Author name: Admin01

DPRD Kota Makassar

Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

ruminews.id – MAKASSAR – Aksi unjuk rasa di Kota Makassar berujung ricuh. Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dibakar massa, Jumat (29/8/2025) malam. Tidak hanya gedung, sejumlah kendaraan roda empat yang diduga milik anggota dewan juga ikut dilalap api. Selain itu, pos polisi lalu lintas di pertigaan Jalan AP Pettarani–Jalan Sultan Alauddin turut dibakar. Pantauan di lapangan menunjukkan, massa awalnya berunjuk rasa dengan menutup dua ruas jalan di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Namun, situasi semakin tidak terkendali setelah massa merangsek menuju kantor DPRD Makassar Sambil meneriakkan yel-yel “revolusi”, pengunjuk rasa melempari dan membakar sejumlah fasilitas. Tidak terlihat aparat kepolisian berada di lokasi saat aksi anarkis tersebut berlangsung. Kericuhan juga terjadi di beberapa titik lain, antara lain di depan Kampus Universitas Bosowa (Unibos), Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jalan Urip Sumohardjo, Kampus UNM Jalan AP Pettarani, serta Jalan Sultan Alauddin. Ribuan massa menutup ruas jalan Trans Sulawesi dengan membakar ban bekas. Akibatnya, arus lalu lintas di sejumlah titik utama Kota Makassar lumpuh total. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait insiden tersebut. (*)

DPRD Kota Makassar

DPRD Ingatkan Risiko Lahan Pertanian di Tengah Desakan Pembangunan PSEL

ruminews.id – MAKASSAR – Desakan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar semakin menguat. Namun DPRD Kota Makassar mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam menentukan lokasi proyek strategis tersebut. Anggota Komisi B DPRD Makassar, Kasrudi, menegaskan bahwa PSEL mendesak dibangun karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa sudah kelebihan kapasitas.   “TPA kita sudah penuh, sudah tidak mampu menampung sampah lagi. Karena itu PSEL harus segera dibangun,” katanya, Kamis (28/7/2025). Meski begitu, Kasrudi menyoroti rencana pembangunan di kawasan Manggala yang dinilai masih memiliki lahan pertanian produktif. Ia khawatir keberadaan PSEL bisa memicu pencemaran dan mengorbankan ketahanan pangan kota. Kalau PSEL dibangun di dekat persawahan, ada potensi pencemaran. Lahan pertanian di Makassar jumlahnya sudah sangat terbatas, jangan sampai justru dikorbankan demi proyek infrastruktur,” ujarnya. “Silakan wali kota tentukan tempat yang tepat, tapi jangan abaikan lahan pertanian. Intinya, PSEL memang harus segera dibangun, tapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan ketahanan pangan,” tambahnya.

DPRD Kota Makassar

Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Penguatan Pasar Tradisional Lewat Sosialisasi Perda

ruminews.id – MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, SH, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan pasar tradisional di Kota Makassar. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar bersama konstituennya “Sahabat Ismail” di Hotel Grand Maleo, Jln. Pelita Raya, Makassar.   Menurut Ismail, kehadiran pasar modern dan toko ritel besar yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir membuat pasar tradisional kian terdesak. “Kita lihat realita di lapangan, banyak pasar tradisional yang kondisinya sudah setengah mati. Alhamdulillah, dalam tiga bulan terakhir penataan ruang di pasar sudah mulai membaik. Ini harus kita kawal terus agar pasar tradisional kembali hidup,” tegasnya Ismail juga mencontohkan perubahan signifikan di Pasar Terong setelah bertahun-tahun dikeluhkan kumuh. Ia menekankan bahwa wajah pasar tradisional harus ditata agar bisa menjadi cerminan kota modern. “Kalau Makassar mau disebut kota dunia, wajah pasarnya juga harus layak. Tidak boleh ada pedagang yang dibiarkan berjualan di luar sementara bagian dalam kosong,” ujarnya. Hal senada disampaikan Plt Dirut Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, yang menekankan pentingnya pengelolaan pasar tradisional. Menurutnya, pasar bukan hanya pusat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi. “Kalau pasar ramai, ekonomi masyarakat juga berputar. Perda ini penting untuk melindungi pelaku usaha kecil agar tidak terpinggirkan oleh ritel modern,” jelas Ali.

DPRD Kota Makassar

Transformasi Sekretariat DPRD Makassar, Disiplin dan Nilai Kebangsaan Kian Hidup

MAKASSAR — Suasana kerja di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai menunjukkan perubahan sejak dipimpin Plt Sekretaris DPRD, Andi Rahmat Mappatoba. Sejumlah langkah penataan yang dilakukan dinilai berhasil menumbuhkan kembali kedisiplinan sekaligus memperkuat nilai kebangsaan dan religius di lingkungan kerja.   Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menilai perubahan fisik seperti pengaspalan halaman dan perbaikan area parkir hanyalah pintu masuk dari transformasi yang lebih besar.   “Efeknya terasa luas, bukan hanya pada kantor, tapi juga pada sikap dan kedisiplinan pegawai,” ujarnya, Minggu (24/8/2025). Menurut Muchlis, gaya kepemimpinan Andi Rahmat yang tegas sekaligus memberi teladan menjadi kunci perubahan perilaku aparatur yang kini lebih rapi dan teratur. Salah satu inovasi yang diapresiasi yakni rutinitas menyanyikan Indonesia Raya setiap pagi dan sore. Langkah ini dipandang bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membangun kesadaran kebangsaan di tengah aktivitas kerja. Selain itu, suasana religius juga semakin terasa dengan lantunan adzan yang tersambung ke seluruh ruangan. Hal ini dinilai memberi keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah.

DPRD Kota Makassar

Pemkot Akomodir Aspirasi DPRD dalam APBD-Perubahan 2025

ruminews.id – MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah) menegaskan komitmennya untuk merespons serta mengakomodir sejumlah poin aspirasi dan saran yang disampaikan DPRD Kota Makassar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.   Hal itu disampaikan Munafri usai menghadiri rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025, di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).   Pemkot Makassar bersama DPRD resmi menyepakati arah dan kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.   Melalui rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, kedua belah pihak menetapkan besaran anggaran perubahan mencapai sekitar Rp5,1 triliun.   Kesepakatan ini menjadi pijakan penting bagi Pemkot dan DPRD untuk memperkuat sinergi dalam mendukung berbagai program prioritas pembangunan.   Termasuk penyesuaian belanja strategis dan akomodasi aspirasi masyarakat yang sebelumnya belum terwadahi dalam APBD pokok.   Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyamoaikan bahwa aspirasi disampaikan DPRD akan terakomudir, menurutnya, apa yang disampaikan legislatif merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap jalannya pemerintahan.

DPRD Kota Makassar

HUT RI ke 80, Ismail Ajak Warga Makassar Jaga Semangat Kemerdekaan

ruminews.id -MAKASSAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Lapangan Karebosi, Minggu (17/8). Hadir dalam kesempatan itu Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPD II Golkar Makassar. Dalam pesannya, ia menekankan bahwa kemerdekaan bukan sekadar hadiah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia. “Delapan puluh tahun merdeka, delapan puluh tahun bersama kemerdekaan bukan hanya hadiah, tapi tanggung jawab kita semua. Bersatu berdaulat, rakyat sejahtera, Indonesia maju. Itu mengingatkan kita bahwa hanya dengan kebersamaan, kedaulatan, dan kesejahteraan bisa tercapai,” ujarnya. Ismail juga mengajak masyarakat untuk menjaga semangat kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, langkah kecil yang dilakukan di rumah maupun di lingkungan sekitar akan memberi dampak besar bagi kemajuan bangsa. Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai inspektur upacara menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat persatuan sekaligus meningkatkan semangat membangun Makassar.

Opini

Menuju 8 Persen: Menjembatani Ambisi dan Realitas RAPBN 2026

ruminews.id – Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraannya Jum’at 15 Agustus 2025 yang kita dengar bersama yang disampaikan dalam sidang Tahunan Bersama MPR RI, DPR RI dan DPD RI serta Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RAPBN TA 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam rapat Paripurna DPR RI Pembukaan masa sidang 1 tahun sidang 2025-2026, menegaskan ambisi besar Presiden Prabowo yakni membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju 8 persen pada 2029. Sebuah angka yang bukan sekadar target makro, tetapi simbol kedaulatan ekonomi, pemerataan, dan kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 33 UUD 1945 bahwa cabang-cabang produksi penting dan sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang dalam istilah beliau untuk menghentikan praktik oleh segelintir okum serakahnomics untuk mewujudkan kesejahteraan yang bisa dirasakan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Langkah awal menuju ambisi tersebut kini dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Pemerintah menetapkan proyeksi pertumbuhan di kisaran 5,4 persen atau lebih. Target ini menjadi “jembatan” transisi, dari pemulihan pascapandemi dan ketidakpastian global, menuju lompatan besar di akhir periode pemerintahan. Pijakan Asta Cita Program Asta Cita menjadi tulang punggung strategi pembangunan lima tahun ke depan. Fokusnya jelas yaitu: kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi; hilirisasi industri; penguatan pertahanan; pemerataan pembangunan; hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. RAPBN 2026 memantapkan semangat ini dengan prioritas belanja untuk pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, makan bergizi gratis, ketahanan energi, dan penguatan koperasi desa. Angka dan Fakta RAPBN 2026 Melalui Postur RAPBN 2026 mencatat pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dan belanja negara Rp3.786,5 triliun, menghasilkan defisit Rp638,8 triliun atau 2,48 persen terhadap PDB. Dari sisi asumsi makro, pemerintah membidik inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, dan pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB/investasi) 5,2 persen. Dampak kebijakan ini diarahkan pada penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,44–4,96 persen, penurunan kemiskinan ke 6,5–7,5 persen, serta memperkecil gini ratio di kisaran 0,377–0,380. Berdasarkan elastisitas penciptaan kerja, pertumbuhan 5,4 persen berpotensi dapat membuka sekitar 5,32 juta lapangan kerja baru. Peluang dan Pendorong Peluang besar datang dari bonus demografi yang masih akan berlangsung hingga 2030, potensi hilirisasi mineral dan energi baru terbarukan, serta pertumbuhan ekonomi digital dan ekonomi kreatif. Keberadaan Badan Pengelola Investasi Danantara dan berbagai Special Mission Vehicle (SMV) diharapkan mampu menjadi jangkar investasi, mendorong PMTB, dan membuka ruang bagi investasi swasta. Hilirisasi, khususnya di sektor logam dasar, pangan, dan kendaraan listrik, menjadi motor penggerak pertumbuhan. Infrastruktur dan konektivitas digital yang diperluas juga menjadi prasyarat distribusi manfaat pembangunan ke seluruh wilayah. Hambatan yang Mengintai Namun, jalan menuju 8 persen tidaklah mulus. Risiko global seperti kondisi geopolitik, perlambatan ekonomi mitra dagang, volatilitas harga komoditas tetap membayangi. Di dalam negeri, persoalan klasik seperti rendahnya produktivitas tenaga kerja, ketergantungan pada ekspor komoditas mentah, dan disparitas infrastruktur antarwilayah masih harus dipecahkan. ICOR yang tinggi menunjukkan bahwa efisiensi investasi masih perlu dibenahi, sementara kualitas penyerapan belanja negara juga harus ditingkatkan agar stimulus fiskal efektif. Menjaga Arah, Menyesuaikan Langkah Menggapai 8 persen pada 2029 membutuhkan konsistensi dan inovasi kebijakan. Pertama, target PMTB 5,2 persen harus diterjemahkan ke dalam target nilai investasi per sektor dan per wilayah, disertai insentif fiskal yang tepat. Kedua, program pendidikan vokasi dan pelatihan industri perlu diarahkan langsung pada kebutuhan klaster hilirisasi, sehingga proporsi kerja formal targetnya 37,95 persen terus meningkat. Ketiga, koordinasi fiskal dan moneter harus solid untuk menjaga stabilitas harga dan kurs. Keempat, pembiayaan kreatif melalui Danantara, SMV, dan BLU harus transparan dan berorientasi pada proyek yang memberi efek ganda bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat. Penutup RAPBN 2026 bukan sekadar dokumen anggaran; ia adalah peta jalan menuju ambisi besar. Dengan pijakan konstitusi yang kuat, dukungan politik yang solid, dan instrumen fiskal yang diarahkan pada sektor produktif, Indonesia memiliki modal untuk melompat lebih tinggi. Tetapi modal itu harus diolah dengan cermat, karena pertumbuhan bukan hanya soal angka di atas kertas tapi ia adalah tentang lapangan kerja yang tercipta, kemiskinan yang berkurang, dan kesenjangan yang menyempit. Itulah hakikat kemakmuran sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Soroti Infrastruktur, Banjir, dan Rencana PLTSa

ruminews.id – MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD, Jalan AP Pettarani, Jumat (15/8/2025), dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025. Dalam rapat yang dihadiri seluruh anggota DPRD, pejabat eksekutif, dan tamu undangan itu, setiap juru bicara daerah pemilihan (dapil) menyampaikan aspirasi prioritas warga yang dihimpun selama reses. Dapil I melalui juru bicara Fahrizal Ar-Rahman Husain, menyoroti perbaikan infrastruktur jalan, penanganan banjir, peningkatan fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan. Ia juga menegaskan perlunya percepatan realisasi program pemerintah yang masih tertunda. “Pemkot harus memberi perhatian khusus agar program yang tertunda segera dijalankan demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Dapil II lewat Ismail menekankan pentingnya kerja sama antara Pemkot Makassar dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan warga. Meski mengapresiasi kinerja wali kota dan wakil wali kota, ia meminta pemerintah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat di tengah dinamika kota. Dapil III yang diwakili Idris, mengimbau pemerintah meninjau ulang rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea karena dinilai berpotensi menimbulkan masalah lingkungan. Ia juga menyoroti perlunya penambahan armada pengangkut sampah, perbaikan lampu jalan, penutupan lubang jalan, kemudahan akses Kartu Indonesia Sehat, pemerataan bantuan sosial, pemasangan CCTV, serta koordinasi lintas instansi untuk mengatasi banjir.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Godok Regulasi Baru Parkir dan Perhubungan

ruminews.id – MAKASSAR – DPRD Kota Makassar tengah membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis untuk mengatasi kemacetan dan menata transportasi kota. Kedua regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan parkir dan penyelenggaraan perhubungan, dibahas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat (15/8/2025).   Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyebut aturan parkir yang berlaku saat ini, Perda Nomor 17 Tahun 2006, sudah tidak relevan dengan kebutuhan kota metropolitan yang terus berkembang. “Jumlah kendaraan terus meningkat tiap tahun, sementara ruang parkir terbatas. Ini memicu kemacetan dan parkir liar. Ranperda ini dirancang untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, meningkatkan pelayanan publik, dan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir,” jelasnya. Ia menegaskan, regulasi baru akan disusun berdasarkan nilai Pancasila, prinsip keadilan sosial, serta memiliki dasar hukum yang kuat. Harapannya, aturan ini dapat menghadirkan pelayanan parkir yang aman, nyaman, transparan, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas. Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menambahkan, Ranperda penyelenggaraan perhubungan juga mendesak untuk menjawab tantangan transportasi perkotaan.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Dorong Perda Penataan Kabel Optik

MAKASSAR — DPRD Kota Makassar berencana menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) khusus penataan kabel optik, menyusul banyaknya keluhan warga terkait kondisi kabel yang semrawut, membahayakan, dan merusak estetika kota. Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyatakan persoalan ini sudah bersifat masif, tidak hanya di pusat kota seperti Jalan Bonto Lempangan, tetapi juga menjalar hingga ke lorong-lorong permukiman. Banyak kabel dipasang tanpa memperhatikan kerapian dan keselamatan. Ada yang melintang sembarangan di atas jalan. Jika dibiarkan, pemasangan kabel akan terus dilakukan semaunya,” tegas Ray, Rabu (13/8/2025). DPRD akan mengundang seluruh penyedia layanan internet untuk membahas penerapan aturan tata ruang pemasangan kabel. Forum ini akan menjadi wadah meminta pertanggungjawaban provider sekaligus mencari solusi teknis agar penataan kabel lebih tertib. Ray berharap, Perda tersebut nantinya memperkuat pengawasan pemerintah kota hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga Makassar tidak hanya aman dari risiko kabel berbahaya, tetapi juga tampil rapi dan nyaman dipandang. (*)

Scroll to Top