Teknologi

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Dari Keindahan Alam ke Peluang Digital: Membangun Takalar yang Maju dan Berdaya Saing

Penulis : A Fahrul Ar – Peserta Intermediate Training HMI Cabang Takalar ruminews.id – Di tengah persaingan antar daerah yang semakin ketat, pembangunan tidak lagi hanya bergantung pada kekayaan sumber daya alam. Kemajuan suatu daerah kini ditentukan oleh kemampuannya mengelola potensi melalui inovasi, teknologi, dan kolaborasi. Kabupaten Takalar memiliki modal besar untuk melakukan lompatan tersebut, terutama melalui Pulau Tanakeke yang menyimpan keindahan alam, kekayaan ekosistem mangrove, dan budaya pesisir yang khas. Namun, keindahan alam saja tidak cukup untuk menjadikan Takalar sebagai daerah yang maju dan berdaya saing apabila tidak dikelola secara inovatif dan berkelanjutan. Dalam konteks itulah ekonomi digital hadir sebagai jembatan yang mampu mengubah potensi menjadi kekuatan ekonomi nyata. Gagasan pembangunan yang mengarah pada Takalar Cepat perlu menjadikan teknologi digital sebagai instrumen utama dalam pengembangan sektor pariwisata. Kepemimpinan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan daerah melalui pemerintahan yang lebih responsif, modern, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Karena itu, pengembangan wisata berbasis digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Pulau Tanakeke memiliki daya tarik yang tidak kalah dibandingkan berbagai destinasi wisata bahari lainnya di Indonesia. Hamparan laut yang indah, kawasan mangrove yang luas, serta kehidupan masyarakat pesisir yang autentik merupakan kekayaan yang sangat diminati wisatawan modern. Sayangnya, potensi tersebut belum dikenal secara luas. Banyak masyarakat di luar Sulawesi Selatan yang bahkan belum mengetahui keberadaan Pulau Tanakeke, sehingga tantangan utama yang dihadapi bukanlah kurangnya potensi, melainkan keterbatasan promosi dan akses informasi. Di era digital, persoalan tersebut dapat diatasi melalui strategi pemasaran yang terencana dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Takalar dapat menghadirkan platform digital terpadu yang memuat informasi lengkap mengenai destinasi wisata, transportasi, penginapan, kuliner khas, hingga paket wisata berbasis masyarakat. Selain itu, pemanfaatan media sosial secara aktif dan profesional dapat menjadi etalase digital yang memperkenalkan keindahan Pulau Tanakeke kepada wisatawan nasional maupun internasional hanya melalui genggaman tangan. Manfaat transformasi digital tidak hanya dirasakan sektor pariwisata, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat lokal. Nelayan, pelaku UMKM, pengrajin, dan kelompok sadar wisata dapat memanfaatkan marketplace maupun media sosial untuk memasarkan produk mereka. Hasil laut, kerajinan khas pesisir, serta berbagai produk olahan lokal dapat menjangkau pasar yang lebih luas tanpa harus bergantung pada pembeli yang datang langsung ke lokasi. Inilah esensi pembangunan daerah di era digital, yaitu menghadirkan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Pariwisata tidak boleh hanya menghasilkan kunjungan wisatawan, tetapi juga harus menciptakan nilai tambah bagi warga yang tinggal di sekitar destinasi. Ketika teknologi digunakan untuk mempercepat promosi, pelayanan, dan transaksi ekonomi, maka konsep Takalar Cepat tidak lagi berhenti sebagai slogan pembangunan, melainkan menjadi gerakan nyata yang mendorong kesejahteraan masyarakat. Pada akhirnya, masa depan Takalar tidak hanya ditentukan oleh apa yang dimilikinya, tetapi juga oleh bagaimana potensi tersebut dikelola. Dengan memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan literasi masyarakat, serta membangun kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan komunitas kreatif, Dari Keindahan Alam ke Peluang Digital: Membangun Takalar yang Maju danBerdaya Saing

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Takalar Melaju Lewat Transformasi Digital

Penulis : Aldi Saputra – Peserta Intermediate Training Lk2 Cabang Takalar ruminews.id – Di bawah kepemimpinan Bupati Takalar, Ir. H. Muhammad Firdaus Daeng Manye, M.M., Pemerintah Kabupaten Takalar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan visi “Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital.” Berbagai program pembangunan diarahkan untuk memperkuat transformasi digital sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat. Sejumlah capaian dan langkah strategis telah dilakukan, mulai dari penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, koperasi, hingga pengembangan pelayanan publik berbasis digital. Pemerintah Kabupaten Takalar juga menyusun roadmap transformasi pembangunan tahun 2025–2029 sebagai pedoman dalam mewujudkan daerah yang modern, inovatif, dan kompetitif. Di sektor pendidikan, Takalar berhasil mencatat prestasi yang membanggakan dengan meraih peringkat pertama capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan tingkat Sulawesi Selatan, yang menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi pembangunan masa depan. Selain fokus pada pembangunan ekonomi dan pendidikan, Kabupaten Takalar juga memiliki potensi pariwisata yang sangat besar. Beberapa destinasi wisata unggulan yang menjadi daya tarik daerah antara lain: Pantai Topejawa Pantai Sampulungan Pantai Galumbaya Wisata Mangrove Laikang Pulau Tanakeke Pulau Sanrobengi Air Terjun Lengkese Keberadaan destinasi wisata tersebut menjadi aset penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui sektor pariwisata berbasis masyarakat dan ekonomi kreatif. Melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, pemerintah optimis Takalar akan menjadi daerah yang semakin maju, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi serta dinamika global di masa mendatang.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Takalar Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital :Transformasi Digital Takalar dan Tantangan Masa Depan

Penulis : Andi Nur Fitri Dewi – KABID pengembangan sumber daya organisasi korps-HMI wati ruminews.id – Transformasi digital yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Takalar merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pembangunan di era teknologi. Melalui roadmap RPJMD 2025–2029, Takalar menargetkan penguatan pemerintah digital, ekonomi digital, masyarakat digital, serta digitalisasi desa sebagai fondasi menuju daerah yang unggul dan berdaya saing. Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak lagi hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan sistem dan pemanfaatan teknologi. Salah satu hal yang menarik dari konsep pembangunan ini adalah perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah menyadari bahwa teknologi tidak akan memberikan dampak yang maksimal tanpa didukung oleh masyarakat dan aparatur yang memiliki kemampuan untuk memanfaatkannya. Karena itu, transformasi digital harus dipahami sebagai proses membangun manusia sekaligus membangun sistem. Meski demikian, terdapat tantangan yang tidak boleh diabaikan. Digitalisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan aplikasi, website, atau infrastruktur semata. Pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, terutama di tingkat desa, mampu mengakses dan merasakan manfaat dari berbagai program yang dijalankan. Jika tidak, transformasi digital berisiko menciptakan kesenjangan baru antara mereka yang mampu beradaptasi dengan teknologi dan mereka yang tertinggal. Bapak bupati takalar juga menegaskan bahwa pentingnya nilai integritas, inovasi, kerja sama, dan kegigihan sebagai budaya kerja. Hal inilah fondasi yang paling menentukan keberhasilan transformasi digital. Sebab teknologi hanyalah alat, sementara keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas manusia yang mengelola dan menggunakannya. Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital Kabupaten Takalar tidak diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, melainkan dari seberapa besar dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Jika pelayanan publik semakin cepat, ekonomi masyarakat semakin kuat, dan kualitas hidup masyarakat semakin meningkat, maka cita-cita mewujudkan Takalar yang maju, unggul, dan berdaya saing akan benar-benar tercapai.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Takalar Cepat: Inovasi Bupati Daeng Manye dalam Mengakselerasikan Digitalisasi Pemerintahan Yang Responsif

Penulis : Fabian Maulana – Sekretaris Umum HMI Komisariat FIS-H UNM ruminews.id – Di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses, transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam penyelenggaraan pemerintahan. Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam konteks tersebut, Program Takalar Cepat yang diinisiasi oleh Bupati Takalar, Daeng Manye, hadir sebagai sebuah terobosan yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat reformasi birokrasi berbasis teknologi. Program Takalar Cepat menunjukkan adanya perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan. Jika selama ini pelayanan publik sering diidentikkan dengan proses yang lambat, birokratis, dan berbelit-belit, maka Takalar Cepat berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana, efisien, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Melalui pemanfaatan teknologi digital, pemerintah berusaha memotong rantai birokrasi yang panjang sehingga pelayanan dapat diberikan secara lebih cepat dan tepat sasaran. Salah satu nilai penting yang terkandung dalam program ini adalah upaya membangun pemerintahan yang responsif. Responsivitas pemerintah tidak hanya diukur dari kecepatan memberikan layanan, tetapi juga dari kemampuan mendengar, memahami, dan merespons kebutuhan masyarakat secara tepat. “Takalar Cepat bukan sekadar slogan, melainkan komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, modern, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Bupati Daeng Manye dengan rasa bangga._ Dengan adanya digitalisasi pelayanan, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berlangsung lebih efektif sehingga berbagai keluhan, aspirasi, maupun kebutuhan publik dapat ditangani dengan lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, digitalisasi pemerintahan melalui Takalar Cepat juga berpotensi memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Sistem pelayanan berbasis digital memungkinkan proses administrasi lebih mudah dipantau dan dievaluasi. Kondisi ini dapat meminimalkan praktik-praktik birokrasi yang tidak efisien sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Semakin terbuka dan terukur sebuah pelayanan publik, maka semakin besar pula peluang terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Takalar Cepat dengan Digital: Momentum Membangun Pariwisata Daerah

Penulis: Abdullah Haruna – Ketua HMI Komisariat Pajonga Dg. Ngalle Cabang Takalar (Peserta INTERMEDIATE TRAINING LK II HMI Cabang Takalar ruminews.id – Program “Takalar Cepat dan Digital” yang diusung Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan daerah melalui transformasi digital dan penguatan sektor pariwisata. Fokus pemerintah pada promosi 7 Destinasi Wisata Unggulan Takalar menunjukkan komitmen untuk menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Mulai dari Pantai Punaga, Pulau Sanrobengi, Pulau Tanakeke, hingga destinasi alam dan edukasi lainnya, Takalar memiliki potensi wisata yang mampu bersaing di tingkat regional. Di era digital, promosi wisata harus didukung pemanfaatan media sosial, platform digital, serta layanan informasi yang mudah diakses wisatawan. Karena itu, semangat “Takalar Cepat dan Digital” perlu diwujudkan melalui promosi kreatif, penguatan UMKM, dan pengembangan ekosistem pariwisata yang terintegrasi. Namun, keberhasilan program ini tidak cukup hanya dengan promosi. Peningkatan infrastruktur, kebersihan, aksesibilitas, dan kualitas sumber daya manusia juga harus menjadi prioritas agar wisatawan mendapatkan pengalaman yang nyaman dan berkesan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pemuda, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat, sektor pariwisata dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Takalar memiliki peluang besar untuk tidak hanya dikenal sebagai daerah penyangga Makassar, tetapi juga sebagai destinasi wisata unggulan yang maju, mandiri, dan berdaya saing di Sulawesi Selatan. “Pariwisata bukan hanya tentang destinasi, tetapi tentang bagaimana sebuah daerah menggerakkan ekonomi dan memperkenalkan jati dirinya kepada dunia.”

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

MBG Bukan Ladang Kepentingan : Mendesak Kejari Enrekang Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Program

Ruminews.id, Enrekang-Pemecatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden tidak seharusnya hanya dipahami sebagai pergantian pejabat dalam sebuah lembaga negara. Lebih dari itu, peristiwa tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan pengawasan yang serius, transparan, dan berkelanjutan. Menurut Imam Mujtahid Ansar, Ketua Bidang Jaringan, Informasi, dan Advokasi (JIA) Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMM KOM. UNM), evaluasi yang terjadi di tingkat nasional seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program yang sama, termasuk di Kabupaten Enrekang. Program yang lahir dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh kehilangan arah akibat lemahnya pengawasan maupun munculnya berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Sebab sebesar apa pun manfaat yang dijanjikan sebuah program, kepercayaan publik akan runtuh ketika tata kelolanya mulai dipertanyakan. Imam menilai bahwa salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah proses penetapan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Enrekang. Proses tersebut harus berjalan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Enrekang tidak boleh hanya menunggu ketika persoalan telah menjadi polemik besar. Justru saat ini adalah momentum bagi Kejari Enrekang untuk memastikan bahwa seluruh proses penetapan titik SPPG berlangsung sesuai ketentuan dan terbebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai tujuan program. “Ketika mulai muncul berbagai informasi mengenai dugaan jual beli titik SPPG atau titik dapur MBG, maka aparat penegak hukum harus hadir untuk memastikan kebenarannya. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik justru dipersepsikan sebagai ruang transaksi kepentingan oleh pihak-pihak tertentu.” Imam berpandangan bahwa titik SPPG bukanlah aset bisnis yang dapat diperjualbelikan ataupun dijadikan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi. Titik SPPG merupakan bagian dari instrumen pelayanan negara yang dibiayai oleh uang rakyat dan harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, HPMM KOM. UNM mendesak Kejari Enrekang untuk melakukan pengawasan aktif terhadap seluruh proses penetapan titik SPPG yang ada di Kabupaten Enrekang. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan bahwa tidak terdapat praktik jual beli titik, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk-bentuk intervensi yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan keadilan. Selain persoalan penetapan titik, Imam juga menyoroti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pemotongan sebesar Rp1.000 per porsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, informasi tersebut perlu ditelusuri secara serius dan profesional karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang secara langsung berkaitan dengan kualitas layanan yang diterima oleh peserta didik. “Persoalannya bukan semata-mata soal angka seribu rupiah. Persoalannya adalah apakah seluruh anggaran yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar sampai pada penerima manfaat sesuai peruntukannya atau tidak. Ketika ada dugaan pemotongan yang berkembang di tengah masyarakat, maka hal itu harus dijawab dengan pengawasan dan keterbukaan.” Ia menjelaskan bahwa apabila benar terdapat pengurangan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diterima peserta didik. Lebih jauh lagi, kondisi tersebut dapat mencederai tujuan utama program yang seharusnya berfokus pada peningkatan kualitas gizi generasi bangsa. Oleh sebab itu, HPMM KOM. UNM memandang bahwa Kejari Enrekang perlu mengambil langkah yang lebih aktif dengan melakukan pengawasan terhadap proses penetapan titik SPPG, mekanisme pelaksanaan program, serta penggunaan anggaran di lapangan. Bagi Imam, pengawasan yang kuat bukanlah bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Sebaliknya, pengawasan merupakan bentuk dukungan agar program tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari anggaran publik. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya praktik jual beli titik SPPG, penyalahgunaan kewenangan, maupun dugaan pemotongan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, maka Kejari Enrekang harus menunjukkan keberanian yang sama sebagaimana semangat evaluasi yang ditunjukkan pemerintah pusat dalam menyikapi persoalan di tingkat nasional. “Jangan sampai pemecatan Kepala BGN hanya menjadi berita nasional tanpa menghadirkan semangat pembenahan di daerah. Jika ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Enrekang, maka harus ada keberanian untuk mengusutnya secara transparan dan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.” Pada akhirnya, menurut Imam Mujtahid Ansar, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan kepada peserta didik, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga integritas program tersebut. Program ini harus menjadi instrumen pelayanan publik, bukan ladang kepentingan. Setiap titik SPPG harus ditetapkan secara transparan, setiap anggaran harus dipertanggungjawabkan, dan setiap dugaan penyimpangan harus diawasi secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang dibiayai oleh uang rakyat. Imam Mujtahid Ansar Ketua Bidang Jaringan, Informasi, dan Advokasi (JIA) Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMM KOM. UNM) “Ketika program rakyat mulai dipertanyakan tata kelolanya, maka pengawasan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Karena setiap rupiah anggaran publik harus kembali kepada kepentingan publik.”

Bantaeng, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Urusan Premanisme Tidak Bisa Dibicarakan di Meja Makan, Aliansi Assipakatau Kecam Sikap Bupati Bantaeng

Ruminews.id,Bantaeng— Gelombang kekecewaan masyarakat Babangen terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng semakin membesar. Aliansi Assipakatau secara terbuka mengecam sikap Bupati Bantaeng yang dinilai belum menepati janji untuk menemui masyarakat di tengah keresahan dugaan praktik premanisme yang terus berkembang di wilayah tersebut. Aliansi menilai, hingga hari ini pemerintah daerah belum menunjukkan langkah serius dalam merespons tuntutan masyarakat. Janji pertemuan yang sebelumnya disampaikan Bupati kepada warga Babangen dianggap hanya menjadi ucapan politik tanpa realisasi nyata. Jenderal Lapangan Aliansi Assipakatau, Akbar Fadli, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Babangen bukan hal kecil yang bisa diselesaikan dengan pembicaraan tertutup atau pendekatan formalitas. “Urusan premanisme tidak bisa dibicarakan di meja makan. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan janji yang terus diulur,” tegasnya. Menurutnya, sikap diam pemerintah daerah justru memperlihatkan ketidakmampuan dalam menghadapi persoalan yang sedang dikeluhkan masyarakat. Ia bahkan menyebut ketidakhadiran Bupati di tengah warga telah melukai kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Kalau pemimpin terus menghindari rakyatnya sendiri, maka wajar kalau masyarakat mulai mempertanyakan keberpihakan pemerintah,” ujar Akbar Fadli. Aliansi Assipakatau mengklaim akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka kemungkinan melakukan gerakan massa apabila pemerintah daerah tetap tidak menunjukkan itikad menemui masyarakat Babangen secara terbuka. Mereka mendesak Bupati Bantaeng segera turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan masyarakat tanpa perantara, serta menunjukkan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan warga. “Rakyat tidak sedang mencari panggung politik. Rakyat hanya ingin rasa aman dan kehadiran pemimpin yang berani bertanggung jawab,” lanjutnya. Situasi di Babangen disebut semakin memanas akibat belum adanya langkah konkret dari pemerintah daerah. Warga berharap pemerintah tidak terus memilih diam di tengah meningkatnya keresahan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait tuntutan Aliansi Assipakatau maupun kepastian pertemuan dengan masyarakat Babangen.

Bantaeng, Daerah, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

PB HPMB-Raya Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Babangen dan Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Kader

Ruminews.id,Bantaeng – Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB HPMB-Raya) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungan, Kecamatan Eremerasa, sekaligus mengawal proses hukum terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami kader HPMB-Raya pada aksi unjuk rasa 29 Mei 2026 di depan Kantor Bupati Bantaeng. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam aksi lanjutan yang digelar oleh Aliansi Appakatau, sebuah aliansi yang terbentuk sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan masyarakat dan respon atas tindakan kekerasan yang terjadi pada aksi sebelumnya. Aliansi tersebut terdiri dari 14 lembaga yang menyatukan sikap untuk mengawal tuntutan masyarakat Babangeng serta mendesak penegakan hukum atas peristiwa pemukulan yang dialami kader HPMB-Raya. Dalam aksi yang berlangsung pada hari ini, massa aksi mendatangi tiga titik sekaligus, yakni Kantor Polres Bantaeng, Kantor Bupati Bantaeng, dan Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng. Di depan Kantor Polres Bantaeng, massa mendesak aparat kepolisian agar segera menuntaskan proses hukum dengan menangkap pelaku pemukulan serta mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa kekerasan terhadap kader HPMB-Raya pada aksi 29 Mei 2026. Sementara itu, di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Bantaeng, massa kembali menyuarakan berbagai persoalan yang menjadi tuntutan sejak aksi sebelumnya, termasuk desakan perbaikan jalan menuju Kampung Babangeng yang hingga kini belum mendapatkan realisasi meskipun telah menjadi janji pemerintah daerah. Ketua Umum PB HPMB-Raya, Misbah, menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan tidak hanya menyangkut kepentingan organisasi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat yang selama ini mengeluhkan buruknya pelayanan dan pembangunan di sejumlah wilayah Kabupaten Bantaeng. “Aksi ini adalah bentuk konsistensi perjuangan. Kami hadir untuk mengawal suara masyarakat Babangeng yang selama ini menuntut perbaikan infrastruktur dasar, sekaligus menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang dialami kader HPMB-Raya pada aksi 29 Mei lalu. Kedua persoalan ini harus mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujar Misbah. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap peserta aksi tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa karena dapat mencederai ruang demokrasi dan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Advokasi dan Partisipasi Pembangunan Daerah PB HPMB-Raya, Akbar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mendesak Polres Bantaeng untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Kami meminta agar tidak hanya pelaku lapangan yang diproses, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik tindakan kekerasan terhadap kader HPMB-Raya. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik kekerasan yang mengancam kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” tegas Akbar. Ia menambahkan bahwa perjuangan Aliansi Appakatau merupakan perpaduan antara perjuangan keadilan hukum dan perjuangan keadilan pembangunan. Menurutnya, kedua isu tersebut sama-sama lahir dari keresahan masyarakat terhadap persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian yang memadai. “Jeritan masyarakat Babangeng yang kami dengarkan hari ini adalah bukti bahwa persoalan pembangunan masih membutuhkan perhatian serius. Karena itu, kami akan terus mengawal dua agenda besar ini, yaitu penuntasan kasus kekerasan terhadap kader HPMB-Raya dan pemenuhan tuntutan masyarakat Babangeng terkait perbaikan akses jalan serta berbagai persoalan pelayanan publik lainnya,” lanjut Akbar. PB HPMB-Raya menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi semata. Organisasi bersama Aliansi Appakatau berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga terdapat langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Bagi PB HPMB-Raya, perjuangan untuk masyarakat Babangeng dan perjuangan menuntut keadilan atas tindakan kekerasan terhadap kader merupakan bagian dari upaya menjaga demokrasi, memperjuangkan hak-hak rakyat, serta memastikan bahwa suara masyarakat tidak dibungkam oleh intimidasi maupun kekerasan.

Nasional, Opini, Pemuda, Teknologi

Antara Urgensi, Esensi dan Eksistensi Manakah yang Lebih Prioritas

Penulis: Magfira- Sekertaris Umum Korps HmI Wati HmI Cabang Makassar ruminews.id, Makassar – Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital, gerakan aktivisme mengalami perubahan yang sangat signifikan. Hari ini, sebuah isu dapat menyebar ke seluruh negeri hanya dalam hitungan jam. Poster digital dibuat, tagar menjadi tren, ruang diskusi dipenuhi peserta, dan media sosial ramai oleh berbagai narasi perjuangan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran politik masyarakat, khususnya generasi muda, sebenarnya tidak mati. Sebaliknya, mereka semakin mudah menemukan ruang untuk menyuarakan keresahan sosial yang mereka rasakan. Namun di balik perkembangan tersebut, muncul pertanyaan yang patut direnungkan bersama: apakah gerakan yang lahir hari ini benar-benar didorong oleh urgensi persoalan masyarakat, atau sebagian mulai bergeser menjadi sarana mempertahankan eksistensi kelompok dan individu di ruang publik? Pertanyaan ini bukanlah tuduhan terhadap seluruh aktivis. Sebab kenyataannya, masih banyak individu dan organisasi yang bekerja secara konsisten melakukan advokasi, riset, pengorganisasian masyarakat, pendampingan hukum, hingga menghadapi berbagai risiko politik demi memperjuangkan kepentingan publik. Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa di era media sosial, terdapat kecenderungan sebagian gerakan lebih kuat dalam membangun narasi dibanding membangun keberlanjutan perjuangan. Fenomena tersebut dapat dipahami melalui pemikiran filsafat eksistensialisme. Jean-Paul Sartre menjelaskan bahwa manusia pertama-tama hadir ke dunia, kemudian membentuk makna dirinya melalui tindakan yang dipilihnya. Dengan kata lain, seseorang tidak menjadi aktivis hanya karena menyebut dirinya aktivis, melainkan karena tindakan nyata yang dilakukannya bagi masyarakat. Dalam perspektif ini, identitas tanpa tindakan hanyalah label kosong. Esensi seorang aktivis tidak terletak pada pengakuan publik, melainkan pada dampak yang dihasilkan oleh perjuangannya. Di sisi lain, René Descartes melalui gagasan “Cogito Ergo Sum” atau “Aku berpikir, maka aku ada” menekankan pentingnya refleksi kritis. Keberadaan manusia tidak cukup dibuktikan oleh penampilan di hadapan publik, tetapi oleh kemampuannya berpikir, mempertanyakan, dan mengevaluasi tindakannya sendiri. Dari sudut pandang ini, aktivisme seharusnya tidak berhenti pada ekspresi kemarahan atau simbol perlawanan, melainkan juga menghadirkan analisis yang mendalam terhadap persoalan yang sedang diperjuangkan. Perdebatan mengenai eksistensi dan esensi sebenarnya bukan sekadar persoalan filsafat. Dalam praktik gerakan sosial modern, keduanya sering muncul secara bersamaan. Di satu sisi, eksistensi diperlukan agar sebuah isu memperoleh perhatian publik. Tanpa visibilitas, banyak persoalan masyarakat akan tenggelam dan tidak pernah diketahui luas. Namun di sisi lain, ketika perhatian publik menjadi tujuan utama, perjuangan berisiko kehilangan substansinya. Kondisi tersebut dapat dilihat pada berbagai gelombang gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil yang muncul dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu contoh yang cukup menonjol adalah gerakan 17+8 yang berkembang pada tahun 2025. Gerakan ini lahir dari akumulasi kekecewaan terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan demokrasi. Dalam waktu singkat, isu tersebut menjadi pembicaraan nasional. Kampus-kampus mengadakan diskusi, media sosial dipenuhi poster dan pernyataan sikap, serta berbagai kelompok masyarakat menyatakan dukungannya. Dari sudut pandang mobilisasi massa, gerakan tersebut dapat dikatakan berhasil. Ia mampu membangun kesadaran publik dan mempertemukan berbagai kelompok yang memiliki keresahan serupa. Namun pertanyaan yang lebih penting muncul setelah gelombang besar itu mereda: sejauh mana tuntutan tersebut terus dikawal? Berapa banyak forum diskusi yang berkembang menjadi kerja advokasi jangka panjang? Berapa banyak kelompok yang tetap melakukan pengawasan ketika perhatian media dan masyarakat mulai beralih ke isu lain? Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena sejarah menunjukkan bahwa perubahan sosial tidak hanya ditentukan oleh kemampuan membangun momentum, tetapi juga oleh kemampuan menjaga konsistensi. Banyak gerakan besar di dunia berhasil bukan karena mereka viral, melainkan karena mereka mampu mempertahankan tekanan politik dan sosial dalam jangka waktu yang panjang. Fenomena serupa dapat ditemukan dalam pembahasan mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN). Di berbagai kampus, organisasi mahasiswa, dan forum akademik, isu ini sering menjadi bahan diskusi. Berbagai kajian menunjukkan adanya persoalan yang berkaitan dengan konflik agraria, partisipasi masyarakat, dampak lingkungan, hingga hak-hak kelompok yang terdampak pembangunan. Data Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat lebih dari seratus konflik agraria yang berkaitan dengan proyek-proyek strategis nasional dalam beberapa tahun terakhir, dengan dampak yang dirasakan oleh puluhan ribu keluarga. Menariknya, isu sebesar ini sering tidak memperoleh perhatian publik yang sebanding dengan dampaknya. Ia dibicarakan dalam seminar, menjadi tema diskusi akademik, lalu perlahan menghilang dari percakapan publik. Akibatnya, banyak persoalan struktural yang sebenarnya menyangkut kehidupan masyarakat luas kalah oleh isu-isu yang lebih mudah menarik perhatian media sosial. Sosiolog Prancis Guy Debord dalam bukunya The Society of the Spectacle menjelaskan bahwa masyarakat modern semakin didominasi oleh tontonan. Dalam masyarakat seperti ini, sesuatu sering dianggap penting bukan karena dampaknya, melainkan karena tingkat visibilitasnya. Apa yang terlihat menjadi lebih berharga daripada apa yang benar-benar terjadi. Pemikiran ini membantu menjelaskan mengapa isu yang kompleks dan membutuhkan kajian mendalam sering kalah populer dibanding isu yang lebih sederhana dan mudah dikonsumsi publik. Namun demikian, tidak tepat pula jika seluruh tanggung jawab dibebankan kepada aktivis. Realitas sosial hari ini memang berbeda dengan masa lalu. Arus informasi bergerak sangat cepat, perhatian publik mudah berpindah, dan ruang digital mendorong setiap kelompok untuk terus mempertahankan eksistensinya agar tidak tenggelam. Dalam situasi seperti ini, tantangan terbesar gerakan sosial bukan hanya memperjuangkan isu, tetapi juga menjaga keberlanjutan perjuangan di tengah budaya yang serba cepat dan instan. Karena itu, persoalan utama bukanlah memilih antara eksistensi atau esensi. Keduanya sebenarnya dibutuhkan. Eksistensi diperlukan agar isu diketahui publik, sedangkan esensi diperlukan agar perjuangan menghasilkan perubahan yang nyata. Yang menjadi masalah adalah ketika eksistensi menjadi tujuan akhir, bukan alat untuk mencapai perubahan. Pada akhirnya, ukuran sebuah gerakan tidak hanya terletak pada seberapa banyak poster yang dibuat, seberapa ramai tagar yang digunakan, atau seberapa penuh ruang diskusi yang diselenggarakan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah gerakan tersebut mampu menghasilkan perubahan, mengawal kebijakan, mendampingi masyarakat yang terdampak, serta mempertahankan konsistensi ketika sorotan publik telah berpindah ke tempat lain. “Sebab sejarah tidak selalu mengingat mereka yang paling sering berbicara. Sejarah lebih sering mengingat mereka yang tetap bertahan memperjuangkan sesuatu ketika keramaian telah usai dan perhatian publik telah pergi.”

Bantaeng, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Jabal Nanring Soroti Kondisi Demokrasi di Bantaeng: “Ruang Kritik Tidak Boleh di Bungkam”

Ruminews.id,Bantaeng – Demisioner Sekretaris Cabang Jalarambang HPMB-Raya, Jabal Nanring, angkat bicara terkait kondisi demokrasi dan ruang kebebasan berpendapat di Kabupaten Bantaeng yang belakangan dinilai semakin memprihatinkan. Menurut Jabal, mahasiswa dan pemuda sejatinya hadir sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, setiap kritik yang lahir dari rakyat maupun mahasiswa seharusnya dijawab dengan solusi dan ruang dialog, bukan dengan tekanan maupun upaya pembungkaman. “Demokrasi yang sehat itu bukan demokrasi yang hanya menerima pujian. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mendengar kritik, meskipun pahit,” ujar Jabal dalam keterangannya. Ia menilai, fenomena munculnya tekanan terhadap gerakan mahasiswa menjadi alarm serius bagi kehidupan demokrasi di Bantaeng. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan tumbuh karena dapat melahirkan rasa takut di tengah masyarakat untuk menyampaikan pendapat. “Kalau hari ini mahasiswa mulai ditekan karena bersuara, lalu rakyat takut menyampaikan keresahannya, maka itu tanda demokrasi sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya. Jabal juga menyoroti munculnya dugaan praktik intimidasi dan pola premanisme dalam dinamika sosial-politik daerah. Ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap situasi tersebut dan tetap berdiri sebagai pelindung seluruh masyarakat tanpa memandang kepentingan politik tertentu. “Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok-kelompok yang mencoba membungkam kritik. Aparat harus hadir menjaga ruang demokrasi tetap aman dan sehat,” katanya. Sebagai kader HPMB-Raya, Jabal menegaskan bahwa organisasi mahasiswa bukan musuh pemerintah daerah. Ia menyebut gerakan mahasiswa lahir dari rasa cinta terhadap daerah dan keinginan melihat Bantaeng tumbuh menjadi daerah yang lebih baik. “Kami mengkritik karena peduli. Kami bersuara karena cinta terhadap Bantaeng. Jangan pernah memandang kritik sebagai ancaman, sebab kritik adalah bentuk perhatian rakyat kepada daerahnya,” lanjutnya. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi agar tetap terbuka dan beradab. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak boleh dibalas dengan intimidasi maupun kebencian. “Bantaeng ini milik bersama. Demokrasi harus dijaga bersama. Jangan biarkan ruang berpikir dipersempit hanya karena ada pihak yang takut dikritik,” tutup Jabal Nanring.

Scroll to Top