menyoroti maraknya aksi demonstrasi masyarakat terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ia menilai penyampaian aspirasi tersebut wajar dan menegaskan DPRD siap menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Daerah, Pendidikan

Program Makan Siang Gratis, Badko HMI Sulsel: Di Perlukan Komitmen Pemerintah Daerah Agar Terciptanya Akselerasi Ekonomi Serta Pemberdayaan Para UMKM di Sulsel

Ruminews.id – Makan bergizi gratis adalah salah satu program dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Program makan bergizi gratis dengan total alokasi anggaran sebesar 71 triliun ini telah dimulai serentak pada tanggal 6 januari ini menyasar anak sekolah serta ibu hamil di seluruh Indonesia dengan total penerima manfaat dari program tersebut adalah sekitar 82 juta orang. Umumnya, program ini berorientasi pada peningkatan kualitas asupan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan bantuan dan rentan secara kapasitas ekonomi . Namun disisi lain, ini juga dapat memberikan peluang yang sangat signifikan untuk peningkatan akselerasi ekonomi bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di daerah. Hal senada juga diungkapkan oleh Akbar haruna, selaku ketua bidang pariwisata dan ekonomi kreatif Badko HMI Sulsel, yang menerangkan bahwa program makan siang bergizi gratis yang dicanangkan oleh pemerintah ini haruslah dikaitkan dengan program-program produktif lainnya. Seperti misalnya program yang bermuara pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM. Menurut Akbar, dengan melibatkan langsung UMKM yang ada di daerah kedalaman program tersebut, maka pemerintah telah melakukan satu langkah efisiensi dan efektivitas program yang signifikan. Pasalnya dengan gelontoran anggaran sekitar 71 triliun tersebut, program ini tidak hanya membuat para pelajar Indonesia tumbuh sehat, tetapi juga ada jaminan peningkatan kualitas kesejahteraan bagi masyarakat melalui taraf kemampuan ekonomi yang baik. “Program MBG ini ibarat dua sisi mata pisau keadilan. Selain mencanangkan generasi emas bangsa dengan asupan gizi yang terpenuhi, juga membuka ruang untuk akselerasi ekonomi yang produktif untuk para pelaku usaha kecil di daerah-daerah”, ungkap Akbar. Akbar juga menambahkan pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya untuk skala provinsi dan kabupaten/kota untuk mengimplementasikan program strategis ini dengan optimal. Sehingga menjadi hal yang sangat krusial untuk mengawasi serta mengawal komitmen pemerintah daerah dalam prosesi pelaksanaan program. Ini juga sebagai upaya progresif untuk mengindahkan instruksi presiden terkait keterlibatan UMKM sebagai prioritas utama dalam program MBG ini, khususnya di Sulawesi selatan. Oleh karna itu, melalui bidang pariwisata dan Ekonomi kreatif, Badko HMI Sulsel telah berkomitmen penuh dan akan proaktif untuk mendorong pemerintah daerah dalam menjalankan instruksi presiden tersebut. “Saya pikir investigasi nyata terkait komitmen pemerintah daerah Sulawesi selatan dan barat untuk mendorong kemajuan usaha kecil mikro melalui afiliasi program MBG penting untuk kita lakukan. Disinilah peran Badko HMI Sulsel diejawantahkan”, tegas Akbar.

Nasional

Batas Usia Pensiun Pekerja Indonesia Resmi Naik Jadi 59 Tahun

Ruminews.id – Usia pensiun pekerja di Indonesia resmi naik dari 58 menjadi 59 tahun mulai Januari 2025. Perubahan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Pasal 15 ayat (3) PP tersebut mengatur bahwa usia pensiun pekerja akan bertambah satu tahun setiap tiga tahun sekali hingga mencapai usia maksimal 65 tahun. “Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun,” demikian bunyi pasal tersebut. Berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Juni 2015, batas usia pensiun pekerja pertama kali ditetapkan pada 56 tahun pada tahun 2015. Selanjutnya, usia pensiun naik menjadi 57 tahun pada 1 Januari 2019, kemudian menjadi 58 tahun pada 1 Januari 2022. Terhitung mulai 1 Januari 2025, usia pensiun bertambah menjadi 59 tahun. Ketentuan ini menjadi dasar bagi pelaksanaan program jaminan pensiun oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Peserta BPJS TK dapat mulai menerima manfaat pensiun saat mencapai usia pensiun yang ditentukan. Dampak Perubahan Usia Pensiun Dengan kenaikan usia pensiun ini, pekerja Indonesia yang berusia 59 tahun pada 2025 dapat memasuki masa pensiun dan mulai menerima manfaat dari program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Sebaliknya, pekerja yang baru berusia 58 tahun pada tahun yang sama akan melanjutkan masa kerja mereka dan baru pensiun pada 2026. PP Nomor 45 Tahun 2015 juga memberikan fleksibilitas bagi pekerja yang mencapai usia pensiun tetapi masih dipekerjakan. Mereka dapat memilih untuk menerima manfaat jaminan pensiun saat mencapai usia pensiun atau setelah berhenti bekerja, dengan batas maksimal tiga tahun setelah usia pensiun. Jenis Manfaat Jaminan Pensiun Pasal 16 PP Nomor 45 Tahun 2015 mengatur bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak menerima manfaat pensiun yang mencakup: Pensiun hari tua Pensiun cacat Pensiun janda atau duda Pensiun anak Pensiun orang tua Jaminan pensiun ini dirancang untuk memberikan penghasilan yang dapat mempertahankan standar kehidupan layak bagi peserta dan/atau ahli waris setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Kenaikan usia pensiun menjadi 59 tahun memberikan pekerja waktu lebih panjang untuk menyiapkan tabungan pensiun. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah tabungan pensiun peserta sehingga membantu mereka mempertahankan kehidupan yang layak di masa pensiun. Selain itu, langkah ini juga mendukung keberlanjutan program jaminan sosial di Indonesia dengan memberikan kesempatan lebih luas bagi pekerja untuk berkontribusi dalam program jaminan pensiun.

Hukum, Nasional, Pemerintahan

Hakim MK Anwar Usman Jatuh, Hingga Harus Dirawat di Rumah Sakit, MK Mengundurkan Jadwal Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada 2024.

ruminews.id – Hakim Konstitusi Anwar Usman dikabarkan sakit hingga diopname di rumah sakit. Akibat Kondisi itu mengakibatkannya tidak bisa menyidangkan sengketa Pilkada 2024 yang mulai digelar hari ini, Rabu (8/1). “Jatuh pas jalan. Beliau [Anwar Usman] jatuh pas, mungkin enggak tahu kesandung atau apa, sehingga kemudian diobservasi hari ini,” ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1). “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi. Itu saja,” lanjutnya. Hal tersebut juga mengakibatkan sidang sengketa Pilkada 2024 untuk Panel III mengalami kemunduran dari jadwal semestinya. Adapun MK membagi sidang sengketa Pilkada 2024 menjadi tiga panel dengan masing-masing panel diisi oleh tiga Hakim Konstitusi. Sedianya, sidang sengketa Pilkada 2024 itu dimulai serentak oleh masing-masing panel pada pukul 08.00 WIB hari ini. “Untuk Panel III, pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule, karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus diopname,” kata Hakim Enny. “Sehingga, dia harus diopname, sekarang posisinya masih di rumah sakit. Oleh karena itu, persidangan untuk Panel III terpaksa mengalami reschedule,” imbuh dia.

Uncategorized

Komisi D DPRD Makassar Evaluasi Sarana Sanitasi Sekolah

MAKASSAR, 7 Januari 2025— Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan evaluasi langsung terhadap fasilitas sanitasi di sejumlah sekolah, khususnya kondisi toilet yang dinilai belum memadai untuk mendukung kesehatan siswa. Peninjauan dilakukan di Kompleks SD Mangkura, Jalan Bontolempangan, dan SD Maccini, Jalan Kerung-Kerung, Selasa (7/1/2025). Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Azhari Ilham, mengatakan evaluasi ini dilakukan menyusul kasus seorang siswa yang mengalami gagal ginjal, diduga akibat sering menahan buang air kecil karena toilet sekolah yang tidak layak. “Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Tidak seharusnya siswa harus menahan buang air kecil karena fasilitas sekolah yang tidak memadai,” kata Ari Azhari Ilham. Ia menegaskan, penyediaan fasilitas sanitasi yang layak merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi siswa. Pemerintah harus memberikan perhatian lebih pada fasilitas sekolah untuk membentuk generasi unggul yang sehat dan cerdas,” ujarnya. Komisi D DPRD Makassar berharap Pemerintah Kota Makassar segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas sanitasi di sekolah. “Kami berharap Pemkot segera memperbaiki fasilitas yang ada demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung kesehatan siswa,” tutup Ari. DPRD Makassar berkomitmen terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan sekolah untuk mendukung lahirnya generasi yang lebih sehat dan berdaya saing.

Daerah, Hukum, Kriminal

Tindak Lanjut Kasus Pembunuhan Pengacara Rudi S Gani di Kabupaten Bone, Polisi Ungkap Beberapa Fakta Baru.

Ruminews.id-  Kasus pengacara Rudi S Gani yang tewas ditembak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan telah ditindaklanjuti secara mendalam. Hj. Maryam istri korban telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik kepolisian di dampingi para penasehat hukum korban yang berasal dari pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar. Hj. Maryam istri Korban Didampingi oleh Kuasa Hukumnya. Istri korban tersebut dimintai keterangan bersama 3 saksi yang kemudian diarahkan menuju ruangan penyidik untuk pemeriksaan sesuai jadwal pemeriksaan di Mapolda sulsel. (6/1/2025). Kami adalah bagian dari 146 kuasa hukum yang ditunjuk oleh Ibu Hj Maryam, istri almarhum Rudi S Gani,” ujar Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Makassar, Abdul Gafur. Gafur mengatakan pihaknya turut membawa sejumlah bukti terkait kasus tersebut. Namun pihaknya tidak merinci barang bukti yang dimaksud. “Kita akan memberikan keterangan menyerahkan beberapa bukti yang kami gali ke keluarga korban, dan juga nantinya ada tiga saksi melihat dan turut hadir,” tuturnya. Tiga saksi lainnya adalah buruh bangunan yang berada di lokasi kejadian. Ketiga buruh tersebut diketahui sedang memperbaiki rumah korban saat penembakan terjadi. Ucapnya. Tempat kejadian perkaranya adalah rumah yang belum selesai sementara diperbaiki. Rencananya itu acara masuk rumah untuk dimanfaatkan menjadi kantor oleh korban,” sambung Gafur. “Saksi sudah ada 18 dimintai keterangan. Termasuk saksi tambahan hari ini dan istri korban,” ujar Kapolres Bone AKBP Erwin Syah kepada wartawan, Senin (6/1/2025). Pihaknya juga mengamankan 18 senapan angin milik warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan. Senjata itu kini diperiksa Labfor Polda Sulsel.” Sudah ada 11 pucuk senapan angin yang diamankan dari beberapa warga masyarakat yang ada di sana. Senapan itu akan kita kaji secara labfor,” tuturnya.

Scroll to Top