Amerika Serikat

USS Lincoln
Internasional, Teknologi

7 Tentara AS Tewas dalam Keributan di Atas Kapal Induk USS Lincoln

Ruminews.id — Tujuh personel Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) dikabarkan tewas dalam perkelahian di atas kapal induk USS Abraham Lincoln yang tengah menjalani penugasan panjang di kawasan Timur Tengah. Laporan tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran keluarga personel mengenai kelelahan, kondisi mental, dan ketidakpastian masa depan para awak kapal.

Mohammad Baqer Zolqadr
Internasional, Nasional, Politik

Iran Peringatkan AS akan Membalas Serangan terhadap Infrastruktur Strategis

Ruminews.id, Teheran — Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Mohammad Baqer Zolqadr, memperingatkan bahwa setiap serangan terhadap infrastruktur strategis Iran akan mendapat balasan yang setimpal. Pernyataan itu disampaikan melalui akun X resminya pada Jumat (10/7/2026) sebagai respons terhadap ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Internasional, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik

Wajah Sebenarnya Demokrasi AS

Penulis: Erwin Lessi – Penggiat Literasi ruminews.id – Pernyataan yang mengagungkan Amerika Serikat sebagai “negara paling demokratis di dunia” adalah narasi yang tidak hanya keliru secara faktual, tetapi juga mengabaikan bukti-bukti empiris yang tak terbantahkan tentang kerapuhan sistem politiknya. Data dari lembaga pemeringkat global menunjukkan fakta yang sangat bertolak belakang. Kebenaran pahit pertama yang harus diluruskan adalah status AS saat ini. Indeks Demokrasi dari Economist Intelligence Unit (EIU) secara resmi mengklasifikasikan Amerika Serikat sebagai “flawed democracy” (demokrasi cacat), bukan demokrasi penuh (full democracy), dengan skor 7,85 dari 10. Status ini membuat AS berada di peringkat ke-28 dunia, di bawah negara-negara berkembang seperti Uruguay, Kosta Rika, dan bahkan di bawah posisi Indonesia yang berada di level “flawed democracy” yang sama, tetapi dengan dinamika politik yang berbeda. Sementara itu, negara-negara Nordik seperti Norwegia (peringkat 1) dan Swedia (peringkat 3) justru mendominasi peringkat teratas sebagai “full democracy” dengan skor mendekati sempurna. Kebenaran pahit berikutnya adalah bahwa sistem demokrasi AS secara struktural dirancang tidak adil. Penggunaan Electoral College telah terbukti berulang kali membiarkan kandidat yang kalah suara rakyat (popular vote) tetap memenangkan kursi kepresidenan, seperti yang terjadi pada pemilu 2016 ketika Hillary Clinton unggul 2,5% suara rakyat namun kalah di Electoral College. Ini adalah penyangkalan langsung terhadap prinsip “one person, one vote”. Selain itu, praktik gerrymandering yang sistematis oleh kedua partai besar telah mengubah proses pemilihan menjadi lelucon, di mana politisi justru memilih pemilihnya dan bukan sebaliknya. Lalu, bagaimana dengan kualitas suara rakyat? Maraknya penindasan pemilih (voter suppression) melalui undang-undang KTP yang diskriminatif dan penutupan tempat pemungutan suara, serta disenfranchisement massal terhadap sekitar 4 juta warga karena vonis kriminal (termasuk diskriminasi rasial) membuktikan bahwa hak pilih di AS bukanlah hak universal yang dijamin. Mahkamah Agung melalui putusan Citizens United bahkan melegalkan praktik politik uang, di mana 100 miliarder mengucurkan dana hampir 20% dari total belanja pemilu 2024 untuk mengendalikan proses politik. Dampaknya, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah federal AS anjlok ke titik kritis: hanya 23% warga AS yang percaya pada pemerintahannya sendiri, sementara 63% menyatakan tidak percaya. Sebanyak 67% warga AS menganggap melemahnya demokrasi sebagai ancaman kritis tertinggi. Ironisnya, kebebasan pers juga bermasalah, di mana Amerika Serikat merosot ke peringkat 55 dunia menurut Reporters Without Borders (RSF), di bawah Uruguay dan Kosta Rika, dengan situasi dinilai “bermasalah” karena meningkatnya serangan terhadap jurnalis. Amerika Serikat bukanlah mercusuar demokrasi, tapi lebih kepada bentuk studi kasus tentang bagaimana sebuah demokrasi dapat membusuk dari dalam oleh ketidakadilan struktural, polarisasi ekstrem, dan dominasi oligarki. Mengagumi AS sebagai yang paling demokratis sama saja dengan memuji kebocoran di kapal yang sedang tenggelam.

Daerah, Internasional, Nasional, Yogyakarta

Pakar HI AMIKOM Yogyakarta: Indonesia Harus Bersiap Hadapi Perubahan Sistem Global

Dosen Prodi S1 Hubungan Internasional, Universitas AMIKOM Yogyakarta. (Dok: Pribadi). Ruminews.id, Yogyakarta – Dunia sedang tidak baik-baik saja, dari Amerika Latin hingga Asia Barat, konflik bersenjata kembali menjadi berita harian. Di tengah situasi tersebut, muncul pertanyaan klasik yang terus menghantui ilmuwan politik global, apakah hukum internasional masih relevan? Dosen Hubungan Internasional Universitas Amikom Yogyakarta, Yohanes William Santoso, M.Hub.Int., ketika dihubungi Redaksi Ruminews pada Kamis (12/03/26) memberikan beberapa pandangannya terkait meningkatnya eskalasi perang Asia Barat, masa depan peran Amerika Serikat sebagai “polisi dunia”, serta apa yang harus disiapkan Indonesia. Bagi banyak orang, hukum internasional sering dipandang sebagai seperangkat norma yang ideal tetapi lemah. Ia ada, tertulis dalam berbagai traktat dan konvensi, namun tampak tidak berdaya ketika berhadapan dengan kepentingan negara besar. Perang tetap terjadi. Invasi tetap berlangsung. Sanksi pun sering kali hanya dijatuhkan secara selektif. Namun sebelum sampai pada kritik tersebut, Yohannes mengingatkan bahwa hukum internasional tidak muncul begitu saja. Ia lahir melalui perjalanan panjang sejarah politik global. “Hukum internasional itu bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul. Ia lahir dari proses sejarah panjang dan dari kebutuhan negara-negara untuk mengatur hubungan mereka satu sama lain,” jelas Yohanes. Dari Westphalia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa Jika ditarik jauh ke belakang, gagasan tentang tatanan internasional modern biasanya dilacak ke Peace of Westphalia pada tahun 1648. Perjanjian ini menegaskan prinsip kedaulatan negara, bahwa setiap negara memiliki otoritas penuh atas wilayahnya dan tidak boleh diintervensi oleh kekuatan luar. Namun hukum internasional dalam bentuk yang lebih sistematis baru berkembang jauh kemudian. Setelah kehancuran Perang Dunia I, negara-negara mencoba membangun mekanisme perdamaian melalui League of Nations. Eksperimen itu gagal. Dunia kembali terjerumus ke dalam Perang Dunia II, konflik paling destruktif dalam sejarah manusia. Dari tragedi tersebut lahirlah institusi baru: United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Melalui United Nations Charter, negara-negara bersepakat untuk melarang penggunaan kekuatan militer dalam hubungan internasional, kecuali dalam dua kondisi: pertahanan diri atau mandat Dewan Keamanan. Di atas kertas, itu merupakan kemajuan besar. Dunia mencoba menciptakan pagar hukum agar konflik tidak lagi berubah menjadi perang global. Namun kenyataannya jauh lebih rumit. Struktur yang Sejak Awal Tidak Setara Salah satu kritik paling tua terhadap sistem internasional modern terletak pada struktur Dewan Keamanan PBB. Lima negara yang terdiri atas Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, dan Prancis memiliki hak veto yang memungkinkan mereka menggagalkan keputusan internasional meskipun mayoritas negara lain mendukungnya. Kelima negara ini adalah pemenang Perang Dunia Kedua. Tetapi komposisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar, apakah struktur yang lahir dari realitas geopolitik tahun 1945 masih relevan bagi dunia abad ke-21? Ia juga menyoroti bagaimana persoalan ini sering kali membuat hukum internasional tampak tidak konsisten dalam penerapannya. “Masalahnya bukan hanya soal aturan, tetapi siapa yang punya kekuatan untuk menegakkan atau mengabaikan aturan itu. Ketika Russia menginvasi Ukraine pada 2022, sanksi ekonomi global dijatuhkan dengan cepat dan masif. Namun dalam banyak kasus lain seperti intervensi militer AS ke Venezuela dan Iran, nampak tidak ada konsekuensi hukum yang nyata” ujar Yohanes. Ia menyebut situasi ini memperlihatkan bahwa hukum internasional masih sangat dipengaruhi oleh distribusi kekuasaan. Dunia yang Anarkis? Perdebatan tersebut sebenarnya sudah lama menjadi pusat diskusi dalam studi Hubungan Internasional. Mazhab realisme misalnya, berpendapat bahwa dunia internasional pada dasarnya bersifat anarkis. Tidak ada otoritas tertinggi di atas negara. Karena itu, negara akan selalu memprioritaskan kepentingan dan keamanan mereka sendiri. Sebaliknya, pendekatan liberal institusionalisme percaya bahwa kerja sama melalui institusi global dapat mengurangi konflik. Organisasi internasional, hukum, dan perjanjian dianggap mampu menekan perilaku agresif negara. Hukum internasional berada tepat di persimpangan jalan antara dua pandangan ini. Kini dunia berada di ujung kebimbangan, mungkinkah membangun kerja sama global tetapi pada saat yang sama dibatasi oleh fakta bahwa negara hanya terikat pada hukum jika mereka memilih untuk meratifikasinya. Tidak ada polisi dunia yang benar-benar bisa memaksa semua negara untuk patuh dan kemudian siapa yang akan mengadili sang polisi jika ia yang menjadi kriminal? Apakah Perang Selalu Tentang Ekonomi? Pertanyaan menjadi relevan pandangan klasik dari ekonom Prancis abad ke-19, Frédéric Bastiat, yang pernah menulis kalimat terkenal: “When goods do not cross borders, armies will.” Bastiat berargumen bahwa banyak perang sebenarnya berakar pada konflik kepentingan ekonomi. Ketika perdagangan dan negosiasi gagal, kekuatan militer sering kali menjadi jalan terakhir. Dalam praktiknya, motif perang memang jarang sesederhana satu faktor tunggal. Identitas, ideologi, keamanan, dan politik domestik semuanya berperan. Namun ketimpangan distribusi sumber daya ekonomi sering menjadi bahan bakar utama konflik. Contohnya bisa dilihat dalam berbagai krisis geopolitik di Timur Tengah, di mana jalur energi strategis seperti Strait of Hormuz memiliki dampak langsung terhadap ekonomi global. Ketika jalur ini terancam ditutup, pasar energi dunia segera bergejolak. Perang tidak hanya memicu krisis ekonomi. Ia juga sering digunakan sebagai instrumen ekonomi. Akhir dari ‘Pax Americana’? Yohanes kemudian menjelaskan pula bahwa saat ini tengah terjadi perubahan besar dalam struktur kekuasaan global. Sejak berakhirnya Cold War, dunia memasuki era unipolar, di mana Amerika Serikat menjadi kekuatan hegemon tunggal. Periode ini sering disebut sebagai Pax Americana, sebuah fase di mana dominasi Amerika Serikat dianggap menjaga stabilitas sistem internasional. Namun dalam satu dekade terakhir, tanda-tanda perubahan semakin jelas. Kekuatan-kekuatan alternatif seperti China, Russia, dan bahkan aktor regional seperti Iran mulai menantang dominasi tersebut. Banyak ilmuwan HI seperti Milena Megre berpendapat bahwa dunia sedang bergerak menuju sistem multipolar, di mana beberapa kekuatan besar berbagi pengaruh global. Yohanes kemudian menambahkan bahwa mungkin saja, kini dunia tidak hanya sekedar bergerak ke sistem multipolar, tetapi juga “multiplex world”, sebuah analogi yang membayangkan dunia seperti bioskop dengan banyak studio. Setiap studio menayangkan film berbeda, dan negara-negara bebas memilih “narasi” mana yang ingin mereka ikuti. Namun pertanyaan besarnya tetap sama, apakah dunia multipolar akan lebih stabil? “Sejarah memberi jawaban yang ambigu. Sistem multipolar pernah menghasilkan keseimbangan kekuatan, tetapi juga pernah melahirkan perang besar”, jawab dosen HI Universitas AMIKOM Yogyakarta tersebut. Di Mana Posisi Indonesia? Secara realistis, Yohanes menganggap bahwa posisi Indonesia dalam konteks dinamika geopolitik global saat ini dapat dikatakan berada dalam situasi yang relatif ambigu. “Orientasi politik luar negeri Indonesia terlihat mengalami kecenderungan kehilangan arah strategis yang jelas, termasuk dalam merespons berbagai konflik dan krisis internasional kontemporer. Kondisi ini menimbulkan kesan inkonsistensi dalam artikulasi sikap diplomatik Indonesia di panggung global.” Secara normatif,

Internasional, Politik

Siapa Mojtaba Khamenei? Putra Ali Khamenei yang Kini Jadi Pemimpin Tertinggi Iran

Ruminews.id, Teheran – Nama Ayatollah Seyyed Mojtaba Hosseini Khamenei[ kembali menjadi sorotan dunia setelah ia ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi Iran menggantikan ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei. Selama bertahun-tahun, Mojtaba dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar di lingkar kekuasaan Iran meski jarang tampil di depan publik. Mojtaba Hosseini Khamenei lahir pada 8 September 1969 di Mashhad, salah satu kota religius penting bagi Muslim Syiah di Iran. Ia merupakan anak kedua dari Ayatollah Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran yang memegang kekuasaan sejak 1989. Sejak kecil Mojtaba tumbuh dalam lingkungan politik dan ideologis Revolusi Islam Iran. Ayahnya adalah tokoh penting revolusi yang diburu Rezim Pahlevi hingga akhirnya kemudian berhasil memimpin Revolusi Iran 1979. Keberhasilannya ini menempatkannya dalam posisi presiden Iran sebelum kemudian menjabat sebagai pemimpin tertinggi negara tersebut. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di Teheran, Mojtaba melanjutkan studi keagamaan di Madrasah Qom, salah satu pusat pendidikan Islam Syiah terbesar di Iran. Di sana ia mempelajari teologi dan hukum Islam serta kemudian mengajar dalam bidang yurisprudensi Islam. Pada akhir 1980-an, Mojtaba bergabung dengan Batalyon Habib, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan ikut terlibat dalam tahap akhir Perang Iran-Irak. Pengalaman tersebut membangun kedekatannya dengan institusi militer Iran yang kemudian memainkan peran penting dalam karier politiknya. Seiring waktu, ia juga dikenal memiliki pengaruh dalam organisasi Basij, kelompok paramiliter yang menjadi bagian dari IRGC. Pengaruh Mojtaba di lingkar militer dan keamanan ini membuatnya dianggap sebagai salah satu figur kuat dalam struktur kekuasaan Iran. Meski tidak selalu memegang jabatan resmi tinggi, Mojtaba selama bertahun-tahun dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar di belakang layar pemerintahan Iran. Ia disebut berperan penting dalam jaringan politik di sekitar kantor pemimpin tertinggi yang dijabat ayahnya selama nyaris empat dekade. Ia serta memiliki hubungan dekat dengan elite militer dan ulama-ulama garis konservatif. Karena pengaruh tersebut, sejumlah analis politik internasional menyebutnya sebagai figur yang selama ini berperan sebagai “penjaga gerbang” kekuasaan ayahnya di Teheran. Pada Maret 2026, Mojtaba Khamenei akhirnya secara resmi dipilih sebagai pemimpin tertinggi Iran oleh Majelis Para Ahli setelah wafatnya Ayatollah Ali Khamenei. Penunjukan tersebut menjadikannya pemimpin tertinggi ketiga Iran sejak Revolusi Islam 1979. Namun proses suksesi ini memicu perdebatan di kalangan pengamat politik. Sebab, pengangkatan Mojtaba sebagai penerus ayahnya dianggap menyerupai model kekuasaan dinasti, sesuatu yang sebelumnya sangat tabu di dalam sistem politik Republik Islam Iran. Mojtaba Khamenei dikenal memiliki pandangan politik maupun keagamaan yang lebih keras, bahkan dibanding sang ayah. Situasi ini menempatkannya dalam posisi sejalan dengan kelompok konservatif Iran dan sekali lagi mengubur kemungkinan reformasi dan sekulerisasi Iran. Beberapa analis pertahanan menilai ia memiliki hubungan yang kuat dengan militer dan kelompok-kelompok ideologis garis keras, yang berpotensi memperkuat pendekatan konfrontatif Iran terhadap Barat. Kedekatan tersebut sekaligus memperkuat posisinya dalam sistem politik Iran yang sangat dipengaruhi oleh keseimbangan hubungan antara elite keagamaan dan militer.

Internasional

10 Pejabat Tinggi Iran Tewas dalam Serangan AS–Israel, Ini Daftar Namanya!

ruminews.id – Serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target strategis di Iran memicu guncangan besar di Timur Tengah. Dalam serangan tersebut, sejumlah tokoh penting Iran dilaporkan tewas, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. Media pemerintah Iran menyebut kematian Khamenei sebagai pukulan besar bagi negara tersebut dan menetapkan masa berkabung nasional. Selain Khamenei, beberapa pejabat tinggi lain juga dilaporkan menjadi korban dalam operasi militer tersebut. Serangan ini disebut sebagai salah satu operasi terbesar yang pernah dilakukan terhadap kepemimpinan Iran dalam beberapa dekade terakhir. Berikut daftar 10 pejabat tinggi Iran yang dilaporkan tewas pasca serangan tersebut: 1. Ali Khamenei – Pemimpin Tertinggi Iran 2. Mahmoud Ahmadinejad – Mantan Presiden Iran 3. Mohammad Pakpour – Panglima IRGC 4. Aziz Nasirzadeh – Menteri Pertahanan Iran 5. Abdolrahim Mousavi – Kepala Staf Angkatan Bersenjata 6. Ali Shamkhani – Sekretaris Dewan Pertahanan 7. Mohammad Shirazi – Penghubung Militer Senior 8. Hossein Jabal Amelians – Kepala SPND 9. Reza Mozaffari Nia – Mantan Kepala SPND 10. Salah Asadi – Pejabat Intelijen dan Komando Darurat Pemerintah Iran menuding serangan itu sebagai aksi agresi yang melanggar hukum internasional dan berjanji akan memberikan respons keras. Di sisi lain, konflik ini juga memicu eskalasi di kawasan. Kelompok sekutu Iran di Timur Tengah menyatakan siap melakukan perlawanan setelah tewasnya sejumlah pemimpin Iran dalam serangan tersebut.

Internasional, Politik

Profil Ayatollah Alireza Arafi, Nahkoda Baru Iran Pengganti Khomenei

Ruminews.id, Teheran — Nama Ayatollah Alireza Arafi mendadak menjadi sorotan dunia setelah pemerintah Iran menunjuknya sebagai anggota Dewan Kepemimpinan Sementara menyusul gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dalam serangan pada akhir Februari 2026. Penunjukan ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme konstitusional Republik Islam Iran untuk mengisi kekosongan jabatan tertinggi negara dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di tengah situasi politik dan keamanan yang memanas. Dewan Kepemimpinan Sementara ini dibentuk untuk menjalankan kewenangan Pemimpin Tertinggi hingga Majelis Para Ahli dapat menetapkan sosok pengganti secara definitif. Dalam struktur ketatanegaraan Iran, Majelis Para Ahli merupakan lembaga negara tertinggi yang berisi para ulama yang dianggap memiliki kapabilitas dalam berbagai bidang seperti fiqih, hadits, tafsir, hingga ekonomi-politik dan tata pemerintahan. Lembaga ini memiliki kewenangan konstitusional untuk memilih dan mengawasi Pemimpin Tertinggi. Selain Arafi, dewan tersebut juga diisi oleh Presiden Masoud Pezeshkian dan Ketua Mahkamah Agung Iran Gholam-Hossein Mohseni-Ejei, yang secara kolektif memimpin negara selama masa transisi ini. Alireza Arafi bukan sosok baru dalam lingkaran elite kekuasaan Iran. Lahir pada 1959 di Meybod, Provinsi Yazd, ia dikenal sebagai ulama senior dengan pengaruh kuat di bidang pendidikan agama dan politik keislaman Iran. Sejak 2019, Arafi menjadi anggota Dewan Garda Konstitusi, lembaga strategis yang berperan menyaring kandidat pemilu dan memastikan undang-undang selaras dengan konstitusi serta prinsip syariat. Ia juga merupakan anggota Majelis Para Ahli sejak 2022, memperkuat posisinya dalam struktur penentu suksesi kepemimpinan tertinggi negara. Di luar peran politiknya, Arafi lama memimpin jaringan akademia dan lembaga pendidikan agama nasional serta pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Al-Mustafa Internasional, institusi pendidikan Islam yang memiliki jaringan global. Ia juga dikenal sebagai imam salat Jumat di Kota Qom, pusat studi dan otoritas keagamaan Syiah di Iran. Kombinasi pengalaman di bidang pendidikan, keagamaan, dan politik membuatnya dipandang sebagai salah satu arsitek penting dalam konsolidasi kekuatan ulama di pemerintahan Iran. Gugurnya Ali Khamenei, yang telah memimpin Iran selama nyaris empat dekade sejak 1989, menjadi momen paling menentukan dalam politik Iran modern. Transisi ini bukan sekadar pergantian figur, melainkan juga ujian bagi stabilitas sistem teokrasi Iran di tengah tekanan geopolitik yang meningkat di kawasan Timur Tengah. Dengan masuknya Alireza Arafi ke dalam Dewan Kepemimpinan Sementara, banyak pengamat menilai Iran berupaya menjaga kesinambungan ideologis sekaligus memastikan proses suksesi berjalan sesuai konstitusi. Kini, perhatian tertuju pada Majelis Para Ahli yang akan menentukan siapa Pemimpin Tertinggi Iran berikutnya. Sementara proses itu berlangsung, Dewan Kepemimpinan Sementara, termasuk Ayatollah Alireza Arafi memegang tanggung jawab besar menjaga stabilitas politik, keamanan nasional, dan arah kebijakan strategis negara di tengah sorotan dunia internasional.

Internasional, Politik

Tasnim Klaim Ayatollah Ali Khamenei Gugur di Kediamannya saat Serangan, Bantah Isu Bersembunyi di Bunker

Ruminews.id, Teheran – Pada 28 Februari 2026, Iran menjadi target serangan udara dan rudal skala besar oleh militer gabungan Amerika Serikat dan Israel. Operasi ini bagian dari kampanye militer yang lebih luas, yang menurut sejumlah laporan disebut sebagai Operation Epic Fury atau Operation Roaring Lion. Serangan ini menargetkan sejumlah lokasi strategis di Teheran serta infrastruktur militer Iran. Dilansir Al-Jazeera, pemerintah Iran menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari atas wafatnya Khamenei. Konfirmasi itu turut disampaikan kantor berita Tasnim dan Fars News Agency pada Minggu (1/3). Fars melaporkan keputusan penetapan masa berkabung diambil tidak lama setelah pengumuman resmi kematian Khamenei kepada publik. Laporan intelejen serta media-media Israel menyatakan bahwa Khomeini tewas di dalam bunker persembunyiannya bersama keluarga dan beberapa jenderal loyalisnya. Meski begitu, kantor berita Tasnim membantah klaim tersebut serta menegaskan bahwa Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran, Ayatollah Ali Khamenei, gugur di tempat kerjanya pada Sabtu (28/2) dini hari. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Khamenei wafat ketika sedang menjalankan tugas di kediamannya yang juga menjadi kantor pribadinya saat terjadi serangan yang menghantam kawasan pusat kepemimpinan. Menurut Tasnim, serangan brutal itu terjadi pada jam-jam pertama Sabtu (28/2) pagi dimana Ayatollah Khamenei tengah berada di ruang kerjanya untuk menjalankan tanggung jawab kenegaraan hingga detik terakhir sebelum dinyatakan gugur. Tasnim menegaskan bahwa Khamenei tidak berada di lokasi persembunyian atau bunker bawah tanah sebagaimana yang sebelumnya diklaim sejumlah media yang disebut berafiliasi dengan Israel. Laporan itu menyebut isu bunker sebagai bagian dari perang psikologis untuk membangun persepsi bahwa Pemimpin Revolusi bersembunyi karena takut terhadap ancaman pembunuhan. Dalam pernyataannya, Tasnim menggambarkan wafatnya Khamenei di tempat tugas sebagai bukti bahwa ia tetap berdiri di garis depan tanggung jawabnya. Sosoknya digambarkan sebagai pemimpin yang tidak meninggalkan pusat kepemimpinan meskipun berada dalam situasi penuh tekanan dan ancaman keamanan. Isu mengenai keberadaan Ayatollah Khamenei memang sempat menjadi sorotan ketika ketegangan kawasan meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah media asing sebelumnya melaporkan bahwa pengamanan terhadap pemimpin tertinggi Iran diperketat, termasuk kemungkinan penggunaan fasilitas perlindungan bawah tanah. Namun laporan Tasnim secara tegas membantah spekulasi tersebut. Hingga kini, belum ada rincian resmi dari otoritas Iran mengenai kronologi lengkap serangan maupun jumlah korban yang jatuh dalam operasi tersebut. Situasi di kawasan masih berkembang dan memicu kekhawatiran akan eskalasi konflik yang lebih luas di Timur Tengah.Publik diimbau untuk menyikapi informasi yang beredar dengan kehati-hatian di tengah situasi geopolitik yang sensitif dan dinamis.

Scroll to Top