2 Desember 2025

Jakarta, Nasional, Pemuda

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Nyatakan Dukungan untuk Vonny Ameliani Suardi Maju sebagai Ketua KNPI Sulsel

ruminews.id – Makassar — Dukungan terhadap Vonny Ameliani Suardi untuk maju sebagai calon Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan terus menguat. Kali ini, sinyal positif datang dari Ketua Umum TIDAR (Tunas Indonesia Raya), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang memberikan dukungan penuh kepada Vonny, sosok yang juga menjabat sebagai Ketua TIDAR Sulawesi Selatan. “Vonny adalah pemimpin muda yang bekerja dengan hati, mampu merangkul banyak kalangan, dan memiliki visi kuat mengenai masa depan pemuda Sulsel. Kami di TIDAR melihatnya sebagai sosok yang tepat untuk memimpin KNPI Sulsel ke arah yang lebih solid dan inovatif,” ujar Rahayu Saraswati. Dukungan ini semakin menambah energi positif bagi Vonny, yang telah menerima banyak support dari berbagai organisasi kepemudaan, DPD II, serta tokoh pemuda di wilayah Sulawesi Selatan. Rahayu juga menyampaikan bahwa TIDAR pusat siap memberi ruang besar bagi kader muda potensial seperti Vonny untuk terus berkembang di kancah kepemudaan baik Lokal maupun Nasional. Dengan dukungan resmi dari Ketua Umum TIDAR, langkah politik Vonny Ameliani Suardi menuju KNPI Sulsel diprediksi semakin mantap, sekaligus membuka peluang terjadinya konsolidasi besar organisasi kepemudaan di Sulawesi Selatan.

Daerah, Hukum, Makassar

Aksi Mahasiswa Memanas: My Republik Makassar Dituntut Ungkap Audit Vendor dan Karyawan

ruminews.id, Makassar- Lagi dan lagi aliansi Mahasiswa Pemerhati Fiber Optik kota Makassar turun dan meminta untuk menutup kantor dalam bentuk memboikot segala aktivitas my republik dikota Makassar, Selasa (02/12/2025) Berhembus kabar telah diberhentikannya salah satu Oknum Vendor dari ZTE ini adalah bentuk kebenaran bahwa indikasi merugikan warga memang sudah benar adanya Dengan hal ini kami dari aliansi mahasiswa pemerhati fiber optik meminta untuk kejelasan Audit terhadap semua Vendor dan seluruh karyawan yang ada dalam lingkup my republik kota Makassar “Tidak adanya pihak yang menerima aksi ke-5 tambah membuat kecurigaan kami bahwa permainan donasi kontribusi itu nyata adanya yang merugikan masyarakat kota Makassar,” ungkap tumming jendral aksi “Kami Meminta surat audit dan hukum pihak oknum yang terlibat dengan mengembalikan kompensasi yang digelapkan untuk warga,” tambahnya “Kami akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak jika ini tidak di indahkan,” tutupnya Pelaksanan kegiatan My republik tidak mendapatkan izin dari pemerintah kota untuk pemasangan tiang atau FTTH areal, Namun my republik memaksakan ini tetap di jalankan dengan memanfaatkan permainan donasi kontribusi yang merugikan masyarakat.

Daerah, Gowa, Pemuda, Pendidikan, Politik, Uncategorized

Uji Publik dan Debat Kandidat Konfercab HMI Gowa Raya: Khidmat Penuh Gagasan, Tegas, Dinamis dan Solutif

ruminews.id – HMI Cabang Gowa Raya menggelar Uji Publik dan Debat Kandidat Konferensi Cabang (Konfercab) XII pada 1 Desember malam bertempat di Coffee Solution Makassar. Kegiatan ini mengusung tema “Kuantum Leadership: Jalan Baru Kepemimpinan HMI Cabang Gowa Raya” dan menghadirkan tiga panelis, yakni Mujiburrahman, S.Sos., M.Si (Sekretaris Umum HMI Cabang Gowa Raya Periode 2003–2004), Dr. Nur Syamsiah Yunus Tekeng, M.Pd.I (Akademisi, Koordinator Presidium MW FORHATI Sulsel, Mantan Ketua Kohati Indonesia Timur), dan Aflina Mustafaina (Aktivis Perempuan, Dewan Pakar Forhati Sulsel). Turut hadir Muh. Isra DS (Presidium KAHMI Gowa), serta tiga kandidat Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya: A. Wahyu Pratama Hasbi (Komisariat Syariah dan Hukum), Andi Rini Sulestiani (Komisariat Kesehatan dan Ilmu Kedokteran), dan Muhammad Amri (Komisariat Sains dan Teknologi). Acara juga dihadiri jajaran Pengurus Cabang, Pengurus Kohati, komisariat se-Gowa Raya, tim sukses masing-masing kandidat, serta ratusan kader HMI Cabang Gowa Raya. Dalam sambutan Nawir kaling selaku Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya menyampaikan bahwa “Sepanjang HMI Cabang Gowa Raya belum dibubarkan. Maka kita harus saling membersamai satu sama lain”. Nawir menambahkan dalam statemennya bahwa “Sebelum dikeluarkannya SK Karateker dari PB HMI, pengurus HMI Cabang Gowa Raya sebelumnya tidak pernah mendapatkan surat teguran/SP. Baik secara keorganisasian maupun penyampaian lisan kepada kami secara individu di kepengurusan. Kemudian setelah diduga terbit karateker, kami selaku pengurus menumpuh surat Permohonan PK dengan uraian catatan kritis ke PB HMI dengan melampirkan dokumen-dokumen konfercab yang sedang berjalan sejak bulan Juni 2025. Kenapa tertunda, itu ada alasannya. Sementara SK Karateker muncul pada saat bulan November. Hingga saat ini belum ada tanggapan dri PB HMI mengenai Permohonan PK yang kami ajukan. Sebabnya itu kami berkesimpulan bahwa, sekalipun Konfercab versi karateker dijalankan. Maka kami juga tetap menjalankan Konfercab ini sesuai mekanisme organisasi. Ini adalah tantangan bagi kita semua terkait pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin memecah belah HMI, dan kita tidak mengaminkan itu. Maka HMI Cabang Gowa Raya tidak akan terbelah. Mengenai polemik ini, di ujung sayang ingin menyelesaikan dengan baik-baik. Kepengurusan ini siap saya pertanggungjawabkan di forum Konfercab ke-XII. Secara pribadi dan kelembagaan, saya sangat tidak menginginkan HMI Cabang Gowa Raya terpecah. Mari kita jaga Marwah HMI Cabang Gowa Raya. Untuk para kandidat, persiapkan pengorbanan kalian, selebihnya sisahkan keikhlasan dan rasa syukur. Ketika ingin berjalan cepat, maka jalanlah sendirian. Tetapi ketika ingin berjalan jauh maka jalanlah bersama-sama. (Tutupnya). Dalam kegiatan Uji Publik dan Debat Kandidat Konferensi Cabang ke-XII ini dipandu langsung oleh Aenul Ikhsan selaku Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Gowa Raya bertindak sebagai moderator. Dimulai dengan pembukaan resmi, pencabutan nomor urut, orasi ilmiah dan pemaparan visi misi Kandidat, sesi tanya jawab, dialog solutif, support, saran-saran yang membangun serta diakhiri dengan hikmat dan foto bersama. Visi misi diawali oleh kandidat nomor urut 1 Muhammad Amri dalam visi misinya mendorong gagasan “HMI konstruktif” bahwa “HMI Cabang Gowa Raya kedepannya akan dikelola melalui teknologi dan database digital agar mudah diakses dalam ruang-ruang perkaderan maupun sebagai wadah kader dalam merespon isu-isu kehormatan dan kebangsaan. Ke depan menargetkan minimal 1000 kader dalam satu periode, dan merangkum dalam big data digital, sebagai akses kader mempermudah menjalankan misi kualitas insan cita. “Tentu dalam sebuah kepemimpinan, pentingnya manajemen konflik dalam merespon trouble yang terjadi di internal HMI cabang Gowa Raya khususnya tentu diselesaikan dengan bijak, sikap ideal struktural dan tidak lepas dari aturan main organisasi. Dalam kepemimpinan ke depan, Tetap pada prinsip mengedepankan nilai-nilai keummatan dan kebangsaan, dengan fokus menjadikan HMI Cabang Gowa Raya sebagai laboratorium keilmuan, menjawab tantangan zaman yang berdampingan dengan Artificial Intelegensi. (Tutupnya) Andi Rini Sulestiani selaku Kandidat Nomor urut 2, menekankan “pentingnya membangun jiwa kepemimpinan bagi kader-kader melalui Komisariat” Yang menjadi titik fokus dalam misi calon ketua umum raya yang berlatar belakang Kohati ini menekankan “pentingnya membangun kesadaran kader melalui proses kaderisasi yang baik dan tidak terlalu menekankan pada pragmatisme kader dalam menjalankan misi HMI. Rini juga menekankan “Pentingnya pengembangan skill bagi kader-kader komisariat sehingga kader tidak terlalu berpikir taktis. Membuka akses dan ruang-ruang bagi kader sesuai dengan bidangnya. Agar mewujudkan kader-kader yang berkualitas insan cita. Merespon polemik internal HMI dengan menurunkan ego sentris dan saling simpu merangkul. “Izinkan saya tumbuh seperti bunga tembok, mungkin tumbuh indah di tempat yang keras, tapi tidak untuk datang merusak.” (Tutupnya) Sementara A Wahyu Pratama Hasbi kandidat nomor urut 3 menekankan bahwa “ingin membawa HMI Cabang Gowa Raya melangkah bersama-sama menentukan arah, agar HMI cabang Gowa Raya mampu berkarakter dan menjunjung tinggi nilai-nilai intelektual serta mendorong pentingnya profesionalisme dalam tubuh HMI. Dengan tetap berdiri pada komitmen independensi etis dan independensi organisatoris. Kader HMI cerminanya adalah lima kualitas insan cita, cerminanya NDP. Membuka ruang yang selebar-lebarnya kepada seluruh kader yang memiliki keterampilan, skil dan kreativitasnya melalui ruang-ruang perkaderan. Mendudukkan problem HMI pada muara perkaderan, mengharmonisasi kepengurusan yang bernuansa intelektual dan semangat perjuangan di tubuh HMI Cabang Gowa Raya. Dalam kesempatan sebagai panilis Mujiburrahman merespon tema konferensi cabang yakni ‘Kuantum Leadership” “tentunya membicarakan mengenai perubahan yang berusaha mengajak kita untuk meninggalkan pola-pola yang tidak mendidik, dan menumbuhkan kepemimpinan dalam tubuh HMI Cabang Gowa Raya yakni kepemimpinan yang progres. Quantum leadership membawa kita untuk pindah dari kepemimpinan yang linear, dari kepemimpinan yang statis,  yang tidak progres. Tapi mengajak kita membawa kepemimpinan manajerial dan adaptasi dengan teknologi. Sehingga kita semua berharap bahwa kepemimpinan HMI ke depan mampu membawa warna yang cerah terhadap agenda-agenda kekaderan. HMI adalah organisasi kader, ini dulu yang harus kita pahami sebagaimana 5 kualitas insan cita dalam tujuan HMI. Mujiburrahman sebagai mantan ketua internal Badko HMI Sulselrabar tahun 2004-2005, juga menyinggung terkait fenomena dualisme kepemimpinan, “Dualisme ini merusak jantung organisasi dan ini bukan sekedar polemik struktural, namun ini mengenai krisis etika dan krisis integritas. Proses menuju pemimpin di HMI itu harus ditempa dengan proses yang matang. Kaderisasi memang nomor satu tapi tidak kalah penting adalah struktural, itu sangat mempengaruhi kebijakan. HMI adalah rule mode organisasi modern. Karena saat ini HMI Cabang Gowa Raya ada dua versi konfercab, maka tugas daripada Nawir dan ketiga kandidat ini adalah selesaikan Konfercab dan membuat rekomendasi kritis ke PB HMI melalui pertimbangan konstitusi, terkait kondisi di HMI Cabang Gowa Raya. Kader-kader HMI ke depan harus banyak-banyak merefleksi diri. Harus memiliki intelektual

Uncategorized

Lulus Lemhannas, Arief Rosyid Gaungkan Meritokrasi Pemimpin Muda

ruminews.id – Jakarta, 2 Desember 2025 — Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVI Lemhannas RI resmi ditutup hari ini. Salah satu peserta, Dr. drg. Muh. Arief Rosyid Hasan, M.K.M., menyelesaikan Kertas Kerja Perorangan (KKP) strategis berjudul “Meritokrasi Kepemimpinan Muda Guna Transformasi SDM Unggul dalam Rangka Ketahanan Nasional.”  Dalam laporannya, Arief menegaskan bahwa bonus demografi hanya akan menjadi kekuatan apabila generasi muda diberi ruang memimpin melalui sistem merit yang adil dan berlandaskan nilai Pancasila. Ia mengkritisi kesenjangan antara norma dan praktik dalam rekrutmen jabatan publik serta kepemimpinan politik, yang masih dipengaruhi patronase, modal ekonomi, dan budaya senioritas.  “Jumlah generasi muda (Milenial & Gen Z) mencapai 53%. Artinya, potensi pemimpin muda Indonesia besar, tetapi belum sepenuhnya terserap ke posisi strategis. Meritokrasi bukan hanya persoalan teknokrasi, tetapi agenda kebangsaan untuk memperkuat Ketahanan Nasional,” tegas Arief. Dalam KKP-nya, Arief menawarkan Strategi Tiga Pilar Holistik yang memantapkan Lemhannas RI sebagai pusat kaderisasi kenegarawanan yang melahirkan pemimpin lintas sektor yang berakar pada ideologi Pancasila. Strategi tersebut diperkuat melalui penerapan Manajemen Talenta Nasional berbasis data dan kompetensi, sehingga pemimpin muda terbaik dari sektor pemerintahan, industri, pendidikan, maupun organisasi masyarakat dapat ditempatkan secara objektif dan terencana. Untuk mengawal transparansi dan keadilan, Arief juga mengusulkan pembentukan Indeks Kepemimpinan Muda sebagai instrumen akuntabilitas publik guna memastikan regenerasi berjalan terukur, adil, dan relevan dengan tantangan Indonesia Emas 2045.  Arief menegaskan bahwa meritokrasi kepemimpinan muda adalah prasyarat bagi stabilitas politik, inovasi ekonomi, dan ketangguhan karakter kebangsaan sebagai fondasi Ketahanan Nasional. “Indonesia harus memastikan yang terbaik dan berintegritas-lah yang memimpin bukan yang sekadar dekat dengan kekuasaan. Bangsa ini membutuhkan pemimpin muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan geopolitik dan teknologi,” ujarnya. Selama 3,5 bulan mengikuti pendidikan, Arief terlibat dalam berbagai diskusi strategis bersama tokoh nasional serta mengikuti studi strategis luar negeri untuk memperkuat pemahaman geopolitik dan tata kelola SDM unggul. Di akhir pendidikan, Arief menyampaikan ajakan kepada generasi muda dari berbagai sektor untuk turut mendaftar dan mengikuti Lemhannas RI. “Lemhannas adalah kawah candradimuka untuk menjadi pemimpin lintas sektor. Saya berharap lebih banyak orang muda hadir di sini, menjadikan Lemhannas sebagai bekal untuk mengabdi bagi bangsa,” pungkasnya. *Tentang P3N Lemhannas RI* Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) adalah program pendidikan strategis yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Program ini bertujuan memantapkan kapasitas kepemimpinan pimpinan nasional dari berbagai unsur termasuk TNI, Polri, ASN, tokoh masyarakat, akademisi, dan pelaku pembangunan bangsa lainnya agar memiliki integritas, perspektif visioner, berpikir strategis, serta berkarakter negarawan dalam menjaga Ketahanan Nasional di tengah dinamika global.

Uncategorized

Autism Awareness Indonesia akan Gelar Santunan untuk 100 Anak Berkebutuhan Khusus Sekaligus Lantik Pengurus DPD AAI Provinsi DKI Jakarta

ruminews.id – Jakarta, 28 November 2025 – Autism Awareness Indonesia (AAI) akan mengadakan acara ganda pada Desember mendatang. Selain menggelar acara santunan amal bertajuk “Berbagi untuk Anak-anak Hebat Indonesia” untuk memberikan dukungan dan kebahagiaan kepada 100 anak berkebutuhan khusus (ABK), AAI juga akan melaksanakan Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Autism Awareness Indonesia Provinsi DKI Jakarta. Acara penting ini bertujuan untuk memperkuat komitmen AAI dalam meningkatkan kesadaran publik, memberikan dukungan nyata kepada anak-anak dengan disabilitas, khususnya yang berada dalam spektrum autisme, serta memperluas jangkauan advokasi dan program kerja organisasi di tingkat daerah. Kegiatan Santunan untuk 100 ABK & Pelantikan DPD AAI Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan Rabu, 12 Desember 2025 di Hotel Manhattan Kuningan, Jakarta Selatan . AAI berkomitmen bahwa setiap anak adalah anak hebat, dan mereka berhak mendapatkan dukungan terbaik. Kegiatan santunan ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian, memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk merasakan kegembiraan dan dukungan dari komunitas yang lebih luas. “Kami sangat gembira dapat melaksanakan dua agenda besar ini secara bersamaan. Kegiatan santunan ini diharapkan dapat membawa senyum dan meringankan beban keluarga. Anak-anak berkebutuhan khusus adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa ini, dan dukungan kita sangat berarti,” ujar VERONICA DESSY ANGGRAENI, S.E., AMTRU., Ketua Umum DPP Autism Awareness Indonesia (AAI). Sementara itu, Ketua DPD AAI yang akan dilantik juga memberikan pernyataan terkait komitmen daerah: “Pelantikan DPD AAI Provinsi DKI Jakarta merupakan langkah awal untuk menguatkan program AAI di tingkat lokal. Kami siap bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan setiap ABK di Jakarta mendapatkan akses pendidikan, terapi, dan dukungan sosial yang layak,” tambah Dr. Hj. Zahara, S.Pd., M.Psi., Ketua DPD AAI Provinsi DKI Jakarta yang akan dilantik. Ajakan Donasi untuk Santunan Untuk menyukseskan acara santunan ini, Autism Awareness Indonesia membuka kesempatan bagi masyarakat, perusahaan, dan pihak-pihak terkait untuk turut berpartisipasi dalam donasi. Salah satu bentuk donasi yang ditawarkan adalah melalui pembelian Voucher Donasi senilai Rp 50.000. Setiap donasi akan dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan santunan. Dengan berdonasi, masyarakat secara langsung telah mendukung dan beramal untuk anak-anak disabilitas di Indonesia, memastikan acara santunan pada tanggal 12 Desember 2025 dapat terselenggara dengan baik dan membawa manfaat besar.

Daerah

Gelombang Aksi di Jeneponto: Pemda Didorong PLH-kan Kades Gantarang

ruminews.id, Jeneponto – Gelombang aksi para aktivis untuk mendesak pemda kabupaten Jeneponto untuk memberikan sanksi administratif kepala desa Gantarang yang telah ditetapkan tersangka oleh penegak hukum terus bergejolak. Pemda melalui dinas PMD Jeneponto yang merupakan ‘corong’ awas bagi desa menjadi sasaran aksi Rian Garcia dan kawan-kawan dalam menyampaikan aspirasi. Rian serta puluhan aktivis yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemerhati Hukum Indonesia menyambangi kantor bupati Jeneponto dan dinas PMD pada Senin 01/12/25. Melalui aksi damai, para aktivis meminta dan mendesak pihak terkait untuk segera melakukan penunjukan pelaksana tugas pemerintahan desa Gantarang usai kepala desa RN berstatus tersangka. Hal itu disampaikan melalui selebaran yang memuat beberapa poin tuntutan. Menurut Rian,dkk, dengan telah ditetapkannya Kepala Desa Gantarang sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Jeneponto, maka mereka menyampaikan permohonan kepada Bupati Kabupaten Jeneponto sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, representasi rakyat, dan penyambung aspirasi publik, untuk melakukan tindakan sebagaimana kewenangan dalam menjaga tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Lanjut Rian, bahwa penetapan status tersangka tersebut merupakan proses hukum yang patut dihormati, namun di sisi lain kondisi ini telah menimbulkan keresahan masyarakat Desa Gantarang, terutama terkait potensi terganggunya penyelenggaraan pemerintahan desa, administrasi pelayanan publik, dan stabilitas sosial masyarakat. Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta ketentuan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri 66 Tahun 2017, kepala desa yang tersangkut masalah hukum dengan status tersangka dalam kasus tertentu dapat diberhentikan sementara demi menjamin pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan. “berangkat dari kondisi tersebut,kami dari Aliansi Pemerhati Hukum Melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa tuntutan sebagai berikut,”ucap Rian. Meminta kepada Bupati Jeneponto untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Gantarang dan mengangkat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa guna menjaga kesinambungan administrasi, pelayanan publik, dan ketertiban pemerintahan desa. Mendesak Kapolres Jeneponto segera melakukan penahanan terhadap Kepala desa gantarang yang saat ini berstatus tersangka. Tegakkan Supremasi hukum,“tulisnya.

Bone, Daerah, Pemuda

PB HMI: Penderitaan Warga dan Legitimasi Hukum atas Penolakan Pembebasan Lahan Runway Bandara Arung Palakka Bone

Pemerintah daerah Kabupaten Bone terus membungkus percepatan pembebasan lahan Runway Bandara Arung Palakka dengan dalih bahwa proyek ini merupakan bagian dari kebijakan nasional. Namun, masyarakat yang berada di wilayah terdampak merasakan kenyataan yang sangat berbeda: mereka mengalami tekanan, kehilangan kepastian, dan ketidakadilan yang nyata dalam proses yang seharusnya menjunjung asas-asas kemanusiaan. Penolakan warga bukan hanya reaksi emosional, tetapi tindakan yang memiliki landasan hulum yang kuat untuk menuntut evaluasi hingga penghentian proyek. Banyak warga mengeluhkan bahwa proses pengadaan tanah berjalan tanpa keterbukaan dan tanpa ruang dialog yang memadai. Padahal, UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum menegaskan bahwa pengadaan tanah harus dilakukan melalui musyawarah yang jujur, transparan, dan menghormati hak masyarakat. Pasal 36-42 UU tersebut menegaskan kewajiban pemerintah untuk membuka seluruh informasi, memberikan kesempatan keberatan, serta memastikan nilai ganti rugi yang layak berdasarkan penilaian independen. Ketika musyawarah hanya menjadi formalitas atau masyarakat merasa ditekan untuk menyetujui sesuatu yang tidak mereka pahami, maka proses tersebut telah cacat hukum secara prosedural. Selain itu, penderitaan warga yang merasa terpaksa harus meninggalkan tempat tinggal mereka bertentangan dengan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28G dan Pasal 28H, yang menjamin hak setiap orang atas rasa aman, perlindungan harta benda, dan kehidupan yang layak. Tanah yang selama ini menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan tidak dapat diperlakukan semata-mata sebagai angka dalam laporan proyek. Proses pembebasan lahan yang mengabaikan keamanan sosial dan ekonomi warga dapat dikategorikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip perlindungan HAM yang dijamin oleh konstitusi. Warga juga berhak meminta keterbukaan dokumen-dokumen proyek berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk dokumen AMDAL, peta area terdampak, penetapan lokasi (penlok), serta dasar perhitungan ganti rugi. Bila dokumen tersebut tidak dibuka atau hanya diberikan secara terbatas, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk menolak proses lanjutan seluruh proyek karena telah terjadi pelanggaran terhadap hak publik untuk mengetahui. Lebih jauh lagi, pembangunan bandara wajib memiliki AMDAL yang sah dan melibatkan masyarakat secara aktif, sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 26 UU 32/2009 menegaskan bahwa tanpa pelibatan masyarakat, dokumen AMDAL dapat dinyatakan batal. Jika AMDAL tidak disusun dengan benar atau tidak mencerminkan kondisi sosial nyata masyarakat maka izin lingkungan proyek otomatis tidak memiliki dasar hukum, dan proyek wajib dihentikan sampai seluruh proses diperbaiki. Dalam konteks pengadaan tanah, masyarakat juga memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas lokasi, nilai ganti rugi, hingga mekanisme pelaksanaan proyek berdasarkan Perpres No. 62 Tahun 2018 dan atau Perpres No. 78 Tahun 2023 dan aturan turunannya. Penolakan masyarakat atas dasar ketidaksesuaian prosedur adalah bagian dari mekanisme hukum yang sah dan wajib dihormati oleh pemerintah. Pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan keberatan masyarakat dengan alasan mengejar target pembangunan. Karena itu, penolakan masyarakat terhadap pembebasan lahan Runway Bandara Arung Palakka bukanlah pelanggaran terhadap kebijakan nasional. Justru sebaliknya: penolakan tersebut adalah hak yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi ketika pembangunan mulai mengabaikan prinsip keadilan, keterbukaan, dan perlindungan hak warga. Pembangunan yang mengorbankan rakyat bukanlah wujud kemajuan, melainkan bentuk pemaksaan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika pemerintah daerah terus bersikeras melanjutkan proses yang cacat secara prosedural dan tidak manusiawi, maka masyarakat memiliki legitimasi hukum penuh untuk menuntut: * evaluasi total proses pembebasan lahan, * penundaan atau moratorium proyek, * bahkan pembatalan penetapan lokasi bila ditemukan pelanggaran administratif dan lingkungan. Pembangunan seharusnya menjadi jembatan menuju kesejahteraan, bukan sumber luka sosial. Sebab ketika negara gagal menjaga rakyatnya, maka penolakan adalah bentuk terakhir dari mempertahankan marwah, hak, dan masa depan masyarakat. Billahitaufiq walhidaayat Wassalamualaikum Wr. Wb. Penulis : Pahrian (Wasekjend PB HMI)  

Scroll to Top