Author name: Admin01

Hukum & Kriminal, Makassar

HMI: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Diminta Jangan Serampangan dalam Penanganan Kasus

ruminews.id – Makassar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) agar tidak bersikap serampangan dalam menangani perkara hukum. Penegakan hukum yang tergesa-gesa, tidak transparan, dan terkesan selektif dinilai berpotensi mencederai prinsip keadilan serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Hal tersebut disampaikan oleh Alwi Agus, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Makassar. Ia menyoroti adanya ketimpangan dalam penanganan sejumlah perkara di Kejati Sulsel, di mana beberapa kasus terkesan mandek tanpa kejelasan, sementara kasus lainnya justru diproses dengan sangat cepat dan terkesan dipaksakan. “Kami melihat adanya indikasi standar ganda dalam penanganan perkara. Di satu sisi, ada kasus yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum, namun di sisi lain terdapat perkara tertentu yang dipercepat secara tidak wajar. Kondisi ini tentu menimbulkan dugaan adanya politisasi penegakan hukum,” tegas Alwi Agus. Menurutnya, sejumlah perkara yang sebelumnya ditangani dan berujung pada putusan bebas di pengadilan seharusnya menjadi bahan evaluasi serius. Beberapa di antaranya seperti kasus dugaan korupsi tambang pasir di Kabupaten Takalar, kasus dugaan korupsi kredit Bank Sulselbar Cabang Pangkep, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Perpustakaan Kota Makassar, kasus korupsi pupuk subsidi Jeneponto, kasus pembebasan lahan dan pembangunan Celebes Convention Centre (CCC), kasus dugaan korupsi kredit fiktif BTN Syariah Makassar, hingga kasus dugaan korupsi rehabilitasi irigasi Jaling. “Putusan bebas dalam berbagai perkara tersebut harus menjadi refleksi bersama. Jangan sampai ada kekeliruan dalam konstruksi hukum, pembuktian yang lemah, atau penerapan pasal yang tidak tepat sehingga perkara akhirnya kandas di persidangan. Ini tentu merugikan upaya pemberantasan korupsi itu sendiri,” lanjutnya. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya dijalankan dengan menjunjung tinggi asas kehati-hatian, profesionalisme, dan objektivitas. Kejaksaan, kata dia, tidak boleh bekerja berdasarkan tekanan, pesanan, ataupun kepentingan tertentu. “Penegakan hukum bukan soal cepat atau lambat, tetapi soal benar atau salah. Jika hukum dijalankan secara serampangan, maka keadilan hanya akan menjadi slogan. Hukum tidak boleh dijadikan alat kekuasaan, melainkan harus menjadi alat keadilan,” ujarnya. Alwi juga mengingatkan bahwa proses hukum yang tidak cermat dan tidak profesional berpotensi menimbulkan cacat hukum, baik formil maupun materil, yang pada akhirnya dapat menggugurkan perkara di pengadilan dan merugikan masyarakat. Lebih lanjut, HMI Cabang Makassar mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejati Sulsel, khususnya dalam penanganan perkara-perkara strategis dan kasus yang menjadi perhatian publik. “Kejaksaan Agung harus turun tangan melakukan evaluasi agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik penegakan hukum yang menyimpang dari prinsip keadilan dan due process of law,” pungkasnya. HMI Cabang Makassar berharap Kejati Sulsel segera melakukan pembenahan internal, membuka ruang transparansi kepada publik, serta memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dinas Koperasi Makassar

Legalitas Gratis, Omzet Melejit: Kisah Sukses Alura Brewcha Bersama Inkubator UMKM

ruminews.id – Makassar – Program Inkubator UMKM yang digagas Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha. Salah satunya dirasakan Alura Brewcha. Owner Alura Brewcha, Nursyafitri atau akrab disapa Pite, mengungkapkan hal tersebut dalam unggahan reels akun instagram @inkubatorumkmmks bahwa setelah bergabung, ia memperoleh berbagai fasilitas seperti pelatihan usaha, pendampingan legalitas, hingga pengurusan NIB dan sertifikat halal. Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis. Menurutnya, legalitas usaha yang difasilitasi Inkubator UMKM membuka akses lebih luas ke pasar ritel di Kota Makassar. “Alhamdulillah ada peningkatan omzet sekitar 2 sampai 3 kali dari sebelumnya, setelah menerapkan pelatihan yang saya dapatkan dan sudah masuk (produk) ke beberapa toko dan apotik” ujar Pite. Di akhir testimoninya, Pite menyampaikan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar serta Wali Kota Makassar atas Program Inkubator Bisnis Makassar yang dinilai telah membawa perubahan signifikan bagi perkembangan usahanya

Olahraga

Frank Ilett Gagal Cukur Rambut, Kutukan Tantangan Berlanjut Usai MU Tumbang dari West Ham

ruminews.id – Tantangan unik yang dibuat fans fanatik Manchester United, Frank Ilett, kembali menjadi sorotan publik sepak bola dunia. Pria yang dikenal luas di media sosial dengan julukan “The United Strand” itu dipastikan belum bisa memotong rambutnya, setelah Manchester United gagal meraih kemenangan kelima secara beruntun saat menghadapi West Ham United. Sejak Oktober lalu, Frank Ilett bersumpah tidak akan mencukur rambutnya sampai Setan Merah mampu mencatatkan lima kemenangan berturut-turut di Premier League. Tantangan tersebut awalnya dianggap candaan oleh warganet, namun seiring waktu, rambut Frank yang semakin panjang justru menjadi simbol harapan sekaligus penderitaan fans MU. Harapan besar sempat muncul jelang laga krusial melawan West Ham. Empat kemenangan beruntun yang berhasil diraih MU membuat tantangan itu terasa semakin nyata. Para pendukung MU di seluruh dunia ikut memantau laga tersebut, bukan hanya demi posisi klasemen, tetapi juga demi nasib rambut Frank Ilett. Namun kenyataan berkata lain. Manchester United gagal meraih hasil yang dibutuhkan. Hasil pertandingan tersebut memastikan rekor lima kemenangan beruntun tak tercapai, dan otomatis membuat Frank Ilett harus kembali menunda niatnya untuk mencukur rambut. Di media sosial, momen ini langsung viral. Banyak fans MU yang merasa ikut “terpukul”, sementara para haters justru menjadikan momen ini sebagai bahan olok-olok. Foto terbaru Frank dengan rambut yang kini semakin panjang beredar luas disertai berbagai komentar jenaka. “Rambutnya makin panjang, sama seperti penantian fans MU,” tulis salah satu warganet. Frank sendiri menanggapi dengan santai. Ia menyebut akan tetap memegang janjinya sampai Manchester United benar-benar mampu mencatat lima kemenangan beruntun. Tantangan yang awalnya sederhana kini berubah menjadi cerita unik yang selalu mengikuti setiap pertandingan MU. Setiap kemenangan memberi harapan, setiap kegagalan membuat rambut Frank semakin panjang. Kini, publik menanti: berapa lama lagi rambut Frank Ilett akan terus tumbuh sebelum akhirnya Manchester United mampu mematahkan ‘kutukan’ tersebut.

Olahraga

MU Butuh Satu Kemenangan Lagi, Rambut Fans Ini Jadi Taruhannya

ruminews.id – Suasana jelang laga krusial Manchester United vs West Ham United kini bukan hanya soal perebutan tiga poin di klasemen Premier League, tetapi juga tentang sebuah tantangan unik yang menyita perhatian jutaan penggemar di seluruh dunia. Frank Ilett, yang dikenal di media sosial sebagai “The United Strand”, menjadi sorotan global setelah membuat janji tak biasa sejak Oktober 2024: ia tidak akan memotong rambutnya sampai Manchester United meraih lima kemenangan beruntun. Tantangan tersebut kini memasuki fase penentuan setelah hampir 500 hari ia menanti. Manchester United baru saja mencatatkan empat kemenangan beruntun di Premier League, termasuk kemenangan 2-0 atas Tottenham Hotspur yang membuat harapan Ilett semakin dekat dengan kenyataan. Namun, semuanya akan ditentukan pada laga melawan West Ham United, Tgl 11 Februari 2026, Jam 03.15 WIB. Pertandingan di London Stadium ini terasa sangat penting, bukan hanya bagi posisi MU di klasemen, tetapi juga bagi para penggemar seperti Ilett. Di bawah arahan pelatih sementara Michael Carrick, MU memang tengah berada dalam momentum positif. Meski demikian, catatan sejarah menunjukkan Setan Merah kerap kesulitan meraih hasil maksimal saat bertandang ke markas West Ham dalam beberapa musim terakhir. Kisah Ilett pun viral di media sosial karena dinilai mencerminkan loyalitas luar biasa seorang suporter. Banyak warganet kini ikut mendukung Manchester United agar mampu meraih kemenangan kelima secara beruntun, sekaligus memberi Ilett kesempatan untuk akhirnya memotong rambutnya dan menutup tantangan panjang yang ia jalani.

Ekonomi, Jakarta, Nasional, Politik

Kamrussamad Dorong Kebijakan Lebih Adaptif, Pembiayaan UMKM Jangan Terhenti di SLIK.

ruminews.id – Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, menyoroti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai salah satu kendala utama yang masih menghambat akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menilai, banyak pelaku UMKM yang sejatinya masih memiliki kemampuan usaha, namun terhambat oleh catatan kewajiban pembayaran bernilai kecil yang kerap terabaikan. Mulai dari sisa tagihan di bawah Rp1 juta, Rp500 ribu, bahkan Rp300 ribu, yang tetap tercatat dalam sistem. “Ketika NIK mereka diinput ke dalam SLIK, masih tercatat memiliki kewajiban. Padahal sering kali nominalnya kecil, terlupakan, atau dianggap tidak signifikan. Namun dampaknya besar karena langsung menghambat akses pembiayaan,” ujar Kamrussamad saat Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI di Bengkulu, Jumat (30/1/2026). Ia menjelaskan, persoalan tersebut tengah dirumuskan Komisi XI sebagai bahan masukan kepada pemerintah agar sistem dan kebijakan pembiayaan dapat lebih adaptif dalam mendukung keberlanjutan UMKM, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian sektor keuangan. Dalam kesempatan itu, Kamrussamad juga menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang diterbitkan pada November 2024 dan mengatur penghapusbukuan serta penghapustagihan pembiayaan UMKM. Namun, ia menegaskan bahwa masa berlaku PP tersebut telah berakhir pada Mei 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut memang dirancang sebagai program pemulihan ekonomi yang bersifat sementara, khususnya untuk membantu pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan yang memiliki kredit macet minimal 10 tahun atau terdampak bencana alam. “Selama masa berlakunya, pemerintah telah melakukan penghapusan piutang macet bagi puluhan ribu UMKM yang memenuhi kriteria. Ini tentu langkah positif, tetapi tetap perlu dievaluasi apakah dampaknya sudah optimal,” jelasnya. Karena itu, Komisi XI DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan evaluasi menyeluruh terkait implementasi kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan peninjauan ulang persyaratan atau perumusan skema lanjutan agar manfaatnya dapat menjangkau UMKM yang lebih luas. “Ke depan, kebijakan seperti ini perlu dirancang lebih adaptif, sehingga akses pembiayaan UMKM tidak kembali terhambat oleh persoalan administratif dengan nilai yang relatif kecil,” pungkas Kamrussamad. Sumber : Gerindra.id

Ekonomi, Jakarta, Nasional

Gerakan Gentengisasi : Prabowo Ingin Seluruh Atap Rumah Pakai Genteng.

ruminews.id – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mendorong penggunaan genteng sebagai atap rumah di seluruh Indonesia. Ia menolak pemakaian atap seng yang dinilai mudah panas serta berkarat. Kebijakan tersebut akan dijalankan melalui gerakan proyek ‘gentengisasi’ yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah. “Saya ingin semua atap Indonesia pakai genteng. Gerakannya adalah gerakan proyek gentengisasi,” kata Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin (2/2). Prabowo menilai penggunaan seng tidak ideal bagi hunian masyarakat. Selain membuat suhu rumah lebih panas, seng juga mudah berkarat dan berdampak pada kenyamanan serta tampilan lingkungan. Sementara Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa program gentengisasi” membuka peluang besar bagi industri genteng nasional untuk melakukan ekspansi kapasitas. Industri genteng yang tergabung dalam Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) tersebut, memiliki tingkat utilisasi yang tinggi yang menunjukkan kesiapan, sekaligus kebutuhan untuk memperluas produksi seiring arah kebijakan pemerintah. “Jadi yang tadi utilisasinya teman-teman Asaki sudah 90 persen, dengan adanya program gentengisasi, masih bisa ekspansi, tidak ada pilihan lain. Jadi harus siap-siap.” ujar Menperin di Jakarta, Selasa. Penggunaan genteng sebagai atap memiliki berbagai keunggulan dibandingkan material lain, baik dari sisi kenyamanan, ketahanan, maupun dampak lingkungan. Ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk mendorong gerakan gentengisasi secara berkelanjutan. Menperin menilai kebijakan gentengisasi merupakan peluang strategis bagi pelaku industri untuk tumbuh lebih besar. Pemerintah, kata dia, telah mencanangkan gerakan tersebut sebagai arah kebijakan.

Dinas Koperasi Makassar

Usung Zero Waste, Karebosi Ramadhan Fair Siap Libatkan 40 Brand UMKM Binaan

ruminews.id – Makassar – Dalam rangka persiapan Karebosi Ramadhan Fest, Dinas Koperasi dan UKM gelar rapat kordinasi bersama sejumlah SKPD dan Perumda. Agenda yang digelar di Balaikota lantai 7 ini membahas tentang pelaksanaan teknis Ramadhan Fair yang akan dilaksanakan pada 20 februari mendatang. Dalam rakor tersebut KADISKOP UKM Arlin Ariesta menyampaikan jika Karebosi Ramadhan Fair ini masuk dalam Calendar of Event Pemerintah kota sehingga membutuhkan support dari berbagai lini dari setiap SKPD dan Perumda. ‘Ramadhan Fair merupakan kegiatan dari calender of event pemerintah kota Makassar. Karena konsep baru, kami memandang perlu adanya koordinasi lintas sektor serta masukan dan saran dari Bapak/Ibu sekalian’ ujar Arlin. Kabarnya Karebosi Ramadhan Fair mengusung konsep zero waste sebagaimana disampaikan penyelanggara, untuk meminimalisir penggunaan sampah plastik. ‘Kami menghimbau kepada umkm untuk menggunakan kemasan paper food, bahan yang bisa didaur ulang. Selain itu kami menempatkan tim untuk stand by untuk memilah sampah organik dan non organik’ ucap Mimi selaku panitia penyelenggara. Sebagai dukungan program pemerintah, Arlin Ariesta berharap terjalin komunikasi dan dukungan antara SKPD dalam menyukseskan agenda ini. ‘Harapan kita supporting dari teman-teman semua, kegiatan merupakan kegiatan yang dicanangkan, sehingga kami membutuhkan supporting semua opd kelurahan serta kecamatan’ Tutup Arlin. Karebosi Ramadhan Fair direncanakan berlangsung pada tanggal 20 hingga 28, dengan konsep area pameran yang akan menghadirkan 20 tenant dan melibatkan total 40 brand UMKM binaan yang menjadi sasaran kegiatan Dinas Koperasi.

Opini, Politik

Demokrasi Rasa Kandang Ternak

ruminews.id – Di republik ini, politik bukan lagi soal aliran pemikiran, tapi soal zoologi terapan. Kita punya kandang gajah, kandang banteng, dan tentu saja kandang-kandang lain yang penghuninya sama, yaitu ternak suara dengan seragam emosi berbeda. Ada yang jalannya gagah, ada yang suka menanduk, ada yang cuma ikut arus sambil mengunyah narasi harian. Kandang gajah terkenal besar, kokoh, dan penuh kenangan masa lalu. Ternaknya diajari berjalan pelan tapi pasti, jangan banyak tanya, yang penting ikut jejak senior. Kalau ada yang protes soal arah, dijawab lembut: “Tenang, kita ini gajah, kuat, sabar, dan sudah kenyang pengalaman.” Padahal ternaknya lapar ide baru, tapi disuruh kenyang nostalgia. Di sebelah sana ada kandang banteng. Suasananya lebih berisik. Ternaknya diajari berani, lantang, dan siap menanduk siapa pun yang beda kandang. Kalau ditanya soal substansi, jawabannya sering emosional: “Pokoknya kami paling rakyat!” Lucunya, rakyat yang mana jarang jelas, tapi semangat menanduk selalu siap setiap saat. Akal sehat kadang ikut terinjak, tapi tak apa, yang penting solid di kandang. Belum lagi kandang-kandang lain yang namanya makin kreatif, isinya makin mirip. Ada ternak yang merasa paling religius, ada yang paling nasionalis, ada yang paling modern. Tapi ketika pawang datang membawa pakan kekuasaan, semua tunduk dengan khidmat. Ideologi mendadak fleksibel, prinsip bisa dilipat rapi masuk saku. Yang menarik, antar-kandang sering ribut di luar, tapi damai di ruang pakan. Ternak disuruh saling embik, saling menanduk, saling ejek di media sosial, sementara para pemilik ternak saling tos sambil menghitung hasil panen. Demokrasi jadi semacam pasar hewan yang ramai, ribut, tapi arah uangnya jelas ke mana. Sekarang kandang makin canggih. Ada kandang digital. Ternak tidak perlu lagi digiring fisik, cukup lewat notifikasi. Sekali klik, emosi tersulut. Dua kali scroll, logika tumpul. Tiga kali share, kandang makin rapat. Peternak tersenyum, algoritma bekerja, ternak merasa sedang berpikir padahal hanya mengulang embikan yang sama. Yang paling jenaka sekaligus menyedihkan adalah banyak ternak bangga menyebut dirinya “bukan ternak”. Padahal kebanggaan itu sendiri sudah hasil seleksi kandang. Seperti sapi yang merasa bebas karena kandangnya dicat warna-warni. Padahal, sejak dulu para filsuf sudah mengingat bahwa manusia jatuh bukan karena kurang kuat, tapi karena menyerahkan akalnya pada pawang. Gajah sebesar apa pun, banteng sekeras apa pun, kalau hidup di kandang, tetap menunggu aba-aba. Maka pencerahannya sederhana… Demokrasi bukan lomba memilih kandang paling megah, tapi keberanian untuk bertanya, meragukan, dan sesekali keluar pagar. Karena selama kita masih bangga disebut ternak gajah atau ternak banteng, atau ternak lainnya, satu hal yang pasti yakni yang benar-benar merdeka bukan kita, tapi mereka yang memegang kunci kandang.

Dinas Koperasi Makassar

Didampingi Inkubator UMKM Makassar, Influencer Ini Urus Legalitas Usaha Tanpa Biaya

ruminews.id – Makassar – Selebgram asal Makassar Indah Permata Sari nyaris membayar 8 juta untuk pengurusan sertifikasi usaha. Kronologinya bermula saat oknum tidak bertanggung jawab mengirimkan pesan melalui whatsapp untuk menawarkan jasa pembuatan surat izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) juga Sertifikat Halal. ‘Saya dikenakan biaya untuk bikin PIRT sama Halal itu senilai 8 juta 700 ribu’ ungkap Indah dalam unggahan video reels akun Instagram Inkubator UMKM Makassar. Padahal, untuk kategori produk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha atau KBLI dengan resiko rendah yaitu jenis keripik dan kurupuk, dapat mengajukan halal secara gratis dengan memanfaatkan program SEHATI dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). ‘Karena produknya Kak Indah itu masih termasuk kategori (KBLI) resiko rendah. Jadi bisa didaftarkan pengajuan Halal gratis melalui alur self declare’ beber Rizki Amalia selaku Tim Teknis Inkubator UMKM yang juga pendamping Halal. Setelah didampingi Tim Teknis untuk pengajuan sertifikasi Halal. Indah sapaan akrabnya merasa lega karena program dari Dinas Koperasi dan UKM kota Makassar ini sangat memudahkan akses pengurusan legalitas usaha. “Ternyata di Inkubator UMKM itu gratis, tidak ada biaya sama sekali” Ucapnya saat sesi wawancara. Perlu diketahui jika Inkubator UMKM adalah program Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kapasitas pelaku usaha, dengan berbagai layanan dan fasilitas bisnis gratis.

Hukum & Kriminal

Aksi Long March PAPERA di Polda Sulsel Memanas, Mahasiswa Tuntut Reformasi Polri dan Bebaskan 3 Tahanan

ruminews.id – Makassar – Sejumlah elemen organ pergerakan, mahasiswa, dan serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Payung Perjuangan Rakyat (PAPERA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan, Senin (26/01/2026). Aksi tersebut menyikapi penangkapan 2 aktivis mahasiswa pada 27 Desember 2025 dan penangkapan susulan 1 mahasiswa pada tanggal 18 Januari 2026 oleh Polda Sulawesi Selatan. Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan “Reformasi Polri, Bebaskan Kawan Kami” sambil melakukan long march dari pintu 2 Kima menuju Polda Sulsel. Jenderal lapangan Dandi menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa dari PAPERA ini mendesak Polda Sulsel segera membebaskan 3 orang aktivis mahasiswa yang ditahan. Menurutnya, penangkapan terhadap 3 orang mahasiswa adalah bentuk pembungkaman demokrasi dan pembatasan kebebasan sipil dalam berdemokrasi. “Kami dari PAPERA hari ini melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Polda Sulsel segera membebaskan 3 aktivis mahasiswa yang ditahan,” ujar Dandi. Selang beberapa saat, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan pengamanan Polda Sulsel dan terjadi aksi saling dorong. Menyikapi ketegangan itu, kepala SPKT Polda Sulsel, AKBP Sahruna Nasrun, mengeluarkan peringatan melalui pengeras suara kepada massa aksi. Ia menegaskan akan memerintahkan Resmob Polda Sulsel untuk menangkap massa aksi yang melakukan aksi di jalan raya. “Mungkin ada keperluan-keperluan yang darurat disini ada orang melintas jadi tolong saling menghargai. Saya menghargai adek-adek yaa. Datang kemari ini adalah aspirasi demokrasi tapi tolong hargai saya juga dsini saya selaku tuan rumah mewakili bapak Kapolda Sulsel,” tegasnya. Massa aksi tetap merapatkan barisan dan bergantian melakukan orasi politik mendesak Polda Sulsel membesarkan 3 tahanan aktivis mahasiswa. Usai itu, perwakilan Aliansi PAPERA diterima oleh Kasubdit III Polda Sulsel untuk melakukan audiensi. Dalam audiensi itu, menyikapi tuntutan Aliansi PAPERA, Kasubdit III Polda Sulsel menyampaikan perihal 3 orang aktivis yang di tahan Polda Sulsel itu sudah berdasarkan mekanisme prosedur yang objektif. Ia mengatakan bahwa tidak serta-merta orang yang sudah dilakukan penahanan langsung dibebaskan harus dilakukan melalui prosedur pengajuan penangguhan atau balik status. Kasubdit III juga menanggapi tuntutan memberikan garansi kepada pihak keluarga atau siapapun untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan balik status Sementara itu, Jenderal lapangan PAPERA mengatakan bahwa teman-teman akan berupaya untuk mengajukan permohonan penangguhan atau balik status. “Upaya itu tetap teman-teman lakukan, kalau pun permohonan penangguhan dan balik status itu tidak diindahkan oleh Kapolda Sulsel maka PAPERA akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 sampai kawan-kawan dibebaskan,” tutupnya. Diketahui, sebelumnya 3 orang aktivis yang di tangkap oleh pihak kepolisian Polda Sulawesi Selatan merupakan kelanjutan dari aksi unjuk rasa pada tanggal 09 Desember 2025 di Polda Sulsel menyikapi eksekusi rumah adat tongkonan di Tana Toraja oleh pengadilan Tana Toraja serta di kawal aparat kepolisian Polres Tana Toraja. Adapun sejumlah elemen organ pergerakan, mahasiswa, dan Serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi PAPERA yaitu, GRD, PMBI, Komrad, PPM, KPPM, SRS, KPK, FORMAKAR, GARIS, GMKI, PMKRI GOWA, IKMMAR, GMNI, FK-GARDA, KMPI, KAMRI, SEMMI, BEM FE-UP, GPPPP dengan membawa isu yaitu, Reformasi Polri, Bebaskan Kawan Kami” dengan tuntutan: 1. Copot Kapolda Sulsel. 2. Hentikan tindakan represif aparat terhadap demonstran. 3. Hentikan pembatasan ruang sipil. 4. Copot Kapolres Tana Toraja. 5. Evaluasi kinerja Krimum Polda Sulsel. 6. Evaluasi kinerja Intelkam dan Ditsamapta Polda Sulsel. *(red)

Scroll to Top