Pemerintah kabupaten Gowa

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pendidikan

Serahkan 238 SK Kepsek dan Pengawas, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sektor Pendidikan

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Pengawas dan Kepala Sekolah jenjang TK, SD dan SMP Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2026 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3). Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan seluruh kepala sekolah dan pengawas yang menerima SK agar berkomitmen menjalankan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam penguatan sektor pendidikan. “Kami yakin Kepsek yang telah diberikan SK adalah mereka yang siap bekerja dan bertanggungjawab menyelesaikan persoalan pendidikan dari hal terkecil ke hal terbesar di sekolah masing-masing dan siap menghadapi tantangan internal maupun eksternal,” ungkapnya. Dirinya menyebut, sektor pendidikan di Kabupaten Gowa menunjukkan capaian yang membanggakan. Berdasarkan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2025, sektor pendidikan meraih tingkat kepuasan tertinggi sebesar 92,5 persen. “Ini patut kita syukuri bersama artinya pendidikan kita berada di jalur yang baik, namun penguatan kualitas dan pemerataan layanan harus terus kita lakukan,” tambahnya. Penugasan kepala sekolah dan pengawas ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta SEB Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengangkatan/Penugasan, Pemindahan, dan Pemberhentian Guru sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad, menyampaikan pada tahap pertama telah dilakukan penyerahan SK kepada 65 orang melalui promosi (8 TK, 20 SD, 37 SMP), 36 orang mutasi, dan 17 orang pemberhentian. Sementara pada tahap kedua yang diserahkan hari ini berjumlah 238 orang, terdiri dari 5 promosi Kepala TK, 180 promosi Kepala SD, 27 promosi Kepala SMP, 13 promosi pengawas, serta 13 mutasi kepala sekolah. “Selanjutnya akan dilakukan seleksi lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah definitif sebanyak 88 orang, dengan rincian 11 TK, 70 SD, dan 7 SMP. Kekosongan tersebut disebabkan proses validasi data antara sistem KSPSTK dan Dapodik yang masih berlangsung, serta adanya kepala sekolah yang pensiun atau meninggal dunia di luar jadwal seleksi,” sebutnya. Pada kesempatan itu, Taufik memembeberkan pembayaran gaji dan tunjangan guru tahun 2025 telah siap untuk dibayarkan. Penyaluran THR dan Gaji 13 sertifikasi serta tambahan penghasilan non-sertifikasi tahun 2024/2025 mencakup 8.434 guru dengan total anggaran sebesar Rp 31.226.415.000,-. Turut hadir Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dan sejumlah Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.(NH)

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pendidikan

Salurkan Santunan Rp34,1 Juta, Pemkab Pastikan Hak ASN Gowa Terpenuhi Melalui PT Taspen

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan santunan jaminan kematian dari PT Taspen Persero kepada ahli waris almarhum Syamsu Alam, PPPK Guru SD Bangkeng Batu, Kecamatan Tombolopao di Ruang Rapat Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3). Almarhum Syamsu Alam yang merupakan PPPK Guru pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa meninggal dunia karena sakit pada 4 Desember 2025. Atas kejadian tersebut, ahli waris menerima manfaat jaminan kematian dan jaminan hari tua dengan total sekitar Rp 34,1 juta, terdiri dari Rp 32 jutaan santunan kematian dan Rp1,9 jutaan jaminan hari tua. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Taspen yang aktif menindaklanjuti laporan seperti ini. Bantuan ini tentu sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Bupati Talenrang. Dirinya juga mengingatkan seluruh SKPD agar proaktif melaporkan apabila terdapat ASN, baik PNS maupun PPPK, yang mengalami musibah serupa agar hak-haknya dapat segera diproses dan dicairkan. “Seluruh ASN kita sudah terdaftar dalam program Taspen. Jadi kami harap SKPD dapat segera melaporkan agar jaminan yang menjadi hak ASN bisa segera diklaim oleh keluarga,” tambah orang nomor satu di Gowa ini. Sementara Brand Manager PT Taspen Persero Cabang Makassar, Fanny Yudha Widyanto, menjelaskan seluruh ASN dan pejabat negara secara otomatis terdaftar sebagai peserta Taspen sejak diangkat, termasuk PPPK yang telah diangkat penuh waktu. “ASN (PNS maupun PPPK) mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Karena almarhum meninggal dunia akibat sakit, maka manfaat yang diberikan adalah jaminan kematian serta pengembalian jaminan hari tua yang telah menjadi tabungannya selama dua tahun ini,” jelasnya. Ia menambahkan, apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menjalankan tugas atau dinas, maka manfaat yang diterima berbeda dan nilainya lebih besar melalui skema jaminan kecelakaan kerja (tewas). Di tempat yang sama ahli waris almarhum, Rohani Malinta, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima keluarganya. “Alhamdulillah, berkat program ini kami keluarga bisa mendapatkan bantuan. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan Taspen. Saya tidak mengetahui ada bantuan ini, tiba-tiba dipanggil dan proses administrasinya hanya sekitar satu minggu sudah selesai,” katanya. Rohani yang merupakan ibu rumah tangga dengan satu orang anak tersebut berharap program perlindungan seperti ini terus berlanjut karena sangat membantu keluarga ASN yang mengalami musibah.(NH)

Scroll to Top