Author name: Admin01

Gowa

Sentuhan Harapan bagi Warga Miskin Ekstrem: Bedah Rumah Bukti Nyata Komitmen Pemda Gowa Kolaborasi PT Lurus Jaya

ruminews.id, GOWA – Di lorong-lorong sempit Desa Julukanaya, terdengar lirih suara haru dan syukur dari rumah-rumah warga yang tengah dibedah. Bukan sekadar tembok dan atap yang diperbaiki, tetapi juga harapan hidup yang perlahan mulai disusun kembali. Program bedah rumah bagi warga miskin ekstrem ini bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Ia merupakan simbol nyata kolaborasi menyentuh antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan sektor swasta, yakni PT Lurus Yaya Mangngallei yang dipimpin oleh H. Basir Bani Dg Bali sosok dermawan yang akrab disapa Om Bas. Salah satu penerima manfaat dari program bedah rumah, Daeng Liwang, tak kuasa menahan air mata saat menyaksikan rumahnya yang dulu reyot kini mulai berubah menjadi hunian layak. “Terima kasih pemerintah. Terima kasih Ibu Bupati, dan terima kasih juga kepada PT Lurus Jaya, khususnya H. Basir Daeng Sibali. Ini sudah lebih dari cukup. Saya tidak menyangka,” ucapnya penuh haru. Program ini merupakan bagian dari inisiatif prioritas Pemkab Gowa bertajuk “Gowa Bersama” atau Gowa Sejahtera, yang menyasar kebutuhan dasar warga, mulai dari papan, sandang, hingga peluang hidup yang lebih layak, khususnya bagi kelompok miskin ekstrem. Sementara Direktur PT Lurus Yaya Mangngallei, H. Basir Bani Dg Bali, menegaskan bahwa program bedah rumah hanyalah langkah awal. Komitmen jangka panjang adalah membimbing warga agar mampu hidup mandiri. “Kami hadir bukan hanya memberikan bantuan fisik, tapi juga semangat dan motivasi agar mereka bisa bangkit dan mandiri. Kami pun pernah mengalami masa sulit. Dengan harapan dan kerja keras, semuanya bisa berubah,” ujar H. Basir saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025). Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap program Orang Tua Asuh yang digagas Bupati Gowa dan Wakil Bupati. Menurutnya, program ini sangat memanusiakan manusia dan mencerminkan visi Gowa sebagai kabupaten yang berkeadilan sosial. Sementara itu, Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menyampaikan bahwa Pemkab Gowa telah menyalurkan bantuan bedah rumah kepada Keluarga Miskin Ekstrem (KME) yang memenuhi syarat administrasi. Beberapa rumah kini sedang dalam proses pengerjaan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. “Alhamdulillah, seluruh rumah yang kami kunjungi hari ini telah mendapat bantuan. Karena dilakukan secara bertahap, rumah yang lengkap administrasinya akan didahulukan, seperti milik Daeng Ngintang dan Rahim Daeng Liwang, yang diperkirakan selesai dalam satu hingga dua minggu ke depan,” jelasnya. Di bawah kepemimpinannya, bantuan ini turun langsung ke masyarakat. Bupati Husniah tak hanya menandatangani program di atas kertas, tetapi juga hadir di lapangan, menyusuri gang-gang sempit, mengetuk pintu rumah warga, dan mendengarkan langsung keluh kesah mereka. “Inisiatif ini menjadi bukti bahwa pembangunan tidak harus menunggu instruksi pusat atau anggaran besar. Dengan komitmen dan kemitraan yang solid, perubahan bisa dimulai bahkan dari lorong-lorong terkecil,” terang adik kandung Kabaharkam Mabes Polri ini. Kehadiran Bupati dan jajaran Pemkab Gowa di tengah masyarakat memberikan rasa hangat dan semangat baru. Tangis dan tawa menyatu dalam momen penuh makna yang akan terus dikenang warga. Pemkab Gowa ingin memastikan bahwa tak ada warga yang tertinggal dalam perjalanan menuju Gowa yang lebih maju dan masyarakatnya semakin sejahtera.

Daerah

HMI Pangkep Kecam Tindakan Represif Satpol PP.

ruminews.id, Pangkep – Fadli Muhammad selaku Ketua umum HMI cabang pangkep merasa sangat menyayangkan tindakan Represif yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP terhadap kader HMI usai mengikuti aksi bersama aliansi mahasiswa pangkep “Tugas Pol PP hanya melakukan pengamanan bukan untuk menindas,” ujar Fadli , Kejadian seperti ini,, diduga sangat sering dan berulang kali dilakukan Satpol PP terhadap rekan-rekan mahasiswa dikab.pangkep yang menggelar aksi unjuk rasa. “Kami menilai bahwa Pemda kurang melakukan pembinaan terhadap Pol PP sehingga begitu berhadapan dengan mahasiswa langsung diperlakukan seperti itu,” Ia juga menyayangkan bahwa alih-alih mendapat respons dan solusi konkret dari bupati,para demonstran justru diperlakukan tidak manusiawi oleh aparat. “Di mana letak hak demokrasi jika suara rakyat dibungkam dengan kekerasan?” tambahnya. Atas insiden ini, HMI mendesak Bupati untuk segera memecat dan menindak tegas oknum anggota serta Kepala Satpol PP yang terlibat. Fadli menilai, tindakan tersebut menunjukkan ketidakmampuan dalam membina anggota dan mencoreng namabaik bupati sendiri. “Kami tidak akan diam. Kami akan terus mengawal proses ini hingga keadilan ditegakkan,” pungkasnya. (Red)

DPRD Kota Makassar

Dukung Pemilihan Langsung RT/RW, Ketua DPRD Makassar Supratman Desak Pemkot Tepati Janji

ruminews,id – Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan menggelar pemilihan langsung Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada Juni 2025. Politisi NasDem itu menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam menepati janji tersebut dan mendesak agar prosesnya tidak sekadar menjadi wacana. “Saya pernah dengar dari Pak Wali, katanya akan dilaksanakan pemilihan langsung. Kita harap itu betul-betul dilaksanakan, jangan hanya sekadar wacana,” tegas Supratman, Rabu, 7 Mei 2025. Supratman juga menyoroti pentingnya kesinambungan dalam proses reformasi birokrasi yang saat ini mulai dilakukan di level struktural atas oleh Pemkot. Menurutnya, pemilihan langsung RT/RW menjadi kelanjutan penting dari upaya tersebut. “Kalau sekarang dimulai dari atas, maka ke depan harus menyentuh sampai ke bawah, ke RW dan RT. Kami ingin ini benar-benar pemilihan langsung, bukan sekadar penunjukan seperti sebelumnya,” ujarnya. Ia pun mengingatkan Pemkot agar tidak mengulangi pola lama di mana jabatan RT/RW diisi oleh pejabat sementara (Pj) yang masa tugasnya kerap diperpanjang tanpa kejelasan waktu pemilihan. Menurutnya, pelaksanaan pemilihan yang dijanjikan pada pertengahan tahun ini harus direalisasikan.

Makassar, Politik

Ismail Minta Pemkot Makassar Wujudkan Janji Pembangunan di Wilayah Pulau

Ruminews.id, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk tidak hanya memberikan janji, tetapi juga menunjukkan aksi nyata dalam pembangunan wilayah kepulauan. Ismail menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan dan layanan dasar yang dinilainya masih memprihatinkan di beberapa pulau. Salah satu contohnya adalah sekolah yang mengalami kerusakan parah. “Di sana ada sekolah yang atapnya bocor saat hujan dan tidak memiliki tempat berteduh yang layak. Ini harus segera dibenahi,” ujar Ismail, Selasa (6/5/2025). Politisi Golkar ini menegaskan bahwa warga di wilayah kepulauan berhak mendapatkan pelayanan dan fasilitas publik yang setara dengan warga di daratan, termasuk listrik dan akses pendidikan. “Sering kali listrik padam di sana. Ini perlu perhatian serius. Jangan sampai masyarakat pulau merasa dianaktirikan,” tegasnya. Ismail juga menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak di kepulauan. Menurutnya, prinsip kesetaraan harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pembangunan. Ia mendorong pemerintah dari tingkat camat, lurah, hingga SKPD untuk bersinergi dalam merespons aspirasi warga kepulauan secara cepat dan tepat. “Saya harap Pemkot benar-benar mendengar dan menindaklanjuti kebutuhan masyarakat di pulau. Kolaborasi antarinstansi sangat dibutuhkan agar pembangunan bisa dipercepat,” jelasnya. Ismail turut mengapresiasi rencana Pemkot Makassar untuk menyediakan kapal lintas pulau guna menunjang konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pulau. “Kehadiran kapal lintas pulau akan sangat membantu mobilitas dan membuka peluang ekonomi baru. Tapi saya tekankan, jangan hanya berhenti di wacana. Ini harus diwujudkan,” pungkasnya.

Makassar, Politik

Ketua DPRD Makassar Dukung Pemilihan Langsung RT dan RW

Ruminews.id, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mendukung penuh rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan menggelar pemilihan langsung ketua RT dan RW di seluruh wilayah kota. Supratman menilai langkah Wali Kota yang memulai penataan dari level tertinggi hingga ke perangkat paling bawah merupakan upaya positif untuk memperkuat demokrasi dan pelayanan publik di tingkat masyarakat. “Kita apresiasi kalau Pak Wali memulai dari atas, lalu turun ke RW dan RT. DPRD siap mendukung, termasuk jika perlu dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan langsung,” ujar Supratman, Selasa (6/5/2025). Ia juga menyoroti perlunya kepastian waktu dalam proses pemilihan. Ia mengingatkan agar tidak terulang kembali situasi di masa lalu, saat jabatan ketua RT dan RW dijabat pejabat sementara (PJ) dalam waktu yang terlalu lama. “Pengalaman sebelumnya, jabatan PJ terlalu lama. Kita harap ini tidak terulang. Jangan sampai RT dan RW dijabat sementara terus-menerus, itu bisa menghambat pelayanan kepada warga,” tegasnya. Supratman berharap rencana pemilihan langsung yang dijadwalkan pada Juni atau Juli 2025 bisa terlaksana tepat waktu. “Kalau memang sudah dijadwalkan bulan enam atau tujuh, kami di DPRD sangat mendukung. Pemilihan langsung RT dan RW bukan hal baru dan bisa berjalan baik jika semua pihak berkomitmen,” tambahnya. DPRD Makassar meyakini bahwa pelibatan masyarakat dalam memilih ketua RT dan RW akan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan lingkungan dan memperkuat rasa memiliki di tingkat komunitas.

DPRD Kota Makassar

Ketua DPRD Makassar Dukung Rencana Pemilihan Langsung RT/RW, Dorong Demokrasi hingga Tingkat Warga

Ruminews.id – Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang akan menggelar pemilihan langsung Ketua RT dan RW di seluruh wilayah kota. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam memperkuat sistem demokrasi di akar rumput sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat komunitas. Menurut Supratman, inisiatif Wali Kota Makassar untuk melakukan penataan struktural dari tingkat atas hingga ke unit pemerintahan paling bawah menunjukkan komitmen serius terhadap pembenahan birokrasi dan keterlibatan warga dalam proses pembangunan. “Kami mengapresiasi langkah Pak Wali yang memulai pembenahan dari atas hingga ke RT dan RW. DPRD siap mendukung, termasuk dalam hal penganggaran jika memang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemilihan langsung ini,” ujar Supratman, Selasa (6/5/2025). Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya kepastian waktu pelaksanaan pemilihan, agar tidak mengulang pengalaman sebelumnya di mana jabatan Ketua RT/RW diisi oleh Pejabat (PJ) sementara dalam jangka waktu yang terlalu lama. “Jangan sampai jabatan PJ dibiarkan berlarut-larut. Itu bisa berdampak pada lambatnya pelayanan di masyarakat. Pemilihan definitif perlu segera dilakukan agar roda pemerintahan di tingkat paling bawah bisa berjalan optimal,” tegasnya. Supratman juga berharap agar jadwal pelaksanaan pemilihan langsung Ketua RT dan RW yang direncanakan pada bulan Juni atau Juli 2025 dapat direalisasikan sesuai target. “Kalau memang sudah dijadwalkan pada pertengahan tahun ini, kami sangat mendukung. Pemilihan langsung seperti ini bukan hal baru dan saya yakin bisa berjalan baik jika semua pihak berkomitmen,” tambahnya. DPRD Makassar menilai pelibatan masyarakat dalam memilih Ketua RT dan RW secara langsung merupakan wujud dari demokrasi partisipatif. Hal ini dinilai mampu mendorong keterlibatan aktif warga dalam pembangunan lingkungan dan memperkuat rasa kepemilikan terhadap wilayah tempat tinggal mereka.

Hukum, Politik

Legislator Gerindra Soroti Maraknya Premanisme, Dorong Kepastian Hukum dan Peran Masyarakat

ruminews.id, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Andi Amar Ma’ruf, angkat bicara mengenai maraknya praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menyoroti organisasi tertentu, melainkan perilaku premanisme itu sendiri yang harus dilawan bersama. “Sebenarnya kami tidak ingin mengkritik siapa pun. Organisasi atau bentuk badan apa pun bukan masalah. Yang kami benci adalah perilaku premanisme itu sendiri,” tegas Andi Amar dalam keterangannya. Menurutnya, praktik premanisme sering dianggap hal biasa karena sudah berlangsung lama dan dibiarkan. “Kita sangat prihatin, karena seperti yang disampaikan oleh masyarakat, perilaku ini akhirnya dianggap wajar karena terus dibiasakan. Ini harus dihentikan,” ujarnya. Andi juga menyoroti kebiasaan buruk dalam proses pembangunan dan investasi, di mana pihak-pihak tertentu harus menyiapkan dana “clereans” atau “setoran” kepada oknum organisasi masyarakat agar kegiatan berjalan lancar. Padahal, menurutnya, praktik seperti itu bertentangan dengan hukum. “Ini seperti memberi makan ikan, akhirnya mereka terbiasa. Hanya bermodal seragam atau logo tertentu, mereka bisa dapat ‘makan’. Ini menjadi cara mudah dan membuat mereka tidak lagi mau bekerja dengan cara yang benar,” jelasnya. Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memerangi premanisme. “Kami berharap para advokat, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan turut bergerak bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen bangsa,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa Komisi III saat ini tengah mendorong revisi KUHAP dengan fokus pada perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Hukum, Makassar

DR. Jebra: Bukan Kami yang Tak Paham Organisasi, Penetapan Suara Harus Disepakati 7 Pimpinan Sidang!

ruminews.id, Makassar – Beredar pemberitaan soal musyawarah Cabang II DPC EPRADI Makassar ada pihak yang tidak paham berorganisasi menanggapi pemberitaan tersebut DR. Muhammad Aljebra Aliksan Rauf S.H., M.H. menanggpi bahwa yang tidak memahami mekanisme Organisasi adalah sebaliknya, yang menyatakan kami ber 4 tidak paham, betapa tidak!!! pimpinan sidang itu berjumlah 7 orang, dalam setiap pengambilan keputusan maupun ketetapan yang di sahkan itu harus didasari atas persetujuan 7 orang pimpinan sidang atau setidak-tidaknya disetujui secara korum. Faktaanya, penetapan yang dibuat oleh 3 pimpinan sidang itu tidak memenuhi persyaratan forum dalam pengambilan keputusan dalam menetapkan Pak Hasman Usman dan perlu di luruskan agar tidak menjadi informasi yang cenderung menyesatkan, 4 pimpinan sidang yang di maksud kakanda Yusuf Gunco itu tidak meninggalkan forum namun atas dasar kesepakatan bersama karena ada insiden penolakan hasil perhitungan suara sebab hasil perhitungan suara yang dihubungkan dengan jumlah absensi yang hadir dalam mencoblos, terdapat kelebihan suara yang berakhir dengan kondisi forum yang tidak kondusif sehingga ke tujuh pimpinan sidang dalam Musyawarah Cabang II DPC PERADI Makassar akan menggelar rapat tertutup. Dalam rapat tertutup, perdebatan terjadi soal apakah dilanjutkan ataukan tidak dengan catatan pertama: apabila lanjut, terdapat 2 pilihan yaitu Pemilihan Ulang karena terdapat alasan yang kuat bahwa penggunaan hak suara tidak sesuai dengan jumlah kehadiran karena ada indikasi yang kuat mencederai proses demokrasi dalam maka pilihannya adalah PSU ataukah di tetapkan hasil perolehan suara dengan memuat jumlah surat suara yang lebih yang tidak sesuai dengan absensi kehadiran pengguna suara, kedua: jika tidak dilanjutkan maka pilihannya adalah mengembalikan kepada DPN Peradi untuk memutuskan lebih lanjut. 4 pimpinan sidang memilih untuk dilakukannya PSU jika tidak maka segala keputusan dikembalikan kepada DPN Peradi agar dapat menentukan sikapnya terhadap proses yang diduga adanya mal praktek dalam pelaksanaan pemungutan suara. Tegas Jebra Panitia telah menetapkan yang bisa menggunakan hak pilihnya adalah yg sudah registrasi dan absen pada saat Musyawarah Cabang II DPC PERADI Makassar ternyata ada yang registrasi tapi tidak ada absen tetap menggunakan hak suaranya ini bisa diliat di daftar absen. Presidium dan panitia serta telah di setujui oleh peserta Musyawarah Cabang II DPC PERADI Makassar bahwa dari 974 yang peserta terdaftar hanya 913 yang manggunakan hak pilihnya dan 61 tidak melakukan hak pilihnya ternyata setelah di hitung jumlah suara Hasman Usman dan Syamsuddin serta suara batal jumlahnya 922 artinya ada kelebihan surat suara dengan demikian cacat prosudural. maka setelah di hitung surat suara terdapat kelibihan 9 suara oleh karena itu 4 pimpinan sidang memutuskan untuk menyerahkan ke dpn sedangkan 2 pimpinan sidang tetap menginginkan untuk melanjutkan dengan menetapkan hasil perolehan suara dalam Musyawarah Cabang II DPC PERADI Makassar.Kakak Ema salah satu pimpinan sidang dalam perdebatan memilih abstain untuk tidak memberikan tanggapan. dalam kronologi demikian, yang menjadi pertanyaan balik adalah siapa sebenarnya yang tidak paham mekanisme Organisasi dalam mengemban amanah sebagai pimpinan sidang? jadi janganlah menggiring opini bahwa saudaralah yang lebih paham organisasi seharusnya yang tua mengajarkan yang muda hal yang benar bukan sebaliknya. jadi tidak ada SC yang menetapkan Hasil Perolehan Suara melainkan SC sudah memberikan dan menyerahkan kepada Presidium sidang untuk melanjutkan sidang selanjutnya. jadi saya luruskan bahwa yang menetapkan hasil pemungutan suara dalam pemilihan Ketua DPC PERADI Makassar itu hanya 3 orang Pimpinan Sidang padahal pimpinan sidang berjumlah 7 orang, jadi bukan SC yah disini saja di lihat, siapa sebenarnya yg tidak paham tentang organisasi.

DPRD Kota Makassar

Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029

 ruminews.id – Makassar – Pimpinan dan anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025-2029 yang digelar di Tribun Lapangan Karebosi, Senin, 5 Mei 2025. Acara ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Makassar untuk lima tahun ke depan. Kehadiran unsur legislatif menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan program strategis yang berpihak kepada masyarakat. Dengan digelarnya Musrenbang RPJMD ini, diharapkan Makassar mampu memiliki roadmap permbangunan yang terarah, berkelanjutan, dan inklusif untuk periode 2025-2029.

DPRD Kota Makassar

Gelar RDP, Komisi B DPRD Makassar Bahas Mengenai Persoalan Parkir di Kota Makassar

ruminews.id – Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pengusaha Cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) di ruang Banggar DPRD Makassar pada Jumat, 2 Mei 2025. Rapat ini digelar menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait perizinan, pajak, dan persoalan parkir yang dianggap mengganggu lalu lintas dan menyebabkan kemacetan di sejumlah titik kota didaerah ini. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direksi Perusda Kota Makassar, dan seluruh Anggota Komisi B DPRD Makassar. Dalam pertemuan itu, berbagai aspirasi dan masalah disampaikan, mulai dari proses perizinan usaha yang dianggap berbelit, kurangnya kepatuhan terhadap aturan pajak, hingga sistem parkir yang dinilai semrawut dan merugikan pengguna jalan. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyampaikan keprihatinannya. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kejelasan dalam pengurusan izin usaha. “Kami mendengar langsung laporan-laporan dari masyarakat yang menyebut adanya ketimpangan antara kondisi di lapangan dan laporan resmi yang masuk. Jangan sampai ada rekayasa data. Ini menyangkut kredibilitas,” ujarnya. Andi Makmur juga menyoroti pentingnya ketegasan dalam penegakan aturan. Ia menekankan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika pelaku usaha belum melengkapi izin-izin yang diperlukan. “Kami tidak serta-merta turun menindak tanpa dasar. Tapi kalau tidak ada izin dan banyak keluhan, tentu kami akan bertindak sesuai fungsi pengawasan,” katanya. Ia juga meminta agar OPD terkait membantu mempercepat proses perizinan dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha. “Kalau ada berkas yang belum lengkap, mohon segera dibantu. Supaya kalau ada demo atau protes, kami bisa menunjukkan bahwa proses perizinannya sedang berjalan,” tambahnya. RDP ini menjadi salah satu langkah strategis DPRD Makassar untuk menjembatani kepentingan pelaku usaha dan masyarakat, demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib di Kota Makassar.

Scroll to Top