29 Oktober 2025

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Uncategorized

Kasus Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara

ruminews.id, Buol — Polemik lama soal dugaan penyalahgunaan dana pajak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Buol kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik mengarah pada nama Mohamad A. Singara, S.Ag, yang disebut dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008 terkait tidak tersetornya pajak senilai lebih dari Rp1,29 miliar ke kas negara. Kasus yang sudah berusia hampir dua dekade itu kembali ramai dibicarakan setelah beredar kabar bahwa Singara kini masuk dalam bursa calon Kepala Dinas Pendidikan Buol. Kondisi ini memicu gelombang reaksi dari kalangan masyarakat dan organisasi kepemudaan yang menilai bahwa persoalan hukum lama tidak boleh diabaikan. Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor: 10c/LHP/XIX.PLU/07/2008 tertanggal 29 Juli 2008, ditemukan selisih dan ketidaksesuaian dalam penyetoran PPN dan PPh yang totalnya mencapai Rp1.296.010.421,00. Dana tersebut seharusnya disetorkan ke kas negara, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut maupun pertanggungjawaban hukum dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Situasi inilah yang membuat sejumlah aktivis muda menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum mengambil langkah konkret. “Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tidak boleh tinggal diam. Kami mendesak agar Mohamad A. Singara dipanggil dan diperiksa untuk menjelaskan keterlibatannya dalam temuan BPK tersebut,” ujar Raslin, Ketua Gerakan Mahasiswa Sosial Indonesia (GEMSOS-I) Sulawesi Tengah, dalam pernyataannya saat ditelepon via WhatsApp, Rabu (29/10). Raslin menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan dana pajak ini merupakan bentuk potensi kerugian negara yang tidak bisa dibiarkan hilang ditelan waktu. Ia juga menyebut bahwa publik berhak tahu sejauh mana penanganan hukum terhadap temuan BPK tersebut.  “Sudah lebih dari 15 tahun berlalu, tapi tidak ada kejelasan. Jika orang yang pernah disebut dalam laporan itu justru kembali menempati jabatan penting di bidang pendidikan, itu bentuk kemunduran moral birokrasi,” tambahnya. GEMSOS-I berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam waktu dekat untuk menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil. Mereka juga meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Buol untuk berhati-hati dalam menempatkan pejabat yang memiliki catatan masalah hukum. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah belum memberikan klarifikasi resmi terkait status temuan BPK dan apakah kasus tersebut pernah ditindaklanjuti. Publik pun masih menunggu langkah tegas dari aparat hukum.  “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jika tidak ada yang salah, buktikan secara terbuka. Tapi jika ada pelanggaran, maka hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tutup Raslin.

Daerah, Jeneponto, Pemerintahan, Uncategorized

Alwi Agus, Putra Daerah Kabupaten. Jeneponto Sekaligus Kader HMI Menyoroti Kasus Pasar Lassang-Lassang

ruminews.id, Jeneponto – Kabar terbaru menyebutkan, penyidik Polda Sulsel telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus yang bergulir sejak tahun 2017 ini. Hal itu pun dibenarkan oleh Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel, Kompol Jufri, yang dikonfirmasi pada Selasa (16/09). “Kemarin dari terpidana sebelumnya (Haruna Talli) menyampaikan bahwa ada bagian perencanaan yang terlibat. Inilah yang sedang kami dalami,” kata Jufri. Meski begitu, Kompol Jufri memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara mendalam untuk mengungkap semua pihak yang terlibat. “Intinya kami menindaklanjuti keterangan terlapor dan masih dalam tahap pendalaman. Siapapun yang diduga terlibat, akan kami dalami,” tegasnya. Mencuatnya kasus ini, mengingatkan kita kembali pada pernyataan terdakwa Haruna Talli, melalui rekaman video berdurasi 1 menit 20 detik yang beredar luas di media sosial. Kala itu, pernyataan Haruna Talli menjadi perbincangan hangat lantaran secara terang-terangan Ia menyebut nama Paris Yasir saat akan dibawa ke Lapas Kelas I Makassar. Haruna menyampaikan pesan terbuka ini dan ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, hingga ke Presiden Joko Widodo. “Saya minta keadilan, dan saya minta Kapolda, Kejati, Kapolri, KPK, Presiden Jokowi, saya minta keadilan,” ujar Haruna Talli. Haruna bahkan secara tegas mengklaim bahwa dirinya menjadi tersangka dan ditahan atas “perintah wakil bupati sebagai Ketua Nasdem Kabupaten Jeneponto,” tegas Haruna. Berangkat dari pada itu, maka kami atas nama putra daerah Kabupaten Jeneponto sekaligus kader HMI akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel Dan kami akan menguji integritas dari bapak kapolda baru untuk menuntaskan kasus pasar lassang-lassang Kabupaten Jeneponto. Ujar alwi gus

Bone, Daerah, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Momentum Sumpah Pemuda, FPMK Bone Audiensi di Polda Sulsel Desak Penuntasan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Mattirowalie

ruminews.id, Bone – Pada tanggal 28 Oktober 2025 Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Front Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (FPMK) Bone yang dipimpin oleh Muhammad Fahmi selaku Koordinator, melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen moral generasi muda dalam mengawal pemberantasan korupsi di daerah. Rombongan FPMK Bone diterima langsung oleh Bidang Paminal Propam Polda Sulsel, di ruang pelayanan pengaduan Propam Polda Sulsel. Audiensi tersebut berlangsung dengan suasana terbuka, santai, namun penuh semangat idealisme pemuda. Dalam pertemuan itu, Muhammad Fahmi menyampaikan aspirasi dan menyerahkan sejumlah dokumen pendukung terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016 di Desa Mattirowalie, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, yang saat itu melibatkan Sri Rahayu Usmi, Kepala Desa Mattirowalie sekaligus Ketua APDESI Sulawesi Selatan. “Momentum Sumpah Pemuda ini menjadi pengingat bagi kami bahwa perjuangan pemuda tidak hanya di jalanan, tapi juga dalam menegakkan integritas dan keadilan di daerah. Kami meminta Polda Sulsel dan Polres Bone untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan profesional,” tegas Muhammad Fahmi, Koordinator FPMK Bone. Ia menambahkan bahwa FPMK Bone membawa hasil kajian penggunaan dana desa tahun 2016. Pihaknya juga mendesak Propam Polda Sulsel untuk mengawasi proses penyelidikan agar bebas dari intervensi dan kepentingan politik. Sementara itu, Bidang Paminal Propam Polda Sulsel menyampaikan apresiasi kepada FPMK Bone atas langkah aspiratif dan santun yang diambil dalam menyampaikan laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan akan diproses dan diteruskan kepada bagian terkait sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami mengapresiasi semangat rekan-rekan pemuda Bone yang memilih jalur dialog untuk menyalurkan aspirasi. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarbBidang Paminal Propam Polda Sulsel. Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan berkas resmi dan pernyataan sikap FPMK Bone kepada Propam Polda Sulsel sebagai bentuk komitmen untuk terus mengawal penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda untuk bersatu, berjuang, dan membangun bangsa tanpa korupsi.

Daerah, Kolaka Utara, Pendidikan

Ketua Umum PP HIPPERMAKU Muhammad Raihan Kamal, S.IP Dorong Pemprov Sultra Lebih Adaptif dan Proporsional dalam Program Beasiswa Daerah

ruminews.id, Kolaka Utara – Pendidikan merupakan pondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Melalui dukungan pendidikan yang merata, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda yang siap berkontribusi bagi kemajuan Sulawesi Tenggara. Dalam hal ini, program beasiswa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi bentuk nyata komitmen untuk membantu mahasiswa dalam menyelesaikan studi mereka. Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara (PP HIPPERMAKU) Periode 2025–2027, Muhammad Raihan Kamal, S.IP, menyampaikan bahwa bantuan pendidikan tidak seharusnya hanya difokuskan pada pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi juga perlu mencakup berbagai kebutuhan akademik lainnya. Hal itu meliputi biaya seminar proposal, seminar hasil, penelitian, serta kegiatan ilmiah yang menunjang penyelesaian studi mahasiswa. Menurutnya, kebijakan beasiswa yang lebih proporsional dan fleksibel akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah. Lebih lanjut, Muhammad Raihan Kamal menilai bahwa Pemprov Sultra perlu lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, terutama dalam hal sistem pengelolaan beasiswa. Ia menyarankan agar program beasiswa dibuka setiap saat (open submission) dengan sistem pengajuan dan pengumpulan berkas secara digital (online) melalui platform resmi pemerintah daerah. “Banyak mahasiswa Sulawesi Tenggara yang menempuh pendidikan di luar daerah seperti Makassar, Jakarta, Yogyakarta, dan berbagai kota lainnya. Ketika proses pengumpulan berkas masih dilakukan secara manual di biro kesekretariatan di Kendari, tentu menjadi kendala bagi mereka. Karena itu, Pemprov perlu menghadirkan sistem digital agar mahasiswa dapat mengakses bantuan pendidikan tanpa hambatan mobilisasi,” ujar Muhammad Raihan Kamal. Ia juga menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan beasiswa bukan hanya mempermudah mahasiswa, tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses seleksi maupun penyaluran bantuan. Dengan sistem yang modern dan adaptif, beasiswa daerah akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh mahasiswa Sultra di mana pun mereka menempuh pendidikan. Melalui kebijakan yang inklusif dan berbasis teknologi, PP HIPPERMAKU berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat memperkuat komitmen terhadap pembangunan sumber daya manusia. Sebab, investasi terbaik bagi masa depan daerah adalah memastikan setiap generasi muda mendapatkan kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi dan berkontribusi bagi kemajuan Sulawesi Tenggara.

Gowa

PMII Gowa Gugat Arah Kekuasaan Lewat Gerakan “Interupsi Rezim” Gerakan Nurani yang Menyuarakan Keadilan dari Jalanan

ruminews.id – MAKASSAR, 28 Oktober 2025 — Di tengah hiruk-pikuk peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Gowa menggemakan satu seruan yang mengguncang ruang publik: “Interupsi Rezim.” Sebuah gerakan yang tidak hanya menuntut perubahan kebijakan, tetapi juga menegaskan bahwa mahasiswa masih menjadi nadi nurani bangsa. Melalui pernyataan sikap yang dirilis pada 26 Oktober 2025, PMII Gowa menilai bahwa arah pemerintahan saat ini telah menyimpang dari cita-cita konstitusi. Mereka menyoroti praktik penyalahgunaan kekuasaan, komersialisasi pendidikan, ketimpangan ekonomi, serta lemahnya penegakan hukum yang kian memperdalam jurang keadilan sosial. “Kami berdiri bukan untuk menentang negara, tapi untuk mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa moral akan melahirkan penderitaan. Interupsi Rezim adalah bentuk cinta kami terhadap bangsa ini,” ujar Abdullah Ketua PMII Gowa dalam orasinya di hadapan kader dan simpatisan. Gerakan yang Tumbuh dari Nurani Kolektif PMII Gowa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi rakyat kecil yang kerap diabaikan. Sepuluh tuntutan pun disuarakan, mulai dari penghentian program MBG, penegakan HAM, hingga penghapusan praktik komersialisasi pendidikan. Gerakan ini juga menyoroti pentingnya keberpihakan negara terhadap buruh, petani, pelajar, dan seluruh elemen masyarakat yang selama ini hidup dalam tekanan sistem yang tidak adil. “Kami tidak akan berhenti bersuara sebelum keadilan benar-benar berpihak pada rakyat. Mahasiswa lahir dari rahim penderitaan sosial, dan di situlah tanggung jawab moral kami tumbuh,” ungkap Irwanto Jenderal Lapangan Aksi “Interupsi Rezim” dengan tegas. Menurutnya, aksi ini adalah bentuk nyata dari dakwah sosial mahasiswa yang berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah — menegakkan keadilan dengan kesadaran spiritual dan keberanian intelektual. Mengawal Demokrasi, Menggugah Kesadaran PMII Gowa menegaskan bahwa Interupsi Rezim bukanlah gerakan yang menolak negara, melainkan gerakan penyadaran terhadap moralitas kekuasaan. Mahasiswa, kata mereka, tidak boleh menjadi penonton di tengah krisis nurani bangsa. Dalam pandangan mereka, perjuangan mahasiswa tidak berhenti di ruang kelas, tetapi harus hidup di jalanan, di antara suara rakyat yang nyaris tak terdengar. Gerakan ini menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan sekadar sistem politik, melainkan napas keadilan yang harus dijaga. Dan selama ketidakadilan masih ada, mahasiswa akan tetap berdiri — menginterupsi kekuasaan yang lupa pada rakyatnya.

Scroll to Top